Home »
ojk pasar modal 2
» ojk pasar modal 2
ojk pasar modal 2
konsisten untuk waktu yang sangat panjang bahkan kalau bisa selamanya.
Tentu saja hal ini hampir tidak mungkin dalam kehidupan nyata. Namun yang
agak mendekati mungkin adalah apabila suatu perusahaan yang berada dalam
tahap mature dan cenderung memiliki growth yang konsisten.
Damodaran (2002) membagi DDM ke dalam empat jenis yang telah dikembangkan berdasarkan asumsi pertumbuhannya, yakni Gordon Growth Model,
Two-Stage Dividend Discount Model, H Model for Valuing Growth, dan ThreeStage Dividend Discount Model.
Adapun beberapa asumsi DDM yang harus dipenuhi adalah (Reilly, 2006 : 376)
The required rate of return (k) is greater than the infinite growth rate (g). if is not,
the model give meanings result because the denominator becomes negative.
Artinya bahwa:
1. Dividen harus tumbuh pada tingkat yang konstan,
2. Tingkat pertumbuhan konstan akan berlangsung untuk periode tak
tentu, dan
3. Return disyaratkan (k) adalah lebih besar daripada tingkat pertumbuhan
tak tentu (g), karena apabila tidak maka model tersebut akan memberikan
hasil penilaian yang berbeda karena nilai pembaginya akan menjadi
negatif.
Nilai fundamental dari suatu aset dapat dilihat sebagai fungsi dari tiga variabel: ukuran, waktu dan ketidakpastian arus kas aset akan menghasilkan bagi
investor selama masa pakainya. Dalam menghitung harga wajar suatu saham,
arus kas yang digunakan umumnya adalah dividen. Besaran dividen adalah
tidak pasti, tergantung pada waktu, pertumbuhan laba perusahaan dan kebijakan perusahaan untuk membayar dividen. Dengan kata lain, dividen dan laba
merupakan penentu utama dari nilai ekuitas.
Lintner (1956) mewawancarai manajer dari 28 perusahaan untuk menentukan
bagaimana dan mengapa perusahaan mereka membayar dividen. Ia menemukan bahwa manajer menargetkan rasio pembayaran jangka panjang (dividen
sebagai persentase dari pendapatan). Meskipun studi terbaru, seperti Brav
(2005), menunjukkan bahwa manajer sekarang fokus pada mempertahankan
tingkat pertumbuhan yang stabil dividen daripada rasio payout konsisten, dividen
dan laba terus memainkan peran kunci dalam diskusi (kalangan akademisi dan
praktisi) tentang bagaimana menghargai ekuitas.
Teori Asymmetric Information
Asymmetric Information merupakan perbedaan informasi yang didapat antara
salah satu pihak dengan pihak lainnya dalam kegiatan ekonomi. Informasi
asimetris ini misalnya terjadi antara investor yang akan melakukan investasi di
dalam pasar modal. Investor harus mengetahui saham dengan baik sebelum
investor tersebut melakukan investasi. Hal ini membuat investor akan mencari
tahu saham dengan lengkap serta tepat untuk perusahaan agar mendapatkan
capital gain di masa mendatang.
Namun, pencarian informasi tidaklah mudah. Beberapa investor justru
mendapatkan informasi yang sangat minim mengenai saham di pasar modal.
Hal ini dikarenakan agen perusahaan tidak mungkin memberikan kondisi
perusahaan secara lengkap kepada publik. Informasi tersebut merupakan
rahasia perusahaan yang diberikan kepada pihak terpercaya dan pada waktu
yang tepat. Dalam menyikapi hal ini, investor yang cerdas akan mencari informasi
kemudian melakukan analisis untuk mendapatkan gambaran yang tepat.
Informasi yang didapat akan mengalami perbedaan antara investor dengan
agen perusahaan, perbedaan inilah yang disebut sebagai informasi asimetris.
Asymmetric Information tidak hanya terjadi pada pasar modal, namun industri -
industri lain juga mengalaminya. Bahkan dalam segi hukum, informasi asimetris
ini kemungkinan dapat terjadi.
Terdapat dua bentuk dasar informasi asimetris yang dapat dibedakan.
Pertama adalah Hidden Knowledge mengacu pada situasi di mana satu pihak
memiliki informasi lebih lanjut dari pihak lain pada kualitas (atau “tipe”) dari
barang yang diperdagangkan atau kontrak variabel. Kedua yakni Hidden Action
adalah ketika salah satu pihak dapat mempengaruhi “kualitas” dari barang yang
diperdagangkan atau kontrak variabel dengan beberapa tindakan dan tindakan
ini tidak dapat diamati oleh pihak lain
Moral Hazard
Dalam teori ekonomi, moral hazard adalah situasi di mana satu pihak akan
memiliki kecenderungan untuk mengambil risiko karena biaya yang dapat
dikenakan tidak akan dirasakan oleh pihak mengambil risiko. Dengan kata
lain, itu adalah kecenderungan untuk menjadi lebih berani mengambil risiko,
mengetahui bahwa biaya potensial dan, atau beban mengambil risiko tersebut
akan ditanggung, secara keseluruhan atau sebagian, oleh orang lain.
Sebuah moral hazard dapat terjadi ketika tindakan salah satu pihak dapat
berubah sehingga merugikan pihak lain setelah transaksi keuangan telah
terjadi. Moral hazard muncul karena individu atau lembaga tidak mengambil
konsekuensi penuh dan tanggung jawab dari tindakannya, dan karenanya
memiliki kecenderungan untuk bertindak kurang hati-hati, meninggalkan pihak
lain untuk memegang beberapa tanggung jawab atas konsekuensi dari tindakan
tersebut. Secara umum, moral hazard terjadi ketika pihak dengan informasi lebih
lanjut tentang tindakan atau niat memiliki kecenderungan atau dorongan untuk
berperilaku tidak tepat dari perspektif partai dengan kurang informasi.
Teori Portofolio
Sejarah dan Pengertian Menurut Para
Ahli
Teori portofolio diperkenalkan oleh Harry M Markowitz (1952) melalui artikelnya “Portofolio Selection, Journal of Finance” yang terbit pada 1952. Pada
praktiknya para pemodal pada sekuritas sering melakukan diversifikasi dalam
investasinya dengan mengkombinasikan berbagai sekuritas. Teori portofolio
yang dikemukakan Markowitz dikenal dengan model Markowitz, memberikan
suatu cara bagaimana berinvestasi dengan efisien dan optimal, yaitu dengan
membentuk portofolio optimal.
Teori portofolio Markowitz seterusnya dikembangkan oleh Sharpe (1964),
Lintner (1965), dan Jan Mossin (1996). Sharpe (1963) mengembangkan teori
Markowitz yang dikenal dengan Single Index Model yang menggambarkan
adanya hubungan linear actual return dari sekuritas dengan faktor umum yang
bersifat makroekonomi. Kemudian model ini dikembangkan lagi oleh King
(1966) yang dikenal dengan Multi-Index Model yaitu mengukur Efek pergerakan
umum antara sekuritas yang dipengaruhi Efek pasar dan pengaruh ekstra
yang berasal dari sektor industri. Kemudian Sharpe (1964) mengembangkan
model Markowitz yang memprediksi hubungan risiko dengan expected return
ekuilibrium berdasarkan aset-aset yang berisiko yang dikenal dengan Capital
Aset Pricing Model (CAPM).
Cara Membentuk Portofolio
Menurut Husnan (2003), portofolio berarti sekumpulan investasi. Tahap ini
menyangkut identifikasi sekuritas-sekuritas mana yang akan dipilih dan berapa
proporsi dana yang akan ditanamkan pada masing-masing sekuritas tersebut.
Pemilihan banyak sekuritas (pemodal melakukan diversifikasi) dimaksudkan
untuk mengurangi risiko yang ditanggung. Pemilihan sekuritas ini dipengaruhi antara lain oleh preferensi risiko, pola kebutuhan kas, status pajak, dan
sebagainya.
Menurut Husnan (2005) terdapat dua jenis risiko yang dihadapi oleh para
investor:
1. Risiko Tidak Sistematis (Unsystemantic Risk)
Risiko non sistematis sering disebut dengan istilah risiko spesifik,
risiko perusahaan atau unsystematic risk. Risiko non sistematis pada
umumnya dapat dikelola dengan menggunakan portofolio. Contoh risiko
non sistematis adalah: risiko likuiditas (liquidity risk), risiko kebangkrutan
(financial credit risk) dan risiko tuntutan hukum (operational risk).
2. Risiko Sistematis (Systematic Risk)
Risiko sistematis sering disebut dengan istilah risiko pasar, risiko umum,
systematic risk atau general risk. Risiko sistematis pada umumnya
sifatnya sistematik dan sulit dihindari. Contoh risiko sistematik adalah
peningkatan suku bunga (interest rate risk), kenaikan inflasi (purchasing
power/ inflationary risk) dan volatilitas pasar yang tinggi (market risk).
Meminimalkan risiko dalam investasi saham, investor dapat melakukan portofolio (diversifikasi) saham yaitu dengan melakukan investasi pada banyak saham
sehingga risiko kerugian pada satu saham dapat ditutupi dengan keuntungan
pada saham yang lainnya (Husnan, 2003).
Menurut Rodoni dan Yong (2001), pembentukan portofolio dapat mengurangi risiko dibanding dengan hanya menginvestasikan dalam satu Instrumen
investasi (saham/ obligasi) saja. Husnan (2009), menyatakan investor yang
rasional melakukan keputusan investasi didasari dengan menentukan kebijakan
investasi, menganalisis sekuritas, membentuk portofolio optimal, melakukan
revisi portofolio, dan mengevaluasi kinerja portofolio.
Menurut Trone dan Allbrigt dalam penelitian Sulistyowati (2012) investor yang
rasional melakukan keputusan investasi dengan menganalisis situasi saat ini,
mendesain portofolio optimal, menyusun kebijakan investasi, mengimplikasikan
strategi investasi, memonitor dan melakukan supervisi pada kinerja khusus para
manajer keuangan.
Kita dapat melakukan pengoptimalan dalam penyusunan portofolio berdasarkan Markowitz (1952), yaitu dengan asumsi :
1. Waktu yang digunakan hanya satu periode;
2. Tidak ada biaya transaksi;
3. Preferensi investor hanya berdasarkan pada return ekspektasi dan risiko
dari portofolio; dan
4. Tidak ada pinjaman dan simpanan bebas risiko.
Sharpe (1966) mengembangkan model yang disebut dengan model indeks
tunggal. Model ini didasarkan pada pengamatan bahwa harga dari suatu sekuritas berfluktuasi searah dengan indeks harga pasar (Jogiyanto, 2013). Bodie et.
al. (2009) menyatakan bahwa model indeks tunggal merupakan model yang
digunakan untuk menentukan tingkat hasil dengan dipengaruhi oleh risiko
sistematik.
Model ini dilakukan dengan cara memilih saham-saham yang memiliki kinerja
keuangan yang baik, dimana kinerja tersebut dapat diukur dengan menggunakan Excess Return to Beta Ratio (ERB) yang digunakan untuk mengukur return
premium saham relatif terhadap satu unit risiko yang tidak dapat didiversifikasi,
yang diukur dengan Beta.
Saham-saham yang akan masuk ke dalam portofolio akan diurutkan mulai dari
saham yang memiliki ERB terbesar hingga saham yang memiliki ERB terkecil.
Selanjutnya dengan melakukan perbandingan antara ERB dengan Cut Off Point
maka portofolio saham yang dipilih adalah saham-saham yang memiliki ERB
lebih besar dari Cut Off Point-nya atau setidaknya setara dengan Cut Off Pointnya, sedangkan ERB yang lebih kecil dari Cut Off Point- nya tidak akan dimasukkan ke dalam portofolio. Tidak ada pinjaman dan simpanan bebas risiko.
Cut Off Point (C*) merupakan batasan return maksimal yang ditetapkan oleh
investor dari tingkat fluktuasi harga saham tersebut, di mana Cut Off Rate (Ci)
sendiri merupakan batasan return minimal yang ditentukan oleh investor dari
tingkat fluktuasi harga saham tersebut. Setelah memilih saham-saham yang
akan masuk dalam portofolio, selanjutnya yang dilakukan adalah menentukan
komposisi portofolio. Diharapkan dari komposisi portofolio tersebut maka akan
diperoleh return yang optimal dengan risiko terbatas.
Bodie dan Kane (2007) menjelaskan 3 aturan utama dalam pemilihan dua
aset menjadi portofolio, antara lain:
1. Tingkat pengembalian portofolio adalah total rata-rata setiap return aset
yang disesuaikan dengan komponen/ bobot aset tersebut.
2. Tingkat ekspektasi pengembalian portofolio merupakan total rata-rata
return ekspektasi tiap aset yang disesuaikan dengan bobotnya.
3. Varians dari portofolio dua aset berisiko
Portofolio efisien (efficient portfolio) adalah portofolio yang memberikan
return ekspektasi terbesar dengan tingkat risiko yang sama atau portofolio yang
mengandung risiko terkecil dengan tingkat return ekspektasi yang sama.
Hipotesis Pasar Efisien
(Efficient Market Hypothesis/ EMH)
Konsep pasar efisien pertama kali dikemukakan dan dipopulerkan oleh Fama
(1970). Dalam konteks ini yang dimaksud dengan pasar adalah pasar modal
dan pasar uang. Suatu pasar dikatakan efisien apabila tidak seorangpun,
baik investor individu maupun investor institusi, akan mampu memperoleh
return tidak normal (abnormal return), setelah disesuaikan dengan risiko, dengan
menggunakan strategi perdagangan yang ada.
Dengan demikian, harga-harga yang terbentuk di pasar merupakan cerminan dari informasi yang ada atau “stock prices reflect all available information”. Ekspresi yang lain menyebutkan bahwa dalam pasar yang efisien hargaharga aset atau sekuritas secara cepat dan utuh mencerminkan informasi yang
tersedia tentang aset atau sekuritas tersebut.
Dalam mempelajari konsep pasar efisien, perhatian kita akan diarahkan
pada sejauh mana dan seberapa cepat informasi tersebut dapat mempengaruhi pasar yang tercermin dalam perubahan harga sekuritas. Dalam hal ini
Haugen (2001) membagi kelompok informasi menjadi tiga, yaitu:
1. Informasi harga saham masa lalu (information in past stock prices),
2. Semua informasi publik (all public information), dan
3. Semua informasi yang ada termasuk informasi orang dalam (all
available information including inside or private information).
Masing-masing kelompok informasi tersebut mencerminkan sejauh mana
tingkat efisiensi suatu pasar. Jones (1998) menyebutkan bahwa harga sekarang
suatu saham mencerminkan dua jenis informasi, yaitu informasi yang sudah
diketahui dan informasi yang masih memerlukan dugaan. Informasi yang sudah
diketahui meliputi dua macam, yaitu informasi masa lalu (misalnya laba tahun
atau kuartal yang lalu) dan informasi saat ini (current information) selain juga
kejadian atau peristiwa yang telah diumumkan tetapi masih akan terjadi (misalnya rencana pemisahan saham).
Contoh untuk informasi yang masih membutuhkan dugaan adalah jika banyak
investor percaya bahwa suku bunga akan segera turun, harga-harga akan
mencerminkan kepercayaan ini sebelum penurunan sebenarnya terjadi.
Bentuk Pasar Efisien
Menurut Fama (1970) bentuk efisien pasar dapat dikelompokkan menjadi tiga,
yang dikenal sebagai EMH. Ketiga bentuk efisien pasar dimaksud adalah:
1. Weak form of the efficient market hypothesis,
2. Semi-strong form of the efficient market hypothesis,
3. Strong form of the efficient market hypothesis.
Masing-masing bentuk pasar efisien tersebut terkait erat dengan sejauh mana
penyerapan informasi terjadi di pasar. Dalam hal ini Levy (1996) menggambarkan dengan cukup jelas tentang bagaimana keterkaitan antara informasi dan
pasar efisien.
Sebagaimana dapat dilihat pada gambar di atas, berdasarkan pada tingkatannya, informasi dan efisien pasar dapat dibedakan menjadi lima kelompok.
Kelompok pasar dengan efisiensi terendah disebut pasar tidak efisien, sedangkan yang tertinggi tingkatannya adalah pasar efisien sempurna. Bila dikaitkan
hubungan antara tingkat informasi dan tingkat efisiensi pasar, nampak jelas
bahwa kelima kelompok pada masing-masing bagian saling berkorespondensi.
Misalnya, pasar dikatakan tidak efisien bilamana semua informasi yang ada
dan tersedia dapat dimanfaatkan untuk memperoleh abnormal return di pasar.
Dikatakan pasar efisien sempurna bilamana tidak sebuah informasipun yang
dapat dimanfaatkan untuk memperoleh abnormal return di pasar.
Weak Form Of The Efficient Market
Hypothesis
Dalam hipotesis ini harga saham diasumsikan mencerminkan semua informasi harga sekuritas yang bersangkutan di masa lalu (historical). Artinya, harga
yang terbentuk atas suatu saham, merupakan cermin dari pergerakan harga
saham yang bersangkutan di masa lalu. Misalkan, ada bentuk musiman atas
kinerja harga suatu saham yang menunjukkan bahwa harga saham akan naik
menjelang tutup tahun (akhir tahun) dan kemudian turun pada awal tahun.
Berdasarkan pada hipotesis pasar efisien bentuk lemah, pasar akan segera
mengetahui dan merevisi kebijakan harganya dengan melakukan perubahan
terhadap strategi perdagangannya. Mengantisipasi kemungkinan penurunan
harga pada awal tahun, pedagang akan menjual saham yang dimilikinya
sesegera mungkin untuk menghindari kerugian sebagai akibat dari “jatuhnya”
harga saham perusahaan yang diamati. Upaya yang dilakukan pedagang tersebut akan menyebabkan harga saham perusahaan secara keseluruhan akan
turun.
Investor yang cerdik tentu akan menjual saham yang dimilikinya pada akhir
tahun untuk menghindari kerugian sebagai akibat dari menurunnya harga saham
di awal tahun. Singkatnya, upaya pedagang untuk sesegera mungkin menjual
saham tersebut akan secara umum menyebabkan terjadinya penurunan harga
pada awal tahun.
Bentuk yang sama juga terjadi bilamana sebuah saham memiliki karakter
harga yang secara historis turun di akhir tahun dan naik di awal-awal perdagangan setiap tahun. Apabila kondisi pasar memang demikian, artinya bahwa yang
terbentuk mencerminkan perilaku harga secara historis, bentuk pasar efisien
lemah dapat dikatakan terpenuhi.
Jika hipotesis pasar bentuk lemah terpenuhi, dan akibatnya harga adalah
bebas (independen) dari bentuk harga saham historis, maka dapat dikatakan
bahwa perubahan-perubahan harga akan mengikuti kaedah jalan acak (random
walk) manakala pengujian hanya dilakukan terhadap perubahan harga secara
historis. Jalan acak adalah konsep statistik yang memprediksi bahwa keluaran
(output) berikutnya (akan datang) dalam suatu urutan yang tidak tergantung
pada keluaran (output) sebelumnya. Analogi sederhana dari penerapan kaidah
jalan acak adalah pelemparan uang receh, yang misalnya, satu sisi bergambar
kepala dan sisi lainnya bergambar pohon.
Walaupun dalam tiga lemparan pertama yang keluar adalah gambar kepala,
tidak berarti bahwa lemparan yang berikutnya akan keluar lagi gambar kepala.
Hasil untuk lemparan berikutnya sama sekali tidak tergantung pada lemparan
pertama atau kedua.
Karena sekuritas berisiko menawarkan return positif, kita dapat mengharapkan
bahwa harga saham akan senantiasa naik atau mengalami apresiasi sepanjang
waktu. Tetapi tren atau kecenderungan kenaikan tersebut tidak selamanya akan
begitu, karena perubahan harga mengikuti kaedah jalan acak. Seandainya saat
ini sekuritas yang dimiliki harganya adalah Rp1.000,00 maka setiap periode
harganya akan naik sebesar 12% dengan kemungkinan 75% atau turun 10%
dengan kemungkinan 25%. Dalam hal ini jelas bahwa tiga per-empat dari keluaran
akan menghasilkan return 12% sedangkan seperempatnya akan menghasilkan
return -10%. Selanjutnya dapat dihitung return yang diharapkan (expected return)
adalah E(R) = 0,75 (12%) + 0,25 (-10%) = 6,5%.
Walaupun tingkat pengembalian yang diharapkan di sini adalah 6,5%, nilai yang
sebenarnya tetap saja merupakan nilai yang acak (tidak dapat diketahui dengan
pasti). Sehingga, dalam hal ini kita dapat mengatakan bahwa harga sekuritas
mengikuti kaedah jalan acak. Strategi perdagangan yang menggunakan data
pasar historis (umumnya harga saham) dikenal dengan sebutan analisis teknikal
(Technical Analysis).
Semi-Strong Form Of The Efficient
Market Hypothesis
Menurut hipotesis pasar efisien bentuk semi kuat, dalam artikel yang lain Fama
(1991) menyebutnya sebagai studi peristiwa (event studies), harga mencerminkan semua informasi publik yang relevan. Di samping merupakan cerminan harga
saham historis, harga yang tercipta juga terjadi karena informasi informasi yang
ada di pasar, termasuk di dalamnya adalah laporan keuangan dan informasi
tambahan (pelengkap) sebagaimana diwajibkan oleh peraturan akuntansi. Informasi yang tersedia di publik juga dapat berupa peraturan keuangan lain seperti
pajak bangunan (property) atau suku bunga dan/ atau beta saham termasuk
rating perusahaan.
Menurut konsep semi kuat, investor tidak akan mampu untuk memperoleh
abnormal returns dengan menggunakan strategi yang dibangun berdasarkan
informasi yang tersedia di publik. Dengan kata lain, analisis terhadap laporan
keuangan tidak memberikan manfaat apa-apa. Ide dari pandangan ini adalah
bahwa sekali informasi tersebut menjadi informasi publik (umum), artinya tersebar di pasar, maka semua investor akan bereaksi dengan cepat dan mendorong
harga naik untuk mencerminkan semua informasi publik yang ada.
Jadi, informasi yang baru saja didapat dari membaca koran Bisnis Indonesia
atau Kompas, misalnya mengenai penemuan obat baru atau ancaman akan
munculnya perang di Kawasan Asia Timur atau Timur Tengah, dengan segera
sudah tercermin pada harga sekuritas. Investor sudah tidak mungkin mendapatkan abnormal return ketika melakukan transaksi di pasar modal berdasarkan
informasi publik tersebut. Harga pada tingkat beli atau jual saham sudah lebih
dahulu mencerminkan informasi tersebut karena pasar akan dengan segera
bereaksi.
Berlawanan dengan pendukung hipotesis pasar efisien bentuk lemah, pada
pasar efisien bentuk semi-kuat ada banyak investor yang berpikir bahwa
mereka dapat memperoleh keuntungan dengan melakukan pengamatan secara
seksama terhadap informasi publik yang tersedia di pasar, khususnya informasi akuntansi. Investor yang melakukan analisis dengan menggunakan data
atau informasi akuntansi (dari laporan keuangan) dan dari sumber lain untuk
mengidentifikasi saham yang salah harga (mispriced) disebut investor tersebut
melakukan analisis fundamental (Fundamental Analysis).
Strong Form Of The Efficient Market
Hypothesis
Pasar efisien bentuk kuat menyatakan bahwa harga yang terjadi mencerminkan semua informasi yang ada, baik informasi publik (public information)
maupun informasi pribadi (private information). Jadi, dalam hal ini, bentuk kuat
mencakup semua informasi historis yang relevan dan juga informasi yang ada di
publik yang relevan, disamping juga informasi yang hanya diketahui oleh beberapa pihak saja, misalnya manajemen perusahaan, dewan direksi, dan kreditor.
Misalnya, salah satu anggota direktur perusahaan telekomunikasi mengetahui
sebuah rencana akuisisi atau pengambilalihan terhadap pesaingnya. Informasi
tersebut dimanfaatkan oleh Direktur dengan menyuruh istri atau anaknya atau
teman dekatnya untuk membeli saham perusahaan tersebut sebelum informasi
atau rencana akuisisi tersebut diberitakan atau menjadi milik umum.
Hal ini dapat dikatakan sebagai suatu perdagangan dengan orang dalam
(insider trading), adanya penggunaan kelebihan informasi untuk membeli saham
atau melakukan suatu perdagangan. Bila bentuk pasar efisien kuat memang ada,
maka dipercaya bahwa keluarga dekat direktur tersebut tidak akan memperoleh
abnormal returns. Sebaliknya, bilamana keluarga direktur tersebut mendapatkan
abnormal return, maka dikatakan bahwa pasar belum berbentuk efisiensi kuat
(strong form). Perlu dicatat di sini bahwa perdagangan dengan menggunakan
informasi orang dalam atau tepatnya perdagangan oleh orang dalam (insider
trading) tidak dibenarkan dan dilarang.
Bentuk pasar efisien kuat merupakan bentuk pasar efisien paling ketat. Hal
ini terkait dengan pengertiannya bahwa harga pasar mencerminkan semua
informasi, baik publik maupun nonpublik. Oleh karena itu, dalam konteks pasar
efisien bentuk kuat tidak ada seorangpun baik individu maupun institusi yang
dapat memperoleh abnormal return, untuk suatu periode tertentu, dengan
menggunakan informasi yang tersedia di publik dalam konteks kelebihan informasi, termasuk di dalamnya informasi yang hanya dapat diakses oleh orangorang tertentu.
Beberapa bukti empiris mendukung adanya pasar efisien, khususnya di
Amerika Serikat, tetapi bukti-bukti yang tidak mendukung juga banyak. Dengan
demikian, efisien tidaknya pasar modal, atau tepatnya masuk dalam kelompok
bentuk efisien mana sebuah pasar modal, tergantung dari ada tidaknya bukti
tentang abnormal return yang dapat diperoleh oleh investor.
Dalam perkembangannya, para peneliti sepertinya sepakat untuk menyebut
bahwa pengujian terhadap bentuk kuat hipotesis pasar efisien sering dikaitkan dengan keberhasilan dalam penggunaan akses monopolistik terhadap
informasi oleh pelaku pasar tertentu. Tentu saja efisiensi bentuk kuat mengungguli pasar efisien bentuk lemah dan bentuk semi-kuat serta merupakan bentuk
efisiensi paling tinggi dan secara empiris paling sulit untuk diuji.
Teori Evaluasi Kinerja Reksa Dana
Dalam berinvestasi tentunya investor ingin mendapat keuntungan dan sebisa
mungkin menghindari risiko. Suad Husnan (1990) dalam Ambarwati (2004)
menyatakan bahwa salah satu masalah yang sering dihadapi oleh para analis
investasi modal adalah penaksiran risiko yang dihadapi investor. Teori keuangan
menyatakan apabila risiko suatu investasi meningkat, maka investor mensyaratkan tingkat keuntungan semakin besar.
Reksa Dana adalah salah satu cara investor menginvestasikan dananya.
Reksa Dana merupakan pilihan instrumen yang cukup menarik untuk para investor dibandingkan dengan bunga deposito yang bunganya kurang menarik dan
kurang diminati untuk berinvestasi di bank.
Beberapa keuntungan dalam berinvestasi dalam Reksa Dana adalah investor
yang mempunyai dana terbatas dapat melakukan investasi. Dengan adanya
manajer investasi, investor yang tidak memiliki banyak waktu dan pengetahuan
tidak perlu khawatir dalam mengelola dana mereka. Selain itu, investor dapat
melakukan diversifikasi investasi dalam Efek, adanya transparasi dan likuiditas
tinggi sehingga dapat mencairkan dana yang mereka investasikan kapanpun
dibutuhkan (Martalena, 2011). Itulah beberapa keuntungan berinvestasi di dalam
Reksa Dana (Kapoor, et al, 2010).
Pada kenyataannya tidak semua anggota masyarakat terutama investor
perorangan mampu dengan baik menganalisis informasi yang disajikan Emiten
atau calon Emiten. Dalam penelitian, Pahlevi (2008), mengidentifikasi apakah
investor bersikap sebagai pemodal atau spekulan.
Bila investor bersikap sebagai pemodal, berarti dividenlah yang diharapkan.
Sedangkan bila investor bersikap sebagai spekulan, berarti capital gain-lah yang
diharapkan, karena tidak semua investor mampu dengan baik menganalisis
informasi yang disajikan, investor sebaiknya mengetahui informasi-informasi
Reksa Dana mana yang berkinerja baik.
Pilihan Reksa Dana dapat menyulitkan orang awam untuk menentukan produk
Reksa Dana mana yang akan dipilih. Terdapat begitu banyak produk dari setiap
jenis Reksa Dana yang dikelola oleh manajer investasi yang berbeda. Dengan
adanya risiko yang ditanggung oleh investor dalam berinvestasi di Reksa Dana,
pemilihan investasi Reksa Dana sangatlah berbeda dengan menabung di bank.
Terdapat beberapa risiko dalam berinvestasi di Reksa Dana yaitu investor
dapat mengalami capital loss, risiko likuidasi, risiko wanprestasi, risiko kredit,
dan risiko berkurangnya nilai tukar mata uang (Martalena, 2011). Selain itu, para
investor juga dapat menghadapi risiko kemungkinan tidak profesionalnya para
pengelola Reksa Dana sehingga berakibat pada turunnya kekayaan investor.
Secara praktik, risiko yang umumnya tercantum pada prospektus Reksa Dana
adalah risiko pasar (market risk), risiko kredit (credit risk), risiko likuiditas (liquidity
risk), risiko perubahan peraturan dan politik (regulation and political risk), serta
risiko perubahan kurs (currency risk).
Evaluasi kinerja Reksa Dana dilakukan untuk memberikan gambaran kepada
calon investor tentang kinerja Reksa Dana yang dapat digunakan sebagai salah
satu referensi dalam memilih Reksa Dana. Terdapat 3 metode yang umumnya
digunakan sebagai dasar dalam pengukuran kinerja Reksa Dana yaitu:
Metode Sharpe
Metode ini mengukur portofolio dengan cara membandingkan antara premi
risiko portofolio (yaitu selisih rata-rata tingkat pengembalian portofolio dengan
rata-rata tingkat bunga bebas risiko) dengan risiko portofolio yang dinyatakan
dengan standar deviasi (total risiko). Secara matematis indeks Sharpe dirumuskan sebagai berikut:
Metode Treynor
Metode ini mengukur kinerja portofolio dengan cara membandingkan antara
premi risiko portofolio (yaitu selisih rata-rata tingkat pengembalian portofolio
dengan rata-rata bebas risiko) dengan risiko portofolio yang dinyatakan dengan
beta (risiko pasar atau risiko sistematis). Secara matematis indeks Treynor
dirumuskan sebagai berikut :
Metode Jensen
Metode Jensen didasarkan pada konsep garis pasar sekuritas (Security
Market Line/ SML) yang merupakan garis yang menghubungkan portofolio pasar
dengan kesempatan investasi yang bebas risiko. Dalam keadaan ekuilibrium
semua portofolio diharapkan berada pada SML. Jika terjadi penyimpangan
artinya, jika dengan risiko yang sama tingkat pengembalian risiko portofolio
berbeda dengan tingkat pengembalian pada SML, maka perbedaan tersebut
disebut dengan indeks Jensen; di mana risikonya dinyatakan dalam beta (risiko
pasar atau risiko sistematis).
Apabila tingkat pengembalian aktual dari suatu portofolio lebih besar dari
tingkat pengembalian yang sesuai dengan persamaan SML, berarti indeks
Jensen akan bernilai positif, sebaliknya, apabila tingkat pengembalian aktual
dari suatu portofolio lebih kecil dari tingkat pengembalian yang sesuai dengan
persamaan SML, berarti indeks Jensen akan bernilai negatif.
Berdasarkan uraian diatas, maka indeks Jensen dapat dirumuskan sebagai
berikut :
Klasifikasi Produk Pasar
Modal
Produk pasar modal secara umum dapat dibagi
menjadi 2 yaitu produk pasar modal dengan cara
investasi langsung yaitu saham dan obligasi dan
produk pasar modal dengan cara investasi tidak
langsung yaitu melalui Reksa Dana. Kemudian seiring
dengan perkembangan, produk tersebut mengalami
perkembangan sehingga muncul produk derivatif,
variasi dan produk hybrid yang memiliki gabungan-gabungan karakteristik tersebut.
Secara umum klasifikasi produk pasar modal dengan investasi langsung
dapat dibagi menjadi sebagai berikut:
Saham
Merupakan bukti penyertaan atau kepemilikan dalam suatu perusahaan
yang dapat berbentuk warkat atau tanpa warkat. Saham yang berbentuk
warkat dinyatakan dalam bentuk Surat Kolektif Saham (SKS) yang diterbitkan
oleh Emiten, sedangkan saham tanpa warkat tercatat dalam rekening Efek di
Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian (LPP) secara elektronik atas nama
pemegang rekening pada LPP. Data pemegang saham yang tercantum dalam
saham berbentuk warkat maupun tanpa warkat atas nama LPP, selanjutnya
dimasukkan dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) yang ada di Emiten/ Biro
Administrasi Efek (BAE). DPS digunakan sebagai dasar penentuan pihak-pihak
yang berhak atas hak yang melekat pada saham tersebut (dividen, HMETD,
waran, hak suara, dan hak pemegang saham lainnya).
Porsi kepemilikan suatu perusahaan ditentukan oleh seberapa besar penyertaan yang ditanamkan di perusahaan tersebut. Adapun karakteristik yuridis bagi
pemegang saham:
1. Limited Risk (pemegang saham hanya bertanggung jawab terhadap
sejumlah dana yang disetorkan dalam perusahaan).
2. Ultimate Control (pemegang saham, secara kolektif, akan menentukan
arah dan tujuan perusahaan).
3. Residual Claim (sebagai pihak terakhir yang memperoleh pembagian
hasil usaha perusahaan dan sisa aset dalam proses likuidasi perusahaan, setelah kreditur).
Pada dasarnya, ada dua keuntungan yang diperoleh investor dengan membeli
atau memiliki saham:
1. Dividen
Dividen merupakan pembagian keuntungan yang diberikan perusahaan
dan berasal dari keuntungan yang dihasilkan perusahaan. Dividen
diberikan setelah mendapat persetujuan dari pemegang saham dalam
RUPS. Jika seorang pemodal ingin mendapatkan dividen, maka pemodal
harus memegang saham tersebut dalam kurun waktu yang relatif lama
hingga kepemilikan saham berada dalam periode dimana diakui sebagai
pemegang saham yang berhak mendapatkan dividen.
Dividen yang dibagikan perusahaan dapat berupa dividen tunai - artinya
kepada setiap pemegang saham diberikan dividen berupa uang tunai
dalam jumlah rupiah tertentu untuk setiap saham - atau dapat pula
berupa dividen saham yang berarti kepada setiap pemegang saham
diberikan dividen sejumlah saham sehingga jumlah saham yang dimiliki
seorang pemodal akan bertambah dengan adanya pembagian dividen
saham tersebut.
2. Capital Gain
Capital gain merupakan selisih antara harga beli dan harga jual.
capital gain terbentuk dengan adanya aktivitas perdagangan saham
di pasar sekunder. Misalnya investor membeli saham ABC dengan
harga per saham Rp3.000,00 kemudian menjualnya dengan harga
Rp3.500,00 per saham yang berarti pemodal tersebut mendapatkan
capital gain sebesar Rp500,00 untuk setiap saham yang dijualnya.
Sebagai instrumen investasi, saham memiliki risiko, antara lain:
1. Capital Loss
Merupakan kebalikan dari capital gain, yaitu suatu kondisi dimana
investor menjual saham lebih rendah dari harga beli. Misalnya saham
PT XYZ yang di beli dengan harga Rp2.000,00 per saham, kemudian
harga saham tersebut terus mengalami penurunan hingga mencapai
Rp1.400,00 per saham. Karena takut harga saham tersebut akan terus
turun, investor menjual pada harga Rp1.400,00 tersebut sehingga
mengalami kerugian sebesar Rp600,00 per saham.
2. Risiko Likuidasi
Risiko Likuidasi terjadi ketika perusahaan dinyatakan bangkrut oleh
pengadilan, atau perusahaan dibubarkan. Dalam hal ini hak klaim dari
pemegang saham mendapat prioritas terakhir setelah seluruh kewajiban
perusahaan dapat dilunasi (dari hasil penjualan kekayaan perusahaan).
Jika masih terdapat sisa dari hasil penjualan kekayaan perusahaan
tersebut, maka sisa tersebut dibagi secara proporsional kepada seluruh
pemegang saham. Namun jika tidak terdapat sisa kekayaan perusahaan,
maka pemegang saham tidak akan memperoleh hasil dari likuidasi
tersebut. Kondisi ini merupakan risiko yang terberat dari pemegang
saham. Untuk itu seorang pemegang saham dituntut untuk secara terus
menerus mengikuti perkembangan perusahaan.
Di pasar sekunder atau dalam aktivitas perdagangan saham sehari-hari,
harga-harga saham mengalami fluktuasi baik berupa kenaikan maupun
penurunan. Pembentukan harga saham terjadi karena adanya permintaan dan
penawaran atas saham tersebut. Dengan kata lain harga saham terbentuk oleh
penawaran dan permintaan atas saham tersebut. Penawaran dan permintaan
tersebut terjadi karena adanya banyak faktor, baik yang sifatnya spesifik atas
saham tersebut (kinerja perusahaan dan industri dimana perusahaan tersebut
bergerak) maupun faktor yang sifatnya makro seperti tingkat suku bunga, inflasi,
nilai tukar dan faktor-faktor non ekonomi seperti kondisi sosial dan politik, dan
faktor lainnya.
Saham Syariah
Secara konsep, saham syariah merupakan saham yang bidang usahanya
memenuhi prinsip syariah. Pembahasan lebih lengkap tentang saham syariah
bisa dilihat pada Buku Seri Literasi Keuangan Industri Jasa Keuangan Syariah.
Secara konsep, saham syariah merupakan saham perusahaan yang memenuhi
kriteria tertentu. Adapun kriteria tersebut adalah :
1. Perusahaan yang bidang usahanya tidak bertentangan dengan prinsip
syariah seperti perusahaan rokok, minuman keras, perbankan yang
menganut riba dan perjudian.
2. Perusahaan yang memiliki rasio hutang berbasis bunga dibanding total
aset tidak lebih dari 45%.
3. Perusahaan yang memiliki rasio pendapatan non halal dibanding total
pendapatan tidak lebih dari.
Secara berkala, Otoritas Jasa Keuangan menerbitkan Daftar Efek Syariah
(DES) yang berisi Efek-Efek syariah termasuk saham syariah yang memenuhi
kriteria tersebut di atas. Dalam setahun OJK menerbitkan DES sebanyak dua
kali, yang berlaku Efektif pada tanggal 1 Juni dan 1 Desember. Berdasarkan DES
yang dikeluarkan OJK, Bursa Efek Indonesia menerbitkan indeks syariah, antara
lain Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI), Jakarta Islamic Index (JII) 70, dan
JII 30.
Obligasi
Merupakan Efek berbasis surat hutang yang memberikan hasil investasi
bersifat tetap selama periode tertentu hingga jangka waktu jatuh temponya.
Terdapat beberapa jenis obligasi, yaitu:
1. Dilihat dari sisi penerbit:
a. Corporate Bonds: obligasi yang diterbitkan oleh perusahaan, baik
yang berbentuk badan usaha milik negara (BUMN), atau badan
usaha swasta.
b. Government Bonds: obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah
pusat.
c. Municipal Bonds: obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah
daerah untuk membiayai proyek-proyek yang berkaitan dengan
kepentingan publik (public utility).
2. Dilihat dari sistem pembayaran bunga:
a. Zero Coupon Bonds: obligasi yang tidak melakukan pembayaran
bunga secara periodik. Namun, bunga, dan pokok dibayarkan
sekaligus pada saat jatuh tempo.
b. Coupon Bonds: obligasi dengan kupon yang dapat diuangkan
secara periodik sesuai dengan ketentuan penerbitnya.
c. Fixed Coupon Bonds: obligasi dengan tingkat kupon bunga yang
telah ditetapkan sebelum masa penawaran di pasar perdana dan
akan dibayarkan secara periodik.
d. Floating Coupon Bonds: obligasi dengan tingkat kupon bunga
yang ditentukan sebelum jangka waktu tersebut, berdasarkan
suatu acuan (benchmark) tertentu seperti average time deposit
(ATD) yaitu rata-rata tertimbang tingkat suku bunga deposito dari
bank pemerintah dan swasta.
3. Dilihat dari sistem pembayaran bunga:
a. Convertible Bonds: obligasi yang memberikan hak kepada
pemegang obligasi untuk mengkonversikan obligasi tersebut ke
dalam sejumlah saham milik penerbitnya.
b. Exchangeable Bonds: obligasi yang memberikan hak kepada
pemegang obligasi untuk menukar saham perusahaan ke dalam
sejumlah saham perusahaan afiliasi milik penerbitnya.
c. Callable Bonds: obligasi yang memberikan hak kepada Emiten
untuk membeli kembali obligasi pada harga tertentu sepanjang
umur obligasi tersebut.
d. Putable Bonds: obligasi yang memberikan hak kepada investor
yang mengharuskan Emiten untuk membeli kembali obligasi
pada harga tertentu sepanjang umur obligasi tersebut.
4. Dilihat dari segi jaminan atau kolateralnya:
a. Secured Bonds: obligasi yang dijamin dengan kekayaan tertentu
dari penerbitnya atau dengan jaminan lain dari pihak ketiga. Dalam
kelompok ini, termasuk di dalamnya adalah:
1) Guaranteed Bonds: obligasi yang pelunasan bunga dan pokoknya
dijamin dengan penanggungan dari pihak ketiga.
2) Mortgage Bonds: obligasi yang pelunasan bunga dan pokoknya
dijamin dengan agunan hipotik atas properti atau aset tetap.
3) Collateral Trust Bonds: obligasi yang dijamin dengan Efek yang
dimiliki penerbit dalam portofolionya, misalnya saham-saham
anak perusahaan yang dimilikinya.
b. Unsecured Bonds: obligasi yang tidak dijaminkan dengan
kekayaan tertentu tetapi dijamin dengan kekayaan penerbitnya
secara umum.
5. Dilihat dari segi nilai nominal:
a. Conventional Bonds: obligasi yang lazim diperjualbelikan dalam
satu nominal, Rp1.000.000.000,00 per satu lembar.
b. Retail Bonds: obligasi yang diperjualbelikan dalam satuan nilai
nominal yang kecil, yang saat ini beredar di Indonesia adalah
obligasi pemerintah seperti Obligasi Ritel Indonesia dan Sukuk
Retail.
6. Dilihat dari segi perhitungan imbal hasil:
a. Conventional Bonds: obligasi yang diperhitungan dengan menggunakan sistem kupon bunga.
b. Sharia Bonds: obligasi yang perhitungan imbal hasil dengan
menggunakan perhitungan bagi hasil. Dalam perhitungan ini
dikenal dua macam obligasi syariah, yaitu:
1) Obligasi Syariah Mudharabah merupakan obligasi syariah yang
menggunakan akad bagi hasil sedemikian sehingga pendapatan
yang diperoleh investor atas obligasi tersebut diperoleh setelah
mengetahui pendapatan Emiten.
2) Obligasi Syariah Ijarah merupakan obligasi syariah yang
menggunakan akad sewa sedemikian sehingga kupon (fee
ijarah) bersifat tetap, dan bisa diketahui/ diperhitungkan sejak
awal obligasi diterbitkan.
Karakteristik “Obligasi”
1. Nilai nominal (Face Value) adalah nilai pokok dari suatu obligasi yang
akan diterima oleh pemegang obligasi pada saat obligasi tersebut jatuh
tempo.
2. Kupon (the Interest Rate) adalah nilai bunga yang diterima pemegang
obligasi secara berkala (kelaziman pembayaran kupon obligasi adalah
setiap 3 atau 6 bulanan) kupon obligasi dinyatakan dalam persentase
tahunan.
3. Jatuh tempo (maturity) adalah tanggal saat pemegang obligasi akan
mendapatkan pembayaran kembali pokok atau nilai nominal obligasi
yang dimilikinya. Periode jatuh tempo obligasi bervariasi, untuk saat ini,
periode obligasi mulai dari 365 hari sampai dengan 30 tahun. Obligasi
yang akan jatuh tempo dalam waktu 1 tahun akan lebih mudah untuk
diprediksi, sehingga memilki risiko yang lebih kecil dibandingkan dengan
obligasi yang memiliki periode jatuh tempo dalam waktu 5 tahun. Secara
umum, semakin panjang jatuh tempo suatu obligasi, semakin tinggi
kupon/ bunganya.
4. Penerbit/ Emiten (issuer) mengetahui dan mengenal penerbit obligasi
merupakan faktor sangat penting dalam melakukan investasi Obligasi
Ritel. Mengukur risiko/ kemungkinan dari penerbit obligasi tidak dapat
melakukan pembayaran kupon dan atau pokok obligasi tepat waktu
(disebut default risk) dapat dilihat dari peringkat (rating) obligasi yang
dikeluarkan oleh lembaga pemeringkat seperti PEFINDO.
Harga Obligasi
Berbeda dengan harga saham yang dinyatakan dalam bentuk mata uang,
harga obligasi dinyatakan dalam persentase (%), yaitu persentase dari nilai
nominal. Ada 3 kemungkinan harga pasar dari obligasi yang ditawarkan, yaitu:
1. Par (nilai par): Harga Obligasi sama dengan nilai nominal. Misalnya
obligasi dengan nilai nominal Rp50.000.000,00 dijual pada harga
100%, maka nilai obligasi tersebut adalah 100% x Rp50.000.000,00 =
Rp50.000.000,00.
2. At premium (dengan Premi): Harga Obligasi lebih besar dari nilai nominal.
Misalnya obligasi dengan nilai nominal Rp50.000.000,00 dijual dengan
harga 102%, maka nilai obligasi adalah 102% x Rp50.000.000,00 =
Rp51.000.000,00.
3. At discount (dengan diskon): Harga Obligasi lebih kecil dari nilai nominal
Misalnya obligasi dengan nilai nominal Rp50.000.000,00 dijual dengan
harga 98%, maka nilai dari obligasi adalah 98% x Rp50.000.000,00 =
Rp49.000.000,00.
Yield Obligasi
Pendapatan atau imbal hasil atau return yang akan diperoleh dari investasi
obligasi dinyatakan sebagai yield, yaitu hasil yang akan diperoleh investor apabila
menempatkan dananya untuk dibelikan obligasi. Sebelum memutuskan untuk
berinvestasi obligasi, investor harus mempertimbangkan besarnya yield obligasi,
sebagai faktor pengukur tingkat pengembalian tahunan yang akan diterima. Ada
2 istilah dalam penentuan yield yaitu current yield dan yield to maturity.
1. Current yield adalah yield yang dihitung berdasarkan jumlah kupon yang
diterima selama satu tahun terhadap harga obligasi tersebut.
Contoh:
Jika obligasi PT XYZ memberikan kupon kepada pemegangnya sebesar
17% per tahun sedangkan harga obligasi tersebut adalah 98% untuk nilai
nominal Rp1.000.000.000,00 maka:
Sementara itu yield to maturity (YTM) adalah tingkat pengembalian
atau pendapatan yang akan diperoleh investor apabila memiliki obligasi
sampai jatuh tempo. Formula YTM yang seringkali digunakan oleh para
pelaku adalah YTM approximation atau pendekatan nilai YTM, sebagai
berikut:
Contoh:
Obligasi XYZ dibeli pada 5 September 2018 dengan harga 94.25% memiliki
kupon sebesar 8% dibayar setiap 3 bulan sekali dan jatuh tempo pada 5
September 2023. Berapakah besar YTM approximation-nya?
YTM Approximation = 9.15 / 97.125
YTM Approximation = 0.0942 = 9.42%
Sukuk
Sukuk merupakan bukti kepemilikan yang bernilai sama dan mewakili bagian
yang tidak terpisahkan atau tidak terbagi atas aset yang mendasarinya. Sukuk
memiliki karakteristik khusus yang membedakannya dengan obligasi.
Pembahasan lebih lengkap mengenai sukuk bisa dilihat pada Buku Industri
Jasa Keuangan Syariah.
Efek Derivatif
Efek derivatif merupakan Efek turunan dari Efek “utama” baik yang bersifat
penyertaan maupun utang. Efek turunan dapat berarti turunan langsung dari
Efek “utama” maupun turunan selanjutnya. Derivatif merupakan kontrak atau
perjanjian yang nilai atau peluang keuntungannya terkait dengan kinerja aset
lain. Aset lain ini disebut sebagai underlying assets.
Dalam pengertian yang lebih khusus, derivatif merupakan kontrak finansial
antara 2 (dua) atau lebih pihak-pihak guna memenuhi janji untuk membeli atau
menjual assets/ commodities yang dijadikan sebagai objek yang diperdagangkan pada waktu dan harga yang merupakan kesepakatan bersama antara pihak
penjual dan pihak pembeli. Adapun nilai di masa mendatang dari objek yang
diperdagangkan tersebut sangat dipengaruhi oleh instrumen induknya yang ada
di spot market.
Derivatif Keuangan
Derivatif yang terdapat di BEI adalah derivatif keuangan (financial derivative).
Derivatif keuangan merupakan instrumen derivatif, di mana variabel-variabel
yang mendasarinya adalah instrumen-instrumen keuangan, yang dapat berupa
saham, obligasi, indeks saham, indeks obligasi, mata uang (currency), tingkat
suku bunga dan instrumen-instrumen keuangan lainnya.
Instrumen-instrumen derivatif sering digunakan oleh para pelaku pasar
(pemodal dan Perusahaan Efek) sebagai sar ana untuk melakukan lindung nilai
(hedging) atas portofolio yang mereka miliki. Beberapa jenis produk dan turunan
yang diperdagangkan di BEI :
1. Kontrak Opsi Saham
2. Kontrak Berjangka Efek Indeks
Reksa Dana
Produk Pengelolaan Investasi terdiri dari :
1. Reksa Dana Konvensional
2. Reksa Dana Syariah
3. Produk Pengelolaan Investasi Lainnya
Sesuai dengan Undang-Undang Pasar Modal No 8 Tahun 1995, Reksa Dana
adalah wadah untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal yang selanjutnya diinvestasikan kembali ke dalam portofolio Efek oleh Manajer Investasi.
Berdasarkan definisi di atas, Reksa Dana adalah:
1. Wadah untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal
Menghimpun dana dari masyarakat bukan perkara main-main. Otoritas Jasa
Keuangan (OJK) secara ketat sudah mengatur jenis perusahaan seperti apa saja
yang dapat melakukan kegiatan penghimpunan dana, antara lain seperti bank,
asuransi, dana pensiun, pegadaian, multifinance, dan pasar modal.
Reksa Dana merupakan produk dari perusahaan yang masuk dalam kategori
pasar modal yang diawasi oleh OJK sehingga bisa melakukan kegiatan
penghimpunan dana dari masyarakat.
2. Diinvestasikan kembali dalam portofolio Efek
Dalam kesehariannya, masyarakat menggunakan produk dan jasa dari
berbagai perusahaan. Sebagai gambaran:
Ketika bangun tidur, kita mandi dan menggunakan produk seperti odol dan
sabun. Salah satu produsennya adalah Unilever. Kemudian sarapan mie yang
diproduksi oleh Indofood. Waktu berangkat kerja, menggunakan kendaraan
mobil/ motor yang diproduksi oleh Astra Internasional. Perjalanan ke kantor
menggunakan jalan tol yang dimiliki Jasa Marga. Untuk membayar biaya tol
menggunakan uang elektronik yang dikeluarkan oleh bank.
Nama-nama perusahaan di atas seperti Unilever, Indofood, Astra Internasional, Jasa Marga dan adalah perusahaan terbuka yang salah satu sumber
pendanaan perusahaan berasal dari penerbitan Efek saham dan obligasi.
Efek saham adalah surat berharga yang menyatakan kepemilikan suatu
perusahaan. Dengan berinvestasi pada saham berarti seseorang menjadi
pemilik perusahaan. Efek obligasi adalah surat berharga yang menyatakan bukti
hutang suatu perusahaan. Dengan berinvestasi pada obligasi berarti seseorang
memberikan pinjaman kepada perusahaan.
Dana yang dihimpun dari masyarakat tersebut diinvestasikan dalam Efek
saham dan Efek obligasi. Karena memiliki beberapa Efek sekaligus, maka
disebut portofolio Efek.
3. Oleh Manajer Investasi
Kegiatan investasi tentunya harus dilakukan oleh pihak yang memiliki keahlian
dan mendedikasikan semua waktunya untuk hal tersebut. Dalam UUPM, pihak
itu disebut Manajer Investasi (MI).
Bagi masyarakat awam, Manajer Investasi sering dipersepsikan sebagai orang.
Hal itu kurang tepat, karena MI pada dasarnya adalah perusahaan. Perusahaan
yang mendapat izin disebut Manajer Investasi (MI), sementara izin bagi personel
yang bekerja di perusahaan disebut Wakil Manajer Investasi (WMI).
Izin untuk MI dan WMI diberikan oleh Otoritas Jasa Keuangan. Prosesnya juga
tidak sederhana karena ada berbagai rangkaian fit and proper test untuk memastikan bahwa penerima izin memiliki kemampuan dan integritas yang baik.
Melalui Reksa Dana, masyarakat dapat berinvestasi pada perusahaan-perusahaan terkemuka di Indonesia melalui perantaraan Manajer Investasi. Dengan
demikian, ketika perusahaan tersebut berkembang dan membagikan keuntungan, masyarakat bisa ikut menikmati hasil pertumbuhan tersebut.
Reksa Dana merupakan bagian dari produk pengelolaan investasi yang diawasi
oleh OJK. Seiring dengan perkembangan zaman, produk pengelolaan investas
juga semakin beraneka ragam sesuai dengan kebutuhan. Jenis-jenisnya sebagai
berikut :
Reksa Dana Konvensional
1. Reksa Dana Pasar Uang
Reksa Dana yang kebijakan investasinya 100% ditempatkan pada
instrumen pasar uang (surat berharga yang jatuh temponya kurang
dari 1 tahun). Jenis Reksa Dana ini cocok untuk investor dengan tujuan
investasi yang jangka waktunya kurang dari 1 tahun.
2. Reksa Dana Pendapatan Tetap
Reksa Dana yang kebijakan investasinya minimal 80% ditempatkan pada
instrumen obligasi. Jenis Reksa Dana ini cocok untuk investor dengan
tujuan investasi yang jangka waktunya antara 1 - 3 tahun.
3. Reksa Dana Campuran
Reksa Dana yang kebijakan investasinya maksimal 79% ditempatkan
pada instrumen saham, obligasi dan pasar uang. Jenis Reksa Dana ini
cocok untuk investor dengan tujuan investasi yang jangka waktunya
antara 3 - 5 tahun.
4. Reksa Dana Saham
Reksa Dana yang kebijakan investasinya minimal 80% ditempatkan pada
instrumen saham. Jenis Reksa Dana ini cocok untuk investor dengan
tujuan investasi yang jangka waktunya di atas 5 tahun
Reksa Dana Syariah
Reksa Dana Syariah adalah Reksa Dana sebagaimana dimaksud dalam
Undang-Undang tentang pasar modal dan peraturan pelaksanaannya yang
pengelolaannya tidak bertentangan dengan prinsip syariah di pasar modal.
Reksa Dana Syariah dapat berupa:
1. Reksa Dana Syariah Pasar Uang;
2. Reksa Dana Syariah Pendapatan Tetap;
3. Reksa Dana Syariah Saham;
4. Reksa Dana Syariah Campuran;
5. Reksa Dana Syariah Terproteksi;
6. Reksa Dana Syariah Indeks;
7. Reksa Dana Syariah Berbasis Efek Syariah Luar Negeri;
8. Reksa Dana Syariah Berbasis Sukuk;
9. Reksa Dana Syariah Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang Unit
Penyertaannya diperdagangkan di Bursa; dan
10. Reksa Dana Syariah Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif Penyertaan
Terbatas.
Produk Pengelolaan
Investasi Lainnya
1. Reksa Dana Terstruktur (Structured Fund)
Reksa Dana terstruktur kemudian dibagi lagi menjadi 3 kategori yaitu:
a. Reksa Dana Indeks adalah Reksa Dana yang portofolio investasinya
mengacu kepada indeks tertentu. Indeks yang dijadikan acuan bisa
berupa indeks saham ataupun indeks obligasi. Perbedaan antara Reksa
Dana Indeks dengan Reksa Dana Konvensional adalah Reksa Dana
indeks mengambil strategi investasi pasif dengan menghasilkan tingkat
return yang setara dengan return indeks yang ditirunya. Sementara,
Reksa Dana Konvensional mencoba mengalahkan indeks yang menjadi
acuan dengan menerapkan strategi investasi aktif.
b. Reksa Dana Terproteksi (Capital Protected Fund) adalah reksa dana
yang berusaha memproteksi nilai investasi awal investasi investor melalui
mekanisme pengelolaan serta memiliki masa dan unit penawaran yang
terbatas. Mekanisme proteksi umumnya dilakukan dengan membeli
instrumen surat utang (obligasi) dan memegangnya hingga jatuh tempo
(buy and hold). Sehingga kecuali obligasi yang bersangkutan mengalami
gagal bayar, maka nilai investasi awal akan terjaga seutuhnya.
c. Reksa Dana dengan Penjaminan (Capital Guaranteed Fund) adalah
Reksa Dana yang menggaransi nilai investasi awal investor melalui
mekanisme pengelolaan serta memiliki masa unit penawaran yang
terbatas. Mekanisme garansi dilakukan dengan melakukan perjanjian
dengan perusahaan asuransi sebagai guarantor.
Dari ketiga Reksa Dana Terstruktur, hanya Reksa Dana Indeks yang bisa
ditawarkan terus menerus seperti layaknya jenis Reksa Dana konvensional.
Sementara itu, Reksa Dana Terproteksi dan Reksa Dana dengan Penjaminan
memiliki masa dan unit penawaran yang terbatas.
2. Exchanged Traded Fund (ETF) atau Reksa Dana yang Unit Penyertaannya
Diperdagangkan di Bursa
ETF adalah reksa dana berbentuk kontrak investasi kolektif yang
unit penyertaannya diperdagangkan di bursa Efek. Reksa Dana ini merupakan pengembangan dari jenis Reksa Dana indeks. Dengan prinsip yang
hampir sama dengan Reksa Dana indeks, perbedaan utamanya adalah ETF
dapat dibeli melalui pasar sekunder melalui pialang/ broker atau langsung
melalui Manajer Investasi. Sementara Reksa Dana indeks dan Reksa Dana
konvensional lainnya hanya dapat dibeli melalui Manajer Investasi langsung.
Likuiditas di pasar sekunder merupakan salah satu kendala produk ini. Oleh
karena itu, dalam ETF dikenal pihak yang disebut dengan Dealer Partisipan.
Dealer Partisipan adalah anggota bursa Efek yang menandatangani perjanjian
dengan Manajer Investasi penerbit ETF untuk menjadi market maker. Market
maker adalah pihak yang bersedia membeli atau menjual ETF pada harga yang
telah ditentukan sehingga menjadikan instrumen tersebut mudah diperdagangkan (likuid).
3. Kontrak Investasi Kolektif Dana Investasi Real Estate (KIK DIRE)
KIK DIRE di luar negeri dikenal dengan sebutan Real Estate Investment Trust
(REITs). KIK DIRE adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana
dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan pada aset real
estate, aset yang berkaitan dengan real estate dan atau kas dan setara kas. Jadi
jenis Reksa Dana ini dapat membeli real estate dalam bentuk tanah, bangunan,
gedung ataupun saham dan obligasi perusahaan terbuka sepanjang diterbitkan
oleh perusahaan berbasis properti.
4. Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK EBA)
KIK EBA atau dikenal dengan Aset Backed Securities (ABS) di luar negeri.
KIK EBA secara sederhana adalah Reksa Dana berbasis aset keuangan seperti
surat berharga komersial, tagihan kartu kredit, kredit kepemilikan rumah, kredit
kepemilikan kendaraan dan lainnya. Jenis KIK EBA yang berhasil diterbitkan di
Indonesia adalah hasil kerja sama antara PT Danareksa Investment Management,
PT Sarana Multigriya Finansial dan Bank BTN, dimana KIK-EBA ini berbasis KPR
yang diterbitkan oleh Bank BTN.
5. Efek Beragun Aset – Surat Penyertaan (EBA SP)
EBA SP adalah Efek beragun aset yang diterbitkan oleh Penerbit yang portofolionya berupa Kumpulan Piutang dan merupakan bukti kepemilikan secara
proporsional atas Kumpulan Piutang yang dimiliki bersama oleh sekumpulan
pemegang EBA SP.
6. Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT)
RDPT adalah Reksa Dana yang menghimpun dana dari pemodal profesional
dan selanjutnya diinvestasikan pada portofolio Efek. Portofolio Efek yang
dimaksud disini tidak terbatas pada instrumen pasar modal namun bisa juga
pembiayaan terhadap sektor riil. Sedangkan yang dimaksud dengan pemodal
profesional adalah investor yang memiliki kemampuan menganalisis risiko
Reksa Dana. Dari sisi keuangan minimum investasi adalah Rp5.000.000.000,00.
Beberapa keunikan dari Reksa Dana ini adalah jumlah pihak yang terlibat dibatasi paling banyak 49 orang. Manajer Investasi sendiri juga diwajibkan melakukan penyertaan modal di dalam Reksa Dana yang dikelola dengan nominal
Rp5.000.000.000,00. Karena berinvestasi pada sektor riil, maka penilaian
terhadap harga pasar dari aset yang bersangkutan tidak menggunakan metode
nilai pasar wajar seperti Reksa Dana konvensional pada umumnya. Publikasi
NAB juga dilakukan setiap 3 bulan sekali.
7. Dana Investasi Infrastruktur Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif (DINFRA)
DINFRA adalah wadah berbentuk kontrak investasi kolektif yang dipergunakan
untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya sebagian
besar diinvestasikan pada aset infrastruktur oleh manajer investasi.
8. Dana Investasi Multi Aset (DIMA)
DIMA adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari pemodal
tertentu untuk selanjutnya diinvestasikan oleh Manajer Investasi pada portofolio
Efek dan/ atau portofolio investasi selain Efek. Yang dimaksud dengan pemodal
tertentu adalah wajib pajak berupa orang pribadi atau badan yang berdasarkan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak telah
memperoleh surat keterangan pengampunan pajak sebagaimana dimaksud
dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak.
Proses pembentukan Reksa Dana adalah sebagai berikut:
1. Manajer Investasi dan Bank Kustodian membuat perjanjian bersama
yang disebut Kontrak Investasi Kolektif (KIK). Kontrak tersebut mengatur
tugas dan kewajiban masing-masing pihak. Tugas bank kustodian
adalah:
a. Melakukan penyelesaian transaksi;
b. Menyimpan surat berharga;
c. Menghitung NAB; dan
d. Menjadi unit registrasi investor
Tugas Manajer Investasi adalah mengelola dana untuk diinvestasikan
pada produk pasar modal.
2. Selanjutnya Reksa Dana yang berbentuk Kontrak Investasi Kolektif
ditawarkan kepada investor. Investor berinvestasi di Reksa Dana dengan
cara melakukan pemindahan uang ke rekening Reksa Dana yang terdaftar
di bank kustodian. Selanjutnya investor tersebut akan mendapat unit
penyertaan sebagai satuan kepemilikan Reksa Dana.
3. Dana investor selanjutnya dikelola oleh Manajer Investasi ke instrumen
saham, utang dan pasar uang.
Siapa diantara teman-teman yang belum punya akun Facebook? Pasti hampir
semuanya memiliki akun Facebook. Tahukah Anda siapa pendiri Facebook?
Apakah dia seorang yang sudah berumur? Ataukah ia berasal dari keluarga kaya
yang memberinya fasilitas?
Ternyata yang mendirikan Facebook adalah seorang anak muda yang saat ia
mendirikan Facebook umurnya baru 24 tahun. Ia juga tidak berasal dari keluarga
kaya. Namanya adalah Mark Elliot Zuckerberg atau sering disebut Mark Zuckerberg.
Mark Zuckerberg dilahirkan pada tanggal 14 Mei 1984 di Dobb Ferry, West
Chester County, New York. Ia adalah anak kedua dari empat bersaudara. Ayahnya
berprofesi sebagai dokter gigi dan ibunya sebagai psikiater
Mark menyelesaikan sekolah menengahnya di Ardsley High School dan
kemudian masuk Phillips Exeter Academy. Kemudian ia melanjutkan ke Universitas Harvard dengan jurusan psikologi. Saat ini Mark adalah satu-satunya anak
muda yang berhasil menjadi miliarder dengan jerih payahnya sendiri melalui
facebook.com.
Mark drop out dari Harvard karena kesibukannya mengurus Facebook. Namun
ia berhasil menjadi anak muda terkaya di dunia dari hasil jerih payahnya sendiri.
“Dia adalah miliarder termuda di dunia saat ini, dan kami yakin ia adalah miliarder
termuda sepanjang sejarah yang mengumpulkan sendiri kekayaannya,” ujar
Matthew Miller, associate editor Majalah Forbes.
Kebanyakan anak muda yang masuk dalam jajaran orang terkaya dunia
adalah dari warisan orang tuanya, namun Mark tidaklah demikian. Majalah
Forbes menobatkan Zuckerberg sebagai “The Youngest `Self-made’ Billionaire
on the Planet” tahun 2008.
Berdirinya Facebook
Bagaimana awal berdirinya Facebook? Mark Zuckerberg adalah anak yang
sangat cerdas. Sejak kecil ia suka mengotak-atik komputer. Pada umur 8 tahun,
ayah Mark membelikannya sebuah komputer. Sejak saat itulah ia bisa menghabiskan waktunya bermain dengan komputer.
Di sekolah, Zuckerberg termasuk anak yang pandai dan unggul di bidang
matematika. Zuckerberg sering menerima hadiah dan penghargaan di bidang
sains (matematika, astronomi, dan fisika). Zuckerberg juga bisa berbahasa
asing selain bahasa Inggris. Dalam angket pendaftaran mahasiswanya, Zuckerberg menulis bisa berbahasa Prancis, Ibrani, Latin dan Yunani Kuno. Bahkan
baru-baru ini Mark juga gencar belajar bahasa China.
Saat di SMA Mark Zuckerberg dan temannya yang bernama D’Angelo berhasil
membuat plug-in untuk MP3 player Winamp. Kemudian mereka mengirim
program itu ke AOL (American on line) dan Microsoft. Melihat kejeniusannya
dalam memprogram akhirnya Microsoft mempekerjakannya untuk menyelesaikan sebuah proyek.
Ketika di Harvard, Mark menemukan bahwa Harvard tidak membagi buku
mahasiswa yang memuat foto dan identitas mahasiswa Harvard pada mahasiwanya, padahal menurut Mark hal itu sangat penting agar sesama mahasiswa
bisa saling kenal. Kemudian Mark menawarkan diri untuk membuat program
seperti itu namun ditolak oleh pihak Harvard dengan alasan Harvard tidak
mengedarkan informasi mengenai data mahasiswanya.
Zuckerberg tak kehilangan akal, ia lalu membuat situs coursematch.com yang
memungkinkan teman-teman sekelasnya berkomunikasi satu sama lain melalui
situs itu. Zuckerberg tetap ingin melanjutkan keinginannya untuk membuat direktori mahasiswa Harvard agar tak hanya teman sekelasnya saja yang bisa saling
berkomunikasi namun juga semua mahasiswa Harvard bisa saling mengenal.
Suatu malam Zuckerberg mencuri data mahasiswa Harvard dan memasukkan foto-foto mereka ke dalam situs yang ia buat yang bernama facemash.com.
Ia memampang foto teman-temannya dan memberi pancingan foto siapa yang
paling hot. Ternyata pancingannya mengena. Empat jam sejak situs itu diluncurkan, 450 orang mengunjungi situs itu dan 22.000 foto dibuka. Pihak Harvard pun
mengetahuinya dan sambungan internet diputus. Zuckerberg mendapat teguran
dan menyampaikan permintaan maafnya namun Zuckerberg tak berhenti.
Zuckerberg kemudian membuat situs baru yang bernama thefacebook.com.
Ia meluncurkannya pada februari 2004. Situs ini memungkinkan seseorang
memiliki akun, lalu pengguna dapat memasang foto dan saling bertukar
informasi dengan temannya atau saudaranya. Awalnya sasaran thefacebook.
com adalah mahasiswa Harvard, namun seiring dengan perkembangannya
akhirnya kampus sekitar Harvard pun meminta untuk dimasukkan bahkan ia
juga menerima permintaan dari khalayak umum seperti para pekerja dan anak
sekolahan.
Mark Zuckerberg Menjadi Miliarder
Pada tahun 2006 Facebook membuat jaringan untuk umum dengan syarat
harus memiliki email. Jumlah anggota Facebook yang meningkat ini akhirnya
membuat pangsa pasar baru alias tambang emas bagi Mark.
Saat penggunanya mencapai satu juta, Zuckerberg pun menawarkan investasi
pada perusahaan lain yang mau bergabung mengembangkan Facebook. Tercatatlah perusahaan seperti PayPal, Accel Partners, Greylock Partners, Merytech
Capital Partners, Li-Ka-Shing, Viacom, Google, Yahoo dan bahkan Microsoft ikut
menanam saham di Facebook. Karena hal inilah ada rumor Facebook mau dijual,
namun Zuckerberg mengingkarinya dan menegaskan Facebook tak akan dijual.
Melesatnya bisnis Facebook membuat Zuckerberg menumpuk kekayaan
sehingga banyak majalah termasuk Time dan Forbes menobatkannya sebagai
“Man of the Year”. Pada April 2019 berdasarkan Forbes, Mark Zuckerberg adalah
orang terkaya ke 8 di dunia dengan kekayaan bersih 62.300.000.000,00 dolar AS
atau sekitar Rp872.200.000.000.000,00 (kurs 1 dolar AS = Rp14.000,00). Hampir
semua kekayaan ini berasal dari kepemilikan saham di Facebook yang melakukan Initial Public Offering (IPO) pada tahun 2012.
Proses IPO saham Facebook tidak berjalan mulus. Dalam prospektus awal
yang diserahkan kepada Securities and Exchange Commission (SEC), disebutkan bahwa jumlah pengguna aktif Facebook pada tahun 2012 mencapai 845
juta pengguna aktif dengan 2,7 miliar Like dan Comment per hari. Dalam laporan
tersebut disebutkan juga bahwa pertumbuhan jumlah pengguna dan pendapatan mengalami perlambatan, dan diperkirakan perlambatan tersebut akan terus
berlanjut.
Untuk memastikan bahwa pemegang saham awal masih akan tetap mempertahankan status pengendali di perusahaan, Facebook mengeluarkan saham
dengan struktur dual-class. Dengan struktur ini, Zuckerberg memiliki 22%
kepemilikan saham dan 57% saham dengan hak voting. Nilai IPO Facebook
yang diperkirakan mencapai USD 5 Milliar juga merupakan IPO terbesar dalam
sejarah internet.
Kegiatan roadshow Facebook di awal cukup menantang karena Zuckerberg
berpakaian santai, bukan pakaian formal resmi seperti kegiatan pertemuan
dengan investor pada umumnya. Bahkan ada analis yang menyebut Mark
Zuckerberg tidak dewasa “mark of immaturity”. Video 30 menit yang diputar
selama diskusi berlangsung juga membuat frustrasi sebagian investor yang
menginginkan sesi tanya jawab lebih detail dan tidak digunakan lagi dalam
pertemuan mendatang.
Nilai target valuasi juga berubah. Awalnya target harga IPO di antara $28 - $35
kemudian meningkat menjadi $38. Beberapa investor bahkan menyarankan di
harga $40 meskipun penurunan harga sehari sebelum IPO mengurungkan niat
tersebut.
Seminggu setelah IPO, bahkan harga saham facebook bahkan sempat
menyentuh $26.81 atau turun hamper 30%. Berbagai komentar menyebutkan
bahwa harga saham terlalu mahal dengan penurunan di laba dan pendapatan di
tahun 2012.
Seiring dengan berjalannya waktu bisnis Facebook terus berkembang. Dibandingkan pada saat harga IPO yang $38 per lembar saham, pada Maret 2019 harga
saham Facebook per lembar sudah mencapai $166 per lembar atau mengalami
kenaikan lebih dari 4 kali lipat.
Masalah Facebook
Melesatnya Facebook tak berarti bebas dari masalah. Mulai dari awal,
Facebook mendapat peringatan dari Harvard, kemudian dituduh menjiplak oleh
ConnectU, serta kontroversi internasional China yang sempat membuat tembok
api internet, kemudian Myanmar, Bhutan, Syria, Arab Saudi, Iran yang menuding
Facebook mempromosikan serangan terhadap negara mereka sehingga akses
terhadap Facebook pun ditutup.
Kesederhanaan Mark Zuckerberg
Walau sudah dinyatakan sebagai miliarder, namun Zuckerberg tetaplah sederhana. Saat awal membuat Facebook, ia menyewa apartemen sederhana yang
isinya hanya meja kursi dan kasur yang diletakkan di lantai. Saat datang di Palo
Alto, kantor Facebook, ia juga masih memakai sepeda angin.
Ketika ia menikah dengan kekasihnya, Priscilla Chan, ia tidak mengadakan
pesta mewah, melainkan pesta kecil yang diadakan di halaman belakang
rumahnya. Undangannya pun tidak disampaikan sebagai undangan pernikahan,
melainkan merayakan kelulusan Priscilla Chan dari kedokterannya.
Dalam suatu kesempatan Zuckerberg pernah mengungkapkan tentang kesuksesannya bahwa orang hanya tahu dirinya yang sekarang namun tak tahu jika
selama enam tahun setiap hari Zuckerberg memprogram di depan komputer.
Sumber : www.forbes.com
Proses Go Public atau IPO
(Initial Public Offering)
Semua perusahaan tertutup memiliki kesempatan untuk menjadi perusahaan
terbuka dengan menawarkan dan menjual sebagian sahamnya kepada publik,
dan mencatatkan sahamnya di PT BEI atau disebut sebagai “Bursa”. Selanjutnya
proses tersebut disebut sebagai “go public”.
Keputusan untuk go public merupakan keputusan bisnis yang dipilih setelah
memperhitungkan berbagai manfaat dan konsekuensinya. Banyak sekali
manfaat yang dapat diperoleh perusahaan ketika menjadi perusahaan yang go
public namun ada pula beberapa konsekuensi yang harus dipertimbangkan.
Pertanyaan yang kemudian sering muncul adalah apakah suatu perusahaan
perlu untuk go public dan kapankah saat yang tepat untuk melakukannya. Tidak
ada aturan yang baku mengenai hal tersebut, karena keputusan untuk go public
akan berpulang kepada kebutuhan masing-masing perusahaan dan disesuaikan
dengan kepentingan para pemegang sahamnya.
Manfaat Go Public
Dengan menjadi perusahaan terbuka, banyak sekali manfaat yang dapat
diperoleh perusahaan, diantaranya:
1. Memperoleh sumber pendanaan baru;
2. Memberikan keunggulan kompetitif (Competitive Advantage) untuk
Pengembangan Usaha;
3. Melakukan merger atau akuisisi perusahaan lain dengan pembiayaan
melalui penerbitan saham baru;
4. Peningkatan kemampuan going concern;
5. Meningkatkan citra perusahaan (company image);
6. Meningkatkan nilai perusahaan (company value);
7. Menjadi batu loncatan untuk melakukan cross border listing di bursa
Efek luar negeri;
8. Meningkatkan kepercayaan dari lembaga keuangan internasional bila
perseroan bermaksud mendapatkan pembiayaan dari pasar keuangan
internasional.
Beberapa konsekuensi yang harus dipertimbangkan menjadi perusahaan
terbuka:
1. Kewajiban rutin melaporkan perkembangan keuangan perusahaan
melalui laporan keuangan secara berkala yang telah diaudit akuntan
publik.
2. Bila ada kejadian penting terkait perusahaan, manajemen wajib selalu
melakukan keterbukaan informasi kepada OJK dan mengumumkannya
kepada masyarakat melalui media massa.
3. Strategi bisnis yang sebelumnya tertutup, dapat diketahui oleh pesaing
usaha sehingga perusahaan harus sangat hati-hati dalam menentukan
informasi apa yang bisa diumumkan atau tidak bisa diumumkan.
4. Manajemen keluarga dari perusahaan tertutup wajib beradaptasi menjadi
manajemen dengan tata kelola profesional berdasarkan peraturan OJK
di bidang good corporate governance.
Penawaran umum merupakan kegiatan penawaran saham atau Efek lainnya
yang dilakukan oleh calon perusahaan terbuka untuk menjual saham atau Efek
kepada masyarakat berdasarkan tata cara yang diatur oleh Undang-Undang
Pasar Modal dan peraturan pelaksanaannya.
Dalam melakukan penawaran umum, calon perusahaan terbuka perlu melakukan persiapan internal dan dokumen-dokumen sesuai dengan persyaratan untuk
melakukan penawaran umum, serta memenuhi persyaratan yang ditetapkan
oleh OJK.
Kegiatan-kegiatan yang dilakukan dalam proses Penawaran Umum adalah
mencakup tahapan sebagai berikut:
1. Periode pasar perdana yaitu ketika saham atau Efek ditawarkan kepada
pemodal oleh Penjamin Emisi melalui para Agen Penjual yang ditunjuk;
2. Penjatahan saham yaitu pengalokasian saham atau Efek pesanan para
pemodal sesuai dengan jumlah Efek yang tersedia; dan
3. Pencatatan Efek di Bursa yaitu pada saat saham atau Efek tersebut
mulai dicatatkan dan diperdagangan di Bursa.
Proses Penawaran Umum dapat dikelompokkan menjadi beberapa tahap.
1. Tahap Persiapan
Tahap ini merupakan awal dalam mempersiapkan segala sesuatu
yang berkaitan dengan proses Penawaran Umum. Hal yang pertama
kali dilakukan oleh calon perusahaan terbuka adalah melakukan Rapat
Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk meminta persetujuan para
pemegang saham dalam rangka Penawaran Umum saham. Setelah
mendapat persetujuan, calon perusahaan terbuka melakukan penunjukan Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal, antara lain:
a. Penjamin Emisi (Underwriter) merupakan pihak yang paling
banyak terlibat dalam membantu calon perusahaan terbuka
dalam rangka penerbitan saham dengan menyiapkan berbagai
dokumen, membantu membuat Prospektus dan memberikan
Penjaminan atas penerbitan Efek.
b. Akuntan Publik (Independent Auditor) merupakan pihak yang
bertugas untuk melakukan audit atau pemeriksaan atas laporan
keuangan perusahaan terbuka dan calon perusahaan terbuka.
c. Penilai independen yang merupakan pihak yang melakukan
penilaian atas aktiva calon perusahaan terbuka dan menentukan
nilai pasar wajar dari aktiva tersebut.
d. Konsultan hukum merupakan pihak yang memberikan pendapat
dari segi hukum (legal opinion).
e. Notaris merupakan pihak yang membuat akta-akta perubahan
anggaran dasar, akta perjanjian-perjanjian dalam rangka
penawaran umum dan juga notulen-notulen rapat.
f. Biro Administrasi Efek, bertugas untuk mengadministrasikan
pemesanan saham dan mengadministrasikan kepemilikan
saham.
2. Tahap Pengajuan Pernyataan Pendaftaran
Dalam tahap ini, calon perusahaan terbuka melengkapi dokumen
pendukung untuk menyampaikan pernyataan pendaftaran kepada OJK
sampai dengan OJK menyatakan bahwa pernyataan pendaftaran telah
menjadi efektif
3. Tahap Penawaran Saham
Tahap ini merupakan tahap utama karena calon perusahaan terbuka
menawarkan sahamnya kepada masyarakat (investor). Investor
dapat membeli saham melalui agen penjual yang telah ditunjuk. Masa
penawaran umum ini paling kurang 3 hari kerja dan paling lama 5 hari
kerja.
Perlu diingat bahwa seluruh keinginan investor atas saham calon perusahaan tercatat dapat dipenuhi seluruhnya dalam hal terjadi kelebihan
permintaan (oversubscribe). Sebagai contoh, saham yang ditawarkan ke
masyarakat melalui Pasar Perdana sebanyak 100 juta saham, sementara permintaan pembelian saham dari seluruh investor sebesar 150
juta saham. Dalam hal investor tidak mendapatkan saham yang dipesan
melalui pasar perdana, maka investor tersebut dapat membeli saham
tersebut di pasar sekunder yaitu pasar dimana saham tersebut telah
dicatatkan dan diperdagangkan di BEI karena biasanya banyak investor
yang menjual kembali saham yang baru dibelinya di Pasar Perdana untuk
memperoleh capital gain.
4. Tahap Pencatatan Saham di BEI
Setelah selesainya penjualan saham di pasar perdana, selanjutnya
saham tersebut dicatat dan diperdagangkan di BEI. Saham
yang dicatatkan di BEI dibagi atas dua papan pencatatan yaitu
Papan Utama (Main Board Index - MBX) dan Papan Pengembangan
(Development Board Index - DBX berdasarkan syarat dan ketentuan yang
berlaku.
Papan utama ditujukan untuk perusahaan terbuka yang berskala
besar, khususnya dalam hal nilai aktiva berwujud bersih (net tangible
asets) yang sekurang-kurangnya Rp100.000.000.000,00. Sementara
papan pengembangan dimaksudkan untuk perusahaan-perusahaan
yang belum dapat memenuhi persyaratan pencatatan di papan utama,
termasuk perusahaan yang prospektif namun belum membukukan
keuntungan.