prinsip ekonomi 1




Manusia merupakan mahluk sosial yang artinya dalam memenuhi kebutuhannya manusia memiliki ketergantungan akan partisipasi mahluk lainnya 

dipermukaan bumi, ketika manusia ingin makan maka jangkauan 

akan kebutuhan ini  memiliki ruang lingkup yang luas, dalam 

memperoleh makanan manusia di masa lalu mencari sumbernya 

dari alam seperti tumbuh-tumbuhan, selain dari alam juga dari 

hewan, banyak atau sedikitnya tergantung dari bagaimana 

tekhik atau cara yang dilakukan, terkadang manusia di masa 

lalu melakukan hubungan dengan manusia yang lainnya dalam 

pertukaran kebutuhan pokok (Barter). Karena terkadang tidak 

semua kebutuhan akan makanan tersedia ditempat yang sama, 

manusia di masa lalu biasanya melakukan kraetifitas tersendiri 

untuk meilipat gandakan kebutuhan pokoknya sehingga mereka 

beternak dan membuka lahan pertanian. Selain kebutuhan 

akan makanan manusia juga memiliki kebutuhan akan pakaian 


sebagai bentuk akan identitas dalam suatu kelompok, dimasa lalu 

manusia memenuhi kebutuhan ini  dengan mengambilnya 

dari kulit hewan, dan kulit pohon tekstur, corak dan keindahannya 

tergantung dari teknik manusia ini  mendesainnya, setelah 

memenuhi kebutuhan akan makanan dan pakaian, manusia 

membutuhkan tempat perlindungan agar terhindar dari binatang 

buas dan gangguan dari apapun serta sebagai tempat menyimpan 

kebutuhan pokok yang lain, maka manusia membangun rumah 

sebagai tempat tinggal yang dimana bentuknya pun berbeda-

beda yang disesuaikan dengan kondisi alam dan budaya masing-

masing, tempat tinggal merupakan penanda strata social semakin 

besar dan indah maka menunjukkan bahwa manusia ini  

memiliki kemampuan keuangan yang besar.

Sumber Daya Alam 1.1. Salah satu potensi ekonomi yaitu  ketersediaan 

bahan pokok


Pengertian Ekonomi

Ekonomi berasal dari bahasa Yunani yang terdiri dari dua kata, yaitu oikos dan nomos. oikos berarti rumah tangga dan nomos berarti, tata, aturan. Dengan demikian 

secara sederhana ekonomi dalam pengertian bahasa berarti. 

Ekonomi atau tata aturan rumah tangga. Ekonomi menurut 

kamus Bahasa negara kita  berarti segala hal yang bersangkutan 

dengan penghasilan, pembagian dan pemakaian barang-

barang dan kekayaan (keuangan). Ekonomi berkenaan dengan 

setiap tindakan atau proses yang harus dilaksanakan untuk 

menciptakan barang-barang dan jasa yang ditujukan untuk 

memenuhi kebutuhan atau keinginan manusia. 

Melihat Pengertian diatas, dapat dibayangkan bahwa yang 

dimaksud dengan oikos dan Nomos yang kemudian berubah 

menjadi Ekonomi, disaat itu tidak mencakup bidang yang luas, 

hanya sekedar tata laksana rumah tangga yang pada intinya 

berusaha mencukupi kebutuhan yang saat itu menjadi masalah 

ekonomi yang utama. Karena hubungan antar benua didunia 

masih belum terlalu intensif apalagi adannya pola penaklukan 

oleh bangsa-bangsa besar.

Yunani merupakan Negara besar saat itu. Letak geografis 

Yunani terletak di Ujung Selatan Semenanjung Balkan. Selain di 

daratan ini  wilayahnya juga meliputi pulau di Laut Aegeia. 

Batas-batas Yunani sekarang ini di utara berbatasan dengan 

Albania, Macedonia, Bulgaria dan Turki, di timur yaitu  Laut 

Aegeia, di selatan yaitu  Laut Tengah dan di barat yaitu  Laut 

Ionia

Sebagian besar wilayah Yunani pegunungan sehingga antar 

wilayah terpisah antara satu dengan yang lain. Pegunungan dan 

teluk-teluk di Yunani yang tak terhitung banyaknya pada waktu 

itu menghalangi komunikasi melalui darat. Lembah-lembah dan 

daratan rendah yang terpisah-pisah merupakan unit geografis 

dan ekonomi yang bersifat alami, dan menjadi pemisah kesatuan 

unit politik. 

Kesatuan politik itu disebut Polis dan Negara Kota (City 

State) yang wilayahnya meliputi kota itu sendiri dan daerah 

sekitarnya. Tanah Yunani yang bergunung-gunung pada 

umumnya kurang subur. Di lereng pegunungan warga  

dapat menanam gandum serta anggur. Untuk mencari daerah 

yang subur maka para petani (disebut Colonus) meninggalkan 

negerinya dan mendirikan daerah koloni di sekitar Yunani. Selain 

kegiatan pertanian, warga  Yunani juga mengembangkan 

perekonomian melalui kegiatan pelayaran dan perdagangan. 

karena---  letaknya yang strategis di perairan Laut Tengah. Bangsa 

Yunani merupakan campuran antara---  ---   penduduk asli dan 

pendatang yang berasal dari padang rumput sekitar  Laut Kaspia. 

Mereka termasuk Ras Indo Jerman yang disebut bangsa Hellas 

yang gagah berani. Mereka berimigrasi sejak tahun 1400 Sebelum 

Masehi, kemudian menetap di berbagai daerah.

Suku bangsa Doria menetap di jazirah Peloponesos dengan 

polis utamanya Sparta. Suku bangsa Ionia menetap di jazirah 

Attica dengan polis utamanya Athena. Suku bangsa Aeolia 

menetap di Yunani Utara dengan polis utamanya Delphi.

Kehidupan warga  Yunani yang mendiami wilayah 

beriklim mediteran yang selalu hangat dan segar memungkinkan 

bersikap optimis dan berwatak riang. Suasana langit yang terang 

tanpa banyak awan di daerah Attica (Athena) juga memicu  

semangat penduduknya tinggi dan kreasinya menonjol.

Karena semangat ilmu pengetahuan yang tinggi, yunani 

melahirkan filsof yang handal, salah satunya yaitu  Aristoteles 

(384-322 SM), Aristoteles dilahirkan di Stagyra di Thrace, pada 

tahun 384 SM. Ayahnya mewarisi kedudukan sebagai dokter 

pribadi raja Makedonia. Pada umur tujuh belas tahun Aristoteles 

belajar di akademi yang didirikan oleh  Plato, ia belajar hampir 

dua puluh tahun hinggai wafatnya plato pada tahun 347SM. Dan 

terkenal sebagai “Bapak Logika”, (logika, fisika, metafisika, dan 

etika). Gagasan antara Plato dan Aristoteles terhadap perbudakan 

sebenarnya sama, hal ini dikarenakan etika Aristoteles pada 

dasarnya sama dengan etika Socrates dan Plato. 

Bila dibandingkan, jika Plato beranggapan,  bahwa mereka 

yang ditugaskan untuk memimpin negara harus menguasai ilmu 

hitung. Maka  Aristoteles yang lebih cenderung kearah pandangan 

filsafat sejarah. Agaknya disini sudah mulai terlihat perbedaan 

faham antara Ekonomi literal dan Ekonomi kuantitatif , misalnya 

pada Quesney, dapat kita lihat suatu  kecenderungan yang jelas 

kearah pandangan kuantitatif, sedang  pada Adam Smith 

terlihat kecenderungan kearah pandangan filsafat sejarah. Kini 

analisa kuantitatif makin lama makin mencapai kemenangan. 

Dalam bukunya “Negara”, Aristoteles membedakan ; oikonomie 

(yang mempelajari cara-cara mengatur rumah tangga) dan 

Chrematistie (yang mempelajari aturan-aturan pertukaran). 

Dan sebenarnya dapat pula dianggap sebagai pelopor Ekonomi 

Teoritika.

Menurut Aristoteles, kepala keluarga berusaha agar ada  

pemenuhan kebutuhan sebaik-baiknya dalam lingkungan rumah 

tangganya. 

Bilamana Oikos (rumah tangga) yang satu, memiliki benda 

tertentu dalam jumlah lebih, maka yaitu  logis bahwa benda 

ini  ditukar dengan benda-benda surplus oikus lainnya. 

Begitu pula Aristoteles mengadakan perbedaan antara nilai 

pakai dan nilai tukar dengan manyatakan bahwa sepasang sepatu 

dapat dipakai  (dipakai), tetapi dapat pula dipakai  untuk 

ditukar. Anggapan selanjutnya yaitu  bahwa baik uang maupun 

pertukaran yang dimungkinkan oleh uang yaitu  esensial bagi 

kehidupan warga .

Aristoteles menguraikan uang sebagai benda yang semula 

diidamkan oleh setiap orang, karena kemungkinan pemakaian -

pemakaian  yang langsung, dan dengan diterima sebagai 

suatu alat pertukaran, hal ini disebabkan karena semua orang 

memiliki kepastian bahwa uag ini  dapat dialihkan 

ke pihak lain, akan tetapi ia menekankan bahwa usaha untuk 

mencapai uang janganlah dijadikan tujuan. Seperti halnya dalam 

hubungan membeli dan menjual, bahkan secara lebih spesifik 

dalam hal meminjamkan uang dengan mendapat bunga modal. 

Pandangan modern kini yaitu  bahwa ilmu ekonomi, merupakan 

sebuah ilmu pengetahuan otonom.

Ilmu pengetahuan sosial kni bersifat faktual secara teknis. 

sedang  konsepsi kuno, pada garis besarnya bersifat filosofis, 

artinya diorientasikan kearah keseluruhan, dan ditujukan kearah 

usaha untuk menentukan suatu metode guna mengorganisasi 

warga  dengan bijaksana.

l

Dikalangan para pakar ekonomi ada  pertentangan pendapat dan buah pikiran yang mengikuti selera, kemampuan berpikir, kepentingan, serta lingkungan 

di masa hidup para ahli ini  hal ini menandakan ekonomi 

masih harus menghadapi badai dan gelombang perbedaan, 

sekalipun sampai saat ini hal ini  masih sering kita lihat, 

sekarang ini ekonomi telah jauh lebih mantap  kedudukan dan 

bentuknya sebagai ilmu serta serta bagian salah satu anggota 

bangunan ilmu pengetahuan, sejauh ini kita telah membahas 

tentang awal mula munculnya ekonomi yang masuk kedalam 

peradaban umat manusia, namun kita belum mengetahui batasan 

atau definisi ekonomi.

Selanjutnya Ekonomi dalam pengertian dan istilah ada  

beberapa definisi para ahli sebagai berikut :

1. Pendapat Adam Smith, ekonomi yaitu  “Ilmu kekayaan 

atau ilmu yang khusus mempelajari sarana-sarana kekayaan 

suatu bangsa dengan memusatkan perhatian secara khusus 

terhadap sebab-sebab material dari kemakmuran, seperti 

hasil-hasil industri, pertanian dan sebagainya”

2. Marshall mengemukakan : “Ekonomi yaitu : Ilmu yang 

mempelajari usaha-usaha individu dalam ikatan pekerjaan 

dalam kehidupannya sehari-hari. Ilmu ekonomi membahas 

kehidupan manusia yang berhubungan dengan bagaimana 

ia memperoleh pendapatan dan bagaimana pula ia 

mempergunakan pendapatan itu”

3. Menurut Ruenez : “Ekonomi yaitu  ilmu yang mempelajari 

tingkah laku manusia dalam menghadapi kebutuhan-

kebutuhannya dengan sarana-sarananya yang terbatas yang 

memmpunyai berbagai macam fungsi”.

4. Mill J S mengungkapkan Ekonomi ialah sains praktikal 

tentang pengeluaran dan penagihan.

5. Menurut Abraham Maslow Ekonomi yaitu  salah satu bidang 

pengkajian yang mencoba menyelesaikan masalah keperluan 

asas kehidupan manusia melalui penggemblengan segala 

sumber ekonomi yang ada dengan berasaskan prinsip serta 

teori tertentu dalam suatu sistem ekonomi yang dianggap 

efektif dan efisien.

6. , Ekonomi yaitu  platform 


dimana sektor industri melekat diatasnya.

7. Ekonomi merupakan 

cara-cara yang dilakukan oleh manusia dan kelompoknya 

untuk memanfaatkan sumber-sumber yang terbatas untuk 

memperoleh berbagai komoditi dan mendistribusikannya 

untuk dikonsumsi oleh warga .

Dari pengertian-pengertian ekonomi yang telah 

dideskripsikan di atas, dapatlah ditarik kesimpulan bahwa 

ekonomi yaitu , ilmu yang mempelajari upaya manusia dalam 

memenuhi kebutuhan hidupnya, baik secara perorangan maupun 

kelompok dengan mempergunakan segala perangkat fasilitas yang 

berhubungan dan mendukung usaha dilakukannya kegiatan ekonomi, 

dengan maksud agar memperoleh kesejahteraan atau kemakmuran.

Ekonomi yaitu  sebuah bidang kajian tentang pengurusan 

sumber daya material individu, warga , dan negara untuk 

meningkatkan kesejahteraan hidup manusia. Karena ekonomi 

merupakan ilmu tentang perilaku dan tindakan manusia untuk 

memenuhi kebutuhan hidupnya yang bervariasi dan berkembang 

dengan sumber daya yang ada melalui pilihan-pilihan kegiatan 

produksi, konsumsi dan atau distribusi.

Definisi diatas masih berkisar tentang pengertian Ekonomi 

secara biasa dan lebih bersifat umum, belum pada wilayah yang 

lebih luas serta tinjauan metode pemahaman yang universal, 

dalam hal ini Profesor Paul Anthony Samuelson, seorang ahli 

ekonomi dari Massachusetts Institute Of Technology (MIT), 

telah mengumpulkan sekurang-kurangnya enam buah definisi 

dari berbagai ahli lain. Keenam definisi ini  yaitu  sebagai 

berikut :

1. Ilmu Ekonomi atau ekonomi politik (Political economy), 

yaitu  suatu studi tentang kegiatan – kegiatan yang dengan 

atau tanpa memakai  uang, mencakup atau melibatkan 

transaksi-transaksi pertukaran antar manusia.

2. Ilmu ekonomi yaitu  suatu studi mengenai bagaimana 

orang menjatuhkan pilihan yang tepat untuk memanfaatkan 

sumber-sumber produktif (tanah, tenaga kerja, barang-

barang modal semisal mesin, dan pengetahuan teknik), 

yang langka dan terbatas jumlahnya, untuk menghasilkan 

berbagai barang (misalnya gandum, daging, mantel, perahu 

layar, konser musik, jalan raya, pesawat pembom) serta 

mendistribusikan (Membagikannya) kepada berbagai 

anggota warga  untuk mereka gunakan/komsumsi.

3. Ilmu Ekonomi yaitu  Studi tentang manusia dalam kegiatan 

hidup  mereka sehari-hari, untuk mendapat dan menikmati 

kehidupan.

4. Ilmu ekonomi yaitu  studi tentang bagaimana manusia 

bertingkah pekerti untuk mengorganisasi kegiatan-kegiatan 

komsumsi dan produksinya.

5. Ilmu ekonomi yaitu  suatu studi tentang kekayaan.

6. Ilmu ekonomi yaitu  suatu studi tentang cara-cara 

memperbaiki warga .

Sebagai kesimpulan dalam tulisannya ini  Samuelson 

akhirnya memberi  pernyataan sebagai kesimpulan yaitu :

Ilmun ekonomi yaitu  studi mengenai cara-cara yang 

ditempuh oleh warga  untuk memakai  sumber daya 

yang langka guna memproduksi komoditas atau barang – 

barang yang bermanfaat serta mendistribusikannya kepada 

semua orang.

Dari Definisi diatas ada beberapa hal yang menjadi pokok 

pemikiran yaitu, (Problem of choice) ‘’Pemilihan”, Barang-

barang yang (Scarce) “Langka”, dan adanya proses Produksi 

dan Komsumsi, dengan demikian pembahasan tentang definisi 

telah disimpulkan, akan tetapi perlu diingat bahwa sebuah 

definisi terkadang belum mencakup seluruh bagian apa yang 

didefinisikan. 

1.3. Ilmu Ekonomi Modern

Jika ditelusuri lebih jauh kisah, konsep “manusia ekonomi” itu dapat ditelusuri  dalam  falsafah  Psikologi  Asosiatif  khususnya  “hedonisme”  serta falsafah “utilitarianisme” 

yang banyak merambah  pengikutnya sejak abad 18 dan 19. Dan 

kalau ingin ditelusuri lebih jauh lagi “hedonisme”  sudah ada 

sejak zaman Yunani kuno, salah seorang tokohnya yang terkenal 

yaitu  Epikurus (341-271 s.M.)---  Paham ini---  berpendapat bahwa 

kepuasan merupakan satu-satunya alasan dalam tindak susila. 

Hal ini sesuai dengan pendapat Joseph Schumpeter (1954) 

menulis sebagai berikut:

Buku ini---  akan memaparkan perkembangan dan nasib baik 

analisis ilmiah di bidang ilmu ekonomi, mulai dari zaman 

Greaco-Roman hingga sekarang, dalam suatu kerangka---  

sosial dan politik yang memadai dengan tetap memberi 

perhatian pada perkembangan-perkembangan di berbagai 

bidang ilmu sosial lainnya dan juga filsafat.

Sedikit sekali para ekonom kontemporer yang mau melacak 

ilmunya dari peradaban Greaco-Roman (Yunani-Romawi) dan 

tidak banyak pula yang menonjolkan keeratan hubungan  antara 

ilmu ekonomi dengan ilmu-ilmu lainnya seperti dengan sejarah 

maupun filsafat ,Namun dengan menyediakan 

tulisan 200 halaman, Schumpeter sengaja melacak hal itu sebelum 

Adam Smith tahun 1776 menulis The Wealth of Nations, yang 

menandai munculnya ilmu ekonomi yang sepenuhnya berdiri 

sendiri,

Pertama, ide-de yang berkembang---  pada jaman Renaissance 

yang menyatakan bahwa manusia yaitu  bagian dari alam yang 

berdaulat. Gagasan ini membebaskan para analis ekonomi untuk 

menerapkan metode-metode rasional dan---  reduksionis---  guna---  

mengikis---  anggapan-anggapan---  ekonomi---  yang---  tidak didasarkan 

pada fakta atau kajian ilmiah (misalnya, anggapan orang hanya 

bisa disebut kaya jika ia punya banyak emas).

Kedua, ilmu ekonomi terbebaskan dari ikatan moral, namun 

tidak lantas menjadi sosok negara yang penuh kekuasaan yang 

politik ekonominya amoral seperti yang diperkirakan para 

merkantilis dan teoretisi lainnya, yang di mata Adam Smith dan 

kawan-kawan tidak realistis. Ilmu ekonomi sekedar lebih “dingin” 

dalam menanggapi soal-soal moral, dan membuka diri terhadap 

kajian kritis.

Ketiga, tujuan analisis ekonomi meluas, bukan sekedar 

pada pemilihan kebijakan---  dagang---  demi---  memperbesar---  

kekuatan---  negara,---  melainkan---  juga menyangkut kehidupan dan 

kesejahteraan sehari-hari. Perkembangan individualisme libelar 

di abad 17 dan 18 menggarisbawahi pergeseran itu. Mulai banyak 

analisis yang dicurahkan pada pengerjaan kesejahteraan individu 

yang telah  dipandang  sebagai  sesuatu  yang  wajar,  dan tidak  

lagi  dianggap  sebagai wujud keserakahan (Bliss, 2000: 273).

Pernyataan yang terakhir inilah nampak adanya titik temu 

dua aliran besar, yakni  aliran  yang  menghendaki  kiprah  

aktif  negara,  dan  aliran  laissez  faire. Kedua-duanya sama-

sama menganggap penting peran negara/pemerintah dalam 

perekonomian. Hanya saja mereka masih berbeda pendapat 

secara mendasar tentang sejauh mana peran itu dilakukan? 

Kebijakan menjadi topik kajian yang sangat diminati, dan sampai 

sekarang aneka model dan rumusannya terus dikembangkan 

demi memudahkan berlangsungnya perumusan kebijakan 

ekonomi yang sebaik-baiknya.

Ilmu ekonomi sendiri terus bergulat dengan persoalan-

persoalan epistemologi dan aksiologinya. Ilmu ekonomi memang 

bukan ilmu pasti seperti fisika, biologi, maupun kimia yang 

serba eksak. Ilmu ekonomi memiliki model- model data dan 

asumsi-asumsinya sendiri yang bersifat menyederhanakan atau 

simplistik. Di dalamnya juga terkandung nilai-nilai, tentang apa 

yang dianggap baik  atau  buruk.  Padahal  ilmu  pada  umumnya  

bebas  nilai  (bukan  dalam penegrtian acak, namun bebas dari 

penilaian si ilmuwan).

Secara umum, asumsi kedaulatan selera individu tidak 

dipersoalkan oleh para ekonom. Sejak  Vilfredo Pareto sampai 

sekarang, dukungan bagi pengajaran kepentingan  individu  

merupakan  inti  ekonomi  kesejahteraan.  Namun  Hicks (1969) 

menentang pandangan itu dengan mengungkapkan adanya  tiga 

kelemahan dalam evaluasinya. Hal ini didukung oleh Arrow (1973) 

yang secara meyakinkan dapat menunjukkan melui sebuah fungsi 

kesejahteraan yang diderivasikan dari preferensi individu bahwa 

prinsip kedaulatan konsumen akan memunculkan pemaksaan 

atau kediktatoran satu individu kepada---  individu lainnya. 

Meskipun rumusan Arrow itu controversial (lihat misalnya Sen, 

1979), namun pendapatnya telah mengubah---  keyakinan mutlak 

tentang kedaulatan konsumen yang semula diagungkan.

Memang sejumlah ekonom lebih suka menanggalkan---  

sikap netral dan melacak implikasi dari suatu kebijakan 

berdasar  nilai-nilai mereka sendiri, meskipun ekonom lain 

mempertahankannya. Hal ini antara lain terwujud berupa teori---  

kebijakan---  keuangan---  publik---  yang---  mementingkan---  kepentingan---  

umum; misalnya mereka menegaskan  bahwa pajak rata-rata 

(lump taxation) yaitu  yang paling  baik  karena  tagihan---   yang  

dibebankannya  terhadap  setiap  wajib  pajak relatif paling kecil, 

meskipun distribusinya tidak merata (pajak yang dibayarkan 

oleh orang kaya dan miskin tidak banyak berbeda (Atkinson dan 

Stiglitz, 1980).

Perdebatan ini tidaklah berarti bahwa---  ilmu ekonomi sejak 

awal suddah demikian sarat dengan nilai. Usulan pajak rata-rata  

itu lebih bertolak  dari sikap yang tidak terlalu mementingkan 

kaitan antara efisiensi dan distribusi pungutan pajak, serta sikap 

itu sendiri diwarnai---  oleh angan-angan akan adanya lembaga- 

lembaga ekonomi yang sempurna dan mampu menjangkau 

batas kemungkinan kepuasan (utility possibility frontier) melui 

kebijakan tertentu. Ilmu ekonomi modern berusaha---  mencapai 

“kompatibilitas intensif” atau pengutamaan disain dan fungsi 

lembaga-lembaga ekonomi, termasuk perpajakan, di mana 

setiap individu---  dimudahkan oleh negara dalam mengejar 

kepentingannya (Fudenberg dan Tirole, 1991).

Dalam  ekonomi  modern,  disain  kebijakannya  jauh  lebih  

rumit  dan canggih, dan begitu juga asumsi pembatasannya lebih 

banyak daripada perekonomian pada abad sebelumnya khususnya 

aabad ke-18.  Bentuk dan sejauh mana peran negara dalam 

ekonomi dimodelkan dalam konteks disain sistem perpajakan 

dan regulasi. Harus diakui bahwa kajian tentang desain kebijakan 

ini kian lama kian lengkap.

Lalu seberapa jauh  keberhasilan ilmu ekonomi di akhir abad 

20 atau awal 21? Ditinjau sekilas secara ekologis, ilmu ekonomi 

memang cukup berhasil. Ia mampu mereproduksi diri secara 

efisien. Namun---   kemampuannya dalam memecahkan  masalah  

masih  perlu  dipertanyakan.  Bahkan---   sejak  pertengahan tahun  

1970-an,  para  ekonom  sering  mempertanyakan  relevansi  

ilmu  mereka dengan kebijakan, khususnya dalam ekonomi 

makro yang teori-teorinya masih jauf dari efektif, meskipun 

mereka sendiri termasuk Adam Smith dahulu menyadari bahwa 

teori tidak akan dapat memperbaiki kondisi pasar. Betapa-pun, 

ilmu ekonomi akan tetap mmenarik karena dapat menawarkan---  

perspektif guna memahami apa yang terjadi di pasar.

Hampir setiap kekeliruan kebijakan selalu ditimpakan 

pada pemikiran intelektual yang melandasinya. Hal ini tidak 

selalu benar, karena ada kalanya kegagaln kebijakan disebabkan 

oleh faktor-faktor non-ekonomi ataupun yang lain. Sebaliknya 

kegagalan ekonomi bisa ikut memicu  hancurnya suatu 

sistem negara seperti yang dialami sistem komunisme di Uni 

Soviet dan Eropa Timur lainnya.  Namun  tentu  saja  pasar  

atau  ekonomi  dan  langkah-langkah pembinaannya (misalnya 

liberalisasi) bukan satu-satunya solusi. Hal ini terbukti dengan 

gagalnya serangkaian reformasi ekonomi di bekas negara-negara 

komunis Eropa Timur itu. Kondisi ekonomi di setiap warga  

terbukti tidak bisa dilepaskan dari pengalaman dan presumsi 

sejarahnya 

A. Mazhab-Mazhab dalam Ekonomi

Ilmu ekonomi mengenal berbagai mazhab, ada  delapan mazhab ilmu 

ekonomi, yaitu mazhab:(1) merkantilis; (2) fisiokrat; (3) klasik; 

(4) sosialis; (5) hitoris; (6) marjinalis; (7) institusionalis; (8) 

kesejahteraan.

Mazhab merkantilisme muncul antara Abad Pertengahan 

dengan kejayaan Laissez-Faire  (1500-1776  atau  1800).  

merkantilisme merupakan babak 

panjang pertalian---  sederhana dalam sejarah pemikiran ekonomi 

Eropa da kebijaksanaan ekonomi nasional, yang membentang 

sekitar tahun 1500 sampai tahun 1800. Adanya ‘penemuan-

penemuan’---  daerah baru yang---  luas memiliki implikasi bahwa 

institusi ‘gilda’ tidak memadai lagi, bahkan dianggap sebagai 

penghambat berkembangnya perdagangan antar negara waktu 

iru. Akibatnya, mereka melakukan perdagangan dengan berbagai 

negara hasil temuan mereka, dan---  semua ini---  menimbulkan 

persaingan dagang yang makin menajam antar bangsa penjelajah. 

Para ‘kapitalis pedagang’ (marchant capitalists) memegang 

peranan penting---  dalam dunia bisnis. Emas, rempah- rempah, 

perak yang memberi  kemudahan bagi pesatnya perdagangan 

dan mendorong tumbuhnya teori menenai logam mulia 

Pada masa ini  peran tokoh Thomas Mun (1571-1641) 

saudagar kaya raya dari Inggris dan Jean Baptist Colbert (1619-

1683) yaitu  seorang menteri utama ekonomi dan keuangan dari 

Prancis pada zaman raja Louis XIV, meupakan dua tokoh penting 

yang mewakili kaum ‘skolar’ dan saudagar pada waktu itu, 

sehingga ekonomi merkalitisme ini sering disebut ‘Colbertisme’.

Inti ajaran/mazhab ini bahwa; Pertama, emas dan perak 

khususnya merupakan bentuk kekayaan yang paling banyak 

disukai, oleh karena itu merka melarang ekspor logam mulia. 

Kedua, negara harus mendorong---  ekspor dan memupuk kekayaan 

dengan merugikan negara lainnya (tetangga). Ketiga, dalam 

kebijaksanaan ekspor-impor, berkeyakinan bahwa perkembangan 

harus dapat diraih dan dikelola dengan jalan meraih surplus 

sebesar-besarnya dari penerimaan ekspor barang---  yang 

melebihi belanja untuk impor barang. Keempat, kolonisasi dan 

monopolisasi perdagangan harus benar-benar dapat dilaksanakan 

secara ketat untuk memelihara keabadian kaum koloni tunduk 

dan tergantung kepada negara induk.  Kelima,  penentangan  atas  

bea,  pajak,  dan  restriksi---    intern  terhadap mobilitas barang, 

Keenam, harus dibangun pemerintah pusat yang kuat, guna 

menjamin kebijaksanaan merkantilisme ini , dan. Ketujuh, 

pentingnya pertumbuhan penduduk yang tinggi namun disertai 

dengan sumberdaya manusia yang tinggi pula untuk memenuhi 

kepentingan pemasokan kepentingan militer serta pengelolaan 

merkentilisme yang kuat pula 

David Hume : Salah satu tokoh Mazhab Merkantalisme

Mazhab Fisiokrat, muncul pertama kali di Prancis menjelang 

berakhirnya zaman merkantilis yang diawali tahun 1756. Isitah 

”fisiokrat” berasal dari bahasa Yunani, dari kata ”physia” berarti 

alam, dan ”kratos” berarti kekuasaan. Secara harfiah  beararti  

”supremasi  alam”.  Tokohnya  yaitu   Frncois  Quesnay  (1654-

1774), seorang---  dokter ilmu bedah Prancis yang pernah menjadi 

dokter pribadi Raja Louis XV, juga dokter kepercayaan selir raja, 

Madame de Pompadour. Di samping profesinya sebagai dokter, 

ia seorang ahli ekonomi yang menulis artikelnya ”ilmu ekonomi” 

dalam Grande Encyclopedie. Quesnay mengecam kebijaksanaan 

ekonomi Colbert, dengan mengatakan bawa seorang menteri 

tidaklah pantas mengeluarkan kebijaksanaan hanya didorong 

oleh kecemburuan terhadap keberhasilan perdagangan Belanda 

dan keindahan industri barang-barang mewah. Hal ini hanya 

akan menjebloskan negara Prancis dalam kebodohan yang amat 

dalam, di mana rakyat hanya bisa bicara mengenai ”dagang” dan 

”uang”. Semuanya ini tidak lain hanya karena ulah Colbert yang 

telah menghancurkan sendi-sendi ekonomi rakyat Prancis.

Inti ajaran fisiokrat ini pada hakikatnya berlandaskan 

hukum alam. Sebagaimana Isaac Newton (1643-1727) yang telah 

menemukan hukum dunia fisik, maka Quesnay percaya bahwa 

seluruh kegiatan manusia harus dibawa ke ke dalam harmoni 

dengan hukum alam. Intinya, pertama, Semboyan laissez-faire, 

laissez-passer yang berasal dari Vincent de Gournay (1712-1759) 

yang arti konotatifnya ”biarkan orang berbuat seperti yang mereka 

sukai tanpa campur- tangan pemerintah” mengisaratkan betapa 

pemerintah harus membatasi diri dalam intervensinya dalam 

perekonomian jelas bertentangan dengan kaum merkantilis, 

maupun feodalis. Kedua, tekanan pada sektor pertanian yang 

produktif yang memungkinkan terjadinya surplus atau produk 

neto di atas nilai sumber daya yang dipakai . Ketiga, pemilik 

tanah harus dibebani pajak yaitu dalam bentuk satu macam pajak  

Sekalipun perekonomian Prancis tidak menjadi lebih baik, namun 

fisiokrat telah memberi  sumbangan yang bermakna bagi 

perkembangan ilmu ekonomi, terutama dalam semboyan laissez-

faire, fisiokrat mengubah perhatian para ekonom kepada masalah 

peranan pemerintah dalam perekonomian yang didasarkan 

pada persaingan bebas dan kebebasan memilih serta membuat 

keputusan 

Francois  Quesnay  (1654-1774) : Tokoh Mazhab Fisiokrat

Mazhab Klasik; mazhab ini secara umum mengacu kepada 

sekumpulan gagasan ekonomi yang bersumber dari formulasi 

David Hume, yang karya terpentingnya diterbitkan pada tahun 

1752 dan munculnya seorang ekonom besar yang pernah menjadi 

Guru Besar Falsafah Moral di Universitas Glasgow, Adam Smith 

dengan karyanya An Inquiry into the Nature and causes of the 

Wealth of Nations tahun 1776 sampai Ricardo, McCulloch John.

Stuart. Mill, dan Lord Overstone (1837). Gagasan-gagasan kedua 

tokoh ini  mendominasi ilmu ekonomi, khususnya yang 

mekar di Inggeris, selama seperempat terakhir abad 18 dan 

tigaperempat pertama abad 19 (O’Brien, 2000: 120).

Inti mazhab klasik ini  pada hakikatnya terletak 

pada gagasan bahwa pertumbuhan ekonomi berlangsung 

melalui interaksi antara akumulasi modal dan pembagian 

kerja. Akumulasi modal dapat dilakukan dengan menunda 

atau mengurangi penjualan out-put dan hal ini baru akan 

bermanfaat---  jika dibarengi pengembangan spesialisasi dan 

pembagian kerja. Pembagian kerja iu sendiri nantinya akan 

dapat meningkatkan total out-put sehingga memudahkan 

dilakukannya akumulasi modal lebih lanjut. Jadi jelaslah bahwa 

antara kedua hal ini  ada  hubungan timbal-balik yang 

sangat penting. Pertumbuhan ekonomi hanya dapat ditingkatkan 

jika modal bisa ditambah, dan atau jika alokasi sumber daya 

(pembagian kerja) dapat disempurnakan. Namun pembagian 

kerja itu sendiri dibatasi oleh ukuran atau skala pasar, yang pada 

gilirannya ditentukan oleh jumlah---  penduduk---  dan---  pendapatan---  

perkapita---  yang---  ada.---  Tatkala---  modal terakumulasi, tenaga kerja 

akan kian dibutuhkan sehingga tingkat upah-pun meningkat 

untuk memenuhi kebutuhan ”subsisten” baik secara psikologis 

maupun fisiologis Ilmu ekonomi klasik ini  merupakan 

prestasi intelektual  yang  mengesankan.  Landasan-landasan  

teoretis  yang dikembangkannya menjadi pijakan bagi teori-teori 

perdagangan dan moneter sampai sekarang ini.

Adam Smith : Tokoh Mazhab Klasik

Mazhab Sosialisme. Dalam mazhab sosialisme ini sistem 

pemilikan dan pelaksanaan---  kolektif---  atas---  faktor-faktor---  produksi---  

(khususnya---  barang-barang modal), biasanya oleh pemerintah. 

Ide-ide sosialis dan gerakan politik mulai berkembang pada awal 

abad ke-19 di Inggeris dan Prancis. Periode antara tahun 1820-

an sampai 1850-an ditandai dengan pletoria beragam sistem 

sosialis yang diusulkan oleh Saint-Simon, Fourier, Owen, Blanc, 

Proudhon, Marx dan Engels, serta banyak lagi pemikir sosialis 

lainnya. Kebanyakan sistem/mazhab ini bersifat utopia dan 

sebagian besar pendukungnya yaitu  para ’filantropis’ (cinta 

kasih sesama umat manusia) kelas menengah yang memiliki 

komitmen untuk memperbaiki kehidupan para pekerja/burh 

serta kaum miskin lainnya. 

Inti ajaran atau mazhab sosialis sebenarnya sulit dijelaskan 

karena luasnya cakupan sosialisme (sosialisme utopis, sosialisme 

ilmiah, sosialisme negara, sosialisme anarkis, sosialisme 

revisionis, sosialisme serikat sekerja, dan sebagainya).Mereka 

yang membela sosialisme acapkali berbeda mengenai jenis 

sosialisme yang mereka cari. 

Saint Simon : Tokoh Mazhab Sosialis

sedang  mazhab historis, yang lahir di Jerman tahun 1840-

an melalui karya ilmiah yang ditulis oleh Friederich List (1789-

1846) dalam Nationales System der politischen Oekonomie 

(1840), dan Wilhelm Roscher (1817-1894) dalam  Grundriss  zu  

Vorlesungen  ueber  die  Staatswissenchaft  nach geschichtilicher 

Methode (1843), menyerang mazhab klasik Inggeris. Mereka 

beranggapan bahwa konsep-konsep ekonomi sesungguhnya 

merupakan produk perkembangan menurut sejarah kehidupan 

ekonomi yang khusus tumbuh di sautu negara. Oleh karena itu 

hukum-hukum ekonomi tidaklah mutlak, tetapi bersifat relatif  

atau  nisbi  berhubungan  dengan  perkembangan  sosial  menurut  

dimensi waktu dan tempat.

Friederich List (1789-1846) : Tokoh Mazhab Historis

Kemudian mazhab marjinalis. Mazhab ini pelopornya 

yaitu  Karl Menger (1840-1921) dari Jerman dalam karyanaya 

Grundsaetze der Volkswirtschaftlehre (1871). Selanjutnya seorang 

ekonom Inggeris William Staley Jevons (1835-1882) dalam 

karyanya Theory of Political Economy (1871), dan seorang Prancis 

Leon Walras (1834-1910) dalam karyanya Elements d’economie 

politique pure (1874). Mereka memberi  analisis yang telak 

mengenai hubungan antara kebutuhan dan harga dengan 

mengacu kepada konsep ”guna marjinal”. Mereka menegaskan 

bahwa  dalam  hal  seseorang  individu,  setiap  tambahan  suatu  

barang  yang dilakukan secara berturut-turut akan memperkecil 

nilai obyektif setiap tambahan yang dimiliki oleh individu itu. 

Oleh karena itu gagasan yang tidak sistematik mengenai nilai 

pakai dan permintaan serta penawaran sebagai penentu  nilai 

tukar barang (yang dikembangkan bersamaan dan bertentangan 

dengan teori Klasik), menemukan penanganansistematik pada 

awal tahun 1970-an oleh ketiga penulis di atas 

Karl Menger (1840-1921) : Tokoh Mazhab Marjinalis

Mazhab institusionalis, datang dari Amerika Serikat tahun 

1900-an yang pengaruhnya masih kuat sampai sekarang ini, 

contohnya adanya undang-undang anti-trust yang masih 

dipertahankan. Tokohnya yaitu  Thorstein Veblen (1857-1929) 

dalam karyanya The Theory of the Leisure Class pada tahun 1899. 

Veblen dikenal sebagai seorang kritikus sosial yang bersemangat 

serta menyerang organisasi warga  industri kontemporer 

yang dianggapnya boros, dan mengalahkan sikap konsumtif 

yang menyolok mata. Selanjutnya ia mengamati sudut-sudut 

yang merugikan yang berasal dari gejala yang dihadapinya; 

”milik guntay” (abstentee ownertship) yang merupakan ciri 

utama kapitalisme finansial. Berasal dari ”milik guntay” maka 

muncullah suatu lapisan warga  yang dianggap oleh Veblen 

sebagai ”kelas santai” (lesure class), yaitu  suatu kelas pada 

warga  lapisan atas yang berasal dari dunia industri dan 

keuangan yang perilkunya menampakkan---   fenomena---   kaum---   

”feodal---   tanggung”---   dengan mempertontonkan---   pola konsumsi 

yang berlebihan serta mencolok mata 

Thorstein Veblen (1857-1929) : Tokoh Mazhab  Institusionalis

Mazhab neo kalsik; merujuk pada versi terbaru dari ekonomi 

klasik yang dimunculkan pada abad 19 terutama oleh Alfred 

Marshal dan Leon Walras. Versi- versi yang terkenal itu 

dikembangkan pada abad ke-20 oleh John Hicks (1946[1939]) 

dan Paul samuelson (1965[1947]). Lepas dari  pengertian neo 

klasik umumnya,  perbedaan  ekonomi  ne  klasik  dan  klasik---    

hanya  terletak  pada penekanan  dan  pusat  perhatiannya.  Jika  

ekonomi  klasik  menjelaskan  segala kondisi ekonomi dalam 

kerangka kekuatan-kekuatan misterius ”invisiblehand” (tangan-

tangan tak terlihat), maka dalam mazhab ekonomi neo klasik 

mencoba memberi penjelasan lengkap dengan memfokuskan 

pada mekanisme-mekanisme aktual yang memicu  

terjadinya kondisi ekonomi ini  (Boland, 2000:700).

Alfred Marshal : Tokoh Mazhab Neo Klasik

Selanjutnya---  yaitu ---  mazhab---  Keynesian;---  Mazhab---  ini---  

sesuai---  dengan namanya dipimpin oleh John Maynard Keynes, 

yang merupakan ekonomi agregat (makro) yang dituangkan 

dalam bukunya General Theory of Employment, Interest and 

Money (1936), dan dari karya-karya pengikut Keyneu yang 

lebih kontemporer seperti Sir Roy Harrold, Lord Kaldor, Lord 

Kahn, Joan Robinson dan Michael Kalecki, yang meluaskan 

analisis Keynes terhadap pertumbuhan ekonomi dan pertanyaan 

mengenai distribusi  fungsional pendapatan (functional 

distribution of income) antara upah dan laba yang oleh Keynes 

sendiri dibaikan  ,Dua pilar utama dari 

teori employment klasik yaitu  bahwa tabungan dan investasi 

menghasilkan ekuilibrium pada tingkat full employment melalui 

tingkat suku bunga, dan bahwa penawaran serta permintaan 

tenaga kerja menghasilkan ekuilibrium melalui berbagai variasi 

upah riil. General Theory Keynes ditulis sebagai reaksi terhadap 

paham klasik ini . Perdebatan mengenai masalah ini sampai 

sekarang masih berlangsung.

John Maynard Keynes : Tokoh Mazhab Keynes

Mazhab Chicago, merupakan aliran kontrarevolusi neoklasik 

yang menentang institusionalisme dalam metodologi ilmu 

ekonomi, makroekonomi ala Keyney  maupun  terhadap  liberalisme  

abad  20  yang  menonjolkan intervensionisme dan penonjolan 

kebijakan ekonomi oleh pemerintah ,Sesuai dengan namanya, aliran ini berkembang di 

Universitas  Chicago  sejak  dekade  1930-an.  Tokoh  utamanya  

tahun  1950-an yaitu   Frank  H.  Knight  untuk  soal  teori  

dan  metodologinya,  serta  Henry C.Simons dalam rumusan 

kebijakan ekonomi.Kemudian pada generasi berikutnya tokoh 

yang menonjol yaitu  Milton Friedman, George Stigler dan Gary 

Becker. Jika dilihat dari sudut sejarahnya pemikiran ekonomi 

mazhab Chicago ini sebenarnya yaitu  suatu varian Neoklasisme 

dan mengacu kepada ”Klasisisme Baru (New Classicism), di 

mana; Pertama, pasar dianggap sebagai mekanisme utama dalam 

menyelesaikan berbagai masalah ekonomi, asalkan didukung 

kebebasan---  politik---  intelektual;  para---  ekonom---  aliran---  Chicago 

melihat perekonomian sebagai suatu kondisi perlu, namun bukan 

kondisi cukup untuk menciptakan warga  bebas; Kedua; 

pengelolaan administratif dan intervensi kebijakan ekonomi yang 

bersifat ad hoc, hanya akan merusak situasi ekonomi; dalam soal 

kebijakan moneter dan fiskal, aliran ini menekankan pentingnya 

kesinambungan. Ketiga; monetarisme dianggap lebih baik 

ketimbang fiskalisme dalam regulasi makroekonomi. Keempat; 

kebijakan fiskal diyakini sebagai wahana yang tepat untuk 

mengentaskan kemiskinan, namun redistribusi pendapatan 

bagi kalangan di atas garis kemiskinan justru akan lebih banyak 

meninmbulkan kerugian.

Frank  H.  Knight : Tokoh Mazhab Chicago

B.  Konsep-konsep Ilmu Ekonomi

Beberapa konsep dalam ilmu ekonomi, seperti; (1) skarsitas, 

(2) produksi, (3) konsumsi, (4) investasi, (5) pasar, (6) uang, 

(7) letter of credit (LC), (8) neraca pembayaran, (9) bank 

atau perbankan, (10) koperasi, (11) kebutuhan dasar,  (12) 

kewiusahaan,  (13) perpajakan  (14) periklanan---  (15) perseroan 

terbatas, (16) laba (17) Kurs atau nilai tukar.

1. Skarsitas

“Skarsitas” atau---  “kelangkaan” yaitu  sebuah prinsip---  bahwa 

sebagian besar  barang yang diinginkan orang hanya tersedia 

dalam jumlah yang terbatas (kecuali seperti  barang bebas seperti 

udara). Dengan demikian barang umumnya dalam keadaan 

langka dan harus dijatah, baik melaui mekanisme harga maupun 

cara lainnya (Samuelson dan Nordhaus, 1990: 535).

Dalam kaitannya dengan masalah-masalah sosial lainnya, 

kelangkaan juga melahirkan teori stratifikasi sosial dalam sejarah 

perkembangan manusia. Teori skarsitas  (kelangkaan)  merupakan  

devisi  pemikiran  Michael  Harner  (1970), Morton Fried (1967) 

dan Rae Lesser Blumberg (1978). Teori ini beranggapan bahwa---  

penyebab utama timbul dan semakin intens-nya stratifikasi sosial 

disebabkan oleh tekanan jumlah penduduk. Tekanan jumlah 

penduduk ini  sangat berpengaruh terhadap sumber daya 

yang memicu  warga  baik pemburu dan peramu pola 

subsistensi pertanian. Pertanian akhirnya menggantikan pola 

subsistensi pemburu dan peramu. Sebut saja “komunisme 

primitif”---  dalam warga  pemburu dan peramu merupakan 

cikal bakal pemilikan tanah oleh keluarga besa, namun pemilikan 

masih bersifat komunal daripada pribadi.

Makin  meningkatnya  tekanan  jumlah  penduduk,  

memicu  warga  holtikultura makin memperhatikan 

pemilikan tanah serta makin kokohnya jiwa “egoisme” pribadi 

sehingga menghilangkan apa yang disebut sebagai “pemilikan 

bersama”.Di samping itu perbedaan akses terhadap sumber daya 

muncul, dari suatu individu maupun kelompok muncul memaksa 

individu maupun kelompok lainnya yang memaksa bekerja lebih 

keras untuk menghasilkan surplus ekonomi  melebihi apa yang 

dibutuhkan sampai terbentuknya kelompok yang bersenang-

senang atau leisure class (Sanderson, 1995: 161). Dengan 

demikian dalam teori kelangkaan ini  tertanam kebiasaan 

persaingan maupun konflik materialistik

2. Produksi

“Produksi” dapat diartikan secara luas dan sempit. Dalam 

pengertian luas “produksi” yaitu  segala usaha untuk menambah 

atau mempertinggi nilai atau faedah dari sesuatu barang. 

sedang  dalam arti sempit “produksi” yaitu  segala usaha 

dan aktivitas untuk menciptakan suatu barang atau mengubah 

bentuk suatu barang menjadi barang lain 

Misalkan---  seorang petani berusaha untuk menghasilkan padi 

atau beras melalui usaha bertani, hal ini dapat diklasifikasikan 

“produksi” dalam pengertian sempit. Jika jumlah padi atau 

beras yang dihasilkan di tempat petani ini  berlimpah bila 

disbandingkan dengan keperluan konsumsinya, maka beras atau 

padi ini  nilai atau faedahnya akan rendah. Dalam hal ini 

kemudian para pedagang berusaha membawa limpahan beras 

ini  ke tempat baru yang memiliki nilai faedah yang lebih 

tinggi. Untuk aktivitas yang terakhir ini dapat digolongkan  

“produksi” dalam arti luas.

Suatu aktivitas “produksi” tidak akan berjalan tanpa melalui 

“proses produksi”. Sebab sesuatu produksi tidaklah terjadi 

dengan tibab-tiba, melainkan melalui tahapan suatu proses 

yang cukup panjang. Proses produksi yaitu  suatu proses atau 

kegiatan untuk memperoleh alat-alat pemuas kebutuhan, baik 

secara langsung maupun tidak langsung. Jadi tujuan pokok dari 

produksi yaitu  untuk konsumsi.  Bila  jarak  produsn  dengan  

konsumen  berjauhan  maka  diperlukan adanya  usaha-usaha  

untuk  meyampaikannya  kepada  konsumen.  Usaha-usaha 

untuk nenyampaikan barang-barang dari produsen ke konsumen 

ini  dinamakan proses “distribusi” (Abdullah, 1992: 4; 38).

ada  empat macam faktor produksi, yakni (1) alam; 

(2) tenaga kerja; (3) modal; (4) skill atau keterampilan. Faktor 

alam, mencakup; tanah dan keadaan ilklim,  kekayaan  hutan,  

kekayaan  kandungan  tanah  (mineral),  kekayaan  air sebagai 

sumber penggerak trannsportasi maupun sumber pengairan 

dalam pertanian.---  Faktor produksi tenaga kerja yaitu  peranan 

manusia dalam proses produksi. Faktor produksi modal, yaitu  

yaitu  semua barang yang dihasilkan dan dipergunakan dalam 

produksi untuk masa depan. Barang-barang ini  kadang-

kadang  disebut  sebagai  barang-barang  produksi  dan  kadang-

kadang disebut  investasi maupun barang modal, sepert mesin-

mesin, gedung-gedung, dan instalasi pabrik. sedang  faktor 

produksi skill atau keterampilan merupakan beberapa  jenis  

kecakapan  atau  keterampilan  khusus  yang  diperlukan---   dalam 

proses produksi ekonomi. Adapun cakupan skills yang dimaaksud 

meliputi managerial skills, technological skills, dan organizational 

skills 

3.---  Konsumsi

Secara sederhana pengertian “konsumsi’ yaitu  segala 

tindakan manusia yang dapat menimbulkan turunnya atau 

hilangnya “faedah atau guna” sesuatu barang. bahwa “konsumsi” yaitu  sebagai pengeluaran untuk barang 

dan jasa seperti makanan, pakaian, mobil, pengobatan, dan 

perumahan---  Jadi pengertian ini   jelas  berbeda  dengan  

pemahaman  yang  hidup  di  warga   bahwa pemahaman 

‘konsumsi’ selalu inherent dengan ‘makanan’.

Seseorang  konsumen  akan  bersedia  membeli  sesuatu  

barang,  karena barang itu sangat berguna baginya. Begitu juga 

terhadap jasa, seseorang akan membayar suatu jasa karena jasa 

ini  sangat berfaat baginya. Dari pernyataan ini  dapat 

dikemukakan bahwa seseorang akan bersikap berbeda-beda 

melihat penting tidaknya sesuatu barang ataupun jasa sesuai 

dengan keperluannya  yang berbeda-beda---  pula.---  Menurut---  para---  

ahli---  ekonomi---  yang---  mengembangkanb pendekatan dengan 

fungsi kegunaan dalam permintaan konsumen ini berpendapat 

bahwa kegunaan sesuatu barang dapat diukur secara kardinal ⎯ 

yaitu dngan cara membandingkannya dengan tingkat kegunaan 

dari barang-barang yang lainnya 

Dengan demikian pada umumnya setiap orang akan berusaha 

untuk memenuhi kebutuhannya terhadap bermacam-macam 

barang yaitu  secara seimbang. Di sinilah sebagai manusia 

dalam memenuhi kebutuhan konsumsinya orang dengan sadar 

atau tidak akan memakai  prinsip ekonomi. Artinya ia 

akan berusaha untuk mencapai tingkat konsumsi yng paling 

menguntungkan baginya. Dengan demikian pula konsumen---  

dalam melakukan konsumsinya bertujuan untuk mencapai 

kepuasan dan kegunaan setinggi-tingginya melalui pemikiran---  

yang---  se---  rasional---  mungkin.---  Idealnya---  seorang---  konsumen---  

akan mempertimbangkan; (1) jumlah pendapatannya, (2) daftar 

preferensi dari jenis barang yang akan dikonsumsi; (3) harga 

persatuan tipa jenis barang yang akan dikonsumsi; (4) jumlah 

tiap jenis barang yang akan dikonsumsi (Abdullah, 1992:37).

4. Investasi

“Investasi” dapat diartikan sebagai perubahan stok modal 

dalam kurun waktu  tertentu,  bisanya  satu  tahun  buku  

 Makna “investasi” ini  sering 

dikacaukan dengan investasi keuangan (financial investment) 

yang definisinya yaitu  pembelian aset-aset keuangan seperti 

saham dan obligasi yang nantinya akan akan dijual kembali 

begitu harganya meningkat, dan hal itu lebih terkait dengan 

analisis jasa. “Investasi” juga berbeda dari “investasi  inventori”,  

yakni  penyimpanan  atau  perubahan  stok  produk  final, produk 

setengah jadi, atau bahan-bahan mentah.Begitu-pun barang-

barang investasi modal (capital investment goods) berbeda dari 

barang konsumsi, karena hal itu dapat menghasilkan arus jasa 

selama periode tertentu, dan jasa itu tidak langsung memenuhi 

kebutuhan konsumen. Namun demikian sangat diperlukan untuk 

produksi barang---  dan jasa yang dapat memenuhi kebutuhan 

konsumen. Kedua-duanya agak mirip, karena sebagian---  barang 

konsumen (yakni durable goods atau berbagai barang yang bisa 

dipakai berkali-kali / bisa dimanfaatkan dalam waktu lama) dapat 

juga dikategorikan sebagai barang investasi.

Pembedaan investasi juga dapat juga dibedakan atas dasar 

lembaganya, ada dua yaitu yang dilakukan atas dasar investasi 

publik (dilakukan pemerintah), dan investasi yang dilakukan oleh 

badan-badan swasta. Selain itu investasi juga dapat dibedakan 

berdasar  tempatnya yang terbagi atas dua macam, yaitu; ada 

investasi  domestik  dan  ada  pula  investasi  asing.  sedang   

pembedaan  yang berdasar  jenis barangnya, investasi dapat 

digolongkan menjadi dua pula yaitu investasi langsung (seperti 

pengadaan pabrik, peralatan, dan berbagai sarana produksi),---  dan 

investasi keuangan atau portofolio seperti; obligasi dan saham 

5. Pasar

“Pasar” yaitu  sebuah mekanisme yang melaluinya para 

pembeli dan para penjual berinteraksi untuk menentukan harga 

dan melakukan pertukaran barang dan jasa . Dengan demikian pasar pada hakikatnya 

juga merupakan keseluruhan permintaan dan penawaran 

barang serta jasa. Walaupun sepintas kelihatannya seperti 

sebuah kumpulan campur-baurnya penjual  dan  pembeli  yang  

membingungkan  dan  merupakan  mekanisme  yang rumit,---  

namun sistem ini merupakan---  suatu alat komunikasi untuk 

menyatukan pengetahuan  dan  tindakan-tindakan  dari  jutaan  

individu  yang  berbeda  untuk proses pemenuhan kebutuhan.

Jika---  ditinjau---  dari---  macam---  atau---  jenisnya,---  pasar---  dapat---  

dibedakan berdasar ; Pertama; jika dilihat dari barang-barang 

yang diperjual-belikannya, dapat dibedakan antara pasar barang 

konsumsi dan pasar faktor produksi. Kedua, jika dilihat dari 

waktu terjadinya, dapat dibedakan antara pasar harian, pasar 

mingguan, dan bulanan. Sementara itu untuk pasar tahunan 

biasanya dikalsanakan dalam bentuk pekan raya. Ketiga, jika 

dilihat dari lingkup aktivitasnya; dapat dibedakan ada pasar 

local, nasional, maupun internasional. Keempat, jika dilihat 

dari strukturnya; dapat dibedakan antara pasar persaingan 

sempurna, pasar monopoli, pasar oligopoli, dan pasar persaingan 

monopolistik.

6. Uang

John Maynard Keynes (1883-1946) seorang ekonom neo-

klasik dalam bukunya Treaties on Money (1930) mendefinisikan 

“money [is] that by delivery of which debt-contract and price-

contracts are dis charged, and in the shape of which a store 

of General Purchasing Power is held”, yaitu uang yaitu  alat 

penyelesaian kontraktual, dan sebuah store of value, sebuah 

wahana purchasing power yang bergerak dalam lintasan waktu. 

Dengan demikian uang  secara umum dilihat dari fungsinya dapat 

didefinisikan sebagai alat tukar   Uang  juga  berfungsi  sebagai  sebagai  satuan  

ukuran  (standard  for valuing  things)  maupun  memiliki  fungsi  

turunan  (seperti  sebagai  standard perincian utang atau standard 

deferred payments, dan sebagai alat penyimpan kekayaan).

Namun jdalam perkembangannya, uang juga merupakan alat 

untuk menjalankan kekuasaan ekonomi. Justru oleh karena uang 

memberi  hak kekuasaan abstrak atas dasar-dasar dan jasa-

jasa, maka pada umumnya  manusia ingin memiliki uang. Uang 

berarti kekuasaan; pada sebuah warga  yang berlandasakan 

dasar individualistic, uang menjadi alat kekuasaan dalam tangan 

pemiliknya Bahkan jauh sebelumnya seorang 

begawan sosiolog yang dipengaruhi filsafat historisme Wilhelm 

Dilthey yakni Max Weber (1864-1920) dalam karyanya General 

Economic History , pernah mengemukakan  

bahwa  “uang  yaitu   ayahnya  partikelir”.  Uang  akan  menjadi 

cikal-bakal milik swasta, tentu saja setelah melewati proses 

pembentukan harga dan pembentukan kekuasaan.

Dalam  keadaan  ekstrim,  terlihat  suasana  yang  

memprihatinkan  “Uang yang semula hanya merupakan alat, 

berubah menjadi tujuan, dari---  benda yang harus mengabdi ia 

dapat berubah menjadi penguasa” Ini yaitu  

suatu gambaran yang menakutkan akan fenomena “pemujaan 

uang”. Apakah pasti semuanya berdampak negatif tentang 

uang? Ternyata tidak selalu begitu, sebab uang juga  memiliki 

“sifat sosial ekonomi”. Karena melalui uang yang merupakan 

bagian pokok dari sesuatu warga , juga telah berperan atas 

lalu-lintas pertukaran dan perdagangan, serta perindustrian. 

Ia dapat diberikan cuma-cuma maupun dipinjamkan ke orang 

lain yang membutuhkan melalui peminjaman kredit, ia dapat 

memungkinkan adanya pembentukan modal yang setiap saat 

dapat dialihkan bentuknya berupa barang-barang.

7. Letter of Credit

“Letter of Credit”  (L/C)  yaitu   suatu surat yang dikeluarkan 

oleh bank devisa atas permintaan importir nasabah bank devisa 

bersangkutan dan ditujukan kepada eksportir di luar negeri yang 

menjadi relasi dari importir ini  Isi surat 

itu menyatakan bahwa eksportir penerima L/C diberi hak oleh 

importir untuk menarik wesel (surat perintah untuk melunasi 

utang) atas Bank Pembuka untuk sejumlah uang yang disebut---  

dalam surat itu. Bank yang bersangkutan menjamin untuk 

mengakseptir atau menhonorir wesel yang ditarik ini  asal 

sesuai dan memenuhi semua syarat yang tercantum di dalam 

surat itu.

Adpun peranannya L/C ini  dalam perdagangan 

internasional untuk: (1) untuk memudahkan pelunasan 

pembayaran transaksi ekspor; (2) untuk mengamankan dana 

yang disediakan importir untuk membayar barang impor; (3) 

untuk menjamin kelengkapan dokumen pengapalan. Perlu 

diketahui bahwa dalam praktiknya antara eksportir dan importir 

itu terpisah baik secara geografis maupun geo-politik. Bahkan 

tidak mustahil antara eksportir dan importir secara pribadi saling 

tidak mengenalnya. Sebab bagi eksportir merupakan risiko besar 

jika mengirimkan barang bila tidak ada jaminan pembayaran. 

Oleh karena untuk mendapatkan jaminan ini , eksportir 

meminta kepada importir agar membuka Letter  of  Credit  

untuknya.  Dan  L/C  inilah  yang  merupakan  jaminan  atas 

pelunasan barang yang akan dikirimkan oleh eksportir.

Dengan demikian untuk kepentingan eksportir L/C harus 

dibuka terlebih dahulu sebelum barang dikirim.---  Begitu juga 

sebaliknya, pembukaan L/C merupakan jaminan pula untuk 

importir bersangkutan untuk memperoleh pengapalan barang 

secara utuh sesuai dengan yang diinginkannya. sedang  

dana L/C ini  tidak akan dicairkan tanpa penyerahan 

dokumen pengapalan. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa 

Letter of Credit merupakan suatu instrumen---  yang---  ditawarkan---  

bank---  devisa---  untuk---  memudahkan---  lalu-lintas pembiayaan 

dalam transaksi perdagangan internasional 

8. Neraca Pembayaran

“Neraca pembayaran” (balance of payments) yaitu  

keseluruhan catatan akuntansi  dari  transaksi-transasksi  

internasional  suatu  negara  dengan  negara lainnya (Thirlwall, 

2000: 58). Penerimaan valuta asing dari penjualan barang dan 

jasa  disebut  ekspor  dan  sebagai  item  kredit  dalam  apa  

yang  disebut  neraca transaksi berjalan (current account) yang 

merupakan salah satu bagian dari neraca pembayaran. sedang  

pembayaran valuta asing untuk pembelian barang-barang dan 

jasa disebut impor dan muncul sebagai item debet dalam neraca 

berjalan. Selain itu juga perlu diketahui bahwa ada transaksi-

transaksi dalam modal  yang muncul sebagai neraca modal---  

terpisah. Arus keluar modal (capital outflows) yaitu  transaksi---  

untuk membiayai aktivitas permodalan internasional seperti 

penanaman modal di luar negeri, misalnya, dan diperlukan 

sebagai debet, sedang  arus masuk modal (capital inflows) 

yaitu  sebaliknya  dan diperlukan sebagai kredit.

Namun dalam hal ini defisit pada negara berjalan bisa 

diseimbangkan atau ditutupi dengan surplus pada neraca---  modal 

dan demikian juga sebaliknya. Mengingat nilai tukar valuta asing 

yaitu  harga dari uatu mata uang terhadap mata uang lain, total 

kredit (suplai valuta asing) dan debet (permintaan valuta asing) 

harus sama jika nilai tukar dibiarkan berfluktuasi bebas untuk 

menyeimbangkan penawaran dan permintaan valuta asing. 

Namun demikian, jika nilai tukar tidak bebas bergerak, maka 

defisit atau surplus akan meningkat. Defisit bisa dibiayai  dengan 

pinjaman pemerintah dari bank-bank dan lembaga keuangan 

Internasional Monetary Fund, atau dengan menarik sebagin 

cadangan emas devisnya. Surplus bisa dimanfaatkan dengan 

memperbesar cadangan atau dipinjamkan ke luar negeri 

ada  tiga pendekatan utama dalam penyesuaian neraca 

pembayaran yang telah dikembangkan oleh para ahli ekonomi, 

khususnya berkenaan dengan bagaimana  cara  memandang  

defisit.  Pertama,  pendekatan  elastisitas;  yang melihat---  defisit 

sebagai hasil distorsi harga relatif---  dalam hal ini disebabkan 

kurangnya kompetisi pasar. Di sini penyesuaian seyogyanya 

dilakukan melalui depresiasi nilai tukar sesuai dengan nilai 

elastisitas harga permintaan untuk kelebihan unit impor 

dan ekspor. Kedua, pendekatan  absorsi, yang melihat defisit 

sebagai akibat dari kelebihan---  pembelanjaan atas output 

domestik, sehingga penyesuaian yang baik yaitu  menurunkan 

pembelanjaan secara relatif terhadap output. Ketiga, pendekatan 

moneter, yang memandang defisit sebagai suatu kelebihan suplai 

uang relatif terhadap permintaan, sehingga penyesuaian---  hanya 

bisa berhasil jika permintaan uang  bisa dinaikan secara relatif 

terhadap suplainya. 

9. Bank (Perbankan)

Istilah “bank” memiliki arti yang sebenarnya dan sudah 

berakar khususnya pada warga  Eropa bermakna “meja” 

atau “kounter”. Pengertian “meja” yang dimaksud yaitu  “meja” 

yang sering dipakai tempat penukaran uang di pasar pada Abad 

Pertengahan dan bukan “meja” yang dipakai oleh para “lintah 

darat” . Pada mulanya bank-bank yang ada pada 

masa lalu itu acapkali bermula sebagai usaha yang disubsidi oleh 

para pedagang, awak kapal, pedagang ternak, dan belakangan 

ini para agen perjalanan. Ada pula bank-bank yang muncul dari 

bisnis perhiasan emas yang beberapa di antaranya disubsidi 

oleh para dermawan. Namun setelah dua abad lebih, perbankan 

berkembang menjadi sector perdagangan mandiri, dan muncul 

berbagai perusahaan dan rekanan yang menjalankannya sebagai 

bisnis yang tersendiri 

Salah satu hukum yang berlaku dalam bank yaitu  menerima 

tabungan uang dan memberi  pinjaman dengan mengambil 

keuntungan, kendati dalam hal-hal tertentu tabungan dan 

pinjaman dibatasi dalam waktu relatif pendek maupun 

menengah. Secara keseluruhan fungsi bank utama dapat dirinci 

sebagai berikut:

1. Menghimpun dana-dana yang dimiliki warga .

2. Menyalurkan  dana  yang  telah  berhasil  duhimpun  ini  

dalam bentuk kredit.

3. Memperlancar  kegiatan  perdagangan  dan  arus  lalu-lintas 


uang antara para pedagang 

Di balik fungsi itu juga bank melakukan tugas-tugas lainnya 

seperti (1) menciptakan uang; (2) melakukan inkaso .Untuk tugas 

menciptakan uang ini , sebetulnya  ada variasi.  Bank  

sentral  dapat  menciptakan  uang,  baik  uang kartal dan uang 

giral. sedang  di luar bank sentral (bank sekunder) hanya 

boleh menciptakan uang giral.. sedang  untuk tugas-tugas 

melakukan inkaso, hal  ini  dilakukan  mengingat  perdagangan  

dewasa  ini  semakin  kompleks  dan melampui batas-batas 

suatu negara. Di sinilah para pedagang besar umumnya memilih 

memakai  jasa bank dalam membayar atau menagih hasil 

transaksi dagangnya. Umumnya pedagang yang demikian 

memakai  alat pembayaran berupa cek atau giro yang ditagih 

dari bank atau dipindahbukukan  pada rekening nasabah yang 

bersangkutan. Pekerjaan bank yang berkaitan dengan membayar 

dan menagih untuk atau atas nama pihak lain seperti dijelaskan 

di atas, dinamakan sebagai fungsi bank selaku inkaso.

10. Koperasi

“Koperasi” yaitu  sebuah gerakan ekonomi maupun sebagai 

badan usaha (Chaurmain dan Prihatin, 1994: 364). Sebagai 

gerakan ekonomi, koperasi mempersatukan sejumlah orang-

orang yang mempunyi kebutuhan yang sama dan sepakat 

bahwa kebutuhan bersama itu akan direncanakan, dilaksanakan, 

dikendalikan dan diawasi, serta dipertanggungjawabkan---   secara 

bersama berdasar  asas kekeluargaan dan kebersamaan. 

sedang   sebagai badan usaha milik  bersama,  koperasi  

merupakan  sebuah  badan  yang  bertujuan  melakukan usaha 

pemenuhan kebutuhan bersama seluruh anggota

Jika ditilik sejarah perkembangannya, koperasi pertama 

dibentuk pada tahun 1844 di Toad Lane, Rochdale oleh 28 

pekerja Lancashire yang selanjutnya mengembangkan tujuh  

prinsip koperasi yang samapai sekarang  masih menjadi landasan 

gerakan  koperasi  di  seluruh  dunia,  walaupun  tidak  sepenuhnya 

mendapat penekanan---   yang sama. Ketujuh prinsip ini  

yaitu ; (1) keanggotaannya  bersifat  terbuka;  (2)  satu  anggota  

satu  suara;  (3)  perputaran modal terbatas; (4) alokasi surplus---  

produksi disesuaikan atau kontribusi dari masing-masing  

anggota;  (5)  jasa  penyediaan  uang  tunai;  (6)  penekanan  

pada aspek pendidikan; (7) bersifat netral dalam soal agama dan 

politik 

Di negara kita  azas koperasi diataur dalam undang-undang 

perkoperasian di mana azasnya selalu kekeluargaan dan gotong-

royong. Ini tidak berarti bahwa koperasi meninggalkan sifat dan 

syarat-syrat ekonominya yang menghilangkan proefisiensinya. 

sedang  jika ditilik jenis-jenis koperasi dapar dibedakan 

berdasar ;: Pertama;---  lapangan usaha, meliputi koperasi 

konsumsi (koperasi pemenuhan kebutuhan barang-barang 

untuk anggota) dan koperasi produksi yang memproduksi 

untuk disalurkan ke para anggotanya (seperti; koperasi kerajinan 

tangan, pertanian, perindustrian dan simpan-pinjam; Kedua; 

koperasi menurut lingkungannya,---  dapat---  dibedakan---  menjadi---  

koperasi---  fungsional---  yang---  sering dibentuk di kantor tempat 

para anggotanya bekerja, kemudian koperasi unit desa yang 

tersebar di desa-desa, serta koperasi sekolah yang tersebar di 

bebarapa sekolah.


. Kebutuhan Dasar

Konsep “kebutuhan dasar” telah memainkan peran penting 

dalam analisis kondisi-kondisi  khususnya  di  negara  miskin  

dan  berkembang.  mengemukakan 

bahwa istilah “kebutuhan dasar” memiliki riwayat yang panjang. 

Dan, mulai dipakai secara luas 

sejak Konperensi Tenaga Kerja Dunia (ILO) yang berlangsung 

di Jenewa tahun 1976, yang mengemukakan bahwa bahwa 

kebutuhan dasaritu memiliki dua unsur: Pertama, meliputi jumlah 

minimum tertentu yang dibutuhkan oleh suatu keluarga untuk 

konsumsi pribadi, meliputi; makanan, perumahan, sandang, 

serta perabot dan peralatan rumah tangga. Kedua; kebutuhan 

dasar juga meliputi layanan- layanan pokok yang disediakan oleh 

dan untuk komuniatas secara keseluruhan, seperti; kesehatan, 

pendidikan, air minum yang aman, sanitasi, angkutan umum, 

dan fasilitas-fasilitas budaya.

Konsep “kebutuhan dasar” ini  diakui memang mendapat 

tempat yang penting dalam perdebatan yang berlangsung 

terutama dalam hubungannya antara Dunia Pertama dengan 

Dunia Ketiga. Menurut Townsend (2000: 62). Semakin diakui 

aspek-aspek sosial dari konsep itu, semakin perlu pula diakui 

relativitas kebutuhan atas sumber-sumber daya dunia dan 

nasional. Semakin konsep itu dibatasi kepada barang-barang 

dan fasilitas-fasilitas fisik, semakin gampang orang berpendapat 

bahwa yang diperlukan yaitu  pertumbuhan ekonomi saja, 

bukannya kombinasi yang kompleks dari pertumbuhan, 

pemerataan dan penataan perdagangan dan hubungan- hubungan 

institusional lainnya.


12. Kewirausahaan

Konsep ”kewirausahaan” atau ”entrepreneurship” merujuk 

kepada suatu sifat keberanian, keutamaan  dan dalam mengambil 

risiko dalam kegiatan inovasi  Dari kata 

entrepreneur ini  maka muncullah tafsiran yang beragam, 

seperti; merchant (pedagang),---  ”pemilik usaha”, sampai 

”petualang”. Dan, orang yang mempopulerkan istilah/konsep 

ini  yaitu  John Stuart Mill (1948) di Inggreis.

Menurut Schumpeter, para wira usaha yaitu  penggerak 

atau motor ekonomi, karena fungsi inovasi yang mereka jalankan 

menduduki tempat sentral. ada  lima tipe inovasi yang 

menonjol; (1) pengenalan barang baru atau barang lama dengan 

mutu lebih baik; (2) penemuan metode produksi yang baru; 

(3) pembukaan pasar yang baru, khususnya untuk ekspor; (4) 

perolehan sumber pasokan bahan baku yang baru; (5) penciptaan 

organisasi industri yang---  baru, misalya pembentukan jaringan 

usaha terpadu yan


Related Posts:

  • prinsip ekonomi 1Manusia merupakan mahluk sosial yang artinya dalam memenuhi kebutuhannya manusia memiliki ketergantungan akan partisipasi mahluk lainnya dipermuk… Read More