intelijen 3

ketiga yaitu  kelompok politik yang masih bermain dalam tataran wajar 
yang fungsinya hanya menggosok setiap isu menjadi semakin panas guna 
menggerogoti citra SBY.
Mengapa tidak menyoroti Polisi dan intelijen, sejauh ini dua 
institusi ini  yaitu  institusi yang memegang erat tugas pokok dan 
amanat hukum. Apakah berarti militer tidak? yang perlu dilakukan yaitu  
semacam penelitian khusus dalam internal militer yang bisa 
membahayakan masa depan negara kita Raya. 
180
Atau langkah lain yang diperlukan yaitu  memberikan perhatian yang 
lebih serius kepada berbagai persoalan dalam tubuh militer. Khususnya 
dalam mendorong reformasi total militer termasuk kompensasi yang 
harus dipenuhi oleh pemerintah.
Silahkan membaca artikel Tempo yang sangat menarik ini ....
Edisi. 20/XXXIIIIII/ 09 - 15 Juli 2007
Nasional
Setelah Tari itu Dimainkan...
Insiden itu terjadi juga meski ribuan tentara dan polisi dikerahkan
untuk menjaga Presiden Yudhoyono: 28 penari cakalele liar mendekati
Presiden dan hampir saja membentangkan bendera Republik Maluku
Selatan. Aparat keamanan saling tuding.
Di Los Angeles, Amerika Serikat, Presiden RMS Alexander H. Manuputty
mengklaim aksi anggotanya itu telah lama direncanakan. Katanya, "Itu
hak politik rakyat Maluku."
DARI Los Angeles, Amerika Serikat, sesumbar itu dikumandangkan. 
"Sudah saatnya negara kita mengembalikan negara kami," kata Alexander 
H. Manuputty, Presiden Republik Maluku Selatan. Empat tahun sudah ia
bermukim di Amerika, setelah melarikan diri sebab  dituding aparat
mengibarkan bendera disintegrasi.
Alex, kini 60 tahun, meminta pemerintah negara kita membebaskan 
mereka yang ditahan akibat insiden cakalele. Ia pun meminta mereka 
yang luka diobati. Yang lain, "Tidak perlu mereka dikejar-kejar. "
Katanya, tarian cakalele telah lama disiapkan RMS—organisasi yang
diklaim Alex beranggota 1,5 juta orang. Tujuannya, "Mengumumkan 
181
kepada dunia internasional tentang keadaan Maluku yang sebenarnya." 
Alex pun mengajak pemerintah negara kita berunding.
Insiden cakalele yang disebut Alex yaitu  penari liar yang berhasil
mendekati Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Jumat dua pekan lalu.
Ketika itu Presiden hadir di Ambon untuk menghadiri peringatan Hari
Keluarga Nasional.
Hujan mengguyur Ambon ketika 28 penari cakalele itu datang membawa
parang dan tombak kayu. "Mau apa?" kata Kepala Satuan Brigadir Mobil
Kepolisian Daerah Maluku, Komisaris Besar Rahmat Hudail, yang sedang
berpatroli, kepada salah seorang dari mereka. "Mau menari, Pak," kata
mereka. Polisi itu berlalu.
Presiden tiba pukul 09.30 waktu setempat. Ambon dijaga sangat ketat
sejak pagi. Lebih dari 2.500 polisi dan tentara diturunkan, 355 orang
di antaranya berjaga di sekitar Kepala Negara. Mereka yang
keluar-masuk mesti menunjukkan identitas khusus, yang ditandatangani
pejabat provinsi dan Komando Daerah Militer Maluku.
Rombongan "pria penari" itu terus bergerak. sebab  dianggap 
mengganggu lalu lintas, mereka hendak dibubarkan seorang tamtama 
polisi. Mereka lalu dibawa ke area parkir Lapangan Merdeka. Tapi mereka 
terus mencari peluang masuk ke lapangan.
Lalu kesempatan itu datang: para penari katreji, tarian penyambut
Presiden, selesai beraksi. Mereka hilir-mudik di pintu lapangan.
182
Penari tak diundang itu memanfaatkan kesempatan ini . "Mereka
mengikuti penari katreji melalui pintu di dekat kantor gubernur," kata
Kepala Polda Maluku, Brigadir Jenderal Guntur Gatot Setiawan.
Maka, terjadilah insiden itu. Dua puluh delapan pria melepas baju di
kantor Sinode untuk menarikan cakalele di depan Presiden. Mereka
melompat-lompat dan mengacungkan senjata kayu. Baru 10 menit 
lalu, Presiden, para menteri, undangan, dan aparat keamanan 
menyadari ada yang tak beres. Tarian itu ternyata tak masuk daftar 
acara. Apalagi para penari mencoba membentangkan bendera Republik 
Maluku Selatan (RMS)—kain biru, putih, hijau, merah yang kerap disebut 
Benang Raja.
Guntur Gatot dan anak buahnya plus Pasukan Pengamanan Presiden
menggiring mereka ke luar lapangan. Detasemen Khusus 88 Antiteror
lalu menangkap para penari itu di luar lapangan. Polisi menyita
bendera RMS dan selebaran berisi tuntutan penarikan tentara  dan polisi  dari
Maluku.
l l l
TARIAN cakalele di Ambon itu membuat pejabat keamanan di Jakarta
saling tuding. Kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan
Keamanan menurunkan tim investigasi ke Ambon, Senin pekan lalu. 
Mereka terdiri dari sekretaris kementerian Letnan Jenderal Agustadi 
Sasongko; Asisten Operasional Kepala Staf Umum tentara  Mayor Jenderal 
Bambang Darmono, dan Deputi Kementerian Bidang Pertahanan Negara 
Brigjen R. Simbolon.
183
Tim investigasi, menurut Agustadi, menyimpulkan adanya koordinasi yang
buruk antara bagian acara dan bagian pengamanan. Pasalnya, "Tarian
cakalele tidak ada dalam daftar acara tapi bisa masuk," kata mantan
Panglima Kodam Jaya itu. Menurut dia, aparat terkecoh sebab  pemimpin
penari itu mengenakan tanda pengenal resmi dari panitia.
Namun kurangnya koordinasi itu agak aneh. Kunjungan Presiden ke suatu
daerah—apalagi di wilayah yang dianggap rawan seperti Ambon—pasti
disiapkan jauh-jauh hari. Sebelum Presiden tiba, paling tidak ada dua
tim pendahulu yang dikirim untuk menyiapkan berbagai hal, terutama
masalah pengamanan.
Abdullah Mahmud Hendropriyono, mantan Kepala Badan Intelijen Negara,
menuturkan tim pendahulu pertama biasanya terdiri atas sekretaris
militer, kepala protokoler istana, dan komandan pasukan pengamanan
presiden. "Sekretaris militer menjadi koordinatornya, " katanya.
Tim pendahulu itu membawa skenario yang telah disusun di Jakarta.
Skenario itu lalu diperbaiki berdasarkan hasil peninjauan pertama. Tim
pendahulu kedua tiba beberapa hari sebelum kedatangan Presiden. Selain
tim pendahulu itu, menurut Hendropriyono, petugas dari Badan Intelijen
Negara juga dikirim secara terpisah.
Seorang perwira yang pernah berpengalaman mengamankan presiden
menuturkan, menjelang kedatangan kepala negara, panitia menggelar
184
gladi kotor dan gladi bersih. Dua gladi itu melibatkan semua pengisi
acara dan petugas keamanan.
Di situlah mereka mengetahui detail acara demi acara, rute yang akan
dilalui presiden, tempat para pengisi acara berganti pakaian, juga
petugas di setiap pos penjagaan. "Pada hari H, para petugas itu harus
berada di tempat sesuai dengan saat gladi bersih," katanya. "Tidak
boleh ada yang berpindah."
Pada hari H, penjagaan lebih diketatkan. Semua barang yang hendak
dibawa masuk lokasi acara harus diperiksa. Untuk mencegah kemungkinan
buruk, anggota Komando Wanita Angkatan Darat (Kowad) atau polisi
wanita (polwan) bahkan ditugasi menjaga tempat perempuan berganti 
pakaian.
Sebagian dari tentara menanggalkan baju seragamnya. Mereka bersalin
rupa menjadi warga biasa. Ada yang disiapkan untuk ikut mengelu-elukan
presiden. "Kadang-kadang, petugas ikut merekayasa agar lalu lintas
menuju lokasi acara presiden menjadi macet. Tujuannya agar gerak
rombongan demonstran terhambat sehingga tidak bisa mendekati
presiden," katanya.
Persiapan semacam itu bukannya tak dilakukan saat Presiden Yudhoyono
berkunjung ke Ambon. Menurut Panglima Kodam XVI/Pattimura, Mayor
Jenderal Sudaimady Subandi, persiapan sudah dilakukan sejak awal Mei
lalu. Bersama Kepala Polda, ia pun berkoordinasi dengan Menteri
185
Sekretaris Negara Hatta Rajasa di Jakarta, sepekan sebelum kunjungan
Presiden (lihat Parang Kayu dari Pintu yang Lain).
Dalam rapat itu, menurut Janzi Sofyan, staf khusus Kepala Badan
Intelijen Negara, lembaganya memberi sinyal adanya tiga hal yang harus
diwaspadai selama kunjungan Yudhoyono. "Yaitu aksi pengibaran bendera
RMS, demonstrasi pengungsi korban konflik, dan aksi aktivis lingkungan
hidup," katanya.
Presiden pun mengakui adanya peringatan dari para pembantunya 
beberapa hari sebelum berkunjung ke Ambon. "Atas informasi itu, saya 
meminta acara ini dipersiapkan baik-baik agar jangan ada yang 
mengganggu," katanya, beberapa saat setelah para penari cakalele 
digiring ke luar lapangan.
Dengan persiapan yang gegap-gempita itu, kemungkinan buruknya
koordinasi sebenarnya bisa dikecilkan. Usman Hamid, Koordinator Komite
untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras), mengungkapkan
kemungkinan lain: potensi kekacauan itu sudah diketahui sebelumnya
tapi dibiarkan dengan maksud tertentu. Ada kabar, seorang perwira dari
korps polisi militer sengaja membiarkan para penari masuk. Tapi
informasi itu dibantah Letjen Agustadi. "Jangan berburuk sangka," 
katanya.
l l l
MASA jaya RMS terjadi pada pertengahan 1970-an. Di Belanda, mereka
melakukan beberapa aksi. Di antaranya pada 4 Desember, ketika 
186
sejumlah anggota kelompok itu menyerbu kedutaan negara kita di Den 
Haag. Seorang pegawai konsulat tewas dalam insiden itu (lihat Naik-
Turun Benang Raja).
Sejak penyerangan itu, pemerintah Belanda mengizinkan kantor
diplomeninggal k negara kita dijaga prajurit Komando Pasukan Khusus
(Kopassus). Padahal, lazimnya aparat lokallah yang bertanggung jawab
atas keamanan misi diplomeninggal k negara asing. "Dulu anggota Kopassus di
sini sampai 15 orang, tapi kini tinggal empat," kata Mulya Wirana,
konsuler masalah politik kedutaan RI di Belanda.
Kini aktivitas RMS di Belanda tak lagi terdengar meski di sana
bermukim sekitar 45 ribu orang Maluku. Baru setelah aksi penari
cakalele, mereka muncul lagi. Pada Rabu pekan lalu, sebagian dari
mereka mendatangi kedutaan RI di Tobias Asserlaan, wilayah 
perkantoran diplomeninggal k di Den Haag.
Para aktivis RMS itu membentangkan poster di luar pagar kantor
kedutaan yang rimbun. Di antaranya bertulisan tuduhan bahwa 
pemerintah negara kita telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia. 
Spanduk lain berbunyi: "Kemerdekaan yaitu  hak asasi manusia yang 
paling fundamental" .
Di luar itu, simpatisan RMS di Belanda tak banyak lagi: jumlahnya bisa
dihitung dengan jari, beberapa di antaranya bahkan sudah lanjut usia.
Budi Setyarso, Faisal Asegaaf, Mochtar Touwe (Ambon), Kusmayani Rini
(Brussel)
Posted by Senopati Wirang /Friday, July 13, 2007
187
Makna Kemerdekaan negara kita Raya
Upacara Bendera 17 Agustus, berkumandangnya lagu negara kita Raya, 
detik-detik Proklamasi, gelora salam Merdeka, derap langkah 
nasionalisme, renungan jasa para pahlawan, tabur bunga di makam 
pahlawan, berkobarnya semangat persatuan, panjat pinang, lomba makan 
kerupuk, dangdutan, perlombaan olah raga, serta berbagai kegiatan 
mengisi hari kemerdekaan, dan...dst...dst.
Seharian saya berkeliling Ibukota Jakarta memperhatikan perilaku 
berbagai kalangan masyarakat dalam memperingati hari kemerdekaan RI 
ke 62 ini. Semangat itu masih terasa, gelora untuk memajukan negara kita 
Raya masih ada, kepedihan menahan beban ekonomi sedikit dilupakan 
untuk meramaikan Pesta Kemerdekaan negara kita dalam kesederhanaan. 
Rasa malu sebagai akibat dari arah negara kita yang tidak jelas sedikit 
terlupakan manakala menyanyikan lagu negara kita Raya. 
Teringat perasaan senasib ketika bangsa negara kita berjuang mencapai 
kemerdekaannya. Teringat persahabatan sejati kebangsaan negara kita 
mengusir penjajah yang telah merampok kekayaan negara kita.
Teringat luka...kemeninggal an...tangisan...teriakan...tatapan harapan. Semua 
dilalui dengan keberanian dan mimpi untuk membangun bangsa negara kita 
yang bersatu dalam payung NKRI yang bersama-sama memakmurkan 
rakyat.
Mengapa sekarang kita menjadi penakut, menjadi pengecut, menjadi 
188
ragu-ragu, menjadi saling mencurangi, menjadi saling mencakar, menjadi 
saling curiga.
Mengapa kekuasaan menjadi rebutan, sementara tanggung jawab 
mengemban amanat penderitaan rakyat cenderung diabaikan. 
Kesombongan intelektual liberalisme menguasai sistem ekonomi yang kita 
pilih sekarang, akibatnya ekonomi liberal yang liar mencabik-cabik 
kekayaan bangsa yang terbagi-bagi hanya di kalangan elit. Pemerintah 
hanya menjadi penagih pajak yang tunduk pada kekuasaan yang telah 
dikuasai elit politik dan penguasaha. Korupsi belum juga menunjukkan 
penurunan yang berarti, ketidakseimbangan dimana-mana, semangat 
separatisme masih bergelaora seiring dengan antisipasi otonomi daerah 
yang miskin persiapan.
Apa sesungguhnya yang terjadi dengan negeri negara kita yang semakin 
sering dilanda bencana, baik bencana alamiah maupun yang dirancang oleh 
tangan-tangan jahat penghianat bangsa.
Tidak seluruh kengerian dan mimpi buruk yang sampaikan 
merupakan akibat dari kepemimpinan nasional, namun  juga menjadi nyata 
sebab  kita semakin egois, saling mendendam, masa bodoh, dan yang 
paling parah yaitu  pengecut, lebih parah lagi pengecut sebab  takut 
jatuh martabat, takut jatuh miskin, takut jatuh dari kekuasaan.
Akibatnya sebuah dosa besar bernama korupsi menjadi budaya, 
sementara sinergi kekuasaan dengan swasta kembali melahirkan jaring 
189
kolusi yang sangat erat. Meskipun rakyat meninggal  terbenam lumpur, tidak 
akan lahir kepedulian sejati dalam ketulusan menolong sesama manusia 
negara kita. Apa yang terjadi yaitu ...ini perusahaanku, hartaku...ini 
negaraku, akulah pemimpin yang berpengaruh, mulai dari tingkatan 
manapun, bila ego kejahatan AKUnya itu tetap besar, kita akan terus 
menyaksikan kerusakan demi kerusakan.
Makna kemerdekaan tidaklah hanya bersifat individual namun  merupakan 
cerminan kondisi bangsa yang terdiri dari berbagai komponen. Bila kita 
hanya memikirkan diri sendiri, niscaya bagi mereka yang mapan dan 
memiliki kekuasaan dan akses yang luas...sungguh hidupnya sangat amat 
merdeka. namun  bagi mereka yang nasibnya tergantung pada orang lain, 
perasaan terjajah itu justru semakin dalam jika  orang-orang yang 
memiliki pengaruh dalam hajat hidup orang banyak tidak mampu, 
pengecut, atau bahkan tidak paham bagaimana mengelola sumber-sumber 
kehidupan orang banyak secara adil.
Makna kemerdekaan yaitu  awal terwujudnya mimpi membangun bersama 
NKRI untuk kesejahteraan rakyat. Menjaga keamanan seluruh warga 
dalam lindungan sistem hukum yang adil dan kokoh. Bukan personifikasi 
kekuasaan individual ke dalam sistem seperti terjadi di wilayah Yudikatif 
dan eksekutif, atau rancangan sikut-menyikut di legislatif. Diperlukan 
keinsyafan massal tentang pentingnya kesadaran bersama dalam 
mengelola seluruh potensi bangsa.
Makna kemerdekaan dalam kerangka demokrasi masih bisa menerima 
190
segala hiruk pikuk persaingan para elit untuk menjadi pengelola negara, 
namun semua itu dalam kepatuhan terhadap aturan main. Yang lebih 
penting lagi yaitu  keseriusan serta keberanian dalam menempuh jalan 
pembangunan yang akan berdampak luas dan positif bagi bangsa 
negara kita. Segala perdebatan harus bisa dilaksanakan dalam semangat 
persatuan dan pada saatnya harus berhenti, para pihak harus mengerti 
dan mampu menerima secara legowo. Meskipun dendam dan sakit hati itu 
yaitu  sifat manusiawi, namun bila kebenaran sedang membimbing 
negara kita Raya, kita patut mendukungnya. Sebaliknya bila kegelapan 
sedang berkuasa kita juga wajib menempuh langkah nyata untuk 
meneranginya.
Merdeka!!!
SW
Posted by Senopati Wirang /Friday, August 17, 2007
191
Pokok Persoalan negara kita Raya
Setelah membiarkan tidak ter-update selama beberapa minggu, 
saya berharap pada halaman utama rekan-rekan kembali menemui tulisan 
Makna Kemerdekaan negara kita Raya lebih lama. namun  memang klise dan 
membosankan juga pada akhirnya. Apalagi terjadi kericuhan-kericuhan 
yang melukai negara kita Raya dengan insiden di Malaysia. Selain itu, ada 
cerita "burung" ala pahlawan kesiangan dari PK Kasus Munir. lalu 
ada kisah sukses intelijen di Afghanistan, kisah dimulainya perang intel 
menjelang 2009, kisah konsolidasi beberapa oportunis separatis yang 
tidak kebagian kue di Aceh, Papua, dan Maluku. Tidak kalah menarik 
yaitu  kisah perburuan Dul meninggal n di Filipina, Zulkarnain dan Noordin M 
Top di sebuah pedesaaan yang sedikit berbukit-bukit. Sementara soal 
pendekatan China dan Russia ke negara kita Raya tampaknya dingin-dingin 
saja sebab  pengaruh Virginia memang cukup solid di tingkat elit. AS dan 
Jepang tetap berupaya mengikat negara kita dalam hubungan erat yang 
semakin erat. Terakhir yaitu  berkembangnya kondisi demi kondisi yang 
semakin meresahkan di sisi sosial ekonomi yang juga menjadi perhatian 
sejumlah analis intelijen.
Apa sesungguhnya yang menjadi pokok persoalan negara kita Raya?
Pertanyaan tersebuh menghantui saya selama berhari-hari dan semakin 
membingungkan sebab  meski ada banyak jawaban, tampaknya hal itu 
justru melahirkan rasa pesimis yang mendalam.
Betapapun juga, perlu saya sharing beberapa pokok pemikiran yang lahir 
dari perenungan saya sebagai berikut:
192
Pertama, persoalan yang paling krusial yaitu  masalah kebijakan ekonomi 
nasional negara kita. Setelah keyakinan atas sistem ekonomi liberal 
menguasai seluruh elit pengambil keputusan, seyogyanya harus tetap ada 
reserve untuk menekan gejolak dari rakyat miskin yang terhempas 
dinamika riil ekonomi yang kejam. Perlu disadari bahwa mekanisme pasar 
yang saat ini mau tidak mau menjadi bagian dari apa yang harus negara kita 
mainkan dalam percaturan internasional, berdampak positif bagi 
komponen bangsa yang siap dan berdampak negatif kepada masyarakat 
yang tidak siap. Dengan kata lain yang kaya makin kaya dan yang miskin 
makin miskin. Meskipun indikator ekonomi makro akan berherak positif 
sejalan dengan kebijakan yang ditempuh, namun proses pemiskinan 
masyarakat tidak terhidarkan. Apakah ini semata-mata kekeliruan 
strategi pemerintah, ataukah ini akibat dari kebodohan dan kemalasan 
rakyat negara kita? tentu masing-masing dari kita perlu melakukan 
introspeksi. Setelah kita yakin dengan persoalan yang dihadapi, 
seharusnya langkah-langkah perbaikan sudah bisa dilakukan untuk 
mencegah kerusakan yang lebih parah. jika  anda berjalan-jalan di 
kota-kota besar negara kita lalu juga ke wilayah pedesaaan, kita akan 
menemukan begitu banyak ketimpangan yang seolah-olah mencerminkan 
keajegan kondisi ekonomi kita. Memang secara fisik terjadi 
pembangunan, lalu kita juga melihat tumbuhnya kelompok menengah 
yang produktif, namun  kita juga harus menangung meningkatnya persoalan 
sosial rakyat miskin yang semakin banyak. Dampak lanjutan berupa tidak 
kriminal menjadi makanan berita sehari-hari, seolah-olah negara kita 
sudah tidak aman lagi sebaagi tempat hidup. 
193
Kedua, perilaku para pejabat negara negara kita Raya masih mencerminkan 
tingginya ego pribadi dan kelompok. Cermin paling buruk tampak dari 
dunia Yudikatif yang merefleksikan borok busuk yang bau dengan 
beberapa dinamika centil yang seolah-olah merupakan upaya tegas 
membangun independensi hukum. Cermin berikutnya yang sudah semakin 
membaik yaitu  dunia legislatif, meski masih jauh dari harapan perbaikan 
demi perbaikan menjanjikan terciptanya dunia politik yang santun dan 
perjuangan kelompok yang tidak merugikan kepentingan umum rakyat 
negara kita. Di kalangan eksekutif baik di pusat maupun daerah relatif 
masih sarat dengan kepentingan sesaat. Walaupun hal itu dianggap 
sebagai resiko demokrasi, namun rakyat harus sadar dan memiliki sikap 
dalam memilih pemimpin di masa mendatang, yaitu pemimpin yang berani 
dan sungguh-sungguh berjuang untuk kemajuan bersama seluruh bangsa 
negara kita untuk tingkat nasional, dan untuk kemajuan daerah di tingkat 
lokal. Kelakuan para elit seringkali justru menjadi penghambat 
pembangunan nasional sebab  ada benturan kepentingan di antara 
mereka.
Ketiga, merosotnya profesionalisme aparatur negara tercermin dari 
persoalan-persoalan yang dimulai dari awal pendidikan, seperti sekolah 
kedinasan, sampai pada pembinaan dan karir yang perlu terus diperbaiki. 
Lebih jauh lagi juga menyentuh masalah sistem penggajian dan pensiun. 
Keempat, masalah korupsi masih menjadi penyakit terbesar di negeri 
negara kita Raya yang harus segera diatasi secara menyeluruh dan terus 
194
dijaga dengan hukum yang tegas serta mekanisme pengawasan yang 
ketat.
Beberapa catatan di atas dalam tataran yang wajar merupakan hal yang 
biasa di negara manapun. namun  mengapa kita tidak merasakan adanya 
derap langkah kompak dalam kerangka negara kita Raya membangun bangsa 
dan negara negara kita?
Biarpun sudah klise dan membosankan tidak ada salahnya bila kita 
mengingatkan diri kita sendiri tentang masa depan bangsa negara kita 
membangun negara kita Raya.
Sekian
Posted by Senopati Wirang /Tuesday, September 04, 2007
195
"negara kita Pecah"
Begitulah kira-kira judul buku yang berusaha menarik perhatian publik 
tentang pentingnya NKRI. Djuyoto Suntani sang penulis memiliki latar 
belakang yang cukup unik dan mulai naik daun setelah gagasan World 
Peace Gong atau Gong Perdamaian Dunia pada era pemerintahan 
Megawati mendapat tempat dan dipromosikan secara spektakuler bukan 
saja di negara kita melainkan juga ke mancanegara dan rencana ambisius 
untuk menggemakan gong perdamaian dunia ke berbagai penjuru bumi 
patut kita hargai.
Terima kasih atas informasi rekan-rekan yang memberikan data-
data lumayan lengkap sehingga bisa tersusun dalam tulisan ini.
Bagaimana melihat perkiraan "negara kita Pecah"?
Hal yang pertama sekali harus kita cermeninggal  dalam melihat sebuah 
perkiraan yaitu  pada akurasi data-data, kedalaman analisa serta 
pemaknaan dan tujuan dibuatnya sebuah perkiraan. Dalam dunia intelijen 
dimanapun di dunia ini dikenal istilah prediction of the future atau 
future trends yang dalam bahasa negara kita lebih akrab dengan istilah 
perkiraan keadaan di masa mendatang atau dipersingkat menjadi 
perkiraan keadaan (kirka).
negara kita Pecah yaitu  thesis lama menjelang kejatuhan mantan 
Presiden Suharto yang secara progresif beredar di kalangan akademisi 
196
sosial politik khususnya pada waktu itu di Universitas negara kita serta di 
kalangan elit oposisi politik dan elit redaktur media massa. Secara 
faktual, negara kita berhasil melalui krisis perpecahan meskipun banyak 
korban jiwa jatuh dimana-mana selama proses perubahan menuju sistem 
politik yang demokratis. Satu-satunya fenomena pecah ditunjukkan dalam 
kasus Timor Timur yang secara historis memang telalu banyak kelemahan 
dari pihak negara kita yang mudah dieksploitasi oleh pihak yang anti 
negara kita. Dalam kasus Aceh, Papua dan propinsi lainnya masih ada ruang 
yang lebih baik untuk dikelola secara adil dan demokratis sehingga 
kemungkinan untuk pecah menjadi bisa diminimalkan. Namun keteledoran 
dan kebodohan dalam manajemen negara bisa saja memperkuat potensi 
perpecahan yang ada.
Bagi Blog I-I, mengemukakan kembali argumentasi negara kita Pecah sah-
sah saja bila dilandasi oleh kearifan niat untuk mengingatkan segenap 
warga negara kita Raya untuk menyadari bahwa tetap berada dalam payung 
Republik negara kita yaitu  pilihan yang logis dan menguntungkan. Hal itu 
bukan saja dari sisi kesamaan cita-cita membangun negara kita Raya 
melainkan juga sebab  keyakinan adanya jaminan hukum dan politik yang 
tidak akan lagi memarjinalkan salah satu kelompok hanya sebab  
perbedaan. Bhinneka Tunggal Ika harus benar-benar mewujud dalam 
perilaku dan keadaan yang terjamin yaitu dimana perbedaan itu terikat 
dalam satu cita-cita yang kuat membangun negara kita Raya. sebab  toh 
itu semua akan menguntungkan segenap warga negara. Perilaku dan 
kebijakan yang diskriminatif serta berbagai macam ketidakadilan harus 
segera disingkirkan, apalagi soal kesewenang-wenangan dan korupsi, 
197
semua itu seyogyanya tidak lagi memiliki ruang untuk bernafas.
Persoalannya lalu yaitu  apakah tepat bila kita memandang secara 
negatif masa depan negara kita dengan argumentasi-argumentasi yang 
menggriring paa lahirnya kekhawatiran publik tentang pecahnya 
negara kita. termasuk yang tidak menyarankan bagi segenap 
warga bangsa negara kita untuk pesimis dan serba ketakutan dalam 
melihat masa depannya. Kita bukan lagi sekelompak manusia bodoh yang 
terus-terusan bisa diancam oleh hasutan-hasutan pemikiran yang justru 
memperkuat dan memperbesar perbedaan, apalagi bila ada tambahan 
pendekatan setengah magis tentang suratan Tuhan bahwa sejarah 
berulang dalam waktu tertentu. Sesungguhnya manusia sanggup untuk 
menjadi besar hanya dengan cita-cita dan impian yang besar pula, bila 
masa lalu menjadi hantu seperti dalam sebagian kosmologi tradisional 
negara kita khususnya di tanah jawa ini, maka kemajuan tidak akan pernah 
bisa dicapai.
Lelah...sungguh lelah bila kepala kita dipenuhi oleh angan-angan ketakutan 
ah..nanti negara kita pecah jadi sekian jadi sekian. Akan lebih positif 
jika  kita memiliki angan-angan kemajuan negara kita Raya yang kuat dan 
bersatu padu dalam kerangka atau landasan yang disepakati bersama. 
Kita membangun demokrasi yang kuat, kita membangun sistem hukum 
yang kuat, kita angan-angankan bahwa para koruptor pasti kena 
hukuman...yah setidaknya kalau lepas dari hukuman dunia, hati seorang 
koruptor tidak akan pernah tenang, belum lagi bila kita meyakini adanya 
neraka sebagai tujuan akhir para penjahat. 
198
Dari sisi kewaspadaan, masih melihat adanya hubungan yang kuat 
dalam thesis negara kita Pecah dengan kembalinya sistem yang otoriter 
militeristik. Meskipun dengan prasangka baik tetap menganggap 
thesis negara kita Pecah sebagai peringatan, namun bila dpelintir dalam 
tujuan tertentu maka, mekanisme kendali yang tersentral tampaknya 
akan lebih dominan, betapapun ilmiahnya pendekatan dalam mencegah 
pecahnya negara kita, maka penguatan sektor keamanan dan pertahanan 
akan dominan. Mengapa kita tidak berpikir sebaliknya, yaitu dengan 
meyakini bahwa negara kita di tingkat rakyat akar rumput sudah terbiasa 
dengan perbedaaan misalnya dalam kasus pemilihan kepala desa yang 
sudah berlangsung demikian lama jauh sebelum reformasi dimulai. 
Perbedaan itu tidak sama sekali mendorong perpecahan sebab  bersama-
sama dalam kekuatan negara kita Raya jelas lebih menguntungkan. 
Mengapa mencurigai thesis negara kita Pecah? Hal itu didukung 
oleh adanya informasi bahwa pihak-pihak menggagas ide negara kita Pecah 
memiliki hubungan dengan kelompok Cendana. Silahkan rekan-rekan Blog 
I-I selidiki sendiri. Apakah negara kita pecah akan menjadi legitimasi 
kebijakan yang setback, ataukah secara positif disikapi dengan kehati-
hatian dalam mengelola negara tentu kembali ke pimpinan nasional kita.
Sekian
SW
Posted by Senopati Wirang /Sunday, December 30, 2007
saya link salah satu sumber terbuka yang dikirim oleh rekan 
yaitu dari GATRA
199
Soeharto
Sebenarnya saya agak sungkan dan ragu untuk menuliskan artikel khusus 
tentang mantan Presiden Suharto yang saat ini masih dalam keadaan 
sakit yang dilaporkan Tim Dokter Kepresidenan dalam kondisi kritis. 
namun  terdorong oleh kejanggalan bombardir berita tentang kondisi Pak 
Harto sejak tanggal 4 Januari 2008, saya merasa berkewajiban untuk 
sekedar sharing analisa yang mudah-mudahan bisa menjadi pegangan yang 
kuat bagi seluruh elemen reformasi negara kita. Beberapa poin penting 
yang mendasari lahirnya tulisan khusus ini yaitu  sebagai berikut:
Pertama, saya yakin bahwa bangsa negara kita yaitu  bangsa yang penuh 
rasa kasih yang bisa diartikan bahwa sangat mudah kita mengasihani 
kondisi siapapun yang patut dikasihani. Dalam kaitan ini, jiwa kemanusiaan 
bangsa negara kita tidak perlu diragukan lagi, sehingga tidaklah 
mengherankan jika  respon-respon spontan yang mencerminkan 
kejujuran ekspresi mengasihani kondisi yang sedang dialami Pak Harto 
benar-benar ada di berbagai penjuru negara kita. Kejujuran yang 
merupakan simpati dan empati yang tidak memerlukan liputan radio, 
koran, ataupun TV. namun  lebih diekspresikan tanpa ada maksud menjilati 
keadaan, memamerkan kekuatan, ataupun mempertontonkan rasa 
bersalah sebab  pernah menghianati Pak Harto. Dengan kata lain, 
langsung mendo'akan yang terbaik bagi Pak Harto dan do'a itu tidak 
perlu dipertontonkan dengan mengundang media massa.
200
Kedua, sebab  kepolosan dan kejujuran masyarakat akar rumput maka 
dengan mudah pula segelintir elit lama maupun baru memanipulasi 
kegiatan yang baik yaitu do'a bersama menjadi media atau ajang show 
kepedulian yang tiba-tiba bagaikan jamur dan hebatnya yaitu  diliput 
secara terus-menerus oleh media massa.
Ketiga, betapa dahsyat peranan media massa dalam mendrameninggal sir 
sebuah keadaan wajar manusia sakit dalam nuansa-nuansa pembentukkan 
opini untuk pembenaran salah satu cara pandang. Seolah-olah hal itu 
menjadi legitimasi moral bagi seluruh bangsa negara kita untuk digiring 
pada cara pandang tertentu, khususnya dalam upaya menghapuskan segala 
persoalan yang melibatkan Pak Harto.
Keempat, betapa mantapnya langkah anasir kekuatan Orde Baru untuk 
memaksakan cara pandang tertentu bahkan dengan melakukan tekanan-
tekanan kepada Presiden SBY, sampai-sampai SBY sempat salah langkah 
pada saat respon pertama, dan hal itu dengan sangat lihai dipelintir dan 
ditekankan sebagai langkah blunder yang disusul oleh semacam ekspresi 
maaf. Sungguh malang nasib Jaksa Agung Hendarman Supanji yang 
terpaksa harus menanggung kondisi malu dan serba tidak enak dengan 
menelan segala tuduhan jahat dalam respon pertama SBY.
Kelima, menguatnya cara pandang militeristik terlalu kentara dan hal ini 
merupakan indikasi telah bangkitnya percaya diri yang berlebihan dari 
sejumlah kubu militer dengan mengagung-agungkan rencana "pemakaman" 
201
Jenderal Besar Bintang Lima. Siapapun yang merancangnya, dia tahu 
persis kondisi psikologis bangsa negara kita. 
Dari lima dasar pemikiran ini  di atas saya ingin menyampaikan 
kepada seluruh publik negara kita untuk membuka mata lebar-lebar dan 
menempatkan persoalan sesuai dengan kadar dan posisinya, sebagai 
berikut:
Pertama, ekspresi kemanusiaan terhadap kondisi pimpinan yang sedang 
sakit yaitu  suatu kewajiban yang wajar sebagai sesama manusia yang 
memiliki perasaan. Mengenang jasa-jasa seorang pemimpin juga hal yang 
lumrah manakala hal itu tidak ditujukan untuk menutup-nutupi kekeliruan 
sekecil apapun. Bahkan dalam kondisi tertentu tranparansi sebelum kita 
melanjutkan perjalanan ke alam kubur yaitu  sangat penting guna 
melepaskan segala ikatan duniawi yang akan menggelantungi perjalanan 
kita sebab  masih adanya kaitan kesalahan, utang ataupun urusan duniawi 
lainnya.
Kedua, tugas sebagai seorang prajurit atau jenderal, tugas sebagai 
pegawai kelurahan atau presiden bukanlah pekerjaan kepahlawanan. 
Pahlawan yaitu  mereka yang mengabdikan diri untuk bangsa dan negara 
tanpa mendapatkan imbalan, bahkan rela mengorbankan harta dan jiwa. 
Seorang Presiden Republik negara kita mendapatkan begitu banyak imbalan 
yang diperoleh dari eksploitasi kekayaan alam, pajak rakyat, atau bahkan 
konsesi dari mekanisme perizinan di masa lalu. yaitu  keliru bila kita 
mempercayai propaganda pahlawan pembangunan, ataupun propaganda 
tentang jasa seorang abdi bangsa dan negara sampai-sampai tidak bisa 
202
diukur. Membangun bangsa dan negara negara kita yaitu  amanat, tugas 
dan kewajiban seorang pemimpin. Sebagai imbalan dari pelaksanaan 
amanat rakyat ini , seorang pemimpin digaji dan diberikan fasilitas-
fasilitas yang sesuai dengan level pimpinan negara. jika  seorang 
pemimpin tidak melaksanakan amanat rakyat apalagi menghianatinya, 
maka hukuman juga akan diterapkan dengan tidak lagi menghendaki 
kepemimpinannya. Dalam kaitan ini, peristiwa Mei 1998 yaitu  bukti 
hukum dan sejarah bahwa rakyat tidak lagi menghendaki kepemimpinan 
Pak Harto. Bahkan telah lahir TAP MPR yang menjadi dasar hukum upaya 
penuntasan segala kasus yang melibatkan Pak Harto dan kroni-kroninya.
Ketiga, menghargai jasa pimpinan negara yaitu  wajar dan harus 
ditunjukkan secara nyata melalui kebijakan formal, melalui 
penghormatan, ataupun melalui ekspresi informal yang sunguh-sungguh 
merefleksikan ketulusan. Apapun yang diambil pemerintahan SBY sebagai 
bentuk penghormatan dan penghargaan terhadap mantan Presiden 
Suharto harus dilakukan berdasarkan pertimbangan yang matang dan 
bukan sebab  tekanan Golkar yang sudah memulihkan kekuatannya paska 
gerakan reformasi. Pertimbangan yang matang ini  juga tidak dalam 
ketergesa-gesaan hanya sebab  untuk memenuhi desakan pengacara 
keluarga Suharto yang memang sangat pandai dan licin. Saya sangat yakin 
bahwa Pak Harto lebih menghendaki transparansi jalan hidupnya 
ketimbang formalitas penghapusan delik kasusnya. sebab  dengan 
demikian secara hukum akan jelas, bersalah atau tidak. Bila dinyatakan 
bersalah, maka bolehkan ada wacana pengampunan. namun  bila terbukti 
203
tidak bersalah, maka harus ada proses pembersihan nama baik secara 
totala dan tidak perlu ada pengampunan. 
Keempat, tentu saja kejujuran itu merupakan hal yang sangat mahal di 
zaman kini. sebab  rasanya sangat sulit untuk menempuh jalan panjang 
pembuktian hukum kasus Pak Harto. Ketiadaan unsur pengakuan dan 
kesulitan pembuktian dengan bukti keras dan saksi-saksi telah 
memberikan prediksi jalannya proses pengadilan kasus Pak Harto terlalu 
berkepanjangan. Andaikata saja ada kejujuran dari keluarga Pak Harto 
yang bisa segera menyelesaikan persoalan, maka persoalan akan segera 
selesai dan pemerintah maupun bangsa negara kita akan sangat 
menghargainya dan sudah pasti akan diampuni dan bahkan do'a dengan 
ketulusan akan bergema di seluruh pelosok negeri dengan penghormatan 
yang dalam. namun  yang terjadi yaitu  penghukuman ganda dari berbgai 
penjuru yang akhirnya membuat Pak Harto dalam himpitan 
ketidakberdayaan.
Kelima, berhati-hatilah dengan gerakan anasir Orde baru yang telah 
mencengkeram kembali sendi-sendi kehidupan bernegara di negara kita. 
Sementara unsur kebangsaan lagi-lagi terabaikan, anasir Orde baru 
secara serius telah mengembangkan operasi politik sebagaimana biasa 
dilakukan di masa lalu. Seluruh elemen intelijen paham apa yang saya 
katakan, sebab  kita biasa mengerjakannya dahulu.
Mohon disebarluaskan kepada seluruh elemen gerakan reformasi, semoga 
dapat menjadi penguat untuk berpegang teguh pada cita-cita membangun 
204
good governance di bumi negara kita Raya. Dengan catatan penting bahwa 
kita tetap menghornati  mantan Presiden Suharto dan menghargai jasa-
jasanya, namun janganlah moment yang sedang dilalui Pak Harto 
dimanfaatkan oleh kroni-kroninya untuk penghilangan seluruh persoalan 
lama dan seolah-olah tidak pernah terjadi.
Akhir kata saya mohon saya dikoreksi bila ada yang keliru dan atas 
ketidaketisan tulisan ini, saya juga mohon ma'af yang sebesar-besarnya 
kepada keluarga besar Jenderal Soeharto dan orang-orang terdekatnya. 
Semoga niat baik yang saya teguhkan dalam hati saya untuk masa depan 
negara kita Raya bisa mengurangi dosa-dosa saya sebab  menuliskan 
artikel ini.
Senopati Wirang
Posted by Senopati Wirang /Tuesday, January 15, 2008
205
Mencla-Mencle
Sekedar menjawab beberapa pertanyaan yang mempertanyakan sikap 
atas wafatnya mantan Presiden Suharto, maka perlu ditegaskan 
disini bahwa dua tulisan sebelumnya tidak bertentangan. sebab  sangat 
jelas, bahwa dari sisi pekerjaan sebagai seorang intel, almarhum Suharto 
punya catatan prestasi. Juga sangat jelas bahwa dari kontroversi 
masalah korupsi, pelanggaran HAM, dan rapuhnya struktur ekonomi 
nasional negara kita, yang juga melibatkan keluarga besar Cendana dan 
kroni-kroni Golkar dan Militer, maka almarhum Suharto meninggalkan 
catatan yang menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah sekarang.
Dengan demikian mudah-mudahan tidak terlihat mencla-mencle.
Posted by Senopati Wirang /Friday, February 01, 2008
206
ANALISA & 
PERISTIWA KHUSUS
207
AM Hendropriyono versus TPF Munir
Jenderal (purn) Abdullah Mahmud Hendropriyono yaitu  mantan kepala 
BIN sekaligus tokoh nasional kontroversial yang telah banyak dilukiskan 
media massa sebagai tokoh yang begini dan tokoh yang begitu. Dihormeninggal  
kolega sebab  keberanian dan prinsipnya, disegani lawan di medan 
pertempuran sebab  strateginya, ditakuti musuhnya sebab  
keprofesionalannya di bidang militer, dicintai anak buah sebab  
kedekatannya dan kehangatan pribadinya, dibenci musuh politik sebab  
kelihaian dan arogansinya.
TPF Munir yaitu  sebuah Tim bentukkan presiden yang didesak oleh 
gerakan aktivis, sebab  Munir Sarjana Hukum yaitu  salah satu aktivis 
yang tewas secara misterius. Ketakutan terulangnya peristiwa tewasnya 
aktivis lain membuat hampir seluruh aktivis HAM memiliki kepentingan 
yang sama, yaitu membongkar misteri ini .
Di sisi lain ada rakyat negara kita yang menjadi saksi polemik di media 
massa. Ada juga pemerintah dengan aparatur penegak hukumnya yang 
juga menyaksikan polemik ini  sekaligus berada di dalam proses 
pengungkapan kasus Munir SH.
Dalam kasus ini biarkan saya berposisi sebagai rakyat biasa yang 
kebetulan rajin mengameninggal  perkembangan berita nasional negara kita:
1. Sejak awal kemeninggal an Munir SH sudah ada desas-desus keterkaitan 
208
BIN, yaitu yang disebar oleh seorang atau beberapa "oknum" kepada
sejumlah aktivis dan wartawan melalui telepon genggam. Berawal dari 
desas-desus itu muncul ide pembentukkan TPF Munir dari kalangan 
aktivis sebab  diyakini Polisi tidak akan mencapai hasil maksimal.
2. Pemerintahan Yudhoyono yang baru dan memerlukan simpati segera 
merespon harapan para aktivis ini . Dalam posisi ini terjadi 
simbiosis mutualisme antara gerakan aktivis dan pemerintah. Dibentuklah 
TPF Munir dengan terjadinya beberapa penolakan dari sejumlah aktivis 
untuk duduk di dalamnya sebab  selain tidak yakin juga memperhitungkan 
"resiko" pribadi berupa kegagalan total.
3. Proses penyelidikan yang telah diwarnai "dugaan" berdasarkan 
informasi awal segera dimanfaatkan TPF yang dipimpin Jenderal Polisi 
berbintang satu untuk mengarahkan penyelidikan pada kemungkinan 
terlibatnya BIN. Secara perlahan satu-persatu langkah penyelidikan 
mencapai "keberhasilan" dengan puncaknya penetapan tersangka.
4. sebab  tujuannya memang membidik BIN dan sejumlah mantan 
pimpinannya, maka TPF Munir tidak puas dengan penetapan tersangka itu 
oleh Kepolisian. Akhirnya berdasarkan "kekuatan" dukungan politik dari 
presiden dan "keberanian", beberapa anggota TPF berinisiatif melacak 
lebih jauh.
5. lalu terjadi lagi desas-desus dari seorang atau beberapa "oknum" 
yang menceritakan pernah melihat surat tugas yang mengaitkan 
209
Pollycarpus dengan BIN. Terjadilah proses tarik menarik TPF Munir dan 
BIN yang membuat mantan Sekretaris Utama BIN bolak-balik ke 
diinterogasi TPF dan Polisi. Dilanjutkan dengan sejumlah mantan petinggi 
BIN lainnya seperti Kepala Biro BIN dan mantan Deputi V BIN, bahkan 
"hebatnya" TPF Munir sampai bisa melacak jalur telepon yang konon 
pernah tercatat menghubungkan mantan Deputi V BIN dengan tersangka 
Sdr. Pollycarpus. Belakangan pejabat tinggi aktif BIN turut diinterogasi.
6. Dibayang-bayangi oleh kemungkinan gagal sebab  tidak bisa 
membuktikan desas-desus surat tugas Pollycarpus dengan "memaksa" 
mantan petinggi BIN dan petinggi BIN, TPF mengembangkan opini negatif 
tentang BIN dan mantan petingginya bahkan juga menuduh Ketua BIN 
sekarang tidak kooperatif. Dalam jalur yang lain telah dipersiapkan 
langkah-langkah membuat kasus Munir sebagai kasus HAM internasional.
7. sebab  dikait-kaitkan terus dalam sejumlah pemberitaan media massa, 
akhirnya Jenderal (purn) AM Hendropriyono menjadi gerah dan 
mengambil langkah hukum demi membela nama baiknya yang sudah lama 
digerogoti oleh proses yang biasa disebut pembunuhan karakter 
seseorang.
8. Polemik-pun berkelanjutan. Para aktivis mengupayakan konsolidasi 
kekuatan dan mencari dukungan dengan jalur khusus kepada Komnas HAM 
untuk lebih serius dalam kasus Talangsari. lalu sejumlah LSM pun 
melakukan aksi kecaman terhadap Jenderal (purn) AM Hendropriyono.
210
9. Persoalan ini bila kita coba lihat dari kacamata rakyat jelata jelas 
"TIDAK PENTING", sebab  rakyat biasa tidak akan pernah bisa melihat 
dari kacamata Elit Aristokratis para aktivis yang akhirnya terjebak dari 
idealisme ideologi menjadi kepentingan individualistik. Rakyat biasa juga 
tidak akan pernah bisa melihat dari kacamata seorang Elit Politik para 
petinggi dan mantan petinggi BIN. Rakyat jelata juga tidak akan bisa 
melihat dari kacamata Elit Eksekutif Presiden negara kita.
10. Meskipun demikian, rakyat biasa seperti Ibu Suciwati istri Munir SH 
yaitu  pihak pertama yang merasakan kesedihan luar biasa sebab  
kehilangan suami sekaligus penopang hidupnya. Dari kacamata Suciwati 
tentu saja pengungkapan kasus Munir menjadi "PENTING", demi keadilan 
dan demi kepuasan (ketentraman) bathin tentunya. Pentingnya terletak 
pada sisi kemanusiaan atas suatu peristiwa pidana "biasa" yang menimpa 
suaminya.
11. Namun bagi para aktivis letak pentingnya yaitu  terletak pada 
kemenangan Elit Aristokrat Aktivis yang jauh dari kejelataan, dan 
kemenangan aktivis atas dominasi negara yang "mungkin" dianggap 
mempraktekan kekerasan. Posisi aktivis akan semakin kuat pasca kasus 
Munir bila memang keberuntungan berpihak padanya. Bahkan bisa 
menjadi sebuah despotisme baru, dimana penguasaan opini publik dan 
justifikasi gerakan politik menjadi senjata ampuh dalam mendikte tata 
sosial masyarakat negara kita.
12. Tidaklah mengherankan bila resistensi terjadi justru dari dalam 
211
tubuh pemerintah sendiri. sebab  pemerintah tidak akan sanggup 
menanggung kehancuran kredibilitas intelijen, terkecuali dengan cara 
melikuidasi dan membentuk organisasi baru. Bilapun ini dilakukan, entah 
apa yang akan terjadi sulit untuk diprediksikan ke depan.
13. Yang akan paling mengerikan yaitu  jika  desas-desus yang 
dipercayai oleh sejumlah anggota TPF ternyata bagian dari permainan 
besar yang tidak pernah ada dan tidak akan pernah bisa dibawa ke 
hadapan hukum. Inilah faktor utama yang membuat Polisi jauh lebih hati-
hati, sebab  segala bukti yang tidak bisa menjadi barang bukti di 
pengadilan yaitu  sia-sia.
Posted by Senopati Wirang /Thursday, June 02, 2005
212
Ada Apa dengan KONTRAS
Dahulu ketika saya pernah menulis tentang kasus Munir (baca Munir ),
saya mendapatkan informasi awal dari seorang informan dalam tubuh 
Kontras dan Utan Kayu 164 yang saya crosscheck dengan beberapa 
lingkar intelijen BIN. Sungguh amat sulit melakukan rekonstruksi faktual 
berdasarkan bukti-bukti untuk dibawa ke depan hukum. Meski lalu 
ada beberapa pihak yang mencoba meyakinkan berdasarkan 23 bukti yang 
ditolak pengadilan, saya tetap tidak bergeming....ini kasus yang pelik. Bila 
beberapa artikel saya mengarah pada kemungkinan bahwa misteri itu 
telah dipecahkan oleh BIN, maka hal ini berdasarkan pada informasi 
analis rekan yang secara meyakinkan mengungkapkan analisanya 
berdasarkan pada peta kekuatan organisasi BIN kepada saya dua tahun 
yang lalu. Bahwa sistem kerja BIN yang memiliki sel-sel operasi yang 
tersebar luas dan mendalam itu tersekat-sekat dalam kompartementasi 
yang ketat. Tidaklah mengherankan bila ada unsur pimpinan BIN yang 
tidak mengetahui apa yang terjadi. Analis ini  meyakinkan saya 
bahwa kasus Munir yaitu  pekerjaan di luar institusi BIN, namun 
menggunakan teknik dan kemampuan yang hampir menyamai dengan 
kemampuan sel BIN. Dari situlah berangkat anggapan bahwa BIN 
terlibat, yang lalu diperkuat dengan hembusan isu keterlibatan 
beberapa orang intelijen yang bekerja di BIN. Sesungguhnya bila 
memang demikian, tentu sudah muncul kekhawatiran kalangan intelijen 
akan tuduhan miring ini . Tapi setelah lebih dari dua tahun 
berselang, saya menerima kabar bahwa ternyata dari sel-sel khusus BIN 
213
tidak terdeteksi ada yang menerima order menghabisi Munir. Akhirnya 
saling berpandangan, siapa ya?
Sebuah isu kuat yang tidak pernah disentuh yaitu  masalah internal 
Kontras dan sejumlah aktivis yang tidak suka dengan Munir. Sebuah 
analisa mutakhir yang mengarah pada terjadinya kerjasama antara 
desertir sel BIN dengan aktivis yang membenci Munir-pun mengemuka 
dalam analisa intelijen. Tidak berbeda dengan prasangka keterlibatan 
BIN, analisa yang berdasarkan pada kepentingan "uang" ini  masih 
dalam proses pengumpulan barang bukti. 
Baru-baru ini kontras menyerang Kepala BIN Syamsir Siregar secara 
vulgar dengan tuduhan yang luar biasa (baca kontras), yaitu : 
---------------------------------------------------------------------------------
Pertama, BIN gagal bekerjasama dengan TPF dan polisi  dalam 
mengungkap pembunuhan Munir, meskipun telah jelas ada keterlibatan 
anggota dan pejabat teras BIN. Belakangan, BIN malah melobi Kongres 
AS-yang jelas bukan wilayah kompetensinya.
Kedua, BIN gagal mengantisipasi aksi teror dan kekerasan di Poso, 
bahkan mendeteksi bom yang meledak di lokasi dekat pos aparat 
keamanan.
Ketiga, Kepala BIN Syamsir Siregar sering melontarkan opini atau 
tuduhan-tuduhan negatif kepada masyarakat sipil. Misalnya, menyalahkan 
LSM atas peristiwa rusuh di Abepura 2006.
214
Keempat, BIN memiliki mindset anti demokrasi. Misalnya lewat 
stigmeninggal sasi dan pewacanaan bahaya komunisme yang berakibat 
pembubaran forum-forum kebebasan sipil.
Kelima, Kepala BIN Syamsir Siregar tak serius mengawal perdamaian 
Aceh. Misalnya, menuding GAM tetap memperjuangkan kemerdekaan 
meski menandatangani MoU Helsinki.
Keenam, RUU BIN versi Maret 2006 yaitu  bukti BIN ingin memiliki 
kekuasaan berlebihan (menjadi super body), termasuk mengambil oper 
kewenangan penegak hukum (Pasal 12).
Singkatnya, kepemimpinan Syamsir Siregar gagal membangun BIN yang 
profesional. Bahkan menyeret BIN ke dalam wilayah yang bukan 
kompetensinya. Lebih jauh lagi, paradigma BIN terhadap demokrasi dan 
HAM tidak berubah. 
---------------------------------------------------------------------------------
Ada apa dengan KONTRAS ??? Sangat terasa tendensi negatif upaya 
melengserkan Sdr. Syamsir Siregar. Apa kepentingan KONTRAS dengan 
BIN dengan terus-menerus menyudutkan BIN yang telah berhasil secara 
gemilang menghancurkan sel-sel radikal teroris bersama aparat 
Kepolisian. Apakah Sdr. Usman Hamid sedang memancing kemarahan sel-
sel BIN yang kadang menjadi liar dan lepas kendali?
BIN yang sering diremehkan, dilecehkan, dipojokkan, dan tampak seperti 
pesakitan dengan segala pembatasan sesungguhnya tetap memelihara 
kekuatan aslinya dalam sel-sel yang dijaga baik oleh prajurit intelijen 
yang memegang teguh prinsip sampai meninggal . Inilah yang kadang tidak 
215
diketahui pimpinan. Bahwa keberhasilan pimpinan sangat tergantung pada 
perlakuan yang baik terhadap seluruh anggota BIN.
Sikap KONTRAS yang semakin mencurigakan telah memperkuat dugaan 
keterlibatan lingkaran Munir sendiri. Dengan kata lain, semakin kencang 
tuduhan kepada BIN sebagai institusi semakin lemah argumentasinya. 
sebab  setelah saya mempelajari seksama seluruh bukti yang akan diolah 
kembali oleh Polisi, jawabannya akan tetap sama. Seyakin itulah orang-
orang KONTRAS yang melontarkan tuduhan kepada BIN, seyakin 
pimpinan BIN. Artinya semua pihak yang pernah terlibat dalam TPF 
Munir sudah paham bahwa kasus Munir bukan saja dipastikan akan 
membeku, melainkan juga tetap terbuka sebagai komoditi politik. 
KONTRAS yang mulai kehilangan kredibilitas sebab  tingkat 
akuntabilitas yang menurun, sekarang bermain-main di luar bidang 
keahliannya, senjata makan tuan.
Bila KONTRAS bisa menuduh kepemimpinan Syamsir Siregar gagal 
membangun BIN yang profesional. Bahkan menyeret BIN ke dalam 
wilayah yang bukan kompetensinya. Maka masyarakatpun bisa melihat 
bahwa kepemimpinan Usman Hamid gagal membangun KONTRAS yang 
profesional. Bahkan menyeret KONTRAS ke dalam wilayah yang bukan 
kompetensinya, yaitu menjadi pengawas BIN.
Satu hal yang sangat penting yang perlu diperhatikan segenap rakyat 
negara kita yaitu  bahwa sangat terasa adanya gerakan melemahkan tentara  
secara sistemeninggal s. Hal ini hanya bisa dilakukan setelah persiapan yang 
216
panjang dengan melihat kelemahan tentara  dalam hal profesionalitas dan 
keterlibatan tentara  ke dunia politik di masa lalu. Perhatikan bagaimana 
KONTRAS mengkritik BIN dengan mengingatkan bahwa BIN yaitu  
institusi sipil, dan tidak boleh mencampuri urusan sosial-politik. Sangat 
aneh pernyataan bahwa BIN tidak boleh mencampuri urusan sosial-
politik. Sebuah pernyataan blunder yang menunjukkan ketergesaan dalam 
pembuatan konsep pernyataan ini . Munirpun tidak akan pernah 
membuat pernyataan demikian.
jika  tendensi kelakuan KONTRAS semakin jelas telanjang dalam 
membawa kepentingan melemahkan tentara  dan BIN, maka jelas hanya pihak 
asinglah yang diuntungkan. namun  siapa pihak asing itu juga menjadi 
pertanyaan yang harus dijawab secara hati-hati. Perhatikan bagaimana 
proses "teror" kampungan yang katanya ditujukan kepada Kontras dan 
Istri Munir Suciwati yang seolah-olah dilakukan oleh oknum 
militer/negara. Sungguh konyol dan tidak mungkin dilakukan oleh sel-sel 
BAIS maupun BIN. Singkat kata, siapa semakin banyak bicara semakin 
kelihatan belangnya.
Sekian
Posted by Senopati Wirang /Thursday, January 11, 2007
217
Munir oh Munir
Hohoho....ramalan tentang pemeliharaan kasus Munir dan 
permainan besar itu mulai memperlihatkan kenyataan. Meskipun 
sebenarnya saya sudah malas menyoroti kasus Munir, namun sebab  
terkait dengan artikel dua tahun yang silam tentang kasus Munir
dan duka cita intel, maka ada rasa tanggung jawab untuk sedikit 
menyampaikan analisa yang mudah-mudahan obyektif.
Seperti pernah saya ungkapkan, bahwa kasus Munir telah menciptakan 
luka yang mendalam bukan saja di kalangan aktivis namun juga di kalangan 
intelijen. Duka cita itu tampaknya semakin pudar dikalangan aktivis 
sejalan dengan masuknya proyek-proyek yang mengatasnamakan 
penyelesaian kasus Munir. Namun sebaliknya, duka cita komunitas 
intelijen justru semakin dalam sebab  semua intel aktif paham bahwa 
permainan politik di atas kasus Munir akan terus dimainkan oleh 
kelompok-kelompok tertentu seperti [deleted]. Memang permainan itu 
sangat kampungan, namun harus diakui bahwa sensitifitas dan keunggulan 
komparatifnya membuat banyak pihak menjadi sangat enjoy untuk 
memainkan sisi politiknya, Munir oh Munir.
Artikel saya kali ini terkait erat dengan perkembangan terbaru kasus 
Munir yang sudah dihembusi propaganda dan desas-desus yang lagi-lagi 
menyoroti intelijen seperti dalam upaya-upaya sebelumnya. Berdasarkan 
data lengkap dari informan dalam sidang perdana Peninjauan 
Kembali (PK) kasus Kemeninggal an Munir pada 9 Agustus 2007 di PN Jakarta 
218
Pusat, novum baru yang digembar-gemborkan akan mampu menjaga daya 
tarik politik kasus Munir ini  ternyata cerita lama juga. Yah...lagi-
lagi tentang surat-menyurat yang dikemas sedemikian rupa akan 
menciptakan opini publik tentang terkaitnya pimpinan intelijen di institusi 
BIN dalam kasus kemeninggal an Munir. jika  dahulu soal surat-suratan itu 
dituduhkan kepada pejabat setingkat direktur dan sekretaris utama yang 
lalu tidak terbukti, maka kini tidak tanggung-tanggung, tuduhan 
baru diarahkan kepada Wakil Kepala BIN As'ad. Mau kemana ya kira-kira 
skenario politik yang akan dikembangkan ?
Munir oh Munir
merasa berkewajiban untuk menyampaikan sikap (bukan fakta 
atau novum yang direkayasa) sebagai berikut :
Pertama, politisasi kemeninggal an Munir sudah sangat menjengkelkan dan perlu 
untuk dikembalikan ke jalur hukum yang tidak dipengaruhi oleh 
kepentingan politik tertentu. Hal itu berdasarkan pada fakta bahwa apa 
yang disebut sebagai novum baru sebenarnya sudah dirancang jauh-jauh 
hari untuk tujuan tertentu yang cukup jelas terbaca oleh komunitas 
intelijen Blog I-I. Novum baru seharusnya benar-benar baru dan bisa 
dibawa ke depan pengadilan, serta bukan sebuah pengembangan wacana 
yang memiliki tujuan tersembunyi.
Kedua, pesan-pesan yang disampaikan melalui PK kasus Munir tanggal 9 
Agustus kemarin sudah cukup jelas bagi Blog I-I. Sungguh permainannya 
teramat sangat kasarnya.
Ketiga, akan terus mengawasi secara ketat perkembangan 
politisasi kasus Munir. Mohon kepada seluruh rekan-rekan untuk 
219
menyampaikan seluruh perkembangan dan bukti-bukti hukum yang adil 
dalam mengawal berjalannya proses hukum kasus Munir.
Keempat, memprediksikan hancurnya sebuah bangunan kokoh 
keamanan nasional negara kita melalui kasus Munir yang pada dasarnya 
telah disusupi kepentingan kelompok tertentu untuk menguasai salah satu 
pilar keamanan nasional, yaitu intelijen.
Kelima, bingkai cerita kasus Munir yaitu  konspirasi pembunuhan yang 
pada ujungnya tidak akan menyentuh siapapun. Hal itu telah berada di 
pundak Reskrim dan Kejaksaan untuk mampu menceritakan alur logis apa 
yang disebut sebagai konspirasi pembunuhan. Hebat sekali memang, 
apalagi sebab  restu untuk rangkaian cerita ini  telah disetujui oleh 
orang paling berpengaruh yaitu [deleted].
Keenam, lalu apa pentingnya PK kasus Munir bila akhirnya tidak akan 
menyentuh siapapun selain hasil akhirnya yaitu  pembebasan seperti 
dalam pengadilan Pollycarpus? Pentingnya jelas ada dari sisi penegakkan 
hukum dan pengungkapan kasus yang semakin tidak jelas ini, yaitu tindak 
pidana yang menyebabkan kemeninggal an seseorang.
Ketujuh, kita tunggu saja bagaimana kelanjutan cerita unik kemeninggal an 
Munir dalam bingkai politik menjelang 2009.
Mohon koreksi bila ada kekeliruan data.
Munir oh Munir
SW

220
Kejutan Kasus Munir
Masih sejalan dengan tulisan tentang kasus Munir khususnya 
ketika saya katakan untuk menunggu bagaimana kelanjutan cerita unik 
kemeninggal an Munir dalam bingkai politik menjelang 2009.
Tidak disangka bila kejutan itu terjadi pada awal 2008 yang kelihatannya 
cukup pas sebagai pemanasan awal. yaitu  fotocopy BAP Agen BS yang
secara sengaja atau tidak dipublikasikan kepada media massa yang 
menjadi sumber kejutan kasus Munir. Bagi umum nan awam tentu saja hal 
itu mengejutkan, namun sekali lagi bagi kalangan intelijen, khususnya 
rekan-rekan Blog I-I, hal itu masih menjadi bagian dari duka mendalam. 
Mengapa begitu ?
Hal itu tidak lain sebab  salah satu badan intelijen tidak lagi memiliki 
kehormatan pasca penyelesaian kasus Munir dan mungkin harus 
dibubarkan. Meskipun ada upaya serius untuk memisahkan faktor individu 
dan institusi, namun tidak dapat dielakkan lagi bahwa dampak sosial, 
psikologis dan hukum akan terus melekat menjadi noda yang tidak 
terhapuskan dalam sejarah negara kita. Ahha, jangan terjebak dulu 
ditengah tulisan ini!
Permainan unik kasus Munir masih akan terus bergulir, pembuktian BAP 
agen BS memang cukup signifikan dan hal itu hanya bisa menjadi semakin 
meyakinkan jika  semuanya bisa berlangsung di hadapan pengadilan. 
Andaikata agen BS bicara jujur, maka pemerintahan SBY wajib 
221
melindungi keselamatan jiwa agen BS dan seluruh keluarganya. jika  
agen BS berbohong, maka hal itu justru akan mementahkan kembali 
segala upaya PK kasus Munir. jika  BAP itu rekayasa untuk membuat 
grogi kalangan tertentu, maka agen BS bisa menggugat pencemaran nama 
baiknya.
Pertanyaan berikutnya yaitu  bagaimana pihak-pihak yang dituduhkan 
akan menjawab kesaksian dalam BAP agen BS bila itu memang benar? Lalu 
apakah cukup kesaksian seorang agen BS untuk mendukung peninjauan 
kembali kasus Munir?
Mungkin kita harus membiarkan proses hukum terus berjalan dan semoga 
aspek politiknya semakin sedikit. Kita mungkin akan mendengarkan 
rentetan kesaksian lain yang mengarah pada penyelesaian kasus Munir. 
tidak ambil pusing dengan pengungkapan secara total misteri 
pembunuhan agen Munir, sebab  apapun hasilnya tidak akan berpengaruh 
pada eksistensi Blog I-I. Namun bagaimana dengan eksistensi lembaga 
dan intelijen aktif? Sebegitu lemahnyakah atau sebegitu bodohnyakah?
Posted by Senopati Wirang /Tuesday, January 08, 2008
222
Buah Simalakama Korupsi
Dari mana kita membersihkan korupsi kata Jaksa Agung ?
Intelijen berpikir keras. Ada dua pilihan dari pinggir atau langsung ke 
tengah-tengah pusat korupsi. Dari pinggir akan memakan waktu lama dan 
berpotensi dipangkas ditengah jalan. Dari tengah berpotensi 
menimbulkan gejolak politik yang akan semakin merusak perekonomian 
nasional yang sedang ambruk.
Yang terbaik sebenarnya dari tengah dan langsung ke jantung koruptor, 
dengan resiko gejolak politik yang bisa dilawan seandainya pembersihan 
politik dilakukan pada awal reformasi. Namun sebab  terjadi konsolidasi 
kekuatan lama, akhirnya menjadi mustahil memilih pemberantasan korupsi 
dari tengah.
Korupsi tidak diberantas akan menurunkan kredibilitas pemerintah. 
Diberantas langsung ke pusat-pusat korupsi akan menjatuhkan 
pemerintah.
Benar adanya buah simalakama itu, akhirnya dipilihlah yang beresiko kecil 
dan berdampak kecil itu.....
Posted by Senopati Wirang /Monday, December 14, 1998
223
Bagaimana Intelijen Menilai Kelangkaan BBM
Selama beberapa minggu ini, negara kita dilanda masalah serius kelangkaan 
BBM, ditandai dengan kenaikan harga yang melambung dan keresahan 
publik di sejumlah daerah.
Tak urung berbagai pihak terkait seperti Presiden, Pertamina, 
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Pengamat Ahli, Politisi, 
serta sejumlah Anggota DPR memberikan komentar dan usulan untuk 
mengatasi masalah ini . Presiden bahkan menunda rencana 
kunjungannya ke tiga negara yaitu China, Thailand, dan Brunei dengan 
tekad menuntaskan masalah BBM sebelum kunjungannya ke luar negeri.
Intelijen domestik dimanapun dunia, hampir selalu mengaitkan kerawanan 
dari suatu persoalan ke lingkaran politik kekuasaan. Hampir bisa 
dipastikan pola analisa intelijen politik yang sarat dengan pendekatan 
politik ini  akan menganalisa bahaya kelangkaan BBM terhadap 
kredibilitas pemerintahan Yudhoyono. Kegagalan Presiden mengatasi 
masalah BBM saat ini akan sama dengan hilangnya potensi Yudhoyono 
untuk terpilih kembali pada pemilu 2009, atau bahkan bila sangat parah 
akan bisa menjatuhkannya di tengah jalan.
Analisa intelijen secara umum akan mengarah pada pencarian faktor 
utama penyebab kelangkaan BBM. Apakah akibat kecerobohan Pertamina, 
apakah akibat dampak yang wajar dari sistem ekonomi global yang 
224
interdependen, ataukah ada permainan politik di level distribusi BBM ke 
seluruh wilayah negara kita.
Analisa berikutnya akan lebih khusus mengarah pada bagaimana 
seharusnya Presiden berperilaku dan bertindak sebagai seorang 
pemimpin/manager dalam mengelola krisis dan prioritas pekerjaan . 
Penundaan kunjungan ke luar negeri dalam tempo sesaat tentu merupakan 
langkah positif yang intelijen bisa dipastikan ikut menyarankannya. 
namun  yang lebih krusial yaitu  tentang bagaimana langkah 
penyelesaiannya.
Ada sedikit kejanggalan dalam kebijakan hemat energi baru-baru ini. 
Dalam merespon kelangkaan BBM dengan hemat energi ada kesan 
kelemahan pemerintah di bagi-bagi ke seluruh masyarakat. Seyogyanya 
slogan hemat energi hanya sebatas himbauan dan bukan peraturan 
tertentu, sebab  penghematan dalam ekonomi sama dengan turunnya 
produktifitas dan melemahnya pembangunan.
Langkah-langkah yang seharusnya perlu ditempuh oleh pemerintah 
mencakup perencanaan jangka panjang yaitu  pengembangan energi 
alternatif di samping BBM serta pemeliharaan dan peningkatan stabilitas 
ekonomi yang mampu mendukung ketersediaan cadangan energi nasional.
Langkah-langkah jangka pendek tentunya segera mengembalikan 
stabilitas ketersediaan BBM dan kepastian harganya. Hal ini tentunya 
tidak terlalu sulit bila memang keuangan negara mencukupi untuk 
225
"sementara" menutupi kekurangan yang ada. Sementara rasionalisasi 
harga BBM nasional negara kita yang masih dibawah standar internasional 
yang akibatnya membuat pemerintah dibebani biaya subsidi seyogyanya 
sedikit demi sedikit dihapuskan. namun  memang bagaimana membuat 
harga BBM yang standar internasional itu tidak terasa mahal di mata 
rakyat menjadi persoalan yang lalu melilitnya.
Apakah lantas intelijen ekonomi dan energi hanya menyajikan catatan 
yang demikian? bisa jadi cuma begitu, namun  bisa juga ada tawaran-
tawaran pilihan yang bisa mengeluarkan pemerintah dari persoalan BBM. 
Setidaknya sejauh ini, dalam tataran nasional langkah-langkah 
pemerintah belum bisa dipuji namun  juga belum pantas di caci maki 
sebab  soal BBM.
Posted by Senopati Wirang /Tuesday, July 12, 2005
226
Bupati, illegal logging dan pencucian uang
Berikut ini ada sebuah artikel yang sangat penting dan menarik untuk kita 
baca dan pahami dalam konteks reformasi total yang masih tersendat-
sendat sebab  adanya kekuatan-kekuatan jahat berupa ketamakan 
manusia. Siapapun manusianya, bupatikah, jenderalkah, penegak 
hukumkah, jika  sudah sudah mengidap penyakit cinta harta benda, 
cenderung mencari jalan kriminal dalam mengumpulkan kekayaannya.
Idealisme penegakkan hukum akan percuma bila kita tidak mengerti 
teknis bagaimana mengatasi persoalan riil yang terjadi dari hari ke hari. 
Idealisme dan teknis yang memadai juga akan percuma bila tidak ada 
keberanian dan kesungguhan mewujudkannya. Namun kita sadari bahwa 
individu-individu yang memelihara integritas dirinya justru minoritas di 
negeri ini, setidaknya dengan tetap menjaga diri, kita bisa memperkuat 
keyakinan dengan menyuarakan kebenaran melalui tulisan demi tulisan.
Mudah-mudahan suara keprihatinan ini  akan mendorong 
terciptanya mekanisme nyata berupa pelaksanaan penegakkan hukum.
Nada pesimis di akhir tulisan semoga bisa menggugah pihak-pihak terkait 
untuk membuktikan bahwa idealisme penegakkan hukum bisa diwujudkan.
Artikel ini ditulis oleh praktisi yang mengetahui persoalan secara 
langsung. Bila ada yang ingin mengkontak penulis, silahkan langsung 
berhubungan melalui natsir2003@yahoo.com
---------------------------------------------------------------------------------
227
Bupati, Illegal Logging dan Pencucian Uang
Oleh: M.Natsir Kongah*
10 bupati yang terindikasi terlibat praktik pembalakan liar (illegal 
logging) akan diperiksa. Departemen Kehutanan tengah berkoordinasi 
dengan Mabes polisi  untuk melakukan proses hukum, sementara ijin untuk 
pemeriksaan para bupati ini  sudah diajukan kepada Presiden Susilo 
Bambang Yudhoyono (Media Massa menulis pemberitaan ini, Sabtu, 22 
Oktober 2005). Meski sudah sebulan lebih, kelanjutan hasil dari 
koordinasi yang dilakukan itu sampai tulisan ini dimuat belum ada khabar 
akan proses selanjutnya.
Apa yang dilakukan oleh para petinggi ditingkat dua ini, dapat 
diindikasikan telah melakukan kejahatan ganda : kejahatan utama (core 
crime) yaitu  illegal logging dan kejahatan lanjutan (follow up crime)
manakala ia melakukan pencucian uang. Sejatinya, untuk membuktikan 
kejahatan utama dari para pelaku illegal logging, aparat penegak hukum 
akan lebih mudah mendapatkan titik terang bila melakukan pendekatan 
dengan Undang-undang No.15 Tahun 2002 Tentang Tindak Pidana 
Pencucian Uang sebagaimana diubah dengan Undang-undang No. 25 Tahun 
2003 ( UU TPPU). Pasal 2 ayat (1) UU TPPU menyebutkan hasil tindak 
pidana pencucian uang yaitu  harta kekayaan yang diperoleh dari tindak 
pidana, antara lain : (a) korupsi; (b) penyuapan; (v) di bidang kehutanan; 
(w) di bidang lingkungan hidup.
Sebagaimana diketahui pencucian uang yaitu  : perbuatan menempatkan, 
mentransfer, membayarkan, membelanjakan, menghibahkan, 
228
menyumbangkan, menitipkan, membawa ke luar negeri, menukarkan, atau 
perbuatan lainnya atas harta kekayaan yang diketahuinya atau patut 
diduga merupakan hasil tindak pidana dengan maksud untuk 
menyembunyikan, atau menyamarkan asal-usul harta kekayaan sehingga 
seolah-olah menjadi harta kekayaan yang sah. (Pasal 1 ayat (1) UU TPPU).
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebagai 
lembaga sentral (focal point) didalam upaya mencegah dan memberantas 
tindak pidana pencucian dapat membantu aparat penegak hukum dengan 
cara mentrasir/melacak transaksi yang dilakukan oleh pelaku kejahatan 
pada sistem keuangan. Biasanya para pelanggar hukum yang mendapatkan 
uang atau kekayaan yang di peroleh secara tidak sah/legal berupaya 
menjadikannnya seolah-olah berasal dari sumber yang sah/legal. Pola 
yang dilakukan didalam proses engineering keuangan ini seringkali rumit 
dan kompleks, sehingga sulit untuk dideteksi. Namun, secara sederhana 
kegiatan ini pada dasarnya dapat dikelompokkan pada tiga kegiatan, 
yakni: placement, layering dan integration. (Money Laundering : a 
Banker;s Guide To Avoiding Problems, (occ.treas.gov/launder/org.htm)
Placement merupakan upaya menempatkan dana yang dihasilkan dari 
suatu aktifitas kejahatan. Dalam hal ini terdapat pergerakan phisik dari 
uang tunai, baik melalui penyeludupan uang tunai dari suatu negara ke 
negara lain, menggabungkan antara uang tunai yang berasal dari 
kejahatan dengan uang yang diperoleh dari hasil kegiatan yang sah, 
ataupun dengan melakukan penempatan uang giral ke dalam sistem 
perbankan, misalnya deposito, saham-saham atau juga mengkonversikan 
kedalam mata uang lainnya atau transfer uang kedalam valuta asing.
229
Layering, sebuah aktifitas memisahkan hasil kejahatan dari sumbernya 
melalui beberapa tahapan transaksi keuangan. Dalam hal ini terdapat 
proses pemindahan dana dari beberapa rekening atau lokasi tertentu 
sebagai hasil placement ketempat lainnya melalui serangkaian transaksi 
yang kompleks yang didesain untuk menyamarkan/mengelabui sumber 
dana “haram” ini . Layering dapat pula dilakukan melalui pembukaan 
sebanyak mungkin ke rekening-rekening perusahaan-perusahaan fiktif 
dengan memanfaatkan ketentuan rahasia bank.
Integration, yaitu upaya untuk menetapkan suatu landasan sebagai suatu 
’legitimate explanation' bagi hasil kejahatan. Disini uang yang di ‘cuci’ 
melalui placement maupun layering dialihkan kedalam kegiatan-kegiatan 
resmi sehingga tampak tidak berhubungan sama sekali dengan aktifitas 
kejahatan sebelumnya yang menjadi sumber dari uang yang di cuci. Pada 
tahap ini uang yang telah dicuci dimasukkan kembali kedalam sirkulasi 
dengan bentuk yang sejalan dengan aturan hukum.
Hubungan illegal logging dan pencucian uang
Lantas, bagaimana menjerat para bupati ini  dengan UU TPPU ? 
Agar lebih memudahkan mendapatkan gambaran hubungan antara tindak 
pidana illegal logging dengan tindak pidana pencucian uang dapat dilihat 
dari contoh simulasi sebagai berikut : PT. Rimba Kapuas Sejati (PT.RKS)) 
pemilik areal HPH di wilayah Kalimantan. Pada tahun 2004 PT RKS 
mendapat kredit dari Bank X sebesar USD 1.000.000. Dari formulir 
permohonan kredit yang disampaikan oleh PT. RKS di Bank X, omzet 
penjualan hasil Hutan Tanaman Industri yang dikelolanya sebesar USD 
230
1.000.0000/ tahun. Dari catatan mutasi rekening Giro PT. RKS di Bank X 
diketahui bahwa selama tahun 2005, PT. RKS melakukan transaksi ekspor 
sebanyak 20 kali dengan nilai transaksi ekspor rata-rata sebesar USD 
100.000. Seluruh dana yang diperoleh dari hasil ekspor dimasukkan dalam 
rekening giro PT. RKS di Bank X.
Sekitar 80 % dana dari hasil ekspor yang masuk ke rekening Giro PT. 
RKS selalu ditransfer kembali ke beberapa rekening perusahaan yang 
berada di Cina dan Malaysia. Perusahaan-perusahaan yang menerima dana 
transfer dari PT. RKS umumnya bergerak di bidang usaha yang tidak ada 
hubungannya dengan usaha perkayuan, seperti usaha properti, 
restaurant, perusahaan garment dan lain-lain.
Catatan rekening giro PT. RKS menunjukkan pula adanya pengiriman dana 
ke beberapa rekening atas nama Tito Hartono alias Bun Ciou (TH), yang 
disebut-sebut oleh media massa sebagai cukong kayu kelas kakap, kini 
buronan Mabes polisi . Ia telah diindikasikan terkait atas penjarahan 
hutan lindung di wilayah Kalimantan Begitu juga dengan Asiong (AS), ia 
mendapatkan aliran dana – sementara dirinya sedang dicari polisi sebab  
diindikasikan telah melakukan illegal logging. lalu ada pula 
pengiriman dana kepada Eriko SL (ESL) mantan Bupati yang mengeluarkan 
izin Hak Pengusahaan Hutan kepada PT. RKS.
Pola transaksi dan alirana dana sebagaimana di gambarkan di atas 
terdeteksi melalui mekanisme kewajiban pelaporan oleh bank. Bank 
sebagaimana halnya dengan penyedia jasa keuangan lainnya juga di 
wajibkan untuk melaporkan transaksi mencurigakan yaitu transaksi 
231
sebagaimana diatur UU TPPU Pasal 1 Ayat (7) disebutkan Transaksi 
Keuangan Mencurigakan yaitu  :
1. Transaksi keuangan yang menyimpang dari profil, karakteristik, atau 
kebiasaan pola transaksi dari nasabah yang bersangkutan;
2. Transaksi keuangan oleh nasabah yang patut diduga dilakukan dengan 
tujuan untuk menghindari pelaporan transaksi yang bersangkutan 
yang wajib dilakukan oleh Penyedia Jasa Keuangan sesuai dengan 
ketentuan Undang- undang ini; atau
3. Transaksi keuangan yang dilakukan atau batal dilakukan dengan 
menggunakan harta kekayaan yang diduga berasal dari hasil tindak 
pidana. 
Tansaksi keuangan PT. RKS mencurigakan, sebab  transaksi diluar profil 
usaha yang tercatat di Bank X. Bank X menyampaikan pula LTKM atas 
nama TH, AS dan ESL kepada PPATK dengan pertimbangan nama-nama 
ini  diberitakan oleh media massa sebagai cukong illegal logging dan 
pihak pemberi ijin yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
Analasis terhadap laporan LTKM menunjukkan indikasi tindak pidana 
pencucian uang yang diketahui dari transaksi yang dilakukan ke 
perusahaan yang ada di Cina dan Malaysia, dimana 80 persen dari hasil 
penjualan kayu yang dilakukan ini  ditransfer kembali ke pada 
perusahaan-perusahaan yang umumnya bergerak di bidang usaha yang 
tidak ada hubungannya dengan usaha perkayuan. Pola transaksi ini dikenal 
dengan layering - dan telah melanggar UU TPPU Pasal 1 ayat (1) : 
perbuatan menempatkan, mentransfer, membayarkan, membelanjakan, 
232
menghibahkan, menyumbangkan, menitipkan, membawa keluar negeri, 
menukarkan, atau perbuatan lainnya atas Harta Kekayaan yang 
diketahuinya atau patut diduga merupakan Hasil Tindak Pidana dengan 
maksud untuk menyembunyikan, atau menyamarkan asal usul Harta 
Kekayaan sehingga seolah-olah menjadi Harta Kekayaan yang sah.
Transfer dana dari PT. RKS kepada TH, AS memiliki indikasi kuat telah 
melanggar UU TPPU Pasal 2 : hasil tindak pidana yaitu  harta kekayaan 
yang diperoleh dari tindak pidana ayat (1) huruf (v) dibidang kehutanan 
dan (w) lingkungan hidup. Sementara transfer dana dari PT. RKS kepada 
ESL diindikasikan telah melakukan penyuapan yang melanggar Pasal 2 
ayat (1) huruf (b) penyuapan. Sedangkan ESL dapat dikenakan tuduhan 
sebagai pihak yang telah melakukan korupsi. Indikasinya telah melanggar 
Pasal 2 ayat (1) huruf (a) korupsi.
polisi  atas dasar informasi ini  dapat lebih mudah melakukan 
penyidikan, selanjutnya disampaikan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk 
dilimpahkan ke pengadilan. Tampaknya mudah, dan UU TPPU ini cukup 
efektif bila berjalan. Tapi apakah begitu dilapangan ? mari kita lihat 
bersama.
*(Penulis pembelajar masalah-masalah tindak pidana pencucian uang, 
tinggal di Tangerang) komentar singkat bisa di tuliskan di blog ini atau 
langsung ke e-mail penulis. 
Posted by Senopati Wirang /Wednesday, December 21, 2005
233
Perhatian untuk Papua
Dalam konteks NKRI, seringkali perhatian pemerintah terhadap wilayah 
kedaulatannya tampak tidak tertata dengan baik. Daerah menjadi fokus 
perhatian pemerintah pusat ketika ada "masalah". Sementara pemerintah 
daerah yang masih premature tampak belum mampu menangani persoalan 
lokal dengan baik. Akibatnya tercipta kesinambungan persoalan yang 
berlarut-larut dan terakumulasi menjadi cita-cita menentukan nasib 
sendiri.
Kasus eks propinsi Timor-timur yaitu  sebuah contoh ketidakmampuan 
manajemen negara dalam mengelola wilayah kedaulatannya dengan baik. 
Aceh yang baru saja menapak jalan baru bisa menjadi contoh dalam 
penataan masa depan Aceh yang lebih baik. Terakhir yaitu  Papua yang 
masih menuntut perhatian serius tentang bagaimana membangun Papua 
sesuai harapan rakyat Papua.
Dengan proses desentralisasi dan demokratisasi di daerah-daerah, 
seyogyanya terdorong pula kemandirian pemerintah daerah dalam 
mengelola daerah serta menangani setiap persoalan yang muncul.
Sementara itu, gelora semangat civil society dari tokoh-tokoh daerah 
sewajarnya mendapat perhatian dalam arti pentingnya mereka membawa 
perubahan menuju yang lebih baik. Meskipun banyak pandangan yang 
menilai Presidium Dewan Papua (PDP), Dewan Adat Papua (DAP), atau 
bahkan Organisasi Papua Merdeka (OPM) sebagai sebuah bentuk gerakan 
234
yang menggerogoti kewibawaan pemerintah Jakarta, saya melihat 
gerakan-gerakan ini  benar-benar memiliki potensi yang relatif baik 
untuk mendorong pembangunan Papua dari kacamata rakyat Papua.
Kemiskinan dan penderitaan rakyat Papua serta tuduhan bahwa 
pemerintah pusat tidak menghendaki kemajuan orang Papua yaitu  jargon 
perjuangan yang sangat efektif ke dalam komunitas suku-suku di Papua. 
Terlepas dari kemungkinan adanya petualang politik lokal yang mengincar 
kekuasaan melalui gerakan civil society, kekuatan lokal seperti PDP, DAP 
dan OPM jangan dipandang remeh. Di samping itu, ada Majelis Rakyat 
Papua (MRP) yang secara logika juga berjuang untuk rakyat Papua.
Lebih lanjut, seharusnya pemerintah pusat harus segera memulai proses 
rekonsiliasi total dari setiap elemen rakyat Papua. Lupakan sejenak sudut 
pandang bermusuhan terhadap gerakan rakyat Papua, sebab  cara 
pandang ini hanya memelihara kesalahpahaman yang berlarut-larut antara 
pemerintah di Jakarta dengan gerakan civil society di Papua.
Pejabat-pejabat di Jakarta juga perlu didukung oleh studi-studi 
mendalam tentang Papua, baik secara sosiologis maupun antropologis. 
Banyak aspek internal Papua yang kurang dimengerti oleh pejabat tinggi 
di Jakarta. Misalnya tentang pola kehidupan sosial rakyat Papua yang 
berbeda tentunya dengan pola kehidupan sosial di Jawa misalnya. Jangan 
ada lagi penyeragaman pendekatan pola-pola pembangunan yang 
meminggirkan peranan rakyat lokal.
235
Persoalan yang tidak kalah pentingnya yaitu  soal pengelolaan sumber-
sumber ekonomi yang melimpah di Papua. Mengapa sampai dengan tahun 
2006 ini pembangunan di Papua relatif masih tertinggal dengan daerah-
daerah lain di negara kita timur.
Sekali lagi isu-isu kemanusiaan yang berpotensi mendorong kosolidasi 
rakyat Papua menuju pada penentuan nasib sendiri perlu diperhatikan. 
Gerakan-gerakan dengan dalih kemanusiaan sangat mudah menarik 
simpati dunia. Sepertinya di negeri saya tinggal sekarang ini, dukungan 
kepada perbaikan nasib rakyat Papua berpotensi membesar dari waktu ke 
waktu, apalagi ada broker-broker politik yang mampu membuka akses ke 
kongres. Meski perlahan, investasi gerakan menentukan nasib sendiri 
semakin besar.
Saya tidak membesar-besarkan persoalan Papua, namun  bila tidak 
terlihat langkah-langkah serius dan efektif dalam mengikis kemiskinan 
dan menaikkan kesejahteraan rakyat Papua, bisa jadi penderitaan rakyat 
Papua akan terus bergema di dunia internasional dan menjustifikasi 
perjuangan civil society yang mengeksploitasi persoalan ini .
Terakhir, perlu kiranya pejabat-pejabat di Jakarta lebih berhati-hati 
dalam mengeluarkan pernyataan, sebab  setiap pernyataan yang sedikit 
saja menyinggung perasaan rakyat Papua, bisa dipolitisir berubah menjadi 
bumerang bagi kewibawaan pemerintah NKRI di forum internasional.
236
Begitu pentingnya propaganda, pembentukkan citra dan opini yang 
ditopang oleh langkah nyata berupa kebijakan dan realisasinya. sebab  
dalam soal ini, negara kita sangat-sangat ketinggalan jauh bahkan bila 
hanya dibandingkan oleh upaya-upaya yang dilakukan sebuah organisasi 
non pemerintah (NGO).
Semoga refleksi singkat Papua ini sampai ke meja desk Papua di seluruh 
departemen.
Posted by Senopati Wirang /Monday, January 02, 2006
237
Catatan Khusus Blok Cepu
Baru-baru ini saya menerima e-mail yang merupakan forward e-mail dari 
Radityo Djadjoeri radityo_dj@yahoo.com, dimana perihal isinya langsung
terkait dengan masalah Blok Cepu, sumbernya dari Tempo dan sebab  
saya tidak berlangganan maka tidak ada salahnya bila analisa soal blok 
Cepu itu saya muat di Blog I-I, mudah-mudahan tidak melanggar hak 
penerbitan Tempo atas kolom blok Cepu, toh dalam kebebasan informasi, 
rakyat berhak mendapat info gratis.
Tentunya para pembaca lebih menginginkan bagaimana intelijen 
menyikapi soal ini . Sungguh saya pastikan bahwa analis intelijen 
juga hanya bisa mengelus dada dalam soal eksploitasi sumber daya alam 
negara kita. Pada masa Pak Yoga Soegama memimpin pernah ada direktorat 
yang khusus menganalisa kekayaan alam (sumber daya alam) yang 
tujuannya untuk mengawasi dan mengawal pemanfaat SDA ini  
untuk kemakmuran rakyat. Peranan intelijen sangatlah minor 
dibandingkan dengan pemegang kekuasan politik baik di masa Suharto 
maupun masa reformasi sekarang ini. Akhirnya Direktorat ini  
dihapus sebab  dianggap "mengganggu" dan diputuskan intelijen tidak 
perlu ikut campur dalam menjaga kekayaan alam NKRI. Entah sudah 
berapa analis yang menjadi korban di masa Suharto hanya sebab  
melaporkan ATHG yang justru berasal dari lingkaran kekuasaan. Mungkin 
sampai sekarangpun mental ini  masih kuat mempengaruhi cara 
kerja intelijen.
238
Sebenarnya pengawasan yang dilakukan intelijen sangatlah vital, bukan 
hanya diarahkan kepada "investor asing" yang cenderung curang mulai 
dari kontrak karya sampai soal laporan keuangannya, melainkan juga 
kepada perusahaan nasional seperti Pertamina yang merupakan salah satu 
sarang koruptor terbesar di negeri ini. Mengapa kedua penggerogot 
kekayaan alam kita ini  bisa melenggang begitu saja, sebab  adanya 
kekuatan politik dan uang serta dukungan para pelacur intelektual yang 
telah ditipu mentah-mentah dengan data kasaran yang bisa diperoleh 
secara bebas bahkan sengaja disampaikan kepada publik, sementara deal-
deal tertutup tidak dan tidak akan pernah diketahui oleh publik.
sekian pengantar saya, dan silahkan disimak dua artikel menarik dibawah 
ini.
Kolom Blok Cepu, Mission Accomplished
Rizal Mallarangeng [Penulis yaitu  Direktur Eksekutif Freedom 
Institute, Jakarta]
Kesepakatan Blok Cepu yaitu  sebuah prest-asi ter-sendiri dalam 
sejarahperminyakan negara kita. Seharusnya kita merayakannya, 
lalumemikirkan ba-gai-mana potensi penghasilan tambahan yang cu-
kup besarbagi negara dapat dimanfaatkan sebesar-b-esarnya ba-gi 
kesejahteraanrakyat.Sayangnya, sudah menjadi kebiasaan kita 
belakangan ini untuk melihatsisi negatif dari semua hal dan membesar-
besarkan kemungkinan burukyang bisa terjadi pada masa depan. Kita 
menjadi bangsa yang pesimistis,perengek sekali-gus cerewet, dengan 
239
horizon yang tak lebih jauh dariapa yang tampak di depan hidung. Itulah 
kesan yang saya peroleh dari kalangan yang menentang kesepakatan Blok 
Cepu. Di antara mereka memakai argumen-argumen nasionalisme 
yangsudah usang, dan meng-ajak kita untuk kembali lagi ke suasana 
tahun1950-an dan 1960-an. Tokoh seperti Kwik Kian Gie bahkan pernah 
berkata:kita harus menunjuk Pertamina sebagai operator Blok Cepu, 
berapa punongkosnya. Kita seolah-olah berada dalam dunia hitam-putih. 
Yang satuyaitu  simbol segala kebaikan dan sikap pro-rakyat, sementara 
yangsatunya lagi merupakan simbol segala keburukan dan anti-
rakyat.Perusahaan asing pasti merugikan kita, sementara perusahaan 
negarapasti sebaliknya. Kita hanya bisa mengurut dada terhadap argumen 
semacam itu. Zaman terus berubah dengan cepat, tapi pikiran sebagian 
orang ternyatasenantiasa berjalan di tempat. Prof Clifford Geertz 
mungkin harusmeneliti sekali lagi di negara kita, dan menulis buku berjudul 
"TheInvolution of Mind in Jakarta".Saya ingin mengingatkan, salah satu 
soal fundamental ekonominegara kita berhubungan dengan minyak bumi. 
Pada 1970-an dan pertengahan1980-an, harga minyak membubung tinggi 
dan kita bersorak kegirangansebab  ada-nya bonanza minyak. Hasilnya, 
antara lain, yaitu  puluhanribu SD inpres, puskesmas, jalan raya, dan 
tambahan ribuan guru.Sejak dua tahun lalu harga minyak meroket lagi, 
bahkan mencapai rekorpada akhir tahun lalu. Tapi kita justru menjerit. 
No bonanza, only painand desperation. Anggaran tercekik, subsidi harus 
dipangkas, bebanhidup masyarakat bertambah.Mengapa? Jawabnya 
sederhana. Pada zaman Pak Harto, produksi minyakkita jauh di atas 
tingkat kebutuhan domes-tik. Pada 1977, misalnya,negara kita 
memproduksi 1,6 juta barel per hari, sementara kebutuhandomestik 
240
hanya sekitar 0,25 juta setiap hari. Selisih itulah yang kitanikmeninggal  dan 
menjadi penggerak pembangunan ekonomi pada zaman Orde 
Baru,terutama dari awal 1970-an hingga pertengahan 1980-an. Sekarang 
selisihdemikian sudah menguap, malah kita sudah tekor. Kebutuhan 
domestikterus bertambah, sementara produksi minyak cenderung 
konstan, bahkansejak 1998 terus mengalami penurunan. Dalam posisi 
seperti ini,melambungnya harga minyak jelas bukan lagi rahmat, namun  
tohokan yangtepat di ulu hati.Kondisi seperti itu yang mendorong 
pemerintah segera menghidupkankembali proses perundingan Blok Cepu 
yang telah terbengkalai selamalebih dari lima tahun. Jika dikelola dengan 
baik, blok ini mampumemompa minyak dalam jumlah yang cukup fantastis, 
yaitu sekitar 20persen kapasitas produksi nasional. Dengan ini kita akan 
bisa kembalimenjadi net exporter, dan menggunakan hasilnya demi 
kemakmuran rakyat.Dari perhitungan kasar, nilai produksi yang dapat 
diper-oleh dalamsepuluh tahun pertama bisa mencapai Rp 200-300 
triliun, atau sekitar Rp25 triliun per tahun. Berapa sekolah, rumah sakit, 
dan fasilitas publikyang dapat diba-ngun dengan duit sebanyak itu setiap 
tahun?sebab  itu, setiap pemerintahan yang bertanggung jawab 
harusmengupayakan agar perundingan ini sukses dan tidak bertele-tele. 
Jikagagal, kita harus menunggu lagi hingga 2010, yaitu berakhirnya 
masakontrak Exxon, dan baru bisa merasakan   hasil dari Blok Cepu 
palingcepat pada 2012. Itu pun jika kita menang dalam perkara ini 
dipengadilan arbitrase internasional.Pada saat memulai negosiasi dengan 
pihak Exxon, tim ne-gosiasidihadapkan pada banyak persoalan. Tapi dari 
se-muanya, hanya tigapersoalan yang fundamental, yaitu participating 
interests (PI),pembagian hasil (PH), dan operatorship. Dari ketiganya, 
241
dua faktorpertamalah yang paling berpengaruh terhadap jumlah dana 
yang diterimaoleh nega-ra atau pihak negara kita, yaitu pemerintah pusat, 
pemerintahdaerah, dan Pertamina.Perundingan tidak bermula dari kertas 
kosong yang putih bersih. SebelumPresiden Susilo Bambang Yudhoyono 
ter-pilih, telah ada kesepakatan awaldalam dokumen head of agreement 
(HOA) yang telah diparaf antara pihakEx-xon dan Pertamina. Dalam 
dokumen ini telah diatur, antara lain,pembagian PI masing-masing pihak, 
yaitu Exxon 50 persen, Pertamina 50persen, dan dengan pembagian hasil 
60:40. Dengan ini, jika produksitelah dimulai, pembagian hasil di ujungnya 
yaitu  pemerintah pusat 60persen, Pertamina 20 persen (50 persen x 
40), Exxon 20 persen. Artinya,pihak negara kita akan memperoleh 80 
persen perolehan di Blok Cepu dansisanya buat Exxon (20 
persen).Tanggung jawab yang dibebankan kepada tim negosias-i 
yaitu penyelesaian perundingan secepat-cepatnya d-engan hasil yang 
maksimalbuat negara. sebab  itu harus di-cari jalan agar hasil 
perundingansekarang jauh lebih baik ke-timbang hasil negosiasi 
sebelumnya yangdituangkan dalam HOA. Dan sebagaimana umumnya 
setiap proses negosiasi,yang terjadi yaitu  proses tawar-menawar, ulur-
mengulur, bahkangertak-menggertak.Setelah proses negosiasi yang alot 
selama kurang lebih setahun, hasilperundingan ini sudah kita ketahui 
bersama. Dalam komposisi PI kinipemerintah daerah memperoleh 10 
persen yang didapat secara proporsionaldari Exxon dan Pertamina. Yang 
drastis yaitu  pada pola pembagianhasil: sistem adjusted split 
diperkenalkan. Dengan sistem itu, pihaknegara kita secara keseluruhan 
memperoleh hasil yang jauh lebih besarketimbang sebelumnya, yaitu 93, 
25 persen pada harga minyak saat ini.Kalau toh harga minyak melorot ke 
242
tingkat sangat rendah, katakanlah US$30 per barel, kita masih 
merasakan   porsi yang besar, yaitu 86,5 persen.Artinya, perolehan Exxon 
dapat kita turunkan lumayan drastis, dari 20persen menjadi 6,7-13,5 
persen. Itu sebabnya seorang kawan saya yangahli perminyakan berkata, 
kesepakatan akhir Blok Cepu yaitu  salah satudeal terbaik yang pernah 
ada dalam dunia energi di negara kita.Tentu, setelah meraih sukses besar 
pada dua isu sekaligus (PI dan PH),kita tidak mungkin seenaknya menu-
ntut de-ngan mutlak pada isu pentinglainnya, yaitu operatorship. 
Kompromi harus dilakukan, sejauh masihdalam batas yang wajar dan 
mendukung tujuan besar kita untuk kembalimenjadi net exporter dan 
menggunakan hasilnya demi kesejahteraanrakyat.Pemahaman seperti 
itulah yang pada akhirnya mene-lur-kan konsep jointoperatorship, yang 
membagi kewenangan operasi secara bertingkat, denganperwakilan 
masing-masing pemilik PI secara proporsional dalammenentukan 
kebijakan besar di lapangan. Dalam prakteknya Exxon yangakan 
bertindak sebagai manajer umum, namun dalam melakukan 
aktivitasnyaharus menyertakan Pertamina.Dengan semua itu, Pertamina 
memiliki peluang emas untuk meningkatkankinerjanya. Perusahaan 
berpelat merah ini akan memperoleh tambahanpendapatan yang besar 
(perolehan buat Exxon persis sama denganperolehan buat Pertamina). 
Perusahaan ini juga mendapat rekan kerjakelas dunia dengan kemampuan 
teknologi dan finansial yang sulitditandingi oleh siapa pun saat ini (Exxon 
yaitu  perusahaan duniaterbesar). Singkatnya, Pertamina saat ini mem-
peroleh momentum untuktumbuh lebih baik dengan me-manfaatkan 
peluang yang sekarang terbuka.Sebagai seorang yang pernah terlibat 
dalam tim negosiasi, saya merasabangga bahwa perundingan yang 
243
melelahkan itu berakhir dengan baik danmemuaskan kita. Lima tahun 
lebih sumber daya alam kita di Blok Cepudisandera oleh ketidakpastian 
dan kekaburan prioritas. Kini semua itutelah menjadi bagian dari masa 
lalu. Pada akhirnya kita bisa berkatabahwa kita masih memiliki akal sehat. 
Mission accomplished.Terus-terang, saya agak kesulitan dalam mengikuti 
alur berpikirorang-orang yang mengkritik hasil perundingan itu. Sebagian 
dari merekahanya melihat pada satu isu, y-aitu operatorship, tanpa mau 
mengertisedikit pun tentang konteks persoalan besar yang melibatkan 
isu-isupenting lainnya. Sebagian lainnya hanya berkutat pada isu 
yangsebenarnya agak diputarbalikkan, yaitu cost recovery. Seolah-olah 
dalamsoal ini hanya pihak Exxon yang menentukan biaya operasi dan pasti 
akanterjadi kerugian negara dalam jumlah yang fantastis. Mereka 
tidakpernah mau me-ngerti bahwa soalnya tidak semudah itu. Dalam 
operasi,Pertamina akan terlibat aktif. Pengawasan biaya pun akan di-
lakukanberlapis-lapis.Adanya suara-suara nasionalisme sempit dengan 
sejum-lah tuduhan miringmengingatkan saya pada sebuah ung-kap-an dari 
Dr Samuel Johnson:nationalism is the last re-fuge of scoundrels. Saya 
hanya bisa berkatabahwa Indone-sia bisa menjadi bangsa yang besar 
hanya dengan membukadiri, memanfaatkan kesempatan yang dibuka oleh 
zaman ini, serta secarakreatif belajar dari mereka yang sudah terlebih 
dahulu menjadi bangsayang maju. Masalahnya bukan terletak pada 
kebanggaan atau kepercayaan terhadapsatu atau beberapa perusahaan 
milik negara. Soalnya lebih terletak padapilihan prioritas dan ke-beranian 
untuk memilih. Lewat negosiasi BlokCepu, pe-merintah telah menetapkan 
dan memilih prioritas. H-asil yangdiharapkan pada akhirnya yaitu  
percepatan peningkatan kesejahteraanrakyat. Jika ini terjadi, di situlah 
244
letak kebanggaan kita yang sesungguhnya sebagai sebuah bangsa.MBM 
TEMPO Edisi. 05/XXXV/27 Maret - 02 April 2006 
==============================================================
Kolom Ironi Blok Cepu
Dradjad Wibowo [Ekonom, Wakil Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional 
DPR RI]
Apa beda ExxonMobil dengan Merpati? Kita semua tahu, yang pertama 
yaitu  raksasa minyak Uncle Sam dan yang kedua merupakan badan 
usahamilik negara di sektor penerbangan. Yang pertama sangat kuat 
secarafinansial, yang kedua perusahaan zombie sebab  ekuitasnya negatif 
Rp1,15 triliun.Perlakuan pemerintah terhadap kedua perusahaan itu sung-
guhlah berbeda.Exxon ingin menjadi operator Blok Cepu selama 30 tahun, 
tapi terhalangoleh Peraturan Peme-rintah No. 35/2004 tentang Kegiatan 
Usaha HuluMinyak dan Gas Bumi. Banyak pasal yang bisa menghambat 
kemau-an Exxonsebab  sebelumnya perusahaan ini hanya me-ngan-tongi 
perjanjiantechnical assistance contract (TAC).Namun, pada 10 
September 2005, pemerintah mengeluarkan PP No. 34/2005untuk 
mengubah aturan yang lama. Di situ dinyatakan antara lain: "dalam hal 
adanya kepentingan yang mendesak, dapat dilakukan pengecualian
terhadap beberapa ketentuan pokok kontrak kerja sama.." 
Kalimat ini merupakan justifikasi yang mengada-ada agar pemerintah bisa 
leluasamengubah kontrak. Saya tidak tahu apakah perubahan ini ada 
kaitannya de-ngan kunjungan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke 
Amerika Serikat beberapa waktu lalu. Yang jelas, hilanglah hambatan 
legal bagi Exxon untuk menguasaiBlok Cepu. Atur-an baru memungkinkan 
Exxon mengubah kontraknya menjadiproduction sharing, dan disetujui 
245
pemerintah.Perlakuan yang diterima Merpati sungguh bertolak bela-kang. 
Pada 13 Maret 2006, Komisi XI DPR RI, Menteri Keuangan, dan Menteri 
Negara BUMN menyepakati sebuah kesimpulan agar Menteri Keuangan 
menerbitkan undertaking letter bagi Merpati. Isi kesimpulan bahkan 
diusulkan olehMenteri Keuangan dalam rapat ini . Surat ini 
dibutuhkan oleh Deutsche Bank, yang setuju memberikan pinjaman Rp 
450 miliar kepadaMerpati. Kesimpulan itu semestinya menjadi babak 
akhir dari perjuangan panjang Merpati untuk sekadar bertahan hidup. 
Sebelumnya perusahaan ini sudah25 kali rapat dengan berbagai komisi di 
DPR. Namun, dalam rapat denganKomisi XI pada 22 Maret 2006, Menteri 
Keuangan membawa kabar buruk. Diamenyatakan pemerintah tidak bisa 
menerbitkan undertaking letter .Alasannya, ada hambatan legal berupa 
Keputusan Presiden No. 59/1972 tentang Penerimaan Kredit Luar Negeri. 
BUMN, BUMD, atau perusahaanswasta hanya dapat dibenarkan menerima 
kredit luar negeri jika tidak disertai jaminan dari pemerintah negara kita.
Sungguh ironis. Demi Exxon, pemerintah bersedia mengubah peraturan
pemerintah. Namun bagi Merpati, yang menghadapi persoalan hidup 
danmeninggal , pemerintah menggunakan keppres yang sudah "kakek-kakek" 
sebagai alasan tidak mau menerbitkan undertaking letter. Padahal, apa 
susahnya pemerintah merevisi keppres ini  agar bisa menerbitkan 
undertaking letter?Kasus Blok Cepu juga menyimpan ironi yang lain. Salah 
satu faktor yang membuat Pertamina kerdil yaitu  sebab  ia tidak bisa 
beroperasi sebagai perusahaan yang normal. Hasil penjualannya harus 
disetorkan ke Departemen Keuang-an terlebih dahulu. Valuasi aset, 
kewajiban, dan ekuitasnya pun masih sangat lemah sehingga neracanya 
246
belum auditable.Itu sebabnya, dalam berbagai rapat Komisi XI DPR RI 
sa-ya mendesak dibuatkannya valuasi dan neraca awal Pertamina serta 
dilakukannya konsolidasi rekening migas Departemen Keuangan. Setelah 
itu, berikan sebuah lapangan minyak dan gas dengan cadangan besar, agar 
aset Pertamina meningkat drastis. Blok Cepu memiliki cadangan minyak 
minimal 600 juta barel. Cadangan recoverable gas di sana paling sedikit 2 
triliun standar kaki kubik(TCF). Dengan asumsi harga minyak mentah 
US$ 55 per barel dan gas US$ 3 per mmbtu, Pertamina akan 
memperoleh tambahan aset senilai minimal US$40 miliar jika Blok Cepu 
diserahkan kepadanya. Setelah itu, lakukan financial engineering, dengan 
menggunakan Blok Cepu sebagai underlying asset. Saya optimistis, 
Pertamina bisa memperoleh dana segar minimalUS$ 6-8 miliar di sini, 
bah-kan bisa sampai US$ 14 miliar jika kondisi pasar dan desainnya 
menguntungkan. Dana yang digalang Pertamina bisa dipakai untuk ekspan-
si usaha. Surplus dan dividennya bisa diinvestasikan dalam surat-surat 
berhargayang diterbitkan pemerintah. Konsep ini lalu digabung dengan 
konsep BUMN special purpose vehicle (SPV) dan BUMN restructuring 
bonds yang pernah saya sampaikan. Pemerintah akan mempunyai dana 
restrukturisasi BUMN yang cukup besar. Kita bisa merestrukturisasi 
BUMN yang mengalami krisis utang dankeuangan yang kronis seperti 
Garuda, Merpati, dan Dirgantara negara kita. Kita juga punya dana untuk 
membangun sinergi industri logam dasar, permesinan dan hilirnya, 
misalkan antara Krakatau Steel, Texmaco (yangsudah dikuasai 
pemerintah), Boma Bisma, PAL, INKA, DI, dan seterusnya.Tentu semua 
itu harus dibarengi dengan pengetatan tata kelola perusahaan yang baik 
di BUMN serta perombakan hubungan kepemilikan dan kerja antara 
247
BUMN dan pemerintah, DPR, dan BPK. Intinya, kita buatBUMN bisa 
bekerja secara profesional sebagaimana korporasi lainnya. Dengan Blok 
Cepu diserahkan kepada ExxonMobil, potensi di atas tidak dimanfaatkan 
maksimal. Banyak pula keganjilan dalam proses penyerahan hak ope-rator 
ini .Pertama, masalah kepemilikan hak. Pada 3 Agustus 1990 
Pertamina danHumpuss Patragas menanda-tangani technical assistant 
contract (TAC)Blok Cepu selama 20 tahun (1990-2010). Kontrak ini 
sebenarnya tidakboleh dipindahtangankan. Tapi pada 21 Maret 1997, 
paragraf 1 sectionV.1.1 dan V.1.2 tentang larangan pengalihan 
participating interest (PI)kepada pihak asing diamendemen.Perubahan ini 
membuat Humpuss dapat menjual hak isti-mewa yangdimilikinya. Pada 12 
Juni 1997, 49 persen hak ke-penguasaan Humpussdialihkan kepada 
Ampolex, yang 51 persen dialihkan kepada Mobil CepuLtd pada 11 April 
1999. Semua ini versi Pertamina.Menurut versi ExxonMobil, Ampolex 
memperoleh 49 per-sen dari Humpusspada 1996, dan diakuisisi oleh 
Mobil tahun itu juga. Jika ini benar,berarti Ampolex memperoleh hak 
ini  secara tidak sah sebab amendemen kontrak TAC dibuat Maret 
1997. Saya tidak tahu mana yangbenar.Yang jelas, Inspektorat Pertamina 
menemukan adanya du-ga-an kolusi,korupsi, dan nepotisme dalam proses 
amendemen kontrak TAC danpengalihannya. Laporan kasusnya pun sudah 
diserahkan kepada KejaksaanRI pada 26 Desember 2000. Sayangnya, 
laporan ini di-peti-es-kan.Anehnya, berbagai jajaran pemerintah, 
termasuk tim negosiasi yangdibentuk Menteri Negara BUMN pada 29 
Maret 2005, sama sekali tidakmempersoalkan dugaan KKN itu. Negosiasi 
dilanjutkan seolah-olah Exxonsudah menjadi pemilik sah hak TAC atas 
Blok Cepu. Hebatnya lagi,setelah Maret 2006, ExxonMobil menjadi 
248
pemegang hak operator dalamkontrak kerja sama bagi hasil dengan 
Pertamina.Jika Blok Cepu diumpamakan sawah, pemegang TAC mirip 
petani penggarap.Dengan memegang kontrak baru, si penggarap kini telah 
menjadi penguasalahan.Kedua, pembentukan tim negosiasi Blok Cepu juga 
diper-tanyakanlegalitasnya. Tim ini telah mengambil alih wewe-nang 
direksi Pertaminaseperti yang diatur dalam Undang-Undang No. 19/2003 
tentang Badan usahaMilik Negara. Tim negosiasi berunding dengan Exxon 
untuk dan atas na-maPertamina.Ketiga, dalam jadwal semula, joint 
operation agreement (JOA) rencananyaakan ditandatangani Juni 2006. 
Tapi pe-nan-datanganannya dipercepat keMaret 2006, bertepatan de-
ngan kunjungan Menteri Luar Negeri AmerikaSerikat.Keempat, adanya 
penggantian Direktur Utama Pertamina sebelum kedatanganMenteri Luar 
Negeri Amerika. Saya tidak peduli Dirut Pertamina maudiganti seribu 
kali. Tapi penggantian ini, adanya tim negosiasi, danmunculnya PP 
34/2005, memberikan indikasi adanya upaya yang sistemeninggal suntuk 
menjadikan Exxon operator Cepu.Terakhir, adanya kampanye bahwa 
Pertamina tidak sanggup mengelola Blok Cepu dan tidak mempunyai dana. 
Masalah kesanggupan ini sudah dibantah oleh para ahli geologi dan 
geofisika negara kita, dan tidak lagi dijadikan argumen. Masalah dana, 
sudah terbantahkan dengan potensi penerbitan obligasi dan dana 
perbankan.
Masih banyak keganjilan lain, mulai dari cost recovery, biaya eksploitasi, 
potensi cadangan sebenarnya, hingga manfaat bagi rakyat. Dalam sebuah 
iklan yang dibuat Exxon disebutkan negara kita akan menerima Rp 33 
triliun per tahun. Tapi saya menghitung seharusnya itu jauh lebih besar 
sebab  biaya produksinya bisa ditekan jadi US$ 1,6 per barel. Saya masih 
249
berkukuh, Blok Cepu akan lebih memberikan "sebesar-besarnya
kemakmuran rakyat" jika dikelola Pertamina. MBM TEMPO Edisi. 
05/XXXV/27 Maret - 02 April 2006
Posted by Senopati Wirang /Wednesday, March 29, 2006
250
Soal Papua dan Blok Cepu
Ada salah seorang pembaca yang dua kali menanyakan tentang 
masalah Papua dan Blok Cepu. Kebetulan saya sedang mampir di 
Melbourne untuk menemui seseorang untuk urusan pribadi. Yah....agak 
sulit sejujurnya saya melihat persoalan yang masih aktual ini .
Papua
Khusus untuk soal Papua saya sudah jauh-jauh hari mengingatkan bahwa 
pengelolaan ameninggal ran seperti yang masih terjadi sampai sekarang akan 
menimbulkan masalah Papua tetap eksis dan aktual dalam perpolitikan 
kawasan dan dunia. Sikap Australia baru-baru ini dengan memberikan visa 
sementara merupakan realita yang harus segera dipahami oleh segenap 
unsur pimpinan negara kita. Bahwa trend perjuangan separatisme dengan 
teknik perjuangan HAM yaitu  sangat efektif . Di samping petualang-
petualang politik lintas negara yang sebenarnya lama-kelamaan menjadi 
bagian dari hidup dan penghidupannya, fakta bahwa global governance 
yang digerakkan civil society sungguh-sungguh ada dan mempengaruhi 
kebijakan di setiap negara. Selama jaring civil society di negara kita 
terus-terusan menjadi "musuh" atau dianggap "musuh" oleh pemerintah 
maka, negara kita akan selalu ketinggalan kereta dalam penanganan kasus-
kasus semacam pelarian dari kelompok separatis. Ingat kekalahan telak 
yang sangat memalukan dalam kasus Timor-Timur...hal ini yaitu  
kekeliruan kebijakan yang fatal selama masa berkuasanya mantan 
Presiden Suharto. Tidak dapat dielakkan bagi pemerintah Australia untuk 
melonggarkan pintu imigrasi sebab  perjuangan kelompok Lobby Papua 
dan para pendukungnya, tentunya kita juga harus mempertimbangkan 
251
kelompok anti negara kita (anti militerisme) yang masih melihat perilaku 
menyimpang dari aparatur keamanan negara kita.
Syukurnya reaksi pemerintah negara kita masih cerdas...meski ada tekanan 
emosional untuk pemutusan hubungan diplomeninggal k. negara kita yang sedang 
menata sistem demokrasi seharusnya terus menjaga perkembangan 
positif ini dengan mengutamakan perjuangan yang lebih cerdas dan 
sungguh-sungguh memulai lembaran baru penegakkan hukum, perlindungan 
HAM, pembangunan yang merata, serta membabat habis tikus-tikus 
korupsi di sektor publik maupun praktek ekonomi kriminal oleh kalangan 
swasta. Kasus kontrak karya Freeport yang kembali digugat sebab  
ketidakseimbangan pembagian keuntungan jelas amat jelas disebabkan 
oleh politik kekuasaan dan praktek suap.
Cepu
Masalah Cepu sangat sarat dengan muatan politik, saya menduga the 
anonymous yang menanyakan soal Papua dan blok Cepu yaitu  lawan 
politik dari pemerintahan sekarang. Berdasarkan dugaan ini  maka 
saya batasi komentar saya yang lebih bersifat umum agar hal ini tidak 
dimanfaatkan untuk menjatuhkan pemerintahan sekarang, sejujurnya 
sangat mudah menjatuhkan pemerintahan sekarang sebab  perilakunya 
belum lebih baik dari terdahulu. Bermodalkan data-data aktual tentang 
bagaimana sebuah prosedur diselewengkan sebab  bermainnya faktor 
kekuasaan dan uang, maka DPR bisa saja melakukan sebuah upaya 
impeachment. Saya perkirakan kasus-kasus semacam ini sedang 
dikumpulkan oleh mereka yang haus kekuasaan untuk menyusun siasat 
252
menuju pesta demokrasi 2009. Akankah matahari kembar bisa bersinar 
bersama, menjadi jelas di mata saya bahwa duet pimpinan negara kita 
sekarang sarat dengan persaingan. Sehalus apapun permainan di antara 
mereka ujung-ujungnya mengarah pada kekuasaan untuk mengendalikan 
sebanyak mungkin sektor-sektor vital di negara tercinta ini, melalui 
tangan-tangan tidak kelihatan.
Mohon ma'af bila saya hanya menuliskan komentar kasar yang kurang 
akurat, namun  setidaknya para pembaca sudah bisa membaca ke arah 
mana pembicaraan tulisan di atas.
Sekian
Posted by Senopati Wirang /Tuesday, March 28, 2006
253
Grand Design Amerika Serikat Terhadap Papua
Pengantar
Sebuah artikel yang cukup menarik ditulis oleh seorang pengagum Adolf 
Hitler. Penulis mengaku sangat tertarik dengan dunia intelijen dan pernah 
atau masih sedang mencoba menembus lembaga intelijen di negara kita. 
Seorang muda yang kreatif dan berhasil mendapatkan coretan bocoran 
analisa intelijen berkat kecerdikannya.
Saya rasa cukup adil untuk mempercayai pengakuannya telah berhasil 
memperoleh sejumlah tulisan analisa intelijen dari kantor BIN. Mengapa 
saya percaya? tidak lain sebab  saya tahu persis kelemahan BIN yang 
bisa diibaratkan gudang analisa yang sangat rahasia namun dipelihara 
bagaikan tempat sampah. Dokumen berserakan tanpa ada prosedur 
penghancuran atau penyimpanan yang memadai, anggota-anggotanya yang 
oleh penulis (Abwehrmeister) disebut sebagai punggawa pejaten pada 
umumnya sudah melupakan prinsip internal security dan cenderung 
semborono. Kondisi inilah yang memudahkan orang-orang yang tidak 
bertanggung jawab memanfaatkan kelemahan ini  untuk tujuan yang 
macam-macam.
Saya jadi ingat perbincangan dengan mantan Kepala BAKIN (KABAKIN) 
almarhum Letjen (purn) Z.A. Maulani ketika beliau masih bertugas di 
kantor Sekretariat Wakil Presiden. Menurut beliau laporan BAKIN 
seperti garbage in garbage out. Menyedihkan sekali bukan?
254
Isi sebuah laporan intelijen barangkali biasa saja dan bersifat rutin, 
namun  sebab  ia dibuat oleh lembaga intelijen maka tidak selayaknya 
diperlakukan seperti kertas bungkus pisang gorang.
Tentu perspektif di atas tidak bersifat general, sebab  masih ada junior-
junior saya yang sekarang naik dalam level eselon 1 dan 2 yang benar-
benar menjaga prinsip internal security dan berhasil menjalankan tugas 
dengan begitu baiknya. Untuk figur-figur yang tegas dan punya komitmen 
tinggi dalam tugas maka tidak ada celah bagi kesembronoan. Dari sisi 
unsur militer juga demikian ada yang sangat profesional dan ada yang 
sembrono. Mudah membedakannya unsur militer yang masuk BIN hanya 
ada dua macam, pertama yaitu  mereka yang sangat dibutuhkan sebab  
kemampuannya dan kedua yaitu  mereka yang mengemis segala cara 
kepada Kepala BIN agar diberikan jabatan sebab  di militer karirnya 
tamat.
Kebobrokan organisasi BIN maupun BAIS inilah yang melahirkan seorang 
Senopati Wirang yang harus menanggung MALU menuliskan 
berdasarkan pada pengalaman pahit bertahun-tahun. Pernah saya menulis 
surat kaleng kepada Presiden Suharto...hasilnya malah pembersihan 
organisasi dan ancaman-ancaman. Memang saya bukan Ksatria yang 
terang-terangan menantang sistem, namun  apalah artinya perjuangan 
satu suara yang lemah ini. Saya sudah menyaksikan banyak korban 
berjatuhan bahkan seorang sahabat ada yang sampai di Penjara dan 
seorang Jenderal Yoga Soegama hanya sempat minta maaf di depan 
mayatnya setelah sahabat saya sakit sekian lama. Setidaknya sejak saya 
bergabung dengan Intelijen Tempur, Intelijen Strategis dan Intelijen 
255
Sipil dan sampai masa akhir hidup saya ini belum ada yang menyadari 
siapa saya.
Ah pengantarnya jadi terlalu banyak, habis saya kesal dengan sistem 
pengamanan yang amat sangat buruk di institusi intelijen negara kita.
Silahkan disimak artikel dari seseorang yang sangat memimpikan dirinya 
menjadi seorang agen intelijen.
---------------------------------------------------------------------------------
GRAND DESIGN AMERIKA SERIKAT TERHADAP PAPUA
oleh: ABWEHRMEISTER
Menarik kita ameninggal  perkembangan kasus Papua, yang diawali dari kasus 
Abepura (yang menuntut ditinjau ulangnya kontrak karya antara 
PT.Freeport negara kita dan pemerintah RI) dan kasus pemberian visa 
tinggal sementara oleh Australia bagi puluhan orang aktivis Papua 
Merdeka yang menyatakan adanya genocide di Papua. Mari kita coba 
mengameninggal  secara lebih seksama kedua kasus ini . 
1. Tuntutan peninjauan ulang kontrak karya antara pemerintah RI dan 
PT.Freeport negara kita.
Hal ini mulai mendapat perhatian publik setelah terjadi demo besar-
besaran oleh sebagian besar unsur masyarakat Papua (baik di Papua 
maupun di Jakarta) yang menelan korban dari aparat dan dari 
masyarakat. Mereka menuntut di tinjau ulangnya kontrak karya 
pengolahan Sumber Daya Alam yang dilakukan PT.Freeport negara kita, 
256
sebuah perusahaan Amerika Serikat. Tuntutan ini disebab kan selama ini 
PT.Freeport negara kita dinilai lalai dalam menangani masalah lingkungan
hidup dan PT.Freeport negara kita dirasa tidak memberi dampak positif 
secara signifikan kepada masyarakat asli Papua. Hal ini diperkuat oleh 
adanya laporan dari Kementerian Lingkungan Hidup negara kita yang 
menyatakan bahwa (pada intinya) telah terjadi degradasi/penurunan 
kualitas lingkungan hidup di Papua, yang jika  dibiarkan terus menerus 
akan sangat merugikan negara kita. Beberapa tokoh politisi dan parlemen 
negara kita belakangan angkat bicara dan mengakomodir keinginan 
masyarakat Papua melalui parlemen. DPR mendesak pemerintah untuk 
meninjau ulang kontrak karyanya dengan PT.Freeport negara kita. Hanya 
sayang sikap DPR ini hanya melalui pernyataan-pernyataan tokohnya 
secara parsial, bukan sikap resmi DPR secara institusional sebagai 
lembaga parlemen negara kita. Tanpa perlu menjadi seorang expert, kita 
bisa melihat adanya gangguan terhadap kepentingan Amerika Serikat di 
negara kita. Bisa dibayangkan berapa besar kerugian yang dialami 
PT.Freeport negara kita (baca: Amerika Serikat) jika  peninjauan ulang 
kontrak karya ini  benar-benar terjadi. Sebenarnya peninjauan 
ulang kontrak kerja sama merupakan HAK negara kita sebagai negara yang 
berdaulat penuh atas Papua. Ditinjau dari segi hukum (tentunya hukum 
negara kita), pembaruan suatu perjanjian dimungkinkan untuk dilakukan 
sebelum habis masa berlaku perjanjian ini  jika  ada hal-hal yang 
secara prinsipil melanggar UU. Ketentuan ini bisa kita lihat dari pasal 
1338 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata negara kita (BW) yang 
menyatakan sebagai berikut :”semua perjanjian yang dibuat secara sah 
berlaku sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya. Suatu 
257
perjanjian tidak dapat dapat ditarik kembali selain dengan sepakat kedua 
belah pihak, atau sebab  alasan-alasan yang oleh undang-undang 
dinyatakan cukup untuk itu. Suatu perjanjian harus dilakukan dengan 
itikad baik.”
Dari uraian pasal ini  diatas nampak jelas bahwa suatu perikatan 
hukum (baca: perjanjian) dapat ditarik kembali (atau diperbarui) jika  
mendapat kesepakatan dari kedua belah pihak dan atau pelanggaran 
terhadap UU yang berlaku. Dalam hal ini UU No.23 Tahun 1997 Tentang 
Pengelolaan Lingkungan Hidup. Posisi pemerintah dalam hal ini sebenarnya 
sangat kuat baik secara de facto maupun secara de jure. Pemerintah 
tidak perlu takut terhadap pencitraan buruk negara kita di luar negeri. 
Saya yakin banyak putera-puteri negara kita yang ahli dalam bidang 
komunikasi dan pencitraan diri. Masih banyak investor asing lain yang mau 
menanamkan modalnya di Papua. Dalam kasus ini PT.Freeport negara kita 
(baca:Amerika Serikat) jelas-jelas merasa terancam dan merasa terusik 
posisinya di negara kita. Logikanya, pasti mereka akan memberikan reaksi 
yang kita tidak tahu entah apa. Melihat arah kebijakan luar negeri AS 
yang kental nuansa kapitalisme (baca: kolonialisme) yang dilatar belakangi 
sumber daya alam (Irak, Blok Cepu, Amerika Latin),bisa dipastikan 
mereka akan mempertahankan kepentingannya dengan segala cara. 
Pengalaman kita pada masa pemerintahan Soekarno, dimana AS 
berencana untuk menduduki negara kita melalui skenarionya membumi 
hanguskan CALTEX di Riau untuk lalu mendarat dan menguasai 
negara kita. Kejadian itu pada masa pemberontakan PRRI-PERMESTA pada 
zaman pemerintahan Soekarno. Saya merasa bersyukur skenario 
ini  gagal total dan akhirnya mencoreng muka AS. Bukan tidak 
258
mungkin AS akan mempertahankan kepentingannya dengan cara-cara yang 
sama atau sama sekali baru yang tidak kita duga sebelumnya. Kita harus 
dapat mengantisipasi potensi-potensi ancaman dimasa datang. Untuk 
tujuan itulah tulisan ini saya buat.
2. Kasus pemberian visa tinggal sementara oleh Australia terhadap 
aktivis separatisme Papua.
Kasus ini membuat hubungan bilateral negara kita – Australia kembali 
memanas. negara kita menarik kembali dubesnya, sementara dubes 
Australia dipanggil Menlu RI untuk menjelaskan sikap pemerintahan 
Australia. Untuk yang kesekian kalinya hubungan negara kita – Australia 
menegang. Masih segar dalam benak rakyat negara kita bagaimana peran 
aktif Australia dalam kasus lepasnya Timor-Timur dari pangkuan ibu 
pertiwi. Belakangan diketahui bahwa motif utama Australia dalam 
mensponsori kemerdekaan Timor-timur yaitu  celah timor yang 
ditengarai kaya akan minyak. Sobat kental AS ini nampaknya telah 
belajar banyak dari sohibnya itu. Pemberian suaka dan visa tinggal 
ini  jelas-jelas tidak mencerminkan sikap dukungan Australia 
terhadap kedaulatan wilayah NKRI, seperti yang selama ini berulang kali 
mereka utarakan kepada berbagai media dunia. Sikap mereka ini 
menunjukkan bahwa mereka memberi dukungan kepada elemen-elemen 
separatisme di negara kita. Hal ini dapat diketahui dari adanya dukungan 
berupa moril dan materiil dari berbagai parpol Australia terhadap pihak 
separatis Papua (sebagaimana tercantum dalam temuan data dan fakta 
yang dibawa oleh tim parlemen negara kita yang akan sowan ke Australia). 
Terlebih lagi kita memiliki pengalaman pahit pada masa lalu dalam kasus 
259
lepas nya Timor-Timur dari NKRI. Apakah kita akan jatuh dalam lubang 
yang sama untuk yang kedua kalinya? Saya yakin bahwa ini yaitu  suatu 
skenario yang disusun bersama antara Australia dan AS dengan tujuan 
untuk mengambil alih sumber daya alam yang terdapat di Papua. 
Indikasinya yaitu  Australia begitu mengekspos penindasan yang dialami 
oleh para aktivis separatisme Papua (versi mereka tentunya). Bahkan 
mereka menuduh telah terjadi genocide di bumi Papua. Ini yaitu  suatu 
tuduhan serius yang tidak berdasar. Serius sebab  istilah genocide 
merupakan salah satu pelanggaran HAM berat, setara dengan yang 
dilakukan oleh NAZI Jerman. Tidak berdasar sebab  tuduhan ini  
tanpa disertai data, fakta dan bukti yang kuat dan meyakinkan. Ini yaitu  
bagian dari skenario panjang AS dan Australia untuk merebut sumber 
daya alam negara kita. Selama ini Amerika dikenal sebagai agresor yang 
mengabaikan norma-norma apapun dalam menjaga kepentingannya 
diberbagai penjuru dunia. Tidak perlu legitimasi, tidak perlu ada bukti 
yang kuat, dan sering kali mengabaikan PBB.
4. Alternatif penyelesaian masalah.
Berkali-kali Australia menginjak-injak harga diri dan martabat bangsa 
negara kita. Penangkapan nelayan negara kita, pelanggaran kedaulatan 
negara kita di udara oleh AU Australia (boleh tanyakan pada saudara-
saudara kita di AURI), lepasnya Tim-tim dari NKRI, pemasangan instalasi 
rudal yang dapat menjangkau wilayah NKRI, dan sekarang dukungan 
secara terang-terangan terhadap elemen separatisme Papua (pihak 
parlemen negara kita dan kalangan intelijen pasti tahu lebih banyak). Kita 
semua pasti mahfum bahwa kita tidak bisa berharap banyak dari PBB. 
260
Sudah banyak kejadian yang menunjukkan bahwa PBB tidak memihak 
kepada rasa keadilan masyarakat internasional dan didalam tubuh PBB 
sendiri ada perbedaan perlakuan terhadap negara-negara anggotanya. 
Masih adanya hak veto bagi beberapa negara menunjukkan hal ini. Padahal 
hak veto ini  sangat tidak relevan dan sangat mencederai asas 
persamaan kedudukan negara-negara yang berdaulat di dunia. Tidak akan 
pernah tercapai susunan dunia yang adil, merata dan sejahtera bila PBB 
(sebagai organisasi internasional yang utama) masih tidak berubah. Sikap 
negara kita yang menarik kembali duta besarnya di Australia 
mencerminkan adanya perhatian yang serius dari pemerintah RI. Kita 
harus menata ulang kembali hubungan bilateral kita dengan Australia. 
Saya menyarankan beberapa alternatif penyelesaian disini, yaitu :
§ Secara eksternal
 Melakukan komunikasi bilateral dengan Australia melalui saluran 
diplomeninggal k secara lebih intensif dan komprehensif dalam 
konteks Papua
  Mencari dukungan dalam berbagai forum internasional terhadap 
keutuhan kedaulatan wilayah NKRI (negara-negara Asia-Afrika, 
ASEAN, PBB,dll)
 Memberikan penjelasan kepada masyarakat internasional bahwa 
apa yang terjadi di Papua yaitu  murni masalah intern dalam 
negeri negara kita, bahwa tidak ada peristiwa pelanggaran HAM 
berat (genocide) yang terjadi di bumi Papua seperti yang 
dituduhkan para aktivis separatisme Papua, bahwa apa yang 
dilakukan Australia yaitu  bentuk sikap bermusuhan dan 
melegalisasi tuduhan pelanggaran HAM berat di negara kita, 
261
bahwa sikap Australia ini  merupakan suatu bentuk 
ancaman terhadap kedaulatan sah suatu negara yang dapat 
menimpa negara mana saja di dunia dan merupakan preseden 
buruk dimasa datang.
Secara internal
 Melakukan pengusutan tuntas terhadap kasus kerusuhan 
Abepura, Papua.
 Merangkul semua elemen masyarakat Papua untuk bersama-sama 
mencari solusi yang terbaik bagi bangsa dan negara RI (hal ini 
lebih sulit dalam hal implementasi di lapangan).
 Mencari bukti keterlibatan asing dalam kasus Papua.
 Para pemimpin bangsa ini agar tidak serta merta mengeluarkan 
pernyataan yang bersifat tuduhan yang menyudutkan saudara 
sebangsa sendiri (politisasi). Akan lebih baik jika kita 
memfokuskan perhatian dan stamina kita untuk mengantisipasi 
ancaman dari luar. Kasus ini yaitu  murni masalah harga diri dan 
martabat negara kita, tidak perlu kita larut dalam kepentingan 
politik sesaat.
 Melakukan pemberdayaan intelijen nasional baik secara kualitas 
maupun kuantitas. Hal ini sangat penting artinya untuk 
menangkal ancaman-ancaman baik dari dalam maupun dari luar. 
Sebagai contoh, pembentukan aturan hukum yang jelas bagi 
kalangan intelijen nasional lebih urgent ketimbang RUU APP 
misalnya.
262
Akhir kata, semoga tulisan ini dapat, paling tidak, menimbulkan 
kesadaran berbangsa dan semoga dalam tataran lebih luas dapat 
memberikan alternatif wawasan dalam menanggapi sikap 
Australia. Semoga Tuhan YME melindungi segenap tumpah darah 
negara kita. Amin !!
ABWEHRMEISTER
Posted by Senopati Wirang /Friday, April 14, 2006
263
Tambahan tentang Papua
Sebuah tulisan yang cerdas dari seseorang yang mungkin lebih pantas 
menjadi Menteri Hukum dan Perundang-undangan negara kita dibandingkan  
Menteri yang sekarang.
Ma'af...awal tulisan diatas tidak bermaksud subyektif, hanya sebuah 
kalimat apresiatif atas artikel dari salah seorang tokoh kalangan LSM 
yang sering kurang didengarkan oleh pemerintah RI.
Mengapa saya masukkan dalam Blog I-I, bila memang banyak analis 
intelijen yang membaca ini, maka hanya akan dua reaksi:
1. Sepenuhnya setuju dengan artikel saudara RN
2. Menolak hanya sebab  ketidaksepahaman dengan mainstream 
perjuangan saudara RN
Saya yakin mayoritas analis intelijen yang belum terkontaminasi oleh 
kepentingan politik akan memilih reaksi pertama.
Dimana pentingnya pendapat subyektif saya ini....tidak lain bahwa 
pemikiran intelijen khususnya kalangan analis sesungguhnya sangat dekat 
dengan pemikiran kalangan LSM dan Akademis dibanding dengan 
pemikiran untuk politik kekuasaan.
Beberapa bulan sebelum hubungan RI-Australia menghangat, saya sudah 
menulis warning tentang masalah Papua, sungguh sangat diharapkan 
264
pemerintah RI segera melakukan evaluasi menyeluruh yang mungkin 
memerlukan pemahaman yang lebih cerdas dan lebih dekat pada prinsip-
prinsip kemanusiaan universal.
Silahkan menyimak artikel saudara RN berikut ini. sumber : 
http://www.kompas.com/kompas-cetak/0604/06/opini/2562135.htm
Kamis, 06 April 2006
Mencari Suaka Itu Konstitusional
Rachland Nashidik
Kegusaran negara kita pada Australia harus diletakkan ke dalam cara 
berekspresi yang cerdas dan benar. Jika tidak, kita akan dikenang 
sebagai bangsa yang senang mempermalukan diri sendiri.
Hak mencari suaka politik yaitu  hak individual. Sepenuhnya terserah 
kepada si individu untuk memutuskan kapan dan mengapa hak itu 
digunakan. Pikiran dan tubuh manusia bukanlah yurisdiksi negara. 
Pemerintah tidak boleh merasa memiliki pikiran dan tubuh warganya 
meski atas nama kedaulatan negara.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yaitu  orang pertama yang tidak 
boleh lupa: hak suaka politik ini dilindungi amandemen kedua UUD 1945, 
persisnya oleh Pasal 28 G Ayat 2. Bunyinya, "Setiap orang berhak untuk 
bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan derajat 
martabat manusia dan berhak memperoleh suaka politik dari negara lain".
265
Bagian hukum nasional
Perlindungan terhadap hak ini, termasuk kewajiban menghornati  prinsip 
non-refoulement・prinsip berstatus jus cogens yang isinya melarang 
pengembalian pencari suaka politik ke negara asal juga telah jadi bagian 
hukum nasional. Pertama oleh ratifikasi Republik negara kita terhadap 
International Covenant on Civil and Political Rights (2006); dan 
sebelumnya terhadap Convention Against Torture (1998) di mana non-
refoulement yaitu  prinsip fondasionalnya.
Jauh sebelumnya, preseden perlindungan yang sama dapat ditemukan 
dalam Surat Edaran Perdana Menteri Nomor 11/RI/ 1956 tanggal 7 
September 1956 tentang Perlindungan Pelarian Politik.
Surat Edaran yang ditandatangani Mr Ali Sostroamidjojo itu 
menyatakan, "negara kita melindungi pelarian politik yang masuk dan yang 
sudah berada di wilayah negara kita, berdasarkan hak dan kebebasan asasi 
manusia, serta sesuai dengan hukum kebiasaan internasional."
negara kita tidak bisa mengakui dan menjamin hak itu sambil pada saat 
bersamaan kelihatan memusuhinya.
Visa proteksi sementara
Departemen Luar Negeri negara kita seharusnya bisa menjelaskan kepada 
Presiden, pemberian visa proteksi sementara (temporary protection visa) 
bukan akhir yang bahagia bagi para pencari suaka politik ke Australia.
266
Visa ini berlaku sementara dan akan dievaluasi setelah tiga tahun. Selama 
itu setiap pencari suaka yang telah diakui statusnya di bawah hukum 
internasional sebagai refugee tidak bisa melakukan perjalanan ke luar 
Australia, meski sekadar untuk menemui keluarga yang tercerai. Jika 
memaksa, mereka akan kehilangan status humanitariannya dan bakal
ditolak masuk kembali ke Australia.
Bagi mereka juga tak ada fasilitas negara untuk kesejahteraan, bantuan 
pekerjaan, atau sekadar biaya untuk belajar bahasa Inggris. Pihak yang 
tersisa untuk membantu mereka yaitu  lembaga-lembaga masyarakat 
yang, dalam urusan refugee ini, dibatasi aksesnya terhadap dana 
masyarakat yang tersedia.
Kepahitan dari kenyataan itulah yang akan segera dialami para pencari 
suaka asal Papua. Segera setelah tiga tahun yang sulit, mereka pun harus 
membuktikan ulang keabsahannya sebagai refugee. Akankah pada tahap 
itu mereka kembali lolos?
Saya tidak punya angka untuk menebak. Namun, sejumlah penelitian 
menyebutkan, Australia hanya menerima satu refugee untuk setiap 1.583 
warga Australia. Jumlah itu jauh lebih kecil dibanding Inggris (1:530) 
atau Tanzania (1:76).
Apa yang bisa dilakukan?
Apa yang bisa kita lakukan? negara kita, tentu saja, berhak membela diri 
dari berbagai sangkaan terhadap dirinya. Namun, pemerintah harus 
267
melakukannya dalam penghormatan yang konsisten terhadap hak dan
kebebasan asasi manusia.
negara kita bisa membuktikan kepada Australia kerapuhan validitas dari 
klaim yang diajukan pencari suaka. Namun, hak mereka untuk 
meninggalkan negara kita harus dihormeninggal . yaitu  cerdas dan terhormat 
bila Jakarta dapat menjadikan proses pembuktian itu sebagai tulang 
punggung diplomasi untuk meyakinkan Canberra agar menyediakan bagi 
mereka mekanisme naturalisasi, bukan status refugee.
Oleh sebab  itu, merayakan imparsialitas hukum yaitu  langkah yang 
sebaiknya ditempuh.
Sebenarnya hukum internasional menyediakan fasilitas untuk menangani 
dispute antarnegara dalam masalah refugee melalui International Court 
of Justice. Masalahnya, sampai hari ini, negara kita belum meratifikasi 
Konvensi Geneva tahun 1951. Akibatnya, negara kita tidak bisa 
memanfaatkannya untuk menantang keputusan Australia.
Namun, kita sama sekali belum terlambat. Departemen Luar Negeri harus 
ditugasi untuk mempercepat ratifikasi terhadap Geneva Convention 
Relating to the Status of Refugees dan protokolnya, dari tahun 2009 
menjadi tahun depan. Prinsip non-retroactivity tidak perlu berlaku bagi 
kasus suaka ini sebab  sifatnya yang bisa diargumentasikan sebagai 
continuing case.
268
Dan inilah yang paling penting, negara kita harus bergegas untuk sungguh-
sungguh memperbaiki sikap dan kebijakannya di bumi Papua, lagi-lagi 
dengan mengedepankan imparsialitas hukum yang teguh dan perlindungan 
penuh atas keseluruhan hak-hak as

Related Posts:

  • intelijen 3 ketiga yaitu  kelompok politik yang masih bermain dalam tataran wajar yang fungsinya hanya menggosok set… Read More