Tampilkan postingan dengan label akuntansi internal. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label akuntansi internal. Tampilkan semua postingan

akuntansi internal

 





Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mengevaluasi penerapan 

prinsip pengendalian internal perusahaan terhadap penerimaan dan pengeluaran 

kas pada asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 kantor cabang Nganjuk. 

Bagaimana penerapan prosedur, pengendalian internal serta penerapan prinsip 

pengendalian internal yang telah dilakukan oleh Asuransi Jiwa Bersama (AJB) 

Bumiputera 1912 kantor cabang Nganjuk terutama siklus penerimaan kas yang 

terdiri dari pembayaran premi baik melalui bank, kantor cabang, maupun agen, 

serta siklus penerimaan kas yang terdiri dari pengajuan klaim, pinjaman polis, dan 

biaya-biaya. Berdasarkan hasil analisis, wawancara, dan pengamatan, dari 

penelitian ini dapat ditarik kesimpulan bahwa prinsip pengendalian internal yang 

telah diterapkan dan dijalankan oleh Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 

1912 kantor cabang Nganjuk sudah cukup baik, hal ini dibuktikan dengan adanya 

pembentukan tanggung jawab dan pemisahan tugas masing-masing staff, telah 

diterapkannya prosedur dokumentasi dalam setiap transaksi, adanya ID dan 

password di setiap komputer masing-masing staff, serta penerimaan dan 

pengeluaran kas yang terjadi selalu dilakukan pemeriksaan secara berkala. Akan 

tetapi, penerapan prinsip pengendalian internal yang telah baik, tidak menutup 

kemungkinan adanya penyimpangan, seperti premi yang tidak disetorkan oleh 

Agen atau pemalsuan kwitansi, dan seharusnya pihak manajemen memberikan 

pembinaan secara rutin serta peningkatan pengawasan serta pengecekan. 

Kas merupakan harta yang sangat berharga bagi suatu perusahaan, baik 

penerimaan kas maupun pengeluaran kas. Dalam perusahaan, baik perusahaan 

jasa maupun perusahaan dagang setiap transaksi yang dilakukan akan senantiasa 

berpengaruh terhadap kas yang dimiliki perusahaan, baik kas masuk maupun kas 

keluar. Kurang diterapkannya pengendalian internal yang memadai akan 

menyebabkan kas dalam perusahaan di salahgunakan oleh karyawan perusahaan. 

Tidak adanya pemisahan tugas dan tanggung jawab antara bagian operasi dengan 

bagian akuntansi akan mempermudah karyawan maupun manajemen perusahaan 

untuk melakukan tindak kecurangan terhadap kas dalam perusahaan dengan cara 

pemalsuan kwitansi maupun kas masuk dank as keluar yang tidak dicatat. 

Dengan adanya sistem pengendalian internal yang baik dalam sebuah 

perusahaan bukan merupakan sebuah jaminan bagi perusahaan untuk terhindar 

dari kesalahan-kesalahan maupun penyelewengan-penyelewengan yang terjadi 

baik yang di sengaja maupun tidak. Namun dengan adanya pengendalian internal 

yang baik setidaknya dapat meminimalisasi kesalalahan-kesalahan dan 

kecurangan yang terjadi, sehingga jika diketahui telah terdapat indikasi terjadinya 

kesalahan dan kecurangan, maka hal tersebut dapat segera diatasi, agar 

perusahaan terhindar dari kerugian yang lebih besar. 

Asuransi merupakan salah satu buah peradaban manusia dan merupakan 

suatu hasil evaluasi kebutuhan manusia yang sangat hakiki ialah kebutuhan akan 

rasa aman dan terlindungi terhadap kemungkinan menderita kerugian (Badiah, 

dkk, 2009). Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 merupakan 

perusahaan asuransi jiwa yang selama 102 tahun dapat terus berjaya dan 

meyakinkan para calon pemegang polis baru bahwa produk asuransi serta jaminan 

asuransi yang ditawarkan perusahaan dapat memberikan perlindungan tersendiri 

bagi para nasabah. Selain itu, pada masa sekarang ini, telah banyak masyarakat 

Indonesia yang tertarik untuk meng-asuransikan jiwanya pada Asuransi Jiwa 

Bersama (AJB) Bumiputera 1912. 

Dalam penelitian Ridwan Zulpi yang berjudul “Audit Operasional 

Terhadap Pengendalian Internal Atas Penerimaan dan Pengeluaran Kas pada PT 

Tria Dipa Medika menyebutkan bahwa kebijakan pengendalian internal yang 

diterapkan perusahaan atas penerimaan dan pengeluaran kas sudah cukup baik 

ditandai oleh adanya pemenuhan lima prinsip pengendalian internal. Akan tetapi, 

meskipun telah dinilai cukup baik yang ditandai oleh adanya pemenuhan lima 

prinsip pengendalian internal, masih terdapat beberapa kelemahan yang dapat 

merugikan perusahaan, antara lain pada pencatatan kas masuk pada bagian 

akuntansi hanya mengandalkan data dari salinan buku kas masuk bendahara saja, 

dimana data tersebut tidak dapat diperbandingkan dengan data dari kasir jika 

bendahara berbuat curang. 

Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Ridwan Zulpi di atas, penulis 

pun ingin mengetahui dan menganalisis, apakah kelemahan-kelemahan yang 

terjadi dapat terjadi pula pada Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 

kantor cabang Nganjuk, dan bagaimana pihak manajemen mengatasi kelemahan-

kelemahan yang dapat terjadi. 


Tujuan Sistem Pengendalian Internal 

Menurut Ikatan Akuntan Indonesia, pengendalian internal memiliki tujuan 

sebagai berikut: 

1. Menyajikan data yang dapat dipercaya 

2. Mengamankan aktiva dan catatan 

3. Meningkatkan efektivitas dan efisiensi operasional perusahaan 

4. Mendorong ditaatinya kebijakan yang digunakan 

Arti Penting Pengendalian Internal ,menyebutkan bahwa 

faktor-faktor berikut sebagai pendorong atas semakin luasnya pengakuan tentang 

pentingnya pengendalian internal, diantaranya: 

a. Lingkup dan besarnya perusahaan sudah menjadi semakin kompleks 

dan meluas sehingga manajemen tidak mungkin lagi memimpin 

perusahaan secara langsung.  

b. Pengecekan dan review yang melekat pada suatu sistem 

pengendalian internal yang baik, akan dapat melindungi perusahaan 

dari kelemahan manusiawi dan mengurangi kemungkinan terjadinya 

kekeliruan dan ketidakberesan. 

c. Ditinjau dari segi auditing, sistem pengendalian internal yang 

berlaku pada perusahaan klien akan sangat bermanfaat dalam 

membatasi lingkup audit.  

 

Karakteristik Pengendalian Internal yang Memadai 

ada empat ciri utama sistem pengendalian internal yang kuat, 

yaitu: 

1. Struktur organisasi yang memisahkan tanggung jawab fungsional 

secara tegas. 

2. Dalam organisasi, setiap transaksi hanya terjadi atas dasar otorisasi 

dari pejabat yang memiliki wewenang untuk menyetujui terjadinya 

hal tersebut.  

3. Praktik yang sehat dalam pelaksanaan tugas dan fungsi setiap unit 

organisasi. 

4. Karyawan yang sesuai mutunya dengan tanggung jawabnya.. 

Pihak yang Bertanggung Jawab atas Sistem Pengendalian Internal 

pihak-pihak yang bertanggung jawab atas sistem pengendalian internal, adalah: 

1. Manajemen 

2. Dewan komisaris dan komite audit 

3. Auditor internal 

4. Personel lain entitas 

5. Auditor independen 

6. Pihak luar lain 

 

Prinsip Pengendalian Internal 

prinsip-

prinsip pengendalian internal meliputi: 

1. Pembentukan tanggung jawab 

2. Adanya pemisahan tugas 

3. Adanya prosedur dokumentasi 

4. Pengendalian kekayaan secara fisik, mekanik dan elektronik 

5. Verifikasi internal yang independen untuk setiap transaksi. 

 

Keterbatasan Pengendalian Internal 

memaparkan bahwa keterbatasan bawaan yang 

melekat dalam setiap sistem pengendalian intern sebagai berikut : 

a. Kesalahan dalam pertimbangan. 

b. Kemacetan. 

c. Kolusi. 

d. Pelanggaran oleh manajemen. 

e. Biaya dan manfaat. 

 

Sistem Penerimaan Kas 

Kas menurut pengertian akuntansi adalah alat pertukaran yang dapat 

diterima untuk pelunasan utang dan dapat diterima sebagai suatu setoran ke bank 

atau tempat-tempat lain yang dapat diambil sewaktu-waktu. Selain uang kertas 

dan uang logam, semua alat pembayaran yang siap dan bebas dipergunakan untuk 

membiayai kegiatan umum perusahaan adalah termasuk elemen kas. 

Penerimaan kas perusahaan asuransi berasal dari pembayaran premi oleh 

nasabah setiap harinya. Sistem penerimaan kas harus dirancang dan dilaksanakan 

dengan baik, agar penyimpangan yang terjadi dapat dikurangi atau dihilangkan. 

Untuk itu sangat diperlukan suatu sistem pengendalian internal yang baik. 

 

Sistem Pengeluaran Kas 

Pengeluaran kas perusahaan asuransi berasal dari banyak hal diantaranya 

pembayaran klaim asuransi dan pembayaran komisi. Sistem pengeluaran kas 

harus dirancang dan dilaksanakan dengan baik, agar penyimpangan yang terjadi 

dapat dikurangi atau dihilangkan. Untuk itu sangat diperlukan suatu sistem 

pengendalian internal yang baik. 

 

Pengertian Asuransi 

Menurut ketentuan Pasal 1 angka (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 

1992 tentang Usaha Perasuransian, menegaskan: 

Asuransi atau pertanggungan adalah perjanjian antara 2 (dua) pihak atau 

lebih dengan mana pihak penanggung mengikatkan diri kepada pihak 

tertanggung dengan menerima premi asuransi untuk memberikan 

penggantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan atau 

kehilangan keuntungan yang diharapkan, atau tanggung jawab hukum 

kepada pihak ketiga yang mungkin akan diderita tertanggung yang timbul 

dari suatu peristiwa yang tidak pasti, atau untuk memberikan suatu 

pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang 

yang dipertanggungkan. 

Asuransi Jiwa 

asuransi jiwa merupakan salah satu 

bentuk usaha asuransi yang memberikan jasa dalam penanggungan risiko yang 

bertalian erat dengan jiwa maupun dengan meninggalnya seseorang yang 

dipertanggungkan. Jenis asuransi ini berpijak pada UU No. 2 Tahun 1992 tentang 

Usaha Peransuransian yang menyebutkan bahwa hanya perusahaan asuransi jiwa 

yang telah mendapatkan ijin usaha dari menteri keuangan yang bisa melaksanakan 

kegiatan berupa pertanggungan jiwa. 

Dalam pembahasan berikut, akan dipaparkan analisis terhadap prinsip 

pengendalian internal yang diterapkan oleh Asuransi Jiwa Bersama (AJB) 

Bumiputera 1912 kantor cabang Nganjuk atas penerimaan dan pengeluaran kas. 

Analisis ini dilakukan dengan tujuan untuk mengukur dan menilai dengan 

mengkaji apakah penerapan prinsip pengendalian internal atas penerimaan dan 

pengeluaran kas telah sesuai dengan teori-teori yang ada. Kemudian melakukan 

evaluasi terhadap penyimpangan-penyimpangan yang terjadi antara penerapan 

prinsip pengendalian internal dengan teori-teori yang digunakan. 

Pembentukan tanggung jawab atas penerimaan kas dan pengeluaran kas 

pada Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 kantor cabang Nganjuk 

sudah baik. Hal ini terbukti dari analisis dan pengamatan yang telah dilakukan, 

bahwa pihak yang terkait dengan pembayaran premi pertama, salah satunya Agen, 

mempunyai tanggung jawab di lapangan untuk mencari calon pemegang polis 

baru dan hal ini selalu dilakukan oleh Agen-agen perusahaan setiap harinya serta 

menghitung jumlah premi pertama yang harus dibayarkan oleh calon pemegang 

polis baru sesuai dengan umur calon tertanggung, jangka waktu asuransi, dan 

uang pertanggungan. Staff administrasi perusahaan pun telah melaksanakan 

tanggung jawab yang diberikan oleh Kepala Cabang secara baik dengan 

melakukan re-check terlebih dahulu terhadap data dan persyaratan untuk calon 

pemegang polis baru sebelum melakukan entry ke dalam software Surat 

Permintaan Asuransi Jiwa (SPAJ). 

Berdasarkan analisa dan pengamatan, pada sistem penerimaan kas dan 

pengeluaran kas pada Asuransi Jiwa Bersama (AJB) 1912 kantor cabang Nganjuk, 

pemisahan tugas yang dilakukan oleh pihak manajemen perusahaan sudah baik, 

yaitu memisahkan bagian yang mengurusi operasi dari bagian akuntansi, dan 

memisahkan bagian yang menyimpan aset dari bagian akuntansi. Hal ini dapat 

dilihat dari struktur organisasi yang ada pada Asuransi Jiwa Bersama (AJB) 

Bumiputera 1912 kantor cabang Nganjuk, dimana setiap satu orang staff hanya 

menjalankan satu tugas dan wewenang yang diberikan oleh kepala cabang. Staff 

administrasi hanya melakukan re-check dan proses entry terhadap lembar dan data 

pada Surat Permintaan Asuransi Jiwa (SPAJ) dan melaporkan kepada kepala 

cabang untuk disetujui. Untuk pembayaran premi pertama tetap dilakukan oleh 

kasir tanpa adanya campur tangan dari staff yang lain.  

Dokumen merupakan bukti bahwa transaksi dan peristiwa telah terjadi. 

Dengan adanya tanda tangan pada setiap dokumen, dapat diketahui siapa yang 

bertanggung jawab terhadap transaksi tersebut. Setiap perusahaan harus membuat 

dokumen transaksi pada saat terjadinya transaksi. Hal ini sudah dilakukan dengan 

baik oleh Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 kantor cabang Nganjuk 

terhadap penerimaan kas dari premi pertama. Setiap lembar Surat Permintaan 

Asuransi Jiwa (SPAJ) yang telah di entry ke dalam software SPAJ selalu 

mendapatkan nomor SP yang berurutan dan harus diisi pada lembar SPAJ sesuai 

dengan nomor SP yang tertera pada software. Setelah semua prosedur entry telah 

dilakukan, maka staff melaporkan lembar SPAJ kepada kepala cabang untuk 

ditandatangani dan dikirim ke kantor wilayah. Hal ini dilakukan oleh Asuransi 

Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 kantor cabang Nganjuk agar tidak terjadi 

kesalahan saat melakukan entry, dan menghindari dilakukannya tindak 

kecurangan. 

Pengendalian kekayaan secara fisik, mekanik, dan elektronik terhadap 

penerimaan kas pada Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 kantor 

cabang Nganjuk telah dilaksanakan dengan cukup baik. Berdasarkan hasil analisa, 

pengamatan, dan hasil wawancara yang telah dilakukan, setiap komputer yang 

digunakan untuk proses transaksi sudah diamankan dengan ID dan password 

masing-masing staff. Sehingga, satu staff hanya dapat login  dan mengakses satu 

komputer saja. 

Sistem pengendalian internal mensyaratkan adanya verifikasi internal 

secara independen. Perusahaan harus melakukan verifikasi data secara periodik 

atau secara mendadak. Dan hal ini telah diterapkan oleh Asuransi Jiwa Bersama 

(AJB) Bumiputera 1912 kantor cabang Nganjuk. Berdasarkan hasil wawancara, 

Ketua Pengawas Pengendalian Internal (KPPI) yang berkedudukan di Surabaya 

secara berkala setiap satu tahun sekali melakukan verifikasi secara independen. 

Sedangkan untuk Pengawas Administrasi (PA) secara berkala setiap bulan 

maupun setiap saat melakukan verifikasi independen. Semua transaksi secara 

langsung dapat di akses ke kantor wilayah kemudian ke kantor pusat kemudian 

secara periodik laporan setiap bulan dikirim ke kantor wilayah maupun ke KPPI. 

Pengendali Akuntansi 

Pengendali Akuntansi bertujuan untuk mencegah terjadinya in-efisiensi 

yang tujuannya adalah menjaga kekayaan perusahaan dan memeriksa keakuratan 

data akuntansi. Pengendali akuntansi terdiri dari pemisahan fungsi dan tanggung 

jawab. Dalam hal ini, Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 kantor 

cabang Nganjuk telah menerapkan pengendali akuntansi dengan baik, dimana 

masing-masing staff telah memahami tugas dan tanggung jawabnya masing-

masing. 

Pengendali Administrasi 

Pengendali Administrasi bertujuan untuk mendorong dilakukannya 

efisiensi dan mendorong dipatuhinya kebijakan manajemen, dan pengendali 

administrasi diterapkan setelah adanya pengendali akuntansi. Pengendali 

administrasi terdiri dari pemeriksaan laporan untuk mencari penyimpangan yang 

ada, untuk kemudian diambil tindakan. Berdasarkan hasil yang telah dipaparkan 

sebelumnya bahwa Ketua Pengawas Pengendalian Internal (KPPI) yang 

berkedudukan di Surabaya secara berkala setiap satu tahun sekali melakukan 

verifikasi secara independen. Sedangkan untuk Pengawas Administrasi (PA) 

secara berkala setiap bulan maupun setiap saat melakukan verifikasi independen. 

Semua transaksi secara langsung dapat di akses ke kantor wilayah kemudian ke 

kantor pusat kemudian secara periodik laporan setiap bulan dikirim ke kantor 

wilayah maupun ke KPPI. 

Budget Cash Flow 

Untuk kantor cabang Nganjuk menggunakan perhitungan tahapan 

triwulan, setiap tiga bulan sekali pihak manajemen melakukan evaluasi, apabila 

pada bulan pertama mengalami penurunan dan pada bulan kedua mengalami 

kenaikan, maka pada bulan ketiga maupun akhir tahun, anggaran, target, maupun 

tanggung jawab dapat terpenuhi. 

Pemeriksaan Kas secara Berkala 

Untuk pemeriksaan kas yang bertanggung jawab di kantor cabang adalah 

Kepala Unit Administrasi dan Keuangan (KUAK). Apabila ditemukan transaksi 

yang meragukan seperti klaim, penghitungan penebusan polis, pihak manajemen 

selalu melakukan konsultasi dengan kepala keuangan. Kemudian pada sore 

harinya dilakukan verifikasi lagi terhadap transaksi yang terjadi pada hari ini 

apakah sudah balance antara jumlah kas pada kasir dengan kas yang telah 

disetorkan di Bank, dan apakah jumah kas, baik penerimaan kas maupun 

pengeluaran kas sudah memenuhi anggaran yang telah ditetapkan, maka 

dilakukan pengecekan setiap harinya. Sehingga, dapat disimpulkan bahwa pihak 

manajemen telah melakukan pemeriksaan kas secara berkala, yaitu setiap 

dilakukannya tutup buku pada setiap harinya. 


Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan oleh peneliti, maka dapat 

diambil kesimpulan sebagai berikut: 

1. Prinsip pengendalian internal yang terdiri dari pembentukan tanggung 

jawab, adanya pemisahan tugas, adanya prosedur dokumentasi, 

pengendalian kekayaan secara fisik, mekanik, dan elektronik, serta 

verifikasi internal secara independen untuk setiap transaksi telah 

diterapkan dan dijalankan dengan secara baik oleh Asuransi Jiwa 

Bersama (AJB) Bumiputera 1912 kantor cabang Nganjuk, baik dalam 

penerimaan kas maupun pengeluaran kas. 

2. SPI pengendali akuntansi dan pengendali administrasi telah diterapkan 

dan dijalankan secara baik oleh Asuransi Jiwa Bersama (AJB) 

Bumiputera 1912 kantor cabang Nganjuk. Apabila telah ditemukan 

penyimpangan-penyimpangan, baik yang menyangkut masalah 

keuangan maupun administrasi, maka pihak manajemen akan 

mengambil tindakan sesuai dengan peraturan yang telah diterapkan 

serta jenis penyimpangan yang telah dilakukan. 

3. Untuk budget cash flow, kantor cabang Nganjuk menggunakan 

perhitungan tahapan triwulan, setiap tiga bulan sekali pihak 

manajemen melakukan evaluasi, apabila pada bulan pertama 

mengalami penurunan dan pada bulan kedua mengalami kenaikan, 

maka pada bulan ketiga maupun akhir tahun, anggaran, target, maupun 

tanggung jawab dapat terpenuhi. 

4. Untuk pemeriksaan kas yang bertanggung jawab di kantor cabang 

adalah Kepala Unit Administrasi dan Keuangan (KUAK). Pihak 

manajemen telah melakukan pemeriksaan kas secara berkala, yaitu 

setiap dilakukannya tutup buku pada setiap harinya.