ijak tahun 1960 jumlah deposito dan
tabungan ini netto bertambah terus.
Bidang "Lainnya" (Net Other Items) atau dalam
laporan lama dimasukkan ke dalam D. "Sebab-sebab
lainnya" meliputi rekening-rekening modal baik pada
Bank negara kita maupun bank-bank umum. Modal ini
yaitu yang berbentuk valuta asing, sebab itu
sebagian kenaikan jumlah disebabkan sebab
penyesuaian nilai.
Jumlah uang beredar yaitu perubahan jumlah
netto dari semua bidang-bidang di atas. Dalam laporan
lama dinamai E. Perubahan bersih pada jumlah uang =
A + B + C + D. Pada tahun 1978/1979 jumlah uang
beredar telah bertambah netto sebanyak Rp 689
milyard, terdiri dari uang kartal Rp. 333 milyard, dan
uang giral Rp 356 milyard. Angka-angka inilah yang
menjadi inceran para ahli moneter dalam menganalisa
perkembangan harga, permintaan akan uang dan
jumlah uang beredar.
Pertambahan jumlah uang beredar cenderung
untuk memiliki efek iriflator, harga-harga terdorong
untuk naik. Apakah harga-harga benar-benar akan
naik tergantung pada kegiatan ekonomi lain seperti
produksi barang dan jasa. sebab itu setiap tahun
kenaikan jumlah uang-uang beredar ini selalu
dibandingkan dengan kenaikan harga. Kalau kenaikan
jumlah uang beredar ini memiliki efek inflator, maka
inflasi membuat pengusaha perlu alat likuid lebih
banyak lagi, minta kredit lebih banyak lagi, dan berarti
uang beredar bertambah lagi. Perubahan kurs uang
asing pada tanggal 15 Nopember 1978 yang dikenal
dengan Kenop 15, membuat harga barang-barang yang
harus diimpor lebih mahal, sehingga untuk mengimpor
sejumlah barang yang sama diperlukan uang rupiah
yang lebih banyak. Itulah sebabnya sesudah Kenop 15
pemerintah menyediakan kredit lebih lagi bagi pengusa-
ha. Sedang perusahaan-perusahaan yang sudah
memiliki simpanan juga akan menarik dana-
dananya dari bank-bank, dengan akibat bank-bank itu
kekurangan alat-alat likuid, yang pada gilirannya
mereka akan minta fasilitas pinjaman likuiditas pada
Bank negara kita . Semua itu telah menaikkan jumlah
uang beredar sebanyak Rp 689 milyard atau 33 % pada
tahun 1978/79, dibandingkan dengan Rp 295 milyard
atau 16 % pada tahun sebelumnya, dua kali lipat
kenaikan.
Untuk mengurangi laju perkembangan harga,
pemerintah bersama-sama dengan Bank Sentral
mengambil tindakan di bidang moneter, fiskal,
perdagangan dan lain-lain. Misalnya kebijaksanaan 9
April 1974 dalam rangka program stabilisasi terdiri dari:
1.Menetapkan batas tertinggi (ceiling)
pertambahan kredit dan aktiva lainnya yang
boleh diberikan bank-bank.
2.Menaikkan suku bunga pinjaman rupiah
bank-bank pemerintah secara selektif, tapi
tetap mempertahankan suku bunga
pinjaman untuk kegiatan-kegiatan
berprioritas tinggi, seperti Bimas, KIK, KMKP.
3.Menaikkan persentase pemeliharaan minimum
alat-alat likuid untuk deposito dan simpanan
lain dalam rupiah.
4.Menaikkan suku bunga deposito berjangka,
sehingga warga akan lebih terangsang
lagi untuk menyimpan dalam bentuk
deposito.
5.Melarang bank-bank pemerintah untuk
menerima deposito berjangka yang dananya
berasal dari luar negeri, sebab dana yang
berasal dari luar negeri ini memiliki efek
inflator.
6.Menaikkan suku bunga Tabanas.
7.Menaikkan cadangan wajib valuta asing tanpa
bunga pada Bank Sentral.
8.Memperketat pelaksanaan pembatasan
pemasukan dana dari luar negeri untuk
perbankan maupun untuk perusahaan-
perusahaan pemerintah.
9.Mengharuskan wajib lapor dan simpanan
wajib tanpa bunga pada Bank Sentral untuk
setiap pinjaman luar negeri bagi perusahaan-
perusahaan swasta dan lembaga-lembaga
keuangan bukan bank sepanjang tidak
dipakai untuk impor dan bukan dalam
rangka pinjaman IGGI.
E. Permintaan Uang
Uang diingini orang bukan sebab uang itu
sendiri, melainkan sebab dapat dipakai untuk
berbagai maksud untuk menguasai harta benda yang
dapat dibeli dengan uang itu. Makin rendah nilai uang,
yang dinyatakan dengan membubungnya harga-harga
makin enggan orang memegang uang. Makin kuat
kedudukan uang, makin tinggi nilainya, makin cinta
orang akan uang. Jadi pertama-tama orang memegang
uang sebab dapat dibelikan berbagai barang dan jasa.
Dorongan atau motif orang-orang memegang uang
dengan maksud untuk membeli barang-barang dan
jasa-jasa yang diperlukannya dinamai motif
transaksi(transaction motive). Di atas keperluan sehari-
hari orang masih menginginkan uang dengan maksud
untuk berjaga-jaga menghadapi peristiwa-peristiwa
yang tidak diduga-duga seperti sakit, meninggal,
keterlambatan penerimaan sebab sesuatu alasan,
ketidak pastian dan risiko macam-macam. Motif yang
kedua ini dinamai motif penghati-hati atau berjaga-jaga
(precautionary motive). Hanya orang-orang kaya saja
yang dapat menyisihkan uang untuk keperluan ini.
Orang-orang miskin jangankan untuk berjaga-jaga,
untuk keperluan sehari-hari saja mungkin tidak punya.
Di atas keperluan transaksi sehari-hari dan berjaga-
jaga yang sekali-kali datang orang-orang (biasanya yang
lebih kaya lagi) memegang uang dengan maksud untuk
spekulasi. Motif yang ketiga ini dinamai motif
spekulasi(speculative motive). Misalnya pegang uang
untuk beli tanah sekarang dengan maksud dijual lagi
nanti, pegang uang untuk beli Peugeout sekarang
sebab diduga nilai uang akan turun (devaluasi).
Jumlah uang untuk keperluan transaksi tergantung
pada besarnya pendapatan, makin besar pendapatan
makin besar jumlah yang dipegang. Jumlah uang untuk
keperluan berjaga-jaga dan spekulasi ditentukan oleh
besarnya kekayaan, keuntungan, optimisme dan
pessimisme untuk waktu yang akan datang, perubahan
tingkat harga, dan bunga yang diharapkan dapat
diterima. Permintaan akan uang untuk transaksi,
berhati-hati, dan spekulasi merupakan seluruh
permintaan akan uang (liquidity preference),
dilambangkan dengan L. Dengan demikian juga supply
uang terdiri dari uang untuk transaksi, berhati-hati, dan
spekulasi.
Di antara ketiga komponen itu yang telah
menarik hati para ahli di negara-negara maju yaitu
uang untuk spekulasi. Kehidupan pasar uang dan
modal di negara-negara maju sudah sedemikian
berkembangnya sehingga pasar uang dan modal
merupakan suatu saluran investasi bagi siapa saja yang
memiliki kelebihan pendapatan. Dengan kemahiran
berspekulasi seseorang dapat memperoleh keuntungan
besar dengan berjual beli surat-surat berharga. Dan
dengan kekeliruan berspekulasi pula seseorang dapat
menderita rugi yang tidak kepalang tanggung. Di antara
keduanya tentu akan didapat orang-orang yang hanya
ikut-ikutan saja, sekedar untuk memperoleh untung
sedikit, atau rugi tapi tidak terlalu banyak. Kuncinya
terletak pada perhitungan atau gerakan harga surat-
surat berharga seperti obligasi negara. Setiap obligasi
memiliki nilai nominal yang tertera pada obligasi itu
dan memberikan bunga pada tanggal-tanggal tertentu
yang jumlahnya tetap, dan sebab itu persentasenya
dari nilai nominal juga tetap. Misalnya selembar obligasi
bernilai nominal Rp 1.000.000,00 menghasilkan bunga
Rp 150.000,00 per tahun atau 15%. Bunga yang Rp
150.000,00 ini diberikan oleh pelepas obligasi itu pada
tanggal tertentu dengan jumlah tetap Rp 150.000,00.
Obligasi dapat diperjual belikan, jadi harganya juga
dapat naik turun sesuai dengan permintaan dan
penawaran. Kalau harganya naik di atas Rp 1 juta,
maka persentase bunga dari harga pasar akan turun.
Naik turunnya harga obligasi, demikian pula persentase
bunga akan sesuai dengan gerakan konjungtur. Tapi
gerakan konjungtur ini tidak selalu dapat diduga
dengan tepat, sebab itu ada kelompok orang-orang
yang tepat per-hitungannya ada pula yang tidak.
Sebagian besar orang-orang hanyalah ikut-ikutan saja,
yang dapat untung besar hanyalah beberapa gelintir
orang-orang yang dugaannya tepat.
Pada waktu harga obligasi tinggi (mungkin
dianggap harga tertinggi) dan persentase bunga rendah,
orang-orang cenderung untuk menganggap bahwa
harga itu akan turun. Mereka segera menjual
obligasinya dan memegang uang tunai. Kalau benar-
benar harga turun, yang sebagian disebabkan oleh
penjualan obligasi ini, orang akan beramai-ramai
menjual obligasi sampai harganya jatuh merosot dan
rendah sekali. Kalau harganya sudah terlalu amat
rendah dan bunga terlalu tinggi orang-orang mulai
menduga harga akan bangkit. Dan mumpung harga
masih rendah segeralah beberapa orang yang
memiliki perasaan tajam membeli obligasi-obligasi.
Mulailah harga naik dan persentase bunga turun. Jadi
pada waktu harga obligasi tinggi dan persentase
bunga rendah orang banyak yang memegang uang
tunai. Pada waktu harga obligasi rendah dan bunga
tinggi orang lebih suka melepaskan uang dan
memegang obligasi. Kalau digambarkan terlihat
seperti pada gambar, di mana r yaitu persentase
bunga dan Ls yaitu jumlah uang yang dipegang
untuk maksud spekulasi.
Gambar 9. Hubungan antara tingkat bunga dan uang
yang dipegang
Dalam psikologi pembelian dan penjualan
obligasi, dugaan atau perhitungan (kalau memang
dapat disebut perhitungan) memegang peranan
penting. Pada waktu harga obligasi mulai
membubung dan persentase bunga mulai turun,
nampaknya banyak orang yang memiliki dugaan
yang sama. Tapi kalau sudah tinggi jumlah orang
yang memiliki dugaan yang sama ini berkurang,
sebagian orang mulai ragu-ragu, apa benar harga
akan naik terus tanpa batas. Jumlah yang ragu-ragu
ini makin banyak sampai berhentilah kenaikan harga
itu, dan berhentilah penurunan persentase bunga.
Bunga terendah ini yang tidak mungkin turun lagi ini
dinamai perangkap likwiditasatau liquidity trap seperti
dalam gambar pada tingkat bunga r'
Gambar 10. Perangkap Likwiditas
Berapapun banyaknya orang memegang uang, bunga
sudah tidak dapat turun lagi. Juga susah untuk naik
lagi hingga jumlah uang yang dipegang cukup sedikit
untuk mengangkat bunga lagi.
Tingkat bunga terendah ini memiliki peranan
penting sebab investasi diduga dipengaruhi oleh
tingkat bunga. Bila tingkat bunga rendah dan diduga
akan turun terus, orang-orang dan perusahaan akan
lebih suka menginvestasikannya dalam kegiatan
berusaha daripada menyimpannya atau mengubah
bentuknya dalam kegiatan yang menghasilkan bunga,
sebab penghasilan dari investasi (dividen) diduga akan
lebih tinggi daripada bunga. Jadi untuk mendorong
investasi bunga harus diturunkan. Tapi kalau tingkat
bunga sudah masuk perangkap, tidak mungkin lagi
bagi persentase bunga ini untuk turun lebih lanjut
sekedar untuk mendorong investasi.
Kenaikan dan penurunan bunga yang terjadi
secara periodik ini hanya terdapat dalam sistem
perekonomian pasar bebas di mana perusahaan swasta
memegang peranan besar tanpa pengendalian.
Expectation pengusaha swasta ini diumbar sehingga
merupakan pe-nyakit menular. Di negara-negara yang
menganut sistem pasar bebas inipun sekarang ayunan
tingkat bunga, investasi, dan harga obligasi mulai
dipengaruhi oleh pemerintah melalui politik fiskal dan
moneter.
Di negara kita pasar uang dan pasar modal belum
berkembang, jual beli obligasi masih belum berarti.
Pasar modal yang sekarang dihidupkan kembali juga
amat dikendalikan oleh pemerintah, itupun terbatas
pada penjualan saham-saham. Tingkat bunga bank-
bank pemerintah ditetapkan oleh pemerintah sendiri
yang disertai dengan politik kredit yang longgar atau
ketat; yang tidak mudah naik turun. Namun di sekitar
negara kita , di Singapura, Kuala-Lumpur dan lain-lain
pasar uang dan modal sudah jauh lebih berkembang.
Kalau kelak berkembang gambarannya sudah tentu lain
dari negara-negara sistem pasar bebas yang sudah
maju. Namun begitu pengembangan pasar uang dan
modal ini patut diikuti.
F. Teori Kuantitas Uang
Pengetahuan kita mengenai kecepatan peredaran
uang membawa para ahli untuk tertarik pada masalah:
apa hubungan antara tingkat harga dengan jumlah
uang yang beredar. Kita ketahui bahwa:
di mana V yaitu kecepatan perpindah tanganan
sejumlah uang, P yaitu harga rata-rata, T yaitu
jumlah barang-barang dan jasa yang dihasilkan, jadi PT
yaitu jumlah dari semua perkalian antara harga
dengan barang atau jasa atau PNB, dan M yaitu
jumlah uang yang beredar. Dengan mengatur kembali
persamaan di atas kita memperoleh :
Dengan rumus ini dicoba untuk memperhitungkan
perubahan harga sebagai akibat perubahan uang
beredar. Kesimpulannya yaitu bahwa harga, P, akan
naik sesuai dengan pertambahan jumlah uang yang
beredar, M. Kalau uang beredar bertambah 10 kali,
maka harga akan naik 10 kali juga. Teori semacam ini
dinamai teori kuantitas uang (quantity theory of money).
Dalam bentuknya yang sederhana dan kasar,
harga akan berubah sekian kali jumlah uang beredar,
P = k M1 di mana k yaitu sebuah konstan. Tapi
menurut sejarah ternyata bahwa harga ini tidak
berubah proporsional dengan uang beredar. Teori yang
sederhana ini hanya benar bila semua sumber
produksi sudah terpakai penuh sehingga jumlah
barang dan jasa yang dihasilkan, T, tidak dapat
bertambah lagi. sebab itu perubahan harga tidak
akan proporsional dengan pertambahan uang beredar.
Dengan kata lain jumlah uang beredar tidak
sepenuhnya menentukan tingkat harga. V dapat juga
berubah. Kalau V bertambah dan M juga bertambah
maka PT akan bertambah lebih cepat dari
pertambahan M. Dengan mengendalikan tingkah laku
M akan membantu mengendalikan PNB; sekurang-
kurangnya perubahan M akan searah dengan
perubahan PNB. Inilah teori kuantitas uang yang
sudah diperbaiki.
G. Penciptaan Uang
Dalam Laporan Mingguan Bank negara kita
tanggal 17 Mei 1978 yang merupakan laporan
terakhir pada saat tulisan ini dibuat, uang giral pada
minggu ke-4 April, 1979 memiliki proporsi
sebanyak 51% dari seluruh uang beredar, pada hal
pada tahun 1971 ha-nya 38%. Jadi selama 8 tahun
terakhir ini uang giral telah bertambah lebih cepat
daripada uang kartal. Kalau uang kartal bertambah
dari Rp 199.355 juta tahun 1971 jadi Rp 1.329.094
juta April tahun 1979 atau 567 %, maka uang giral
bertambah dari Rp 121.404 juta jadi Rp 1.399.660
juta atau 1053 % dalam periode yang sama.
Pertambahan uang beredar sebagian besar terdiri
dari uang giral. Siapakah yang telah menambah atau
menciptakan uang baru ini? Jawabnya yaitu
perbankan; tidak sendiri-sendiri melainkan seluruh
sistem perbankan di negara kita . Kuncinya terletak
pada perbandingan antara jumlah deposito para
nasabah yang ada di bank dengan jumlah uang tunai
minimum yang harus tersedia di bank untuk
sewaktu-waktu memenuhi penarikan kembali
deposito itu oleh nasabah. Kalau seorang nasabah
membuka rekening giro pada suatu bank dengan
menyimpan uang tunai atau cek dari orang lain
sebanyak Rp 1 juta, maka ia dapat sewaktu-waktu
menarik kembali uangnya itu, atau memakai nya
untuk membayar kepada pihak lain dengan
memakai cek. Seharusnya bank itu siap setiap
waktu andaikata nasabah itu menarik kembali
uangnya seluruhnya atau sebagian dari yang Rp 1
juta itu. Tapi ternyata dari pengalaman bahwa
nasabah itu jarang-jarang mengambil kembali uang
dalam rekeningnya itu sekaligus seluruhnya, atau
memakai nya untuk membayar sekaligus se-
luruhnya. Memang pada waktu-waktu depressi,
ketika banyak perusahaan yang bangkrut (termasuk
perusahaan bank), nasabah-nasabah akan berjejal-
jejal di bank untuk menarik kembali simpanan
gironya. Saat-saat depressi sudah jarang dialami,
yang ada hanya resessi ringan. sebab itu nasabah
percaya pada bank, apalagi kalau bank itu yaitu
bank peme-rintah yang dijamin seperti di negara kita
ini. Meskipun ada beberapa nasabah yang menarik
seluruh simpanan gironya, akan ada nasabah lain
yang memasukkan uang atau cek ke dalam
rekeningnya. Secara keseluruhan akan ada suatu
perbandingan rata-rata antara simpanan giro dengan
penarikan kembali, dus juga dengan uang tunai yang
harus disediakan oleh bank,'misalnya saja 20 %.
Berarti bahwa bagi setiap simpanan giro oleh
nasabah sebanyak Rp 1 juta, harus disediakan
persediaan minimum Rp 200.000,00. Demikian pula
untuk simpanan lain berbentuk simpanan deposito
berjangka, tabungan-tabungan, sertifikat-sertifikat,
dan lain-lain ada suatu jumlah minimum yang harus
dipertahankan. Kalau seseorang memasukkan uang
ke dalam rekening gironya sebanyak Rp 1 juta, dan
bank itu harus menyediakan minimum sebanyak 20
%, maka bank itu boleh memakai sisanya
sebanyak80 % atau Rp 800.000,00 untuk berbagai
macam kegiatan yang memberikan hasil, misalnya
meminjamkan kembali kepada nasabah lain dengan
bunga tertentu, membeli saham atau sertifikat PT
Danareksa untuk kemudian dijualnya kembali dengan
untung, sekurang-kurangnya dapat dividen nanti pada
hari jatuhnya tanggal pembagian dividen, atau dapat
juga dipinjamkan kepada bank lain yang kekurangan
likuiditas.
Sebagaimana kita ketahui uang tunai yang
disimpan saja di lemari besi tidak akan menghasilkan
apa-apa. Sedang uang yang diputar akan menghasilkan
bunga atau dividen. Padahal bank itu harus menggaji
karyawannya, harus memperoleh untung, dan harus
memberi bunga pada penyimpannya; jadi bank-bank
harus memutarkan uangnya. Kemahiran para direksilah
yang menetapkan berapa jumlah yang harus disimpan
tapi tidak menghasilkan apa-apa dan berapa yang
harus diputar untuk mendapat hasil, sebab
penyediaan sebanyak 20 % ini yaitu minimum
menurut hukum, lebih dari itu boleh saja. Lebih banyak
uang tunai yang disimpan di lemari besi, maka bank itu
akan lebih likwid dan lebih siap dalam memenuhi
penarikan kembali oleh nasabah, tapi akan lebih sedikit
juga pendapatannya dalam bentuk bunga atau dividen.
Makin banyak uang yang diputar makin banyak
penghasilan bunga dan dividen yang didapat, tapi
mungkin makin sulit untuk memenuhi keinginan
nasabah. Di antara kedua extrim inilah direksi bank
harus menjaga keseimbangan. Di sinilah pentingnya
kemahiran, kecakapan, pengalaman, bahkan intuisi
direksi bank, apalagi bank swasta.
Kita umpamakan bahwa seorang nasabah telah
memasukkan uang tunai ke dalam rekening gironya
sebanyak Rp 1 juta. Umpamakan pula cadangan
minimum dalam bentuk uang tunai yang harus
disediakan oleh bank yaitu 20%. Maka bank ini boleh
menahan 20% dari uang yang disimpan ini atau Rp
200.000,00, sisanya Rp 800.000,00 boleh dipinjamkan
kembali atau diinvestasikan dalam bentuk saham,
sertifikat, atau obligasi. Dalam neraca bank itu (atau
sebagian dari neraca bank itu) akan terlihat sebagai
berikut :
Aktiva Pasiva
Cadangan
tunai
+ Rp.
200.000,00
Simpanan
giro
+ Rp.
1.000.000,00
Pinjaman
dan
investasi
+ Rp.
800.000,00
Jumlah + Rp.
1.000.000,00
Jumlah + Rp.
1.000.000,00
Kalau uang yang Rp 800.000,00 itu dipinjamkan berarti
ada orang atau perusahaan yang meminjam, kalau yang
Rp 800.000,00 dibelikan saham mesti ada yang menjual
saham dan menerima uang hasil jualnya. Andaikata
penerima uang yang Rp 800.000,00 itu
memasukkannya ke dalam rekening gironya, baik
pada bank yang sama atau bank yang lain maka pada
neraca bank yang kedua ini akan terlihat sebagai
berikut:
Aktiva Pasiva
Cadangan
tunai
+ Rp.
160.000,00
Simpanan
giro
+ Rp.
800.000,00
Pinjaman
dan
investasi
+ Rp.
640.000,00
Jumlah + Rp.
800.000,00
Jumlah + Rp.
800.000,00
Pada tahap kedua sudah tercipta lagi tambahan uang
sebanyak Rp 640.000,00. Dan proses ini dapat
berjalan berantai terus menerus sehingga jumlah
seluruh simpanan giro yaitu :
Rp 1.000.000,00 + Rp 800.000,00 + Rp 640.000,00
+ . . .
100| ---
= Rp 5.000.000,00
yang sama dengan Rp 1.000.000,00 x kebalikan
cadangan tunai minimum, yaitu kebalikan dari 20%
atau 1/5. Jadi penciptaan uangnya yaitu Rp
4.000.000,00 sebab yang Rp 1.000.000,00 yaitu
uang lama yang disimpan oleh nasabah pertama.
Perlu diingat bahwa penciptaan uang baru dalam
bentuk uang giral ini hanya mungkin terjadi bila
semua nasabah penerima uang itu memasukkan
kembali penerimaan itu ke dalam rekening gironya.
bila tidak demikian maka rantai penciptaan uang
akan terputus dan uang giral baru tidak akan
sebanyak itu. Di samping itu uang giral baru ini akan
tercipta bila bank memang meminjamkan atau
menginvestasikan sisa uang yang disimpan nasabah di
atas cadangan minimal yang ditetapkan undang-
undang. Kalau yang dipinjamkan atau diinvestasikan
ini kurang dari itu jumlah uang baru juga tidak akan
bertambah sebanyak itu. Tidak ada kewajiban bagi
bank untuk mengeluarkan kembali sebanyak 80% dari
simpanan giro nasabahnya. Tambahan pula tidaklah
mudah untuk mencari peminjam uang yang betul-betul
memenuhi syarat, dan tidaklah mudah untuk mencari
saluran-saluran investasi. Apalagi kalau banyak
peminjam-peminjam yang menunggak atau melarikan
diri tanpa melunasi utangnya. Penyaringan calon-calon
peminjam tergantung pada kemampuan pegawai bank
untuk menilai. Apakah bank akan meminjamkan uang
kelebihan di atas cadangan minimum ini ataukah akan
menginvestasikannya dalam bentuk saham tergantung
pada besarnya dividen, bunga dan hasil penilaian calon
peminjam. Kalau bunga kredit investasi yaitu 12% per
tahun, sedang dividen ditaksir sekitar 20 % maka bank
cenderung untuk membeli saham. Baik membeli saham
maupun meminjamkan uang mengandung risiko
sendiri-sendiri. Membeli saham mengandung risiko
bahwa perusahaan yang mengeluarkan saham itu
bangkrut, atau kalau menguntungkan untungnya kecil.
Meminjamkan uang meskipun bunganya sudah
ditetapkan ada kemungkinan peminjamnya tidak
melunasi utangnya sebab gagal (bangkrut) atau sebab
tidak jujur. sebab itulah bank menetapkan berbagai
syarat dalam memberikan kreditnya, yang seringkali
tidak da-pat dipenuhi oleh pengusaha kecil.
Mengenai perbandingan antara cadangan tunai
dengan simpanan giro seperti ini di atas, pasal 31
Undang-Undang tentang Pokok-Pokok Perbankan 1967
menetapkan: "(1) Untuk kepentingan likuiditas dan
solvabilitas setiap bank diwajibkan memelihara perban-
dingan tertentu menurut ketentuan-ketentuan umum
yang ditetapkan oleh Bank negara kita . "Selanjutnya
dalam memori Penjelasan Undang-Undang ini
diterangkan lebih lanjut:
"Dalam rangka menjalankan kebijaksanaan moneter
dan menjaga simpanan-simpanan warga yang
dipercayakan kepada bank-bank, maka Bank
negara kita untuk kepentingan likuiditas dan
solvabilitas dapat mewajibkan bank-bank menurut
bentuk hukum bank itu masing-masing untuk
memelihara suatu perbandingan tertentu antara
alat-alat likuiditas yang dikuasainya dan
kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhinya.
Kewajiban bank untuk memelihara likuiditas
sebagaimana dimaksud dalam pasal ini ialah yang
secara umum dikenal dengan nama "Cash ratio",
"reserve requirement" atau "prosentase likuiditas"
yang merupakan suatu alat kebijaksanaan di
bidang moneter guna mempengaruhi kemampuan
bank untuk memberikan kredit dan dana-dananya
yang tersedia. Di samping itu dengan adanya
kewajiban memelihara alat-alat likuiditas
dimaksudkan juga untuk menjamin bahwa bank
memiliki cukup dana-dana untuk memenuhi
penarikan-penarikan yang dilakukan oleh para
nasabahnya. Cash ratio ini ditetapkan
berdasar suatu perbandingan tertentu antara
alat-alat likuiditas yang dikuasai bank dan giro,
deposito, tabungan serta kewajiban-kewajiban
lainnya yang segera dapat ditagih. Kepada Bank
negara kita diberikan wewenang untuk menetapkan
dan merubah cash ratio ini sesuai dengan
kebijaksanaan moneter yang ditetapkan oleh
pemerintah.
Dengan cash ratio ini jumlah kredit yang dapat
diberikan dan dengan demikian jumlah uang beredar
dapat dikendalikan; caranya yaitu dengan menaikkan
dan menurunkan ratio ini. Makin tinggi persentasenya
makin kecil kredit yang dapat diberikan oleh bank
kepada nasabahnya; sebaliknya makin rendah
persentase ini makin banyak kredit yang dapat
diberikan. Di samping cash ratio ini ada lagi satu alat
kebijaksanaan moneter untuk mengendalikan kredit
ini, ialah rencana kredit untuk suatu jangka waktu
tertentu, penetapan tingkat dan struktur bunga dan
penetapan pembatasan kualitatif dan kuantitatif atas
pemberian kredit oleh perbankan; sebagaimana
ditentukan dalam ayat (1), pasal 32 Undang-Undang
ten tang Bank Sentral 1968. Cash ratio dan rencana
kredit ini dapat ber-ubah-ubah sesuai dengan
perkembangan perekonomian dan perkembangan lalu
lintas giral. Mulai 1 Januari 1979 cash ratio ini yaitu
15%, suatu penurunan yang drastis, sebab
sebelumnya yaitu 30%. Komponen cadangan tunai
(alat-alat likuid) ini bagi bank-bank umum, bank-
bank pembangunan, dan bank-bank tabungan yaitu :
1. uang tunai
dalam kas
2. saldo rekening
giro pada Bank negara kita
3. saldo jaminan
103| ---
clearing pada Bank negara kita .
Dan komponen-komponen kewajiban yang dapat
dibayar, tidak hanya terdiri dari simpanan giro saja,
melainkan :
Bagi bank-bank umum pemerintah, bank-bank umum
asing dan Bank Pembangunan negara kita :
a. saldo rekening giro
b. wesel-wesel/transfer yang harus dibayar
c. call money
d. 2/3 dari semua kewajiban bank berupa
deposito berjangka
e. 2/3 dari semua kewajiban bank berupa
tabungan
f. kewajiban-kewajiban lain yang segera dapat
dibayar.
Bagi bank-bank lainnya :
a. s
aldo rekening giro
b. w
esel-wesel/transfer yang harus
c. c
all money
d. 2
/3 dari semua kewajiban bank berupa deposito
berjangka
e. 2
/3 dari semua kewajiban bank berupa tabungan.
f. K
ewajiban- kewajiban lain yang segera dapat dibayar.
Ketentuan-ketentuan bagi bank-bank umum bank
devisa hampir sama juga, yaitu: Komponen alat likuid
terdiri dari:
a. u
ang tunai dalam kas
b. s
impanan pada Bank negara kita
c. s
aldo rekening koran pada koresponden di luar
104| ---
negeri
d. d
eposits on call pada bank koresponden di luar
negeri.
Dan komponen-komponen kewajiban yang dapat dibayar
terdiri dari:
a. simpanan rekening koran
b. deposits on call
c. deposito berjangka
d. sertifikat deposito
e. tabungan
f. jaminan impor
g. pinjaman yang diterima
h. kewajiban-kewajiban lainnya. S.K. Direksi Bank
negara kita No. 10/108/Kep./EHr./UPPB tanggal
30 Desember 1977 dan SK Direksi Bank negara kita
No. 10/109/Kep./Dir ./UPPB tanggal 30
Desember 1977.
Dengan cash ratio yang rendah ini diduga bahwa
uang giral sebab perluasan pinjaman (kredit) akan
bertambah dengan cepat, dan persentase uang giral
dari seluruh uang beredar akan lebih besar dari 50%.
Untuk lebih jelasnya kita ambil contoh neraca
singkat PT. Bank BNI, per 31 Maret 1979 dalam dan
luar negeri (dalam Rp 000) sebagai berikut :
Passiva
Rekening Koran Rp
294.133.927,00
Kewajiban yang segera dapat
dibayar
Rp
25.725.294,00
Tabungan Rp
71.796.170,00
Deposito berjangka Rp
168.068.798,00
Pinjaman yang diterima Rp
96.848.438,00
Setoran jaminan Rp
105| ---
6.126.076,00
Passiva dalam valuta asing:
a. segera dapat dibayar Rp
82.734.082,00
b. lainnya Rp
90.141.505,00
Rp
835.574.290,00
Besarnya alat-alat likuid yang harus tersedia
yaitu 15% dari jumlah itu atau Rp
125.336.143,50.
Dan yang tersedia yaitu :
Aktiva:
Kas Rp.
22.052.928,00
Rekening koran pada B.I. Rp.
75.730.689,00
Rekening koran pada bank lain Rp.
1.998.716,00
Wesel-wesel, cek-cek, dan tagihan
lain
Rp.
14.689.440,00
Efek-efek Rp.
9.540.872,00
Aktiva dalam valuta asing :
a. Likuid Rp.
106.133.672,00
b. Pinjaman yang diberikan Rp.
139.642,00
c. Lainnya Rp.
121.160.059,00
Rp.
351.446.018,00
Menurut S.K. Direksi Bank negara kita ini 5 % dari
alat likuid ini harus disimpan di Bank negara kita dalam
bentuk rekening giro. Maksudnya yaitu agar Bank
negara kita tetap dapat mengawasi bank-bank komersial.
106| ---
Mungkin sekali bahwa pada suatu saat sedemikian
banyaknya nasabah yang menarik simpanan giro
sehingga cadangan tunai minimal yang tersedia tidak
mencukupi. Tapi bagaimanapun juga bank tidak dapat
menyimpan uang tunai yang tidak menghasilkan apa-
apa itu terlalu banyak. Maka untuk menghadapi
keadaan darurat ini bank memiliki cadangan kedua
berbentuk surat-surat berharga yang dapat dijual
sewaktu-waktu. Keuntungan dari surat berharga ini
tidak banyak tapi risikonya juga sedikit. Akhirnya
untuk menghadapi keadaan mendesak seperti ini bank-
bank dapat juga meminjam likwiditas dari Bank
negara kita atau bank lain, dengan bunga tentunya.
Bilakah akan terjadi keadaan mendesak, ketika banyak
nasabah menarik simpanannya? Direksilah yang
seharusnya mengeta-hui berdasar pengalaman dan
pengetahuannya.
H. Sistem Perbankan Modern
Penciptaan uang giral yang demikian besarnya itu
tidak mungkin dilakukan oleh suatu bank sendirian,
melainkan oleh berbagai bank bersama-sama dalam
suatu sistem. Pada permulaan tahun 1979 terdapat
1.203 bank di negara kita .
Undang-Undang Pokok Perbankan 1967
membedakan bank-bank berdasar fungsinya ke dalam :
1) Bank Sentral
ialah Bank negara kita
2)Bank Umum baik milik negara, swasta, maupun
koperasi, yang dalam pengumpulan. dananya
terutama menerima simpanan dalam bentuk giro
dan deposito dan dalam usahanya terutama
memberikan kredit jangka pendek.
3)Bank Tabungan baik milik negara, swasta,
ataupun koperasi yang dalam pengumpulan
dananya terutama menerima simpanan dalam
bentuk tabungan dan dalam usahanya terutama
memperbungakan dananya dalam kertas
107| ---
berharga.
4)Bank Pembangunan baik milik negara, swasta,
ataupun koperasi, baik pusat ataupun daerah,
yang dalam pengumpulan dananya terutama
menerima simpanan dalam bentuk deposito dan
atau mengeluarkan kertas berharga jangka
menengah dan panjang di bidang pembangunan.
Di samping bank-bank swasta nasional
sekarang ini banyak juga bank swasta asing seperti
American Express Bank, The Chase Manhattan Bank,
Bank of Tokyo dan sebagainya. Tapi berdasar
Undang-Undang tahun 1967 bank-bank asing ini
hanya boleh beroperasi sebagai bank pembangunan
dan atau bank umum; dan didirikan dalam bentuk
cabang dari bank yang sudah ada di luar negeri atau
campuran antara bank asing dan bank nasional yang
berbadan hukum negara kita dan berbentuk perseroan
terbatas.
Bank yaitu suatu perusahaan sebagaimana
lazimnya perusahaan-perusahaan lain dengan tujuan
tertentu, apakah itu mencari keuntungan, memberi
pekerjaan, memperoleh pendapatan atau lain-lain.
Untuk mencapai tujuan ini bank-bank itu harus
berusaha. Usaha ini terdiri dari:
Untuk bank Umum:
1) Memindahkan uang.
2) Menerima dan
membayarkan kembali uang dalam rekening
koran, menjalankan perintah untuk
pemindahan uang, menerima pembayaran
dari tagihan atas kertas berharga dan
melakukan perhitungan dengan atau antara
fihak ketiga.
3) Mendiskonto surat
wesel, surat order, kertas dagang, kertas
perbendaharaan atas be-ban negara, surat
hutang, mandat, dan surat perintah
membayar atas kas negara untuk rendemen
108| ---
lelang.
4) Membeli dan
menjual wesel, kertas perbendaharaan atas
beban negara, dan surat hutang.
5) Memberikan kredit.
6) Memberikan jaminan
bank.
7) Menyewakan tempat
menyimpan barang-barang berharga.
Untuk bank tabungan:
1) Memperbun
gakan dalam kertas berharga.
2) Memberika
n kredit.
Untuk bank pembangunan:
1) Me
mberikan kredit jangka menengah dan panjang.
2) Me
mberikan kredit jangka pendek sampai suatu
jumlah yang ditetapkan Bank negara kita .
3) Me
ngadakan penyertaan modal dalam
perusahaan.
Segala istilah dan konsep itu dapat kita pelajari dalam
Hukum Dagang dan Hukum Perdata. PT Bank BNI,
Bank Dagang Negara, Bank Bumi Daya, dan Bank
Rakyat negara kita yaitu bank-bank umum yang
masing-masing mengutamakan: sektor industri; sektor
pertambangan; sektor perkebunan dan kehutanan; dan
sektor-sektor koperasi, tani, dan nelayan. Sebagian
dari sekian banyaknya bank di negara kita baik negara
maupun swasta ditunjuk sebagai bank devisa sesudah
memenuhi syarat-syaratnya. Bank devisa yaitu bank
yang memperoleh surat penunjukan dari Bank
negara kita untuk melakukan usaha perbankan dalam
valuta asing.
Dalam melaksanakan kebijaksanaan pemerintah di
bidang moneter dan dalam operasinya sehari-hari
109| ---
semua bank di negara kita dibina dan diawasi ojeh bank
sentral. Yang bertindak sebagai bank sentral yaitu
Bank negara kita (B.I.). Tugas pokok B.I. sebagaimana
tercantum dalam Undang-Undang Bank negara kita
1968 yaitu membantu pemerintah dalam :
a.Mengatur, menjaga dan memelihara kestabilan nilai
rupiah:
b.Mendorong kelancaran produksi dan
pembangunan serta memperluas kesempatan
kerja; guna meningkatkan taraf hidup rakyat.
Sedang perincian tugas ini yaitu :
(1)Mengeluarkan, mengedarkan, dan menarik kembali
dari peredaran uang kertas dan uang logam.
sebab tugas ini B.I. berfungsi juga sebagai bank
sirkulasi.
(2) Perbankan dan perkreditan:
a. Memajukan perkembangan
yang sehat dan mengadakan pengawasan
terhadap urusan kredit.
b. Membina perbankan dengan
jalan:
memperluas, memperlancar dan mengatur
lalu lintas pembayaran giral dan
menyelenggarakan clearing antar bank.
menetapkan ketentuan-ketentuan umum
tentang solvabilitas dan likuiditas bank-
bank.
memberikan bimbingan kepada bank-bank
guna penata laksanaan bank secara sehat..
c.Menyusun rencana kredit untuk suatu jangka
waktu tertentu; menetapkan tingkat dan
struktur bunga; dan menetapkan pembatasan
kualitatif dan kuantitatif atas pemberian
kredit oleh perbankan.
d.Memberikan kredit likuiditas kepada bank-
bank dengan jalan menerima penggadaian
ulang, menerima surat-surat berharga, dan
110| ---
menerima aksep.
(3)Di bidang hubungan keuangan dengan pemerintah:
a.Bertindak sebagai pemegang kas pemerintah.
b.Menyelenggarakan pemindahan uang untuk
pemerintah di antara kantor-kantornya di
seluruh negara kita ,
c. M
enempatkan surat-surat hutang negara,
menata usaha dan membayar kupon-kupon
dan melunasinya.
d. M
emberi kredit kepada pemerintah dengan
bunga tertentu.
(4) M
endorong pengerahan dana-dana warga oleh
perbankan untuk tujuan usaha pembangunan yang
produktif dan berencana.
(5) Hubungan internasional:
a.Menyusun rencana devisa.
b.Menguasai, mengurus, dan menyelenggarakan
tata usaha cadangan emas dan devisa milik
negara.
c.Menata usahakan tagihan dan kewajiban tunai
maupun berjangka terhadap luar negeri.
d.Mengusahakan pemeliharaan jumlah cadangan
minimum emas dan devisa milik negara
terhadap kewajiban internasional.
e.Menjalankan pekerjaan-pekerjaan dalam bidang
pembayaran dengan luar negeri.
Kalau bank-bank komersial dibina dan diawasi
bank sentral pada gilirannya bank sentral ini harus
menjalankan tugas pokoknya berdasar
kebijaksanaan yang ditetapkan pemerintah. Dalam
merencanakan dan menetapkan kebijaksanaan
moneter itu pemerintah dibantu oleh Dewan Moneter.
Dewan Moneter ini terdiri atas 3 orang anggota, yaitu
menteri-menteri yang membidangi keuangan dan
perekonomian serta Gubernur bank sentral, dengan
111| ---
Menteri Keuangan sebagai ketua. Dengan demikian
maka para anggota Dewan Moneter inilah yang
sebenarnya berkuasa atas satu aspek kehidupan
perekonomian negara yaitu penciptaan uang giral
melalui pinjaman kredit. sebab itu pula dapat
disimpulkan bahwa bank sentral di negara kita ini
bertanggung jawab kepada pemerintah. Rupanya
tanggung jawab bank sentral ini berbeda-beda untuk
berbagai-bagai negara. The Federal Reserve System yang
merupakan kumpulan dari 12 bank sentral di A.S.
bertanggung jawab terhadap Kongres.
Bank negara kita sebagai bank sentral dipimpin oleh
Direksi yang terdiri atas seorang Gubernur beserta 5 —
7 orang Deputi Direktur yang diusulkan oleh Presiden
dengan persetujuan DPR untuk masa jabatan 5 tahun.
Pengawasan bank sentral diserahkan kepada Komisaris
Pemerintah yang diangkat dan diberhentikan oleh
Presiden untuk masa jabatan 3 tahun.
sebab demikian pentingnya peranan Bank
negara kita dalam menjalankan mesin perekonomian
negara, maka sebaiknyalah kita selalu mengikuti
perkembangan kebijaksanaan dan perubahan-
perubahan peraturan yang dibuatnya. Perkembangan
kebijaksanaan dan perubahan-perubahan peraturan
ini dapat diikuti dari berbagai publikasi Bank negara kita
sendiri. Laporan tahunan dan laporan mingguan
merupakan dua sumber yang berharga. Laporan
tahunan tidak hanya berisi angka-angka saja tapi juga
uraian keterangan di bela-kang angka-angka itu.
Sedang laporan mingguan hanya berisi angka-angka
saja. Dalam laporan-laporan itu akan kita jumpai
neraca singkat, jumlah uang beredar, uang kartal dan
giral, jumlah bank-bank komersial termasuk swasta,
jumlah kredit-kredit yang diberikan dan lain-lain.
Contoh penyajian uang kartal dan giral sudah
diberikan terdahulu. Berikut ini, disajikan contoh
neraca singkat B.I. selama 4 tahun: 1975, 1976, 1977
dan 1978. Dari neraca ini kita dapat memperoleh
112| ---
informasi banyak sekali. Masing-masing rekening
memiliki ceritera tersendiri dan dapat menjadi
bahan analisa perkembangan perekonomian.
Perhatikan bahwa pada sebelah aktiva tidak akan kita
jumpai "uang kas" seperti pada bank-bank komersial
atau perusahaan-perusahaan, sebab uang tunai
bukan merupakan bagian kekayaan B.I. Tapi pada
sebelah passiva terdapat "uang yang diperedarkan"
yang merupakan jumlah uang beredar pada suatu titik
waktu tertentu. Jumlah uang beredar merupakan
suatu stock concept.
I. Inflasi
Ada cukup banyak definisi mengenai inflasi. Sejak
awal 1970-an para ahli ekonomi mengartikannya sebagai
naiknya tingkat harga umum secara terus menerus.
Venieris dan Sebold dalam Anton Hermanto Gunawan
(1991), mendefinisikan inflasi sebagai kecenderungan
yang terus menerus dari tingkat harga umum untuk
meningkat setiap waktu. Kenaikan harga umum yang
terjadi sekali waktu saja, menurut definisi ini, tidak
dapat dikatakan sebagai inflasi. sedang menurut
Ackley dalam Iswardono (1993), inflasi yaitu suatu
kenaikan harga yang terus menerus dari barang-barang
dan jasa secara umum (bukan satu macam barang saja
dan sesaat). Menurut definisi ini kenaikan harga yang
sporadis bukan dikatakan sebagai inflasi.
Sehingga menurut Venieris dan Sebold dalam
Anton Hermanto Gunawan (1991) di dalam definisi inflasi
ini tercakup tiga aspek, yaitu:
1.Adanya ―kecenderungan‖ (tendency) harga-harga
untuk meningkat, yang berarti mungkin saja
tingkat harga yang terjadi aktual pada waktu
tertentu turun atau naik dibandingkan dengan
sebelumnya, tetapi tetap menunjukkan
kecenderungan yang meningkat.
2.Peningkatan harga ini berlangsung ―terus
menerus‖ (sustained) yang berarti bukan
113| ---
terjadi pada suatu waktu saja, yakni akibat
adanya kenaikan harga bahan bakar minyak
pada awal tahun saja misalnya.
3.Mencakup pengertian ―tingkat harga umum‖
(general level of prices), yang berarti tingkat
harga yang meningkat bukan hanya pada satu
atau beberapa komoditi saja.
J. Angka Indeks
Angka indeks yaitu suatu konsep untuk
menjelaskan perubahan dari waktu ke waktu (bulanan,
triwulanan, semesteran, atau tahunan). Banyak
dipakai di bidang ekonomi dan perusahaaan.
Dinyatakan sebagai angka perbandingan yang
perubahan relatifnya dinyatakan dalam persen.Sebagai
contoh:
Perhitungan Angka Indeks Penjualan Kendaraan
Bermotor
Tahun 1983 - 1986 (dalam miliar rupiah)
Tahun Jumlah
Penjualan
Angka Indeks
1983 10 100%
1984 8 (8/10)*100% = 80%
1985 12 (12/10)*100% =
120%
1986 15 (15/10)*100% =
150%
Ada tiga macam angka indeks utama di bidang
ekonomi, yaitu:
1.Indeks Harga (Price Index). Menunjukkan
perubahan harga dari satu periode ke periode
lain.
2.Indeks Kuantitas (Quantity Index). Menunjukkan
perubahan kuantitas (misalnya volume
penjualan, jumlah produksi, dsb.) dari satu
periode ke periode lain.
114| ---
3.Indeks Nilai (Value Index). Menunjukkan
perubahan nilai uang dari satu periode ke
periode lain. Nilai ini dapat diperoleh dari hasil
kali antara harga dan kuantitas.
Langkah penyusunan angka indeks:
1.Menentukan tujuan. Tujuan menentukan
macam data yang akan dikumpulkan. Jika
ingin mengetahui pola gerak musim, maka data
yang tepat yaitu data kwartalan atau bulanan.
2.Macam barang/komoditas. Tidak mungkin
menghitung semua populasi barang. Maka
dipakai metode sampling untuk mengambil
sebagian barang. Misalnya untuk:kebutuhan
bahan pokok sembilan bahan pokok
(Sembako).
3.Memilih sumber data. Untuk suatu kepentingan
tertentu, gunakan sumber data yang sama, agar
data konsisten. Setiap instansi memiliki
kepentingan yang berbeda. Jadi datanya
mungkin berbeda.
4.Memilih tahun dasar. Perhitungan angka indeks
selalu didasarkan pada suatu periode atau
waktu tertentu yang disebut Tahun Dasar (Base
Year).
5.Memilih faktor pembobot (weight). Untuk
menghitung angka indeks terbobot, kita perlu
menentukan besarnya bobot.
6.Memilih metode perhitungan angka indeks.
a)Angka Indeks untuk Komoditas Tunggal
1) Angka Indeks Sederhana
Rumus:
Indeks Harga = (Pn/P0) * 100%
Indeks Kuantitas = (Qn/Q0) * 100%
Indeks Nilai = (Pn Qn/P0 Q0) * 100%
115| ---
Keterangan:
Pn = harga pada tahun yang dihitung indeks-nya
P0 = harga pada tahun dasar.
Qn = jumlah produk pada tahun ke-n.
Q0 = jumlah produk pada tahun dasar.
Contoh perhitungan
Tahun Harga per
kg
(P)
Jumlah
produk
(Q)
Nilai
(P*Q)
o: 1981 (th.
dasar)
250 200 50.000
n: 1986 400 250 100.000
Indeks Harga = (Pn/P0) * 100% = (400/250)*100% =
160%
Indeks Kuantitas = (Qn/Q0) * 100% = (250/200)*100% =
125%
Indeks Nilai = (Pn Qn/P0 Q0)*100% =
(100.000/50.000)*100% = 200%
2) Relatif Dasar Tetap (Fixed-Base Relatives)
Untuk rangkaian waktu yang memuat informasi
lebih dari 2 tahun, ada beberapa untuk menghitung,
antara lain dengan metode:
Contoh perhitungan:
Tahun Harga per
kg
(Pn)
Indeks (rasio sederhana)
1981 =
100%
Rata-rata 1981-
1983 = 100%
1981 Rp 250 100% 71,4%
1982 300 120% 85,7%
1983 500 200% 142,9%
116| ---
1984 200 80% 57,1%
1985 220 88% 62,9%
1986 400 160% 114,3%
Hitung indeks harga relatif dengan memakai :
(a) tahun 1981 sebagai tahun dasar = 100%
(b) rata-rata harga tahun 1981-1983 sebagai dasar.
Penyelesaian:
(a) Indeks relatif tahun 1982 = (300/250)*100% =
120%
tahun 1983 = (500/250)*100% =
200%
dst.
(b) Harga rata-rata 1981-1983 = (250+300+500)/3 =
350 = 100%
Indeks relatif tahun 1981 = (250/350)*100% =
71,4%
Indeks relatif tahun 1982 = (300/350)*100% =
85,7%
dst.
b)Angka Indeks Gabungan (sejumlah komoditas)
Angka indeks gabungan disusun dari serangkaian
waktu untuk sejumlah komoditas. Sebagai contoh untuk
mengetahui perubahan relatif kebutuhan hidup. Ada
beberapa metode yang dapat dipakai .
1) Angka Indeks Laspeyres:
Dalam penghitungan angka indeks Laspeyres,
faktor pembobot yang dipakai yaitu
kuantitas/jumlah pada tahun dasarnya (Q0).
%100)Q.P(
)Q.P(L
00
0n
L = Angka indeks Laspeyres
Pn = Harga tahun n
P0 = Harga tahun dasar (0)
117| ---
Q0 = Kuantitas tahun dasar (0)
Contoh Perhitungan Indeks Laspeyres
Maca
m
Baran
g
Harga Kuantitas Nilai
1980(P
o)
198
1
(Pn)
1980(Q
o)
1981(Q
n)
PoQ
o
PnQ
o
A 6 2
0
2 3 12 40
B 3 7 3 2 9 21
C 4 1
0
2 3 8 20
D 4 1
0
1 2 4 10
E 5 1
3
1 2 5 13
=
38
=
104
L = (104/38)*100% = 273,7%
2) Angka Indeks Paasche:
Angka indeks terbobot Paasche memakai
faktor pembobot kuantitas tahun n (Qn).
%100)Q.P(
)Q.P(P
n0
nn
P = angka indeks Paasche
Pn = harga tahun n
P0 = harga tahun dasar (0)
Qn = kuantitas tahun n.
118| ---
Maca
m
baran
g
Harga Kuantitas Nilai
1980(P
o)
198
1
(Pn)
1980(Q
o)
1981(Q
n)
PoQ
n
PnQ
n
A 6 2
0
2 3 18 60
B 3 7 3 2 6 14
C 4 1
0
2 3 12 30
D 4 1
0
1 2 8 20
E 5 1
3
1 2 10 26
=
54
=
150
P = (150/54) * 100% = 278,5%
LATIHAN
1.Terangkan apa sebabnya uang dianggap sebagai
suatu penemuan manusia yang penting.
2.Terdiri dari apa sajakah supply uang M1dan M2 itu.
3.Bagaimanakah perkembangan uang giral selama 8
tahun yang terakhir. Lihat Laporan Mingguan Bank
negara kita !
4.Apa sebabnya orang memerlukan uang?
5.Uraikan motif-motif orang memegang uang tunai.
6.Bahaslah bagaimana mekanisme penciptaan uang.
Apa syarat-syaratnya dan apa sajakah faktor-faktor
yang dapat membatasi jumlah uang baru.
7.Bagaimanakah cara pemerintah mengendalikan jumlah
uang beredar?
8.Apakah maksud "cash ratio "?
9.Bahaslah berbagai usaha bank-bank kommersial
untuk mencari keuntungan.
10.Apakah tugas Bank negara kita ?
11.Siapakah yang mengawasi kegiatan bank-bank
kommersial dan Bank negara kita ?
119| ---
BAB V
PENDAPATAN NASIONAL
Pendapatan nasional yaitu jumlah nilai barang
atau jasa yang dihasilkan oleh suatu negara dalam
jangka satu tahun. Beberapa konsep pendapatan
nasional yaitu sebagai berikut :
A. Produk Domestik Bruto/PDB (Gross Domestic
Product/GDP)
PNB yaitu seluruh nilai uang dan barang/jasa
yang dihasilkan oleh faktor-faktor produksi milik warga
suatu negara dan warga negara asing yang berada di
negara ini , dihitung dalam jangka waktu satu
tahun.
B. Produk Nasional Bruto/PNB (Gross National
Product/GNP)
PNB yaitu seluruh nilai barang dan jasa yang
dihasilkan warga suatu negara dalam waktu satu
tahun termasuk barang dan jasa yang dihasilkan warga
negara ini di luar negeri. Selisihnya disebut
pendapatan neto faktor produksi terhadap luar negeri
(net factor income to abroad). Jika PNB lebih besar
daripada PDB, maka akan terdapat pembayaran ke
dalam negeri dan selisihnya merupakan pendapatan neto
faktor produksi ke dalam negeri (net factor income
domestic). Negara sedang berkembang termasuk
negara kita pada umumnya PDB lebih besar daripada
PNB.
C. Produk Nasional Neto (Net National Product/NNP)
NNP yaitu jumlah barang dan jasa yang
dihasilkan oleh suatu negara selama setahun.
PNB = PDB – Pendapatan Neto Faktor Produksi Terhadap
Luar Negeri
NNP = PNB - Penyusutan
120| ---
D. Pendapatan Nasional Neto (Net National
Income/NNI)
NNI yaitu pendapatan faktor-faktor produksi
selama satu tahun.
E. Pendapatan Perseorangan (Personal Income/PI)
PI yaitu jumlah penerimaan yang diterima oleh
setiap orang dalam warga .
F. Pendapatan Disposabel (Disposabel Income/DI)
DI yaitu pendapatan yang sudah siap untuk
dibelanjakan. DI dipakai untuk konsumsi dan
tabungan.
G. Metode Perhitungan Pendapatan Nasional
1) Metode Pendapatan, yaitu menghitung
pendapatan nasional dengan cara menjumlahkan
pendapatan yang diterima oleh pemilik faktor
produksi dalam suatu warga selama satu
tahun.
Sewa (rent/r) untuk pemilik faktor produksi alam.
Upah (wages/w) untuk faktor produksi tenaga
kerja.
Bunga modal (interest/i) yang diterima oleh
pemilik modal.
Laba (profit/p) yang diterima pengusaha
NNI = NNP – Pajak Tak Langsung
PI = (NNI + Transfer Payment) – (Laba yang Ditahan + Pajak Perseroan + Iuran Jaminan Sosial)
DI = PI – Pajak Langsung (Pajak Penghasilan)
GNP = r + w + i + p
121| ---
2) Metode Produksi, yaitu dengan cara
menjumlahkan nilai tambah produksi barang
dan jasa selama satu tahun.
3) Metode Pengeluaran, yaitu dengan
menjumlahkan seluruh pengeluaran konsumsi
perseorangan (C), investasi (I), belanja
pemerintah (G) dan ekspor neto {ekspor (X) –
impor (M)}.
H. Pertumbuhan Ekonomi
Pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan
berkelanjutan merupakan kondisi utama atau suatu
keharusan bagi kelangsungan ---
dan peningkatan kesejahteraan. Menurut Putong
(2007:483), pertumbuhan ekonomi merupakan kenaikan
pendapatan nasional secara berarti dalam suatu periode
perhitungan tertentu. sedang menurut Schumpeter
(dalam Putong, 2007:483), pertumbuhan ekonomi yaitu
pertambahan output (pendapatan nasional) yang
disebabkan oleh pertambahan alami dari tingkat
pertambahan penduduk dan tingkat tabungan.
Menurut Kuznets (dalam Jhingan, 1994:72),
pertumbuhan ekonomi yaitu kenaikan jangka
panjang dalam kemampuan suatu negara untuk
menyediakan semakin banyak jenis barang-
barang ekonomi kepada penduduknya,
kemampuan ini tumbuh sesuai dengan kemajuan
teknologi dan penyesuaian kelembagaan serta
ideologis yang diperlukannya.
Definisi ini memiliki tiga komponen:
pertama, pertumbuhan ekonomi suatu bangsa terlihat
dari meningkatnya secara terus menerus persediaan
GNP = ∑ Pn Qn
GNP = C + I + G + (X - M)
122| ---
barang; kedua, teknologi maju merupakan faktor dalam
pertumbuhan ekonomi yang menentukan derajad
pertumbuhan ekonomi dalam penyediaan beraneka
macam barang kepada penduduk; ketiga, pemakaian
teknologi secara luas dan efisien memerlukan adanya
penyesuaian di bidang kelembagaan dan ideologi
sehingga inovasi yang dihasilkan oleh ilmu pengetahuan
umat manusia dapat dimanfaatkan secara tepat. Dalam
pemahaman ekonomi makro, pertumbuhan ekonomi
yaitu penambahan PDB, yang berarti peningkatan
pendapatan nasional.
Pendapatan nasional memiliki dua arti, yaitu arti
sempit dan arti luas. Dalam arti sempit, pendapatan
nasional yaitu pendapatan nasional itu sendiri,
sedang dalam arti luas, pendapatan nasional
merujuk ke PDB atau merujuk ke PNB, atau ke PNN
(Tambunan, 2003:41).
Pertumbuhan ekonomi bisa bersumber dari
pertumbuhan pada sisi permintaan agregat (AD) atau
pada sisi penawaran agregat (AS). Untuk lebih jelasnya,
dapat dilihat pada gambar berikut ini:
Gambar 11. Permintaan agregat dan
penawaran agregat dalam posisi
makro ekonomi yang seimbang
P
Y
AD0
AS0
Y0 Y1
P
AD1
P
(A) (B) AD0 AS0
Y0 Y1
Y
P
AS1
0 0
123| ---
berdasar gambar 13 di atas, titik perpotongan
antara kurva AD dengan kurva AS yaitu titik
keseimbangan ekonomi yang menghasilkan suatu jumlah
output agregat (PDB) tertentu dengan tingkat harga
umum tertentu. Output agregat yang dihasilkan dalam
perekonomian suatu negara, selanjutnya membentuk PN.
bila pada periode awal (t = 0), output yaitu Y0, maka
yang dimaksudkan dengan pertumbuhan ekonomi
yaitu bila pada periode berikutnya output = Y1,
yang mana Y1> Y0. Melalui analisis gambar ini ,
dapat dilihat bahwa pertumbuhan ekonomi bisa
disebabkan oleh pergeseran kurva penawaran (AS1)
sepanjang kurva permintaan (bagian A) atau pergeseran
kurva permintaan (AD1) sepanjang kurva penawaran
(bagian B).
Sejak dahulu para ahli ekonomi klasik dan neo-
klasik seperti Adam Smith, David Ricardo, Thomas
Robert Malthus, John Stuart Mill, Alfred Marshal, Leon
Walras dan Kurt Wicksel telah mengemukakan beberapa
teori pertumbuhan untuk menjawab berbagai masalah
perekonomian. Adam Smith yaitu ahli ekonomi klasik
yang pertama kali mengemukakan mengenai pentingnya
kebijaksanaan lisezfaire atas sistem mekanisme untuk
memaksimalkan tingkat perkembangan ekonomi suatu
warga .
Adam Smith dalam bukunya ”An Inquiry Into the
Nature and Causes of The Wealth of the Nations”
mengemukakan faktor-faktor yang menimbulkan
terjadinya pertumbuhan ekonomi. Menurut Smith (dalam
Suryana, 2000:53), penduduk yang bertambah akan
memperluas pasar, dan perluasan pasar akan
mendorong tingkat spesialisasi. Spesialisasi akan
mempertinggi tingkat kegiatan ekonomi atau
mempercepat proses pertumbuhan ekonomi, sebab
spesialisasi akan mendorong produktifitas tenaga kerja
dan mendorong tingkat perkembangan teknologi. Jadi,
menurut teori klasik, pertumbuhan ekonomi disebabkan
124| ---
oleh adanya perpacuan antara perkembangan penduduk
dan kemajuan teknologi.
Mengenai corak dan proses pertumbuhan
ekonomi, Smith mengemukakan bahwa bila
pertumbuhan telah terjadi, maka proses ini akan
terus menerus berlangsung secara kumulatif. bila
terdapat permodalan awal dan kemungkinan-
kemungkinan pasar, pembagian kerja akan terjadi,
sehingga timbul kenaikan produktifitas dan pendapatan
nasional. Adanya kenaikan pendapatan nasional akan
memperluas pasar dan menciptakan tabungan yang
lebih banyak. Selain itu, spesialisasi dan perluasan pasar
akan menciptakan perangsang yang lebih besar bagi
para pengusaha, pengembangan teknologi dan inovasi,
sehingga pertumbuhan ekonomi akan berlangsung
secara terus menerus.
Pandangan Smith yang optimis terhadap pola
proses pertumbuhan ekonomi bertentangan dengan
pendapat David Ricardo dan Thomas Robert Malthus.
Ricardo dan Malthus lebih pesimis terhadap
pertumbuhan ekonomi jangka panjang (long run), sebab
dalam jangka panjang, perekonomian akan berada pada
kondisi ”stationary state”, yaitu suatu keadaan dimana
pertumbuhan ekonomi tidak terjadi sama sekali,
sedang pertumbuhan penduduk akan menurunkan
kembali pertumbuhan ekonomi ke tahap yang lebih
rendah. Hal ini terjadi sebab berlakunya ”The Law
of Deminishing Returns” . Hakikat teori ini yaitu sebab
keterbatasan tanah, maka bila terjadi pertumbuhan
penduduk (pertambahan tenaga kerja), akan berakibat
pada menurunnya marginal product. Pada tingkat ini,
pekerja akan menerima tingkat upah yang subsisten,
yaitu suatu tingkat upah yang hanya cukup untuk
hidup, sedang tingkat keuntungan pada akhirnya
yaitu nol. Tibalah dengan yang disebut dengan keadaan
stasioner. Gerakan menuju keadaan statisioner dalam
model Ricardo dapat dilihat pada gambar berikut ini:
125| ---
Gambar 12. Gerakan ke arah statisioner
berdasar gambar ini , jumlah penduduk
diukur sepanjang garis horisontal (X), dan jumlah
penduduk dikurangi sewa pada sumbu vertikal (Y).
Kurva OP yaitu fungsi produksi yang menunjukan total
produk dikurangi sewa sebagai fungsi dari penduduk.
sebab penduduk meningkat, maka kurva OP mendatar
sesuai dengan The Law of Deminishing Returns. Garis
lurus yang melalui titik pusat OW mengukur upah nyata
konstan. Jarak vertikal antara garis horisontal OX dan
garis singkat keseluruhan upah OW mengukur jumlah
upah pada tingkat penduduk. Jadi W1 N1, W2 N2 dan
W3 N3 yaitu jumlah upah pada tingkat penduduk ON1,
ON 2 dan ON 3. Pada waktu upah yaitu W1N1, maka
Produk/Upa
h
Y
W
1
P
1
P
2
P
3
P
4
W
2
W
3
S
N
1
N
2
N
3
N
4
N
5
0
P
X
Tenaga Kerja
W
126| ---
keuntungan yaitu P1 W1, yaitu jumlah keseluruhan
produk dikurangi sewa dibagi dengan jumlah upah atau
P1 N1 – W1 N1. Pada waktu keuntungan P1 W1,
investasi terangsang. Permintaan terhadap buruh
meningkat menjadi ON 2, dan tingkat upah naik menjadi
W2 N2. Ini akan meningkatkan investasi dan kemajuan
teknik lebih lanjut serta kenaikan permintaan akan
buruh menjadi ON 3. Tetapi keuntungan akan menurun
menjadi P3 W3. Proses pemupukan modal, kemajuan
teknik, peningkatan penduduk dan tingkat upah ini
akan berlangsung sampai keuntungan lenyap sama
sekali pada titik S dan timbul keadaan statisioner.
Menurut Ricardo (dalam Suryana, 2000:55),
peranan teknologi dan akumulasi modal akan
meningkatkan produktifitas tenaga kerja dan
menghambat bekerjanya The Law of Deminishing
Returns, meskipun diantara keduanya memiliki peranan
yang berbeda. Akumulasi kapital mampu menghambat
penurunan produktifitas, yaitu melalui kemajuan
teknologi dan kemajuan teknologi inilah yang dapat
menghalangi terjadinya stationary state. Sehingga jelas
bahwa pertumbuhan ekonomi akan merupakan proses
tarik menarik antara dua kekuatan, yaitu The Law of
Deminishing Returns dan kemajuan teknologi.
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa
dalam pertumbuhan ekonomi berdasar teori klasik,
(1) tingkat perkembangan suatu warga tergantung
pada 4 faktor, yaitu jumlah penduduk, jumlah stok
modal, luas tanah dan tingkat teknologi yang dicapai, (2)
kenaikan upah akan memicu kenaikan penduduk,
(3) tingkat keuntungan merupakan faktor yang
menentukan pembentukan modal, bila tidak terdapat
keuntungan, maka akan mencapai stationary state, (4)
The Law of Deminishing Returns berlaku untuk segala
kegiatan ekonomi sehingga mengakibatkan pertambahan
produk yang semakin menurunkan tingkat upah,
menurunkan tingkat keuntungan, tetapi menaikkan
tingkat sewa tanah.
127| ---
Ahli ekonomi neo-klasik memiliki pendapat lain
dalam mengemukakan teori pertumbuhan ekonominya.
Yoseph Schumpeter lebih menekankan peranan
pengusaha dalam pertumbuhan ekonomi. Sebagai kunci
dari teori Schumpeter yaitu bahwa untuk pertumbuhan
ekonomi, faktor yang terpenting yaitu enterpreneur,
yaitu orang yang memiliki inisiatif untuk perkembangan
produk nasional maupun regional.
Scumpeterberkeyakinan bahwa pertumbuhan ekonomi
diciptakan oleh inisiatif golongan pengusaha yang
inovatif.
Menurut Schumpeter (dalam Suryana, 2000:57),
pembaharuan yang diciptakan oleh para
pengusaha meliputi bentuk (a) memperkenalkan
barang baru, (b) memakai cara-cara baru
dalam memproduksi barang, (c) memperluas pasar
ke daerah-daerah baru, (d) mengembangkan
sumber bahan mentah baru, dan (d) mengadakan
reorganisasi dalam suatu unit produksi.
Samuelson pada tahun 1955 juga
memperkenalkan salah satu teori pertumbuhan ekonomi
yang dikenal dengan teori pertumbuhan jalur cepat
(turnpike). Menurut Samuelson (dalam Tarigan, 2005:55),
setiap wilayah perlu melihat sektor atau komoditi yang
memiliki potensi besar dan dapat dikembangkan dengan
cepat, baik sebab potensi alam maupun sebab sektor
ini memiliki competitive adventage untuk
dikembangkan. Artinya, dengan kebutuhan modal yang
sama sektor ini dapat memberikan nilai tambah
yang lebih besar dan memberikan sumbangan yang
besar untuk perekonomian. Agar pasarnya dapat
terjamin, produk ini harus dapat menembus dan
mampu bersaing pada pasar luar negeri. Perkembangan
sektor ini akan mendorong sektor lain turut
berkembang sehingga perekonomian secara keseluruhan
dapat bertumbuh.
128| ---
Bila dikaitkan dengan pertumbuhan ekonomi
regional, pada dasarnya konsep pertumbuhan ekonomi
yang dipakai hampir sama dengan konsep
pertumbuhan ekonomi secara nasional. Menurut Tarigan
(2005:46), pertumbuhan ekonomi regional yaitu
pertambahan pendapatan warga secara
keseluruhan yang terjadi di wilayah ini , yaitu
kenaikan seluruh nilai tambah (added value) yang
terjadi.
Menurut Djojohadikusumo (dalam Setiawan,
2006:6), pengertian pertumbuhan ekonomi regional
menyangkut perkembangan berdimensi tunggal dan
diukur dengan meningkatnya hasil produksi (output) dan
pendapatan.
Suatu perekonomian dikatakan mengalami
pertumbuhan atau perkembangan jika tingkat kegiatan
atau ekonominya meningkat atau lebih tinggi jika
dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Dengan kata
lain, pertumbuhan baru terjadi bila jumlah barang dan
jasa secara fisik yang dihasilkan perekonomian ini
bertambah besar pada tahun-tahun berikutnya. Oleh
sebab itu, untuk melihat peningkatan jumlah barang
yang dihasilkan, maka pengaruh perubahan harga-harga
terhadap nilai pendapatan daerah pada berbagai tahun
harus dihilangkan. Caranya yaitu dengan melakukan
perhitungan pendapatan daerah atas dasar harga
konstan.
Laju pertumbuhan ekonomi suatu tahun tertentu
dapat dihitung dengan memakai rumus
%100
1
1 xYr
YrYrG
t
tt
t
dimana Gt yaitu tingkat
pertumbuhan ekonomi suatu daerah yang dinyatakan
dalam persen, Yrt yaitu pendapatan daerah riil pada
tahun t dan Yrt-1 yaitu pendapatan daerah riil pada
tahun t-1.
Kasus
Perhatikanlah data berikut ini!
129| ---
Meskipun dibayangi oleh gejolak eksternal,
perekonomiannegara kita tahun 2007 menunjukkan
kinerja yang semakinbaik. Hal ini ditandai oleh kinerja
130| ---
NPI yang mantap,pertumbuhan ekonomi yang lebih
tinggi dan distribusipendapatan yang lebih merata.
Tingkat pengangguran dankemiskinan, meskipun masih
relatif tinggi, telah berangsurmenurun. Kestabilan
makroekonomi yang terjaga sertadidukung beberapa
kebijakan sektoral memberikansumbangan terhadap
membaiknya kondisi perekonomian.Kestabilan
makroekonomi ini tercermin pada nilai tukaryang stabil,
inflasi yang terkendali serta defisit fiskal yangberada
dalam batas aman. Dengan terjaganya stabilitasini ,
persepsi investor dan pelaku pasar
terhadappe