Manusia merupakan mahluk sosial yang artinya dalam memenuhi kebutuhannya manusia memiliki ketergantungan akan partisipasi mahluk lainnya
dipermukaan bumi, ketika manusia ingin makan maka jangkauan
akan kebutuhan ini memiliki ruang lingkup yang luas, dalam
memperoleh makanan manusia di masa lalu mencari sumbernya
dari alam seperti tumbuh-tumbuhan, selain dari alam juga dari
hewan, banyak atau sedikitnya tergantung dari bagaimana
tekhik atau cara yang dilakukan, terkadang manusia di masa
lalu melakukan hubungan dengan manusia yang lainnya dalam
pertukaran kebutuhan pokok (Barter). Karena terkadang tidak
semua kebutuhan akan makanan tersedia ditempat yang sama,
manusia di masa lalu biasanya melakukan kraetifitas tersendiri
untuk meilipat gandakan kebutuhan pokoknya sehingga mereka
beternak dan membuka lahan pertanian. Selain kebutuhan
akan makanan manusia juga memiliki kebutuhan akan pakaian
sebagai bentuk akan identitas dalam suatu kelompok, dimasa lalu
manusia memenuhi kebutuhan ini dengan mengambilnya
dari kulit hewan, dan kulit pohon tekstur, corak dan keindahannya
tergantung dari teknik manusia ini mendesainnya, setelah
memenuhi kebutuhan akan makanan dan pakaian, manusia
membutuhkan tempat perlindungan agar terhindar dari binatang
buas dan gangguan dari apapun serta sebagai tempat menyimpan
kebutuhan pokok yang lain, maka manusia membangun rumah
sebagai tempat tinggal yang dimana bentuknya pun berbeda-
beda yang disesuaikan dengan kondisi alam dan budaya masing-
masing, tempat tinggal merupakan penanda strata social semakin
besar dan indah maka menunjukkan bahwa manusia ini
memiliki kemampuan keuangan yang besar.
Sumber Daya Alam 1.1. Salah satu potensi ekonomi yaitu ketersediaan
bahan pokok
Pengertian Ekonomi
Ekonomi berasal dari bahasa Yunani yang terdiri dari dua kata, yaitu oikos dan nomos. oikos berarti rumah tangga dan nomos berarti, tata, aturan. Dengan demikian
secara sederhana ekonomi dalam pengertian bahasa berarti.
Ekonomi atau tata aturan rumah tangga. Ekonomi menurut
kamus Bahasa negara kita berarti segala hal yang bersangkutan
dengan penghasilan, pembagian dan pemakaian barang-
barang dan kekayaan (keuangan). Ekonomi berkenaan dengan
setiap tindakan atau proses yang harus dilaksanakan untuk
menciptakan barang-barang dan jasa yang ditujukan untuk
memenuhi kebutuhan atau keinginan manusia.
Melihat Pengertian diatas, dapat dibayangkan bahwa yang
dimaksud dengan oikos dan Nomos yang kemudian berubah
menjadi Ekonomi, disaat itu tidak mencakup bidang yang luas,
hanya sekedar tata laksana rumah tangga yang pada intinya
berusaha mencukupi kebutuhan yang saat itu menjadi masalah
ekonomi yang utama. Karena hubungan antar benua didunia
masih belum terlalu intensif apalagi adannya pola penaklukan
oleh bangsa-bangsa besar.
Yunani merupakan Negara besar saat itu. Letak geografis
Yunani terletak di Ujung Selatan Semenanjung Balkan. Selain di
daratan ini wilayahnya juga meliputi pulau di Laut Aegeia.
Batas-batas Yunani sekarang ini di utara berbatasan dengan
Albania, Macedonia, Bulgaria dan Turki, di timur yaitu Laut
Aegeia, di selatan yaitu Laut Tengah dan di barat yaitu Laut
Ionia
Sebagian besar wilayah Yunani pegunungan sehingga antar
wilayah terpisah antara satu dengan yang lain. Pegunungan dan
teluk-teluk di Yunani yang tak terhitung banyaknya pada waktu
itu menghalangi komunikasi melalui darat. Lembah-lembah dan
daratan rendah yang terpisah-pisah merupakan unit geografis
dan ekonomi yang bersifat alami, dan menjadi pemisah kesatuan
unit politik.
Kesatuan politik itu disebut Polis dan Negara Kota (City
State) yang wilayahnya meliputi kota itu sendiri dan daerah
sekitarnya. Tanah Yunani yang bergunung-gunung pada
umumnya kurang subur. Di lereng pegunungan warga
dapat menanam gandum serta anggur. Untuk mencari daerah
yang subur maka para petani (disebut Colonus) meninggalkan
negerinya dan mendirikan daerah koloni di sekitar Yunani. Selain
kegiatan pertanian, warga Yunani juga mengembangkan
perekonomian melalui kegiatan pelayaran dan perdagangan.
karena--- letaknya yang strategis di perairan Laut Tengah. Bangsa
Yunani merupakan campuran antara--- --- penduduk asli dan
pendatang yang berasal dari padang rumput sekitar Laut Kaspia.
Mereka termasuk Ras Indo Jerman yang disebut bangsa Hellas
yang gagah berani. Mereka berimigrasi sejak tahun 1400 Sebelum
Masehi, kemudian menetap di berbagai daerah.
Suku bangsa Doria menetap di jazirah Peloponesos dengan
polis utamanya Sparta. Suku bangsa Ionia menetap di jazirah
Attica dengan polis utamanya Athena. Suku bangsa Aeolia
menetap di Yunani Utara dengan polis utamanya Delphi.
Kehidupan warga Yunani yang mendiami wilayah
beriklim mediteran yang selalu hangat dan segar memungkinkan
bersikap optimis dan berwatak riang. Suasana langit yang terang
tanpa banyak awan di daerah Attica (Athena) juga memicu
semangat penduduknya tinggi dan kreasinya menonjol.
Karena semangat ilmu pengetahuan yang tinggi, yunani
melahirkan filsof yang handal, salah satunya yaitu Aristoteles
(384-322 SM), Aristoteles dilahirkan di Stagyra di Thrace, pada
tahun 384 SM. Ayahnya mewarisi kedudukan sebagai dokter
pribadi raja Makedonia. Pada umur tujuh belas tahun Aristoteles
belajar di akademi yang didirikan oleh Plato, ia belajar hampir
dua puluh tahun hinggai wafatnya plato pada tahun 347SM. Dan
terkenal sebagai “Bapak Logika”, (logika, fisika, metafisika, dan
etika). Gagasan antara Plato dan Aristoteles terhadap perbudakan
sebenarnya sama, hal ini dikarenakan etika Aristoteles pada
dasarnya sama dengan etika Socrates dan Plato.
Bila dibandingkan, jika Plato beranggapan, bahwa mereka
yang ditugaskan untuk memimpin negara harus menguasai ilmu
hitung. Maka Aristoteles yang lebih cenderung kearah pandangan
filsafat sejarah. Agaknya disini sudah mulai terlihat perbedaan
faham antara Ekonomi literal dan Ekonomi kuantitatif , misalnya
pada Quesney, dapat kita lihat suatu kecenderungan yang jelas
kearah pandangan kuantitatif, sedang pada Adam Smith
terlihat kecenderungan kearah pandangan filsafat sejarah. Kini
analisa kuantitatif makin lama makin mencapai kemenangan.
Dalam bukunya “Negara”, Aristoteles membedakan ; oikonomie
(yang mempelajari cara-cara mengatur rumah tangga) dan
Chrematistie (yang mempelajari aturan-aturan pertukaran).
Dan sebenarnya dapat pula dianggap sebagai pelopor Ekonomi
Teoritika.
Menurut Aristoteles, kepala keluarga berusaha agar ada
pemenuhan kebutuhan sebaik-baiknya dalam lingkungan rumah
tangganya.
Bilamana Oikos (rumah tangga) yang satu, memiliki benda
tertentu dalam jumlah lebih, maka yaitu logis bahwa benda
ini ditukar dengan benda-benda surplus oikus lainnya.
Begitu pula Aristoteles mengadakan perbedaan antara nilai
pakai dan nilai tukar dengan manyatakan bahwa sepasang sepatu
dapat dipakai (dipakai), tetapi dapat pula dipakai untuk
ditukar. Anggapan selanjutnya yaitu bahwa baik uang maupun
pertukaran yang dimungkinkan oleh uang yaitu esensial bagi
kehidupan warga .
Aristoteles menguraikan uang sebagai benda yang semula
diidamkan oleh setiap orang, karena kemungkinan pemakaian -
pemakaian yang langsung, dan dengan diterima sebagai
suatu alat pertukaran, hal ini disebabkan karena semua orang
memiliki kepastian bahwa uag ini dapat dialihkan
ke pihak lain, akan tetapi ia menekankan bahwa usaha untuk
mencapai uang janganlah dijadikan tujuan. Seperti halnya dalam
hubungan membeli dan menjual, bahkan secara lebih spesifik
dalam hal meminjamkan uang dengan mendapat bunga modal.
Pandangan modern kini yaitu bahwa ilmu ekonomi, merupakan
sebuah ilmu pengetahuan otonom.
Ilmu pengetahuan sosial kni bersifat faktual secara teknis.
sedang konsepsi kuno, pada garis besarnya bersifat filosofis,
artinya diorientasikan kearah keseluruhan, dan ditujukan kearah
usaha untuk menentukan suatu metode guna mengorganisasi
warga dengan bijaksana.
l
Dikalangan para pakar ekonomi ada pertentangan pendapat dan buah pikiran yang mengikuti selera, kemampuan berpikir, kepentingan, serta lingkungan
di masa hidup para ahli ini hal ini menandakan ekonomi
masih harus menghadapi badai dan gelombang perbedaan,
sekalipun sampai saat ini hal ini masih sering kita lihat,
sekarang ini ekonomi telah jauh lebih mantap kedudukan dan
bentuknya sebagai ilmu serta serta bagian salah satu anggota
bangunan ilmu pengetahuan, sejauh ini kita telah membahas
tentang awal mula munculnya ekonomi yang masuk kedalam
peradaban umat manusia, namun kita belum mengetahui batasan
atau definisi ekonomi.
Selanjutnya Ekonomi dalam pengertian dan istilah ada
beberapa definisi para ahli sebagai berikut :
1. Pendapat Adam Smith, ekonomi yaitu “Ilmu kekayaan
atau ilmu yang khusus mempelajari sarana-sarana kekayaan
suatu bangsa dengan memusatkan perhatian secara khusus
terhadap sebab-sebab material dari kemakmuran, seperti
hasil-hasil industri, pertanian dan sebagainya”
2. Marshall mengemukakan : “Ekonomi yaitu : Ilmu yang
mempelajari usaha-usaha individu dalam ikatan pekerjaan
dalam kehidupannya sehari-hari. Ilmu ekonomi membahas
kehidupan manusia yang berhubungan dengan bagaimana
ia memperoleh pendapatan dan bagaimana pula ia
mempergunakan pendapatan itu”
3. Menurut Ruenez : “Ekonomi yaitu ilmu yang mempelajari
tingkah laku manusia dalam menghadapi kebutuhan-
kebutuhannya dengan sarana-sarananya yang terbatas yang
memmpunyai berbagai macam fungsi”.
4. Mill J S mengungkapkan Ekonomi ialah sains praktikal
tentang pengeluaran dan penagihan.
5. Menurut Abraham Maslow Ekonomi yaitu salah satu bidang
pengkajian yang mencoba menyelesaikan masalah keperluan
asas kehidupan manusia melalui penggemblengan segala
sumber ekonomi yang ada dengan berasaskan prinsip serta
teori tertentu dalam suatu sistem ekonomi yang dianggap
efektif dan efisien.
6. , Ekonomi yaitu platform
dimana sektor industri melekat diatasnya.
7. Ekonomi merupakan
cara-cara yang dilakukan oleh manusia dan kelompoknya
untuk memanfaatkan sumber-sumber yang terbatas untuk
memperoleh berbagai komoditi dan mendistribusikannya
untuk dikonsumsi oleh warga .
Dari pengertian-pengertian ekonomi yang telah
dideskripsikan di atas, dapatlah ditarik kesimpulan bahwa
ekonomi yaitu , ilmu yang mempelajari upaya manusia dalam
memenuhi kebutuhan hidupnya, baik secara perorangan maupun
kelompok dengan mempergunakan segala perangkat fasilitas yang
berhubungan dan mendukung usaha dilakukannya kegiatan ekonomi,
dengan maksud agar memperoleh kesejahteraan atau kemakmuran.
Ekonomi yaitu sebuah bidang kajian tentang pengurusan
sumber daya material individu, warga , dan negara untuk
meningkatkan kesejahteraan hidup manusia. Karena ekonomi
merupakan ilmu tentang perilaku dan tindakan manusia untuk
memenuhi kebutuhan hidupnya yang bervariasi dan berkembang
dengan sumber daya yang ada melalui pilihan-pilihan kegiatan
produksi, konsumsi dan atau distribusi.
Definisi diatas masih berkisar tentang pengertian Ekonomi
secara biasa dan lebih bersifat umum, belum pada wilayah yang
lebih luas serta tinjauan metode pemahaman yang universal,
dalam hal ini Profesor Paul Anthony Samuelson, seorang ahli
ekonomi dari Massachusetts Institute Of Technology (MIT),
telah mengumpulkan sekurang-kurangnya enam buah definisi
dari berbagai ahli lain. Keenam definisi ini yaitu sebagai
berikut :
1. Ilmu Ekonomi atau ekonomi politik (Political economy),
yaitu suatu studi tentang kegiatan – kegiatan yang dengan
atau tanpa memakai uang, mencakup atau melibatkan
transaksi-transaksi pertukaran antar manusia.
2. Ilmu ekonomi yaitu suatu studi mengenai bagaimana
orang menjatuhkan pilihan yang tepat untuk memanfaatkan
sumber-sumber produktif (tanah, tenaga kerja, barang-
barang modal semisal mesin, dan pengetahuan teknik),
yang langka dan terbatas jumlahnya, untuk menghasilkan
berbagai barang (misalnya gandum, daging, mantel, perahu
layar, konser musik, jalan raya, pesawat pembom) serta
mendistribusikan (Membagikannya) kepada berbagai
anggota warga untuk mereka gunakan/komsumsi.
3. Ilmu Ekonomi yaitu Studi tentang manusia dalam kegiatan
hidup mereka sehari-hari, untuk mendapat dan menikmati
kehidupan.
4. Ilmu ekonomi yaitu studi tentang bagaimana manusia
bertingkah pekerti untuk mengorganisasi kegiatan-kegiatan
komsumsi dan produksinya.
5. Ilmu ekonomi yaitu suatu studi tentang kekayaan.
6. Ilmu ekonomi yaitu suatu studi tentang cara-cara
memperbaiki warga .
Sebagai kesimpulan dalam tulisannya ini Samuelson
akhirnya memberi pernyataan sebagai kesimpulan yaitu :
Ilmun ekonomi yaitu studi mengenai cara-cara yang
ditempuh oleh warga untuk memakai sumber daya
yang langka guna memproduksi komoditas atau barang –
barang yang bermanfaat serta mendistribusikannya kepada
semua orang.
Dari Definisi diatas ada beberapa hal yang menjadi pokok
pemikiran yaitu, (Problem of choice) ‘’Pemilihan”, Barang-
barang yang (Scarce) “Langka”, dan adanya proses Produksi
dan Komsumsi, dengan demikian pembahasan tentang definisi
telah disimpulkan, akan tetapi perlu diingat bahwa sebuah
definisi terkadang belum mencakup seluruh bagian apa yang
didefinisikan.
1.3. Ilmu Ekonomi Modern
Jika ditelusuri lebih jauh kisah, konsep “manusia ekonomi” itu dapat ditelusuri dalam falsafah Psikologi Asosiatif khususnya “hedonisme” serta falsafah “utilitarianisme”
yang banyak merambah pengikutnya sejak abad 18 dan 19. Dan
kalau ingin ditelusuri lebih jauh lagi “hedonisme” sudah ada
sejak zaman Yunani kuno, salah seorang tokohnya yang terkenal
yaitu Epikurus (341-271 s.M.)--- Paham ini--- berpendapat bahwa
kepuasan merupakan satu-satunya alasan dalam tindak susila.
Hal ini sesuai dengan pendapat Joseph Schumpeter (1954)
menulis sebagai berikut:
Buku ini--- akan memaparkan perkembangan dan nasib baik
analisis ilmiah di bidang ilmu ekonomi, mulai dari zaman
Greaco-Roman hingga sekarang, dalam suatu kerangka---
sosial dan politik yang memadai dengan tetap memberi
perhatian pada perkembangan-perkembangan di berbagai
bidang ilmu sosial lainnya dan juga filsafat.
Sedikit sekali para ekonom kontemporer yang mau melacak
ilmunya dari peradaban Greaco-Roman (Yunani-Romawi) dan
tidak banyak pula yang menonjolkan keeratan hubungan antara
ilmu ekonomi dengan ilmu-ilmu lainnya seperti dengan sejarah
maupun filsafat ,Namun dengan menyediakan
tulisan 200 halaman, Schumpeter sengaja melacak hal itu sebelum
Adam Smith tahun 1776 menulis The Wealth of Nations, yang
menandai munculnya ilmu ekonomi yang sepenuhnya berdiri
sendiri,
Pertama, ide-de yang berkembang--- pada jaman Renaissance
yang menyatakan bahwa manusia yaitu bagian dari alam yang
berdaulat. Gagasan ini membebaskan para analis ekonomi untuk
menerapkan metode-metode rasional dan--- reduksionis--- guna---
mengikis--- anggapan-anggapan--- ekonomi--- yang--- tidak didasarkan
pada fakta atau kajian ilmiah (misalnya, anggapan orang hanya
bisa disebut kaya jika ia punya banyak emas).
Kedua, ilmu ekonomi terbebaskan dari ikatan moral, namun
tidak lantas menjadi sosok negara yang penuh kekuasaan yang
politik ekonominya amoral seperti yang diperkirakan para
merkantilis dan teoretisi lainnya, yang di mata Adam Smith dan
kawan-kawan tidak realistis. Ilmu ekonomi sekedar lebih “dingin”
dalam menanggapi soal-soal moral, dan membuka diri terhadap
kajian kritis.
Ketiga, tujuan analisis ekonomi meluas, bukan sekedar
pada pemilihan kebijakan--- dagang--- demi--- memperbesar---
kekuatan--- negara,--- melainkan--- juga menyangkut kehidupan dan
kesejahteraan sehari-hari. Perkembangan individualisme libelar
di abad 17 dan 18 menggarisbawahi pergeseran itu. Mulai banyak
analisis yang dicurahkan pada pengerjaan kesejahteraan individu
yang telah dipandang sebagai sesuatu yang wajar, dan tidak
lagi dianggap sebagai wujud keserakahan (Bliss, 2000: 273).
Pernyataan yang terakhir inilah nampak adanya titik temu
dua aliran besar, yakni aliran yang menghendaki kiprah
aktif negara, dan aliran laissez faire. Kedua-duanya sama-
sama menganggap penting peran negara/pemerintah dalam
perekonomian. Hanya saja mereka masih berbeda pendapat
secara mendasar tentang sejauh mana peran itu dilakukan?
Kebijakan menjadi topik kajian yang sangat diminati, dan sampai
sekarang aneka model dan rumusannya terus dikembangkan
demi memudahkan berlangsungnya perumusan kebijakan
ekonomi yang sebaik-baiknya.
Ilmu ekonomi sendiri terus bergulat dengan persoalan-
persoalan epistemologi dan aksiologinya. Ilmu ekonomi memang
bukan ilmu pasti seperti fisika, biologi, maupun kimia yang
serba eksak. Ilmu ekonomi memiliki model- model data dan
asumsi-asumsinya sendiri yang bersifat menyederhanakan atau
simplistik. Di dalamnya juga terkandung nilai-nilai, tentang apa
yang dianggap baik atau buruk. Padahal ilmu pada umumnya
bebas nilai (bukan dalam penegrtian acak, namun bebas dari
penilaian si ilmuwan).
Secara umum, asumsi kedaulatan selera individu tidak
dipersoalkan oleh para ekonom. Sejak Vilfredo Pareto sampai
sekarang, dukungan bagi pengajaran kepentingan individu
merupakan inti ekonomi kesejahteraan. Namun Hicks (1969)
menentang pandangan itu dengan mengungkapkan adanya tiga
kelemahan dalam evaluasinya. Hal ini didukung oleh Arrow (1973)
yang secara meyakinkan dapat menunjukkan melui sebuah fungsi
kesejahteraan yang diderivasikan dari preferensi individu bahwa
prinsip kedaulatan konsumen akan memunculkan pemaksaan
atau kediktatoran satu individu kepada--- individu lainnya.
Meskipun rumusan Arrow itu controversial (lihat misalnya Sen,
1979), namun pendapatnya telah mengubah--- keyakinan mutlak
tentang kedaulatan konsumen yang semula diagungkan.
Memang sejumlah ekonom lebih suka menanggalkan---
sikap netral dan melacak implikasi dari suatu kebijakan
berdasar nilai-nilai mereka sendiri, meskipun ekonom lain
mempertahankannya. Hal ini antara lain terwujud berupa teori---
kebijakan--- keuangan--- publik--- yang--- mementingkan--- kepentingan---
umum; misalnya mereka menegaskan bahwa pajak rata-rata
(lump taxation) yaitu yang paling baik karena tagihan--- yang
dibebankannya terhadap setiap wajib pajak relatif paling kecil,
meskipun distribusinya tidak merata (pajak yang dibayarkan
oleh orang kaya dan miskin tidak banyak berbeda (Atkinson dan
Stiglitz, 1980).
Perdebatan ini tidaklah berarti bahwa--- ilmu ekonomi sejak
awal suddah demikian sarat dengan nilai. Usulan pajak rata-rata
itu lebih bertolak dari sikap yang tidak terlalu mementingkan
kaitan antara efisiensi dan distribusi pungutan pajak, serta sikap
itu sendiri diwarnai--- oleh angan-angan akan adanya lembaga-
lembaga ekonomi yang sempurna dan mampu menjangkau
batas kemungkinan kepuasan (utility possibility frontier) melui
kebijakan tertentu. Ilmu ekonomi modern berusaha--- mencapai
“kompatibilitas intensif” atau pengutamaan disain dan fungsi
lembaga-lembaga ekonomi, termasuk perpajakan, di mana
setiap individu--- dimudahkan oleh negara dalam mengejar
kepentingannya (Fudenberg dan Tirole, 1991).
Dalam ekonomi modern, disain kebijakannya jauh lebih
rumit dan canggih, dan begitu juga asumsi pembatasannya lebih
banyak daripada perekonomian pada abad sebelumnya khususnya
aabad ke-18. Bentuk dan sejauh mana peran negara dalam
ekonomi dimodelkan dalam konteks disain sistem perpajakan
dan regulasi. Harus diakui bahwa kajian tentang desain kebijakan
ini kian lama kian lengkap.
Lalu seberapa jauh keberhasilan ilmu ekonomi di akhir abad
20 atau awal 21? Ditinjau sekilas secara ekologis, ilmu ekonomi
memang cukup berhasil. Ia mampu mereproduksi diri secara
efisien. Namun--- kemampuannya dalam memecahkan masalah
masih perlu dipertanyakan. Bahkan--- sejak pertengahan tahun
1970-an, para ekonom sering mempertanyakan relevansi
ilmu mereka dengan kebijakan, khususnya dalam ekonomi
makro yang teori-teorinya masih jauf dari efektif, meskipun
mereka sendiri termasuk Adam Smith dahulu menyadari bahwa
teori tidak akan dapat memperbaiki kondisi pasar. Betapa-pun,
ilmu ekonomi akan tetap mmenarik karena dapat menawarkan---
perspektif guna memahami apa yang terjadi di pasar.
Hampir setiap kekeliruan kebijakan selalu ditimpakan
pada pemikiran intelektual yang melandasinya. Hal ini tidak
selalu benar, karena ada kalanya kegagaln kebijakan disebabkan
oleh faktor-faktor non-ekonomi ataupun yang lain. Sebaliknya
kegagalan ekonomi bisa ikut memicu hancurnya suatu
sistem negara seperti yang dialami sistem komunisme di Uni
Soviet dan Eropa Timur lainnya. Namun tentu saja pasar
atau ekonomi dan langkah-langkah pembinaannya (misalnya
liberalisasi) bukan satu-satunya solusi. Hal ini terbukti dengan
gagalnya serangkaian reformasi ekonomi di bekas negara-negara
komunis Eropa Timur itu. Kondisi ekonomi di setiap warga
terbukti tidak bisa dilepaskan dari pengalaman dan presumsi
sejarahnya
A. Mazhab-Mazhab dalam Ekonomi
Ilmu ekonomi mengenal berbagai mazhab, ada delapan mazhab ilmu
ekonomi, yaitu mazhab:(1) merkantilis; (2) fisiokrat; (3) klasik;
(4) sosialis; (5) hitoris; (6) marjinalis; (7) institusionalis; (8)
kesejahteraan.
Mazhab merkantilisme muncul antara Abad Pertengahan
dengan kejayaan Laissez-Faire (1500-1776 atau 1800).
merkantilisme merupakan babak
panjang pertalian--- sederhana dalam sejarah pemikiran ekonomi
Eropa da kebijaksanaan ekonomi nasional, yang membentang
sekitar tahun 1500 sampai tahun 1800. Adanya ‘penemuan-
penemuan’--- daerah baru yang--- luas memiliki implikasi bahwa
institusi ‘gilda’ tidak memadai lagi, bahkan dianggap sebagai
penghambat berkembangnya perdagangan antar negara waktu
iru. Akibatnya, mereka melakukan perdagangan dengan berbagai
negara hasil temuan mereka, dan--- semua ini--- menimbulkan
persaingan dagang yang makin menajam antar bangsa penjelajah.
Para ‘kapitalis pedagang’ (marchant capitalists) memegang
peranan penting--- dalam dunia bisnis. Emas, rempah- rempah,
perak yang memberi kemudahan bagi pesatnya perdagangan
dan mendorong tumbuhnya teori menenai logam mulia
Pada masa ini peran tokoh Thomas Mun (1571-1641)
saudagar kaya raya dari Inggris dan Jean Baptist Colbert (1619-
1683) yaitu seorang menteri utama ekonomi dan keuangan dari
Prancis pada zaman raja Louis XIV, meupakan dua tokoh penting
yang mewakili kaum ‘skolar’ dan saudagar pada waktu itu,
sehingga ekonomi merkalitisme ini sering disebut ‘Colbertisme’.
Inti ajaran/mazhab ini bahwa; Pertama, emas dan perak
khususnya merupakan bentuk kekayaan yang paling banyak
disukai, oleh karena itu merka melarang ekspor logam mulia.
Kedua, negara harus mendorong--- ekspor dan memupuk kekayaan
dengan merugikan negara lainnya (tetangga). Ketiga, dalam
kebijaksanaan ekspor-impor, berkeyakinan bahwa perkembangan
harus dapat diraih dan dikelola dengan jalan meraih surplus
sebesar-besarnya dari penerimaan ekspor barang--- yang
melebihi belanja untuk impor barang. Keempat, kolonisasi dan
monopolisasi perdagangan harus benar-benar dapat dilaksanakan
secara ketat untuk memelihara keabadian kaum koloni tunduk
dan tergantung kepada negara induk. Kelima, penentangan atas
bea, pajak, dan restriksi--- intern terhadap mobilitas barang,
Keenam, harus dibangun pemerintah pusat yang kuat, guna
menjamin kebijaksanaan merkantilisme ini , dan. Ketujuh,
pentingnya pertumbuhan penduduk yang tinggi namun disertai
dengan sumberdaya manusia yang tinggi pula untuk memenuhi
kepentingan pemasokan kepentingan militer serta pengelolaan
merkentilisme yang kuat pula
David Hume : Salah satu tokoh Mazhab Merkantalisme
Mazhab Fisiokrat, muncul pertama kali di Prancis menjelang
berakhirnya zaman merkantilis yang diawali tahun 1756. Isitah
”fisiokrat” berasal dari bahasa Yunani, dari kata ”physia” berarti
alam, dan ”kratos” berarti kekuasaan. Secara harfiah beararti
”supremasi alam”. Tokohnya yaitu Frncois Quesnay (1654-
1774), seorang--- dokter ilmu bedah Prancis yang pernah menjadi
dokter pribadi Raja Louis XV, juga dokter kepercayaan selir raja,
Madame de Pompadour. Di samping profesinya sebagai dokter,
ia seorang ahli ekonomi yang menulis artikelnya ”ilmu ekonomi”
dalam Grande Encyclopedie. Quesnay mengecam kebijaksanaan
ekonomi Colbert, dengan mengatakan bawa seorang menteri
tidaklah pantas mengeluarkan kebijaksanaan hanya didorong
oleh kecemburuan terhadap keberhasilan perdagangan Belanda
dan keindahan industri barang-barang mewah. Hal ini hanya
akan menjebloskan negara Prancis dalam kebodohan yang amat
dalam, di mana rakyat hanya bisa bicara mengenai ”dagang” dan
”uang”. Semuanya ini tidak lain hanya karena ulah Colbert yang
telah menghancurkan sendi-sendi ekonomi rakyat Prancis.
Inti ajaran fisiokrat ini pada hakikatnya berlandaskan
hukum alam. Sebagaimana Isaac Newton (1643-1727) yang telah
menemukan hukum dunia fisik, maka Quesnay percaya bahwa
seluruh kegiatan manusia harus dibawa ke ke dalam harmoni
dengan hukum alam. Intinya, pertama, Semboyan laissez-faire,
laissez-passer yang berasal dari Vincent de Gournay (1712-1759)
yang arti konotatifnya ”biarkan orang berbuat seperti yang mereka
sukai tanpa campur- tangan pemerintah” mengisaratkan betapa
pemerintah harus membatasi diri dalam intervensinya dalam
perekonomian jelas bertentangan dengan kaum merkantilis,
maupun feodalis. Kedua, tekanan pada sektor pertanian yang
produktif yang memungkinkan terjadinya surplus atau produk
neto di atas nilai sumber daya yang dipakai . Ketiga, pemilik
tanah harus dibebani pajak yaitu dalam bentuk satu macam pajak
Sekalipun perekonomian Prancis tidak menjadi lebih baik, namun
fisiokrat telah memberi sumbangan yang bermakna bagi
perkembangan ilmu ekonomi, terutama dalam semboyan laissez-
faire, fisiokrat mengubah perhatian para ekonom kepada masalah
peranan pemerintah dalam perekonomian yang didasarkan
pada persaingan bebas dan kebebasan memilih serta membuat
keputusan
Francois Quesnay (1654-1774) : Tokoh Mazhab Fisiokrat
Mazhab Klasik; mazhab ini secara umum mengacu kepada
sekumpulan gagasan ekonomi yang bersumber dari formulasi
David Hume, yang karya terpentingnya diterbitkan pada tahun
1752 dan munculnya seorang ekonom besar yang pernah menjadi
Guru Besar Falsafah Moral di Universitas Glasgow, Adam Smith
dengan karyanya An Inquiry into the Nature and causes of the
Wealth of Nations tahun 1776 sampai Ricardo, McCulloch John.
Stuart. Mill, dan Lord Overstone (1837). Gagasan-gagasan kedua
tokoh ini mendominasi ilmu ekonomi, khususnya yang
mekar di Inggeris, selama seperempat terakhir abad 18 dan
tigaperempat pertama abad 19 (O’Brien, 2000: 120).
Inti mazhab klasik ini pada hakikatnya terletak
pada gagasan bahwa pertumbuhan ekonomi berlangsung
melalui interaksi antara akumulasi modal dan pembagian
kerja. Akumulasi modal dapat dilakukan dengan menunda
atau mengurangi penjualan out-put dan hal ini baru akan
bermanfaat--- jika dibarengi pengembangan spesialisasi dan
pembagian kerja. Pembagian kerja iu sendiri nantinya akan
dapat meningkatkan total out-put sehingga memudahkan
dilakukannya akumulasi modal lebih lanjut. Jadi jelaslah bahwa
antara kedua hal ini ada hubungan timbal-balik yang
sangat penting. Pertumbuhan ekonomi hanya dapat ditingkatkan
jika modal bisa ditambah, dan atau jika alokasi sumber daya
(pembagian kerja) dapat disempurnakan. Namun pembagian
kerja itu sendiri dibatasi oleh ukuran atau skala pasar, yang pada
gilirannya ditentukan oleh jumlah--- penduduk--- dan--- pendapatan---
perkapita--- yang--- ada.--- Tatkala--- modal terakumulasi, tenaga kerja
akan kian dibutuhkan sehingga tingkat upah-pun meningkat
untuk memenuhi kebutuhan ”subsisten” baik secara psikologis
maupun fisiologis Ilmu ekonomi klasik ini merupakan
prestasi intelektual yang mengesankan. Landasan-landasan
teoretis yang dikembangkannya menjadi pijakan bagi teori-teori
perdagangan dan moneter sampai sekarang ini.
Adam Smith : Tokoh Mazhab Klasik
Mazhab Sosialisme. Dalam mazhab sosialisme ini sistem
pemilikan dan pelaksanaan--- kolektif--- atas--- faktor-faktor--- produksi---
(khususnya--- barang-barang modal), biasanya oleh pemerintah.
Ide-ide sosialis dan gerakan politik mulai berkembang pada awal
abad ke-19 di Inggeris dan Prancis. Periode antara tahun 1820-
an sampai 1850-an ditandai dengan pletoria beragam sistem
sosialis yang diusulkan oleh Saint-Simon, Fourier, Owen, Blanc,
Proudhon, Marx dan Engels, serta banyak lagi pemikir sosialis
lainnya. Kebanyakan sistem/mazhab ini bersifat utopia dan
sebagian besar pendukungnya yaitu para ’filantropis’ (cinta
kasih sesama umat manusia) kelas menengah yang memiliki
komitmen untuk memperbaiki kehidupan para pekerja/burh
serta kaum miskin lainnya.
Inti ajaran atau mazhab sosialis sebenarnya sulit dijelaskan
karena luasnya cakupan sosialisme (sosialisme utopis, sosialisme
ilmiah, sosialisme negara, sosialisme anarkis, sosialisme
revisionis, sosialisme serikat sekerja, dan sebagainya).Mereka
yang membela sosialisme acapkali berbeda mengenai jenis
sosialisme yang mereka cari.
Saint Simon : Tokoh Mazhab Sosialis
sedang mazhab historis, yang lahir di Jerman tahun 1840-
an melalui karya ilmiah yang ditulis oleh Friederich List (1789-
1846) dalam Nationales System der politischen Oekonomie
(1840), dan Wilhelm Roscher (1817-1894) dalam Grundriss zu
Vorlesungen ueber die Staatswissenchaft nach geschichtilicher
Methode (1843), menyerang mazhab klasik Inggeris. Mereka
beranggapan bahwa konsep-konsep ekonomi sesungguhnya
merupakan produk perkembangan menurut sejarah kehidupan
ekonomi yang khusus tumbuh di sautu negara. Oleh karena itu
hukum-hukum ekonomi tidaklah mutlak, tetapi bersifat relatif
atau nisbi berhubungan dengan perkembangan sosial menurut
dimensi waktu dan tempat.
Friederich List (1789-1846) : Tokoh Mazhab Historis
Kemudian mazhab marjinalis. Mazhab ini pelopornya
yaitu Karl Menger (1840-1921) dari Jerman dalam karyanaya
Grundsaetze der Volkswirtschaftlehre (1871). Selanjutnya seorang
ekonom Inggeris William Staley Jevons (1835-1882) dalam
karyanya Theory of Political Economy (1871), dan seorang Prancis
Leon Walras (1834-1910) dalam karyanya Elements d’economie
politique pure (1874). Mereka memberi analisis yang telak
mengenai hubungan antara kebutuhan dan harga dengan
mengacu kepada konsep ”guna marjinal”. Mereka menegaskan
bahwa dalam hal seseorang individu, setiap tambahan suatu
barang yang dilakukan secara berturut-turut akan memperkecil
nilai obyektif setiap tambahan yang dimiliki oleh individu itu.
Oleh karena itu gagasan yang tidak sistematik mengenai nilai
pakai dan permintaan serta penawaran sebagai penentu nilai
tukar barang (yang dikembangkan bersamaan dan bertentangan
dengan teori Klasik), menemukan penanganansistematik pada
awal tahun 1970-an oleh ketiga penulis di atas
Karl Menger (1840-1921) : Tokoh Mazhab Marjinalis
Mazhab institusionalis, datang dari Amerika Serikat tahun
1900-an yang pengaruhnya masih kuat sampai sekarang ini,
contohnya adanya undang-undang anti-trust yang masih
dipertahankan. Tokohnya yaitu Thorstein Veblen (1857-1929)
dalam karyanya The Theory of the Leisure Class pada tahun 1899.
Veblen dikenal sebagai seorang kritikus sosial yang bersemangat
serta menyerang organisasi warga industri kontemporer
yang dianggapnya boros, dan mengalahkan sikap konsumtif
yang menyolok mata. Selanjutnya ia mengamati sudut-sudut
yang merugikan yang berasal dari gejala yang dihadapinya;
”milik guntay” (abstentee ownertship) yang merupakan ciri
utama kapitalisme finansial. Berasal dari ”milik guntay” maka
muncullah suatu lapisan warga yang dianggap oleh Veblen
sebagai ”kelas santai” (lesure class), yaitu suatu kelas pada
warga lapisan atas yang berasal dari dunia industri dan
keuangan yang perilkunya menampakkan--- fenomena--- kaum---
”feodal--- tanggung”--- dengan mempertontonkan--- pola konsumsi
yang berlebihan serta mencolok mata
Thorstein Veblen (1857-1929) : Tokoh Mazhab Institusionalis
Mazhab neo kalsik; merujuk pada versi terbaru dari ekonomi
klasik yang dimunculkan pada abad 19 terutama oleh Alfred
Marshal dan Leon Walras. Versi- versi yang terkenal itu
dikembangkan pada abad ke-20 oleh John Hicks (1946[1939])
dan Paul samuelson (1965[1947]). Lepas dari pengertian neo
klasik umumnya, perbedaan ekonomi ne klasik dan klasik---
hanya terletak pada penekanan dan pusat perhatiannya. Jika
ekonomi klasik menjelaskan segala kondisi ekonomi dalam
kerangka kekuatan-kekuatan misterius ”invisiblehand” (tangan-
tangan tak terlihat), maka dalam mazhab ekonomi neo klasik
mencoba memberi penjelasan lengkap dengan memfokuskan
pada mekanisme-mekanisme aktual yang memicu
terjadinya kondisi ekonomi ini (Boland, 2000:700).
Alfred Marshal : Tokoh Mazhab Neo Klasik
Selanjutnya--- yaitu --- mazhab--- Keynesian;--- Mazhab--- ini---
sesuai--- dengan namanya dipimpin oleh John Maynard Keynes,
yang merupakan ekonomi agregat (makro) yang dituangkan
dalam bukunya General Theory of Employment, Interest and
Money (1936), dan dari karya-karya pengikut Keyneu yang
lebih kontemporer seperti Sir Roy Harrold, Lord Kaldor, Lord
Kahn, Joan Robinson dan Michael Kalecki, yang meluaskan
analisis Keynes terhadap pertumbuhan ekonomi dan pertanyaan
mengenai distribusi fungsional pendapatan (functional
distribution of income) antara upah dan laba yang oleh Keynes
sendiri dibaikan ,Dua pilar utama dari
teori employment klasik yaitu bahwa tabungan dan investasi
menghasilkan ekuilibrium pada tingkat full employment melalui
tingkat suku bunga, dan bahwa penawaran serta permintaan
tenaga kerja menghasilkan ekuilibrium melalui berbagai variasi
upah riil. General Theory Keynes ditulis sebagai reaksi terhadap
paham klasik ini . Perdebatan mengenai masalah ini sampai
sekarang masih berlangsung.
John Maynard Keynes : Tokoh Mazhab Keynes
Mazhab Chicago, merupakan aliran kontrarevolusi neoklasik
yang menentang institusionalisme dalam metodologi ilmu
ekonomi, makroekonomi ala Keyney maupun terhadap liberalisme
abad 20 yang menonjolkan intervensionisme dan penonjolan
kebijakan ekonomi oleh pemerintah ,Sesuai dengan namanya, aliran ini berkembang di
Universitas Chicago sejak dekade 1930-an. Tokoh utamanya
tahun 1950-an yaitu Frank H. Knight untuk soal teori
dan metodologinya, serta Henry C.Simons dalam rumusan
kebijakan ekonomi.Kemudian pada generasi berikutnya tokoh
yang menonjol yaitu Milton Friedman, George Stigler dan Gary
Becker. Jika dilihat dari sudut sejarahnya pemikiran ekonomi
mazhab Chicago ini sebenarnya yaitu suatu varian Neoklasisme
dan mengacu kepada ”Klasisisme Baru (New Classicism), di
mana; Pertama, pasar dianggap sebagai mekanisme utama dalam
menyelesaikan berbagai masalah ekonomi, asalkan didukung
kebebasan--- politik--- intelektual; para--- ekonom--- aliran--- Chicago
melihat perekonomian sebagai suatu kondisi perlu, namun bukan
kondisi cukup untuk menciptakan warga bebas; Kedua;
pengelolaan administratif dan intervensi kebijakan ekonomi yang
bersifat ad hoc, hanya akan merusak situasi ekonomi; dalam soal
kebijakan moneter dan fiskal, aliran ini menekankan pentingnya
kesinambungan. Ketiga; monetarisme dianggap lebih baik
ketimbang fiskalisme dalam regulasi makroekonomi. Keempat;
kebijakan fiskal diyakini sebagai wahana yang tepat untuk
mengentaskan kemiskinan, namun redistribusi pendapatan
bagi kalangan di atas garis kemiskinan justru akan lebih banyak
meninmbulkan kerugian.
Frank H. Knight : Tokoh Mazhab Chicago
B. Konsep-konsep Ilmu Ekonomi
Beberapa konsep dalam ilmu ekonomi, seperti; (1) skarsitas,
(2) produksi, (3) konsumsi, (4) investasi, (5) pasar, (6) uang,
(7) letter of credit (LC), (8) neraca pembayaran, (9) bank
atau perbankan, (10) koperasi, (11) kebutuhan dasar, (12)
kewiusahaan, (13) perpajakan (14) periklanan--- (15) perseroan
terbatas, (16) laba (17) Kurs atau nilai tukar.
1. Skarsitas
“Skarsitas” atau--- “kelangkaan” yaitu sebuah prinsip--- bahwa
sebagian besar barang yang diinginkan orang hanya tersedia
dalam jumlah yang terbatas (kecuali seperti barang bebas seperti
udara). Dengan demikian barang umumnya dalam keadaan
langka dan harus dijatah, baik melaui mekanisme harga maupun
cara lainnya (Samuelson dan Nordhaus, 1990: 535).
Dalam kaitannya dengan masalah-masalah sosial lainnya,
kelangkaan juga melahirkan teori stratifikasi sosial dalam sejarah
perkembangan manusia. Teori skarsitas (kelangkaan) merupakan
devisi pemikiran Michael Harner (1970), Morton Fried (1967)
dan Rae Lesser Blumberg (1978). Teori ini beranggapan bahwa---
penyebab utama timbul dan semakin intens-nya stratifikasi sosial
disebabkan oleh tekanan jumlah penduduk. Tekanan jumlah
penduduk ini sangat berpengaruh terhadap sumber daya
yang memicu warga baik pemburu dan peramu pola
subsistensi pertanian. Pertanian akhirnya menggantikan pola
subsistensi pemburu dan peramu. Sebut saja “komunisme
primitif”--- dalam warga pemburu dan peramu merupakan
cikal bakal pemilikan tanah oleh keluarga besa, namun pemilikan
masih bersifat komunal daripada pribadi.
Makin meningkatnya tekanan jumlah penduduk,
memicu warga holtikultura makin memperhatikan
pemilikan tanah serta makin kokohnya jiwa “egoisme” pribadi
sehingga menghilangkan apa yang disebut sebagai “pemilikan
bersama”.Di samping itu perbedaan akses terhadap sumber daya
muncul, dari suatu individu maupun kelompok muncul memaksa
individu maupun kelompok lainnya yang memaksa bekerja lebih
keras untuk menghasilkan surplus ekonomi melebihi apa yang
dibutuhkan sampai terbentuknya kelompok yang bersenang-
senang atau leisure class (Sanderson, 1995: 161). Dengan
demikian dalam teori kelangkaan ini tertanam kebiasaan
persaingan maupun konflik materialistik
2. Produksi
“Produksi” dapat diartikan secara luas dan sempit. Dalam
pengertian luas “produksi” yaitu segala usaha untuk menambah
atau mempertinggi nilai atau faedah dari sesuatu barang.
sedang dalam arti sempit “produksi” yaitu segala usaha
dan aktivitas untuk menciptakan suatu barang atau mengubah
bentuk suatu barang menjadi barang lain
Misalkan--- seorang petani berusaha untuk menghasilkan padi
atau beras melalui usaha bertani, hal ini dapat diklasifikasikan
“produksi” dalam pengertian sempit. Jika jumlah padi atau
beras yang dihasilkan di tempat petani ini berlimpah bila
disbandingkan dengan keperluan konsumsinya, maka beras atau
padi ini nilai atau faedahnya akan rendah. Dalam hal ini
kemudian para pedagang berusaha membawa limpahan beras
ini ke tempat baru yang memiliki nilai faedah yang lebih
tinggi. Untuk aktivitas yang terakhir ini dapat digolongkan
“produksi” dalam arti luas.
Suatu aktivitas “produksi” tidak akan berjalan tanpa melalui
“proses produksi”. Sebab sesuatu produksi tidaklah terjadi
dengan tibab-tiba, melainkan melalui tahapan suatu proses
yang cukup panjang. Proses produksi yaitu suatu proses atau
kegiatan untuk memperoleh alat-alat pemuas kebutuhan, baik
secara langsung maupun tidak langsung. Jadi tujuan pokok dari
produksi yaitu untuk konsumsi. Bila jarak produsn dengan
konsumen berjauhan maka diperlukan adanya usaha-usaha
untuk meyampaikannya kepada konsumen. Usaha-usaha
untuk nenyampaikan barang-barang dari produsen ke konsumen
ini dinamakan proses “distribusi” (Abdullah, 1992: 4; 38).
ada empat macam faktor produksi, yakni (1) alam;
(2) tenaga kerja; (3) modal; (4) skill atau keterampilan. Faktor
alam, mencakup; tanah dan keadaan ilklim, kekayaan hutan,
kekayaan kandungan tanah (mineral), kekayaan air sebagai
sumber penggerak trannsportasi maupun sumber pengairan
dalam pertanian.--- Faktor produksi tenaga kerja yaitu peranan
manusia dalam proses produksi. Faktor produksi modal, yaitu
yaitu semua barang yang dihasilkan dan dipergunakan dalam
produksi untuk masa depan. Barang-barang ini kadang-
kadang disebut sebagai barang-barang produksi dan kadang-
kadang disebut investasi maupun barang modal, sepert mesin-
mesin, gedung-gedung, dan instalasi pabrik. sedang faktor
produksi skill atau keterampilan merupakan beberapa jenis
kecakapan atau keterampilan khusus yang diperlukan--- dalam
proses produksi ekonomi. Adapun cakupan skills yang dimaaksud
meliputi managerial skills, technological skills, dan organizational
skills
3.--- Konsumsi
Secara sederhana pengertian “konsumsi’ yaitu segala
tindakan manusia yang dapat menimbulkan turunnya atau
hilangnya “faedah atau guna” sesuatu barang. bahwa “konsumsi” yaitu sebagai pengeluaran untuk barang
dan jasa seperti makanan, pakaian, mobil, pengobatan, dan
perumahan--- Jadi pengertian ini jelas berbeda dengan
pemahaman yang hidup di warga bahwa pemahaman
‘konsumsi’ selalu inherent dengan ‘makanan’.
Seseorang konsumen akan bersedia membeli sesuatu
barang, karena barang itu sangat berguna baginya. Begitu juga
terhadap jasa, seseorang akan membayar suatu jasa karena jasa
ini sangat berfaat baginya. Dari pernyataan ini dapat
dikemukakan bahwa seseorang akan bersikap berbeda-beda
melihat penting tidaknya sesuatu barang ataupun jasa sesuai
dengan keperluannya yang berbeda-beda--- pula.--- Menurut--- para---
ahli--- ekonomi--- yang--- mengembangkanb pendekatan dengan
fungsi kegunaan dalam permintaan konsumen ini berpendapat
bahwa kegunaan sesuatu barang dapat diukur secara kardinal ⎯
yaitu dngan cara membandingkannya dengan tingkat kegunaan
dari barang-barang yang lainnya
Dengan demikian pada umumnya setiap orang akan berusaha
untuk memenuhi kebutuhannya terhadap bermacam-macam
barang yaitu secara seimbang. Di sinilah sebagai manusia
dalam memenuhi kebutuhan konsumsinya orang dengan sadar
atau tidak akan memakai prinsip ekonomi. Artinya ia
akan berusaha untuk mencapai tingkat konsumsi yng paling
menguntungkan baginya. Dengan demikian pula konsumen---
dalam melakukan konsumsinya bertujuan untuk mencapai
kepuasan dan kegunaan setinggi-tingginya melalui pemikiran---
yang--- se--- rasional--- mungkin.--- Idealnya--- seorang--- konsumen---
akan mempertimbangkan; (1) jumlah pendapatannya, (2) daftar
preferensi dari jenis barang yang akan dikonsumsi; (3) harga
persatuan tipa jenis barang yang akan dikonsumsi; (4) jumlah
tiap jenis barang yang akan dikonsumsi (Abdullah, 1992:37).
4. Investasi
“Investasi” dapat diartikan sebagai perubahan stok modal
dalam kurun waktu tertentu, bisanya satu tahun buku
Makna “investasi” ini sering
dikacaukan dengan investasi keuangan (financial investment)
yang definisinya yaitu pembelian aset-aset keuangan seperti
saham dan obligasi yang nantinya akan akan dijual kembali
begitu harganya meningkat, dan hal itu lebih terkait dengan
analisis jasa. “Investasi” juga berbeda dari “investasi inventori”,
yakni penyimpanan atau perubahan stok produk final, produk
setengah jadi, atau bahan-bahan mentah.Begitu-pun barang-
barang investasi modal (capital investment goods) berbeda dari
barang konsumsi, karena hal itu dapat menghasilkan arus jasa
selama periode tertentu, dan jasa itu tidak langsung memenuhi
kebutuhan konsumen. Namun demikian sangat diperlukan untuk
produksi barang--- dan jasa yang dapat memenuhi kebutuhan
konsumen. Kedua-duanya agak mirip, karena sebagian--- barang
konsumen (yakni durable goods atau berbagai barang yang bisa
dipakai berkali-kali / bisa dimanfaatkan dalam waktu lama) dapat
juga dikategorikan sebagai barang investasi.
Pembedaan investasi juga dapat juga dibedakan atas dasar
lembaganya, ada dua yaitu yang dilakukan atas dasar investasi
publik (dilakukan pemerintah), dan investasi yang dilakukan oleh
badan-badan swasta. Selain itu investasi juga dapat dibedakan
berdasar tempatnya yang terbagi atas dua macam, yaitu; ada
investasi domestik dan ada pula investasi asing. sedang
pembedaan yang berdasar jenis barangnya, investasi dapat
digolongkan menjadi dua pula yaitu investasi langsung (seperti
pengadaan pabrik, peralatan, dan berbagai sarana produksi),--- dan
investasi keuangan atau portofolio seperti; obligasi dan saham
5. Pasar
“Pasar” yaitu sebuah mekanisme yang melaluinya para
pembeli dan para penjual berinteraksi untuk menentukan harga
dan melakukan pertukaran barang dan jasa . Dengan demikian pasar pada hakikatnya
juga merupakan keseluruhan permintaan dan penawaran
barang serta jasa. Walaupun sepintas kelihatannya seperti
sebuah kumpulan campur-baurnya penjual dan pembeli yang
membingungkan dan merupakan mekanisme yang rumit,---
namun sistem ini merupakan--- suatu alat komunikasi untuk
menyatukan pengetahuan dan tindakan-tindakan dari jutaan
individu yang berbeda untuk proses pemenuhan kebutuhan.
Jika--- ditinjau--- dari--- macam--- atau--- jenisnya,--- pasar--- dapat---
dibedakan berdasar ; Pertama; jika dilihat dari barang-barang
yang diperjual-belikannya, dapat dibedakan antara pasar barang
konsumsi dan pasar faktor produksi. Kedua, jika dilihat dari
waktu terjadinya, dapat dibedakan antara pasar harian, pasar
mingguan, dan bulanan. Sementara itu untuk pasar tahunan
biasanya dikalsanakan dalam bentuk pekan raya. Ketiga, jika
dilihat dari lingkup aktivitasnya; dapat dibedakan ada pasar
local, nasional, maupun internasional. Keempat, jika dilihat
dari strukturnya; dapat dibedakan antara pasar persaingan
sempurna, pasar monopoli, pasar oligopoli, dan pasar persaingan
monopolistik.
6. Uang
John Maynard Keynes (1883-1946) seorang ekonom neo-
klasik dalam bukunya Treaties on Money (1930) mendefinisikan
“money [is] that by delivery of which debt-contract and price-
contracts are dis charged, and in the shape of which a store
of General Purchasing Power is held”, yaitu uang yaitu alat
penyelesaian kontraktual, dan sebuah store of value, sebuah
wahana purchasing power yang bergerak dalam lintasan waktu.
Dengan demikian uang secara umum dilihat dari fungsinya dapat
didefinisikan sebagai alat tukar Uang juga berfungsi sebagai sebagai satuan
ukuran (standard for valuing things) maupun memiliki fungsi
turunan (seperti sebagai standard perincian utang atau standard
deferred payments, dan sebagai alat penyimpan kekayaan).
Namun jdalam perkembangannya, uang juga merupakan alat
untuk menjalankan kekuasaan ekonomi. Justru oleh karena uang
memberi hak kekuasaan abstrak atas dasar-dasar dan jasa-
jasa, maka pada umumnya manusia ingin memiliki uang. Uang
berarti kekuasaan; pada sebuah warga yang berlandasakan
dasar individualistic, uang menjadi alat kekuasaan dalam tangan
pemiliknya Bahkan jauh sebelumnya seorang
begawan sosiolog yang dipengaruhi filsafat historisme Wilhelm
Dilthey yakni Max Weber (1864-1920) dalam karyanya General
Economic History , pernah mengemukakan
bahwa “uang yaitu ayahnya partikelir”. Uang akan menjadi
cikal-bakal milik swasta, tentu saja setelah melewati proses
pembentukan harga dan pembentukan kekuasaan.
Dalam keadaan ekstrim, terlihat suasana yang
memprihatinkan “Uang yang semula hanya merupakan alat,
berubah menjadi tujuan, dari--- benda yang harus mengabdi ia
dapat berubah menjadi penguasa” Ini yaitu
suatu gambaran yang menakutkan akan fenomena “pemujaan
uang”. Apakah pasti semuanya berdampak negatif tentang
uang? Ternyata tidak selalu begitu, sebab uang juga memiliki
“sifat sosial ekonomi”. Karena melalui uang yang merupakan
bagian pokok dari sesuatu warga , juga telah berperan atas
lalu-lintas pertukaran dan perdagangan, serta perindustrian.
Ia dapat diberikan cuma-cuma maupun dipinjamkan ke orang
lain yang membutuhkan melalui peminjaman kredit, ia dapat
memungkinkan adanya pembentukan modal yang setiap saat
dapat dialihkan bentuknya berupa barang-barang.
7. Letter of Credit
“Letter of Credit” (L/C) yaitu suatu surat yang dikeluarkan
oleh bank devisa atas permintaan importir nasabah bank devisa
bersangkutan dan ditujukan kepada eksportir di luar negeri yang
menjadi relasi dari importir ini Isi surat
itu menyatakan bahwa eksportir penerima L/C diberi hak oleh
importir untuk menarik wesel (surat perintah untuk melunasi
utang) atas Bank Pembuka untuk sejumlah uang yang disebut---
dalam surat itu. Bank yang bersangkutan menjamin untuk
mengakseptir atau menhonorir wesel yang ditarik ini asal
sesuai dan memenuhi semua syarat yang tercantum di dalam
surat itu.
Adpun peranannya L/C ini dalam perdagangan
internasional untuk: (1) untuk memudahkan pelunasan
pembayaran transaksi ekspor; (2) untuk mengamankan dana
yang disediakan importir untuk membayar barang impor; (3)
untuk menjamin kelengkapan dokumen pengapalan. Perlu
diketahui bahwa dalam praktiknya antara eksportir dan importir
itu terpisah baik secara geografis maupun geo-politik. Bahkan
tidak mustahil antara eksportir dan importir secara pribadi saling
tidak mengenalnya. Sebab bagi eksportir merupakan risiko besar
jika mengirimkan barang bila tidak ada jaminan pembayaran.
Oleh karena untuk mendapatkan jaminan ini , eksportir
meminta kepada importir agar membuka Letter of Credit
untuknya. Dan L/C inilah yang merupakan jaminan atas
pelunasan barang yang akan dikirimkan oleh eksportir.
Dengan demikian untuk kepentingan eksportir L/C harus
dibuka terlebih dahulu sebelum barang dikirim.--- Begitu juga
sebaliknya, pembukaan L/C merupakan jaminan pula untuk
importir bersangkutan untuk memperoleh pengapalan barang
secara utuh sesuai dengan yang diinginkannya. sedang
dana L/C ini tidak akan dicairkan tanpa penyerahan
dokumen pengapalan. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa
Letter of Credit merupakan suatu instrumen--- yang--- ditawarkan---
bank--- devisa--- untuk--- memudahkan--- lalu-lintas pembiayaan
dalam transaksi perdagangan internasional
8. Neraca Pembayaran
“Neraca pembayaran” (balance of payments) yaitu
keseluruhan catatan akuntansi dari transaksi-transasksi
internasional suatu negara dengan negara lainnya (Thirlwall,
2000: 58). Penerimaan valuta asing dari penjualan barang dan
jasa disebut ekspor dan sebagai item kredit dalam apa
yang disebut neraca transaksi berjalan (current account) yang
merupakan salah satu bagian dari neraca pembayaran. sedang
pembayaran valuta asing untuk pembelian barang-barang dan
jasa disebut impor dan muncul sebagai item debet dalam neraca
berjalan. Selain itu juga perlu diketahui bahwa ada transaksi-
transaksi dalam modal yang muncul sebagai neraca modal---
terpisah. Arus keluar modal (capital outflows) yaitu transaksi---
untuk membiayai aktivitas permodalan internasional seperti
penanaman modal di luar negeri, misalnya, dan diperlukan
sebagai debet, sedang arus masuk modal (capital inflows)
yaitu sebaliknya dan diperlukan sebagai kredit.
Namun dalam hal ini defisit pada negara berjalan bisa
diseimbangkan atau ditutupi dengan surplus pada neraca--- modal
dan demikian juga sebaliknya. Mengingat nilai tukar valuta asing
yaitu harga dari uatu mata uang terhadap mata uang lain, total
kredit (suplai valuta asing) dan debet (permintaan valuta asing)
harus sama jika nilai tukar dibiarkan berfluktuasi bebas untuk
menyeimbangkan penawaran dan permintaan valuta asing.
Namun demikian, jika nilai tukar tidak bebas bergerak, maka
defisit atau surplus akan meningkat. Defisit bisa dibiayai dengan
pinjaman pemerintah dari bank-bank dan lembaga keuangan
Internasional Monetary Fund, atau dengan menarik sebagin
cadangan emas devisnya. Surplus bisa dimanfaatkan dengan
memperbesar cadangan atau dipinjamkan ke luar negeri
ada tiga pendekatan utama dalam penyesuaian neraca
pembayaran yang telah dikembangkan oleh para ahli ekonomi,
khususnya berkenaan dengan bagaimana cara memandang
defisit. Pertama, pendekatan elastisitas; yang melihat--- defisit
sebagai hasil distorsi harga relatif--- dalam hal ini disebabkan
kurangnya kompetisi pasar. Di sini penyesuaian seyogyanya
dilakukan melalui depresiasi nilai tukar sesuai dengan nilai
elastisitas harga permintaan untuk kelebihan unit impor
dan ekspor. Kedua, pendekatan absorsi, yang melihat defisit
sebagai akibat dari kelebihan--- pembelanjaan atas output
domestik, sehingga penyesuaian yang baik yaitu menurunkan
pembelanjaan secara relatif terhadap output. Ketiga, pendekatan
moneter, yang memandang defisit sebagai suatu kelebihan suplai
uang relatif terhadap permintaan, sehingga penyesuaian--- hanya
bisa berhasil jika permintaan uang bisa dinaikan secara relatif
terhadap suplainya.
9. Bank (Perbankan)
Istilah “bank” memiliki arti yang sebenarnya dan sudah
berakar khususnya pada warga Eropa bermakna “meja”
atau “kounter”. Pengertian “meja” yang dimaksud yaitu “meja”
yang sering dipakai tempat penukaran uang di pasar pada Abad
Pertengahan dan bukan “meja” yang dipakai oleh para “lintah
darat” . Pada mulanya bank-bank yang ada pada
masa lalu itu acapkali bermula sebagai usaha yang disubsidi oleh
para pedagang, awak kapal, pedagang ternak, dan belakangan
ini para agen perjalanan. Ada pula bank-bank yang muncul dari
bisnis perhiasan emas yang beberapa di antaranya disubsidi
oleh para dermawan. Namun setelah dua abad lebih, perbankan
berkembang menjadi sector perdagangan mandiri, dan muncul
berbagai perusahaan dan rekanan yang menjalankannya sebagai
bisnis yang tersendiri
Salah satu hukum yang berlaku dalam bank yaitu menerima
tabungan uang dan memberi pinjaman dengan mengambil
keuntungan, kendati dalam hal-hal tertentu tabungan dan
pinjaman dibatasi dalam waktu relatif pendek maupun
menengah. Secara keseluruhan fungsi bank utama dapat dirinci
sebagai berikut:
1. Menghimpun dana-dana yang dimiliki warga .
2. Menyalurkan dana yang telah berhasil duhimpun ini
dalam bentuk kredit.
3. Memperlancar kegiatan perdagangan dan arus lalu-lintas
uang antara para pedagang
Di balik fungsi itu juga bank melakukan tugas-tugas lainnya
seperti (1) menciptakan uang; (2) melakukan inkaso .Untuk tugas
menciptakan uang ini , sebetulnya ada variasi. Bank
sentral dapat menciptakan uang, baik uang kartal dan uang
giral. sedang di luar bank sentral (bank sekunder) hanya
boleh menciptakan uang giral.. sedang untuk tugas-tugas
melakukan inkaso, hal ini dilakukan mengingat perdagangan
dewasa ini semakin kompleks dan melampui batas-batas
suatu negara. Di sinilah para pedagang besar umumnya memilih
memakai jasa bank dalam membayar atau menagih hasil
transaksi dagangnya. Umumnya pedagang yang demikian
memakai alat pembayaran berupa cek atau giro yang ditagih
dari bank atau dipindahbukukan pada rekening nasabah yang
bersangkutan. Pekerjaan bank yang berkaitan dengan membayar
dan menagih untuk atau atas nama pihak lain seperti dijelaskan
di atas, dinamakan sebagai fungsi bank selaku inkaso.
10. Koperasi
“Koperasi” yaitu sebuah gerakan ekonomi maupun sebagai
badan usaha (Chaurmain dan Prihatin, 1994: 364). Sebagai
gerakan ekonomi, koperasi mempersatukan sejumlah orang-
orang yang mempunyi kebutuhan yang sama dan sepakat
bahwa kebutuhan bersama itu akan direncanakan, dilaksanakan,
dikendalikan dan diawasi, serta dipertanggungjawabkan--- secara
bersama berdasar asas kekeluargaan dan kebersamaan.
sedang sebagai badan usaha milik bersama, koperasi
merupakan sebuah badan yang bertujuan melakukan usaha
pemenuhan kebutuhan bersama seluruh anggota
Jika ditilik sejarah perkembangannya, koperasi pertama
dibentuk pada tahun 1844 di Toad Lane, Rochdale oleh 28
pekerja Lancashire yang selanjutnya mengembangkan tujuh
prinsip koperasi yang samapai sekarang masih menjadi landasan
gerakan koperasi di seluruh dunia, walaupun tidak sepenuhnya
mendapat penekanan--- yang sama. Ketujuh prinsip ini
yaitu ; (1) keanggotaannya bersifat terbuka; (2) satu anggota
satu suara; (3) perputaran modal terbatas; (4) alokasi surplus---
produksi disesuaikan atau kontribusi dari masing-masing
anggota; (5) jasa penyediaan uang tunai; (6) penekanan
pada aspek pendidikan; (7) bersifat netral dalam soal agama dan
politik
Di negara kita azas koperasi diataur dalam undang-undang
perkoperasian di mana azasnya selalu kekeluargaan dan gotong-
royong. Ini tidak berarti bahwa koperasi meninggalkan sifat dan
syarat-syrat ekonominya yang menghilangkan proefisiensinya.
sedang jika ditilik jenis-jenis koperasi dapar dibedakan
berdasar ;: Pertama;--- lapangan usaha, meliputi koperasi
konsumsi (koperasi pemenuhan kebutuhan barang-barang
untuk anggota) dan koperasi produksi yang memproduksi
untuk disalurkan ke para anggotanya (seperti; koperasi kerajinan
tangan, pertanian, perindustrian dan simpan-pinjam; Kedua;
koperasi menurut lingkungannya,--- dapat--- dibedakan--- menjadi---
koperasi--- fungsional--- yang--- sering dibentuk di kantor tempat
para anggotanya bekerja, kemudian koperasi unit desa yang
tersebar di desa-desa, serta koperasi sekolah yang tersebar di
bebarapa sekolah.
. Kebutuhan Dasar
Konsep “kebutuhan dasar” telah memainkan peran penting
dalam analisis kondisi-kondisi khususnya di negara miskin
dan berkembang. mengemukakan
bahwa istilah “kebutuhan dasar” memiliki riwayat yang panjang.
Dan, mulai dipakai secara luas
sejak Konperensi Tenaga Kerja Dunia (ILO) yang berlangsung
di Jenewa tahun 1976, yang mengemukakan bahwa bahwa
kebutuhan dasaritu memiliki dua unsur: Pertama, meliputi jumlah
minimum tertentu yang dibutuhkan oleh suatu keluarga untuk
konsumsi pribadi, meliputi; makanan, perumahan, sandang,
serta perabot dan peralatan rumah tangga. Kedua; kebutuhan
dasar juga meliputi layanan- layanan pokok yang disediakan oleh
dan untuk komuniatas secara keseluruhan, seperti; kesehatan,
pendidikan, air minum yang aman, sanitasi, angkutan umum,
dan fasilitas-fasilitas budaya.
Konsep “kebutuhan dasar” ini diakui memang mendapat
tempat yang penting dalam perdebatan yang berlangsung
terutama dalam hubungannya antara Dunia Pertama dengan
Dunia Ketiga. Menurut Townsend (2000: 62). Semakin diakui
aspek-aspek sosial dari konsep itu, semakin perlu pula diakui
relativitas kebutuhan atas sumber-sumber daya dunia dan
nasional. Semakin konsep itu dibatasi kepada barang-barang
dan fasilitas-fasilitas fisik, semakin gampang orang berpendapat
bahwa yang diperlukan yaitu pertumbuhan ekonomi saja,
bukannya kombinasi yang kompleks dari pertumbuhan,
pemerataan dan penataan perdagangan dan hubungan- hubungan
institusional lainnya.
12. Kewirausahaan
Konsep ”kewirausahaan” atau ”entrepreneurship” merujuk
kepada suatu sifat keberanian, keutamaan dan dalam mengambil
risiko dalam kegiatan inovasi Dari kata
entrepreneur ini maka muncullah tafsiran yang beragam,
seperti; merchant (pedagang),--- ”pemilik usaha”, sampai
”petualang”. Dan, orang yang mempopulerkan istilah/konsep
ini yaitu John Stuart Mill (1948) di Inggreis.
Menurut Schumpeter, para wira usaha yaitu penggerak
atau motor ekonomi, karena fungsi inovasi yang mereka jalankan
menduduki tempat sentral. ada lima tipe inovasi yang
menonjol; (1) pengenalan barang baru atau barang lama dengan
mutu lebih baik; (2) penemuan metode produksi yang baru;
(3) pembukaan pasar yang baru, khususnya untuk ekspor; (4)
perolehan sumber pasokan bahan baku yang baru; (5) penciptaan
organisasi industri yang--- baru, misalya pembentukan jaringan
usaha terpadu yan