Tampilkan postingan dengan label ekonomi perusahaan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ekonomi perusahaan. Tampilkan semua postingan

ekonomi perusahaan




 Pada awalnya tujuan didirikannya perusahaan berupa tujuan jangka pendek yang 

hanya berorientasi laba. Untuk mencapai 

tujuan jangka pendek perusahaan berupaya 

meraih keuntungan sebesar besarnya sehingga memicu explorasi akan sumber daya 

alam menjadi semakin tinggi. Bahkan terkadang tanpa memperhatikan lingkungan 

sekitar baik keseimbangan lingkungan, 

karyawan, ekosistem maupun perusahaan 

itu sendiri. Namun sekarang tujuan per

usahaan sudah bergeser mengutamakan 

tujuan jangka panjang yaitu keberlanjutan 

atau sustainbility. 

Sustainbility atau berkelanjutan yaitu  

strategi manajemen dengan pendekatan

kinerja perusahaan secara berkelanjutan  

dalam berbagai aspek yang meliputi: aspek

ekonomi, lingkungan, dan sosial, termasuk

potensi dalam menciptakan nilai perusahaan. Pelaporan kinerja ekonomi, lingkungan 

dan sosial dilakukan dalam sebuah laporan 

laporan tahunan atau laporan yang lebih 

lengkap yang disebut Sustainbility Report. 

Laporan Sustainbility memberikan informasi 

akuntabilitas, responsibilitas, dan transparansi sebuah perusahaan kepada investor 

dan stakeholder lainnya. Pengelolaan perusahaan yang baik akan melakukan pengungkapan informasi wajib maupun infor

masi sukarela sehingga hal ini akan berpengaruh pada nilai perusahaan. Hal ini 

disebabkan pengungkapan informasi terbukti memberi manfaat positif bagi investor

dalam membantu keputusan investasi, 

sehingga nilai perusahaan akan naik sebab  

investor membeli saham perusahaan tersebut 

Diberlakukannya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 yang tentang” Perseroan

yang menjalankan kegiatan usahanya di

bidang dan atau berkaitan dengan sumber

daya alam wajib melaksanakan tanggung 

jawab sosial dan lingkungan”.Peraturan ini

dilengkapi dengan peraturan UU no. 40

tahun 2007 Pasal 66 tentang tanggungjawab

sosial dan lingkungan wajib didiinformasi 

dalam laporan tahunan. Masyarakat percaya 

bahwa adanya efek negatif perusahaan saat 

menjalankan operasinya sehingga manajemen dituntut tidak hanya berfokus memaksimalkan laba, namun memberikan

kontribusi yang baik dan positif pada

lingkungan.

Hal ini menjadi keharusan sebuah perusahaan melakukan aktivitas dengan bertanggung jawab pada lingkungan maupun 

sosial yang dikenal dengan CSR (Corporate 

Social Responsibility). Perusahaan diwajibkan 

untuk tidak hanya menerapkan konsep 

single bottom line, yaitu tidak hanya berorientasi pada tujuan profit tetapi perusahaan di tuntut untuk menerapkan Triple 

bottom line yang merupakan konsep menguntungkan perusahaan dan menguntungkan 

manusia dan lingkungan sekitar. Konsep 

Triple Bottom Line telah dikembangkan oleh 

John Elkington pada tahun 1999 yang 

dikenal dengan “Canibals with Forks: the 

Triple Bottom Line of 21st Century Business” 

yang memjelaskan pentingnya profit, planet

dan people.,Usaha yang sukses 

dapat diketahui dari informasi akuntansi 

yang melaporkan profit serta memenuhi 

tanggungjawab pada lingkungan (planet) 

dan memenuhi tanggungjawab pada sosial 

(people). Pendekatan Triple Bottom Line

menjelaskan bahwa perusahaan dipengaruhi 

faktor internal dan eksternal ,Secara istilah konsep Triple Bottom Line

dianggap sama dengan Corporate Social 

Responsibility (CSR). Konsep triple bottom line 

(profit, people, planet) merupakan elemen 

utama membangun sustainability development ,

Salah satu pendukung stakeholders oriented yaitu  perusahaan harus menjalankan 

strategi corporate social responsibility (CSR). 

Maka pengungkapan corporate social 

responsibility dianggap penting terhadap 

keberlangsungan suatu perusahaaan. CSR 

yang ada dapat dipakai  sebagai media 

untuk mendapatkan legitimacy dari para 

pemangku kepentingan (stakeholders), hal ini 

disebab kan peusahaan tidak bisa beroperasi dan bertahan tanpa bantuan dari 

para stakeholdersnya. 

Selain itu, pengungkapan CSR dalam 

suatu perusahaan dapat dijadikan salah satu 

cara untuk memenuhi hak-hak para 

stakeholders dalam memperoleh informasi 

yang berkaitan langsung dengan kegiatan 

perusahaan, jika perusahaan terus berusaha 

memperhatikan kepentingan stakeholders 

maka perusahaan akan mendapatkan signal 

yang akan diberikan kepada publik bahwa 

perusahaan memiliki prospek yang panjang 

dan akan terciptanya sustainability development 

Perusahaan dapat dikatakan baik apabila dapat meningkatkan nilai perusahaannya untuk eksistensi jangka panjang. Nilai  

perusahaan sering dikaitkan dengan harga 

saham, semakin tinggi harga saham, semakin tinggi pula nilai perusahaan, sehingga 

akan mempengaruhi investor dalam pengambilan keputusan investasi , Pengambilan keputusan investasi 

tidak hanya berfokus pada informasi finansial saja tetapi juga diperlukannya pengungkapan informasi non-keuangan yang 

juga dinilai sangat penting dalam pertimbangan pengambilan keputusan investasi ,

Maka nilai perusahaan yaitu  hal yang 

sangat penting bagi perusahaan dalam 

membantu pendanaan perusahaan serta 

menggambarkan kinerja yang dapat memberikan informasi untuk investor dalam 

mengevaluasi perusahaan dalam keputusan 

investasi. Beberapa informasi penting sebagai dasar penilaian investor dalam mengestimasi nilai perusahaan dapat dilihat 

return. Tingkat pengembalian (return) investor dapat diprediksi dari laba perusahaannya. Nilai perusahaan pada perusahaan 

yang sahamnya diperdagangkan pada 

publik dan relevan untuk pengambilan 

keputusan yaitu  berkaitan dengan nilai 

kapitalisasi pasarnya. Penilaian ini dikenal 

dengan nilai pasar Tobins”q. Tobin’Q menunjukkan proforma manajemen dalam 

mengelola aset perusahaan dan menunjukkan peluang investasi yang dimiliki perusahaan. Tingginya nilai perusahaan memberikan informasi bahwa perusahaan mampu memaksimalkan nilai perusahaan yang 

dimiliki serta memberikan kepuasan pemegang saham. Dengan demikian nilai 

perusahan penting diperhatikan oleh calon 

investor. Semakin tinngi nilai perusahaan 

maka semakin tinggi kemakmuran para 

pemegang saham ,

Salah satu ukuran profitabilitas perusahaan yaitu  Gross Profit Margin (GPM). 

GPM merupakan kelebihan laba kotor 

terhadap penjualan. GPM juga mengukur 

seberapa efisien perusahaan memakai  

bahan baku, tenaga kerja langsung, dan 

peralatan untuk menghasilkan produk dan 

jasa yang akan dijual dan menghasilkan 

keuntungan. GPM ini memberikan informasi 

yang sebenarnya kepada investor tentang 

kinerja keuangan yang sesungguhnya dari 

sebuah perusahaan. Untuk itu pengungkapan corporate social responsibility pada 

perusahaan diharapkan akan berdampak 

baik pada citra perusahaan sehingga akan

meningkatkan nilai perusahaan.

Berbagai riset tentang CSR dan nilai 

perusahaan sudah banyak dilakukan. Diantaranya ,

menemukan bahwa CSR berpengaruh pada 

nilai perusahaan pertambangan yang diukur 

dengan nilai Tobin,s Q. riset  ini juga 

menemukan bahwa indeks pengungkapan 

CSR berdasar GRI 2008-2011 pada perusahaan pertambangan di Indonesaia yaitu  

rendah yaitu 10%. Demikian juga riset  

yang dilakukan oleh  ,menemukan bahwa Sustainbility Report

berpengaruh terhadap nilai perusahaan. 

Berbeda dengan riset  zmengungkapkan bahwa pengungkapan corporate social responsibility tidak 

berpengaruh terhadap nilai perusahaan. 

Demikian juga riset  dengan populasi 

perusahaan manufaktur yang terdaftar di 

BEI tahun 2015-2017 yang mengungkapkan 

corporate social responsibility telah dilakukan oleh 

Berdasar analisis jalur temuan riset  

menunjukkan bahwa kinerja keuangan 

(ROE) tidak dapat berfungsi sebagai variabel 

intervening dalam pengaruh CSR terhadap 

nilai perusahaan pada perusahaan manufaktur di BEI periode 2015-2017.

riset  ini penting dilakukan sebab  

berbagai hasil riset  tentang pengaruh 

CSR terhadap nilai perusahaan menujukkan 

hasil yang berbeda-beda. riset  ini 

dilakukan untuk menguji kinerja triple 

bottom line perusahaan yang diukur dengan 

kinerja ekonomi, kinerja lingkungan dan 

kinerja sosial terhadap nilai perusahaan 

yang diukur dengan nilai Tobin’s Q. 

Sebagaimana diketahui bahwa selama ini 

kinerja ekonomi dalam triple bottom line

hanya mengukur kinerja berdasar aktivitas 

ekonomi, lingkungan dan sosial dan tidak  

mengukur langsung kinerja keuangan 

berkaitan dengan kemampuan perusahaan 

dalam menghasilkan keuntungan berdasar 

efisiensi pengunaan bahan dan tenaga kerja. 

riset  ini bertujuan menguji apakah 

kinerja Triple Bottom Line yang meliputi: 

kinerja ekonomi, kinerja lingkungan dan 

kinerja sosial berpengaruh pada nilai perusahaan. Selanjutnya untuk menguji apakah 

kemampuan perusahaan dalam menghasilkan profit (GPM) merupakan indikator 

variabel kinerja ekonomi dalam menentukan 

Nilai Perusahaan


Triple Bottomline

pengungkapan Triple Bottom Line dan faktor yang 

mempengaruhinya (Lintas Negara Indonesia dan Jepang). Ditemukan bahwa perusahaan di Jepang mengungkapkan kinerja 

lingkungan lebih tinggi daripada negara 

Indonesia. Demikian juga riset  tentang 

implementasi Triple Bottom Line di Indonesia 

oleh Nurfajriyah (2011). Tujuan riset  

ini  mengidentifikasi program CSR PT. 

Pertamina (persero) yang sudah berjalan dan 

bagaimanakah implementasi konsep triple 

bottom line dalam pelaksanaan aktivitas CSR. 

Hasil riset  menemukan kegiatankegiatan CSR PT. Pertamina (persero) 

periode 2007-2009 telah memenuhi konsep 

triple bottom line terdiri dari aktifitas 

berkaitan profit, people, dan planet. Aktivitas 

tanggungjawab bidang ekonomi (profit) PT. 

Pertamina (persero) meliputi laba dan 

produk-produk. Sedangkan tanggungjawab 

lingkungan (planet) terdiri dari programprogram berkaitan penyelamatan dan kelestarian lingkungan. Selanjutnya tanggungjawab sosial (people) meliputi aktivitas CSR 

bidang pendidikan, kesehatan, program 

kemitraan serta infrastruktur dan bencana.

Global Reporting Initiative

Global Reporting Initiative (GRI) merupakan sebuah organisasi nirlaba yang mempromosikan sustainbility. GRI mengeluarkan 

standar yang paling lazim sebgai pedoman 

pelaporan keberlanjutan, pelaporan lingkungan sosial pemerintahan, pelaporan Triple 

Bottom Line (TBL), dan pelaporan tanggungjawab sosial (CSR). GRI membuat pelaporan 

keberlanjutan untuk seluruh organisasi.

Pedoman GRI dipakai  oleh semua 

organisasi lebih 3.000 organisasi dan 60 

negara memakai  pedoman untuk 

menghasilkan laporan keberlanjutan. Pedoman GRI berlaku untuk bisnis, layanan 

publik, perusahaan-perusahaan kecil, LSM, 

dan industri lainnya. GRI mengharmonisasi 

standar pelaporan lingkungan termasuk 

audit lingkungan. GRI mendorong perusahaan melaporkan kinerja lingkungan 

mereka dengan memakai  kriteria 

tertentu.

Definisi sustainability report dalam GRI 

yaitu  pengukuran, pengungkapan dan 

akuntabilitas kinerja organisasi untuk 

mencapai tujuan berkelanjutan, dilaporkan 

kepada stakeholders. Sustainability report

merupakan laporan yang dikeluarkan oleh 

perusahaan terdiri dari 3 aspek yaitu 

ekonomi, sosial, lingkungan. Pengungkapan 

sustainability report di Indonesia pada tahun 

2016 bersifat voluntary, sehingga masih 

sedikit perusahaan menerbitkan laporan 

keberlanjutan. Dengan sustainability report

dapat memberikan gambaran kinerja berkelanjutan sebuah perusahaan 

Teori Stakeholders

Teori stakeholder mengasumsikan eksistensi sebuah perusahaan memerlukan dukungan dengan stakeholder, sehingga kegiatan 

perusahaan harus mempertimbangkan kepentingan stakeholder. Pengungkapan sosial 

dan lingkungan dipandang sebagai diskusi 

perusahaan dengan stakeholders . Organisasi memilih 

menanggapi tuntutan stakeholders, yaitu 

semua pihak dalam lingkungan baik dalam 

organisasi ataupun luar organisasi yang 

terkena dampak keputusan organisasi. 

Menurut teori ini bahwa organisasi berusaha memenuhi tuntutan lingkungan dari 

stakeholders , Teori 

lain yang berdekatan dengan teori Stakeholders yaitu  yang dikenal Good management 

theor. Good management theory berpendapat 

bahwa kinerja perusahaan secara keseluruhan akan meningkat apabila kebutuhan 

berbagai pemangku kepentingan ditangani, Teori di mana 

suatu perusahaan mendapat reputasi baik 

dari stakeholders seiring dengan kinerja sosial 

yang dilakukan perusahaan. Hal ini akan 

membuat perusahaan lebih mudah untuk 

mendapatkan posisi keuangan yang baik 

pula, sehingga kinerja sosial perusahaan 

merupakan hal yang perlu diperhatikan 

terlebih dahulu dibandingkan dengan 

kinerja keuangan perusahaan ,

Nilai Perusahaan

Nilai perusahaan merupakan persepsi 

investor terhadap tingkat keberhasilan suatu 

perusahaan mengelola sumber daya yang 

tercermin pada harga saham ,sebab  nilai perusahaan merupakan salah satu faktor yang diperhatikan 

oleh para calon investor dalam menentukan 

keberhasilan suatu perusahaan dalam 

kinerjanya yaitu  dengan melihat dari nilai 

perusahaan ini  ,Salah 

satu aspek yang bisa dijadikan sebagai 

komponen dalam menilai baiknya suatu 

nilai perusahaan yaitu  dengan melihat 

harga saham dari perusahaan itu. Sehingga 

dapat dikatakan bahwa nilai perusahaan 

yaitu  saham yang dimiliki oleh suatu 

perusahaan yang diterbitkan dalam pasar 

modal yang bertujuan menarik minat 

investor untuk membeli saham perusahaan 

ini  dengan harga yang sudah ditetapkan dan harus dibayarkan apabila pihak 

investor ingin memiliki perusahaan ini .

Nilai perusahaan juga dapat dilihat dari 

kemampuan sebuah perusahaan membayar 

dividen. Jika perusahaan memperoleh laba 

tinggi, maka kemampuan perusahaan akan 

membayarkan dividen juga tinggi, sebaliknya seperti itu. Dengan dividen yang besar 

akan meningkatkan nilai perusahaan (Harjito dan Martono, 2005).

Tingginya nilai perusahaan dapat memberikan gambaran perusahaan yang artinya 

perusahaan mampu memaksimalkan nilai 

perusahaan yang dimiliki oleh perusahaan 

ini  dan dapat memberikan kepuasan 

terhadap pemegang saham. Oleh sebab  itu 

nilai perusahan merupakan hal yang sangat 

penting untuk diperhatikan oleh para calon 

investor. Semakin tinngi nilai perusahaan 

maka akan semakin tinggi juga kepuasan 

serta kemakmuran yang dirasakan oleh para 

pemegang saham.

Brigham dan Houston (2010) menyatakan nilai perusahaan sebagai nilai pasar 

sebab  peningkatan harga saham yang 

maksimum dapat memberikan kemakmuran

kepada pemegang saham. Untuk itu perusahaan berusaha membuat kebijakan untuk 

peningkatan kesejahteraan pemegang saham 

dengan mengoptimalkan nilai perusahaan. 

Suatu perusahaan dikatakan memiliki 

nilai perusahaan yang baik jika kinerja 

perusahaan juga baik. Nilai perusahaan 

dapat tercermin dari harga sahamnya. 

Apabila harga perusahaannya tinggi, maka 

dapat dikatakan nilai perusahaannya juga 

baik.

Perusahaan yang memiliki tanggung 

jawab sosial yang baik akan mendapatkan 

apresiasi positif dari stakeholder, sehingga 

perusahaan dapat meningkatkan penjualan

dan mengurangi biaya yang berujung pada 

meningkatnya profit perusahaan (Dean, 

1998); (Eduardus dan Juniarti, 2016). Selain 

itu, perusahaan juga akan mendapat banyak 

keuntungan seperti kesetiaan pelanggan, 

serta kepercayaan dari kreditor dan investor. 

Hal ini akan memicu keuangan perusahaan

menjadi lebih baik sehingga laba perusahaan 

meningkat dan akan diikuti oleh kenaikan 

ROA perusahaan di tahun berikutnya 

(Husnan dan Pamudji, 2013). Indikatorindikator nilai perusahaan diantaranya 

yaitu : PER (Price Earning Ratio), PBV (Price 

Book Value) dan Tobin’s Q. PER yaitu  salah 

ukuran nilai pasar perusahaan yaitu rasio 

yang mengukur seberapa besar perbandingan antara harga saham perusahaan terhadap laba. PER mengukur harga yang 

dibayarkan oleh investor untuk setiap dolar 

laba yang diperoleh perusahaan (Ross et al.,

2015). Manfaat price earning ratio yaitu  

untuk melihat bagaimana pasar menghargai 

kinerja perusahaan yang dicerminkan oleh 

earning per share nya. Price earning ratio 

menunjukkan hubungan antara pasar saham 

biasa dengan earning per share.

Sedangkan PBV yaitu  mengukur nilai 

yang diberikan pasar keuangan kepada 

manajemen dan organisasi perusahaan sebagai sebuah perusahaan yang terus tumbuh

(Brigham dan Houston, 2010). Komponen 

penting lain yang harus diperhatikan dalam 

analisis kondisi perusahaan yaitu  Price to 

Book Value (PBV) yang merupakan salah satu 

variabel yang dipertimbangkan seorang 

investor dalam menentukan saham mana 

PER = Harga pasar perlembar saham Laba 

perlembar saham yang akan dibeli. Untuk 

perusahaan-perusahaan yang berjalan dengan baik, umumnya rasio ini mencapai 

diatas satu, yang menunjukkan bahwa nilai 

pasar saham lebih besar dari nilai bukunya. 

Tobin’s Q ditemukan oleh seorang 

peraih Nobel dari Amerika Serikat yaitu 

James Tobin. Tobin’s Q dapat dirumuskan 

sebagai perbandingan nilai pasar aset 

dengan perkiraan jumlah uang yang harus 

dikeluarkan untuk mengganti seluruh aset 

ini  pada saat ini. Rasio Tobin’s Q 

yaitu  rasio nilai pasar aset perusahaan 

dibagi dengan biaya penggantinya (Ross et 

al., 2015). Nilai perusahaan merupakan hal 

yang sangat penting bagi stakeholders sebab  

nilai perusahaan yang sangat tinggi akan 

diikuti oleh tingginya kemakmuran bagi 

pemegang saham. Semakin tinggi harga 

saham maka semakin meningkatnya nilai 

perusahaan yang akan menunjukkan prospek perusahaan di masa yang akan datang. 

Peningkatan nilai perusahaan dapat menggambarkan kesejahteraan dan kemakmuran 

pemilik perusahaan, sehingga pemilik perusahaan akan mendorong para manajer 

bekerja lebih keras lagi dengan menggunakan insentif untuk memaksimalkan 

nilai perusahaan. Meningkatnya nilai perusahaan merupakan sebuah prestasi yang 

sesuai dengan keinginan para pemiliknya, 

maka kesejahteraan para pemilik perusahaan juga akan meningkat. Nilai perusahaan 

dapat dikatakan baik apabila memiliki nilai 

lebih dari 1 (>1) 

Berkaitan dengan nilai perusahaan ada 

beberapa faktor yang mempengaruhi Nilai 

Perusahaan(Mutammimah, 2020). Hasil penelitian pada perusahaan manufaktur yang 

terdafar di BEI tahun 2013-2017 ini  

menunjukkan bahwa Kebijakan hutang dan 

profitabilitas berpengaruh pada nilai perusahaan, namun kepemilikan manajerial, 

Kebijakan Dividen, Ukuran Perusahaan, 

Pertumbuhan Perusahaan tidak berpengaruh signifikan pada nilai perusahaan. 

Hasil riset  tentang nilai perusahaan di 

Indonesia menemukan bahwa faktor –faktor 

yang mempengaruhi nilai perusahaan adalah Dividend Payout dan ukuran perusahaan. 

Sedangkan leverage dan profitabilitas tidak 

berpengaruh pada nilai perusahaan (Gusaptono, 2010).

Kebijakan dividen merupakan keputusan apakah laba yang diperoleh perusahaan 

akan dibagikan kepada pemegang saham 

sebagai dividen atau akan ditahan dalam 

bentuk laba ditahan guna pembiayaan investasi di masa datang. Pembayaran dividen 

yang semakin meningkat menunjukkan 

prospek perusahaan semakin bagus sehingga investor akan tertarik untuk membeli 

saham dan nilai perusahaan akan meningkat.

Profitabilitas merupakan tingkat keuntungan bersih yang dapat diperoleh 

sebuah perusahaan dari kegiatan opersasionalnya yangmana keuntungan ini  ada 

yang dibagikan kepada pihak pemegang 

saham dalam bentuk dividen, dan bisa juga 

keuntungan ini  disimpan dan digunakan untuk meningkatkan kinerja kegiatan 

operasional. Profitabilitas mengukur seberapa efisien suatu perusahaan dalam memanfaatkan asetnya dan mengelola kegiatan 

operasinya (Ross et al., 2015). Profitabilitas 

dapat diukur dengan profit margin, gross  

profit margin, return on aset dan return on 

equity.

Pertanggung jawaban sosial perusahaan 

(Corporate Social) merupakan mekanisme 

bagi suatu organisasi untuk secara sukarela 

mengintegrasikan perhatian terhadap lingkungan dan sosial ke dalam operasinya dan 

interaksinya dengan stakeholders.Corporate 

Social Responsibility (CSR) menjadi salah satu 

factor yang mempengaruhi nilai perusahaan 

sebab  salah satu dasar pemikiran yang 

melandasi etika bisnis sebuah perusahaan. 

Semakin banyak perusahaan mengungkapkan CSR dalam laporan tahunan, maka 

semakin baik pula nilai perusahaan di mata 

investor, kreditor, ataupun masyarakat.

Gross Profit Margin

Kemampuan perusahaan dalm menghasilkan laba dkenal dengan istilah profitabilitas. Profitabilitas dapat diukur dengan 

Gross Profit Margin (GPM). Gross Profit 

Margin (GPM) merupakan kelebihan laba 

kotor terhadap penjualan. GPM juga 

mengukur seberapa efisien perusahaan 

memakai  bahan baku, tenaga kerja 

langsung serta peralatan untuk menghasilkan produk dan jasa yang akan dijual dan 

menghasilkan keuntungan. GPM ini memberikan informasi yang sebenarnya kepada 

investor tentang kinerja keuangan yang 

sesungguhnya dari sebuah perusahaan.

Hipotesis riset 

riset  Dahlia dan Siregar (2008)

pada tujuh puluh tujuh perusahaan yang 

listed di BEI terbukti CSR berpengaruh pada 

kinerja keuangan. Di Indonesia rata-rata 

perusahaan mengungkapkan CSR yaitu  

rendah. Hal ini dibuktikkan (Yapto et al., 

2013) bahwa pengungkapann CSR pada 

perusahaan manufaktur pada tahun 2010-

2011 rata-rata sebesar 27,10. Demikian juga 

Nurlela dan Islahudin (2007) meneliti pada 

340 perusahaan non keuangan di BEI 

menemukan bahwa CSR berpengaruh positif 

pada nilai perusahaan.

riset  lain yang menghasilkan 

temuan yang sama dilakukan oleh Astuti et

al. (2018). riset  dilaksanakan pada 

perusahaan yang menerbitkan sustainability 

report dan yang terdaftar di Bursa Efek 

Indonesia (BEI) tahun 2012-2016. Hasil 

riset  menunjukkan bahwa pengungkapan corporate social responsibility berpengaruh positif dan signifikan terhadap 

nilai perusahaan. Hal ini berarti bahwa 

tinggi rendahnya indeks sustainability report

berdampak terhadap nilai perusahaan.

riset  pengaruh pengungkapan 

CSR terhadap nilai perusahaan juga dilakukan oleh Schadewitz dan Niskala (2020)

di Finlandia. riset  ini  menggunakan 276 sampel perusahaan go publik di 

Finlandia dari tahun 2002 sampai 2005. Hasil 

menunjukkan bahwa pengungkapan CSR 

berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan.

Nilai perusahaan akan meningkat dan 

dipandang baik jika perusahaan memperhatikan kesejahteraan para stakeholdernya

bukan hanya memperhatikan kepentingan 

pemilik atau shareholder semata. Hal ini 

disebab kan perusahaan tidak akan dapat 

mencapai tujuan dengan baik jika tidak 

didukung oleh stakeholdernya. Pada saat 

perusahaan mengungkapkan corporate social 

responsibility juga dapat meningkatkan 

kepercayaan kepada para stakeholdernya. 

Kepercayaan ini dapat ditunjukkan dengan 

diterimanya produk-produk perusahaan 

yang akan meningkatkan laba dimana saat 

laba naik maka dapat berpengaruh terhadap 

nilai perusahaan.

Berdasar urian di atas hipotesis penelitian ini: 

H1 : Kinerja Triple Bottom Line dengan 

indikator kinerja ekonomi, kinerja 

lingkungan dan kinerja sosial berpengaruh terhadap nilai perusahaan.

Kinerja perusahaan dapat diukur 

dengan ukuran keuangan seperti profitabilitas dan non keuangan seperti Triple 

Bottom Line atau CSR. Profitabilitas yang 

tinggi akan berdampak pada nilai perusahaan semakin tinggi sebab  memberikan 

tingkat imbal hasil yang tinggi untuk 

investor. riset  tentang profitabilitas  

dan kinerja lingkungan terbukti dapat 

berpengaruh pada nilai perusahaan yang 

diukur dengan Tobin’Q. Bahwa kinerja 

lingkungan berdasar ISO 26000 yang dimoderasi oleh profitabilitas berpengaruh 

pada nilai perusahaan yang termasuk dalam 

Indeks LQ-45 (Latifah, 2012). Maka hipotesis 

kedua riset  ini yaitu :

H2 : Kinerja Triple Bottom Line dengan Gross 

Profit margin sebagai ukuran kinerja 

ekonomi berpengaruh terhadap nilai 

perusahaan.

METODE riset 

riset  ini dilakukan pada perusahaan industri dasar dan kimia yang 

mempublikasikan Laporan Sustainbility 

Report dan terdaftar di Bursa efek Indonesia 

pada tahun 2018. Tehnik sampling riset  

memakai  purposive sampling, dengan 

kriteria bahwa perusahaan Manufaktur 

Sektor Industri dasar dan kimia ini  

terdaftar di BEI tahun 2018, Perusahaan yang 

menerbitkan Annual Report atau laporan 

tahunan yang lengkap, perusahaan tidak 

mengalami kerugian pada tahun 2018 dan 

Laporan keuangan dinyatakan dalam rupiah

Perolehan data dilakukan dengan cara 

mendownload web Idx. Variabel riset  

meliputi variable independen yang terdiri 

dari kinerja profit diukur dengan indikator 

ekonomi GRI G-4 sejumlah 9 indikator, 

kinerja planet diukur dengan GRI G-4 index 

kategori lingkungan terdiri 34 indikator dan 

kinerja people diukur dengan GRI index 

kategori sosial 48 indikator. Pengukuran 

kinerja Triple Bottom Line memakai  

CSRIndeks, yaitu jumlah yang diungkapkan 

dibanding total pengungkapan yang seharusnya dengan rumus: CSRIj = 

∑ 𝑥𝑖𝑗

𝑛𝑗

dengan penjelasan CSRIj = Indikator pengungkapan corporate social responsibility, ∑xij = 

jumlah item diungkapkan perusahaan, nj = 

jumlah keseluruhan item, nj ≤91. Sebelumnya diukur dengan indikator GRI yaitu GRI 

G-4 bahwa item yang diungkapkan perusahaan diberi nilai satu (1) dan nilai nol (0) 

jika tidak diungkapkan. Selanjutnya indikator variable ekonomi yang berikutnya 

yaitu  Gross Profit Margin yang diukur 

dengan laba kotor dibanding penjualan. 

Sedangkan variabel dependennya yaitu  

nilai perusahaan diukur dengan Tobin’s Q. 

Nilai Tobin’s Q menunjukkan estimasi dari 

pasar keuangan saat ini tentang nilai hasil 

pengembalian dari setiap rupiah investasi di 

masa yang akan datang.

Rumus nilai Q = (EMV+D)

 (EBV+D)

dengan Q yaitu  nilai perusahaan, EMV 

yaitu  nilai pasar ekuitas, EBV nilai buku 

total aset dan D yaitu  nilai buku total 

Utang. 

Analisis selanjutnya dilakukan analisisis 

statistik deskriptif untuk mendeskripsi hasil. 

Sedangkan perancangan model menggunakan SEM-PLS. Yaitu model struktural 

yang menghubungkan antara variabel laten 

yang melibatkan hubungan antara variabel 

independen dan dependen. Yaitu variabel 

kinerja Triple Bottom Line terhadap Nilai 

Perusahaan.

Perancangan model pengukuran dilakukan mendesain hubungan antar variabel 

laten yang dipakai  pada riset  ini. 

Model pengukuran ini mengkolerasikan 

variabel laten dan manifest. riset  ini 

melibatkan variabel bebas yaitu kinerja 

Triple Bottom Line dan Nilai Perusahaan 

sebagai variabel terikat. Pengujian yang 

dilakukan penilitian ini memakai  SEMPLS dengan program WarpPLS 6.0. Keputusan penerimaan pengujian hipotesis 

untuk pengujian pengaruh secara langsung 

pada riset  ini dengan memakai  

nilai p sebagai kriteria penerimaan atau 

penolakan hipotesis. riset  ini menetapkan signifikasi 0,05 sehingga keputusan 

diterima apabila nilai p<0,05 dan ditolak jika 

nilai p>0,05.


Populasi dalam riset  ini yaitu 

seluruh perusahaan manufaktur yang 

terdaftar di BEI tahun 2018. Pengambilan  

sampel memakai  metode purposive 

sampling didasarkan beberapa kriteria 

tertentu yaitu: perusahaan Manufaktur 

Sektor Industri dasar dan kimia yang 

terdaftar di BEI tahun 2018. Perusahaan yang 

menerbitkan Annual Report atau laporan 

tahunan yang lengkap, perusahaan tidak 

mengalami kerugian pada tahun 2018 dan 

Laporan keuangan dinyatakan dalam 

rupiah. 

Berdasarkan kriteria ini  ada  

dua puluh perusahaan. 

Berdasar tabel 1 di atas dapat diketahui 

kinerja ekonomi perusahaan industri dasar 

dan kimia dapat dikatakan masih tergolong 

rendah sebab  rata-rata hanya 0,238 atau 

23,8%. Perusahaan dengan kode LMSH 

memiliki kinerja ekonomi paling rendah dan 

perusahaan dengan kode WTON dan INTP 

memiliki kinerja ekonomi paling tinggi yaitu 

0,670. Sedangkan kinerja lingkungan sudah 

cukup baik yaitu rata-rata 45,7% dan kinerja 

sosial juga cukup baik yaitu rata-rata sebesar 

44,5%. Jika diamati lebih dalam kinerja 

lingkungn yang paling tinggi yaitu  

perusahaan dengan kode WTON dan INCI 

dengan nilai 0,680, dan perusahaan yanag 

memiliki kinerja lingkungan terendah 

yaitu  SULI yang hanya memiliki nilai 

kinerja lingkungan sebesar 0,120(12%). 

Untuk kinerja sosial rata-rata cukup baik, 

meski ada perusahaan dengan nilai kinerja 

sosial paling rendah yaitu perusahaan 

dengan kode TRIT yaitu sebesar 0,210 dan 

perusahaan yang memiliki kinerja sosial 

paling tinggi yaitu  BUDI sebesar 0,790

(79,0%). Nilai perusahaan industri dasar dan 

kimia pada tahun 2018 memiliki nilai 

perusahaan yang baik sebab  rata-rata nilai 

Tobin’s Q sebesar 1,096 yang lebih besar dari 

pada angka satu (1) yang berarti nilai pasar 

aset lebih besar dari pada nilai buku aset.

Namun ada perusahaan yang nilai perusahaan dengan Tobin’s Q dibawah 1 yaitu 

perusahaan dengan kode SULI hanya 0,275) 

yang berarti perusahaan ini  tidak 

memiliki nilai tambah sebab  nilai pasar aset 

lebih rendah dibanding nilai buku aset. 

Sedangkan perusahaan yang memiliki nilai 

Tobin’s Q terbesar yaitu perusahaan dengan 

kode CPIN sebesar 2,345 yang berarti 

perusahaan memiliki nilai pasar dua kali 

lipat dibanding nilai bukunya.

Hasil Pengujian Model

Hipotesis yang dirumuskan menyatakan bahwa “Triple Bottom Line berpengaruh 

positif terhadap nilai perusahaan”. Peneliti 

terlebih dahulu akan menyajikan tabel 

kecocokan model yang menunjukan apakah 

data yang diuji sudah memenuhi kriteriakriteria yang ada.

Berdasarkan Tabel 1 composite reliability, 

cronbach alpha, AVE terhadap Nilai Perusahaan memiliki nilai 1 atau > 0,7. Penilaian 

dengan VIF menunjukkan nilai sebesar 1, 

sehingga data riset  dinyatakan bebas 

kolinearitas. Nilai adjusted R2 menunjukkan 

sebesar 39,9% yang berarti nilai perusahaan 

dapat dijelaskan oleh variabel Triple Bottom 

Line sebesar 39,9% dan sisanya sebesar 61.1% 

dijelaskan oleh variabel lain yang tidak 

dibahas dalam riset  ini. Berdasar nilai 

adjusted R2 dapat dikatakan bahwa model 

riset  ini termasuk moderate sebagaimana dalam (Ghozali, 2014) bahwa nilai  

batas R2 memiliki nilai batas < 0.70, < 0.45, < 

0.25 yaitu  kuat, moderate dan lemah. 

Berdasar nilai Chi-square sebesar 6.543 yang 

berarti Triple Bottom Line terhadap Nilai 

perusahaan memiliki validitas nilai prediktif 

> 0 yang berarti model riset  ini sudah 

terkonstruksi dengan baik.

 

Berdasarkan Tabel 3 composite reliability, 

cronbach alpha, AVE terhadap NP memiliki 

nilai 1 atau > 0,7. Penilaian dengan VIF 

menunjukkan nilai sebesar 1, sehingga data 

riset  dinyatakan bebas kolinearitas. 

Nilai adjusted R2 menunjukkan sebesar 41,6% 

yang berarti nilai perusahaan dapat 

dijelaskan oleh variabel Triple Bottom Line 

sebesar 41,6% dan sisanya sebesar 58.4% 

dijelaskan oleh variabel lain yang tidak 

dibahas dalam riset  ini. Berdasar nilai 

adjusted R2 dapat dikatakan bahwa model 

riset  ini termasuk moderate sebab  

nilainya terletak antara 0,25 sampai 0,45. 

Berdasar nilai Chi-square sebesar 6.068 yang 

berarti Triple Bottom Line terhadap Nilai 

perusahaan memiliki validitas nilai prediktif 

> 0 yang berarti model riset  ini sudah 

terkonstruksi dengan baik. 

Pengujian Hipotesis:

Hipotesis 1:

 

Kinerja Triple Bottom Line berpengaruh 

positif sebesar 0,656 dan siginifikan pada 

Nilai Perusahaan. Koefisien menunjukkan 

pengaruh yang kuat dan siginifikan. Artinya  

jika kinerja Triple Bottom Line naik 1% maka 

Nilai Perusahaan akan naik sebesar 0,656%

Outer Model:

 

Sedangkan outer modelnya memakai  

model refleksif pada Tabel 5 di atas menunjukkan hasil bahwa Triple Bottom Line ke 

indikator X1 (Kinerja Ekonomi) menunjuk

kan indikator Triple Bottom Line namun tidak 

signifikan, sebab  nilai t hitung sebesar 1.471 

dibawah t table (1,96). Sedangkan Triple 

Bottom Line ke indikator X2 (Kinerja Lingkungan) menunjukkan bahwa X2 merupakan 

indikator Triple Bottom Line sebab  nilai t 

sebesar 6.789 lebih besar dari t table (1,96) 

dan siginifikan. Demikian juga Triple 

Bottom Line ke indikator X3 (Kinerja sosial) 

menunjukkan bahwa X3 merupakan indikator Triple Bottom Line sebab  nilai t sebesar 

2,194 lebih besar dari t table (1,96) dan 

siginifikan. Berikut gambar untuk melengkapi model ini : 

Dengan demikian H1 yang menyatakan 

kinerja Triple Bottom Line berpengaruh pada 

Nilai Perusahaan diterima. Berdasar gambar 

3 di atas menunjukkan bahwa Triple Bottom 

Line berpengaruh positif secara signifikan 

pada Nilai Perusahaan dengan koesisen 

sebesar 5.556 yang artinya jika Triple Bottom 

Line naik 1% maka Nilai Perusahaan juga 

naik sebesar 5.556%. Bahwasanya Triple 

Bottom Line dibentuk oleh indikator X1

(kinerja ekonomi) sebesar 1,47. Kemudian 

dibentuk oleh X2 (kinerja lingkungan) 

sebesar 6,79 dan oleh (X3)kinerja sosial 

sebesar 2,19. 

Dapat dikatakan indikator kinerja 

lingkungan (X2) berkontribusi dominan 

dalam membentuk Triple Bottom Line 

berkaitan dengan Nilai perusahaan sebab  

memiliki koefisien paling besar daripada 

indikator ekonomi dan sosial.

Hipotesis 2:

 

Kinerja Triple Bottom Line berpengaruh 

positif sebesar 0,668 dan siginifikan pada 

Nilai Perusahaan. Kooefisien menunjukkan 

pengaruh yang kuat dan siginifikan. Artinya 

jika kinerja Triple Bottom Line naik 1% maka 

Nilai Perusahaan akan naik sebesar 0,668%.

Outer Model:

 

Sedangkan outer modelnya menggunakan model refleksif pada Tabel 7 di atas 

menunjukkan hasil bahwa Triple Bottom Line

ke indikator X1 yaitu Kinerja Ekonomi yang 

diukur dengan Gross Profit Margin me

rupakan indikator Triple Bottom Line secara 

signifikan, sebab  nilai t statistiknya sebesar 

1.917 diatas t tabel (1,96). Sedangkan Triple 

Bottom Line ke indikator X2 (Kinerja Lingkungan) menunjukkan bahwa X2 merupakan 

indikator Triple Bottom Line sebab  nilai t 

statistiknya sebesar 4,790 lebih besar dari t 

tabel(1,96) dan siginifikan. Demikian juga 

Triple Bottom Line ke indikator X3 (Kinerja 

sosial) menunjukkan bahwa X3 merupakan 

indikator Triple Bottom Line sebab  nilai t 

statistiknya sebesar 2,742 lebih besar dari t 

tabel (1,96) dan siginifikan. 

Berikut gambar untuk melengkapi 

model ini : 

Dengan demikian H2 yang menyatakan 

Triple Bottom Line dengan indikator kinerja 

ekonomi yang diukur dengan Gross Profit 

Margin berpengaruh signifikan pada Nilai 

Perusahaan yaitu  diterima. Dapat dikatakan bahwa Triple Bottom Line berpengaruh 

positif secara signifikan pada Nilai perusahaan dengan koesisen sebesar 4,307 yang 

artinya jika Triple Bottom Line naik 1% maka 

Nilai perusahaan naik sebesar 4,307%. 

Bahwasanya Triple Bottom Line dibentuk 

oleh indikator X1 (gross profit margin) 

sebesar 1,91. Kemudian dibentuk oleh X2

(kinerja lingkungan) sebesar 4,79 dan oleh 

(X3) kinerja sosial sebesar 2,74. Dapat 

dikatakan indikator kinerja lingkungan (X2) 

berkontribusi dominan dalam membentuk 

Triple Bottom Line berkaitan dengan Nilai 

perusahaan sebab  memiliki koefisiesn 

paling besar dalam memmbentuk triple 

bottom line

Hipotesis 2:

Berikut disajikan tabel ringkasan 

pengujian Hipotesis seperti di bawah in 

Berdasar Tabel 8 dapat diketahui bahwa 

H1 dan H2 diterima yang artinya kinerja 

Triple Bottom Line berpengaruh pada Nilai 

perusahaan. Demikian juga kinerja Triple 

Bottom Line mengunakan indikator Gross 

Profit Margin untuk kinerja ekonomi berpengaruh pada nilai perusahaan dengan 

koefisiennya lebih tinggi dibanding jika 

kinerja ekonomi diukur dengan indeks 

pengungkapan ekonomi sesuai GRI G-4. 

Pembahasan

Hasil riset  ini memberikan bukti 

bahwa pengungkapan kinerja Triple Bottom 

Line yang tingi pada laporan tahunan akan 

berdampak pada peningkatkan ke- yakinan 

stakeholders terhadap perusahaan, sehingga 

stakeholders akan mengapresisasi saham 

perusahaan ini  dan akan ber- dampak 

pada nilai perusahaan yang diukur dengan 

nipai pasar saham. Hasil ini terbukti pada 

hasil pengujian hipotesis ke-1 yang menyatakan bahwa kinerja Triple Bottom Line 

berpengaruh terhadap nilai perusahaan. Hal 

ini diperkuat dengan hasil statistik deskriptif 

yang menunjukkan bahwa perusahaan 

indutri dasar dan kimia yang terdaftar di 

Bursa Efek Indonesia memiliki kinerja Triple 

Bottom Line yang cukup tinggi terutama 

pada kinerja lingkungan dan sosial dengan 

nilai rata-rata masing-masing sebfesar 0,457 

dan 0,445. Namun kinerja ekonomi perusahaan industri sandang dan kimia ini 

tergolong rendah sebab  rata-rata hanya 

0,238. 

Hal ini seperti ditemukan pada pe

nelitian Rocio (2018) tentang organizational 

logic to prioritize between the elements of triple 

bottom line. Hasil riset  menunjukkan 

bahwa Public Hospital dan private hospital di 

Spanyol berbeda dalam prioritas elemen 

Triple Bottom Line. Untuk Private hospital

elemen paling crusial yaitu  indikator 

ekonomi. Sedangkan untuk public hospital

elemen utama yaitu  lingkungan. Sebagaimana perusahaan industri sandang dan 

kimia di Indonesia lebih banyak dimiliki 

oleh public sehingga kinerja lingkungan dan 

kinerja sosial lebih tinggi dibanding kinerja 

ekonomi. Di Indonesia rata-rata pengungkapan CSR masih tergolong rendah sebagaimana temuan Najul (2018)tentang disclosure 

of corporate sustainbility performance and firm 

performance in Asia bahwa rata-rata level dan 

kualitas CSR disclosure paling tinggi yaitu  

Jepang, kemudian Korea. Indonesia memiliki level dan kualitas paling rendah.

Dapat diketahui bahwa jika perusahaan 

melakukan pengelolaan dengan memperhatikan aspek ekonomi, lingkungan dan 

sosial secara seimbang maka akan tercipta 

manajemen yang kondusif sehingga investor

lebih memilih berinvestasi pada saham 

perusahaan yang memiliki kinerja Triple 

Bottom Line yang tinggi. Terutama keseimbangan penggunaan sumbser daya ekonomi, lingkungan dan sosial akan berdampak pada tujuan jangka panjang atau 

sustainbility. Hal ini juga telah dibuktikan 

oleh Widhiastuti et al. (2017) tentang kinerja 

lingkungan yang diukur dengan CSR berpengaruh positif terhadap Return On Aset

dan return saham. Demikian juga riset  

di Asia yang dilakukan oleh Najul (2018)

menemukan bahwa ada  dampak positive antara Corporate Sustainbility performance

(CSP) dengan Firm Performance.

riset  ini mendukung riset  

yang telah dilakukan sebelumnya oleh

Latifah dan Luhur (2017) bahwa rata-rata 

pengungkapan Sustainbility Report perusahaan go public di Indonesia pada tahun  

2016 sebesar 38 % walaupun tergolong 

masih rendah hasil ini membuktikan bahwa 

pengungkapan Susatinbility Report(SR) dapat 

meningkatkan nilai perusahaan.

riset  lain yang hasilnya konsisten 

dengan riset  ini telah dilakukan oleh

Burhan dan Rahmanti (2012) Sampel perusahaannya yaitu  32 perusahaan yang 

terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama 

periode tahun 2006-2009. Hasil riset  

menunjukkan bahwa pelaporan berkelanjutan (Sustainbility Report) yang meliputi: 

pengungkapan kinerja ekonomi, pengungkapan kinerja lingkungan, dan pengungkapan kinerja sosial berpengaruh pada 

kinerja perusahaan yang diukur dengan 

Return On Asset(ROA).

Demikian juga Umbara dan Suryanawa

(2014) meneliti tentang pengungkapan 

tanggungjawab sosial pada nilai perusahaan. 

riset  dilakukan untuk perusahaan tipe 

High Profile dan tipe Low Profile. Nilai 

perusahaan juga diukur dengan nilai Tobin’s 

Q. Hasil riset  menemukan bahwa CSR 

perusahaan high profile rata-rata hanya 

11,75% dan perusahaan low profile mengungkapkan CSR rata-rata sebesar 10,40%. 

Meskipun nilai pengungkapan CSR relatif 

rendah namun memounyai pengaruh terhadap nilai perusahaan. Hal ini juga 

membuktikan bahwa sesuai perusahaan 

yang mengungkapkan CSR lebih luas dapat 

menarik minat investor untuk berinvestasi 

pada perusahaan dengan demikian citra dan 

nilai perusahaan meningkat. Sesuai dengan 

teori stake holders: bahwa perusahaan 

bukan sekedar enity namun harus mampu 

memberikan benefit kepada semua stakeholders.

Berkaitan dengan stakeholder, perusahaan yang memiliki tingkat kinerja lingkunga 

yang tinggi akan direspon positif oleh 

stakeholder (investor) melalui fluktuasi harga 

saham (Robbin dan Coulter, 1999). Perusahaan mengharapkan investor akan berreaksi positif terhadap itikad baik yang 

dilakukan perusahaan kepada lingkungan 

sekitar, sehingga akan menarik minat 

investor untuk menginvestasikan dananya 

pada perusahaan. Jika minat investor naik 

maka akan mendorong harga saham naik. 

saat  harga saham naik maka akan 

memberikan kemakmuran kepada para 

investor yang artinya meningkatkan nilai 

perusahaan yang tercermin pada nilai 

pasarnya. 

Jika dihubungkan dengan teori stakeholder, perusahaan go public yang wajib 

melaporkan keuangannya kepada public 

memiliki jumlah stakeholder yang tinggi, 

mendapatkan pengawasan yang tinggi terhadap kegiatan operasional perusahaan dan 

berdampak pada pelaksanaan CSR. Sehingga diharapkan keinginan dari stakeholder 

dapat terakomodasi dan menghasilkan 

hubungan yang harmonis antara perusahaan 

dengan stakeholder. Seperti dijelaskan oleh

Purwanto (2011) bahwa perusahaan tidak 

hanya dituntut untuk kepentingan perusahaan itu sendiri, melainkan juga harus 

memberikan manfaat bagi stakeholders nya, 

yaitu dengan mengungkapkan informasi 

yang luas sebagai upaya menjaga keberlanjutan perusahaan dan perusahaan 

terbebas dari resiko lingkungan maupun 

masyarakat.

Namun riset  ini berbeda dengan 

temuan Wardoyo (2014). riset  ini  

dilakukan pada perbankan yang go public

dan terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Hasil 

peneitian menunjukkan bahwa CSR pada 

perbankan yang go public di Bursa Efek 

Indonesia pada tahun 2010 tidak mempunyai pengaruh terhadap nilai. Perusahaan.

Demikian halnya berkaitan dengan 

kinerja ekonomi yang diukur dengan ukuran 

keuangan Gross Profit Margin (GPM) juga 

berpengaruh pada nilai perusahaan. Gross 

profit margin yaitu  kemampuan perusahaan 

menghasilkan laba kotor dari penjualan. 

GPM juga mengukur seberapa efisien 

perusahaan memakai  bahan baku, 

tenaga kerja langsung, dan peralatan untuk 

menghasilkan produk dan jasa yang akan 

dijual dan menghasilkan keuntungan. GPM  

ini memberikan informasi yang sebenarnya 

kepada investor tentang kinerja ekonomi 

yang sesungguhnya dari sebuah perusahaan. Berdasar uji hipotesis ke-2 dapat 

dibuktikan bahwa kinerja triple bottom line

dengan indikator ekonomi memakai  

gross profit margin berpengaruh terhadap 

nilai perusahaan. Dengan demikian dapat 

dikatakan bahwa kinerja triple bottom line

dengan ukuran indeks ekonomi sesuai GRI 

G-4 maupun dengan ukuran keuangan 

yaitu  sama-sama dapat mempengaruhi 

nilai peusahaan. Dapat dikatakan bahwa 

gross profit margin dapat menjadi indikator 

kinerja ekonomi dalam penilaian triple 

bottom line berkaitan dengan nilai perusahaan. Hal ini diperkuat hasil riset  

yang menunjukkan bahwa Economics 

Perfomance menunjukkan indeks paling 

tinggi dibanding environment dan social 

performance sehingga stakeholders lebih mementingkan kinerja ekonomi untuk menilai 

sebuah perusahaan (Saurabh, 2016).

riset  ini mendukung riset 

tentang profitabilitas, CSR dan nilai perusahaan telah dilakukan oleh Pramana dan

Mustanda (2016) bahwa CSR mampu 

memoderasi pengaruh profitabilitas terhadap Nilai perusahaan. Penelitan ini juga

memperkuat temuan Rosiana et al. (2013)

bahwa profitabilitas mampu mem perkuat 

hubungan CSR dengan nilai perusahaan. Hal 

ini menjadi bukti bahwa semakin banyak 

informasi CSR yang diungkapkan maka 

akan menimbulkan kepercayaan dari stakeholder dan shareholder sehingga laba perusahaan, citra perusahaan dan harga saham 

meningkat. Dengan meningkatnya harga 

saham ini  akan mampu meningkatkan 

nilai perusahaan. Jadi, semakin tinggi 

tingkat profitabilitas maka semakin banyak 

pengungkapan CSR yang dilakukan perusahaan sehingga dapat disimpulkan CSR 

akan meningkatkan nilai perusahaan pada 

saat profitabilitas meningkat. Maka kinerja 

ekonomi dalam Triple bottom line dapat 

ditambahkan sebuah ukuran keuangan 

yaitu gross profit margin dalam menentukan 

nilai perusahaan.

Temuan riset  ini membuktikan 

teori stakeholders bahwa teori stakeholder 

mengasumsikan eksistensi perusahaan memerlukan dukungan stakeholder, sehingga 

aktivitas perusahaan juga mempertimbangkan persetujuan dari stakeholder. Pengungkapan sosial dan lingkungan kemudian 

dipandang sebagai dialog antara perusahaan 

dengan stakeholders (Januarti dan Apriyanti, 

2005).

Sesuai dengan teori stakeholders, perusahaan wajib memenuhi hak-hak stakeho

Blders untuk mendapatkan informasi yang 

berkaitan langsung dengan perusahaan. 

Laporan pertanggungjawaban sosial atau 

Sustainability reporting merupakan praktik 

pengukuran, pengungkapan, dan pertanggungjawaban kepada stakeholder internal 

dan eksternal perusahaan terkait dengan 

kinerja pencapaian tujuan keberlangsungan 

perusahaan (Suharno, 2017).

Sebagaimana dikemukakan oleh Januarti dan Apriyanti (2005) sesuai teori 

stakeholders bahwa ada  beberapa alasan 

yang mendorong perusahaan perlu memperhatikan kepentingan stakeholders, yaitu: 

(1) Isu lingkungan melibatkan kepentingan 

berbagai kelompok dalam masyarakat yang 

dapat mengganggu kualitas hidup mereka; 

(2) Era globalisasi mendorong produkproduk yang diperdagangkan harus bersahabat dengan lingkungan; (3) Para 

investor dalam menanamkan modalnya 

cenderung untuk memilih perusahaan yang 

memiliki dan mengembangkan kebijakan 

dan program lingkungan; (4) LSM dan 

pecinta lingkungan semakin vokal dalam 

melakukan kritik terhadap perusahaanperusahaan yang kurang peduli terhadap 

lingkungan. Dengan demikian dapat 

dikatakan bahwa tanggung jawab sosial 

perusahaan bukan merupakan alat manajemen tetapi sebuah investasi jangka panjang 

perusahaan untuk mencapai profitabilitas 

dan keberlanjutan. 

Bahwa profitabilitas dapat memperkuat 

hubungan CSR dengan nilai perusahaan 

juga telah diteliti oleh Sasmika dan Suprasto

(2016). Ditemukan bahwa CSR perusahaan  

yang listing di BEI dengan moderasi 

profitabilitas berpengaruh pada nilai perusahaan. CSR berpengaruh positif terhadap 

nilai perusahaan dan proftibalitias mampu 

memperkuat pengaruh CSR terhadap nilai 

perusahaan.

Namun riset  ini tidak mendukung 

temuan Sutriningsih et al, (2019). riset  

dengan populasi perusahaan manufaktur 

yang terdaftar di BEI tahun 2015-2017.

Temuan riset  ini  menunjukkan 

bahwa kinerja keuangan (ROE) tidak dapat 

berfungsi sebagai variabel intervening 

dalam pengaruh CSR terhadap nilai perusahaan pada perusahaan manufaktur di 

BEI periode 2015-2017. Atau dapat dikatakan 

bahwa profitablitias tidak dapat menjadi 

ukuran CSR dalam menetukan nilai perusahaan. Demikian juga hasil riset  ini 

tidak mendukung temuan Lastanti dan

Salim(2018) bahwa variabel pengungkapan 

corporate social responsibility tidak berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan seluruh perusahaan manufaktur 

yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) 

tahun 2014–2016.

Dengan demikian riset  ini memperkuat temuan Suartana (2010) bahwa 

tangung jawab sosial atau Corporate Social 

Responsibility perusahaan bukan merupakan 

alat impresi manajemen semata, tetapi merupakan investasi jangka panjang perusahaan untuk mencapai profitabilitas dan 

keberlanjutan perusahaan. Hasil riset  

ini memperkuat pendapat 

bahwa perusahaan perlu mengkomunikasikan Program CSR untuk Meningkatkan 

Citra Perusahaan. Kesuksesan Program CSR 

dapat memiliki dampak positif untuk meningkatkan citra perusahaan jika dilakukan 

secara kontinyu, terukur, dikelola dengan 

baik, berorientasi internal dan eksternal.

Triple Bottom Line merupakan tujuan 

jangka panjang sebuah perusahaan atau 

tujuan keberlangsungan usaha. Hasil penelitian ini memperkuat riset  tentang 

penilaian perusahaan berdasar faktor 

keuangan dan non keuangan. Faktor non 

keuangan lain selain triple bottom line yaitu  

green accounting. Sebagaimana riset  

berkaitan dengan green accounting dengan 

tujuan keberlangsungan usaha. Hasil 

riset  ini  membuktikan bahwa 

green accounting dapat memoderasi hasil atau 

nilai produksi terhadap keberlangsungan 

usaha. Hal ini bukti bahwa nilai perusahaan 

dapat diukur dengan faktor keuangan dan 

faktor non keuangan.

Berdasar hasil analisis data berkaitan 

dengan kinerja triple bottom line dan nilai 

perusahaan pada perusahaan manufaktur 

sektor industri dasar dan kimia, dapat 

disimpulkan bahwa kinerja triple bottom line

dengan indikator kinerja ekonomi, lingkungan dan sosial berpengaruh positif dan 

signifikan terhadap nilai perusahaan yang 

diukur dengan nilai pasar perusahaan yang 

diukur dengan nilai pasar Tobin’s Q.

Demikian juga jika indikator ekonomi 

diukur dengan ukuran keuangan berupa

profitabilitas yaitu gross profit margin maka 

kinerja triple bottom line berpengaruh posistif 

dan signifikan pada nilai perusahaan 

berdasar nilai pasar Tobin’s Q. Sehingga 

gross profit margin dapat menjadi ukuran 

pada indikator kinerja ekonomi berkaitan 

dengan nilai perusahaan.

Untuk itu dalam penilaian kinerja 

berdasar pendekatan triple bottom line dapat

menentuan nilai perusahaan memakai  

indikator ekonomi, indikator lingkungan 

dan indikator sosial. Disamping itu indikator 

keuangan berdasar profitabilitas yaitu gross 

profit margin dapat menjadi tambahan 

indikator kinerja ekonomi pada triple bottom 

line untuk menentukan nilai perusahaan. 

Keterbatasan riset  ini hanya dilakukan 

pada perusahaan yang bergerak pada 

industri dasar dan kimia yang terdaftar di 

Bursa Efek Indonesia pada tahun 2018 

dengan jumlah sampel yang terbatas sehingga belum bisa menggambarkan secara 

detail tentang kinerja Triple Bottom Line 

perusahaan di Indonesia. Peneliti selanjut- nya dapat memperbanyak sampel riset  

tidak membatasi scope industri tertentu atau 

memperpanjang periode pengamatan sehingga dapat memperoleh hasil yang lebih 

baik.

Kontribusi riset  ini berguna untuk 

menjadi model alternatif dalam mengukur 

nilai perusahaan. Bahwa nilai perusahaan 

yang diukur dengan nilai pasar Tobin’s Q 

dapat ditentukan berdasar pelaporan Triple 

Bottom line yang telah dilaporan dalam 

pelaporan Corporate Social Responsibilty perusahaan. Temuan lain yang menjadi kebaruan riset  ini yaitu  bahwa kinerja 

keuangan yang diukur dengan profitabilitas 

berupa gross profit margin dapat menjadi 

indikator ekonomi dalam triple bottom line

untuk membentuk nilai perusahaan. Dengan 

demikian sebaiknya stakeholders menilai 

kinerja perusahaan dapat menggabungkan 

faktor keuangan seperti profitabilitas 

dengan kinerja non keuangan yang meliputi 

kinerja perusahaan dalam mengelola ekonomi, planet dan people atau yang dikenal 

dengan triple bottom line.

Informasi ini berguna untuk para 

stakeholders dalam pengambilan keputusan. 

Seperti investor dalam mengambil keputusan investasi hendaknya tidak hanya 

mempertimbangkan faktor keuangan saja 

namun perlu mempertimbangkan faktor 

kinerja triple bottom line atau CSR sebuah 

perusahaan. Demikian juga pihak manajemen dapat meningkatkan nilai perusahaan 

berdasar kinerja ekonomi, kinerja lingkungan dan kinerja sosial. Disamping keharusan memenuhi peraturan atau Undangundang terbukti secara empiris dapat 

meningkatkan nilai perusahaan.