Tampilkan postingan dengan label internal auditing. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label internal auditing. Tampilkan semua postingan

internal auditing




 Internal auditing adalah suatu penilaian, yang dilakukan oleh pegawai 

perusahaan yang terlatih mengenai ketelitian, dapat dipercayainya, 

efisiensi, dan kegunaan catatan-catatan (akutansi) perusahaan, serta 

pengendalian intern yang terdapat dalam perusahaan. Tujuannya adalah 

untuk membantu pimpinan perusahaan (manajemen) dalam 

melaksanakan tanggungjawabnya dengan memberikan analisa, penilaian, 

saran, dan komentar mengenai kegiatan yang di audit. 

Untuk mencapai tujuan tersebut, internal auditor melakukan kegiatan–

kegiatan berikut: 

– Menelaah dan menilai kebaikan, memadai tidaknya dan penerapan 

sistem pengendalian manajemen, struktur pengendalian intern, dan 

pengendalian operasional lainnya serta mengembangkan 

pengendalian yang efektif dengan biaya yang tidak terlalu mahal, 

– Memastikan ketaatan terhadap kebijakan, rencana dan prosedur prosedur yang telah ditetapkan oleh manajemen 

– Memastikan seberapa jauh harta perusahaan dipertanggungjawabkan 

dan dilindungi dari kemungkinan terjadinya segala bentuk pencurian, 

kecurangan dan penyalahgunaan 

– Memastikan bahwa pengelolaan data yang dikembangkan dalam 

organisasi dapat dipercaya 

– Menilai mutu pekerjaan setiap bagian dalam melaksanakan tugas yang 

diberikan oleh manajemen 

– Menyarankan perbaikan-perbaikan operasional dalam rangka 

meningkatkan efisensi dan efektifitas  Dari kegiatan-kegiatan yang dilakukannya tersebut dapat disimpulkan 

bahwa internal auditor antara lain memiliki peranan dalam : 

a. Pencegahan Kecurangan (Fraud Prevention), 

b. Pendeteksian Kecurangan (Fraud Detection), dan 

c. Penginvestigasian Kecurangan (Fraud Investigation). 

II. Kecurangan dan jenis kecurangan 

Untuk lebih berhasilnya peran auditor dalam pencegahan dan 

pendeteksian adanya kecurangan, sebaiknya internal auditor perlu 

memahami kecurangan dan jenis-jenis kecurangan yang mungkin terjadi 

dalam perusahaan. G.Jack Bologna, Robert J.Lindquist dan Joseph 

T.Wells mendifinisikan kecurangan “ Fraud is criminal deception intended 

to financially benefit the deceiver ( 1993,hal 3 )” yaitu kecurangan adalah 

penipuan kriminal yang bermaksud untuk memberi manfaat keuangan 

kepada si penipu. Kriminal disini berarti setiap tindakan kesalahan serius 

yang dilakukan dengan maksud jahat. Dan dari tindakan jahat tersebut ia 

memperoleh manfaat dan merugikan korbannya secara financial. 

Biasanya kecurangan mencakup tiga langkah yaitu (1) tindakan/the act., 

(2) Penyembunyian/theconcealment dan (3) konversi/the conversion 

Misalnya pencurian atas harta persediaan adalah tindakan, kemudian 

pelaku akan menyembunyikan kecurangan tersebut misalnya dengan 

membuat bukti transaksi pengeluaran fiktif. Selanjutnya setelah perbuatan 

pencurian dan penyembunyian dilakukan, pelaku akan melakukan 

konversi dengan cara memakai sendiri atau menjual persediaan tersebut. 

Pada dasarnya terdapat dua tipe kecurangan, yaitu eksternal dan internal. 

Kecurangan eksternal adalah kecurangan yang dilakukan oleh pihak luar 

terhadap suatu perusahaan/entitas, seperti kecurangan yang dilakukan 

pelanggan terhadap usaha; wajib pajak terhadap pemerintah. Kecurangan 

internal adalah tindakan tidak legal dari karyawan, manajer dan eksekutif 

terhadap perusahaan tempat ia bekerja. Dalam tabel berikut tipe 

kecurangan menurut Albrecht .W.Steve ( Fraud Examination ) :  

Berkaitan dengan itu Association of Certified Fraud Examinations (ACFE- 

2000), salah satu asosiasi di USA yang mendarmabaktikan kegiatannya 

dalam pencegahan dan pemberantasan kecurangan, mengkategorikan 

kecurangan dalam tiga kelompok sebagai berikut: 

a. Kecurangan Laporan Keuangan (Financial Statement Fraud), 

Kecurangan Laporan Keuangan dapat didefinisikan sebagai 

kecurangan yang dilakukan oleh manajemen dalam bentuk salah saji 

material Laporan Keuangan yang merugikan investor dan kreditor. 

Kecurangan ini dapat bersifat financial atau kecurangan non financial.  

b. Penyalahgunaan aset (Asset Misappropriation), 

Penyalahagunaan aset dapat digolongkan ke dalam ‘Kecurangan Kas’ 

dan ‘Kecurangan atas Persediaan dan Aset Lainnya’, serta 

pengeluaran-pengeluaran biaya secara curang (fraudulent 

disbursement).

c. Korupsi (Corruption),

Korupsi dalam konteks pembahasan ini adalah korupsi menurut ACFE, 

bukannya pengertian korupsi menurut UU Pemberantasan TPK di 

Indonesia. Menurut ACFE, korupsi terbagi ke dalam pertentangan 

kepentingan (conflict of interest), suap (bribery), pemberian illegal 

(illegal gratuity), dan pemerasan (economic extortion). 

III. Pencegahan Kecurangan 

Peran utama dari internal auditor sesuai dengan fungsinya dalam 

pencegahan kecuarangan adalah berupaya untuk menghilangkan atau 

mengeleminir sebab- sebab timbulnya kecurangan tersebut. Karena 

pencegahan terhadap akan terjadinya suatu perbuatan curang akan lebih 

mudah daripada mengatasi bila telah terjadi kecurangan tersebut. 

Pada dasarnya kecurangan sering terjadi pada suatu suatu entitas apa 

bila : 

a. Pengendalian intern tidak ada atau lemah atau dilakukan dengan 

longgar dan tidak efektif. 

b. Pegawai dipekerjakan tanpa memikirkan kejujuran dan integritas 

mereka. 

c. Pegawai diatur, dieksploitasi dengan tidak baik, disalahgunakan atau 

ditempatkan dengan tekanan yang besar untuk mencapai sasaran dan 

tujuan keuangan yang mengarah tindakan kecurangan. 

d. Model manajemen sendiri melakukan kecurangan, tidak efsien dan 

atau tidak efektif serta tidak taat terhadap hukum dan peraturan yang 

berlaku.. 

e. Pegawai yang dipercaya memiliki masalah pribadi yang tidak dapat 

dipecahkan , biasanya masalah keuangan, kebutuhan kesehatan 

keluarga, gaya hidup yang berlebihan.

f. Industri dimana perusahaan menjadi bagiannya, memiliki sejarah atau 

tradisi kecurangan 

Pencegahan kecurangan pada umumnya adalah aktivitas yang 

dilaksanakan manajemen dalam hal penetapan kebijakan, sistem dan 

prosedur yang membantu meyakinkan bahwa tindakan yang diperlukan 

sudah dilakukan dewan komisaris, manajemen, dan personil lain 

perusahaan untuk dapat memberikan keyakinan memadai dalam 

mencapai 3 ( tiga ) tujuan pokok yaitu ; keandalan pelaporan keuangan, 

efektivitas dan efisiensi operasi serta kepatuhan terhadap hukum & 

peraturan yang berlaku. ( COSO: 1992) 

Untuk hal tersebut , kecurangan yang mungkin terjadi harus dicegah 

antara lain dengan cara –cara berikut :

1) Membangun struktur pengendalian intern yang baik 

Dengan semakin berkembangnya suatu perusahaan, maka tugas 

manajemen untuk mengendalikan jalannya perusahaan menjadi 

semakin berat. Agar tujuan yang telah ditetapkan top manajemen dapat 

dicapai, keamanan harta perusahaan terjamin dan kegiatan operasi 

bisa dijalankan secara efektif dan efisien, manajemen perlu 

mengadakan struktur pengendalian intern yang baik dan efektif 

mencegah kecurangan. 

Dalam memperkuat pengendalian intern di perusahaan, COSO (The 

Committee of Sponsoring Organizations of The Treadway Commission) 

pada bulan September 1992 memperkenalkan suatu rerangka 

pengendalian yang lebih luas daripada model pengendalian akuntansi 

yang tradisional dan mencakup menejemen risiko, yaitu pengendalian 

intern terdiri atas 5 ( lima ) komponen yang saling terkait yaitu : 

(1) Lingkungan pengendalian ( control environment ) menetapkan 

corak suatu organisasi, mempengaruhi kesadaran pengendalian 

orang-orangnya. Lingkungan pengendalian merupakan dasar untuk 

semua komponen pengendalian intern, menyediakan disiplin dan 

struktur. 

Lingkungan pengendalian mencakup : 

a. Integritas dan nilai etika 

b. Komitmen terhadap kompetensi 

c. Partisipasi dewan komisaris atau komite audit 

d. Filosofi dan gaya operasi manajemen 

e. Struktur organisasi  

f. Pemberian wewenang dan tanggungjawab 

g. Kebijakan dan praktik sumber daya manusia 

(2) Penaksiran risiko ( risk assessment ) adalah identifikasi entitas dan 

analisis terhadap risiko yang relevan untuk mencapai tuuannya, 

membentuk suatu dasar untuk menenetukan bagaimana risiko 

harus dikelola. 

Risiko dapat timbul atau berubah karena keadaan berikut : 

a. Perubahan dalam lingkungan operasi 

b. Personel baru 

c. Sistem informasi yang baru atau diperbaiki 

d. Teknologi baru 

e. Lini produk, produk atau aktivitas baru 

f. Operasi luar negeri

g. Standar akuntansi baru

(3) Standar Pengedalian ( control activities ) adalah kebijakan dari 

prosedur yang membantu menjamin bahwa arahan manajemen 

dilaksanakan. 

Kebijakan dan prosedur yang dimaksud berkaitan degan: 

a. Penelaahan terhadap kinerja 

b. Pengolahan informasi 

c. Pengendalian fisik

d. Pemisahan tugas

(4) Informasi dan komunikasi ( information and communication ) 

adalah pengidentifikasian, penangkapan, dan pertukaran informasi 

dalam suatu bentuk dari waktu yang memungkinkan orang 

melaksanakan tanggungjawab mereka. 

Sistem imformasi mencakup sistem akuntansi, terdiri atas metode 

dan catatan yang dibangun untuk mencatat, mengolah, meringkas, 

dan melaporkan transaksi entitas dan untuk memelihara 

akuntabiltas bagi aktiva, utang dan ekuitas. 

Komunikasi mencakup penyediaan suatu pemahaman tentang 

peran dan tanggung jawab individual berkaitan dengan 

pengendalian intern terhadap pelaporan keuangan.  

(5) Pemantauan ( monitoring ) adalah proses menentukan mutu kinerja 

pengendalian intern sepanjang waktu. Pemantauan mencakup 

penentuan disain dan operasi pengendalian yang tepat waktu dan 

pengambilan tindakan koreksi.

2) Mengefektifkan aktivitas pengendalian

(1) Review Kinerja 

Aktivitas pengendalian ini mencakup review atas kinerja 

sesungguhnya dibandingkan dengan anggaran, prakiraan, atau 

kinerja priode sebelumnya, menghubungkan satu rangkaian data 

yang berbeda operasi atau keuangan satu sama lain, bersama 

dengan analisis atas hubungan dan tindakan penyelidikan dan 

perbaikan; dan review atas kinerja fungsional atau aktivitas 

seseorang manajer kredit atas laporan cabang perusahaan 

tentang persetujuan dan penagihan pinjaman. 

(2) Pengolahan informasi 

Berbagai pengendalian dilaksanakan untuk mengecek ketepatan, 

kelengkapan, dan otorisasi transaksi. Dua pengelompokan luas 

aktivitas pengendalian sistem informasi adalah pengendalian 

umum ( general control ) dan pengendalian aplikasi ( application 

control). Pengendalian umum biasanya mencakup pengendalian 

atas operasi pusat data, pemerosesan dan pemeliharaan 

perangkat lunak sistem, keamanan akses, pengembangan dan 

pemeliharaan sistem aplikasi. Pengendalian ini berlaku untuk 

maiframe, minicomputer dan lingkungan pemakai akhir (end-user ). 

Pengendalian ini membantu menetapkan bahwa transaksi adalah 

sah, diotorisasi semestinya, da n diolah secara lengkap dan akurat. 

(3) Pengengendalian fisik 

Aktivitas pengendalian fisik mencakup keamanan fisik aktiva, 

penjagaan yang memadai terhadap fasilitas yang terlindungi dari 

akses terhadap aktiva dan catatan; otorisasi untuk akses ke 

program komputer dan data files; dan perhitungan secara periodik 

dan pembandingan dengan jumlah yang tercantum dalam catatan 

pengendali.  

(4) Pemisahan tugas 

Pembebanan tanggungjawab ke orang yang berbeda untuk 

memberikan otorisasi, pencatatan transaksi, menyelenggarakan 

penyimpanan aktiva ditujukan untuk mengurangi kesempatan bagi 

seseorang dalam posisi baik untuk berbuat kecurangan dan 

sekaligus menyembunyikan kekeliruan dan ketidakberesan dalam 

menjalankan tugasnya dalam keadaan normal 

.

3) Meningkatkan kultur organisasi 

Meningkatkan kultur organisasi dapat dilakukan dengan 

mengimplementasikan prinsip-prinsip Good Corporate Governance 

(GCG) yang saling terkait satu sama lain agar dapat mendorong kinerja 

sumber-sumber perusahaan bekerja secara efisien, menghasikan nilai 

ekonomi jangka panjang yang berkesinambungan bagi para pemegang 

saham maupun masyarakat sekitar secara keseluruhan. 

Prinsip-prinsip dasar tersebut adalah (menurut Saifuddien Hasan, 

2000) : 

(1) Keadilan ( Fairness ) 

Melidungi kepentingan pemegang saham minoritas dan 

steakholders lainnnya dari rekayasa transaksi yang bertentangan 

dengan peraturan peraturan yang berlaku 

(2) Transparansi 

Keterbukaan ( disclosure ) bagi steakholder yang terkait untuk 

melihat dan memahami proses suatu pengambilan keputusan 

/pengelolaan suatu perusahaan. Dalam hal ini terkait pula 

kewajiban perusahaan untuk mengungkapkan informasi material 

kepada pemegang saham /publik dan pemerintah secara benar, 

akurat, teratur dan tepat waktu. 

(3) Akuntabilitas ( Accountability ) 

Menciptakan sistem pengawasan yang efektif didasarkan atas 

distribusi dan keseimbangan kekuasaan antar anggota direksi, 

komisaris, pemegang saham dan pengawas. Di sini menyangkut 

pula proses pertanggungjawaban para pengurus perusahaan atas 

keputusan – keputusan yang dibuat dan kinerja yang dicapai.  

(4) Tanggung jawab ( Responsibility ) 

Perusahaan memiliki tanggung jawab untuk mematuhi hukum dan 

ketentuan/peraturan yang berlaku termasuk tanggap terhadap 

lingkungan di mana perusahaan berada 

(5) Moralitas 

Manajemen dan seluruh individu dalam perusahaan wajib 

menjunjung tinggi moralitas, di dalam prinsip ini terkandung unsur unsur kejujuran, kepekaan sosial dan tanggug jawab individu 

(6) Kehandalan ( Reliability ) 

Pihak manajemen/pengelola perusahaan dituntut untuk memiliki 

kompetensi dan profesionalisme dalam pengelolaan perusahaan 

(7) Komitmen 

Pihak manajemen/pengelola perusahaan dituntut untuk memiliki 

komitmen penuh untuk selalu meningkatkan nilai perusahaan , dan 

bekerja untuk mengoptimalkan nilai pemegang sahamnnya ( duty 

of loyalty ) serta menurunkan risiko perusahaan 

Dalam pedoman GCG yang disusun oleh The National Committee on 

Coprporate Governance (Maret 2000) telah disarankan dengan jelas 

bagi perusahaan untuk memenuhi 13 (tiga belas) aspek penting yang 

harus diperhatikan manajemen perusahaan yaitu : 

Pemegang Saham, Dewan Komisaris, Direksi, Sistem Audit, Sekretaris 

Perusahaan, Pihak-pihak yang berkepentingan (steakholders), 

Keterbukaan,Kerahasiaan, Informasi Orang Dalam, Etika Barusaha 

dan Anti Korupsi, Donasi, Kepatuhan pada Peraturan Perundang undangan (Proteksi Kesehatan, Keselamatan Kerja , Pelestarian 

Lingkungan serta Kesempatan Kerja yang sama) 

4) Mengefektifkan fungsi internal audit 

Walaupun internal auditor tidak dapat menjamin bahwa kecurangan 

tidak akan terjadi, namun ia harus menggunakan kemahiran 

jabatannya dengan saksama sehingga diharapkan mampu mendeteksi 

terjadinya kecurangan dan dapat memberikan saran-saran yang 

bermafaat kepada manajemen untuk mencegah terjadinya kecurangan. 

Beberapa hal yang harus diperhatikan oleh manajemen agar fungsi 

internal audit bisa efektif membantu manajemen dalam  

melaksanakan tanggungjawabnya dengan memberikan analisa, 

penilaian, saran dan komentar mengenai kegiatan yang diperiksanya 

adalah : 

(1) Internal audit departemen harus mempunyai kedudukan yang 

independen dalam organisasi perusahaan dalam artikata ia tidak 

boleh terlibat kegiatan operasional perusahaan dan 

bertanggungjawab kepada atau melaporkan kegiatannya kepada 

top manajemen 

(2) Internal audit departemen harus mempunyai uraian tugas secara 

tertulis, sehingga setiap auditor mengetahui dengan jelas apa yang 

menjadi tugas, wewenang dan tanggungjawabnya. 

(3) Internal audit harus mempunyai internal audit manual yang 

berguna untuk : 

¾ mencegah terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan tugas 

¾ menentukan standar yang berguna untuk mengukur dan 

meningkatkan performance 

¾ memberi keyakinan bahwa hasil akhir internal audit departemen 

sesuai dengan requirement dari internal audit director 

(4) Harus ada dukungan yang kuat dari top manajemen kepada 

internal audit departemen . Dukungan tersebut dapat berupa : 

¾ penempatan internal audit departemen dalam posisi yang 

independen 

¾ penempatan audit staf dengan gaji yang cukup menarik 

¾ penyediaan waktu yang cukup dari top manajemen untuk 

membaca, mendengarkan dan mempelajari laporan –laporan 

internal audit departemen dan respon yang cepat dan tegas 

terhadap saran-saran perbaikan yang diajukan oleh internal 

auditor 

(5) Internal audit departemen harus memiliki sumber daya yang 

profesional, capable, bisa bersikap objective dan mempunyai 

integritas serta loyalitas yang tinggi 

(6) Internal auditor harus bisa bekerjasama dengan akuntan publik 

Jika internal auditor sudah bisa bekerja secara efisien dan efektif 

dan bisa bekerjasama dengan akuntan publik, maka audit fee yang 

harus dibayar kepada KAP bisa ditekan menjadi lebih rendah  

karena hasil kerja internal auditor bisa mempercepat dan 

mempermudah penyelesaian pekerjaan KAP 

5) Menciptakan struktur pengajian yang wajar dan pantas 

6) Mengadakan Rotasi dan kewajiban bagi pegawai untuk mengambil 

hak cuti 

7) Memberikan sanksi yang tegas kepada yang melakukan kecurangan 

dan berikan penghargaan kepada mereka yang berprestasi 

8) Membuat program bantuan kepada pegawai yang mendapatkan 

kesulitan baik dalam hal keuangan maupun non keuangan 

9) Menetapkan kebijakan perusahaan terhadap pemberian-pemberian 

dari luar harus diinformasikan dan dijelaskan pada orang-orang yang 

dianggap perlu agar jelas mana yang hadiah dan mana yang berupa 

sogokan dan mana yang resmi 

10) Menyediakan sumber-sumber tertentu dalam rangka mendeteksi 

kecurangan karena kecurangan sulit ditemukan dalam pemeriksaan 

yang biasa-biasa saja

11) Menyediakan saluran saluran untuk melaporkan telah terjadinya 

kecurangan hendaknya diketahui oleh staf agar dapat diproses pada 

jalur yang benar

IV. Pendeteksian Kecurangan 

Sebagaimana diuraikan sebelumnya, resiko yang dihadapi 

perusahaan diantaranya adalah Integrity risk, yaitu resiko adanya 

kecurangan oleh manajemen atau pegawai perusahaan, tindakan illegal, 

atau tindak penyimpangan lainnya yang dapat mengurangi nama baik / 

reputasi perusahaan di dunia usaha, atau dapat mengurangi kemampuan 

perusahaan dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya. Adanya 

resiko tersebut mengharuskan internal auditor untuk menyusun tindakan 

pencegahan / prevention untuk menangkal terjadinya kecurangan 

sebagaimana diuraikan dalam bagian sebelumnya.  

Namun, pencegahan saja tidaklah memadai, internal auditor 

harus memahami pula bagaimana cara mendeteksi secara dini terjadinya 

kecurangan-kecurangan yang timbul. Tindakan pendeteksian tersebut 

tidak dapat di generalisir terhadap semua kecurangan. Masing-masing 

jenis kecurangan memiliki karakteristik tersendiri, sehingga untuk dapat 

mendeteksi kecurangan perlu kiranya pemahaman yang baik terhadap 

jenis-jenis kecurangan yang mungkin timbul dalam perusahaan. 

Sebagian besar bukti-bukti kecurangan merupakan bukti-bukti 

tidak sifatnya langsung. Petunjuk adanya kecurangan biasanya 

ditunjukkan oleh munculnya gejala-gejala (symptoms) seperti adanya 

perubahan gaya hidup atau perilaku seseorang, dokumentasi yang 

mencurigakan, keluhan dari pelanggan ataupun kecurigaan dari rekan 

sekerja. Pada awalnya, kecurangan ini akan tercermin melalui timbulnya 

karakteristik tertentu, baik yang merupakan kondisi / keadaan lingkungan, 

maupun perilaku seseorang. Karakterikstik yang bersifat kondisi / situasi 

tertentu, perilaku / kondisi seseorang personal tersebut dinamakan Red 

flag (Fraud indicators). 

Meskipun timbulnya red flag tersebut tidak selalu merupakan 

indikasi adanya kecurangan, namun red flag ini biasanya selalu muncul di 

setiap kasus kecurangan yang terjadi. 

Pemahaman dan analisis lebih lanjut terhadap Red flag tersebut 

dapat membantu langkah selanjutnya untuk memperoleh bukti awal atau 

mendeteksi adanya kecurangan. Berikut adalah gambaran secara garis 

besar pendeteksian kecurangan berdasar penggolongan kecurangan oleh 

ACFE tersebut di atas. 

1. Kecurangan Laporan Keuangan (Financial Statement Fraud).

Kecurangan dalam penyajian laporan keuangan umumnya dapat 

dideteksi melalui analisis laporan keuangan sebagai berikut: 

– analisis vertikal, yaitu teknik yang digunakan untuk menganalisis 

hubungan antara item-item dalam laporan laba rugi, neraca, atau 

Laporan arus kas dengan menggambarkannya dalam persentase. 

Sebagai contoh, adanya kenaikan persentase hutang niaga dengan 

total hutang dari rata-rata 28% menjadi 52% dilain pihak adanya 

penurunan persentase biaya penjualan dengan total penjualan dari  

20% menjadi 17% mungkin dapat menjadi satu dasar adanya 

pemeriksaan kecurangan. 

– analisis horizontal, yaitu teknik untuk menganalisis persentase persentase perubahan item laporan keuangan selama beberapa 

periode laporan. Sebagai contoh adanya kenaikan penjualan 

sebesar 80% sedangkan harga pokok mengalami kenaikan 140%. 

Dengan asumsi tidak ada perubahan lainnya dalam unsur-unsur 

penjualan dan pembelian, maka hal ini dapat menimbulkan 

sangkaan adanya pembelian fiktif, penggelapan, atau transaksi 

illegal lainnya. 

– analisis rasio, yaitu alat untuk mengukur hubungan antara nilai-nilai 

item dalam laporan keuangan. Sebagai contoh adalah current ratio, 

adanya penggelapan uang atau pencurian kas dapat menyebabkan 

turunnya perhitungan rasio tersebut. 

2. Asset Misappropriation (Penyalahgunaan aset).

Teknik untuk mendeteksi kecurangan-kecurangan kategori ini sangat 

banyak variasinya. Namun, pemahaman yang tepat atas 

pengendalian intern yang baik dalam pos-pos tersebut akan 

sangat membantu dalam melaksanakan pendeteksian kecurangan.

Dengan demikian, terdapat banyak sekali teknik yang dapat 

dipergunakan untuk mendeteksi setiap kasus penyalahgunaan aset. 

Masing-masing jenis kecurangan dapat dideteksi melalui beberapa 

teknik yang berbeda. 

Misalnya, untuk mendeteksi kecurangan dalam pembelian ada 

beberapa metode deteksi yang dapat digunakan. Metode-metode 

tersebut akan sangat efektif bila digunakan secara kombinasi 

gabungan, setiap metode deteksi akan menunjukkan anomalies / 

gejala penyimpangan yang dapat diinvestigasi lebih lanjut untuk 

menentukan ada tidaknya kecurangan. Selain itu, metode-metode 

tersebut akan menunjukkan kelemahan-kelemahan dalam 

pengendalian intern dan mengingatkan / memberi peringatan pada 

auditor akan adanya potensi terjadinya kecurangan di masa 

mendatang.  

Analytical review

Suatu review atas berbagai akun yang mungkin menunjukkan ketidak 

biasaan atau kegiatan-kegiatan yang tidak diharapkan. Sebagai contoh 

adalah perbandingan antara pembelian barang persediaan dengan 

penjualan bersihnya yang dapat mengindikasikan adanya pembelian 

yang terlalu tinggi atau terlalu rendah biala dibandingkan dengan 

tingkat penjualannya. Metode analitis lainnya adalah perbandingan 

pembelian persediaan bahan baku dengan tahun sekarang yang 

mungkin mengindikasikan adanya kecurangan overbilling scheme atau 

kecurangan pembelian ganda. 

Statistical sampling

Sebagaimana persediaan, dokumen dasar pembelian dapat diuji 

secara sampling untuk menentukan ketidakbiasaan (irregularities), 

metode deteksi ini akan efektif jika ada kecurigaan terhadap satu 

attributnya, misalnya pemasok fiktif. Suatu daftar alamat PO BOX akan 

mengungkapkan adanya pemasok fiktif 

Vendor or outsider complaints

Komplain / keluhan dari konsumen, pemasok, atau pihak lain 

merupakan alat deteksi yang baik yang dapat mengarahkan auditor 

untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

Site visit – observation

Observasi ke lokasi biasanya dapat mengungkapkan ada tidaknya 

pengendalian intern di lokasi-lokasi tersebut. Observasi terhadap 

bagaimana transaksi akuntansi dilaksanakan kadangkala akan 

memberi peringatan pada CFE akan adanya daerah-daerah yang 

mempunyai potensi bermasalah 

Dalam banyak kasus kecurangan, khususnya kasus pencurian dan 

penggelapan aset, biasanya terdapat tiga faktor, yaitu: 

a. ada satu tekanan pada seseorang, seperti kebutuhan keuangan, 

b. adanya kesempatan untuk melakukan kecurangan dan 

menyembunyikan kecurangan yang dilakukan, 

c. adanya cara pembenaran perilaku tersebut yang sesuai dengan 

tingkatan integritas pelakunya,  

Ada tiga elemen dalam struktur pengendalian intern yang perlu 

diperhatikan dengan baik, yaitu Lingkungan pengendalian, Sistem 

akuntansi, dan prosedur pengendalian, dengan rincian sebagai berikut:  

Jika struktur internal control sudah ditempatkan dan berjalan dengan 

baik, peluang adanya kecurangan yang tak terdeteksi akan banyak 

berkurang. Pemeriksa kecurangan harus mengenal dan memahami 

dengan baik setiap elemen dalam struktur pengendalian intern agar 

dapat melakukan evaluasi dan mencari kelemahannya. 

3. Corruption (Korupsi), 

Sebagian besar kecurangan ini dapat dideteksi melalui keluhan dari 

rekan kerja yang jujur, laporan dari rekan, atau pemasok yang tidak 

puas dan menyampaikan komplain ke perusahaan. Atas sangkaan 

terjadinya kecurangan ini kemudian dilakukan analisis terhadap 

tersangka atau transaksinya. Pendeteksian atas kecurangan ini dapat 

dilihat dari karakteristik (Red flag) si penerima maupun si pemberi. 

Orang-orang yang menerima dana korupsi ataupun penggelapan dana 

pada umumnya mempunyai karakteristik (red flag) sebagai berikut: 

• The Big Spender 

• The Gift taker 

• The Odd couple  

• The Rule breaker 

• The Complainer 

• The Genuine need

Sedangkan orang yang melakukan pembayaran mempunyai 

karakteristik (red flag) sebagai berikut: 

• The Sleaze factor 

• The too Succesful bidder 

• Poor quality, higher prices 

• The one-person operation

V. Simpulan 

Dalam menjalankan kegiatan usahanya, perusahaan senantiasa 

menghadapi berbagai resiko yang dinamakan resiko bisnis (bussiness 

risk). Termasuk diantaranya adalah resiko terjadinya kecurangan (fraud)

yang tergolong dalam resiko integritas (Integrity Risk). Menurut ACFE, 

kecurangan yang terjadi dapat digolongkan ke dalam tiga kategori 

kecurangan, kecurangan laporan keuangan (Financial Statement Fraud), 

penyalahgunaan aset (Asset Misappropriation), dan korupsi (Corruption). 

Tanda-tanda awal (symptoms) biasanya muncul dalam kasus 

kecurangan, walau demikian munculnya symptoms tersebut belum berarti 

telah terjadi kecurangan. Symptoms ini dikenal dengan nama Red flag, 

yang seyogyanya dipahami dan digunakan oleh internal auditor dalam 

melakukan analisis dan evaluasi lebih lanjut untuk mendeteksi adanya 

kecurangan yang mungkin timbul sebelum dialakuakan investigasi. 

Setelah memahami jenis-jenis kecurangan, internal auditor perlu 

memahami secara tepat struktur pengendalian intern yang baik agar 

dapat melakukan upaya-upaya untuk mencegah dan mendeteksi 

kecurangan. Menurut COSO, struktur pengendalian intern terdiri atas lima 

komponen, yaitu Lingkungan Pengendalian (Control Environment), 

Penaksiran Risiko (Risk Assessment), Standar Pengedalian (Control 

Activities), Informasi Dan Komunikasi (Information And Communication), 

serta Pemantauan (Monitoring).  

Jika struktur internal control sudah ditempatkan dan berjalan 

dengan baik, peluang adanya kecurangan yang tak terdeteksi akan 

banyak berkurang. Pemeriksa kecurangan harus mengenal dan 

memahami dengan baik setiap elemen dalam struktur pengendalian intern 

agar dapat melakukan evaluasi dan mencari kelemahannya.