Tampilkan postingan dengan label ekonomi 3. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ekonomi 3. Tampilkan semua postingan

ekonomi 3




 ijak tahun 1960 jumlah deposito dan 

tabungan ini netto bertambah terus. 

Bidang "Lainnya" (Net Other Items) atau dalam 

laporan lama dimasukkan ke dalam D. "Sebab-sebab 

lainnya" meliputi rekening-rekening modal baik pada 

Bank negara kita  maupun bank-bank umum. Modal ini 

yaitu  yang berbentuk valuta asing, sebab  itu 

sebagian kenaikan jumlah disebabkan sebab  

penyesuaian nilai. 

Jumlah uang beredar yaitu  perubahan jumlah 

netto dari semua bidang-bidang di atas. Dalam laporan 

lama dinamai E. Perubahan bersih pada jumlah uang = 

A + B + C + D. Pada tahun 1978/1979 jumlah uang 

beredar telah bertambah netto sebanyak Rp 689 

milyard, terdiri dari uang kartal Rp. 333 milyard, dan 

uang giral Rp 356 milyard. Angka-angka inilah yang 

menjadi inceran para ahli moneter dalam menganalisa 

perkembangan harga, permintaan akan uang dan 

jumlah uang beredar. 

Pertambahan jumlah uang beredar cenderung 

untuk memiliki  efek iriflator, harga-harga terdorong 

untuk naik. Apakah harga-harga benar-benar akan 

naik tergantung pada kegiatan ekonomi lain seperti 

produksi barang dan jasa. sebab  itu setiap tahun 

kenaikan jumlah uang-uang beredar ini selalu 

dibandingkan dengan kenaikan harga. Kalau kenaikan 

jumlah uang beredar ini memiliki  efek inflator, maka 

inflasi membuat pengusaha perlu alat likuid lebih 

banyak lagi, minta kredit lebih banyak lagi, dan berarti 

uang beredar bertambah lagi. Perubahan kurs uang 

asing pada tanggal 15 Nopember 1978 yang dikenal 

dengan Kenop 15, membuat harga barang-barang yang 

harus diimpor lebih mahal, sehingga untuk mengimpor 

sejumlah barang yang sama diperlukan uang rupiah 

yang lebih banyak. Itulah sebabnya sesudah Kenop 15 

pemerintah menyediakan kredit lebih lagi bagi pengusa-

ha. Sedang perusahaan-perusahaan yang sudah 

memiliki  simpanan juga akan menarik dana-

dananya dari bank-bank, dengan akibat bank-bank itu 

kekurangan alat-alat likuid, yang pada gilirannya 

mereka akan minta fasilitas pinjaman likuiditas pada 

Bank negara kita . Semua itu telah menaikkan jumlah 

uang beredar sebanyak Rp 689 milyard atau 33 % pada 

tahun 1978/79, dibandingkan dengan Rp 295 milyard 

atau 16 % pada tahun sebelumnya, dua kali lipat 

kenaikan. 

Untuk mengurangi laju perkembangan harga, 

pemerintah bersama-sama dengan Bank Sentral 

mengambil tindakan di bidang moneter, fiskal, 

perdagangan dan lain-lain. Misalnya kebijaksanaan 9 

April 1974 dalam rangka program stabilisasi terdiri dari: 

1.Menetapkan batas tertinggi (ceiling) 

pertambahan kredit dan aktiva lainnya yang 

boleh diberikan bank-bank. 

2.Menaikkan suku bunga pinjaman rupiah 

bank-bank pemerintah secara selektif, tapi 

tetap mempertahankan suku bunga 

pinjaman untuk kegiatan-kegiatan 

berprioritas tinggi, seperti Bimas, KIK, KMKP. 

3.Menaikkan persentase pemeliharaan minimum 

alat-alat likuid untuk deposito dan simpanan 

lain dalam rupiah. 

4.Menaikkan suku bunga deposito berjangka, 

sehingga warga  akan lebih terangsang 

lagi untuk menyimpan dalam bentuk 

deposito. 

5.Melarang bank-bank pemerintah untuk 

menerima deposito berjangka yang dananya 

berasal dari luar negeri, sebab dana yang 

berasal dari luar negeri ini memiliki  efek 

inflator. 

6.Menaikkan suku bunga Tabanas. 

7.Menaikkan cadangan wajib valuta asing tanpa 

bunga pada Bank Sentral. 

8.Memperketat pelaksanaan pembatasan 

pemasukan dana dari luar negeri untuk 

perbankan maupun untuk perusahaan-

perusahaan pemerintah. 

9.Mengharuskan wajib lapor dan simpanan 

wajib tanpa bunga pada Bank Sentral untuk 

setiap pinjaman luar negeri bagi perusahaan-

perusahaan swasta dan lembaga-lembaga 

keuangan bukan bank sepanjang tidak 

dipakai  untuk impor dan bukan dalam 

rangka pinjaman IGGI. 

 

 

E. Permintaan Uang 

Uang diingini orang bukan sebab  uang itu 

sendiri, melainkan sebab  dapat dipakai  untuk 

berbagai maksud untuk menguasai harta benda yang 

dapat dibeli dengan uang itu. Makin rendah nilai uang, 

yang dinyatakan dengan membubungnya harga-harga 

makin enggan orang memegang uang. Makin kuat 

kedudukan uang, makin tinggi nilainya, makin cinta 

orang akan uang. Jadi pertama-tama orang memegang 

uang sebab  dapat dibelikan berbagai barang dan jasa. 

Dorongan atau motif orang-orang memegang uang 

dengan maksud untuk membeli barang-barang dan 

jasa-jasa yang diperlukannya dinamai motif 

transaksi(transaction motive). Di atas keperluan sehari-

hari orang masih menginginkan uang dengan maksud 

untuk berjaga-jaga menghadapi peristiwa-peristiwa 

yang tidak diduga-duga seperti sakit, meninggal, 

keterlambatan penerimaan sebab  sesuatu alasan, 

ketidak pastian dan risiko macam-macam. Motif yang 

kedua ini dinamai motif penghati-hati atau berjaga-jaga 

(precautionary motive). Hanya orang-orang kaya saja 

yang dapat menyisihkan uang untuk keperluan ini. 

Orang-orang miskin jangankan untuk berjaga-jaga, 

untuk keperluan sehari-hari saja mungkin tidak punya. 

Di atas keperluan transaksi sehari-hari dan berjaga-

jaga yang sekali-kali datang orang-orang (biasanya yang 

lebih kaya lagi) memegang uang dengan maksud untuk 

spekulasi. Motif yang ketiga ini dinamai motif 

spekulasi(speculative motive). Misalnya pegang uang 

untuk beli tanah sekarang dengan maksud dijual lagi 

nanti, pegang uang untuk beli Peugeout sekarang 

sebab  diduga nilai uang akan turun (devaluasi). 

Jumlah uang untuk keperluan transaksi tergantung 

pada besarnya pendapatan, makin besar pendapatan 

makin besar jumlah yang dipegang. Jumlah uang untuk 

keperluan berjaga-jaga dan spekulasi ditentukan oleh 

besarnya kekayaan, keuntungan, optimisme dan 

pessimisme untuk waktu yang akan datang, perubahan 

tingkat harga, dan bunga yang diharapkan dapat 

diterima. Permintaan akan uang untuk transaksi, 

berhati-hati, dan spekulasi merupakan seluruh 

permintaan akan uang (liquidity preference), 

dilambangkan dengan L. Dengan demikian juga supply 

uang terdiri dari uang untuk transaksi, berhati-hati, dan 

spekulasi. 

Di antara ketiga komponen itu yang telah 

menarik hati para ahli di negara-negara maju yaitu  

uang untuk spekulasi. Kehidupan pasar uang dan 

modal di negara-negara maju sudah sedemikian 

berkembangnya sehingga pasar uang dan modal 

merupakan suatu saluran investasi bagi siapa saja yang 

memiliki  kelebihan pendapatan. Dengan kemahiran 

berspekulasi seseorang dapat memperoleh keuntungan 

besar dengan berjual beli surat-surat berharga. Dan 

dengan kekeliruan berspekulasi pula seseorang dapat 

menderita rugi yang tidak kepalang tanggung. Di antara 

keduanya tentu akan didapat orang-orang yang hanya 

ikut-ikutan saja, sekedar untuk memperoleh untung 

sedikit, atau rugi tapi tidak terlalu banyak. Kuncinya 

terletak pada perhitungan atau gerakan harga surat-

surat berharga seperti obligasi negara. Setiap obligasi 

memiliki  nilai nominal yang tertera pada obligasi itu 

dan memberikan bunga pada tanggal-tanggal tertentu 

yang jumlahnya tetap, dan sebab  itu persentasenya 

dari nilai nominal juga tetap. Misalnya selembar obligasi 

bernilai nominal Rp 1.000.000,00 menghasilkan bunga 

Rp 150.000,00 per tahun atau 15%. Bunga yang Rp 

150.000,00 ini diberikan oleh pelepas obligasi itu pada 

tanggal tertentu dengan jumlah tetap Rp 150.000,00. 

Obligasi dapat diperjual belikan, jadi harganya juga 

dapat naik turun sesuai dengan permintaan dan 

penawaran. Kalau harganya naik di atas Rp 1 juta, 

maka persentase bunga dari harga pasar akan turun. 

Naik turunnya harga obligasi, demikian pula persentase 

bunga akan sesuai dengan gerakan konjungtur. Tapi 

gerakan konjungtur ini tidak selalu dapat diduga 

dengan tepat, sebab  itu ada kelompok orang-orang 

yang tepat per-hitungannya ada pula yang tidak. 

Sebagian besar orang-orang hanyalah ikut-ikutan saja, 

yang dapat untung besar hanyalah beberapa gelintir 

orang-orang yang dugaannya tepat. 

Pada waktu harga obligasi tinggi (mungkin 

dianggap harga tertinggi) dan persentase bunga rendah, 

orang-orang cenderung untuk menganggap bahwa 

harga itu akan turun. Mereka segera menjual 

obligasinya dan memegang uang tunai. Kalau benar-

benar harga turun, yang sebagian disebabkan oleh 

penjualan obligasi ini, orang akan beramai-ramai 

menjual obligasi sampai harganya jatuh merosot dan 

rendah sekali. Kalau harganya sudah terlalu amat 

rendah dan bunga terlalu tinggi orang-orang mulai 

menduga harga akan bangkit. Dan mumpung harga 

masih rendah segeralah beberapa orang yang 

memiliki  perasaan tajam membeli obligasi-obligasi. 

Mulailah harga naik dan persentase bunga turun. Jadi 

pada waktu harga obligasi tinggi dan persentase 

bunga rendah orang banyak yang memegang uang 

tunai. Pada waktu harga obligasi rendah dan bunga 

tinggi orang lebih suka melepaskan uang dan 

memegang obligasi. Kalau digambarkan terlihat 

seperti pada gambar, di mana r yaitu  persentase 

bunga dan Ls yaitu  jumlah uang yang dipegang 

untuk maksud spekulasi. 

 

Gambar 9. Hubungan antara tingkat bunga dan uang 

yang dipegang 

 

 

Dalam psikologi pembelian dan penjualan 

obligasi, dugaan atau perhitungan (kalau memang 

dapat disebut perhitungan) memegang peranan 

penting. Pada waktu harga obligasi mulai 

membubung dan persentase bunga mulai turun, 

nampaknya banyak orang yang memiliki  dugaan 

yang sama. Tapi kalau sudah tinggi jumlah orang 

yang memiliki  dugaan yang sama ini berkurang, 

sebagian orang mulai ragu-ragu, apa benar harga 

akan naik terus tanpa batas. Jumlah yang ragu-ragu 

ini makin banyak sampai berhentilah kenaikan harga 

itu, dan berhentilah penurunan persentase bunga. 

Bunga terendah ini yang tidak mungkin turun lagi ini 

dinamai perangkap likwiditasatau liquidity trap seperti 

dalam gambar  pada tingkat bunga r' 

 

Gambar 10. Perangkap Likwiditas 

Berapapun banyaknya orang memegang uang, bunga 

sudah tidak dapat turun lagi. Juga susah untuk naik 

lagi hingga jumlah uang yang dipegang cukup sedikit 

untuk mengangkat bunga lagi. 

Tingkat bunga terendah ini memiliki  peranan 

penting sebab  investasi diduga dipengaruhi oleh 

tingkat bunga. Bila tingkat bunga rendah dan diduga 

akan turun terus, orang-orang dan perusahaan akan 

lebih suka menginvestasikannya dalam kegiatan 

berusaha daripada menyimpannya atau mengubah 

bentuknya dalam kegiatan yang menghasilkan bunga, 

sebab  penghasilan dari investasi (dividen) diduga akan 

lebih tinggi daripada bunga. Jadi untuk mendorong 

investasi bunga harus diturunkan. Tapi kalau tingkat 

bunga sudah masuk perangkap, tidak mungkin lagi 

bagi persentase bunga ini untuk turun lebih lanjut 

sekedar untuk mendorong investasi. 

Kenaikan dan penurunan bunga yang terjadi 

secara periodik ini hanya terdapat dalam sistem 

perekonomian pasar bebas di mana perusahaan swasta 

memegang peranan besar tanpa pengendalian. 

Expectation pengusaha swasta ini diumbar sehingga 

merupakan pe-nyakit menular. Di negara-negara yang 

menganut sistem pasar bebas inipun sekarang ayunan 

tingkat bunga, investasi, dan harga obligasi mulai 

dipengaruhi oleh pemerintah melalui politik fiskal dan 

moneter. 

Di negara kita  pasar uang dan pasar modal belum 

berkembang, jual beli obligasi masih belum berarti. 

Pasar modal yang sekarang dihidupkan kembali juga 

amat dikendalikan oleh pemerintah, itupun terbatas 

pada penjualan saham-saham. Tingkat bunga bank-

bank pemerintah ditetapkan oleh pemerintah sendiri 

yang disertai dengan politik kredit yang longgar atau 

ketat; yang tidak mudah naik turun. Namun di sekitar 

negara kita , di Singapura, Kuala-Lumpur dan lain-lain 

pasar uang dan modal sudah jauh lebih berkembang. 

Kalau kelak berkembang gambarannya sudah tentu lain 

dari negara-negara sistem pasar bebas yang sudah 

maju. Namun begitu pengembangan pasar uang dan 

modal ini patut diikuti. 

 

F. Teori Kuantitas Uang 

Pengetahuan kita mengenai kecepatan peredaran 

uang membawa para ahli untuk tertarik pada masalah: 

apa hubungan antara tingkat harga dengan jumlah 

uang yang beredar. Kita ketahui bahwa: 

 

di mana V yaitu  kecepatan perpindah tanganan 

sejumlah uang, P yaitu  harga rata-rata, T yaitu  

jumlah barang-barang dan jasa yang dihasilkan, jadi PT 

yaitu  jumlah dari semua perkalian antara harga 

dengan barang atau jasa atau PNB, dan M yaitu  

jumlah uang yang beredar. Dengan mengatur kembali 

persamaan di atas kita memperoleh : 

 

Dengan rumus ini dicoba untuk memperhitungkan 

perubahan harga sebagai akibat perubahan uang 

beredar. Kesimpulannya yaitu  bahwa harga, P, akan 

naik sesuai dengan pertambahan jumlah uang yang 

beredar, M. Kalau uang beredar bertambah 10 kali, 

maka harga akan naik 10 kali juga. Teori semacam ini 

dinamai teori kuantitas uang (quantity theory of money). 

Dalam bentuknya yang sederhana dan kasar, 

harga akan berubah sekian kali jumlah uang beredar, 

P = k M1 di mana k yaitu  sebuah konstan. Tapi 

menurut sejarah ternyata bahwa harga ini tidak 

berubah proporsional dengan uang beredar. Teori yang 

sederhana ini hanya benar bila  semua sumber 

produksi sudah terpakai penuh sehingga jumlah 

barang dan jasa yang dihasilkan, T, tidak dapat 

bertambah lagi. sebab  itu perubahan harga tidak 

akan proporsional dengan pertambahan uang beredar. 

Dengan kata lain jumlah uang beredar tidak 

sepenuhnya menentukan tingkat harga. V dapat juga 

berubah. Kalau V bertambah dan M juga bertambah 

maka PT akan bertambah lebih cepat dari 

pertambahan M. Dengan mengendalikan tingkah laku 

M akan membantu mengendalikan PNB; sekurang-

kurangnya perubahan M akan searah dengan 

perubahan PNB. Inilah teori kuantitas uang yang 

sudah diperbaiki. 

G. Penciptaan Uang 

Dalam Laporan Mingguan Bank negara kita  

tanggal 17 Mei 1978 yang merupakan laporan 

terakhir pada saat tulisan ini dibuat, uang giral pada 

minggu ke-4 April, 1979 memiliki  proporsi 

sebanyak 51% dari seluruh uang beredar, pada hal 

pada tahun 1971 ha-nya 38%. Jadi selama 8 tahun 

terakhir ini uang giral telah bertambah lebih cepat 

daripada uang kartal. Kalau uang kartal bertambah 

dari Rp 199.355 juta tahun 1971 jadi Rp 1.329.094 

juta April tahun 1979 atau 567 %, maka uang giral 

bertambah dari Rp 121.404 juta jadi Rp 1.399.660 

juta atau 1053 % dalam periode yang sama. 

Pertambahan uang beredar sebagian besar terdiri 

dari uang giral. Siapakah yang telah menambah atau 

menciptakan uang baru ini? Jawabnya yaitu  

perbankan; tidak sendiri-sendiri melainkan seluruh 

sistem perbankan di negara kita . Kuncinya terletak 

pada perbandingan antara jumlah deposito para 

nasabah yang ada di bank dengan jumlah uang tunai 

minimum yang harus tersedia di bank untuk 

sewaktu-waktu memenuhi penarikan kembali 

deposito itu oleh nasabah. Kalau seorang nasabah 

membuka rekening giro pada suatu bank dengan 

menyimpan uang tunai atau cek dari orang lain 

sebanyak Rp 1 juta, maka ia dapat sewaktu-waktu 

menarik kembali uangnya itu, atau memakai nya 

untuk membayar kepada pihak lain dengan 

memakai  cek. Seharusnya bank itu siap setiap 

waktu andaikata nasabah itu menarik kembali 

uangnya seluruhnya atau sebagian dari yang Rp 1 

juta itu. Tapi ternyata dari pengalaman bahwa 

nasabah itu jarang-jarang mengambil kembali uang 

dalam rekeningnya itu sekaligus seluruhnya, atau 

memakai nya untuk membayar sekaligus se-

luruhnya. Memang pada waktu-waktu depressi, 

ketika banyak perusahaan yang bangkrut (termasuk 

perusahaan bank), nasabah-nasabah akan berjejal-

jejal di bank untuk menarik kembali simpanan 

gironya. Saat-saat depressi sudah jarang dialami, 

yang ada hanya resessi ringan. sebab  itu nasabah 

percaya pada bank, apalagi kalau bank itu yaitu  

bank peme-rintah yang dijamin seperti di negara kita  

ini. Meskipun ada beberapa nasabah yang menarik 

seluruh simpanan gironya, akan ada nasabah lain 

yang memasukkan uang atau cek ke dalam 

rekeningnya. Secara keseluruhan akan ada suatu 

perbandingan rata-rata antara simpanan giro dengan 

penarikan kembali, dus juga dengan uang tunai yang 

harus disediakan oleh bank,'misalnya saja 20 %. 

Berarti bahwa bagi setiap simpanan giro oleh 

nasabah sebanyak Rp 1 juta, harus disediakan 

persediaan minimum Rp 200.000,00. Demikian pula 

untuk simpanan lain berbentuk simpanan deposito 

berjangka, tabungan-tabungan, sertifikat-sertifikat, 

dan lain-lain ada suatu jumlah minimum yang harus 

dipertahankan. Kalau seseorang memasukkan uang 

ke dalam rekening gironya sebanyak Rp 1 juta, dan 

bank itu harus menyediakan minimum sebanyak 20 

%, maka bank itu boleh memakai  sisanya 

sebanyak80 % atau Rp 800.000,00 untuk berbagai 

macam kegiatan yang memberikan hasil, misalnya 

meminjamkan kembali kepada nasabah lain dengan 

bunga tertentu, membeli saham atau sertifikat PT 

Danareksa untuk kemudian dijualnya kembali dengan 

untung, sekurang-kurangnya dapat dividen nanti pada 

hari jatuhnya tanggal pembagian dividen, atau dapat 

juga dipinjamkan kepada bank lain yang kekurangan 

likuiditas. 

Sebagaimana kita ketahui uang tunai yang 

disimpan saja di lemari besi tidak akan menghasilkan 

apa-apa. Sedang uang yang diputar akan menghasilkan 

bunga atau dividen. Padahal bank itu harus menggaji 

karyawannya, harus memperoleh untung, dan harus 

memberi bunga pada penyimpannya; jadi bank-bank 

harus memutarkan uangnya. Kemahiran para direksilah 

yang menetapkan berapa jumlah yang harus disimpan 

tapi tidak menghasilkan apa-apa dan berapa yang 

harus diputar untuk mendapat hasil, sebab  

penyediaan sebanyak 20 % ini yaitu  minimum 

menurut hukum, lebih dari itu boleh saja. Lebih banyak 

uang tunai yang disimpan di lemari besi, maka bank itu 

akan lebih likwid dan lebih siap dalam memenuhi 

penarikan kembali oleh nasabah, tapi akan lebih sedikit 

juga pendapatannya dalam bentuk bunga atau dividen. 

Makin banyak uang yang diputar makin banyak 

penghasilan bunga dan dividen yang didapat, tapi 

mungkin makin sulit untuk memenuhi keinginan 

nasabah. Di antara kedua extrim inilah direksi bank 

harus menjaga keseimbangan. Di sinilah pentingnya 

kemahiran, kecakapan, pengalaman, bahkan intuisi 

direksi bank, apalagi bank swasta. 

Kita umpamakan bahwa seorang nasabah telah 

memasukkan uang tunai ke dalam rekening gironya 

sebanyak Rp 1 juta. Umpamakan pula cadangan 

minimum dalam bentuk uang tunai yang harus 

disediakan oleh bank yaitu  20%. Maka bank ini boleh 

menahan 20% dari uang yang disimpan ini atau      Rp 

200.000,00, sisanya Rp 800.000,00 boleh dipinjamkan 

kembali atau diinvestasikan dalam bentuk saham, 

sertifikat, atau obligasi. Dalam neraca bank itu (atau 

sebagian dari neraca bank itu) akan terlihat sebagai 

berikut : 

 

 

Aktiva Pasiva 

Cadangan 

tunai 

+ Rp. 

200.000,00 

Simpanan 

giro 

+ Rp. 

1.000.000,00 

Pinjaman 

dan 

investasi 

+ Rp. 

800.000,00 

  

Jumlah + Rp. 

1.000.000,00 

Jumlah + Rp. 

1.000.000,00 

 

Kalau uang yang Rp 800.000,00 itu dipinjamkan berarti 

ada orang atau perusahaan yang meminjam, kalau yang 

Rp 800.000,00 dibelikan saham mesti ada yang menjual 

saham dan menerima uang hasil jualnya. Andaikata 

penerima uang yang Rp 800.000,00 itu 

memasukkannya ke dalam rekening gironya, baik 

pada bank yang sama atau bank yang lain maka pada 

neraca bank yang kedua ini akan terlihat sebagai 

berikut: 

Aktiva Pasiva 

Cadangan 

tunai 

+ Rp. 

160.000,00 

Simpanan 

giro 

+ Rp. 

800.000,00 

Pinjaman 

dan 

investasi 

+ Rp. 

640.000,00 

  

Jumlah + Rp. 

800.000,00 

Jumlah + Rp. 

800.000,00 

 

Pada tahap kedua sudah tercipta lagi tambahan uang 

sebanyak Rp 640.000,00. Dan proses ini dapat 

berjalan berantai terus menerus sehingga jumlah 

seluruh simpanan giro yaitu : 

Rp  1.000.000,00 + Rp 800.000,00 + Rp 640.000,00 

+ . . .  

 

100| ---  

 

 

= Rp 5.000.000,00 

yang sama dengan Rp 1.000.000,00 x kebalikan 

cadangan tunai minimum, yaitu kebalikan dari 20% 

atau 1/5. Jadi penciptaan uangnya yaitu  Rp 

4.000.000,00 sebab  yang Rp 1.000.000,00 yaitu  

uang lama yang disimpan oleh nasabah pertama. 

Perlu diingat bahwa penciptaan uang baru dalam 

bentuk uang giral ini hanya mungkin terjadi bila  

semua nasabah penerima uang itu memasukkan 

kembali penerimaan itu ke dalam rekening gironya. 

bila  tidak demikian maka rantai penciptaan uang 

akan terputus dan uang giral baru tidak akan 

sebanyak itu. Di samping itu uang giral baru ini akan 

tercipta bila  bank memang meminjamkan atau 

menginvestasikan sisa uang yang disimpan nasabah di 

atas cadangan minimal yang ditetapkan undang-

undang. Kalau yang dipinjamkan atau diinvestasikan 

ini kurang dari itu jumlah uang baru juga tidak akan 

bertambah sebanyak itu. Tidak ada kewajiban bagi 

bank untuk mengeluarkan kembali sebanyak 80% dari 

simpanan giro nasabahnya. Tambahan pula tidaklah 

mudah untuk mencari peminjam uang yang betul-betul 

memenuhi syarat, dan tidaklah mudah untuk mencari 

saluran-saluran investasi. Apalagi kalau banyak 

peminjam-peminjam yang menunggak atau melarikan 

diri tanpa melunasi utangnya. Penyaringan calon-calon 

peminjam tergantung pada kemampuan pegawai bank 

untuk menilai. Apakah bank akan meminjamkan uang 

kelebihan di atas cadangan minimum ini ataukah akan 

menginvestasikannya dalam bentuk saham tergantung 

pada besarnya dividen, bunga dan hasil penilaian calon 

peminjam. Kalau bunga kredit investasi yaitu  12% per 

tahun, sedang dividen ditaksir sekitar 20 % maka bank 

cenderung untuk membeli saham. Baik membeli saham 

maupun meminjamkan uang mengandung risiko 

sendiri-sendiri. Membeli saham mengandung risiko 

bahwa perusahaan yang mengeluarkan saham itu 

bangkrut, atau kalau menguntungkan untungnya kecil. 

Meminjamkan uang meskipun bunganya sudah 

ditetapkan ada kemungkinan peminjamnya tidak 

melunasi utangnya sebab  gagal (bangkrut) atau sebab  

tidak jujur. sebab  itulah bank menetapkan berbagai 

syarat dalam memberikan kreditnya, yang seringkali 

tidak da-pat dipenuhi oleh pengusaha kecil. 

Mengenai perbandingan antara cadangan tunai 

dengan simpanan giro seperti ini  di atas, pasal 31 

Undang-Undang tentang Pokok-Pokok Perbankan 1967 

menetapkan: "(1) Untuk kepentingan likuiditas dan 

solvabilitas setiap bank diwajibkan memelihara perban-

dingan tertentu menurut ketentuan-ketentuan umum 

yang ditetapkan oleh Bank negara kita . "Selanjutnya 

dalam memori Penjelasan Undang-Undang ini  

diterangkan lebih lanjut: 

"Dalam rangka menjalankan kebijaksanaan moneter 

dan menjaga simpanan-simpanan warga  yang 

dipercayakan kepada bank-bank, maka Bank 

negara kita  untuk kepentingan likuiditas dan 

solvabilitas dapat mewajibkan bank-bank menurut 

bentuk hukum bank itu masing-masing untuk 

memelihara suatu perbandingan tertentu antara 

alat-alat likuiditas yang dikuasainya dan 

kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhinya. 

Kewajiban bank untuk memelihara likuiditas 

sebagaimana dimaksud dalam pasal ini ialah yang 

secara umum dikenal dengan nama "Cash ratio", 

"reserve requirement" atau "prosentase likuiditas" 

yang merupakan suatu alat kebijaksanaan di 

bidang moneter guna mempengaruhi kemampuan 

bank untuk memberikan kredit dan dana-dananya 

yang tersedia. Di samping itu dengan adanya 

kewajiban memelihara alat-alat likuiditas 

dimaksudkan juga untuk menjamin bahwa bank 

memiliki  cukup dana-dana untuk memenuhi 

penarikan-penarikan yang dilakukan oleh para 

nasabahnya. Cash ratio ini  ditetapkan 

berdasar  suatu perbandingan tertentu antara 

alat-alat likuiditas yang dikuasai bank dan giro, 

deposito, tabungan serta kewajiban-kewajiban 

lainnya yang segera dapat ditagih. Kepada Bank 

negara kita  diberikan wewenang untuk menetapkan 

dan merubah cash ratio ini  sesuai dengan 

kebijaksanaan moneter yang ditetapkan oleh 

pemerintah. 

Dengan cash ratio ini jumlah kredit yang dapat 

diberikan dan dengan demikian jumlah uang beredar 

dapat dikendalikan; caranya yaitu  dengan menaikkan 

dan menurunkan ratio ini. Makin tinggi persentasenya 

makin kecil kredit yang dapat diberikan oleh bank 

kepada nasabahnya; sebaliknya makin rendah 

persentase ini makin banyak kredit yang dapat 

diberikan. Di samping cash ratio ini ada lagi satu alat 

kebijaksanaan moneter untuk mengendalikan kredit 

ini, ialah rencana kredit untuk suatu jangka waktu 

tertentu, penetapan tingkat dan struktur bunga dan 

penetapan pembatasan kualitatif dan kuantitatif atas 

pemberian kredit oleh perbankan; sebagaimana 

ditentukan dalam ayat (1), pasal 32 Undang-Undang 

ten tang Bank Sentral 1968. Cash ratio dan rencana 

kredit ini dapat ber-ubah-ubah sesuai dengan 

perkembangan perekonomian dan perkembangan lalu 

lintas giral. Mulai 1 Januari 1979 cash ratio ini yaitu  

15%, suatu penurunan yang drastis, sebab  

sebelumnya yaitu  30%. Komponen cadangan tunai 

(alat-alat likuid) ini  bagi bank-bank umum, bank-

bank pembangunan, dan bank-bank tabungan yaitu : 

1. uang tunai 

dalam kas 

2. saldo rekening 

giro pada Bank negara kita  

3. saldo jaminan 

103| ---  

 

clearing pada Bank negara kita . 

Dan komponen-komponen kewajiban yang dapat 

dibayar, tidak hanya terdiri dari simpanan giro saja, 

melainkan : 

Bagi bank-bank umum pemerintah, bank-bank umum 

asing dan Bank Pembangunan negara kita : 

a. saldo rekening giro 

b. wesel-wesel/transfer yang harus dibayar 

c. call money 

d. 2/3 dari semua kewajiban bank berupa   

deposito berjangka 

e. 2/3 dari semua kewajiban bank berupa 

tabungan 

f. kewajiban-kewajiban lain yang segera dapat 

dibayar. 

Bagi bank-bank lainnya : 

a. s

aldo rekening giro  

b. w

esel-wesel/transfer yang harus  

c. c

all money  

d. 2

/3 dari semua kewajiban bank berupa deposito 

berjangka 

e. 2

/3 dari semua kewajiban bank berupa tabungan. 

f. K

ewajiban- kewajiban lain yang segera dapat dibayar. 

Ketentuan-ketentuan bagi bank-bank umum bank 

devisa hampir sama juga, yaitu: Komponen alat likuid 

terdiri dari: 

a. u

ang tunai dalam kas 

b. s

impanan pada Bank negara kita  

c. s

aldo rekening koran pada koresponden di luar 

104| ---  

 

negeri 

d. d

eposits on call pada bank koresponden di luar 

negeri. 

Dan komponen-komponen kewajiban yang dapat dibayar 

terdiri dari:    

a. simpanan rekening koran  

b. deposits on call 

c. deposito berjangka 

d. sertifikat deposito 

e. tabungan 

f.  jaminan impor 

g. pinjaman yang diterima 

h. kewajiban-kewajiban lainnya. S.K. Direksi Bank 

negara kita  No. 10/108/Kep./EHr./UPPB tanggal 

30 Desember 1977 dan SK Direksi Bank negara kita  

No. 10/109/Kep./Dir ./UPPB tanggal 30 

Desember 1977. 

Dengan cash ratio yang rendah ini diduga bahwa 

uang giral sebab  perluasan pinjaman (kredit) akan 

bertambah dengan cepat, dan persentase uang giral 

dari seluruh uang beredar akan lebih besar dari 50%. 

Untuk lebih jelasnya kita ambil contoh neraca 

singkat PT. Bank BNI, per 31 Maret 1979 dalam dan 

luar negeri (dalam Rp 000) sebagai berikut : 

Passiva  

Rekening Koran Rp  

294.133.927,00 

Kewajiban yang segera dapat 

dibayar 

Rp     

25.725.294,00 

Tabungan Rp    

71.796.170,00 

Deposito berjangka Rp 

168.068.798,00 

Pinjaman yang diterima Rp    

96.848.438,00 

Setoran jaminan Rp      

105| ---  

 

6.126.076,00 

Passiva dalam valuta asing:  

a.   segera dapat dibayar Rp   

82.734.082,00 

b.    lainnya Rp       

90.141.505,00 

 Rp 

835.574.290,00 

Besarnya   alat-alat   likuid   yang   harus   tersedia   

yaitu    15%   dari  jumlah   itu atau Rp 

125.336.143,50. 

Dan yang tersedia yaitu : 

Aktiva:  

Kas Rp.    

22.052.928,00 

Rekening koran pada B.I. Rp.    

75.730.689,00 

Rekening koran pada bank lain Rp.      

1.998.716,00 

Wesel-wesel, cek-cek, dan tagihan 

lain 

Rp.    

14.689.440,00 

Efek-efek Rp.      

9.540.872,00 

Aktiva dalam valuta asing :  

a.    Likuid Rp.   

106.133.672,00 

b.    Pinjaman yang diberikan Rp.          

139.642,00 

c.    Lainnya Rp.   

121.160.059,00 

 Rp.   

351.446.018,00 

 

Menurut S.K. Direksi Bank negara kita  ini  5 % dari 

alat likuid ini harus disimpan di Bank negara kita  dalam 

bentuk rekening giro. Maksudnya yaitu  agar Bank 

negara kita  tetap dapat mengawasi bank-bank komersial. 

106| ---  

 

Mungkin sekali bahwa pada suatu saat sedemikian 

banyaknya nasabah yang menarik simpanan giro 

sehingga cadangan tunai minimal yang tersedia tidak 

mencukupi. Tapi bagaimanapun juga bank tidak dapat 

menyimpan uang tunai yang tidak menghasilkan apa-

apa itu terlalu banyak. Maka untuk menghadapi 

keadaan darurat ini bank memiliki  cadangan kedua 

berbentuk surat-surat berharga yang dapat dijual 

sewaktu-waktu. Keuntungan dari surat berharga ini 

tidak banyak tapi risikonya juga sedikit. Akhirnya 

untuk menghadapi keadaan mendesak seperti ini bank-

bank dapat juga meminjam likwiditas dari Bank 

negara kita  atau bank lain, dengan bunga tentunya. 

Bilakah akan terjadi keadaan mendesak, ketika banyak 

nasabah menarik simpanannya? Direksilah yang 

seharusnya mengeta-hui berdasar pengalaman dan 

pengetahuannya. 

H. Sistem Perbankan Modern 

Penciptaan uang giral yang demikian besarnya itu 

tidak mungkin dilakukan oleh suatu bank sendirian, 

melainkan oleh berbagai bank bersama-sama dalam 

suatu sistem. Pada permulaan tahun 1979 terdapat 

1.203 bank di negara kita . 

Undang-Undang Pokok Perbankan 1967 

membedakan bank-bank berdasar fungsinya ke dalam : 

1) Bank Sentral 

ialah Bank negara kita  

2)Bank Umum baik milik negara, swasta, maupun 

koperasi, yang dalam pengumpulan. dananya 

terutama menerima simpanan dalam bentuk giro 

dan deposito dan dalam usahanya terutama 

memberikan kredit jangka pendek. 

3)Bank Tabungan baik milik negara, swasta, 

ataupun koperasi yang dalam pengumpulan 

dananya terutama menerima simpanan dalam 

bentuk tabungan dan dalam usahanya terutama 

memperbungakan dananya dalam kertas 

107| ---  

 

berharga. 

4)Bank Pembangunan baik milik negara, swasta, 

ataupun koperasi, baik pusat ataupun daerah, 

yang dalam pengumpulan dananya terutama 

menerima simpanan dalam bentuk deposito dan 

atau mengeluarkan kertas berharga jangka 

menengah dan panjang di bidang pembangunan. 

Di samping bank-bank swasta nasional 

sekarang ini banyak juga bank swasta asing seperti 

American Express Bank, The Chase Manhattan Bank, 

Bank of Tokyo dan sebagainya. Tapi berdasar  

Undang-Undang tahun 1967 bank-bank asing ini 

hanya boleh beroperasi sebagai bank pembangunan 

dan atau bank umum; dan didirikan dalam bentuk 

cabang dari bank yang sudah ada di luar negeri atau 

campuran antara bank asing dan bank nasional yang 

berbadan hukum negara kita  dan berbentuk perseroan 

terbatas. 

 Bank yaitu  suatu perusahaan sebagaimana 

lazimnya perusahaan-perusahaan lain dengan tujuan 

tertentu, apakah itu mencari keuntungan, memberi 

pekerjaan, memperoleh pendapatan atau lain-lain. 

Untuk mencapai tujuan ini bank-bank itu harus 

berusaha. Usaha ini terdiri dari: 

Untuk bank Umum: 

1)  Memindahkan uang. 

2) Menerima dan 

membayarkan kembali uang dalam rekening 

koran, menjalankan perintah untuk 

pemindahan uang, menerima pembayaran 

dari tagihan atas kertas berharga dan 

melakukan perhitungan dengan atau antara 

fihak ketiga. 

3) Mendiskonto surat 

wesel, surat order, kertas dagang, kertas 

perbendaharaan atas be-ban negara, surat 

hutang, mandat, dan surat perintah 

membayar atas kas negara untuk rendemen 

108| ---  

 

lelang. 

4) Membeli dan 

menjual wesel, kertas perbendaharaan atas 

beban negara, dan surat hutang. 

5) Memberikan kredit. 

6) Memberikan jaminan 

bank. 

7) Menyewakan tempat 

menyimpan barang-barang berharga. 

Untuk bank tabungan: 

1) Memperbun

gakan dalam kertas berharga. 

2) Memberika

n kredit. 

Untuk bank pembangunan:  

1) Me

mberikan kredit jangka menengah dan panjang. 

2) Me

mberikan kredit jangka pendek sampai suatu 

jumlah yang ditetapkan Bank negara kita . 

3) Me

ngadakan penyertaan modal dalam 

perusahaan. 

Segala istilah dan konsep itu dapat kita pelajari dalam 

Hukum Dagang dan Hukum Perdata. PT Bank BNI, 

Bank Dagang Negara, Bank Bumi Daya, dan Bank 

Rakyat negara kita  yaitu  bank-bank umum yang 

masing-masing mengutamakan: sektor industri; sektor 

pertambangan; sektor perkebunan dan kehutanan; dan 

sektor-sektor koperasi, tani, dan nelayan. Sebagian 

dari sekian banyaknya bank di negara kita  baik negara 

maupun swasta ditunjuk sebagai bank devisa sesudah  

memenuhi syarat-syaratnya. Bank devisa yaitu  bank 

yang memperoleh surat penunjukan dari Bank 

negara kita  untuk melakukan usaha perbankan dalam 

valuta asing. 

Dalam melaksanakan kebijaksanaan pemerintah di 

bidang moneter dan dalam operasinya sehari-hari 

109| ---  

 

semua bank di negara kita  dibina dan diawasi ojeh bank 

sentral. Yang bertindak sebagai bank sentral yaitu  

Bank negara kita  (B.I.). Tugas pokok B.I. sebagaimana 

tercantum dalam Undang-Undang Bank negara kita  

1968 yaitu  membantu pemerintah dalam : 

a.Mengatur, menjaga dan memelihara kestabilan nilai 

rupiah: 

b.Mendorong kelancaran produksi dan 

pembangunan serta memperluas kesempatan 

kerja; guna meningkatkan taraf hidup rakyat. 

Sedang perincian tugas ini  yaitu  : 

(1)Mengeluarkan, mengedarkan, dan menarik kembali 

dari peredaran uang kertas dan uang logam. 

sebab  tugas ini B.I. berfungsi juga sebagai bank 

sirkulasi. 

(2)   Perbankan dan perkreditan: 

a. Memajukan perkembangan 

yang sehat dan mengadakan pengawasan 

terhadap urusan kredit. 

b. Membina perbankan dengan 

jalan: 

 memperluas, memperlancar dan mengatur 

lalu lintas pembayaran giral dan 

menyelenggarakan clearing antar bank. 

 menetapkan ketentuan-ketentuan umum 

tentang solvabilitas dan likuiditas bank-

bank. 

 memberikan bimbingan kepada bank-bank 

guna penata laksanaan bank secara sehat.. 

c.Menyusun rencana kredit untuk suatu jangka 

waktu tertentu; menetapkan tingkat dan 

struktur bunga; dan menetapkan pembatasan 

kualitatif dan kuantitatif atas pemberian 

kredit oleh perbankan. 

d.Memberikan kredit likuiditas kepada bank-

bank dengan jalan menerima penggadaian 

ulang, menerima surat-surat berharga, dan 

110| ---  

 

menerima aksep. 

(3)Di bidang hubungan keuangan dengan pemerintah: 

a.Bertindak sebagai pemegang kas pemerintah. 

b.Menyelenggarakan pemindahan uang untuk 

pemerintah di antara kantor-kantornya di 

seluruh negara kita ,  

c. M

enempatkan surat-surat hutang negara, 

menata usaha dan membayar kupon-kupon 

dan melunasinya. 

d. M

emberi kredit kepada pemerintah dengan 

bunga tertentu. 

(4) M

endorong pengerahan dana-dana warga  oleh 

perbankan untuk tujuan usaha pembangunan yang 

produktif dan berencana. 

(5)   Hubungan internasional: 

a.Menyusun rencana devisa. 

b.Menguasai, mengurus, dan menyelenggarakan 

tata usaha cadangan emas dan devisa milik 

negara. 

c.Menata usahakan tagihan dan kewajiban tunai 

maupun berjangka terhadap luar negeri. 

d.Mengusahakan pemeliharaan jumlah cadangan 

minimum emas dan devisa milik negara 

terhadap kewajiban internasional. 

e.Menjalankan pekerjaan-pekerjaan dalam bidang 

pembayaran dengan luar negeri. 

Kalau bank-bank komersial dibina dan diawasi 

bank sentral pada gilirannya bank sentral ini harus 

menjalankan tugas pokoknya berdasar  

kebijaksanaan yang ditetapkan pemerintah. Dalam 

merencanakan dan menetapkan kebijaksanaan 

moneter itu pemerintah dibantu oleh Dewan Moneter. 

Dewan Moneter ini terdiri atas 3 orang anggota, yaitu 

menteri-menteri yang membidangi keuangan dan 

perekonomian serta Gubernur bank sentral, dengan 

111| ---  

 

Menteri Keuangan sebagai ketua. Dengan demikian 

maka para anggota Dewan Moneter inilah yang 

sebenarnya berkuasa atas satu aspek kehidupan 

perekonomian negara yaitu penciptaan uang giral 

melalui pinjaman kredit. sebab  itu pula dapat 

disimpulkan bahwa bank sentral di negara kita  ini 

bertanggung jawab kepada pemerintah. Rupanya 

tanggung jawab bank sentral ini berbeda-beda untuk 

berbagai-bagai negara. The Federal Reserve System yang 

merupakan kumpulan dari 12 bank sentral di A.S. 

bertanggung jawab terhadap Kongres. 

Bank negara kita  sebagai bank sentral dipimpin oleh 

Direksi yang terdiri atas seorang Gubernur beserta 5 — 

7 orang Deputi Direktur yang diusulkan oleh Presiden 

dengan persetujuan DPR untuk masa jabatan 5 tahun. 

Pengawasan bank sentral diserahkan kepada Komisaris 

Pemerintah yang diangkat dan diberhentikan oleh 

Presiden untuk masa jabatan 3 tahun. 

sebab  demikian pentingnya peranan Bank 

negara kita  dalam menjalankan mesin perekonomian 

negara, maka sebaiknyalah kita selalu mengikuti 

perkembangan kebijaksanaan dan perubahan-

perubahan peraturan yang dibuatnya. Perkembangan 

kebijaksanaan dan perubahan-perubahan peraturan 

ini dapat diikuti dari berbagai publikasi Bank negara kita  

sendiri. Laporan tahunan dan laporan mingguan 

merupakan dua sumber yang berharga. Laporan 

tahunan tidak hanya berisi angka-angka saja tapi juga 

uraian keterangan di bela-kang angka-angka itu. 

Sedang laporan mingguan hanya berisi angka-angka 

saja. Dalam laporan-laporan itu akan kita jumpai 

neraca singkat, jumlah uang beredar, uang kartal dan 

giral, jumlah bank-bank komersial termasuk swasta, 

jumlah kredit-kredit yang diberikan dan lain-lain. 

Contoh penyajian uang kartal dan giral sudah 

diberikan terdahulu. Berikut ini, disajikan contoh 

neraca singkat B.I. selama 4 tahun: 1975, 1976, 1977 

dan 1978. Dari neraca ini kita dapat memperoleh 

112| ---  

 

informasi banyak sekali. Masing-masing rekening 

memiliki  ceritera tersendiri dan dapat menjadi 

bahan analisa perkembangan perekonomian. 

Perhatikan bahwa pada sebelah aktiva tidak akan kita 

jumpai "uang kas" seperti pada bank-bank komersial 

atau perusahaan-perusahaan, sebab  uang tunai 

bukan merupakan bagian kekayaan B.I. Tapi pada 

sebelah passiva terdapat "uang yang diperedarkan" 

yang merupakan jumlah uang beredar pada suatu titik 

waktu tertentu. Jumlah uang beredar merupakan 

suatu stock concept. 

I. Inflasi 

Ada cukup banyak definisi mengenai inflasi. Sejak 

awal 1970-an para ahli ekonomi mengartikannya sebagai 

naiknya tingkat harga umum secara terus menerus. 

Venieris dan Sebold dalam Anton Hermanto Gunawan 

(1991), mendefinisikan inflasi sebagai kecenderungan 

yang terus menerus dari tingkat harga umum untuk 

meningkat setiap waktu. Kenaikan harga umum yang 

terjadi sekali waktu saja, menurut definisi ini, tidak 

dapat dikatakan sebagai inflasi. sedang  menurut 

Ackley dalam Iswardono (1993), inflasi yaitu  suatu 

kenaikan harga yang terus menerus dari barang-barang 

dan jasa secara umum (bukan satu macam barang saja 

dan sesaat). Menurut definisi ini kenaikan harga yang 

sporadis bukan dikatakan sebagai inflasi. 

Sehingga menurut Venieris dan Sebold dalam 

Anton Hermanto Gunawan (1991) di dalam definisi inflasi 

ini  tercakup tiga aspek, yaitu: 

1.Adanya ―kecenderungan‖ (tendency) harga-harga 

untuk meningkat, yang berarti mungkin saja 

tingkat harga yang terjadi aktual pada waktu 

tertentu turun atau naik dibandingkan dengan 

sebelumnya, tetapi tetap menunjukkan 

kecenderungan yang meningkat. 

2.Peningkatan harga ini  berlangsung ―terus 

menerus‖ (sustained) yang berarti bukan 

113| ---  

 

terjadi pada suatu waktu saja, yakni akibat 

adanya kenaikan harga bahan bakar minyak 

pada awal tahun saja misalnya. 

3.Mencakup pengertian ―tingkat harga umum‖ 

(general level of prices), yang berarti tingkat 

harga yang meningkat bukan hanya pada satu 

atau beberapa komoditi saja. 

J. Angka Indeks 

Angka indeks yaitu  suatu konsep untuk 

menjelaskan perubahan dari waktu ke waktu (bulanan, 

triwulanan, semesteran, atau tahunan). Banyak 

dipakai  di bidang ekonomi dan perusahaaan. 

Dinyatakan sebagai angka perbandingan yang 

perubahan relatifnya dinyatakan dalam persen.Sebagai 

contoh: 

Perhitungan Angka Indeks Penjualan Kendaraan 

Bermotor 

Tahun 1983 - 1986 (dalam miliar rupiah) 

 

Tahun Jumlah 

Penjualan 

Angka Indeks 

1983 10 100% 

1984 8 (8/10)*100% = 80% 

1985 12 (12/10)*100% = 

120% 

1986 15 (15/10)*100% = 

150% 

 

Ada tiga macam angka indeks utama di bidang 

ekonomi, yaitu: 

1.Indeks Harga (Price Index). Menunjukkan 

perubahan harga dari satu periode ke periode 

lain. 

2.Indeks Kuantitas (Quantity Index). Menunjukkan 

perubahan kuantitas (misalnya volume 

penjualan, jumlah produksi, dsb.) dari satu 

periode ke periode lain. 

114| ---  

 

3.Indeks Nilai (Value Index). Menunjukkan 

perubahan nilai uang dari satu periode ke 

periode lain. Nilai ini dapat diperoleh dari hasil 

kali antara harga dan kuantitas. 

 Langkah penyusunan angka indeks: 

1.Menentukan tujuan. Tujuan  menentukan 

macam data yang akan dikumpulkan.  Jika 

ingin mengetahui pola gerak musim, maka data 

yang tepat yaitu  data kwartalan atau bulanan. 

2.Macam barang/komoditas. Tidak mungkin 

menghitung semua populasi barang. Maka 

dipakai  metode sampling untuk mengambil 

sebagian barang. Misalnya untuk:kebutuhan 

bahan pokok  sembilan bahan pokok 

(Sembako). 

3.Memilih sumber data. Untuk suatu kepentingan 

tertentu, gunakan sumber data yang sama, agar 

data konsisten. Setiap instansi memiliki 

kepentingan yang berbeda. Jadi datanya 

mungkin berbeda. 

4.Memilih tahun dasar. Perhitungan angka indeks 

selalu didasarkan pada suatu periode atau 

waktu tertentu yang disebut Tahun Dasar (Base 

Year). 

5.Memilih faktor pembobot (weight). Untuk 

menghitung angka indeks terbobot, kita perlu 

menentukan besarnya bobot.  

6.Memilih metode perhitungan angka indeks.    

 

a)Angka Indeks untuk Komoditas Tunggal 

 

1) Angka Indeks Sederhana 

 

Rumus:  

 Indeks Harga  =  (Pn/P0) * 100% 

 Indeks Kuantitas  =  (Qn/Q0) * 100% 

 Indeks Nilai  =  (Pn Qn/P0 Q0) * 100% 

115| ---  

 

 

Keterangan: 

 Pn =  harga pada tahun yang dihitung indeks-nya 

 P0 =  harga pada tahun dasar. 

 Qn = jumlah produk pada tahun ke-n. 

 Q0 = jumlah produk pada tahun dasar. 

 

Contoh perhitungan 

Tahun Harga per 

kg 

(P) 

Jumlah 

produk 

(Q) 

Nilai 

(P*Q) 

o: 1981 (th. 

dasar)  

250 200 50.000 

n: 1986 400 250 100.000 

 

Indeks Harga  =  (Pn/P0) * 100% = (400/250)*100% = 

160% 

Indeks Kuantitas =  (Qn/Q0) * 100% = (250/200)*100% = 

125% 

Indeks Nilai  =  (Pn Qn/P0 Q0)*100% = 

(100.000/50.000)*100% = 200% 

 

 

2) Relatif Dasar Tetap (Fixed-Base Relatives) 

 

Untuk rangkaian waktu yang memuat informasi 

lebih dari 2 tahun, ada beberapa untuk menghitung, 

antara lain dengan metode: 

 

Contoh perhitungan: 

 

Tahun Harga per 

kg 

(Pn)  

Indeks (rasio sederhana) 

1981 = 

100% 

Rata-rata 1981-

1983 = 100% 

1981 Rp 250 100% 71,4% 

1982 300 120% 85,7% 

1983 500 200% 142,9% 

116| ---  

 

1984 200 80% 57,1% 

1985 220 88% 62,9% 

1986 400 160% 114,3% 

 

Hitung indeks harga relatif dengan memakai : 

(a) tahun 1981 sebagai tahun dasar = 100% 

(b) rata-rata harga tahun 1981-1983 sebagai dasar. 

Penyelesaian: 

(a) Indeks relatif tahun 1982 = (300/250)*100% = 

120% 

   tahun 1983 = (500/250)*100% = 

200% 

   dst. 

(b) Harga rata-rata 1981-1983 = (250+300+500)/3 = 

350 = 100% 

 Indeks relatif tahun 1981 = (250/350)*100% = 

71,4% 

 Indeks relatif tahun 1982 = (300/350)*100% = 

85,7% 

 dst.  

 

b)Angka Indeks Gabungan (sejumlah komoditas) 

 Angka indeks gabungan disusun dari serangkaian 

waktu untuk sejumlah komoditas. Sebagai contoh untuk 

mengetahui perubahan relatif kebutuhan hidup. Ada 

beberapa metode yang dapat dipakai . 

 

1) Angka Indeks Laspeyres: 

Dalam penghitungan angka indeks Laspeyres, 

faktor pembobot yang dipakai  yaitu  

kuantitas/jumlah pada tahun dasarnya (Q0). 

%100)Q.P(

)Q.P(L

00

0n 



 

 

L = Angka indeks Laspeyres 

Pn = Harga tahun n 

P0 = Harga tahun dasar (0) 

117| ---  

 

Q0 = Kuantitas tahun dasar (0) 

 

Contoh Perhitungan Indeks Laspeyres 

 

Maca

Baran

Harga Kuantitas Nilai 

1980(P

o) 

198

(Pn) 

1980(Q

o) 

1981(Q

n) 

PoQ

PnQ

A 6 2

2 3 12 40 

B 3 7 3 2 9 21 

C 4 1

2 3 8 20 

D 4 1

1 2 4 10 

E 5 1

1 2 5 13 

      = 

38 

 = 

104 

 

L = (104/38)*100% = 273,7% 

 

2) Angka Indeks Paasche: 

Angka indeks terbobot Paasche memakai  

faktor pembobot kuantitas tahun n (Qn). 

 

%100)Q.P(

)Q.P(P

n0

nn 



 

 

P = angka indeks Paasche 

Pn = harga tahun n 

P0 = harga tahun dasar (0) 

Qn = kuantitas tahun n.  

 

 

 

 

118| ---  

 

Maca

baran

Harga Kuantitas Nilai 

1980(P

o) 

198

(Pn) 

1980(Q

o) 

1981(Q

n) 

PoQ

PnQ

A 6 2

2 3 18 60 

B 3 7 3 2 6 14 

C 4 1

2 3 12 30 

D 4 1

1 2 8 20 

E 5 1

1 2 10 26 

      =  

54 

 = 

150 

P = (150/54) * 100% = 278,5%  

LATIHAN 

1.Terangkan apa sebabnya uang dianggap sebagai 

suatu penemuan manusia yang penting. 

2.Terdiri dari apa sajakah supply uang M1dan M2 itu. 

3.Bagaimanakah perkembangan uang giral selama 8 

tahun yang terakhir. Lihat Laporan Mingguan Bank 

negara kita ! 

4.Apa sebabnya orang memerlukan uang? 

5.Uraikan motif-motif orang memegang uang tunai. 

6.Bahaslah bagaimana mekanisme penciptaan uang. 

Apa syarat-syaratnya dan apa sajakah faktor-faktor 

yang dapat membatasi jumlah uang baru. 

7.Bagaimanakah cara pemerintah mengendalikan jumlah 

uang beredar? 

8.Apakah maksud "cash ratio "? 

9.Bahaslah berbagai usaha bank-bank kommersial 

untuk mencari keuntungan. 

10.Apakah tugas Bank negara kita ? 

11.Siapakah yang mengawasi kegiatan bank-bank 

kommersial dan Bank negara kita ? 

119| ---  

 

BAB V 

PENDAPATAN NASIONAL 

 

 

Pendapatan nasional yaitu  jumlah nilai barang 

atau jasa yang dihasilkan oleh suatu negara dalam 

jangka satu tahun. Beberapa konsep pendapatan 

nasional yaitu  sebagai berikut : 

A. Produk Domestik Bruto/PDB (Gross Domestic 

Product/GDP) 

PNB yaitu  seluruh nilai uang dan barang/jasa 

yang dihasilkan oleh faktor-faktor produksi milik warga 

suatu negara dan warga negara  asing yang berada di 

negara ini , dihitung dalam jangka waktu satu 

tahun.   

B. Produk Nasional Bruto/PNB (Gross National 

Product/GNP) 

PNB yaitu  seluruh nilai barang dan jasa yang 

dihasilkan warga  suatu negara dalam waktu satu 

tahun termasuk barang dan jasa yang dihasilkan warga 

negara ini  di luar negeri. Selisihnya disebut 

pendapatan neto faktor produksi terhadap luar negeri 

(net factor income to abroad). Jika PNB lebih besar 

daripada PDB, maka akan terdapat pembayaran ke 

dalam negeri dan selisihnya merupakan pendapatan neto 

faktor produksi ke dalam negeri  (net factor income 

domestic). Negara sedang berkembang termasuk 

negara kita  pada umumnya PDB lebih besar daripada 

PNB. 

 

 

C. Produk Nasional Neto (Net National Product/NNP) 

NNP yaitu  jumlah barang dan jasa yang 

dihasilkan oleh suatu negara selama setahun. 

 

PNB = PDB – Pendapatan Neto Faktor Produksi Terhadap 

Luar Negeri 

NNP = PNB - Penyusutan 

120| ---  

 

 

D. Pendapatan Nasional Neto (Net National 

Income/NNI) 

NNI yaitu  pendapatan faktor-faktor produksi 

selama satu tahun. 

 

 

E. Pendapatan Perseorangan (Personal Income/PI)  

PI yaitu  jumlah penerimaan yang diterima oleh 

setiap orang dalam warga . 

 

 

F. Pendapatan Disposabel (Disposabel Income/DI)  

DI yaitu  pendapatan yang sudah siap untuk 

dibelanjakan. DI dipakai  untuk konsumsi dan 

tabungan. 

 

 

G. Metode Perhitungan Pendapatan Nasional 

1) Metode Pendapatan, yaitu menghitung 

pendapatan nasional dengan cara menjumlahkan 

pendapatan yang diterima oleh pemilik faktor 

produksi dalam suatu warga  selama satu 

tahun. 

  Sewa (rent/r) untuk pemilik faktor produksi alam. 

  Upah (wages/w) untuk faktor produksi tenaga 

kerja. 

  Bunga modal (interest/i) yang diterima oleh 

pemilik modal. 

  Laba (profit/p) yang diterima pengusaha 

 

 

NNI = NNP – Pajak Tak Langsung 

PI = (NNI + Transfer Payment) – (Laba yang Ditahan + Pajak Perseroan + Iuran Jaminan Sosial) 

DI = PI – Pajak Langsung (Pajak Penghasilan) 

GNP = r + w + i + p 

121| ---  

 

2) Metode Produksi, yaitu dengan cara 

menjumlahkan nilai tambah produksi barang 

dan jasa selama satu tahun. 

 

 

3) Metode Pengeluaran, yaitu dengan 

menjumlahkan seluruh pengeluaran konsumsi 

perseorangan (C), investasi (I), belanja 

pemerintah (G) dan ekspor neto {ekspor (X) – 

impor (M)}. 

 

 

 

H. Pertumbuhan Ekonomi 

Pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan 

berkelanjutan merupakan kondisi utama atau suatu 

keharusan bagi kelangsungan ---  

dan peningkatan kesejahteraan. Menurut Putong 

(2007:483), pertumbuhan ekonomi merupakan kenaikan 

pendapatan nasional secara berarti dalam suatu periode 

perhitungan tertentu. sedang  menurut Schumpeter 

(dalam Putong, 2007:483), pertumbuhan ekonomi yaitu  

pertambahan output (pendapatan nasional) yang 

disebabkan oleh pertambahan alami dari tingkat 

pertambahan penduduk dan tingkat tabungan. 

Menurut Kuznets (dalam Jhingan, 1994:72), 

pertumbuhan ekonomi yaitu  kenaikan jangka 

panjang dalam kemampuan suatu negara untuk 

menyediakan semakin banyak jenis barang-

barang ekonomi kepada penduduknya, 

kemampuan ini tumbuh sesuai dengan kemajuan 

teknologi dan penyesuaian kelembagaan serta 

ideologis yang diperlukannya. 

Definisi ini  memiliki tiga komponen: 

pertama, pertumbuhan ekonomi suatu bangsa terlihat 

dari meningkatnya secara terus menerus persediaan 

GNP = ∑ Pn Qn 

GNP = C + I + G + (X - M) 

122| ---  

 

barang; kedua, teknologi maju merupakan faktor dalam 

pertumbuhan ekonomi yang menentukan derajad 

pertumbuhan ekonomi dalam penyediaan beraneka 

macam barang kepada penduduk; ketiga, pemakaian  

teknologi secara luas dan efisien memerlukan adanya 

penyesuaian di bidang kelembagaan dan ideologi 

sehingga inovasi yang dihasilkan oleh ilmu pengetahuan 

umat manusia dapat dimanfaatkan secara tepat. Dalam 

pemahaman ekonomi makro, pertumbuhan ekonomi 

yaitu  penambahan PDB, yang berarti peningkatan 

pendapatan nasional. 

Pendapatan nasional memiliki dua arti, yaitu arti 

sempit dan arti luas. Dalam arti sempit, pendapatan 

nasional yaitu  pendapatan nasional itu sendiri, 

sedang  dalam arti luas, pendapatan nasional 

merujuk ke PDB atau merujuk ke PNB, atau ke PNN 

(Tambunan, 2003:41). 

Pertumbuhan ekonomi bisa bersumber dari 

pertumbuhan pada sisi permintaan agregat (AD) atau 

pada sisi penawaran agregat (AS). Untuk lebih jelasnya, 

dapat dilihat pada gambar berikut ini: 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Gambar 11. Permintaan agregat dan 

penawaran agregat dalam posisi 

makro ekonomi yang seimbang 

 

AD0 

AS0 

Y0 Y1 

AD1 

(A) (B) AD0 AS0 

Y0 Y1 

AS1 

0 0 

123| ---  

 

berdasar  gambar 13 di atas, titik perpotongan 

antara kurva AD dengan kurva AS yaitu  titik 

keseimbangan ekonomi yang menghasilkan suatu jumlah 

output agregat (PDB) tertentu dengan tingkat harga 

umum tertentu. Output agregat yang dihasilkan dalam 

perekonomian suatu negara, selanjutnya membentuk PN. 

bila  pada periode awal (t = 0), output yaitu  Y0, maka 

yang dimaksudkan dengan pertumbuhan ekonomi 

yaitu  bila  pada periode berikutnya output = Y1, 

yang mana Y1> Y0. Melalui analisis gambar ini , 

dapat dilihat bahwa pertumbuhan ekonomi bisa 

disebabkan oleh pergeseran kurva penawaran (AS1) 

sepanjang kurva permintaan (bagian A) atau pergeseran 

kurva permintaan (AD1) sepanjang kurva penawaran 

(bagian B). 

Sejak dahulu para ahli ekonomi klasik dan neo-

klasik seperti Adam Smith, David Ricardo, Thomas 

Robert Malthus, John Stuart Mill, Alfred Marshal, Leon 

Walras dan Kurt Wicksel telah mengemukakan beberapa 

teori pertumbuhan untuk menjawab berbagai masalah 

perekonomian. Adam Smith yaitu  ahli ekonomi klasik 

yang pertama kali mengemukakan mengenai pentingnya 

kebijaksanaan lisezfaire atas sistem mekanisme untuk 

memaksimalkan tingkat perkembangan ekonomi suatu 

warga . 

Adam Smith dalam bukunya ”An Inquiry Into the 

Nature and Causes of The Wealth of the Nations” 

mengemukakan faktor-faktor yang menimbulkan 

terjadinya pertumbuhan ekonomi. Menurut Smith (dalam 

Suryana, 2000:53), penduduk yang bertambah akan 

memperluas pasar, dan perluasan pasar akan 

mendorong tingkat spesialisasi. Spesialisasi akan 

mempertinggi tingkat kegiatan ekonomi atau 

mempercepat proses pertumbuhan ekonomi, sebab  

spesialisasi akan mendorong produktifitas tenaga kerja 

dan mendorong tingkat perkembangan teknologi. Jadi, 

menurut teori klasik, pertumbuhan ekonomi disebabkan 

124| ---  

 

oleh adanya perpacuan antara perkembangan penduduk 

dan kemajuan teknologi. 

Mengenai corak dan proses pertumbuhan 

ekonomi, Smith mengemukakan bahwa bila  

pertumbuhan telah terjadi, maka proses ini  akan 

terus menerus berlangsung secara kumulatif. bila  

terdapat permodalan awal dan kemungkinan-

kemungkinan pasar, pembagian kerja akan terjadi, 

sehingga timbul kenaikan produktifitas dan pendapatan 

nasional. Adanya kenaikan pendapatan nasional akan 

memperluas pasar dan menciptakan tabungan yang 

lebih banyak. Selain itu, spesialisasi dan perluasan pasar 

akan menciptakan perangsang yang lebih besar bagi 

para pengusaha, pengembangan teknologi dan inovasi, 

sehingga pertumbuhan ekonomi akan berlangsung 

secara terus menerus. 

Pandangan Smith yang optimis terhadap pola 

proses pertumbuhan ekonomi bertentangan dengan 

pendapat David Ricardo dan Thomas Robert Malthus. 

Ricardo dan Malthus lebih pesimis terhadap 

pertumbuhan ekonomi jangka panjang (long run), sebab  

dalam jangka panjang, perekonomian akan berada pada 

kondisi ”stationary state”, yaitu suatu keadaan dimana 

pertumbuhan ekonomi tidak terjadi sama sekali, 

sedang  pertumbuhan penduduk akan menurunkan 

kembali pertumbuhan ekonomi ke tahap yang lebih 

rendah. Hal ini  terjadi sebab  berlakunya ”The Law 

of Deminishing Returns” . Hakikat teori ini yaitu  sebab  

keterbatasan tanah, maka bila  terjadi pertumbuhan 

penduduk (pertambahan tenaga kerja), akan berakibat 

pada menurunnya marginal product. Pada tingkat ini, 

pekerja akan menerima tingkat upah yang subsisten, 

yaitu suatu tingkat upah yang hanya cukup untuk 

hidup, sedang  tingkat keuntungan pada akhirnya 

yaitu  nol. Tibalah dengan yang disebut dengan keadaan 

stasioner. Gerakan menuju keadaan statisioner dalam 

model Ricardo dapat dilihat pada gambar berikut ini: 

 

125| ---  

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Gambar 12. Gerakan ke arah statisioner 

berdasar  gambar ini , jumlah penduduk 

diukur sepanjang garis horisontal (X), dan jumlah 

penduduk dikurangi sewa pada sumbu vertikal (Y). 

Kurva OP yaitu  fungsi produksi yang menunjukan total 

produk dikurangi sewa sebagai fungsi dari penduduk. 

sebab  penduduk meningkat, maka kurva OP mendatar 

sesuai dengan The Law of Deminishing Returns. Garis 

lurus yang melalui titik pusat OW mengukur upah nyata 

konstan. Jarak vertikal antara garis horisontal OX dan 

garis singkat keseluruhan upah OW mengukur jumlah 

upah pada tingkat penduduk. Jadi W1 N1, W2 N2 dan 

W3 N3 yaitu  jumlah upah pada tingkat penduduk ON1, 

ON 2 dan ON 3. Pada waktu upah yaitu  W1N1, maka 

Produk/Upa

W

P

P

P

P

W

W

N

N

N

N

N

Tenaga Kerja 

126| ---  

 

keuntungan yaitu  P1 W1, yaitu jumlah keseluruhan 

produk dikurangi sewa dibagi dengan jumlah upah atau 

P1 N1 – W1 N1. Pada waktu keuntungan P1 W1, 

investasi terangsang. Permintaan terhadap buruh 

meningkat menjadi ON 2, dan tingkat upah naik menjadi 

W2 N2. Ini akan meningkatkan investasi dan kemajuan 

teknik lebih lanjut serta kenaikan permintaan akan 

buruh menjadi ON 3. Tetapi keuntungan akan menurun 

menjadi P3 W3. Proses pemupukan modal, kemajuan 

teknik, peningkatan penduduk dan tingkat upah ini 

akan berlangsung sampai keuntungan lenyap sama 

sekali pada titik S dan timbul keadaan statisioner. 

Menurut Ricardo (dalam Suryana, 2000:55), 

peranan teknologi dan akumulasi modal akan 

meningkatkan produktifitas tenaga kerja dan 

menghambat bekerjanya The Law of Deminishing 

Returns, meskipun diantara keduanya memiliki peranan 

yang berbeda. Akumulasi kapital mampu menghambat 

penurunan produktifitas, yaitu melalui kemajuan 

teknologi dan kemajuan teknologi inilah yang dapat 

menghalangi terjadinya stationary state. Sehingga jelas 

bahwa pertumbuhan ekonomi akan merupakan proses 

tarik menarik antara dua kekuatan, yaitu  The Law of 

Deminishing Returns dan kemajuan teknologi. 

Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa 

dalam pertumbuhan ekonomi berdasar  teori klasik, 

(1) tingkat perkembangan suatu warga  tergantung 

pada 4 faktor, yaitu jumlah penduduk, jumlah stok 

modal, luas tanah dan tingkat teknologi yang dicapai, (2) 

kenaikan upah akan memicu  kenaikan penduduk, 

(3) tingkat keuntungan merupakan faktor yang 

menentukan pembentukan modal, bila tidak terdapat 

keuntungan, maka akan mencapai stationary state, (4) 

The Law of Deminishing Returns berlaku untuk segala 

kegiatan ekonomi sehingga mengakibatkan pertambahan 

produk yang semakin menurunkan tingkat upah, 

menurunkan tingkat keuntungan, tetapi menaikkan 

tingkat sewa tanah. 

127| ---  

 

Ahli ekonomi neo-klasik memiliki pendapat lain 

dalam mengemukakan teori pertumbuhan ekonominya. 

Yoseph Schumpeter lebih menekankan peranan 

pengusaha dalam pertumbuhan ekonomi. Sebagai kunci 

dari teori Schumpeter yaitu  bahwa untuk pertumbuhan 

ekonomi, faktor yang terpenting yaitu  enterpreneur, 

yaitu orang yang memiliki inisiatif untuk perkembangan 

produk nasional maupun regional. 

Scumpeterberkeyakinan bahwa pertumbuhan ekonomi 

diciptakan oleh inisiatif golongan pengusaha yang 

inovatif.  

Menurut Schumpeter (dalam Suryana, 2000:57), 

pembaharuan yang diciptakan oleh para 

pengusaha meliputi bentuk (a) memperkenalkan 

barang baru, (b) memakai  cara-cara baru 

dalam memproduksi barang, (c) memperluas pasar 

ke daerah-daerah baru, (d) mengembangkan 

sumber bahan mentah baru, dan (d) mengadakan 

reorganisasi dalam suatu unit produksi.  

Samuelson pada tahun 1955 juga 

memperkenalkan salah satu teori pertumbuhan ekonomi 

yang dikenal dengan teori pertumbuhan jalur cepat 

(turnpike). Menurut Samuelson (dalam Tarigan, 2005:55), 

setiap wilayah perlu melihat sektor atau komoditi yang 

memiliki potensi besar dan dapat dikembangkan dengan 

cepat, baik sebab  potensi alam maupun sebab  sektor 

ini  memiliki competitive adventage untuk 

dikembangkan. Artinya, dengan kebutuhan modal yang 

sama sektor ini  dapat memberikan nilai tambah 

yang lebih besar dan memberikan sumbangan yang 

besar untuk perekonomian. Agar pasarnya dapat 

terjamin, produk ini  harus dapat menembus dan 

mampu bersaing pada pasar luar negeri. Perkembangan 

sektor ini  akan mendorong sektor lain turut 

berkembang sehingga perekonomian secara keseluruhan 

dapat bertumbuh.  

128| ---  

 

Bila dikaitkan dengan pertumbuhan ekonomi 

regional, pada dasarnya konsep pertumbuhan ekonomi 

yang dipakai  hampir sama dengan konsep 

pertumbuhan ekonomi secara nasional. Menurut Tarigan 

(2005:46), pertumbuhan ekonomi regional yaitu  

pertambahan pendapatan warga  secara 

keseluruhan yang terjadi di wilayah ini , yaitu 

kenaikan seluruh nilai tambah (added value) yang 

terjadi. 

Menurut Djojohadikusumo (dalam Setiawan, 

2006:6), pengertian pertumbuhan ekonomi regional 

menyangkut perkembangan berdimensi tunggal dan 

diukur dengan meningkatnya hasil produksi (output) dan 

pendapatan.  

Suatu perekonomian dikatakan mengalami 

pertumbuhan atau perkembangan jika tingkat kegiatan 

atau ekonominya meningkat atau lebih tinggi jika 

dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Dengan kata 

lain, pertumbuhan baru terjadi bila jumlah barang dan 

jasa secara fisik yang dihasilkan perekonomian ini  

bertambah besar pada tahun-tahun berikutnya. Oleh 

sebab  itu, untuk melihat peningkatan jumlah barang 

yang dihasilkan, maka pengaruh perubahan harga-harga 

terhadap nilai pendapatan daerah pada berbagai tahun 

harus dihilangkan. Caranya yaitu  dengan melakukan 

perhitungan pendapatan daerah atas dasar harga 

konstan. 

Laju pertumbuhan ekonomi suatu tahun tertentu 

dapat dihitung dengan memakai  rumus 

%100

1

1 xYr

YrYrG

t

tt

t



 dimana Gt yaitu  tingkat 

pertumbuhan ekonomi suatu daerah yang dinyatakan 

dalam persen, Yrt yaitu  pendapatan daerah riil pada 

tahun t dan Yrt-1 yaitu  pendapatan daerah riil pada 

tahun t-1. 

Kasus 

Perhatikanlah data berikut ini! 

129| ---  

 

  

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Meskipun dibayangi oleh gejolak eksternal, 

perekonomiannegara kita  tahun 2007 menunjukkan 

kinerja yang semakinbaik. Hal ini ditandai oleh kinerja 

130| ---  

 

NPI yang mantap,pertumbuhan ekonomi yang lebih 

tinggi dan distribusipendapatan yang lebih merata. 

Tingkat pengangguran dankemiskinan, meskipun masih 

relatif tinggi, telah berangsurmenurun. Kestabilan 

makroekonomi yang terjaga sertadidukung beberapa 

kebijakan sektoral memberikansumbangan terhadap 

membaiknya kondisi perekonomian.Kestabilan 

makroekonomi ini tercermin pada nilai tukaryang stabil, 

inflasi yang terkendali serta defisit fiskal yangberada 

dalam batas aman. Dengan terjaganya stabilitasini , 

persepsi investor dan pelaku pasar 

terhadappe