Home »
intelijen 3
» intelijen 3
intelijen 3
yang fungsinya hanya menggosok setiap isu menjadi semakin panas guna
menggerogoti citra SBY.
Mengapa tidak menyoroti Polisi dan intelijen, sejauh ini dua
institusi ini yaitu institusi yang memegang erat tugas pokok dan
amanat hukum. Apakah berarti militer tidak? yang perlu dilakukan yaitu
semacam penelitian khusus dalam internal militer yang bisa
membahayakan masa depan negara kita Raya.
180
Atau langkah lain yang diperlukan yaitu memberikan perhatian yang
lebih serius kepada berbagai persoalan dalam tubuh militer. Khususnya
dalam mendorong reformasi total militer termasuk kompensasi yang
harus dipenuhi oleh pemerintah.
Silahkan membaca artikel Tempo yang sangat menarik ini ....
Edisi. 20/XXXIIIIII/ 09 - 15 Juli 2007
Nasional
Setelah Tari itu Dimainkan...
Insiden itu terjadi juga meski ribuan tentara dan polisi dikerahkan
untuk menjaga Presiden Yudhoyono: 28 penari cakalele liar mendekati
Presiden dan hampir saja membentangkan bendera Republik Maluku
Selatan. Aparat keamanan saling tuding.
Di Los Angeles, Amerika Serikat, Presiden RMS Alexander H. Manuputty
mengklaim aksi anggotanya itu telah lama direncanakan. Katanya, "Itu
hak politik rakyat Maluku."
DARI Los Angeles, Amerika Serikat, sesumbar itu dikumandangkan.
"Sudah saatnya negara kita mengembalikan negara kami," kata Alexander
H. Manuputty, Presiden Republik Maluku Selatan. Empat tahun sudah ia
bermukim di Amerika, setelah melarikan diri sebab dituding aparat
mengibarkan bendera disintegrasi.
Alex, kini 60 tahun, meminta pemerintah negara kita membebaskan
mereka yang ditahan akibat insiden cakalele. Ia pun meminta mereka
yang luka diobati. Yang lain, "Tidak perlu mereka dikejar-kejar. "
Katanya, tarian cakalele telah lama disiapkan RMS—organisasi yang
diklaim Alex beranggota 1,5 juta orang. Tujuannya, "Mengumumkan
181
kepada dunia internasional tentang keadaan Maluku yang sebenarnya."
Alex pun mengajak pemerintah negara kita berunding.
Insiden cakalele yang disebut Alex yaitu penari liar yang berhasil
mendekati Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Jumat dua pekan lalu.
Ketika itu Presiden hadir di Ambon untuk menghadiri peringatan Hari
Keluarga Nasional.
Hujan mengguyur Ambon ketika 28 penari cakalele itu datang membawa
parang dan tombak kayu. "Mau apa?" kata Kepala Satuan Brigadir Mobil
Kepolisian Daerah Maluku, Komisaris Besar Rahmat Hudail, yang sedang
berpatroli, kepada salah seorang dari mereka. "Mau menari, Pak," kata
mereka. Polisi itu berlalu.
Presiden tiba pukul 09.30 waktu setempat. Ambon dijaga sangat ketat
sejak pagi. Lebih dari 2.500 polisi dan tentara diturunkan, 355 orang
di antaranya berjaga di sekitar Kepala Negara. Mereka yang
keluar-masuk mesti menunjukkan identitas khusus, yang ditandatangani
pejabat provinsi dan Komando Daerah Militer Maluku.
Rombongan "pria penari" itu terus bergerak. sebab dianggap
mengganggu lalu lintas, mereka hendak dibubarkan seorang tamtama
polisi. Mereka lalu dibawa ke area parkir Lapangan Merdeka. Tapi mereka
terus mencari peluang masuk ke lapangan.
Lalu kesempatan itu datang: para penari katreji, tarian penyambut
Presiden, selesai beraksi. Mereka hilir-mudik di pintu lapangan.
182
Penari tak diundang itu memanfaatkan kesempatan ini . "Mereka
mengikuti penari katreji melalui pintu di dekat kantor gubernur," kata
Kepala Polda Maluku, Brigadir Jenderal Guntur Gatot Setiawan.
Maka, terjadilah insiden itu. Dua puluh delapan pria melepas baju di
kantor Sinode untuk menarikan cakalele di depan Presiden. Mereka
melompat-lompat dan mengacungkan senjata kayu. Baru 10 menit
lalu, Presiden, para menteri, undangan, dan aparat keamanan
menyadari ada yang tak beres. Tarian itu ternyata tak masuk daftar
acara. Apalagi para penari mencoba membentangkan bendera Republik
Maluku Selatan (RMS)—kain biru, putih, hijau, merah yang kerap disebut
Benang Raja.
Guntur Gatot dan anak buahnya plus Pasukan Pengamanan Presiden
menggiring mereka ke luar lapangan. Detasemen Khusus 88 Antiteror
lalu menangkap para penari itu di luar lapangan. Polisi menyita
bendera RMS dan selebaran berisi tuntutan penarikan tentara dan polisi dari
Maluku.
l l l
TARIAN cakalele di Ambon itu membuat pejabat keamanan di Jakarta
saling tuding. Kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan
Keamanan menurunkan tim investigasi ke Ambon, Senin pekan lalu.
Mereka terdiri dari sekretaris kementerian Letnan Jenderal Agustadi
Sasongko; Asisten Operasional Kepala Staf Umum tentara Mayor Jenderal
Bambang Darmono, dan Deputi Kementerian Bidang Pertahanan Negara
Brigjen R. Simbolon.
183
Tim investigasi, menurut Agustadi, menyimpulkan adanya koordinasi yang
buruk antara bagian acara dan bagian pengamanan. Pasalnya, "Tarian
cakalele tidak ada dalam daftar acara tapi bisa masuk," kata mantan
Panglima Kodam Jaya itu. Menurut dia, aparat terkecoh sebab pemimpin
penari itu mengenakan tanda pengenal resmi dari panitia.
Namun kurangnya koordinasi itu agak aneh. Kunjungan Presiden ke suatu
daerah—apalagi di wilayah yang dianggap rawan seperti Ambon—pasti
disiapkan jauh-jauh hari. Sebelum Presiden tiba, paling tidak ada dua
tim pendahulu yang dikirim untuk menyiapkan berbagai hal, terutama
masalah pengamanan.
Abdullah Mahmud Hendropriyono, mantan Kepala Badan Intelijen Negara,
menuturkan tim pendahulu pertama biasanya terdiri atas sekretaris
militer, kepala protokoler istana, dan komandan pasukan pengamanan
presiden. "Sekretaris militer menjadi koordinatornya, " katanya.
Tim pendahulu itu membawa skenario yang telah disusun di Jakarta.
Skenario itu lalu diperbaiki berdasarkan hasil peninjauan pertama. Tim
pendahulu kedua tiba beberapa hari sebelum kedatangan Presiden. Selain
tim pendahulu itu, menurut Hendropriyono, petugas dari Badan Intelijen
Negara juga dikirim secara terpisah.
Seorang perwira yang pernah berpengalaman mengamankan presiden
menuturkan, menjelang kedatangan kepala negara, panitia menggelar
184
gladi kotor dan gladi bersih. Dua gladi itu melibatkan semua pengisi
acara dan petugas keamanan.
Di situlah mereka mengetahui detail acara demi acara, rute yang akan
dilalui presiden, tempat para pengisi acara berganti pakaian, juga
petugas di setiap pos penjagaan. "Pada hari H, para petugas itu harus
berada di tempat sesuai dengan saat gladi bersih," katanya. "Tidak
boleh ada yang berpindah."
Pada hari H, penjagaan lebih diketatkan. Semua barang yang hendak
dibawa masuk lokasi acara harus diperiksa. Untuk mencegah kemungkinan
buruk, anggota Komando Wanita Angkatan Darat (Kowad) atau polisi
wanita (polwan) bahkan ditugasi menjaga tempat perempuan berganti
pakaian.
Sebagian dari tentara menanggalkan baju seragamnya. Mereka bersalin
rupa menjadi warga biasa. Ada yang disiapkan untuk ikut mengelu-elukan
presiden. "Kadang-kadang, petugas ikut merekayasa agar lalu lintas
menuju lokasi acara presiden menjadi macet. Tujuannya agar gerak
rombongan demonstran terhambat sehingga tidak bisa mendekati
presiden," katanya.
Persiapan semacam itu bukannya tak dilakukan saat Presiden Yudhoyono
berkunjung ke Ambon. Menurut Panglima Kodam XVI/Pattimura, Mayor
Jenderal Sudaimady Subandi, persiapan sudah dilakukan sejak awal Mei
lalu. Bersama Kepala Polda, ia pun berkoordinasi dengan Menteri
185
Sekretaris Negara Hatta Rajasa di Jakarta, sepekan sebelum kunjungan
Presiden (lihat Parang Kayu dari Pintu yang Lain).
Dalam rapat itu, menurut Janzi Sofyan, staf khusus Kepala Badan
Intelijen Negara, lembaganya memberi sinyal adanya tiga hal yang harus
diwaspadai selama kunjungan Yudhoyono. "Yaitu aksi pengibaran bendera
RMS, demonstrasi pengungsi korban konflik, dan aksi aktivis lingkungan
hidup," katanya.
Presiden pun mengakui adanya peringatan dari para pembantunya
beberapa hari sebelum berkunjung ke Ambon. "Atas informasi itu, saya
meminta acara ini dipersiapkan baik-baik agar jangan ada yang
mengganggu," katanya, beberapa saat setelah para penari cakalele
digiring ke luar lapangan.
Dengan persiapan yang gegap-gempita itu, kemungkinan buruknya
koordinasi sebenarnya bisa dikecilkan. Usman Hamid, Koordinator Komite
untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras), mengungkapkan
kemungkinan lain: potensi kekacauan itu sudah diketahui sebelumnya
tapi dibiarkan dengan maksud tertentu. Ada kabar, seorang perwira dari
korps polisi militer sengaja membiarkan para penari masuk. Tapi
informasi itu dibantah Letjen Agustadi. "Jangan berburuk sangka,"
katanya.
l l l
MASA jaya RMS terjadi pada pertengahan 1970-an. Di Belanda, mereka
melakukan beberapa aksi. Di antaranya pada 4 Desember, ketika
186
sejumlah anggota kelompok itu menyerbu kedutaan negara kita di Den
Haag. Seorang pegawai konsulat tewas dalam insiden itu (lihat Naik-
Turun Benang Raja).
Sejak penyerangan itu, pemerintah Belanda mengizinkan kantor
diplomeninggal k negara kita dijaga prajurit Komando Pasukan Khusus
(Kopassus). Padahal, lazimnya aparat lokallah yang bertanggung jawab
atas keamanan misi diplomeninggal k negara asing. "Dulu anggota Kopassus di
sini sampai 15 orang, tapi kini tinggal empat," kata Mulya Wirana,
konsuler masalah politik kedutaan RI di Belanda.
Kini aktivitas RMS di Belanda tak lagi terdengar meski di sana
bermukim sekitar 45 ribu orang Maluku. Baru setelah aksi penari
cakalele, mereka muncul lagi. Pada Rabu pekan lalu, sebagian dari
mereka mendatangi kedutaan RI di Tobias Asserlaan, wilayah
perkantoran diplomeninggal k di Den Haag.
Para aktivis RMS itu membentangkan poster di luar pagar kantor
kedutaan yang rimbun. Di antaranya bertulisan tuduhan bahwa
pemerintah negara kita telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia.
Spanduk lain berbunyi: "Kemerdekaan yaitu hak asasi manusia yang
paling fundamental" .
Di luar itu, simpatisan RMS di Belanda tak banyak lagi: jumlahnya bisa
dihitung dengan jari, beberapa di antaranya bahkan sudah lanjut usia.
Budi Setyarso, Faisal Asegaaf, Mochtar Touwe (Ambon), Kusmayani Rini
(Brussel)
Posted by Senopati Wirang /Friday, July 13, 2007
187
Makna Kemerdekaan negara kita Raya
Upacara Bendera 17 Agustus, berkumandangnya lagu negara kita Raya,
detik-detik Proklamasi, gelora salam Merdeka, derap langkah
nasionalisme, renungan jasa para pahlawan, tabur bunga di makam
pahlawan, berkobarnya semangat persatuan, panjat pinang, lomba makan
kerupuk, dangdutan, perlombaan olah raga, serta berbagai kegiatan
mengisi hari kemerdekaan, dan...dst...dst.
Seharian saya berkeliling Ibukota Jakarta memperhatikan perilaku
berbagai kalangan masyarakat dalam memperingati hari kemerdekaan RI
ke 62 ini. Semangat itu masih terasa, gelora untuk memajukan negara kita
Raya masih ada, kepedihan menahan beban ekonomi sedikit dilupakan
untuk meramaikan Pesta Kemerdekaan negara kita dalam kesederhanaan.
Rasa malu sebagai akibat dari arah negara kita yang tidak jelas sedikit
terlupakan manakala menyanyikan lagu negara kita Raya.
Teringat perasaan senasib ketika bangsa negara kita berjuang mencapai
kemerdekaannya. Teringat persahabatan sejati kebangsaan negara kita
mengusir penjajah yang telah merampok kekayaan negara kita.
Teringat luka...kemeninggal an...tangisan...teriakan...tatapan harapan. Semua
dilalui dengan keberanian dan mimpi untuk membangun bangsa negara kita
yang bersatu dalam payung NKRI yang bersama-sama memakmurkan
rakyat.
Mengapa sekarang kita menjadi penakut, menjadi pengecut, menjadi
188
ragu-ragu, menjadi saling mencurangi, menjadi saling mencakar, menjadi
saling curiga.
Mengapa kekuasaan menjadi rebutan, sementara tanggung jawab
mengemban amanat penderitaan rakyat cenderung diabaikan.
Kesombongan intelektual liberalisme menguasai sistem ekonomi yang kita
pilih sekarang, akibatnya ekonomi liberal yang liar mencabik-cabik
kekayaan bangsa yang terbagi-bagi hanya di kalangan elit. Pemerintah
hanya menjadi penagih pajak yang tunduk pada kekuasaan yang telah
dikuasai elit politik dan penguasaha. Korupsi belum juga menunjukkan
penurunan yang berarti, ketidakseimbangan dimana-mana, semangat
separatisme masih bergelaora seiring dengan antisipasi otonomi daerah
yang miskin persiapan.
Apa sesungguhnya yang terjadi dengan negeri negara kita yang semakin
sering dilanda bencana, baik bencana alamiah maupun yang dirancang oleh
tangan-tangan jahat penghianat bangsa.
Tidak seluruh kengerian dan mimpi buruk yang sampaikan
merupakan akibat dari kepemimpinan nasional, namun juga menjadi nyata
sebab kita semakin egois, saling mendendam, masa bodoh, dan yang
paling parah yaitu pengecut, lebih parah lagi pengecut sebab takut
jatuh martabat, takut jatuh miskin, takut jatuh dari kekuasaan.
Akibatnya sebuah dosa besar bernama korupsi menjadi budaya,
sementara sinergi kekuasaan dengan swasta kembali melahirkan jaring
189
kolusi yang sangat erat. Meskipun rakyat meninggal terbenam lumpur, tidak
akan lahir kepedulian sejati dalam ketulusan menolong sesama manusia
negara kita. Apa yang terjadi yaitu ...ini perusahaanku, hartaku...ini
negaraku, akulah pemimpin yang berpengaruh, mulai dari tingkatan
manapun, bila ego kejahatan AKUnya itu tetap besar, kita akan terus
menyaksikan kerusakan demi kerusakan.
Makna kemerdekaan tidaklah hanya bersifat individual namun merupakan
cerminan kondisi bangsa yang terdiri dari berbagai komponen. Bila kita
hanya memikirkan diri sendiri, niscaya bagi mereka yang mapan dan
memiliki kekuasaan dan akses yang luas...sungguh hidupnya sangat amat
merdeka. namun bagi mereka yang nasibnya tergantung pada orang lain,
perasaan terjajah itu justru semakin dalam jika orang-orang yang
memiliki pengaruh dalam hajat hidup orang banyak tidak mampu,
pengecut, atau bahkan tidak paham bagaimana mengelola sumber-sumber
kehidupan orang banyak secara adil.
Makna kemerdekaan yaitu awal terwujudnya mimpi membangun bersama
NKRI untuk kesejahteraan rakyat. Menjaga keamanan seluruh warga
dalam lindungan sistem hukum yang adil dan kokoh. Bukan personifikasi
kekuasaan individual ke dalam sistem seperti terjadi di wilayah Yudikatif
dan eksekutif, atau rancangan sikut-menyikut di legislatif. Diperlukan
keinsyafan massal tentang pentingnya kesadaran bersama dalam
mengelola seluruh potensi bangsa.
Makna kemerdekaan dalam kerangka demokrasi masih bisa menerima
190
segala hiruk pikuk persaingan para elit untuk menjadi pengelola negara,
namun semua itu dalam kepatuhan terhadap aturan main. Yang lebih
penting lagi yaitu keseriusan serta keberanian dalam menempuh jalan
pembangunan yang akan berdampak luas dan positif bagi bangsa
negara kita. Segala perdebatan harus bisa dilaksanakan dalam semangat
persatuan dan pada saatnya harus berhenti, para pihak harus mengerti
dan mampu menerima secara legowo. Meskipun dendam dan sakit hati itu
yaitu sifat manusiawi, namun bila kebenaran sedang membimbing
negara kita Raya, kita patut mendukungnya. Sebaliknya bila kegelapan
sedang berkuasa kita juga wajib menempuh langkah nyata untuk
meneranginya.
Merdeka!!!
SW
Posted by Senopati Wirang /Friday, August 17, 2007
191
Pokok Persoalan negara kita Raya
Setelah membiarkan tidak ter-update selama beberapa minggu,
saya berharap pada halaman utama rekan-rekan kembali menemui tulisan
Makna Kemerdekaan negara kita Raya lebih lama. namun memang klise dan
membosankan juga pada akhirnya. Apalagi terjadi kericuhan-kericuhan
yang melukai negara kita Raya dengan insiden di Malaysia. Selain itu, ada
cerita "burung" ala pahlawan kesiangan dari PK Kasus Munir. lalu
ada kisah sukses intelijen di Afghanistan, kisah dimulainya perang intel
menjelang 2009, kisah konsolidasi beberapa oportunis separatis yang
tidak kebagian kue di Aceh, Papua, dan Maluku. Tidak kalah menarik
yaitu kisah perburuan Dul meninggal n di Filipina, Zulkarnain dan Noordin M
Top di sebuah pedesaaan yang sedikit berbukit-bukit. Sementara soal
pendekatan China dan Russia ke negara kita Raya tampaknya dingin-dingin
saja sebab pengaruh Virginia memang cukup solid di tingkat elit. AS dan
Jepang tetap berupaya mengikat negara kita dalam hubungan erat yang
semakin erat. Terakhir yaitu berkembangnya kondisi demi kondisi yang
semakin meresahkan di sisi sosial ekonomi yang juga menjadi perhatian
sejumlah analis intelijen.
Apa sesungguhnya yang menjadi pokok persoalan negara kita Raya?
Pertanyaan tersebuh menghantui saya selama berhari-hari dan semakin
membingungkan sebab meski ada banyak jawaban, tampaknya hal itu
justru melahirkan rasa pesimis yang mendalam.
Betapapun juga, perlu saya sharing beberapa pokok pemikiran yang lahir
dari perenungan saya sebagai berikut:
192
Pertama, persoalan yang paling krusial yaitu masalah kebijakan ekonomi
nasional negara kita. Setelah keyakinan atas sistem ekonomi liberal
menguasai seluruh elit pengambil keputusan, seyogyanya harus tetap ada
reserve untuk menekan gejolak dari rakyat miskin yang terhempas
dinamika riil ekonomi yang kejam. Perlu disadari bahwa mekanisme pasar
yang saat ini mau tidak mau menjadi bagian dari apa yang harus negara kita
mainkan dalam percaturan internasional, berdampak positif bagi
komponen bangsa yang siap dan berdampak negatif kepada masyarakat
yang tidak siap. Dengan kata lain yang kaya makin kaya dan yang miskin
makin miskin. Meskipun indikator ekonomi makro akan berherak positif
sejalan dengan kebijakan yang ditempuh, namun proses pemiskinan
masyarakat tidak terhidarkan. Apakah ini semata-mata kekeliruan
strategi pemerintah, ataukah ini akibat dari kebodohan dan kemalasan
rakyat negara kita? tentu masing-masing dari kita perlu melakukan
introspeksi. Setelah kita yakin dengan persoalan yang dihadapi,
seharusnya langkah-langkah perbaikan sudah bisa dilakukan untuk
mencegah kerusakan yang lebih parah. jika anda berjalan-jalan di
kota-kota besar negara kita lalu juga ke wilayah pedesaaan, kita akan
menemukan begitu banyak ketimpangan yang seolah-olah mencerminkan
keajegan kondisi ekonomi kita. Memang secara fisik terjadi
pembangunan, lalu kita juga melihat tumbuhnya kelompok menengah
yang produktif, namun kita juga harus menangung meningkatnya persoalan
sosial rakyat miskin yang semakin banyak. Dampak lanjutan berupa tidak
kriminal menjadi makanan berita sehari-hari, seolah-olah negara kita
sudah tidak aman lagi sebaagi tempat hidup.
193
Kedua, perilaku para pejabat negara negara kita Raya masih mencerminkan
tingginya ego pribadi dan kelompok. Cermin paling buruk tampak dari
dunia Yudikatif yang merefleksikan borok busuk yang bau dengan
beberapa dinamika centil yang seolah-olah merupakan upaya tegas
membangun independensi hukum. Cermin berikutnya yang sudah semakin
membaik yaitu dunia legislatif, meski masih jauh dari harapan perbaikan
demi perbaikan menjanjikan terciptanya dunia politik yang santun dan
perjuangan kelompok yang tidak merugikan kepentingan umum rakyat
negara kita. Di kalangan eksekutif baik di pusat maupun daerah relatif
masih sarat dengan kepentingan sesaat. Walaupun hal itu dianggap
sebagai resiko demokrasi, namun rakyat harus sadar dan memiliki sikap
dalam memilih pemimpin di masa mendatang, yaitu pemimpin yang berani
dan sungguh-sungguh berjuang untuk kemajuan bersama seluruh bangsa
negara kita untuk tingkat nasional, dan untuk kemajuan daerah di tingkat
lokal. Kelakuan para elit seringkali justru menjadi penghambat
pembangunan nasional sebab ada benturan kepentingan di antara
mereka.
Ketiga, merosotnya profesionalisme aparatur negara tercermin dari
persoalan-persoalan yang dimulai dari awal pendidikan, seperti sekolah
kedinasan, sampai pada pembinaan dan karir yang perlu terus diperbaiki.
Lebih jauh lagi juga menyentuh masalah sistem penggajian dan pensiun.
Keempat, masalah korupsi masih menjadi penyakit terbesar di negeri
negara kita Raya yang harus segera diatasi secara menyeluruh dan terus
194
dijaga dengan hukum yang tegas serta mekanisme pengawasan yang
ketat.
Beberapa catatan di atas dalam tataran yang wajar merupakan hal yang
biasa di negara manapun. namun mengapa kita tidak merasakan adanya
derap langkah kompak dalam kerangka negara kita Raya membangun bangsa
dan negara negara kita?
Biarpun sudah klise dan membosankan tidak ada salahnya bila kita
mengingatkan diri kita sendiri tentang masa depan bangsa negara kita
membangun negara kita Raya.
Sekian
Posted by Senopati Wirang /Tuesday, September 04, 2007
195
"negara kita Pecah"
Begitulah kira-kira judul buku yang berusaha menarik perhatian publik
tentang pentingnya NKRI. Djuyoto Suntani sang penulis memiliki latar
belakang yang cukup unik dan mulai naik daun setelah gagasan World
Peace Gong atau Gong Perdamaian Dunia pada era pemerintahan
Megawati mendapat tempat dan dipromosikan secara spektakuler bukan
saja di negara kita melainkan juga ke mancanegara dan rencana ambisius
untuk menggemakan gong perdamaian dunia ke berbagai penjuru bumi
patut kita hargai.
Terima kasih atas informasi rekan-rekan yang memberikan data-
data lumayan lengkap sehingga bisa tersusun dalam tulisan ini.
Bagaimana melihat perkiraan "negara kita Pecah"?
Hal yang pertama sekali harus kita cermeninggal dalam melihat sebuah
perkiraan yaitu pada akurasi data-data, kedalaman analisa serta
pemaknaan dan tujuan dibuatnya sebuah perkiraan. Dalam dunia intelijen
dimanapun di dunia ini dikenal istilah prediction of the future atau
future trends yang dalam bahasa negara kita lebih akrab dengan istilah
perkiraan keadaan di masa mendatang atau dipersingkat menjadi
perkiraan keadaan (kirka).
negara kita Pecah yaitu thesis lama menjelang kejatuhan mantan
Presiden Suharto yang secara progresif beredar di kalangan akademisi
196
sosial politik khususnya pada waktu itu di Universitas negara kita serta di
kalangan elit oposisi politik dan elit redaktur media massa. Secara
faktual, negara kita berhasil melalui krisis perpecahan meskipun banyak
korban jiwa jatuh dimana-mana selama proses perubahan menuju sistem
politik yang demokratis. Satu-satunya fenomena pecah ditunjukkan dalam
kasus Timor Timur yang secara historis memang telalu banyak kelemahan
dari pihak negara kita yang mudah dieksploitasi oleh pihak yang anti
negara kita. Dalam kasus Aceh, Papua dan propinsi lainnya masih ada ruang
yang lebih baik untuk dikelola secara adil dan demokratis sehingga
kemungkinan untuk pecah menjadi bisa diminimalkan. Namun keteledoran
dan kebodohan dalam manajemen negara bisa saja memperkuat potensi
perpecahan yang ada.
Bagi Blog I-I, mengemukakan kembali argumentasi negara kita Pecah sah-
sah saja bila dilandasi oleh kearifan niat untuk mengingatkan segenap
warga negara kita Raya untuk menyadari bahwa tetap berada dalam payung
Republik negara kita yaitu pilihan yang logis dan menguntungkan. Hal itu
bukan saja dari sisi kesamaan cita-cita membangun negara kita Raya
melainkan juga sebab keyakinan adanya jaminan hukum dan politik yang
tidak akan lagi memarjinalkan salah satu kelompok hanya sebab
perbedaan. Bhinneka Tunggal Ika harus benar-benar mewujud dalam
perilaku dan keadaan yang terjamin yaitu dimana perbedaan itu terikat
dalam satu cita-cita yang kuat membangun negara kita Raya. sebab toh
itu semua akan menguntungkan segenap warga negara. Perilaku dan
kebijakan yang diskriminatif serta berbagai macam ketidakadilan harus
segera disingkirkan, apalagi soal kesewenang-wenangan dan korupsi,
197
semua itu seyogyanya tidak lagi memiliki ruang untuk bernafas.
Persoalannya lalu yaitu apakah tepat bila kita memandang secara
negatif masa depan negara kita dengan argumentasi-argumentasi yang
menggriring paa lahirnya kekhawatiran publik tentang pecahnya
negara kita. termasuk yang tidak menyarankan bagi segenap
warga bangsa negara kita untuk pesimis dan serba ketakutan dalam
melihat masa depannya. Kita bukan lagi sekelompak manusia bodoh yang
terus-terusan bisa diancam oleh hasutan-hasutan pemikiran yang justru
memperkuat dan memperbesar perbedaan, apalagi bila ada tambahan
pendekatan setengah magis tentang suratan Tuhan bahwa sejarah
berulang dalam waktu tertentu. Sesungguhnya manusia sanggup untuk
menjadi besar hanya dengan cita-cita dan impian yang besar pula, bila
masa lalu menjadi hantu seperti dalam sebagian kosmologi tradisional
negara kita khususnya di tanah jawa ini, maka kemajuan tidak akan pernah
bisa dicapai.
Lelah...sungguh lelah bila kepala kita dipenuhi oleh angan-angan ketakutan
ah..nanti negara kita pecah jadi sekian jadi sekian. Akan lebih positif
jika kita memiliki angan-angan kemajuan negara kita Raya yang kuat dan
bersatu padu dalam kerangka atau landasan yang disepakati bersama.
Kita membangun demokrasi yang kuat, kita membangun sistem hukum
yang kuat, kita angan-angankan bahwa para koruptor pasti kena
hukuman...yah setidaknya kalau lepas dari hukuman dunia, hati seorang
koruptor tidak akan pernah tenang, belum lagi bila kita meyakini adanya
neraka sebagai tujuan akhir para penjahat.
198
Dari sisi kewaspadaan, masih melihat adanya hubungan yang kuat
dalam thesis negara kita Pecah dengan kembalinya sistem yang otoriter
militeristik. Meskipun dengan prasangka baik tetap menganggap
thesis negara kita Pecah sebagai peringatan, namun bila dpelintir dalam
tujuan tertentu maka, mekanisme kendali yang tersentral tampaknya
akan lebih dominan, betapapun ilmiahnya pendekatan dalam mencegah
pecahnya negara kita, maka penguatan sektor keamanan dan pertahanan
akan dominan. Mengapa kita tidak berpikir sebaliknya, yaitu dengan
meyakini bahwa negara kita di tingkat rakyat akar rumput sudah terbiasa
dengan perbedaaan misalnya dalam kasus pemilihan kepala desa yang
sudah berlangsung demikian lama jauh sebelum reformasi dimulai.
Perbedaan itu tidak sama sekali mendorong perpecahan sebab bersama-
sama dalam kekuatan negara kita Raya jelas lebih menguntungkan.
Mengapa mencurigai thesis negara kita Pecah? Hal itu didukung
oleh adanya informasi bahwa pihak-pihak menggagas ide negara kita Pecah
memiliki hubungan dengan kelompok Cendana. Silahkan rekan-rekan Blog
I-I selidiki sendiri. Apakah negara kita pecah akan menjadi legitimasi
kebijakan yang setback, ataukah secara positif disikapi dengan kehati-
hatian dalam mengelola negara tentu kembali ke pimpinan nasional kita.
Sekian
SW
Posted by Senopati Wirang /Sunday, December 30, 2007
saya link salah satu sumber terbuka yang dikirim oleh rekan
yaitu dari GATRA
199
Soeharto
Sebenarnya saya agak sungkan dan ragu untuk menuliskan artikel khusus
tentang mantan Presiden Suharto yang saat ini masih dalam keadaan
sakit yang dilaporkan Tim Dokter Kepresidenan dalam kondisi kritis.
namun terdorong oleh kejanggalan bombardir berita tentang kondisi Pak
Harto sejak tanggal 4 Januari 2008, saya merasa berkewajiban untuk
sekedar sharing analisa yang mudah-mudahan bisa menjadi pegangan yang
kuat bagi seluruh elemen reformasi negara kita. Beberapa poin penting
yang mendasari lahirnya tulisan khusus ini yaitu sebagai berikut:
Pertama, saya yakin bahwa bangsa negara kita yaitu bangsa yang penuh
rasa kasih yang bisa diartikan bahwa sangat mudah kita mengasihani
kondisi siapapun yang patut dikasihani. Dalam kaitan ini, jiwa kemanusiaan
bangsa negara kita tidak perlu diragukan lagi, sehingga tidaklah
mengherankan jika respon-respon spontan yang mencerminkan
kejujuran ekspresi mengasihani kondisi yang sedang dialami Pak Harto
benar-benar ada di berbagai penjuru negara kita. Kejujuran yang
merupakan simpati dan empati yang tidak memerlukan liputan radio,
koran, ataupun TV. namun lebih diekspresikan tanpa ada maksud menjilati
keadaan, memamerkan kekuatan, ataupun mempertontonkan rasa
bersalah sebab pernah menghianati Pak Harto. Dengan kata lain,
langsung mendo'akan yang terbaik bagi Pak Harto dan do'a itu tidak
perlu dipertontonkan dengan mengundang media massa.
200
Kedua, sebab kepolosan dan kejujuran masyarakat akar rumput maka
dengan mudah pula segelintir elit lama maupun baru memanipulasi
kegiatan yang baik yaitu do'a bersama menjadi media atau ajang show
kepedulian yang tiba-tiba bagaikan jamur dan hebatnya yaitu diliput
secara terus-menerus oleh media massa.
Ketiga, betapa dahsyat peranan media massa dalam mendrameninggal sir
sebuah keadaan wajar manusia sakit dalam nuansa-nuansa pembentukkan
opini untuk pembenaran salah satu cara pandang. Seolah-olah hal itu
menjadi legitimasi moral bagi seluruh bangsa negara kita untuk digiring
pada cara pandang tertentu, khususnya dalam upaya menghapuskan segala
persoalan yang melibatkan Pak Harto.
Keempat, betapa mantapnya langkah anasir kekuatan Orde Baru untuk
memaksakan cara pandang tertentu bahkan dengan melakukan tekanan-
tekanan kepada Presiden SBY, sampai-sampai SBY sempat salah langkah
pada saat respon pertama, dan hal itu dengan sangat lihai dipelintir dan
ditekankan sebagai langkah blunder yang disusul oleh semacam ekspresi
maaf. Sungguh malang nasib Jaksa Agung Hendarman Supanji yang
terpaksa harus menanggung kondisi malu dan serba tidak enak dengan
menelan segala tuduhan jahat dalam respon pertama SBY.
Kelima, menguatnya cara pandang militeristik terlalu kentara dan hal ini
merupakan indikasi telah bangkitnya percaya diri yang berlebihan dari
sejumlah kubu militer dengan mengagung-agungkan rencana "pemakaman"
201
Jenderal Besar Bintang Lima. Siapapun yang merancangnya, dia tahu
persis kondisi psikologis bangsa negara kita.
Dari lima dasar pemikiran ini di atas saya ingin menyampaikan
kepada seluruh publik negara kita untuk membuka mata lebar-lebar dan
menempatkan persoalan sesuai dengan kadar dan posisinya, sebagai
berikut:
Pertama, ekspresi kemanusiaan terhadap kondisi pimpinan yang sedang
sakit yaitu suatu kewajiban yang wajar sebagai sesama manusia yang
memiliki perasaan. Mengenang jasa-jasa seorang pemimpin juga hal yang
lumrah manakala hal itu tidak ditujukan untuk menutup-nutupi kekeliruan
sekecil apapun. Bahkan dalam kondisi tertentu tranparansi sebelum kita
melanjutkan perjalanan ke alam kubur yaitu sangat penting guna
melepaskan segala ikatan duniawi yang akan menggelantungi perjalanan
kita sebab masih adanya kaitan kesalahan, utang ataupun urusan duniawi
lainnya.
Kedua, tugas sebagai seorang prajurit atau jenderal, tugas sebagai
pegawai kelurahan atau presiden bukanlah pekerjaan kepahlawanan.
Pahlawan yaitu mereka yang mengabdikan diri untuk bangsa dan negara
tanpa mendapatkan imbalan, bahkan rela mengorbankan harta dan jiwa.
Seorang Presiden Republik negara kita mendapatkan begitu banyak imbalan
yang diperoleh dari eksploitasi kekayaan alam, pajak rakyat, atau bahkan
konsesi dari mekanisme perizinan di masa lalu. yaitu keliru bila kita
mempercayai propaganda pahlawan pembangunan, ataupun propaganda
tentang jasa seorang abdi bangsa dan negara sampai-sampai tidak bisa
202
diukur. Membangun bangsa dan negara negara kita yaitu amanat, tugas
dan kewajiban seorang pemimpin. Sebagai imbalan dari pelaksanaan
amanat rakyat ini , seorang pemimpin digaji dan diberikan fasilitas-
fasilitas yang sesuai dengan level pimpinan negara. jika seorang
pemimpin tidak melaksanakan amanat rakyat apalagi menghianatinya,
maka hukuman juga akan diterapkan dengan tidak lagi menghendaki
kepemimpinannya. Dalam kaitan ini, peristiwa Mei 1998 yaitu bukti
hukum dan sejarah bahwa rakyat tidak lagi menghendaki kepemimpinan
Pak Harto. Bahkan telah lahir TAP MPR yang menjadi dasar hukum upaya
penuntasan segala kasus yang melibatkan Pak Harto dan kroni-kroninya.
Ketiga, menghargai jasa pimpinan negara yaitu wajar dan harus
ditunjukkan secara nyata melalui kebijakan formal, melalui
penghormatan, ataupun melalui ekspresi informal yang sunguh-sungguh
merefleksikan ketulusan. Apapun yang diambil pemerintahan SBY sebagai
bentuk penghormatan dan penghargaan terhadap mantan Presiden
Suharto harus dilakukan berdasarkan pertimbangan yang matang dan
bukan sebab tekanan Golkar yang sudah memulihkan kekuatannya paska
gerakan reformasi. Pertimbangan yang matang ini juga tidak dalam
ketergesa-gesaan hanya sebab untuk memenuhi desakan pengacara
keluarga Suharto yang memang sangat pandai dan licin. Saya sangat yakin
bahwa Pak Harto lebih menghendaki transparansi jalan hidupnya
ketimbang formalitas penghapusan delik kasusnya. sebab dengan
demikian secara hukum akan jelas, bersalah atau tidak. Bila dinyatakan
bersalah, maka bolehkan ada wacana pengampunan. namun bila terbukti
203
tidak bersalah, maka harus ada proses pembersihan nama baik secara
totala dan tidak perlu ada pengampunan.
Keempat, tentu saja kejujuran itu merupakan hal yang sangat mahal di
zaman kini. sebab rasanya sangat sulit untuk menempuh jalan panjang
pembuktian hukum kasus Pak Harto. Ketiadaan unsur pengakuan dan
kesulitan pembuktian dengan bukti keras dan saksi-saksi telah
memberikan prediksi jalannya proses pengadilan kasus Pak Harto terlalu
berkepanjangan. Andaikata saja ada kejujuran dari keluarga Pak Harto
yang bisa segera menyelesaikan persoalan, maka persoalan akan segera
selesai dan pemerintah maupun bangsa negara kita akan sangat
menghargainya dan sudah pasti akan diampuni dan bahkan do'a dengan
ketulusan akan bergema di seluruh pelosok negeri dengan penghormatan
yang dalam. namun yang terjadi yaitu penghukuman ganda dari berbgai
penjuru yang akhirnya membuat Pak Harto dalam himpitan
ketidakberdayaan.
Kelima, berhati-hatilah dengan gerakan anasir Orde baru yang telah
mencengkeram kembali sendi-sendi kehidupan bernegara di negara kita.
Sementara unsur kebangsaan lagi-lagi terabaikan, anasir Orde baru
secara serius telah mengembangkan operasi politik sebagaimana biasa
dilakukan di masa lalu. Seluruh elemen intelijen paham apa yang saya
katakan, sebab kita biasa mengerjakannya dahulu.
Mohon disebarluaskan kepada seluruh elemen gerakan reformasi, semoga
dapat menjadi penguat untuk berpegang teguh pada cita-cita membangun
204
good governance di bumi negara kita Raya. Dengan catatan penting bahwa
kita tetap menghornati mantan Presiden Suharto dan menghargai jasa-
jasanya, namun janganlah moment yang sedang dilalui Pak Harto
dimanfaatkan oleh kroni-kroninya untuk penghilangan seluruh persoalan
lama dan seolah-olah tidak pernah terjadi.
Akhir kata saya mohon saya dikoreksi bila ada yang keliru dan atas
ketidaketisan tulisan ini, saya juga mohon ma'af yang sebesar-besarnya
kepada keluarga besar Jenderal Soeharto dan orang-orang terdekatnya.
Semoga niat baik yang saya teguhkan dalam hati saya untuk masa depan
negara kita Raya bisa mengurangi dosa-dosa saya sebab menuliskan
artikel ini.
Senopati Wirang
Posted by Senopati Wirang /Tuesday, January 15, 2008
205
Mencla-Mencle
Sekedar menjawab beberapa pertanyaan yang mempertanyakan sikap
atas wafatnya mantan Presiden Suharto, maka perlu ditegaskan
disini bahwa dua tulisan sebelumnya tidak bertentangan. sebab sangat
jelas, bahwa dari sisi pekerjaan sebagai seorang intel, almarhum Suharto
punya catatan prestasi. Juga sangat jelas bahwa dari kontroversi
masalah korupsi, pelanggaran HAM, dan rapuhnya struktur ekonomi
nasional negara kita, yang juga melibatkan keluarga besar Cendana dan
kroni-kroni Golkar dan Militer, maka almarhum Suharto meninggalkan
catatan yang menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah sekarang.
Dengan demikian mudah-mudahan tidak terlihat mencla-mencle.
Posted by Senopati Wirang /Friday, February 01, 2008
206
ANALISA &
PERISTIWA KHUSUS
207
AM Hendropriyono versus TPF Munir
Jenderal (purn) Abdullah Mahmud Hendropriyono yaitu mantan kepala
BIN sekaligus tokoh nasional kontroversial yang telah banyak dilukiskan
media massa sebagai tokoh yang begini dan tokoh yang begitu. Dihormeninggal
kolega sebab keberanian dan prinsipnya, disegani lawan di medan
pertempuran sebab strateginya, ditakuti musuhnya sebab
keprofesionalannya di bidang militer, dicintai anak buah sebab
kedekatannya dan kehangatan pribadinya, dibenci musuh politik sebab
kelihaian dan arogansinya.
TPF Munir yaitu sebuah Tim bentukkan presiden yang didesak oleh
gerakan aktivis, sebab Munir Sarjana Hukum yaitu salah satu aktivis
yang tewas secara misterius. Ketakutan terulangnya peristiwa tewasnya
aktivis lain membuat hampir seluruh aktivis HAM memiliki kepentingan
yang sama, yaitu membongkar misteri ini .
Di sisi lain ada rakyat negara kita yang menjadi saksi polemik di media
massa. Ada juga pemerintah dengan aparatur penegak hukumnya yang
juga menyaksikan polemik ini sekaligus berada di dalam proses
pengungkapan kasus Munir SH.
Dalam kasus ini biarkan saya berposisi sebagai rakyat biasa yang
kebetulan rajin mengameninggal perkembangan berita nasional negara kita:
1. Sejak awal kemeninggal an Munir SH sudah ada desas-desus keterkaitan
208
BIN, yaitu yang disebar oleh seorang atau beberapa "oknum" kepada
sejumlah aktivis dan wartawan melalui telepon genggam. Berawal dari
desas-desus itu muncul ide pembentukkan TPF Munir dari kalangan
aktivis sebab diyakini Polisi tidak akan mencapai hasil maksimal.
2. Pemerintahan Yudhoyono yang baru dan memerlukan simpati segera
merespon harapan para aktivis ini . Dalam posisi ini terjadi
simbiosis mutualisme antara gerakan aktivis dan pemerintah. Dibentuklah
TPF Munir dengan terjadinya beberapa penolakan dari sejumlah aktivis
untuk duduk di dalamnya sebab selain tidak yakin juga memperhitungkan
"resiko" pribadi berupa kegagalan total.
3. Proses penyelidikan yang telah diwarnai "dugaan" berdasarkan
informasi awal segera dimanfaatkan TPF yang dipimpin Jenderal Polisi
berbintang satu untuk mengarahkan penyelidikan pada kemungkinan
terlibatnya BIN. Secara perlahan satu-persatu langkah penyelidikan
mencapai "keberhasilan" dengan puncaknya penetapan tersangka.
4. sebab tujuannya memang membidik BIN dan sejumlah mantan
pimpinannya, maka TPF Munir tidak puas dengan penetapan tersangka itu
oleh Kepolisian. Akhirnya berdasarkan "kekuatan" dukungan politik dari
presiden dan "keberanian", beberapa anggota TPF berinisiatif melacak
lebih jauh.
5. lalu terjadi lagi desas-desus dari seorang atau beberapa "oknum"
yang menceritakan pernah melihat surat tugas yang mengaitkan
209
Pollycarpus dengan BIN. Terjadilah proses tarik menarik TPF Munir dan
BIN yang membuat mantan Sekretaris Utama BIN bolak-balik ke
diinterogasi TPF dan Polisi. Dilanjutkan dengan sejumlah mantan petinggi
BIN lainnya seperti Kepala Biro BIN dan mantan Deputi V BIN, bahkan
"hebatnya" TPF Munir sampai bisa melacak jalur telepon yang konon
pernah tercatat menghubungkan mantan Deputi V BIN dengan tersangka
Sdr. Pollycarpus. Belakangan pejabat tinggi aktif BIN turut diinterogasi.
6. Dibayang-bayangi oleh kemungkinan gagal sebab tidak bisa
membuktikan desas-desus surat tugas Pollycarpus dengan "memaksa"
mantan petinggi BIN dan petinggi BIN, TPF mengembangkan opini negatif
tentang BIN dan mantan petingginya bahkan juga menuduh Ketua BIN
sekarang tidak kooperatif. Dalam jalur yang lain telah dipersiapkan
langkah-langkah membuat kasus Munir sebagai kasus HAM internasional.
7. sebab dikait-kaitkan terus dalam sejumlah pemberitaan media massa,
akhirnya Jenderal (purn) AM Hendropriyono menjadi gerah dan
mengambil langkah hukum demi membela nama baiknya yang sudah lama
digerogoti oleh proses yang biasa disebut pembunuhan karakter
seseorang.
8. Polemik-pun berkelanjutan. Para aktivis mengupayakan konsolidasi
kekuatan dan mencari dukungan dengan jalur khusus kepada Komnas HAM
untuk lebih serius dalam kasus Talangsari. lalu sejumlah LSM pun
melakukan aksi kecaman terhadap Jenderal (purn) AM Hendropriyono.
210
9. Persoalan ini bila kita coba lihat dari kacamata rakyat jelata jelas
"TIDAK PENTING", sebab rakyat biasa tidak akan pernah bisa melihat
dari kacamata Elit Aristokratis para aktivis yang akhirnya terjebak dari
idealisme ideologi menjadi kepentingan individualistik. Rakyat biasa juga
tidak akan pernah bisa melihat dari kacamata seorang Elit Politik para
petinggi dan mantan petinggi BIN. Rakyat jelata juga tidak akan bisa
melihat dari kacamata Elit Eksekutif Presiden negara kita.
10. Meskipun demikian, rakyat biasa seperti Ibu Suciwati istri Munir SH
yaitu pihak pertama yang merasakan kesedihan luar biasa sebab
kehilangan suami sekaligus penopang hidupnya. Dari kacamata Suciwati
tentu saja pengungkapan kasus Munir menjadi "PENTING", demi keadilan
dan demi kepuasan (ketentraman) bathin tentunya. Pentingnya terletak
pada sisi kemanusiaan atas suatu peristiwa pidana "biasa" yang menimpa
suaminya.
11. Namun bagi para aktivis letak pentingnya yaitu terletak pada
kemenangan Elit Aristokrat Aktivis yang jauh dari kejelataan, dan
kemenangan aktivis atas dominasi negara yang "mungkin" dianggap
mempraktekan kekerasan. Posisi aktivis akan semakin kuat pasca kasus
Munir bila memang keberuntungan berpihak padanya. Bahkan bisa
menjadi sebuah despotisme baru, dimana penguasaan opini publik dan
justifikasi gerakan politik menjadi senjata ampuh dalam mendikte tata
sosial masyarakat negara kita.
12. Tidaklah mengherankan bila resistensi terjadi justru dari dalam
211
tubuh pemerintah sendiri. sebab pemerintah tidak akan sanggup
menanggung kehancuran kredibilitas intelijen, terkecuali dengan cara
melikuidasi dan membentuk organisasi baru. Bilapun ini dilakukan, entah
apa yang akan terjadi sulit untuk diprediksikan ke depan.
13. Yang akan paling mengerikan yaitu jika desas-desus yang
dipercayai oleh sejumlah anggota TPF ternyata bagian dari permainan
besar yang tidak pernah ada dan tidak akan pernah bisa dibawa ke
hadapan hukum. Inilah faktor utama yang membuat Polisi jauh lebih hati-
hati, sebab segala bukti yang tidak bisa menjadi barang bukti di
pengadilan yaitu sia-sia.
Posted by Senopati Wirang /Thursday, June 02, 2005
212
Ada Apa dengan KONTRAS
Dahulu ketika saya pernah menulis tentang kasus Munir (baca Munir ),
saya mendapatkan informasi awal dari seorang informan dalam tubuh
Kontras dan Utan Kayu 164 yang saya crosscheck dengan beberapa
lingkar intelijen BIN. Sungguh amat sulit melakukan rekonstruksi faktual
berdasarkan bukti-bukti untuk dibawa ke depan hukum. Meski lalu
ada beberapa pihak yang mencoba meyakinkan berdasarkan 23 bukti yang
ditolak pengadilan, saya tetap tidak bergeming....ini kasus yang pelik. Bila
beberapa artikel saya mengarah pada kemungkinan bahwa misteri itu
telah dipecahkan oleh BIN, maka hal ini berdasarkan pada informasi
analis rekan yang secara meyakinkan mengungkapkan analisanya
berdasarkan pada peta kekuatan organisasi BIN kepada saya dua tahun
yang lalu. Bahwa sistem kerja BIN yang memiliki sel-sel operasi yang
tersebar luas dan mendalam itu tersekat-sekat dalam kompartementasi
yang ketat. Tidaklah mengherankan bila ada unsur pimpinan BIN yang
tidak mengetahui apa yang terjadi. Analis ini meyakinkan saya
bahwa kasus Munir yaitu pekerjaan di luar institusi BIN, namun
menggunakan teknik dan kemampuan yang hampir menyamai dengan
kemampuan sel BIN. Dari situlah berangkat anggapan bahwa BIN
terlibat, yang lalu diperkuat dengan hembusan isu keterlibatan
beberapa orang intelijen yang bekerja di BIN. Sesungguhnya bila
memang demikian, tentu sudah muncul kekhawatiran kalangan intelijen
akan tuduhan miring ini . Tapi setelah lebih dari dua tahun
berselang, saya menerima kabar bahwa ternyata dari sel-sel khusus BIN
213
tidak terdeteksi ada yang menerima order menghabisi Munir. Akhirnya
saling berpandangan, siapa ya?
Sebuah isu kuat yang tidak pernah disentuh yaitu masalah internal
Kontras dan sejumlah aktivis yang tidak suka dengan Munir. Sebuah
analisa mutakhir yang mengarah pada terjadinya kerjasama antara
desertir sel BIN dengan aktivis yang membenci Munir-pun mengemuka
dalam analisa intelijen. Tidak berbeda dengan prasangka keterlibatan
BIN, analisa yang berdasarkan pada kepentingan "uang" ini masih
dalam proses pengumpulan barang bukti.
Baru-baru ini kontras menyerang Kepala BIN Syamsir Siregar secara
vulgar dengan tuduhan yang luar biasa (baca kontras), yaitu :
---------------------------------------------------------------------------------
Pertama, BIN gagal bekerjasama dengan TPF dan polisi dalam
mengungkap pembunuhan Munir, meskipun telah jelas ada keterlibatan
anggota dan pejabat teras BIN. Belakangan, BIN malah melobi Kongres
AS-yang jelas bukan wilayah kompetensinya.
Kedua, BIN gagal mengantisipasi aksi teror dan kekerasan di Poso,
bahkan mendeteksi bom yang meledak di lokasi dekat pos aparat
keamanan.
Ketiga, Kepala BIN Syamsir Siregar sering melontarkan opini atau
tuduhan-tuduhan negatif kepada masyarakat sipil. Misalnya, menyalahkan
LSM atas peristiwa rusuh di Abepura 2006.
214
Keempat, BIN memiliki mindset anti demokrasi. Misalnya lewat
stigmeninggal sasi dan pewacanaan bahaya komunisme yang berakibat
pembubaran forum-forum kebebasan sipil.
Kelima, Kepala BIN Syamsir Siregar tak serius mengawal perdamaian
Aceh. Misalnya, menuding GAM tetap memperjuangkan kemerdekaan
meski menandatangani MoU Helsinki.
Keenam, RUU BIN versi Maret 2006 yaitu bukti BIN ingin memiliki
kekuasaan berlebihan (menjadi super body), termasuk mengambil oper
kewenangan penegak hukum (Pasal 12).
Singkatnya, kepemimpinan Syamsir Siregar gagal membangun BIN yang
profesional. Bahkan menyeret BIN ke dalam wilayah yang bukan
kompetensinya. Lebih jauh lagi, paradigma BIN terhadap demokrasi dan
HAM tidak berubah.
---------------------------------------------------------------------------------
Ada apa dengan KONTRAS ??? Sangat terasa tendensi negatif upaya
melengserkan Sdr. Syamsir Siregar. Apa kepentingan KONTRAS dengan
BIN dengan terus-menerus menyudutkan BIN yang telah berhasil secara
gemilang menghancurkan sel-sel radikal teroris bersama aparat
Kepolisian. Apakah Sdr. Usman Hamid sedang memancing kemarahan sel-
sel BIN yang kadang menjadi liar dan lepas kendali?
BIN yang sering diremehkan, dilecehkan, dipojokkan, dan tampak seperti
pesakitan dengan segala pembatasan sesungguhnya tetap memelihara
kekuatan aslinya dalam sel-sel yang dijaga baik oleh prajurit intelijen
yang memegang teguh prinsip sampai meninggal . Inilah yang kadang tidak
215
diketahui pimpinan. Bahwa keberhasilan pimpinan sangat tergantung pada
perlakuan yang baik terhadap seluruh anggota BIN.
Sikap KONTRAS yang semakin mencurigakan telah memperkuat dugaan
keterlibatan lingkaran Munir sendiri. Dengan kata lain, semakin kencang
tuduhan kepada BIN sebagai institusi semakin lemah argumentasinya.
sebab setelah saya mempelajari seksama seluruh bukti yang akan diolah
kembali oleh Polisi, jawabannya akan tetap sama. Seyakin itulah orang-
orang KONTRAS yang melontarkan tuduhan kepada BIN, seyakin
pimpinan BIN. Artinya semua pihak yang pernah terlibat dalam TPF
Munir sudah paham bahwa kasus Munir bukan saja dipastikan akan
membeku, melainkan juga tetap terbuka sebagai komoditi politik.
KONTRAS yang mulai kehilangan kredibilitas sebab tingkat
akuntabilitas yang menurun, sekarang bermain-main di luar bidang
keahliannya, senjata makan tuan.
Bila KONTRAS bisa menuduh kepemimpinan Syamsir Siregar gagal
membangun BIN yang profesional. Bahkan menyeret BIN ke dalam
wilayah yang bukan kompetensinya. Maka masyarakatpun bisa melihat
bahwa kepemimpinan Usman Hamid gagal membangun KONTRAS yang
profesional. Bahkan menyeret KONTRAS ke dalam wilayah yang bukan
kompetensinya, yaitu menjadi pengawas BIN.
Satu hal yang sangat penting yang perlu diperhatikan segenap rakyat
negara kita yaitu bahwa sangat terasa adanya gerakan melemahkan tentara
secara sistemeninggal s. Hal ini hanya bisa dilakukan setelah persiapan yang
216
panjang dengan melihat kelemahan tentara dalam hal profesionalitas dan
keterlibatan tentara ke dunia politik di masa lalu. Perhatikan bagaimana
KONTRAS mengkritik BIN dengan mengingatkan bahwa BIN yaitu
institusi sipil, dan tidak boleh mencampuri urusan sosial-politik. Sangat
aneh pernyataan bahwa BIN tidak boleh mencampuri urusan sosial-
politik. Sebuah pernyataan blunder yang menunjukkan ketergesaan dalam
pembuatan konsep pernyataan ini . Munirpun tidak akan pernah
membuat pernyataan demikian.
jika tendensi kelakuan KONTRAS semakin jelas telanjang dalam
membawa kepentingan melemahkan tentara dan BIN, maka jelas hanya pihak
asinglah yang diuntungkan. namun siapa pihak asing itu juga menjadi
pertanyaan yang harus dijawab secara hati-hati. Perhatikan bagaimana
proses "teror" kampungan yang katanya ditujukan kepada Kontras dan
Istri Munir Suciwati yang seolah-olah dilakukan oleh oknum
militer/negara. Sungguh konyol dan tidak mungkin dilakukan oleh sel-sel
BAIS maupun BIN. Singkat kata, siapa semakin banyak bicara semakin
kelihatan belangnya.
Sekian
Posted by Senopati Wirang /Thursday, January 11, 2007
217
Munir oh Munir
Hohoho....ramalan tentang pemeliharaan kasus Munir dan
permainan besar itu mulai memperlihatkan kenyataan. Meskipun
sebenarnya saya sudah malas menyoroti kasus Munir, namun sebab
terkait dengan artikel dua tahun yang silam tentang kasus Munir
dan duka cita intel, maka ada rasa tanggung jawab untuk sedikit
menyampaikan analisa yang mudah-mudahan obyektif.
Seperti pernah saya ungkapkan, bahwa kasus Munir telah menciptakan
luka yang mendalam bukan saja di kalangan aktivis namun juga di kalangan
intelijen. Duka cita itu tampaknya semakin pudar dikalangan aktivis
sejalan dengan masuknya proyek-proyek yang mengatasnamakan
penyelesaian kasus Munir. Namun sebaliknya, duka cita komunitas
intelijen justru semakin dalam sebab semua intel aktif paham bahwa
permainan politik di atas kasus Munir akan terus dimainkan oleh
kelompok-kelompok tertentu seperti [deleted]. Memang permainan itu
sangat kampungan, namun harus diakui bahwa sensitifitas dan keunggulan
komparatifnya membuat banyak pihak menjadi sangat enjoy untuk
memainkan sisi politiknya, Munir oh Munir.
Artikel saya kali ini terkait erat dengan perkembangan terbaru kasus
Munir yang sudah dihembusi propaganda dan desas-desus yang lagi-lagi
menyoroti intelijen seperti dalam upaya-upaya sebelumnya. Berdasarkan
data lengkap dari informan dalam sidang perdana Peninjauan
Kembali (PK) kasus Kemeninggal an Munir pada 9 Agustus 2007 di PN Jakarta
218
Pusat, novum baru yang digembar-gemborkan akan mampu menjaga daya
tarik politik kasus Munir ini ternyata cerita lama juga. Yah...lagi-
lagi tentang surat-menyurat yang dikemas sedemikian rupa akan
menciptakan opini publik tentang terkaitnya pimpinan intelijen di institusi
BIN dalam kasus kemeninggal an Munir. jika dahulu soal surat-suratan itu
dituduhkan kepada pejabat setingkat direktur dan sekretaris utama yang
lalu tidak terbukti, maka kini tidak tanggung-tanggung, tuduhan
baru diarahkan kepada Wakil Kepala BIN As'ad. Mau kemana ya kira-kira
skenario politik yang akan dikembangkan ?
Munir oh Munir
merasa berkewajiban untuk menyampaikan sikap (bukan fakta
atau novum yang direkayasa) sebagai berikut :
Pertama, politisasi kemeninggal an Munir sudah sangat menjengkelkan dan perlu
untuk dikembalikan ke jalur hukum yang tidak dipengaruhi oleh
kepentingan politik tertentu. Hal itu berdasarkan pada fakta bahwa apa
yang disebut sebagai novum baru sebenarnya sudah dirancang jauh-jauh
hari untuk tujuan tertentu yang cukup jelas terbaca oleh komunitas
intelijen Blog I-I. Novum baru seharusnya benar-benar baru dan bisa
dibawa ke depan pengadilan, serta bukan sebuah pengembangan wacana
yang memiliki tujuan tersembunyi.
Kedua, pesan-pesan yang disampaikan melalui PK kasus Munir tanggal 9
Agustus kemarin sudah cukup jelas bagi Blog I-I. Sungguh permainannya
teramat sangat kasarnya.
Ketiga, akan terus mengawasi secara ketat perkembangan
politisasi kasus Munir. Mohon kepada seluruh rekan-rekan untuk
219
menyampaikan seluruh perkembangan dan bukti-bukti hukum yang adil
dalam mengawal berjalannya proses hukum kasus Munir.
Keempat, memprediksikan hancurnya sebuah bangunan kokoh
keamanan nasional negara kita melalui kasus Munir yang pada dasarnya
telah disusupi kepentingan kelompok tertentu untuk menguasai salah satu
pilar keamanan nasional, yaitu intelijen.
Kelima, bingkai cerita kasus Munir yaitu konspirasi pembunuhan yang
pada ujungnya tidak akan menyentuh siapapun. Hal itu telah berada di
pundak Reskrim dan Kejaksaan untuk mampu menceritakan alur logis apa
yang disebut sebagai konspirasi pembunuhan. Hebat sekali memang,
apalagi sebab restu untuk rangkaian cerita ini telah disetujui oleh
orang paling berpengaruh yaitu [deleted].
Keenam, lalu apa pentingnya PK kasus Munir bila akhirnya tidak akan
menyentuh siapapun selain hasil akhirnya yaitu pembebasan seperti
dalam pengadilan Pollycarpus? Pentingnya jelas ada dari sisi penegakkan
hukum dan pengungkapan kasus yang semakin tidak jelas ini, yaitu tindak
pidana yang menyebabkan kemeninggal an seseorang.
Ketujuh, kita tunggu saja bagaimana kelanjutan cerita unik kemeninggal an
Munir dalam bingkai politik menjelang 2009.
Mohon koreksi bila ada kekeliruan data.
Munir oh Munir
SW
220
Kejutan Kasus Munir
Masih sejalan dengan tulisan tentang kasus Munir khususnya
ketika saya katakan untuk menunggu bagaimana kelanjutan cerita unik
kemeninggal an Munir dalam bingkai politik menjelang 2009.
Tidak disangka bila kejutan itu terjadi pada awal 2008 yang kelihatannya
cukup pas sebagai pemanasan awal. yaitu fotocopy BAP Agen BS yang
secara sengaja atau tidak dipublikasikan kepada media massa yang
menjadi sumber kejutan kasus Munir. Bagi umum nan awam tentu saja hal
itu mengejutkan, namun sekali lagi bagi kalangan intelijen, khususnya
rekan-rekan Blog I-I, hal itu masih menjadi bagian dari duka mendalam.
Mengapa begitu ?
Hal itu tidak lain sebab salah satu badan intelijen tidak lagi memiliki
kehormatan pasca penyelesaian kasus Munir dan mungkin harus
dibubarkan. Meskipun ada upaya serius untuk memisahkan faktor individu
dan institusi, namun tidak dapat dielakkan lagi bahwa dampak sosial,
psikologis dan hukum akan terus melekat menjadi noda yang tidak
terhapuskan dalam sejarah negara kita. Ahha, jangan terjebak dulu
ditengah tulisan ini!
Permainan unik kasus Munir masih akan terus bergulir, pembuktian BAP
agen BS memang cukup signifikan dan hal itu hanya bisa menjadi semakin
meyakinkan jika semuanya bisa berlangsung di hadapan pengadilan.
Andaikata agen BS bicara jujur, maka pemerintahan SBY wajib
221
melindungi keselamatan jiwa agen BS dan seluruh keluarganya. jika
agen BS berbohong, maka hal itu justru akan mementahkan kembali
segala upaya PK kasus Munir. jika BAP itu rekayasa untuk membuat
grogi kalangan tertentu, maka agen BS bisa menggugat pencemaran nama
baiknya.
Pertanyaan berikutnya yaitu bagaimana pihak-pihak yang dituduhkan
akan menjawab kesaksian dalam BAP agen BS bila itu memang benar? Lalu
apakah cukup kesaksian seorang agen BS untuk mendukung peninjauan
kembali kasus Munir?
Mungkin kita harus membiarkan proses hukum terus berjalan dan semoga
aspek politiknya semakin sedikit. Kita mungkin akan mendengarkan
rentetan kesaksian lain yang mengarah pada penyelesaian kasus Munir.
tidak ambil pusing dengan pengungkapan secara total misteri
pembunuhan agen Munir, sebab apapun hasilnya tidak akan berpengaruh
pada eksistensi Blog I-I. Namun bagaimana dengan eksistensi lembaga
dan intelijen aktif? Sebegitu lemahnyakah atau sebegitu bodohnyakah?
Posted by Senopati Wirang /Tuesday, January 08, 2008
222
Buah Simalakama Korupsi
Dari mana kita membersihkan korupsi kata Jaksa Agung ?
Intelijen berpikir keras. Ada dua pilihan dari pinggir atau langsung ke
tengah-tengah pusat korupsi. Dari pinggir akan memakan waktu lama dan
berpotensi dipangkas ditengah jalan. Dari tengah berpotensi
menimbulkan gejolak politik yang akan semakin merusak perekonomian
nasional yang sedang ambruk.
Yang terbaik sebenarnya dari tengah dan langsung ke jantung koruptor,
dengan resiko gejolak politik yang bisa dilawan seandainya pembersihan
politik dilakukan pada awal reformasi. Namun sebab terjadi konsolidasi
kekuatan lama, akhirnya menjadi mustahil memilih pemberantasan korupsi
dari tengah.
Korupsi tidak diberantas akan menurunkan kredibilitas pemerintah.
Diberantas langsung ke pusat-pusat korupsi akan menjatuhkan
pemerintah.
Benar adanya buah simalakama itu, akhirnya dipilihlah yang beresiko kecil
dan berdampak kecil itu.....
Posted by Senopati Wirang /Monday, December 14, 1998
223
Bagaimana Intelijen Menilai Kelangkaan BBM
Selama beberapa minggu ini, negara kita dilanda masalah serius kelangkaan
BBM, ditandai dengan kenaikan harga yang melambung dan keresahan
publik di sejumlah daerah.
Tak urung berbagai pihak terkait seperti Presiden, Pertamina,
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Pengamat Ahli, Politisi,
serta sejumlah Anggota DPR memberikan komentar dan usulan untuk
mengatasi masalah ini . Presiden bahkan menunda rencana
kunjungannya ke tiga negara yaitu China, Thailand, dan Brunei dengan
tekad menuntaskan masalah BBM sebelum kunjungannya ke luar negeri.
Intelijen domestik dimanapun dunia, hampir selalu mengaitkan kerawanan
dari suatu persoalan ke lingkaran politik kekuasaan. Hampir bisa
dipastikan pola analisa intelijen politik yang sarat dengan pendekatan
politik ini akan menganalisa bahaya kelangkaan BBM terhadap
kredibilitas pemerintahan Yudhoyono. Kegagalan Presiden mengatasi
masalah BBM saat ini akan sama dengan hilangnya potensi Yudhoyono
untuk terpilih kembali pada pemilu 2009, atau bahkan bila sangat parah
akan bisa menjatuhkannya di tengah jalan.
Analisa intelijen secara umum akan mengarah pada pencarian faktor
utama penyebab kelangkaan BBM. Apakah akibat kecerobohan Pertamina,
apakah akibat dampak yang wajar dari sistem ekonomi global yang
224
interdependen, ataukah ada permainan politik di level distribusi BBM ke
seluruh wilayah negara kita.
Analisa berikutnya akan lebih khusus mengarah pada bagaimana
seharusnya Presiden berperilaku dan bertindak sebagai seorang
pemimpin/manager dalam mengelola krisis dan prioritas pekerjaan .
Penundaan kunjungan ke luar negeri dalam tempo sesaat tentu merupakan
langkah positif yang intelijen bisa dipastikan ikut menyarankannya.
namun yang lebih krusial yaitu tentang bagaimana langkah
penyelesaiannya.
Ada sedikit kejanggalan dalam kebijakan hemat energi baru-baru ini.
Dalam merespon kelangkaan BBM dengan hemat energi ada kesan
kelemahan pemerintah di bagi-bagi ke seluruh masyarakat. Seyogyanya
slogan hemat energi hanya sebatas himbauan dan bukan peraturan
tertentu, sebab penghematan dalam ekonomi sama dengan turunnya
produktifitas dan melemahnya pembangunan.
Langkah-langkah yang seharusnya perlu ditempuh oleh pemerintah
mencakup perencanaan jangka panjang yaitu pengembangan energi
alternatif di samping BBM serta pemeliharaan dan peningkatan stabilitas
ekonomi yang mampu mendukung ketersediaan cadangan energi nasional.
Langkah-langkah jangka pendek tentunya segera mengembalikan
stabilitas ketersediaan BBM dan kepastian harganya. Hal ini tentunya
tidak terlalu sulit bila memang keuangan negara mencukupi untuk
225
"sementara" menutupi kekurangan yang ada. Sementara rasionalisasi
harga BBM nasional negara kita yang masih dibawah standar internasional
yang akibatnya membuat pemerintah dibebani biaya subsidi seyogyanya
sedikit demi sedikit dihapuskan. namun memang bagaimana membuat
harga BBM yang standar internasional itu tidak terasa mahal di mata
rakyat menjadi persoalan yang lalu melilitnya.
Apakah lantas intelijen ekonomi dan energi hanya menyajikan catatan
yang demikian? bisa jadi cuma begitu, namun bisa juga ada tawaran-
tawaran pilihan yang bisa mengeluarkan pemerintah dari persoalan BBM.
Setidaknya sejauh ini, dalam tataran nasional langkah-langkah
pemerintah belum bisa dipuji namun juga belum pantas di caci maki
sebab soal BBM.
Posted by Senopati Wirang /Tuesday, July 12, 2005
226
Bupati, illegal logging dan pencucian uang
Berikut ini ada sebuah artikel yang sangat penting dan menarik untuk kita
baca dan pahami dalam konteks reformasi total yang masih tersendat-
sendat sebab adanya kekuatan-kekuatan jahat berupa ketamakan
manusia. Siapapun manusianya, bupatikah, jenderalkah, penegak
hukumkah, jika sudah sudah mengidap penyakit cinta harta benda,
cenderung mencari jalan kriminal dalam mengumpulkan kekayaannya.
Idealisme penegakkan hukum akan percuma bila kita tidak mengerti
teknis bagaimana mengatasi persoalan riil yang terjadi dari hari ke hari.
Idealisme dan teknis yang memadai juga akan percuma bila tidak ada
keberanian dan kesungguhan mewujudkannya. Namun kita sadari bahwa
individu-individu yang memelihara integritas dirinya justru minoritas di
negeri ini, setidaknya dengan tetap menjaga diri, kita bisa memperkuat
keyakinan dengan menyuarakan kebenaran melalui tulisan demi tulisan.
Mudah-mudahan suara keprihatinan ini akan mendorong
terciptanya mekanisme nyata berupa pelaksanaan penegakkan hukum.
Nada pesimis di akhir tulisan semoga bisa menggugah pihak-pihak terkait
untuk membuktikan bahwa idealisme penegakkan hukum bisa diwujudkan.
Artikel ini ditulis oleh praktisi yang mengetahui persoalan secara
langsung. Bila ada yang ingin mengkontak penulis, silahkan langsung
berhubungan melalui natsir2003@yahoo.com
---------------------------------------------------------------------------------
227
Bupati, Illegal Logging dan Pencucian Uang
Oleh: M.Natsir Kongah*
10 bupati yang terindikasi terlibat praktik pembalakan liar (illegal
logging) akan diperiksa. Departemen Kehutanan tengah berkoordinasi
dengan Mabes polisi untuk melakukan proses hukum, sementara ijin untuk
pemeriksaan para bupati ini sudah diajukan kepada Presiden Susilo
Bambang Yudhoyono (Media Massa menulis pemberitaan ini, Sabtu, 22
Oktober 2005). Meski sudah sebulan lebih, kelanjutan hasil dari
koordinasi yang dilakukan itu sampai tulisan ini dimuat belum ada khabar
akan proses selanjutnya.
Apa yang dilakukan oleh para petinggi ditingkat dua ini, dapat
diindikasikan telah melakukan kejahatan ganda : kejahatan utama (core
crime) yaitu illegal logging dan kejahatan lanjutan (follow up crime)
manakala ia melakukan pencucian uang. Sejatinya, untuk membuktikan
kejahatan utama dari para pelaku illegal logging, aparat penegak hukum
akan lebih mudah mendapatkan titik terang bila melakukan pendekatan
dengan Undang-undang No.15 Tahun 2002 Tentang Tindak Pidana
Pencucian Uang sebagaimana diubah dengan Undang-undang No. 25 Tahun
2003 ( UU TPPU). Pasal 2 ayat (1) UU TPPU menyebutkan hasil tindak
pidana pencucian uang yaitu harta kekayaan yang diperoleh dari tindak
pidana, antara lain : (a) korupsi; (b) penyuapan; (v) di bidang kehutanan;
(w) di bidang lingkungan hidup.
Sebagaimana diketahui pencucian uang yaitu : perbuatan menempatkan,
mentransfer, membayarkan, membelanjakan, menghibahkan,
228
menyumbangkan, menitipkan, membawa ke luar negeri, menukarkan, atau
perbuatan lainnya atas harta kekayaan yang diketahuinya atau patut
diduga merupakan hasil tindak pidana dengan maksud untuk
menyembunyikan, atau menyamarkan asal-usul harta kekayaan sehingga
seolah-olah menjadi harta kekayaan yang sah. (Pasal 1 ayat (1) UU TPPU).
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebagai
lembaga sentral (focal point) didalam upaya mencegah dan memberantas
tindak pidana pencucian dapat membantu aparat penegak hukum dengan
cara mentrasir/melacak transaksi yang dilakukan oleh pelaku kejahatan
pada sistem keuangan. Biasanya para pelanggar hukum yang mendapatkan
uang atau kekayaan yang di peroleh secara tidak sah/legal berupaya
menjadikannnya seolah-olah berasal dari sumber yang sah/legal. Pola
yang dilakukan didalam proses engineering keuangan ini seringkali rumit
dan kompleks, sehingga sulit untuk dideteksi. Namun, secara sederhana
kegiatan ini pada dasarnya dapat dikelompokkan pada tiga kegiatan,
yakni: placement, layering dan integration. (Money Laundering : a
Banker;s Guide To Avoiding Problems, (occ.treas.gov/launder/org.htm)
Placement merupakan upaya menempatkan dana yang dihasilkan dari
suatu aktifitas kejahatan. Dalam hal ini terdapat pergerakan phisik dari
uang tunai, baik melalui penyeludupan uang tunai dari suatu negara ke
negara lain, menggabungkan antara uang tunai yang berasal dari
kejahatan dengan uang yang diperoleh dari hasil kegiatan yang sah,
ataupun dengan melakukan penempatan uang giral ke dalam sistem
perbankan, misalnya deposito, saham-saham atau juga mengkonversikan
kedalam mata uang lainnya atau transfer uang kedalam valuta asing.
229
Layering, sebuah aktifitas memisahkan hasil kejahatan dari sumbernya
melalui beberapa tahapan transaksi keuangan. Dalam hal ini terdapat
proses pemindahan dana dari beberapa rekening atau lokasi tertentu
sebagai hasil placement ketempat lainnya melalui serangkaian transaksi
yang kompleks yang didesain untuk menyamarkan/mengelabui sumber
dana “haram” ini . Layering dapat pula dilakukan melalui pembukaan
sebanyak mungkin ke rekening-rekening perusahaan-perusahaan fiktif
dengan memanfaatkan ketentuan rahasia bank.
Integration, yaitu upaya untuk menetapkan suatu landasan sebagai suatu
’legitimate explanation' bagi hasil kejahatan. Disini uang yang di ‘cuci’
melalui placement maupun layering dialihkan kedalam kegiatan-kegiatan
resmi sehingga tampak tidak berhubungan sama sekali dengan aktifitas
kejahatan sebelumnya yang menjadi sumber dari uang yang di cuci. Pada
tahap ini uang yang telah dicuci dimasukkan kembali kedalam sirkulasi
dengan bentuk yang sejalan dengan aturan hukum.
Hubungan illegal logging dan pencucian uang
Lantas, bagaimana menjerat para bupati ini dengan UU TPPU ?
Agar lebih memudahkan mendapatkan gambaran hubungan antara tindak
pidana illegal logging dengan tindak pidana pencucian uang dapat dilihat
dari contoh simulasi sebagai berikut : PT. Rimba Kapuas Sejati (PT.RKS))
pemilik areal HPH di wilayah Kalimantan. Pada tahun 2004 PT RKS
mendapat kredit dari Bank X sebesar USD 1.000.000. Dari formulir
permohonan kredit yang disampaikan oleh PT. RKS di Bank X, omzet
penjualan hasil Hutan Tanaman Industri yang dikelolanya sebesar USD
230
1.000.0000/ tahun. Dari catatan mutasi rekening Giro PT. RKS di Bank X
diketahui bahwa selama tahun 2005, PT. RKS melakukan transaksi ekspor
sebanyak 20 kali dengan nilai transaksi ekspor rata-rata sebesar USD
100.000. Seluruh dana yang diperoleh dari hasil ekspor dimasukkan dalam
rekening giro PT. RKS di Bank X.
Sekitar 80 % dana dari hasil ekspor yang masuk ke rekening Giro PT.
RKS selalu ditransfer kembali ke beberapa rekening perusahaan yang
berada di Cina dan Malaysia. Perusahaan-perusahaan yang menerima dana
transfer dari PT. RKS umumnya bergerak di bidang usaha yang tidak ada
hubungannya dengan usaha perkayuan, seperti usaha properti,
restaurant, perusahaan garment dan lain-lain.
Catatan rekening giro PT. RKS menunjukkan pula adanya pengiriman dana
ke beberapa rekening atas nama Tito Hartono alias Bun Ciou (TH), yang
disebut-sebut oleh media massa sebagai cukong kayu kelas kakap, kini
buronan Mabes polisi . Ia telah diindikasikan terkait atas penjarahan
hutan lindung di wilayah Kalimantan Begitu juga dengan Asiong (AS), ia
mendapatkan aliran dana – sementara dirinya sedang dicari polisi sebab
diindikasikan telah melakukan illegal logging. lalu ada pula
pengiriman dana kepada Eriko SL (ESL) mantan Bupati yang mengeluarkan
izin Hak Pengusahaan Hutan kepada PT. RKS.
Pola transaksi dan alirana dana sebagaimana di gambarkan di atas
terdeteksi melalui mekanisme kewajiban pelaporan oleh bank. Bank
sebagaimana halnya dengan penyedia jasa keuangan lainnya juga di
wajibkan untuk melaporkan transaksi mencurigakan yaitu transaksi
231
sebagaimana diatur UU TPPU Pasal 1 Ayat (7) disebutkan Transaksi
Keuangan Mencurigakan yaitu :
1. Transaksi keuangan yang menyimpang dari profil, karakteristik, atau
kebiasaan pola transaksi dari nasabah yang bersangkutan;
2. Transaksi keuangan oleh nasabah yang patut diduga dilakukan dengan
tujuan untuk menghindari pelaporan transaksi yang bersangkutan
yang wajib dilakukan oleh Penyedia Jasa Keuangan sesuai dengan
ketentuan Undang- undang ini; atau
3. Transaksi keuangan yang dilakukan atau batal dilakukan dengan
menggunakan harta kekayaan yang diduga berasal dari hasil tindak
pidana.
Tansaksi keuangan PT. RKS mencurigakan, sebab transaksi diluar profil
usaha yang tercatat di Bank X. Bank X menyampaikan pula LTKM atas
nama TH, AS dan ESL kepada PPATK dengan pertimbangan nama-nama
ini diberitakan oleh media massa sebagai cukong illegal logging dan
pihak pemberi ijin yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
Analasis terhadap laporan LTKM menunjukkan indikasi tindak pidana
pencucian uang yang diketahui dari transaksi yang dilakukan ke
perusahaan yang ada di Cina dan Malaysia, dimana 80 persen dari hasil
penjualan kayu yang dilakukan ini ditransfer kembali ke pada
perusahaan-perusahaan yang umumnya bergerak di bidang usaha yang
tidak ada hubungannya dengan usaha perkayuan. Pola transaksi ini dikenal
dengan layering - dan telah melanggar UU TPPU Pasal 1 ayat (1) :
perbuatan menempatkan, mentransfer, membayarkan, membelanjakan,
232
menghibahkan, menyumbangkan, menitipkan, membawa keluar negeri,
menukarkan, atau perbuatan lainnya atas Harta Kekayaan yang
diketahuinya atau patut diduga merupakan Hasil Tindak Pidana dengan
maksud untuk menyembunyikan, atau menyamarkan asal usul Harta
Kekayaan sehingga seolah-olah menjadi Harta Kekayaan yang sah.
Transfer dana dari PT. RKS kepada TH, AS memiliki indikasi kuat telah
melanggar UU TPPU Pasal 2 : hasil tindak pidana yaitu harta kekayaan
yang diperoleh dari tindak pidana ayat (1) huruf (v) dibidang kehutanan
dan (w) lingkungan hidup. Sementara transfer dana dari PT. RKS kepada
ESL diindikasikan telah melakukan penyuapan yang melanggar Pasal 2
ayat (1) huruf (b) penyuapan. Sedangkan ESL dapat dikenakan tuduhan
sebagai pihak yang telah melakukan korupsi. Indikasinya telah melanggar
Pasal 2 ayat (1) huruf (a) korupsi.
polisi atas dasar informasi ini dapat lebih mudah melakukan
penyidikan, selanjutnya disampaikan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk
dilimpahkan ke pengadilan. Tampaknya mudah, dan UU TPPU ini cukup
efektif bila berjalan. Tapi apakah begitu dilapangan ? mari kita lihat
bersama.
*(Penulis pembelajar masalah-masalah tindak pidana pencucian uang,
tinggal di Tangerang) komentar singkat bisa di tuliskan di blog ini atau
langsung ke e-mail penulis.
Posted by Senopati Wirang /Wednesday, December 21, 2005
233
Perhatian untuk Papua
Dalam konteks NKRI, seringkali perhatian pemerintah terhadap wilayah
kedaulatannya tampak tidak tertata dengan baik. Daerah menjadi fokus
perhatian pemerintah pusat ketika ada "masalah". Sementara pemerintah
daerah yang masih premature tampak belum mampu menangani persoalan
lokal dengan baik. Akibatnya tercipta kesinambungan persoalan yang
berlarut-larut dan terakumulasi menjadi cita-cita menentukan nasib
sendiri.
Kasus eks propinsi Timor-timur yaitu sebuah contoh ketidakmampuan
manajemen negara dalam mengelola wilayah kedaulatannya dengan baik.
Aceh yang baru saja menapak jalan baru bisa menjadi contoh dalam
penataan masa depan Aceh yang lebih baik. Terakhir yaitu Papua yang
masih menuntut perhatian serius tentang bagaimana membangun Papua
sesuai harapan rakyat Papua.
Dengan proses desentralisasi dan demokratisasi di daerah-daerah,
seyogyanya terdorong pula kemandirian pemerintah daerah dalam
mengelola daerah serta menangani setiap persoalan yang muncul.
Sementara itu, gelora semangat civil society dari tokoh-tokoh daerah
sewajarnya mendapat perhatian dalam arti pentingnya mereka membawa
perubahan menuju yang lebih baik. Meskipun banyak pandangan yang
menilai Presidium Dewan Papua (PDP), Dewan Adat Papua (DAP), atau
bahkan Organisasi Papua Merdeka (OPM) sebagai sebuah bentuk gerakan
234
yang menggerogoti kewibawaan pemerintah Jakarta, saya melihat
gerakan-gerakan ini benar-benar memiliki potensi yang relatif baik
untuk mendorong pembangunan Papua dari kacamata rakyat Papua.
Kemiskinan dan penderitaan rakyat Papua serta tuduhan bahwa
pemerintah pusat tidak menghendaki kemajuan orang Papua yaitu jargon
perjuangan yang sangat efektif ke dalam komunitas suku-suku di Papua.
Terlepas dari kemungkinan adanya petualang politik lokal yang mengincar
kekuasaan melalui gerakan civil society, kekuatan lokal seperti PDP, DAP
dan OPM jangan dipandang remeh. Di samping itu, ada Majelis Rakyat
Papua (MRP) yang secara logika juga berjuang untuk rakyat Papua.
Lebih lanjut, seharusnya pemerintah pusat harus segera memulai proses
rekonsiliasi total dari setiap elemen rakyat Papua. Lupakan sejenak sudut
pandang bermusuhan terhadap gerakan rakyat Papua, sebab cara
pandang ini hanya memelihara kesalahpahaman yang berlarut-larut antara
pemerintah di Jakarta dengan gerakan civil society di Papua.
Pejabat-pejabat di Jakarta juga perlu didukung oleh studi-studi
mendalam tentang Papua, baik secara sosiologis maupun antropologis.
Banyak aspek internal Papua yang kurang dimengerti oleh pejabat tinggi
di Jakarta. Misalnya tentang pola kehidupan sosial rakyat Papua yang
berbeda tentunya dengan pola kehidupan sosial di Jawa misalnya. Jangan
ada lagi penyeragaman pendekatan pola-pola pembangunan yang
meminggirkan peranan rakyat lokal.
235
Persoalan yang tidak kalah pentingnya yaitu soal pengelolaan sumber-
sumber ekonomi yang melimpah di Papua. Mengapa sampai dengan tahun
2006 ini pembangunan di Papua relatif masih tertinggal dengan daerah-
daerah lain di negara kita timur.
Sekali lagi isu-isu kemanusiaan yang berpotensi mendorong kosolidasi
rakyat Papua menuju pada penentuan nasib sendiri perlu diperhatikan.
Gerakan-gerakan dengan dalih kemanusiaan sangat mudah menarik
simpati dunia. Sepertinya di negeri saya tinggal sekarang ini, dukungan
kepada perbaikan nasib rakyat Papua berpotensi membesar dari waktu ke
waktu, apalagi ada broker-broker politik yang mampu membuka akses ke
kongres. Meski perlahan, investasi gerakan menentukan nasib sendiri
semakin besar.
Saya tidak membesar-besarkan persoalan Papua, namun bila tidak
terlihat langkah-langkah serius dan efektif dalam mengikis kemiskinan
dan menaikkan kesejahteraan rakyat Papua, bisa jadi penderitaan rakyat
Papua akan terus bergema di dunia internasional dan menjustifikasi
perjuangan civil society yang mengeksploitasi persoalan ini .
Terakhir, perlu kiranya pejabat-pejabat di Jakarta lebih berhati-hati
dalam mengeluarkan pernyataan, sebab setiap pernyataan yang sedikit
saja menyinggung perasaan rakyat Papua, bisa dipolitisir berubah menjadi
bumerang bagi kewibawaan pemerintah NKRI di forum internasional.
236
Begitu pentingnya propaganda, pembentukkan citra dan opini yang
ditopang oleh langkah nyata berupa kebijakan dan realisasinya. sebab
dalam soal ini, negara kita sangat-sangat ketinggalan jauh bahkan bila
hanya dibandingkan oleh upaya-upaya yang dilakukan sebuah organisasi
non pemerintah (NGO).
Semoga refleksi singkat Papua ini sampai ke meja desk Papua di seluruh
departemen.
Posted by Senopati Wirang /Monday, January 02, 2006
237
Catatan Khusus Blok Cepu
Baru-baru ini saya menerima e-mail yang merupakan forward e-mail dari
Radityo Djadjoeri radityo_dj@yahoo.com, dimana perihal isinya langsung
terkait dengan masalah Blok Cepu, sumbernya dari Tempo dan sebab
saya tidak berlangganan maka tidak ada salahnya bila analisa soal blok
Cepu itu saya muat di Blog I-I, mudah-mudahan tidak melanggar hak
penerbitan Tempo atas kolom blok Cepu, toh dalam kebebasan informasi,
rakyat berhak mendapat info gratis.
Tentunya para pembaca lebih menginginkan bagaimana intelijen
menyikapi soal ini . Sungguh saya pastikan bahwa analis intelijen
juga hanya bisa mengelus dada dalam soal eksploitasi sumber daya alam
negara kita. Pada masa Pak Yoga Soegama memimpin pernah ada direktorat
yang khusus menganalisa kekayaan alam (sumber daya alam) yang
tujuannya untuk mengawasi dan mengawal pemanfaat SDA ini
untuk kemakmuran rakyat. Peranan intelijen sangatlah minor
dibandingkan dengan pemegang kekuasan politik baik di masa Suharto
maupun masa reformasi sekarang ini. Akhirnya Direktorat ini
dihapus sebab dianggap "mengganggu" dan diputuskan intelijen tidak
perlu ikut campur dalam menjaga kekayaan alam NKRI. Entah sudah
berapa analis yang menjadi korban di masa Suharto hanya sebab
melaporkan ATHG yang justru berasal dari lingkaran kekuasaan. Mungkin
sampai sekarangpun mental ini masih kuat mempengaruhi cara
kerja intelijen.
238
Sebenarnya pengawasan yang dilakukan intelijen sangatlah vital, bukan
hanya diarahkan kepada "investor asing" yang cenderung curang mulai
dari kontrak karya sampai soal laporan keuangannya, melainkan juga
kepada perusahaan nasional seperti Pertamina yang merupakan salah satu
sarang koruptor terbesar di negeri ini. Mengapa kedua penggerogot
kekayaan alam kita ini bisa melenggang begitu saja, sebab adanya
kekuatan politik dan uang serta dukungan para pelacur intelektual yang
telah ditipu mentah-mentah dengan data kasaran yang bisa diperoleh
secara bebas bahkan sengaja disampaikan kepada publik, sementara deal-
deal tertutup tidak dan tidak akan pernah diketahui oleh publik.
sekian pengantar saya, dan silahkan disimak dua artikel menarik dibawah
ini.
Kolom Blok Cepu, Mission Accomplished
Rizal Mallarangeng [Penulis yaitu Direktur Eksekutif Freedom
Institute, Jakarta]
Kesepakatan Blok Cepu yaitu sebuah prest-asi ter-sendiri dalam
sejarahperminyakan negara kita. Seharusnya kita merayakannya,
lalumemikirkan ba-gai-mana potensi penghasilan tambahan yang cu-
kup besarbagi negara dapat dimanfaatkan sebesar-b-esarnya ba-gi
kesejahteraanrakyat.Sayangnya, sudah menjadi kebiasaan kita
belakangan ini untuk melihatsisi negatif dari semua hal dan membesar-
besarkan kemungkinan burukyang bisa terjadi pada masa depan. Kita
menjadi bangsa yang pesimistis,perengek sekali-gus cerewet, dengan
239
horizon yang tak lebih jauh dariapa yang tampak di depan hidung. Itulah
kesan yang saya peroleh dari kalangan yang menentang kesepakatan Blok
Cepu. Di antara mereka memakai argumen-argumen nasionalisme
yangsudah usang, dan meng-ajak kita untuk kembali lagi ke suasana
tahun1950-an dan 1960-an. Tokoh seperti Kwik Kian Gie bahkan pernah
berkata:kita harus menunjuk Pertamina sebagai operator Blok Cepu,
berapa punongkosnya. Kita seolah-olah berada dalam dunia hitam-putih.
Yang satuyaitu simbol segala kebaikan dan sikap pro-rakyat, sementara
yangsatunya lagi merupakan simbol segala keburukan dan anti-
rakyat.Perusahaan asing pasti merugikan kita, sementara perusahaan
negarapasti sebaliknya. Kita hanya bisa mengurut dada terhadap argumen
semacam itu. Zaman terus berubah dengan cepat, tapi pikiran sebagian
orang ternyatasenantiasa berjalan di tempat. Prof Clifford Geertz
mungkin harusmeneliti sekali lagi di negara kita, dan menulis buku berjudul
"TheInvolution of Mind in Jakarta".Saya ingin mengingatkan, salah satu
soal fundamental ekonominegara kita berhubungan dengan minyak bumi.
Pada 1970-an dan pertengahan1980-an, harga minyak membubung tinggi
dan kita bersorak kegirangansebab ada-nya bonanza minyak. Hasilnya,
antara lain, yaitu puluhanribu SD inpres, puskesmas, jalan raya, dan
tambahan ribuan guru.Sejak dua tahun lalu harga minyak meroket lagi,
bahkan mencapai rekorpada akhir tahun lalu. Tapi kita justru menjerit.
No bonanza, only painand desperation. Anggaran tercekik, subsidi harus
dipangkas, bebanhidup masyarakat bertambah.Mengapa? Jawabnya
sederhana. Pada zaman Pak Harto, produksi minyakkita jauh di atas
tingkat kebutuhan domes-tik. Pada 1977, misalnya,negara kita
memproduksi 1,6 juta barel per hari, sementara kebutuhandomestik
240
hanya sekitar 0,25 juta setiap hari. Selisih itulah yang kitanikmeninggal dan
menjadi penggerak pembangunan ekonomi pada zaman Orde
Baru,terutama dari awal 1970-an hingga pertengahan 1980-an. Sekarang
selisihdemikian sudah menguap, malah kita sudah tekor. Kebutuhan
domestikterus bertambah, sementara produksi minyak cenderung
konstan, bahkansejak 1998 terus mengalami penurunan. Dalam posisi
seperti ini,melambungnya harga minyak jelas bukan lagi rahmat, namun
tohokan yangtepat di ulu hati.Kondisi seperti itu yang mendorong
pemerintah segera menghidupkankembali proses perundingan Blok Cepu
yang telah terbengkalai selamalebih dari lima tahun. Jika dikelola dengan
baik, blok ini mampumemompa minyak dalam jumlah yang cukup fantastis,
yaitu sekitar 20persen kapasitas produksi nasional. Dengan ini kita akan
bisa kembalimenjadi net exporter, dan menggunakan hasilnya demi
kemakmuran rakyat.Dari perhitungan kasar, nilai produksi yang dapat
diper-oleh dalamsepuluh tahun pertama bisa mencapai Rp 200-300
triliun, atau sekitar Rp25 triliun per tahun. Berapa sekolah, rumah sakit,
dan fasilitas publikyang dapat diba-ngun dengan duit sebanyak itu setiap
tahun?sebab itu, setiap pemerintahan yang bertanggung jawab
harusmengupayakan agar perundingan ini sukses dan tidak bertele-tele.
Jikagagal, kita harus menunggu lagi hingga 2010, yaitu berakhirnya
masakontrak Exxon, dan baru bisa merasakan hasil dari Blok Cepu
palingcepat pada 2012. Itu pun jika kita menang dalam perkara ini
dipengadilan arbitrase internasional.Pada saat memulai negosiasi dengan
pihak Exxon, tim ne-gosiasidihadapkan pada banyak persoalan. Tapi dari
se-muanya, hanya tigapersoalan yang fundamental, yaitu participating
interests (PI),pembagian hasil (PH), dan operatorship. Dari ketiganya,
241
dua faktorpertamalah yang paling berpengaruh terhadap jumlah dana
yang diterimaoleh nega-ra atau pihak negara kita, yaitu pemerintah pusat,
pemerintahdaerah, dan Pertamina.Perundingan tidak bermula dari kertas
kosong yang putih bersih. SebelumPresiden Susilo Bambang Yudhoyono
ter-pilih, telah ada kesepakatan awaldalam dokumen head of agreement
(HOA) yang telah diparaf antara pihakEx-xon dan Pertamina. Dalam
dokumen ini telah diatur, antara lain,pembagian PI masing-masing pihak,
yaitu Exxon 50 persen, Pertamina 50persen, dan dengan pembagian hasil
60:40. Dengan ini, jika produksitelah dimulai, pembagian hasil di ujungnya
yaitu pemerintah pusat 60persen, Pertamina 20 persen (50 persen x
40), Exxon 20 persen. Artinya,pihak negara kita akan memperoleh 80
persen perolehan di Blok Cepu dansisanya buat Exxon (20
persen).Tanggung jawab yang dibebankan kepada tim negosias-i
yaitu penyelesaian perundingan secepat-cepatnya d-engan hasil yang
maksimalbuat negara. sebab itu harus di-cari jalan agar hasil
perundingansekarang jauh lebih baik ke-timbang hasil negosiasi
sebelumnya yangdituangkan dalam HOA. Dan sebagaimana umumnya
setiap proses negosiasi,yang terjadi yaitu proses tawar-menawar, ulur-
mengulur, bahkangertak-menggertak.Setelah proses negosiasi yang alot
selama kurang lebih setahun, hasilperundingan ini sudah kita ketahui
bersama. Dalam komposisi PI kinipemerintah daerah memperoleh 10
persen yang didapat secara proporsionaldari Exxon dan Pertamina. Yang
drastis yaitu pada pola pembagianhasil: sistem adjusted split
diperkenalkan. Dengan sistem itu, pihaknegara kita secara keseluruhan
memperoleh hasil yang jauh lebih besarketimbang sebelumnya, yaitu 93,
25 persen pada harga minyak saat ini.Kalau toh harga minyak melorot ke
242
tingkat sangat rendah, katakanlah US$30 per barel, kita masih
merasakan porsi yang besar, yaitu 86,5 persen.Artinya, perolehan Exxon
dapat kita turunkan lumayan drastis, dari 20persen menjadi 6,7-13,5
persen. Itu sebabnya seorang kawan saya yangahli perminyakan berkata,
kesepakatan akhir Blok Cepu yaitu salah satudeal terbaik yang pernah
ada dalam dunia energi di negara kita.Tentu, setelah meraih sukses besar
pada dua isu sekaligus (PI dan PH),kita tidak mungkin seenaknya menu-
ntut de-ngan mutlak pada isu pentinglainnya, yaitu operatorship.
Kompromi harus dilakukan, sejauh masihdalam batas yang wajar dan
mendukung tujuan besar kita untuk kembalimenjadi net exporter dan
menggunakan hasilnya demi kesejahteraanrakyat.Pemahaman seperti
itulah yang pada akhirnya mene-lur-kan konsep jointoperatorship, yang
membagi kewenangan operasi secara bertingkat, denganperwakilan
masing-masing pemilik PI secara proporsional dalammenentukan
kebijakan besar di lapangan. Dalam prakteknya Exxon yangakan
bertindak sebagai manajer umum, namun dalam melakukan
aktivitasnyaharus menyertakan Pertamina.Dengan semua itu, Pertamina
memiliki peluang emas untuk meningkatkankinerjanya. Perusahaan
berpelat merah ini akan memperoleh tambahanpendapatan yang besar
(perolehan buat Exxon persis sama denganperolehan buat Pertamina).
Perusahaan ini juga mendapat rekan kerjakelas dunia dengan kemampuan
teknologi dan finansial yang sulitditandingi oleh siapa pun saat ini (Exxon
yaitu perusahaan duniaterbesar). Singkatnya, Pertamina saat ini mem-
peroleh momentum untuktumbuh lebih baik dengan me-manfaatkan
peluang yang sekarang terbuka.Sebagai seorang yang pernah terlibat
dalam tim negosiasi, saya merasabangga bahwa perundingan yang
243
melelahkan itu berakhir dengan baik danmemuaskan kita. Lima tahun
lebih sumber daya alam kita di Blok Cepudisandera oleh ketidakpastian
dan kekaburan prioritas. Kini semua itutelah menjadi bagian dari masa
lalu. Pada akhirnya kita bisa berkatabahwa kita masih memiliki akal sehat.
Mission accomplished.Terus-terang, saya agak kesulitan dalam mengikuti
alur berpikirorang-orang yang mengkritik hasil perundingan itu. Sebagian
dari merekahanya melihat pada satu isu, y-aitu operatorship, tanpa mau
mengertisedikit pun tentang konteks persoalan besar yang melibatkan
isu-isupenting lainnya. Sebagian lainnya hanya berkutat pada isu
yangsebenarnya agak diputarbalikkan, yaitu cost recovery. Seolah-olah
dalamsoal ini hanya pihak Exxon yang menentukan biaya operasi dan pasti
akanterjadi kerugian negara dalam jumlah yang fantastis. Mereka
tidakpernah mau me-ngerti bahwa soalnya tidak semudah itu. Dalam
operasi,Pertamina akan terlibat aktif. Pengawasan biaya pun akan di-
lakukanberlapis-lapis.Adanya suara-suara nasionalisme sempit dengan
sejum-lah tuduhan miringmengingatkan saya pada sebuah ung-kap-an dari
Dr Samuel Johnson:nationalism is the last re-fuge of scoundrels. Saya
hanya bisa berkatabahwa Indone-sia bisa menjadi bangsa yang besar
hanya dengan membukadiri, memanfaatkan kesempatan yang dibuka oleh
zaman ini, serta secarakreatif belajar dari mereka yang sudah terlebih
dahulu menjadi bangsayang maju. Masalahnya bukan terletak pada
kebanggaan atau kepercayaan terhadapsatu atau beberapa perusahaan
milik negara. Soalnya lebih terletak padapilihan prioritas dan ke-beranian
untuk memilih. Lewat negosiasi BlokCepu, pe-merintah telah menetapkan
dan memilih prioritas. H-asil yangdiharapkan pada akhirnya yaitu
percepatan peningkatan kesejahteraanrakyat. Jika ini terjadi, di situlah
244
letak kebanggaan kita yang sesungguhnya sebagai sebuah bangsa.MBM
TEMPO Edisi. 05/XXXV/27 Maret - 02 April 2006
==============================================================
Kolom Ironi Blok Cepu
Dradjad Wibowo [Ekonom, Wakil Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional
DPR RI]
Apa beda ExxonMobil dengan Merpati? Kita semua tahu, yang pertama
yaitu raksasa minyak Uncle Sam dan yang kedua merupakan badan
usahamilik negara di sektor penerbangan. Yang pertama sangat kuat
secarafinansial, yang kedua perusahaan zombie sebab ekuitasnya negatif
Rp1,15 triliun.Perlakuan pemerintah terhadap kedua perusahaan itu sung-
guhlah berbeda.Exxon ingin menjadi operator Blok Cepu selama 30 tahun,
tapi terhalangoleh Peraturan Peme-rintah No. 35/2004 tentang Kegiatan
Usaha HuluMinyak dan Gas Bumi. Banyak pasal yang bisa menghambat
kemau-an Exxonsebab sebelumnya perusahaan ini hanya me-ngan-tongi
perjanjiantechnical assistance contract (TAC).Namun, pada 10
September 2005, pemerintah mengeluarkan PP No. 34/2005untuk
mengubah aturan yang lama. Di situ dinyatakan antara lain: "dalam hal
adanya kepentingan yang mendesak, dapat dilakukan pengecualian
terhadap beberapa ketentuan pokok kontrak kerja sama.."
Kalimat ini merupakan justifikasi yang mengada-ada agar pemerintah bisa
leluasamengubah kontrak. Saya tidak tahu apakah perubahan ini ada
kaitannya de-ngan kunjungan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke
Amerika Serikat beberapa waktu lalu. Yang jelas, hilanglah hambatan
legal bagi Exxon untuk menguasaiBlok Cepu. Atur-an baru memungkinkan
Exxon mengubah kontraknya menjadiproduction sharing, dan disetujui
245
pemerintah.Perlakuan yang diterima Merpati sungguh bertolak bela-kang.
Pada 13 Maret 2006, Komisi XI DPR RI, Menteri Keuangan, dan Menteri
Negara BUMN menyepakati sebuah kesimpulan agar Menteri Keuangan
menerbitkan undertaking letter bagi Merpati. Isi kesimpulan bahkan
diusulkan olehMenteri Keuangan dalam rapat ini . Surat ini
dibutuhkan oleh Deutsche Bank, yang setuju memberikan pinjaman Rp
450 miliar kepadaMerpati. Kesimpulan itu semestinya menjadi babak
akhir dari perjuangan panjang Merpati untuk sekadar bertahan hidup.
Sebelumnya perusahaan ini sudah25 kali rapat dengan berbagai komisi di
DPR. Namun, dalam rapat denganKomisi XI pada 22 Maret 2006, Menteri
Keuangan membawa kabar buruk. Diamenyatakan pemerintah tidak bisa
menerbitkan undertaking letter .Alasannya, ada hambatan legal berupa
Keputusan Presiden No. 59/1972 tentang Penerimaan Kredit Luar Negeri.
BUMN, BUMD, atau perusahaanswasta hanya dapat dibenarkan menerima
kredit luar negeri jika tidak disertai jaminan dari pemerintah negara kita.
Sungguh ironis. Demi Exxon, pemerintah bersedia mengubah peraturan
pemerintah. Namun bagi Merpati, yang menghadapi persoalan hidup
danmeninggal , pemerintah menggunakan keppres yang sudah "kakek-kakek"
sebagai alasan tidak mau menerbitkan undertaking letter. Padahal, apa
susahnya pemerintah merevisi keppres ini agar bisa menerbitkan
undertaking letter?Kasus Blok Cepu juga menyimpan ironi yang lain. Salah
satu faktor yang membuat Pertamina kerdil yaitu sebab ia tidak bisa
beroperasi sebagai perusahaan yang normal. Hasil penjualannya harus
disetorkan ke Departemen Keuang-an terlebih dahulu. Valuasi aset,
kewajiban, dan ekuitasnya pun masih sangat lemah sehingga neracanya
246
belum auditable.Itu sebabnya, dalam berbagai rapat Komisi XI DPR RI
sa-ya mendesak dibuatkannya valuasi dan neraca awal Pertamina serta
dilakukannya konsolidasi rekening migas Departemen Keuangan. Setelah
itu, berikan sebuah lapangan minyak dan gas dengan cadangan besar, agar
aset Pertamina meningkat drastis. Blok Cepu memiliki cadangan minyak
minimal 600 juta barel. Cadangan recoverable gas di sana paling sedikit 2
triliun standar kaki kubik(TCF). Dengan asumsi harga minyak mentah
US$ 55 per barel dan gas US$ 3 per mmbtu, Pertamina akan
memperoleh tambahan aset senilai minimal US$40 miliar jika Blok Cepu
diserahkan kepadanya. Setelah itu, lakukan financial engineering, dengan
menggunakan Blok Cepu sebagai underlying asset. Saya optimistis,
Pertamina bisa memperoleh dana segar minimalUS$ 6-8 miliar di sini,
bah-kan bisa sampai US$ 14 miliar jika kondisi pasar dan desainnya
menguntungkan. Dana yang digalang Pertamina bisa dipakai untuk ekspan-
si usaha. Surplus dan dividennya bisa diinvestasikan dalam surat-surat
berhargayang diterbitkan pemerintah. Konsep ini lalu digabung dengan
konsep BUMN special purpose vehicle (SPV) dan BUMN restructuring
bonds yang pernah saya sampaikan. Pemerintah akan mempunyai dana
restrukturisasi BUMN yang cukup besar. Kita bisa merestrukturisasi
BUMN yang mengalami krisis utang dankeuangan yang kronis seperti
Garuda, Merpati, dan Dirgantara negara kita. Kita juga punya dana untuk
membangun sinergi industri logam dasar, permesinan dan hilirnya,
misalkan antara Krakatau Steel, Texmaco (yangsudah dikuasai
pemerintah), Boma Bisma, PAL, INKA, DI, dan seterusnya.Tentu semua
itu harus dibarengi dengan pengetatan tata kelola perusahaan yang baik
di BUMN serta perombakan hubungan kepemilikan dan kerja antara
247
BUMN dan pemerintah, DPR, dan BPK. Intinya, kita buatBUMN bisa
bekerja secara profesional sebagaimana korporasi lainnya. Dengan Blok
Cepu diserahkan kepada ExxonMobil, potensi di atas tidak dimanfaatkan
maksimal. Banyak pula keganjilan dalam proses penyerahan hak ope-rator
ini .Pertama, masalah kepemilikan hak. Pada 3 Agustus 1990
Pertamina danHumpuss Patragas menanda-tangani technical assistant
contract (TAC)Blok Cepu selama 20 tahun (1990-2010). Kontrak ini
sebenarnya tidakboleh dipindahtangankan. Tapi pada 21 Maret 1997,
paragraf 1 sectionV.1.1 dan V.1.2 tentang larangan pengalihan
participating interest (PI)kepada pihak asing diamendemen.Perubahan ini
membuat Humpuss dapat menjual hak isti-mewa yangdimilikinya. Pada 12
Juni 1997, 49 persen hak ke-penguasaan Humpussdialihkan kepada
Ampolex, yang 51 persen dialihkan kepada Mobil CepuLtd pada 11 April
1999. Semua ini versi Pertamina.Menurut versi ExxonMobil, Ampolex
memperoleh 49 per-sen dari Humpusspada 1996, dan diakuisisi oleh
Mobil tahun itu juga. Jika ini benar,berarti Ampolex memperoleh hak
ini secara tidak sah sebab amendemen kontrak TAC dibuat Maret
1997. Saya tidak tahu mana yangbenar.Yang jelas, Inspektorat Pertamina
menemukan adanya du-ga-an kolusi,korupsi, dan nepotisme dalam proses
amendemen kontrak TAC danpengalihannya. Laporan kasusnya pun sudah
diserahkan kepada KejaksaanRI pada 26 Desember 2000. Sayangnya,
laporan ini di-peti-es-kan.Anehnya, berbagai jajaran pemerintah,
termasuk tim negosiasi yangdibentuk Menteri Negara BUMN pada 29
Maret 2005, sama sekali tidakmempersoalkan dugaan KKN itu. Negosiasi
dilanjutkan seolah-olah Exxonsudah menjadi pemilik sah hak TAC atas
Blok Cepu. Hebatnya lagi,setelah Maret 2006, ExxonMobil menjadi
248
pemegang hak operator dalamkontrak kerja sama bagi hasil dengan
Pertamina.Jika Blok Cepu diumpamakan sawah, pemegang TAC mirip
petani penggarap.Dengan memegang kontrak baru, si penggarap kini telah
menjadi penguasalahan.Kedua, pembentukan tim negosiasi Blok Cepu juga
diper-tanyakanlegalitasnya. Tim ini telah mengambil alih wewe-nang
direksi Pertaminaseperti yang diatur dalam Undang-Undang No. 19/2003
tentang Badan usahaMilik Negara. Tim negosiasi berunding dengan Exxon
untuk dan atas na-maPertamina.Ketiga, dalam jadwal semula, joint
operation agreement (JOA) rencananyaakan ditandatangani Juni 2006.
Tapi pe-nan-datanganannya dipercepat keMaret 2006, bertepatan de-
ngan kunjungan Menteri Luar Negeri AmerikaSerikat.Keempat, adanya
penggantian Direktur Utama Pertamina sebelum kedatanganMenteri Luar
Negeri Amerika. Saya tidak peduli Dirut Pertamina maudiganti seribu
kali. Tapi penggantian ini, adanya tim negosiasi, danmunculnya PP
34/2005, memberikan indikasi adanya upaya yang sistemeninggal suntuk
menjadikan Exxon operator Cepu.Terakhir, adanya kampanye bahwa
Pertamina tidak sanggup mengelola Blok Cepu dan tidak mempunyai dana.
Masalah kesanggupan ini sudah dibantah oleh para ahli geologi dan
geofisika negara kita, dan tidak lagi dijadikan argumen. Masalah dana,
sudah terbantahkan dengan potensi penerbitan obligasi dan dana
perbankan.
Masih banyak keganjilan lain, mulai dari cost recovery, biaya eksploitasi,
potensi cadangan sebenarnya, hingga manfaat bagi rakyat. Dalam sebuah
iklan yang dibuat Exxon disebutkan negara kita akan menerima Rp 33
triliun per tahun. Tapi saya menghitung seharusnya itu jauh lebih besar
sebab biaya produksinya bisa ditekan jadi US$ 1,6 per barel. Saya masih
249
berkukuh, Blok Cepu akan lebih memberikan "sebesar-besarnya
kemakmuran rakyat" jika dikelola Pertamina. MBM TEMPO Edisi.
05/XXXV/27 Maret - 02 April 2006
Posted by Senopati Wirang /Wednesday, March 29, 2006
250
Soal Papua dan Blok Cepu
Ada salah seorang pembaca yang dua kali menanyakan tentang
masalah Papua dan Blok Cepu. Kebetulan saya sedang mampir di
Melbourne untuk menemui seseorang untuk urusan pribadi. Yah....agak
sulit sejujurnya saya melihat persoalan yang masih aktual ini .
Papua
Khusus untuk soal Papua saya sudah jauh-jauh hari mengingatkan bahwa
pengelolaan ameninggal ran seperti yang masih terjadi sampai sekarang akan
menimbulkan masalah Papua tetap eksis dan aktual dalam perpolitikan
kawasan dan dunia. Sikap Australia baru-baru ini dengan memberikan visa
sementara merupakan realita yang harus segera dipahami oleh segenap
unsur pimpinan negara kita. Bahwa trend perjuangan separatisme dengan
teknik perjuangan HAM yaitu sangat efektif . Di samping petualang-
petualang politik lintas negara yang sebenarnya lama-kelamaan menjadi
bagian dari hidup dan penghidupannya, fakta bahwa global governance
yang digerakkan civil society sungguh-sungguh ada dan mempengaruhi
kebijakan di setiap negara. Selama jaring civil society di negara kita
terus-terusan menjadi "musuh" atau dianggap "musuh" oleh pemerintah
maka, negara kita akan selalu ketinggalan kereta dalam penanganan kasus-
kasus semacam pelarian dari kelompok separatis. Ingat kekalahan telak
yang sangat memalukan dalam kasus Timor-Timur...hal ini yaitu
kekeliruan kebijakan yang fatal selama masa berkuasanya mantan
Presiden Suharto. Tidak dapat dielakkan bagi pemerintah Australia untuk
melonggarkan pintu imigrasi sebab perjuangan kelompok Lobby Papua
dan para pendukungnya, tentunya kita juga harus mempertimbangkan
251
kelompok anti negara kita (anti militerisme) yang masih melihat perilaku
menyimpang dari aparatur keamanan negara kita.
Syukurnya reaksi pemerintah negara kita masih cerdas...meski ada tekanan
emosional untuk pemutusan hubungan diplomeninggal k. negara kita yang sedang
menata sistem demokrasi seharusnya terus menjaga perkembangan
positif ini dengan mengutamakan perjuangan yang lebih cerdas dan
sungguh-sungguh memulai lembaran baru penegakkan hukum, perlindungan
HAM, pembangunan yang merata, serta membabat habis tikus-tikus
korupsi di sektor publik maupun praktek ekonomi kriminal oleh kalangan
swasta. Kasus kontrak karya Freeport yang kembali digugat sebab
ketidakseimbangan pembagian keuntungan jelas amat jelas disebabkan
oleh politik kekuasaan dan praktek suap.
Cepu
Masalah Cepu sangat sarat dengan muatan politik, saya menduga the
anonymous yang menanyakan soal Papua dan blok Cepu yaitu lawan
politik dari pemerintahan sekarang. Berdasarkan dugaan ini maka
saya batasi komentar saya yang lebih bersifat umum agar hal ini tidak
dimanfaatkan untuk menjatuhkan pemerintahan sekarang, sejujurnya
sangat mudah menjatuhkan pemerintahan sekarang sebab perilakunya
belum lebih baik dari terdahulu. Bermodalkan data-data aktual tentang
bagaimana sebuah prosedur diselewengkan sebab bermainnya faktor
kekuasaan dan uang, maka DPR bisa saja melakukan sebuah upaya
impeachment. Saya perkirakan kasus-kasus semacam ini sedang
dikumpulkan oleh mereka yang haus kekuasaan untuk menyusun siasat
252
menuju pesta demokrasi 2009. Akankah matahari kembar bisa bersinar
bersama, menjadi jelas di mata saya bahwa duet pimpinan negara kita
sekarang sarat dengan persaingan. Sehalus apapun permainan di antara
mereka ujung-ujungnya mengarah pada kekuasaan untuk mengendalikan
sebanyak mungkin sektor-sektor vital di negara tercinta ini, melalui
tangan-tangan tidak kelihatan.
Mohon ma'af bila saya hanya menuliskan komentar kasar yang kurang
akurat, namun setidaknya para pembaca sudah bisa membaca ke arah
mana pembicaraan tulisan di atas.
Sekian
Posted by Senopati Wirang /Tuesday, March 28, 2006
253
Grand Design Amerika Serikat Terhadap Papua
Pengantar
Sebuah artikel yang cukup menarik ditulis oleh seorang pengagum Adolf
Hitler. Penulis mengaku sangat tertarik dengan dunia intelijen dan pernah
atau masih sedang mencoba menembus lembaga intelijen di negara kita.
Seorang muda yang kreatif dan berhasil mendapatkan coretan bocoran
analisa intelijen berkat kecerdikannya.
Saya rasa cukup adil untuk mempercayai pengakuannya telah berhasil
memperoleh sejumlah tulisan analisa intelijen dari kantor BIN. Mengapa
saya percaya? tidak lain sebab saya tahu persis kelemahan BIN yang
bisa diibaratkan gudang analisa yang sangat rahasia namun dipelihara
bagaikan tempat sampah. Dokumen berserakan tanpa ada prosedur
penghancuran atau penyimpanan yang memadai, anggota-anggotanya yang
oleh penulis (Abwehrmeister) disebut sebagai punggawa pejaten pada
umumnya sudah melupakan prinsip internal security dan cenderung
semborono. Kondisi inilah yang memudahkan orang-orang yang tidak
bertanggung jawab memanfaatkan kelemahan ini untuk tujuan yang
macam-macam.
Saya jadi ingat perbincangan dengan mantan Kepala BAKIN (KABAKIN)
almarhum Letjen (purn) Z.A. Maulani ketika beliau masih bertugas di
kantor Sekretariat Wakil Presiden. Menurut beliau laporan BAKIN
seperti garbage in garbage out. Menyedihkan sekali bukan?
254
Isi sebuah laporan intelijen barangkali biasa saja dan bersifat rutin,
namun sebab ia dibuat oleh lembaga intelijen maka tidak selayaknya
diperlakukan seperti kertas bungkus pisang gorang.
Tentu perspektif di atas tidak bersifat general, sebab masih ada junior-
junior saya yang sekarang naik dalam level eselon 1 dan 2 yang benar-
benar menjaga prinsip internal security dan berhasil menjalankan tugas
dengan begitu baiknya. Untuk figur-figur yang tegas dan punya komitmen
tinggi dalam tugas maka tidak ada celah bagi kesembronoan. Dari sisi
unsur militer juga demikian ada yang sangat profesional dan ada yang
sembrono. Mudah membedakannya unsur militer yang masuk BIN hanya
ada dua macam, pertama yaitu mereka yang sangat dibutuhkan sebab
kemampuannya dan kedua yaitu mereka yang mengemis segala cara
kepada Kepala BIN agar diberikan jabatan sebab di militer karirnya
tamat.
Kebobrokan organisasi BIN maupun BAIS inilah yang melahirkan seorang
Senopati Wirang yang harus menanggung MALU menuliskan
berdasarkan pada pengalaman pahit bertahun-tahun. Pernah saya menulis
surat kaleng kepada Presiden Suharto...hasilnya malah pembersihan
organisasi dan ancaman-ancaman. Memang saya bukan Ksatria yang
terang-terangan menantang sistem, namun apalah artinya perjuangan
satu suara yang lemah ini. Saya sudah menyaksikan banyak korban
berjatuhan bahkan seorang sahabat ada yang sampai di Penjara dan
seorang Jenderal Yoga Soegama hanya sempat minta maaf di depan
mayatnya setelah sahabat saya sakit sekian lama. Setidaknya sejak saya
bergabung dengan Intelijen Tempur, Intelijen Strategis dan Intelijen
255
Sipil dan sampai masa akhir hidup saya ini belum ada yang menyadari
siapa saya.
Ah pengantarnya jadi terlalu banyak, habis saya kesal dengan sistem
pengamanan yang amat sangat buruk di institusi intelijen negara kita.
Silahkan disimak artikel dari seseorang yang sangat memimpikan dirinya
menjadi seorang agen intelijen.
---------------------------------------------------------------------------------
GRAND DESIGN AMERIKA SERIKAT TERHADAP PAPUA
oleh: ABWEHRMEISTER
Menarik kita ameninggal perkembangan kasus Papua, yang diawali dari kasus
Abepura (yang menuntut ditinjau ulangnya kontrak karya antara
PT.Freeport negara kita dan pemerintah RI) dan kasus pemberian visa
tinggal sementara oleh Australia bagi puluhan orang aktivis Papua
Merdeka yang menyatakan adanya genocide di Papua. Mari kita coba
mengameninggal secara lebih seksama kedua kasus ini .
1. Tuntutan peninjauan ulang kontrak karya antara pemerintah RI dan
PT.Freeport negara kita.
Hal ini mulai mendapat perhatian publik setelah terjadi demo besar-
besaran oleh sebagian besar unsur masyarakat Papua (baik di Papua
maupun di Jakarta) yang menelan korban dari aparat dan dari
masyarakat. Mereka menuntut di tinjau ulangnya kontrak karya
pengolahan Sumber Daya Alam yang dilakukan PT.Freeport negara kita,
256
sebuah perusahaan Amerika Serikat. Tuntutan ini disebab kan selama ini
PT.Freeport negara kita dinilai lalai dalam menangani masalah lingkungan
hidup dan PT.Freeport negara kita dirasa tidak memberi dampak positif
secara signifikan kepada masyarakat asli Papua. Hal ini diperkuat oleh
adanya laporan dari Kementerian Lingkungan Hidup negara kita yang
menyatakan bahwa (pada intinya) telah terjadi degradasi/penurunan
kualitas lingkungan hidup di Papua, yang jika dibiarkan terus menerus
akan sangat merugikan negara kita. Beberapa tokoh politisi dan parlemen
negara kita belakangan angkat bicara dan mengakomodir keinginan
masyarakat Papua melalui parlemen. DPR mendesak pemerintah untuk
meninjau ulang kontrak karyanya dengan PT.Freeport negara kita. Hanya
sayang sikap DPR ini hanya melalui pernyataan-pernyataan tokohnya
secara parsial, bukan sikap resmi DPR secara institusional sebagai
lembaga parlemen negara kita. Tanpa perlu menjadi seorang expert, kita
bisa melihat adanya gangguan terhadap kepentingan Amerika Serikat di
negara kita. Bisa dibayangkan berapa besar kerugian yang dialami
PT.Freeport negara kita (baca: Amerika Serikat) jika peninjauan ulang
kontrak karya ini benar-benar terjadi. Sebenarnya peninjauan
ulang kontrak kerja sama merupakan HAK negara kita sebagai negara yang
berdaulat penuh atas Papua. Ditinjau dari segi hukum (tentunya hukum
negara kita), pembaruan suatu perjanjian dimungkinkan untuk dilakukan
sebelum habis masa berlaku perjanjian ini jika ada hal-hal yang
secara prinsipil melanggar UU. Ketentuan ini bisa kita lihat dari pasal
1338 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata negara kita (BW) yang
menyatakan sebagai berikut :”semua perjanjian yang dibuat secara sah
berlaku sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya. Suatu
257
perjanjian tidak dapat dapat ditarik kembali selain dengan sepakat kedua
belah pihak, atau sebab alasan-alasan yang oleh undang-undang
dinyatakan cukup untuk itu. Suatu perjanjian harus dilakukan dengan
itikad baik.”
Dari uraian pasal ini diatas nampak jelas bahwa suatu perikatan
hukum (baca: perjanjian) dapat ditarik kembali (atau diperbarui) jika
mendapat kesepakatan dari kedua belah pihak dan atau pelanggaran
terhadap UU yang berlaku. Dalam hal ini UU No.23 Tahun 1997 Tentang
Pengelolaan Lingkungan Hidup. Posisi pemerintah dalam hal ini sebenarnya
sangat kuat baik secara de facto maupun secara de jure. Pemerintah
tidak perlu takut terhadap pencitraan buruk negara kita di luar negeri.
Saya yakin banyak putera-puteri negara kita yang ahli dalam bidang
komunikasi dan pencitraan diri. Masih banyak investor asing lain yang mau
menanamkan modalnya di Papua. Dalam kasus ini PT.Freeport negara kita
(baca:Amerika Serikat) jelas-jelas merasa terancam dan merasa terusik
posisinya di negara kita. Logikanya, pasti mereka akan memberikan reaksi
yang kita tidak tahu entah apa. Melihat arah kebijakan luar negeri AS
yang kental nuansa kapitalisme (baca: kolonialisme) yang dilatar belakangi
sumber daya alam (Irak, Blok Cepu, Amerika Latin),bisa dipastikan
mereka akan mempertahankan kepentingannya dengan segala cara.
Pengalaman kita pada masa pemerintahan Soekarno, dimana AS
berencana untuk menduduki negara kita melalui skenarionya membumi
hanguskan CALTEX di Riau untuk lalu mendarat dan menguasai
negara kita. Kejadian itu pada masa pemberontakan PRRI-PERMESTA pada
zaman pemerintahan Soekarno. Saya merasa bersyukur skenario
ini gagal total dan akhirnya mencoreng muka AS. Bukan tidak
258
mungkin AS akan mempertahankan kepentingannya dengan cara-cara yang
sama atau sama sekali baru yang tidak kita duga sebelumnya. Kita harus
dapat mengantisipasi potensi-potensi ancaman dimasa datang. Untuk
tujuan itulah tulisan ini saya buat.
2. Kasus pemberian visa tinggal sementara oleh Australia terhadap
aktivis separatisme Papua.
Kasus ini membuat hubungan bilateral negara kita – Australia kembali
memanas. negara kita menarik kembali dubesnya, sementara dubes
Australia dipanggil Menlu RI untuk menjelaskan sikap pemerintahan
Australia. Untuk yang kesekian kalinya hubungan negara kita – Australia
menegang. Masih segar dalam benak rakyat negara kita bagaimana peran
aktif Australia dalam kasus lepasnya Timor-Timur dari pangkuan ibu
pertiwi. Belakangan diketahui bahwa motif utama Australia dalam
mensponsori kemerdekaan Timor-timur yaitu celah timor yang
ditengarai kaya akan minyak. Sobat kental AS ini nampaknya telah
belajar banyak dari sohibnya itu. Pemberian suaka dan visa tinggal
ini jelas-jelas tidak mencerminkan sikap dukungan Australia
terhadap kedaulatan wilayah NKRI, seperti yang selama ini berulang kali
mereka utarakan kepada berbagai media dunia. Sikap mereka ini
menunjukkan bahwa mereka memberi dukungan kepada elemen-elemen
separatisme di negara kita. Hal ini dapat diketahui dari adanya dukungan
berupa moril dan materiil dari berbagai parpol Australia terhadap pihak
separatis Papua (sebagaimana tercantum dalam temuan data dan fakta
yang dibawa oleh tim parlemen negara kita yang akan sowan ke Australia).
Terlebih lagi kita memiliki pengalaman pahit pada masa lalu dalam kasus
259
lepas nya Timor-Timur dari NKRI. Apakah kita akan jatuh dalam lubang
yang sama untuk yang kedua kalinya? Saya yakin bahwa ini yaitu suatu
skenario yang disusun bersama antara Australia dan AS dengan tujuan
untuk mengambil alih sumber daya alam yang terdapat di Papua.
Indikasinya yaitu Australia begitu mengekspos penindasan yang dialami
oleh para aktivis separatisme Papua (versi mereka tentunya). Bahkan
mereka menuduh telah terjadi genocide di bumi Papua. Ini yaitu suatu
tuduhan serius yang tidak berdasar. Serius sebab istilah genocide
merupakan salah satu pelanggaran HAM berat, setara dengan yang
dilakukan oleh NAZI Jerman. Tidak berdasar sebab tuduhan ini
tanpa disertai data, fakta dan bukti yang kuat dan meyakinkan. Ini yaitu
bagian dari skenario panjang AS dan Australia untuk merebut sumber
daya alam negara kita. Selama ini Amerika dikenal sebagai agresor yang
mengabaikan norma-norma apapun dalam menjaga kepentingannya
diberbagai penjuru dunia. Tidak perlu legitimasi, tidak perlu ada bukti
yang kuat, dan sering kali mengabaikan PBB.
4. Alternatif penyelesaian masalah.
Berkali-kali Australia menginjak-injak harga diri dan martabat bangsa
negara kita. Penangkapan nelayan negara kita, pelanggaran kedaulatan
negara kita di udara oleh AU Australia (boleh tanyakan pada saudara-
saudara kita di AURI), lepasnya Tim-tim dari NKRI, pemasangan instalasi
rudal yang dapat menjangkau wilayah NKRI, dan sekarang dukungan
secara terang-terangan terhadap elemen separatisme Papua (pihak
parlemen negara kita dan kalangan intelijen pasti tahu lebih banyak). Kita
semua pasti mahfum bahwa kita tidak bisa berharap banyak dari PBB.
260
Sudah banyak kejadian yang menunjukkan bahwa PBB tidak memihak
kepada rasa keadilan masyarakat internasional dan didalam tubuh PBB
sendiri ada perbedaan perlakuan terhadap negara-negara anggotanya.
Masih adanya hak veto bagi beberapa negara menunjukkan hal ini. Padahal
hak veto ini sangat tidak relevan dan sangat mencederai asas
persamaan kedudukan negara-negara yang berdaulat di dunia. Tidak akan
pernah tercapai susunan dunia yang adil, merata dan sejahtera bila PBB
(sebagai organisasi internasional yang utama) masih tidak berubah. Sikap
negara kita yang menarik kembali duta besarnya di Australia
mencerminkan adanya perhatian yang serius dari pemerintah RI. Kita
harus menata ulang kembali hubungan bilateral kita dengan Australia.
Saya menyarankan beberapa alternatif penyelesaian disini, yaitu :
§ Secara eksternal
Melakukan komunikasi bilateral dengan Australia melalui saluran
diplomeninggal k secara lebih intensif dan komprehensif dalam
konteks Papua
Mencari dukungan dalam berbagai forum internasional terhadap
keutuhan kedaulatan wilayah NKRI (negara-negara Asia-Afrika,
ASEAN, PBB,dll)
Memberikan penjelasan kepada masyarakat internasional bahwa
apa yang terjadi di Papua yaitu murni masalah intern dalam
negeri negara kita, bahwa tidak ada peristiwa pelanggaran HAM
berat (genocide) yang terjadi di bumi Papua seperti yang
dituduhkan para aktivis separatisme Papua, bahwa apa yang
dilakukan Australia yaitu bentuk sikap bermusuhan dan
melegalisasi tuduhan pelanggaran HAM berat di negara kita,
261
bahwa sikap Australia ini merupakan suatu bentuk
ancaman terhadap kedaulatan sah suatu negara yang dapat
menimpa negara mana saja di dunia dan merupakan preseden
buruk dimasa datang.
Secara internal
Melakukan pengusutan tuntas terhadap kasus kerusuhan
Abepura, Papua.
Merangkul semua elemen masyarakat Papua untuk bersama-sama
mencari solusi yang terbaik bagi bangsa dan negara RI (hal ini
lebih sulit dalam hal implementasi di lapangan).
Mencari bukti keterlibatan asing dalam kasus Papua.
Para pemimpin bangsa ini agar tidak serta merta mengeluarkan
pernyataan yang bersifat tuduhan yang menyudutkan saudara
sebangsa sendiri (politisasi). Akan lebih baik jika kita
memfokuskan perhatian dan stamina kita untuk mengantisipasi
ancaman dari luar. Kasus ini yaitu murni masalah harga diri dan
martabat negara kita, tidak perlu kita larut dalam kepentingan
politik sesaat.
Melakukan pemberdayaan intelijen nasional baik secara kualitas
maupun kuantitas. Hal ini sangat penting artinya untuk
menangkal ancaman-ancaman baik dari dalam maupun dari luar.
Sebagai contoh, pembentukan aturan hukum yang jelas bagi
kalangan intelijen nasional lebih urgent ketimbang RUU APP
misalnya.
262
Akhir kata, semoga tulisan ini dapat, paling tidak, menimbulkan
kesadaran berbangsa dan semoga dalam tataran lebih luas dapat
memberikan alternatif wawasan dalam menanggapi sikap
Australia. Semoga Tuhan YME melindungi segenap tumpah darah
negara kita. Amin !!
ABWEHRMEISTER
Posted by Senopati Wirang /Friday, April 14, 2006
263
Tambahan tentang Papua
Sebuah tulisan yang cerdas dari seseorang yang mungkin lebih pantas
menjadi Menteri Hukum dan Perundang-undangan negara kita dibandingkan
Menteri yang sekarang.
Ma'af...awal tulisan diatas tidak bermaksud subyektif, hanya sebuah
kalimat apresiatif atas artikel dari salah seorang tokoh kalangan LSM
yang sering kurang didengarkan oleh pemerintah RI.
Mengapa saya masukkan dalam Blog I-I, bila memang banyak analis
intelijen yang membaca ini, maka hanya akan dua reaksi:
1. Sepenuhnya setuju dengan artikel saudara RN
2. Menolak hanya sebab ketidaksepahaman dengan mainstream
perjuangan saudara RN
Saya yakin mayoritas analis intelijen yang belum terkontaminasi oleh
kepentingan politik akan memilih reaksi pertama.
Dimana pentingnya pendapat subyektif saya ini....tidak lain bahwa
pemikiran intelijen khususnya kalangan analis sesungguhnya sangat dekat
dengan pemikiran kalangan LSM dan Akademis dibanding dengan
pemikiran untuk politik kekuasaan.
Beberapa bulan sebelum hubungan RI-Australia menghangat, saya sudah
menulis warning tentang masalah Papua, sungguh sangat diharapkan
264
pemerintah RI segera melakukan evaluasi menyeluruh yang mungkin
memerlukan pemahaman yang lebih cerdas dan lebih dekat pada prinsip-
prinsip kemanusiaan universal.
Silahkan menyimak artikel saudara RN berikut ini. sumber :
http://www.kompas.com/kompas-cetak/0604/06/opini/2562135.htm
Kamis, 06 April 2006
Mencari Suaka Itu Konstitusional
Rachland Nashidik
Kegusaran negara kita pada Australia harus diletakkan ke dalam cara
berekspresi yang cerdas dan benar. Jika tidak, kita akan dikenang
sebagai bangsa yang senang mempermalukan diri sendiri.
Hak mencari suaka politik yaitu hak individual. Sepenuhnya terserah
kepada si individu untuk memutuskan kapan dan mengapa hak itu
digunakan. Pikiran dan tubuh manusia bukanlah yurisdiksi negara.
Pemerintah tidak boleh merasa memiliki pikiran dan tubuh warganya
meski atas nama kedaulatan negara.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yaitu orang pertama yang tidak
boleh lupa: hak suaka politik ini dilindungi amandemen kedua UUD 1945,
persisnya oleh Pasal 28 G Ayat 2. Bunyinya, "Setiap orang berhak untuk
bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan derajat
martabat manusia dan berhak memperoleh suaka politik dari negara lain".
265
Bagian hukum nasional
Perlindungan terhadap hak ini, termasuk kewajiban menghornati prinsip
non-refoulement・prinsip berstatus jus cogens yang isinya melarang
pengembalian pencari suaka politik ke negara asal juga telah jadi bagian
hukum nasional. Pertama oleh ratifikasi Republik negara kita terhadap
International Covenant on Civil and Political Rights (2006); dan
sebelumnya terhadap Convention Against Torture (1998) di mana non-
refoulement yaitu prinsip fondasionalnya.
Jauh sebelumnya, preseden perlindungan yang sama dapat ditemukan
dalam Surat Edaran Perdana Menteri Nomor 11/RI/ 1956 tanggal 7
September 1956 tentang Perlindungan Pelarian Politik.
Surat Edaran yang ditandatangani Mr Ali Sostroamidjojo itu
menyatakan, "negara kita melindungi pelarian politik yang masuk dan yang
sudah berada di wilayah negara kita, berdasarkan hak dan kebebasan asasi
manusia, serta sesuai dengan hukum kebiasaan internasional."
negara kita tidak bisa mengakui dan menjamin hak itu sambil pada saat
bersamaan kelihatan memusuhinya.
Visa proteksi sementara
Departemen Luar Negeri negara kita seharusnya bisa menjelaskan kepada
Presiden, pemberian visa proteksi sementara (temporary protection visa)
bukan akhir yang bahagia bagi para pencari suaka politik ke Australia.
266
Visa ini berlaku sementara dan akan dievaluasi setelah tiga tahun. Selama
itu setiap pencari suaka yang telah diakui statusnya di bawah hukum
internasional sebagai refugee tidak bisa melakukan perjalanan ke luar
Australia, meski sekadar untuk menemui keluarga yang tercerai. Jika
memaksa, mereka akan kehilangan status humanitariannya dan bakal
ditolak masuk kembali ke Australia.
Bagi mereka juga tak ada fasilitas negara untuk kesejahteraan, bantuan
pekerjaan, atau sekadar biaya untuk belajar bahasa Inggris. Pihak yang
tersisa untuk membantu mereka yaitu lembaga-lembaga masyarakat
yang, dalam urusan refugee ini, dibatasi aksesnya terhadap dana
masyarakat yang tersedia.
Kepahitan dari kenyataan itulah yang akan segera dialami para pencari
suaka asal Papua. Segera setelah tiga tahun yang sulit, mereka pun harus
membuktikan ulang keabsahannya sebagai refugee. Akankah pada tahap
itu mereka kembali lolos?
Saya tidak punya angka untuk menebak. Namun, sejumlah penelitian
menyebutkan, Australia hanya menerima satu refugee untuk setiap 1.583
warga Australia. Jumlah itu jauh lebih kecil dibanding Inggris (1:530)
atau Tanzania (1:76).
Apa yang bisa dilakukan?
Apa yang bisa kita lakukan? negara kita, tentu saja, berhak membela diri
dari berbagai sangkaan terhadap dirinya. Namun, pemerintah harus
267
melakukannya dalam penghormatan yang konsisten terhadap hak dan
kebebasan asasi manusia.
negara kita bisa membuktikan kepada Australia kerapuhan validitas dari
klaim yang diajukan pencari suaka. Namun, hak mereka untuk
meninggalkan negara kita harus dihormeninggal . yaitu cerdas dan terhormat
bila Jakarta dapat menjadikan proses pembuktian itu sebagai tulang
punggung diplomasi untuk meyakinkan Canberra agar menyediakan bagi
mereka mekanisme naturalisasi, bukan status refugee.
Oleh sebab itu, merayakan imparsialitas hukum yaitu langkah yang
sebaiknya ditempuh.
Sebenarnya hukum internasional menyediakan fasilitas untuk menangani
dispute antarnegara dalam masalah refugee melalui International Court
of Justice. Masalahnya, sampai hari ini, negara kita belum meratifikasi
Konvensi Geneva tahun 1951. Akibatnya, negara kita tidak bisa
memanfaatkannya untuk menantang keputusan Australia.
Namun, kita sama sekali belum terlambat. Departemen Luar Negeri harus
ditugasi untuk mempercepat ratifikasi terhadap Geneva Convention
Relating to the Status of Refugees dan protokolnya, dari tahun 2009
menjadi tahun depan. Prinsip non-retroactivity tidak perlu berlaku bagi
kasus suaka ini sebab sifatnya yang bisa diargumentasikan sebagai
continuing case.
268
Dan inilah yang paling penting, negara kita harus bergegas untuk sungguh-
sungguh memperbaiki sikap dan kebijakannya di bumi Papua, lagi-lagi
dengan mengedepankan imparsialitas hukum yang teguh dan perlindungan
penuh atas keseluruhan hak-hak as
Related Posts:
intelijen 3 ketiga yaitu kelompok politik yang masih bermain dalam tataran wajar yang fungsinya hanya menggosok set… Read More