merger akusisi g

 ketidakpastian serta 
kerumitan merger dan akuisisi menyediakan konteks yang sangat baik untuk 
menganalisa efek keragaman gender TMT terhadap kinerja perusahaan.

ada argumen yang mengatakan bahwa seiring dengan peningkatan 
keragaman TMT, pengambilan keputusan strategi akan semakin baik sebab 
keragaman ini  memiliki lebih banyak sumber daya pengetahuan, baik 
dalam menetapkan masalah maupun menyelesaikan masalah, Selain itu tim yang heterogen atau beragam juga memiliki 
kemampuan memproses informasi yang lebih baik dibandingkan dengan 
tim yang homogen sehingga meningkatkan kualitas pengambilan keputusan 
Namun keragaman ini  juga menimbulkan efek negatif dalam 
pembuatan keputusan. Keragaman tingkat tinggi dapat menurunkan 
integrasi tim seperti dalam hal komunikasi  kecepatan pengambilan keputusan 
bahwa pemimpin wanita lebih inovatif   proaktif  dan transformasional  serta lebih hati-hati 
dan menghindari risiko  dibandingkan dengan 
pemimpin pria. Hal ini yang membuat TMT yang ada wanita di 
dalamnya akan menghasilkan kualitas yang lebih baik dalam pengambilan 
keputusan. Namun, keragaman ini  juga dapat meningkatkan konfl ik 
interpersonal sebab keragaman ini akan menimbulkan kebencian, amarah 
serta frustasi di dalam tim . Sehingga dapat dikatakan 
bahwa keragaman gender TMT berpengaruh terhadap pengambilan 
keputusan secara positif dan secara negatif.
TMT yang beragam lebih mampu melakukan environmental scanning
dibanding TMT homogen. Selain itu wanita juga lebih mampu dalam 
kegiatan networking sebab  jaringan wanita lebih bervariasi dibanding pria 
baik dalam komposisi maupun karakteristik hubungan . Wanita 
juga lebih menghindari risiko dan lebih berhati-hati dalam menyeleksi ,Sehingga secara keseluruhan keragaman gender dalam 
TMT dapat meningkatkan kualitas seleksi dan cenderung menyeleksi target 
yang tidak terlalu berisiko. Atas argumen ini  peneliti menduga bahwa 
keragaman gender TMT akan meningkatkan kinerja dalam jangka pendek 
sebelum mencapai proses integrasi. Oleh sebab  itu dibentuklah hipotesis 
pertama:
H1 : Keragaman gender dalam TMT berhubungan positif dengan kinerja 
pra integrasi pada merger dan akusisi
Dalam tahap integrasi diperlukan tindakan yang tegas dan bertujuan 
dari anggota TMT. Pengambilan keputusan yang jelas, pemahaman tujuan 
dan tindakan yang tepat dapat mengurangi ketidakpastian serta kecemasan 
anggotanya  Keragaman gender dapat 
menghalangi proses tindakan yang tegas dan bertujuan ini . Halangan 
pertama yaitu  diperlukannya waktu yang lebih lama dalam memproses 
berbagai informasi  Kedua, kekuatan sentralisasi 
sangat diperlukan dalam pengambilan keputusan yang cepat. sebab  
wanita cenderung membagi kekuatan mereka, tim yang memiliki gender 
beragam akan lebih condong ke desentralisasi sehingga akan memperlambat 
pengambilan keputusan. Ketiga, konfl ik dan perdebatan dapat mengganggu 
proses pengambilan keputusan 
Dengan adanya argumen-argumen yang menyatakan efek negatif 
keragaman gender TMT dalam proses integrasi ini , peneliti berhipotesis:
H2 : Keragaman gender dalam TMT berhubungan negatif dengan kinerja 
pasca-integrasi pada merger dan akuisisi.
Walaupun keragaman gender dalam TMT memberikan efek negatif 
bagi kinerja pasca integrasi, pengalaman pengakuisisi diduga mampu 
mengurangi efek negatif ini . Pengalaman akuisisi sebelumnya dapat 
membentuk pedoman bagi organisasi yang membantu para anggota TMT 
dalam mengatur proses integrasi baik sekarang maupun masa depan , Seiring dengan pengembangan rutinitas dan kemampuan 
pengakuisisi, efek negatif dari keragaman gender ini  akan semakin 
berkurang. Selain itu kemampuan yang semakin bertambah ini  juga 
membantu anggota TMT dalam mengambil keputusan selama proses 
integrasi. Pengalaman akuisisi juga akan mengurangi hambatan kinerja pasca integrasi dengan cara menyamakan visi, meningkatkan kecepatan 
pengambilan keputusan dan menghasilkan konsensus strategis yang lebih 
besar. Sehingga peneliti membuat hipotesis yang ketiga:
H3 : Hubungan negatif antara keragaman gender dalam TMT dengan 
kinerja pasca integrasi secara positif dimoderasi oleh pengalaman 
dalam akuisisi.
Hasil dari penelitian ini yaitu :
 Terbukti bahwa keragaman gender dalam TMT berhubungan positif 
dengan kinerja pra integrasi pada merger dan akusisi
 Terbukti bahwa keragaman gender dalam TMT berhubungan negatif 
dengan kinerja pasca-integrasi pada merger dan akuisisi.
 Terbukti bahwa hubungan negatif antara keragaman gender dalam 
TMT dengan kinerja pasca integrasi secara positif dimoderasi oleh 
pengalaman dalam akuisisi.
“Double-edged sword” keragaman gender telah menunjukkan adanya efek 
positif pada tahap seleksi dan efek negatif pada tahap integrasi merger 
dan akuisisi jika perusahaan memiliki anggota TMT wanita. Selain itu 
ditemukan juga bahwa pengalaman pengakuisisi dapat mengurangi efek 
negatif keragaman dengan adanya rutinitas organisasi dan pedoman yang 
membantu anggota TMT dalam mengambil keputusan dan mencapai 
mufakat (konsensus) secara cepat.
Penelitian ini meneliti keragaman jender TMT dalam konteks 
merger dan akuisisi sebab  pada konteks ini memerlukan pengambilan 
keputusan yang tepat di tengah-tengah perubahan yang kompleks sehingga 
meningkatkan peran TMT itu sendiri. Peneliti menemukan bahwa memiliki 
anggota TMT wanita dapat memberikan manfaat maupun biaya pada 
merger dan akuisisi. Namun dengan adanya pengelolaan sumber daya, 
networking serta pemrosesan informasi yang baik akan mengurangi konfl ik 
antarpribadi maupun hambatan dalam tahap integrasi.
Penelitian ini juga memberikan kontribusi menarik bagi penelitian 
selanjutnya. Pertama, penelitian selanjutnya memperoleh kesempatan 
dalam memeriksa moderator hubungan antara keragaman jender dan proses integrasi merger selain pengalaman pengakuisisi. Kedua, penelitian 
selanjutnya dapat mempertimbangkan bagaimana perbedaan kekuatan 
dalam keragaman jender TMT dapat memberi efek pada hasil merger dan 
akuisisi di berbagai tahapan proses. Ketiga, penelitian selanjutnya juga dapat 
mempertimbangkan peran keragaman anggota TMT pada perusahaan target 
merger dan akuisisi. TMT perusahaan target dapat memberikan sumber 
daya pada perusahaan pengakuisisi serta memiliki peran penting dalam 
tahap integrasi sebab  dapat meningkatkan value creation (Graebner, 2004). 
Keempat, keragaman TMT dapat diteliti lebih mendalam yaitu meliputi 
ras maupun etnis yang mungkin juga mempengaruhi kinerja perusahaan 
merger dan akuisisi.

Walaupun banyak perusahaan yang telah melakukan merger akuisisi, 
namun banyak juga di antaranya yang mengalami kegagalan. Untuk 
meneliti kegagalan ini , banyak peneliti yang mengaitkan pentingnya 
faktor sumber daya manusia dalam aktivitas M&A (Aguilera and Dencker, 
2004). Namun hanya sedikit penelitian sebelumnya yang membahas tentang 
hubungan antara kepemimpinan transformasional dan kinerja pasca akuisisi 
(Nemanich dan Keller, 2007). Adanya research gap ini  mendorong 
peneliti untuk meneliti lebih lanjut tentang hubungan antara kepemimpinan 
transformasional dan kinerja pasca akuisisi dengan memakai mediator 
yaitu perilaku karyawan, pada konteks ekonomi transisi. Penelitian ini juga 
menyoroti pentingnya kepemimpinan transformasional pada tingkat hirarki yang lebih rendah terutama selama terjadi perubahan organisasi seperti saat 
akuisisi berlangsung.
Pemimpin yang transformasional memberi dukungan pada bawahannya 
melalui karisma mereka (an idealized infl uence), mengkomunikasikan visi 
yang menarik dan menginspirasi (inspirational motivation), mendorong 
kreativitas dan inovasi dalam organisasi (intellectual stimulation), serta 
merespon kebutuhan dan masalah yang dihadapi karyawan (individual 
considerations) (Bass, 1999). Pemimpin transformasional menggambarkan 
masa depan sebagai sesuatu yang berbeda dengan masa sekarang sehingga 
menginspirasi karyawannya untuk bekerja dalam rangka mewujudkan 
masa depan ini  (Nemanich dan Keller, 2007). Visi masa depan yang 
kuat yang dimiliki oleh pemimpin transformasional mendorong karyawan 
menghadapi tantangan baru, menambah usaha dan bekerja lebih efi sien 
selain itu pemimpin transformasional juga 
menyadari pentingnya perubahan dan mampu mengarahkan karyawan 
dalam rangka beradaptasi pada perubahan ini  serta menginspirasi 
mereka mencapai tujuan yang menantang 
Sikap kepemimpinan ini  tentu dapat meningkatkan kinerja 
pasca akuisisi. Pengaruh ini  akan semakin kuat pada tingkat hirarki 
yang rendah sebab  mereka lebih dekat dengan karyawan. Hal ini  
memungkinkan mereka dalam mendengar keluhan dan membantu masalah 
yang dihadapi karyawan dengan cara melakukan percakapan tatap muka. 
Dengan adanya pertukaran interpersonal ini , karyawan akan lebih 
termotivasi dan berkomitmen dalam mencapai tujuan organisasi yang akan 
berpengaruh terhadap peningkatan kinerja pasca akuisisi.
Penelitian-penelitian terdahulu telah meneliti dampak dari 
kepemimpinan transformasional terhadap kinerja perusahaan ( kepemimpinan transformasional berkontribusi terhadap 
peningkatan kinerja perusahaan. juga menemukan 
bahwa pada masa perubahan, pemimpin transformasional mendorong 
masing-masing karyawan dalam tim dalam mebangung kreativitas dan 
inovasi.Pernyataan dan penelitian-penelitian di atas mendorong peneliti 
merumuskan hipotesis pertama:
H1 : Pada konteks akuisisi, kepemimpinan transformasional yang 
menginspirasi dan mendorong karyawan serta merespon masalah 
mereka, memiliki pengaruh positif terhadap kinerja pasca akuisisi 
Banyak penelitian sebelumnya yang berfokus pada bagaimana karyawan berperilaku terhadap proses perubahan , Bahkan ada istilah “merger syndrome” di mana karyawan bereaksi 
secara tertekan sebab  adanya perubahan yang tidak dapat terhindarkan 
sesudah M&A berlangsung sehingga dapat berpengaruh buruk terhadap 
hubungan antarpribadi mereka. Kesulitan karyawan dalam menghadapi 
perubahan akuisisi dapat menimbulkan persepsi negatif mereka terhadap 
akuisisi yang membuat komitmen mereka berkurang terhadap perusahaan 
baru ini  . Meskipun banyak penelitian 
yang menyoroti reaksi negatif karyawan terhadap M&A, masih ada beberapa penelitian lain yang menyoroti reaksi positif mereka  ,Alasan di balik perilaku positif mereka yaitu mereka mempersepsikan akuisisi sebagai suatu kesempatan dan bukan ancaman serta menyadari 
bahwa perubahan itu penting. Jadi perilaku positif maupun negatif mereka 
dipengaruhi oleh bagaimana mereka mempersepsikan masa depan perusahaan itu.
Beberapa penelitian telah meneliti hubungan antara kepemimpinan 
transformasional dan perilaku karyawan terhadap perubahan . bahwa pemimpin 
transformasional berpengaruh positif terhadap motivasi karyawan, kepuasan 
mereka serta keefektifan mereka dalam bekerja.  bahwa pemimpin transformasional berpengaruh 
terhadap penerimaan akuisisi, kepuasaan pekerjaan serta kinerja karyawan. 
Dari pernyataan dan penelitian terdahulu ini  peneliti merumuskan 
hipotesis kedua yaitu:
H2 : Pada konteks akuisisi, kepemimpinan transformasional yang menginspirasi dan. mendorong karyawan serta merespon masalah mereka, 
memiliki pengaruh positif terhadap perilaku karyawan terhadap perubahanDalam meneliti hubungan antara kepemimpinan transformasional 
dengan kinerja perusahaan, banyak penelitian terdahulu yang memakai 
berbagai variabel mediasi. Salah satu variabel yang berperan sebagai 
mediasidalam hubungan antara kepemimpinan transformasional dan kinerja 
paska akuisisi yaitu  sikap karyawan atas perubahan yang terjadi melalui 
merger akuisisi. saat  karyawan merasa bahwa mereka diperlakukan 
secara adil, mereka kemungkinan besar akan membangun suatu sikap dan 
perilaku positif dalam mendukung dan mencapai tujuan organisasi. Yang 
paling penting yaitu  kepemimpinan yang berkarisma dapat memotivasi 
karyawan untuk meletakkan tujuan organisasi di atas tujuan pribadinya 
dimana hal ini  akan berdampak positif terhadap kinerja perusahaan. 
Oleh sebab  itu, peneliti menganggap bahwa sikap karyawan terhadap 
perubahan yaitu  mediator dari hubungan antara kepemimpinan 
transformasional terhadap kinerja paska akuisisi
H3 : Dalam konteks akuisisi, sikap karyawan terhadap perubahan 
yaitu  mediator dari hubungan positif antara kepemimpinan 
transformasional terhadap kinerja paska akuisisi
Untuk menguji semua hipotesis ini , data diambil dari sumber 
primer selama 3 bulan dari bulan Februari hingga April 2013 yaitu 
perusahaan-perusahaan Serbia yang menjadi subjek akuisisi selama lebih 
dari 10 tahun (dari tahun 2002 hingga 2011). Sampel akhir dalam penilitian ini 
yaitu  208 responden. Pengujian hipotesis dilakukan dengan memakai 
multiple linear regression.
Pengujian H1 dan H2 dilakukan dengan memakai regresi linier 
berganda. Hasilnya menunjukkan bahwa H1 dapat diterima, sedang 
untuk H2 hanya dapat diterima sebagian. Peneliti lalu melakukan 
prosedur milik Baron dan Kenny (1986) untuk menguji efek mediasi dari 
sikap karyawan terhadap perubahan dalam hubungan antara kepemimpinan 
transformasional dan kinerja akuisisi. Hasilnya menunjukkan bahwa 
variabel sikap karyawan terhadap perubahan memiliki efek signifi kan 
terhadap kinerja paska akuisisi. 
Literatur ini mengindikasikan bahwa efi siensi reaksi dari karyawan 
untuk berubah tergantung kepada kepemimpinan yang bagus yang dapat menciptakan suasana yang kondusif dan karyawan membuat karyawan 
mampu melihat tujuan besar dari merger akuisisi. Secara keseluruhan, 
penelitian ini menyimpulkan bahwa dalam kondisi perubahan yang 
kompleks seperti merger dan akuisisi, pemimpin harus dapat memahami 
apa yang menjadi kebutuhan dan aspirasi karyawan. Dalam kondisi seperti 
itu, kepemimpinan transformasional sangat diperlukan untuk peningkatan 
kinerja sesudah akuisisi. Pemimpin harus dapat bertindak dan berperilaku 
yang menginspirasi dan menstimulasi sehingga dapat menciptakan sikap 
positif karyawan yang akhrinya berdampak kepada kinerja sesudah akuisisi. 
Selain itu, dengan menyediakan dukungan dan bantuan serta merespon 
semua masalah karyawan, pemimpin yang transformasional akan membantu 
karyawan untuk menghadapi tantangan dari suatu perubahan dan bekerja 
dengan lebih baik sehingga dapat berkontribusi pada peningkatan kinerja 
paska merger. 
Sample : Semua aktivitas Merger dan Acquisisi bilateral (crossborder) dari 9 negara berkembang di Asia yaitu China, 
Hong Kong, India, negara kita , Korea, Malaysia, Philipina, 
Singapura dan Thailand selama tahun 2000 hingga 2009. 
Data didapatkan dari Thomson One Reuter.
Metode : Regression Model
Merger dan Akuisisi (M&A) dapat dilakukan oleh perusahaan-perusahaan 
dalam satu negara atau yang biasa disebut dengan merger akuisisi domestik 
dan yang dapat dilakukan oleh perusahaan-perusahaan antar negara 
atau yang biasa disebut dengan M&A Cross-Border. Sebenarnya, secara 
konseptual, M&A Cross-Border terjadi sebab  adanya alasan yang sama dengan merger akuisisi domesik yaitu sebab  saat  kombinasi dari kedua 
perusahaan ini  dapat meningkatkan kinerja bisnis kedua perusahaan. 
Perbedaan antara M&A Cross-Border dan domestik terletak pada perbedaan 
geografi , budaya, pemerintahan tiap negara, serta efek pajak internasional 
Belakangan ini, M&A Cross-Border menjadi salah satu pilihan yang 
banyak dipraktekkan perusahaan-perusahaan di seluruh dunia. Hal ini dapat 
dibuktikan dengan meningkatnya saham outward foreign direct investment 
(OFDI) secara global dari US$549 milyar di tahun 1980 hingga menjadi US$ 
19 triliun di tahun 2009. OFDI tahunan negara-negara berkembang di dunia 
mengalami perkembangan yang pesat yang bahkan turut memberikan 
kontribusi cukup signifi kan selama kesulitan ekonomi yang baru saja 
terjadi. Dari semua negara berkembang, Negara-negara berkembang di Asia 
memberikan kontribusi OFDI yang paling besar yaitu mencapai lebih dari 
US$2 triliun atau 10,5% dari total semua di dunia pada tahun 2009. 
FDI (Foreign Direct Investment) akhir-akhir ini sebagian besar dilakukan 
dalam bentuk M&A cross-border dibandingkan dengan investasi greenfi eld 
. Hal ini dapat dibuktikan dengan meningkatnya jumlah 
M&A cross-border dari tahun 1998 yang sebesar 23% menjadi 45% di tahun 
2007. Di tahun 2008, jumlah M&A mencapai US$707 milyar yang meningkat 
hampir sepuluh kali lipat dari tahun 1991-1996 yang hanya sebesar US$77 
milyar. Walaupun sebagian besar pembelian M&A berasal dari negara maju 
namun pertumbuhan pembelian M&A dari negara berkembang sudah 
meningkat sangat signifi kan dalam beberapa dekade terakhir.
Tetapi, perkembangan merger dan akusisi yang semakin pesat dan 
semakin terlibatnya banyak perusahaan dari berbagai negara tidak diimbangi 
dengan perkembangan literatur mengenai merger dan akuisisi. Penelitianpenelitian terdahulu banyak yang berfokus pada kegiatan merger akusisi 
domestik yang hanya berpusat pada transaksi antar perusahaan publik yang 
ada di Amerika Serikat. meneliti kegiatan M&A selama 
2000-2010 dalam 9 negara Asia berkembang yaitu China, Hong Kong, 
India, negara kita , Korea, Malaysia, Philipina, Singapura dan Thailand. Hal 
ini disebabkan sebab  negara-negara ini  yaitu  pemain-pemain 
utama aktivitas M&A di Asia.Foreign Direct Investment (FDI) sendiri biasanya terjadi sebab  keputusan 
dari perusahaan multinasional (MNE) untuk masuk ke dalam produksi 
internasional dan memindahkan sebagian aktivitasnya ke negara lain 
dalam bentuk M&A cross-border atau bentuk lainnya. Namun, belum ada 
kerangka berpikir analitis yang menjelaskan mengenai semua motivasi 
dari seluruh kegiatan investasi yang ada di suatu negara. 
mencoba membuat model yang menunjukkan hubungan positif antara 
pendapatan suatu negara (GDP) dengan tingkat investasi negara ini . 
Namun, model yang dihasilkan ini  kurang dapat 
menjelaskan sebab  lingkungan FDI dan M&A yang semakin kompleks. 
Hal ini mengindikasikan bahwa ada beberapa faktor krusial lainnya yang 
menentukan level investasi. Perusahaan-perusahaan memiliki motivasimotivasi tertentu untuk berinvestasi di negara lain. Motivasi ini dapat dibagi 
menjadi 5 kelompok besar berdasarkan teori dan literatur empiris, yaitu:
 Motivasi untuk mendapatkan sumber daya alam tertentu dari negaranegara yang kaya dengan sumber daya alam terutama sumber daya 
alam yang langka akan menarik minat para pemain M&A cross-border.
 Kesempatan untuk ekspansi atau akses ke pangsa pasar baru yang 
bertujuan untuk memperkuat pasar yang sudah ada atau untuk 
membangun dan membuat pasar baru (market development).
 Meningkatkan efi siensi sehingga biasanya para investor akan mencari 
wilayah berbiaya rendah dan memiliki kesempatan skala ekonomi 
untuk kegiatan produksi dan operasi.
 Kesempatan untuk mendapatkan aset sehingga perusahaan yang 
mengakuisisi dapat menciptakan, menjaga dan memelihara posisi 
bersaing mereka. Biasanya motivasi ini mengarah pada investasi dari 
negara berkembang kepada negara yang lebih maju dibandingkan 
dengan investasi antar negara berkembang
 Financial development, dimana perekonomian suatu negara memegang 
peranan penting dalam mempengaruhi keputusan investor untuk 
investasi di luar negeri. 
Model empiris dari penelitian ini yaitu  M&A cross-border bilateral 
antara negara yang ditetapkan sebagai fungsi dari ukuran pasar antara 
perekonomian negara yang mengakuisisi dengan negara yang diakuisisi dengan proxy GDP per kapita yang sesungguhnya dan jarak negara. Sampel 
yang dipakai  yaitu  semua aktivitas M&A cross-border dari 9 negara 
berkembang di Asia yaitu China, Hong Kong, India, negara kita , Korea, 
Malaysia, Philipina, Singapura dan Thailand selama tahun 2000 hingga 
2009. Data didapatkan dari Thomson One Reuter yang meliputi tanggal 
pengumuman, tanggal kesepakatan efektif, negara asal pengakuisisi dan 
target akuisisi, nilai transaksi dan cara pembayaran. 
Peneliti mengharapkan adanya hubungan yang positif antara ukuran 
pasar negara tuan rumah dengan M&A cross-border dan hubungan negatif 
antara jarak dengan M&A cross border. Hipotesis utama dari penelitian ini 
yaitu  implikasi fi nancial development terhadap M&A cross-border. Financial 
development diukur dengan jumlah kredit relatif yang disediakan oleh bank 
atau institusi keuangan terhadap GDP, kapitalisasi pasar saham relatif 
terhadap GDP (equity) dan jumlah total mata uang lokal obligasi relatif 
terhadap GDP (bond).
Hasil penelitian menunjukkan bahwa terbukti adanya hubungan 
positif yang signifi kan antara proxy dari fi nancial development dengan M&A 
cross-border. Selain itu, terbukti bahwa sektor perbankan masih memegang 
peranan penting dalam memfasilitasi kegiatan M&A cross-border sebab  hasil 
menunjukkan bahwa nilai sektor perbankan (credit) lebih tinggi dibandingkan  
equity dan bonds yang juga memiliki hubungan yang positif signifi kan 
terhadap M&A cross-border. Hal ini bisa saja terjadi apabila di wilayah 
ini  metode pembayaran M&A cross-border masih banyak didominasi 
oleh kas sehingga pinjaman dari bank memegang peranan penting dalam 
memfasilitasi suatu transaksi. Hanya saja, banyak negara yang tidak 
menganjurkan untuk memakai bonds sebagai sumber pendanaan untuk 
melakukan investasi terutama di luar negeri. Hal ini sesuai dengan pecking 
order theory of corporate capital structure yang menyatakan bahwa suatu 
perusahaan akan memprioritaskan dan mengurutkan sumber pendanaan 
mereka berdasarkan biaya pendanaan yang harus dikeluarkan
Ukuran pasar yaitu  faktor lain yang berkontribusi dalam 
meningkatnya M&A cross-border. Namun hasil penelitian menunjukkan 
bahwa hubungan antara keduanya relatif rendah dan lemah sehingga 
ditemukan bahwa ada faktor-faktor lain yang lebih dapat menjelaskan pergerakan dari aktivitas M&A cross-border. Hal yang serupa juga terjadi 
dengan variabel jarak yang memiliki hubungan negatif signifi kan terhadap 
M&A cross-border sebab  biaya informasi meningkat dengan jarak terutama 
apabila dalam informasi yang asimetris. 
Selain hal-hal ini , tujuan/destinasi M&A cross-border juga 
memegang peranan penting dalam menentukan peran pembangunan 
keuangan di negara asal. Negara maju dan negara berkembang memiliki 
hasil penelitian yang berbeda. Hasil menunjukkan bahwa kebanyakan 
investasi di negara yang berpenghasilan tinggi dilakukan dengan tukar 
menukar saham sedang sebaliknya, di negara yang berpenghasilan 
sedang dan rendah, sektor perbankan masih memegang peran krusial dalam 
mendorong aktivitas M&A cross-border. 

Seiring dengan meningkatnya integrasi ekonomi di dunia, M&A cross-border
menjadi hal yang semakin penting di masa mendatang baik bagi negara 
berkembang maupun negara maju. Hal ini terbukti sebab  hingga tahun 
2007, sepertiga merger yang telah dilakukan di dunia berasal dari dua negara 
yang berbeda. Alasan-alasan untuk melakukan OFDI dan M&A cross-border
bagi perusahaan-perusahaan di negara berkembang juga tidak jauh berbeda 
dengan yang ada di negara maju termasuk memperluas kesempatan untuk 
bertumbuh atau membangun pangsa pasar baru, dekat dengan pelanggan, 
dan akses terhadap teknologi dan pengetahuan.
Adanya hubungan yang negatif signifi kan antara jarak dan M&A 
cross-border yaitu  suatu hal yang sudah diperkirakan, namun 
hubungan yang rendah antara variabel ukuran pasar menunjukkan bahwa 
faktor-faktor lain yang menjadi faktor pemicu M&A cross-border yang lebih 
penting. Selain itu, pembangunan sektor keuangan di suatu negara menjadi 
salah satu yang dapat memicu terjadinya merger dan akuisisi cross-border. 
Negara yang lebih maju cenderung memiliki persyaratan pendanaan dan 
modal untuk M&A yang lebih kompleks terutama apabila perusahaan target 
berada di negara yang jauh lebih maju dibandingkan  negara asalnya. Dalam hal 
pendanaan, kredit di bank masih menjadi faktor dominan dalam pendanaan 
eksternal walaupun pendanaan melalui equity juga cukup signifi kan.

Selama beberapa dekade terakhir, banyak penelitian yang membahas 
mengenai pengaruh perbedaan budaya terhadap kinerja perusahaan merger 
akuisisi (M&A). Beberapa di antaranya mengatakan bahwa perbedaan 
budaya dapat menjadi hambatan besar dalam mencapai integrasi. Hal 
ini  konsisten dengan hipotesis cultural distance yaitu kesulitan, 
biaya dan risiko akan semakin meningkat seiring dengan meningkatnya 
perbedaan budaya di antara dua individu, grup, atau organisasi (Hofstede, 
1980). Sementara beberapa penelitian menemukan adanya hubungan 
negatif antara perbedaan budaya dengan kinerja perusahaan merger dan 
akuisisi. Namun ada juga penelitian lain yang memiliki pandangan berbeda 
yang mengatakan bahwa perbedaan budaya antara perusahaan-perusahaan 
ini  dapat menghasilkan value creation dan pembelajaran antar satu 
sama lain 
Dalam penelitian ini peneliti berpendapat bahwa perbedaan 
budaya dalam merger dan akuisisi jauh lebih kompleks dibanding yang 
dijelaskan dalam hipotesis cultural distance. Peneliti mengemukakan bahwa 
hasil penelitian yang berlawanan ini  disebabkan sebab  mereka 
membandingkan perusahaan yang memiliki level berbeda dalam hal: 
budaya (nasional atau organisasi) dan organisasi yang diteliti (pengakuisisi 
atau target). Selain itu penelitian-penelitian terdahulu tidak terlalu fokus 
meneliti perbedaan budaya mana yang mempengaruhi kinerja perusahaan 
merger dan akuisisi. Maka dengan menghubungkan perspektif sumber daya 
manusia dan organisasi dalam perusahaan merger dan akusisi, peneliti ingin mengembangkan dan meneliti lebih lanjut mengenai pengaruh perbedaan 
budaya terhadap kinerja merger dan akuisisi. 
Penelitian ini lebih fokus pada aspek-aspek integrasi sosiokultural yang 
bersangkutan dengan realisasi sinergi. Sinergi yang dimaksud yaitu  
pembentukan perilaku positif terhadap organisasi baru dan penyatuan 
identitas serta kepercayaan antar anggota organisasi. ada bukti yang 
lebih mendalam pada penelitian sosial-psikologi yang menyatakan bahwa 
seseorang akan lebih tertarik pada orang lain yang memiliki perilaku serta 
nilai yang mirip dengannya (Darr dan Kurtzberg, 2000). Penelitian lain 
menyebutkan bahwa konfl ik akan semakin meningkat saat  anggotaanggota organisasi tidak saling menghormati nilai-nilai dan tidak ada 
kepercayaan satu sama lain (Lewicki dan Bunker, 1995). 
Di sisi lain, manajer yang mengakuisisi biasanya berperilaku superior 
dan memperlakukan anggota perusahaan target sebagai inferior. Dalam 
merger dan akuisisi lintas budaya biasanya muncul perasaan permusuhan, 
kebencian dan ketidakpercayaan yang mungkin disebabkan oleh pandangan 
stereotip antar satu sama lain. Argumen-argumen ini  mendorong 
peneliti membuat hipotesis pertama:
Hipotesis 1 (H1
) : Perbedaan budaya antara perusahaan merger 
berhubungan negatif dengan hasil integrasi sosial 
budaya.
Peneliti terdahulu menyatakan bahwa akan sulit memprediksi apakah 
manfaat perbedaan budaya dalam hal peningkatan transfer kemampuan, 
berbagi sumber daya serta pembelajaran satu sama lain akan mengimbangi 
atau melebihi hambatan yang disebabkan oleh perbedaan itu sendiri. Dengan 
kata lain integrasi sosial budaya yang buruk tidak akan mencapai realisasi 
sinergi yang baik. Selain itu seiring dengan meningkatkan cultural distance, 
akan semakin besar kemungkinan meningkatnya praktek perusahaan yang 
tidak kompatibel sehingga justru merusak kesuksesan transfer kemampuan, 
pembagian sumber daya serta pembelajaran satu sama lain Oleh sebab  itu peneliti menyimpulkan hipotesis kedua yaitu:Hipotesis 2 (H2
) : Perbedaan budaya antara perusahaan merger berhubungan negatif dengan realisasi sinergi
 bahwa persepsi perbedaan budaya 
mempengaruhi harapan investor mengenai kinerja masa depan perusahaan. 
Hal ini  didasarkan pada prinsip utama ekonomi yaitu pasar saham 
menggabungkan semua informasi yang tersedia ke dalam harga saham saat 
ini. Pasar saham juga tidak hanya mempertimbangkan kinerja keuangan 
perusahaan namun juga faktor lain seperti sumber daya manusia dan 
situasi organisasi ini . Sehingga dapat dikatakan bahwa investor juga 
mempertimbangkan kesesuaian budaya dalam penggabungan perusahaan 
ini . Dari penelitian terdahulu ini  peneliti menyimpulkan hipotesis 
berikutnya yaitu:
Hipotesis 3 (H3
) : Perbedaan budaya antara perusahaan merger berhubungan negatif dengan return pemegang saham pengakuisisi/acquirers.
Peneliti memakai moderat dalam menghubungkan antara 
perbedaan budaya dengan realisasi sinergi dan return pemegang saham. 
Dua moderat yang dipakai  antara lain dimensi perbedaan budaya 
dan tingkat keterkaitan antar perusahaan. Telah dikemukakan bahwa 
budaya organisasi dan budaya nasional yaitu  dimensi yang berbeda 
dengan berbagai macam sikap dan perilaku. 
menyatakan bahwa budaya nasional lebih memiliki kesadaran dan lebih 
menerima perubahan dibanding budaya organisasi. Selain itu ditemukan 
bahwa perbedaan budaya tingkat organisasi berhubungan negative dengan 
komitmen serta kerja sama karyawan perusahaan. Penelitian ini juga 
menunjukkan bahwa beberapa masalah terkait integrasi sosial budaya justru 
semakin kuat dalam tingkat domestik dibanding tingkat cross-border. Hal 
ini  disebab kan level nasional cenderung lebih memperhatikan isuisu budaya yang penting namun kurang terlihat, dibanding level organisasi 
yang cenderung menngabaikannya. Pernyataan ini mendorong peneliti 
menyimpulkan hipotesis keempat yaitu:
Seperti yang telah dibahas sebelumnya, perbedaan budaya dapat 
meningkatkan keunggulan bersaing suatu perusahaan sebab  adanya 
sumber daya dan kemampuan yang unik dan potensial. Namun nyatanya tidak semua perbedaan budaya memiliki nilai yang berpotensi. bahwa akuisisi antar negara yang berbeda 
dapat meningkatkan pengembangan keahlian teknologi, memicu solusi 
baru dan mendorong inovasi sebab  perbedaan level nasional ini  lebih 
memiliki beragam ide, praktik dan rutinitas yang melengkapi satu sama lain. 
M&A cross-border yang yaitu  bagian dari culture distance juga 
dapat menghasilkan berbagai macam manfaat dalam hal skala ekonomi, 
ketersediaan sumber daya yang langka dan masih banyak lagi Sehingga dapat disimpulkan bahwa strategi M&A cross-border
akan lebih mampu mengeksploitasi peluang pasar asing dibanding strategi 
lain. Argumen-argumen ini  mendorong peneliti menyimpulkan 
hipotesis keempat yaitu:
Hipotesis 4A : Perbedaan budaya level organisasi antara perusahaan 
merger lebih berhubungan negatif dengan integrasi sosial 
budaya dibanding perbedaan budaya level negara (crossborder)
Hipotesis 4B : Perbedaan budaya level organisasi antara perusahaan 
merger lebih berhubungan negatif dengan realisasi sinergi 
dibanding perbedaan budaya level negara (cross-border)
Hipotesis 4C : Perbedaan budaya level organisasi antara perusahaan 
merger lebih berhubungan negatif dengan return 
pemegang saham dibanding perbedaan budaya level 
Negara (cross-border)
Tingkat keterkaitan antar perusahaan dapat menjadi moderator 
yang cukup potensial antara perbedaan budaya dan hasil dari merger dan 
akuisisi sebab  sangat berpengaruh pada level integrasi 
Peneliti terdahulu menyatakan bahwa merger dan akuisisi yang memiliki 
hubungan kuat umumnya memerlukan level integrasi yang lebih tinggi 
yang dapat mengantar perusahaannya menuju organisasi yang lebih besar 
serta memiliki karyawan yang berinteraksi secara intensif. 
juga berargumen bahwa perbedaan antara satu budaya dengan yang lainnya 
tidak terlalu memiliki arti sampai budaya ini  harus berinteraksi satu sama lain. Sejalan dengan pendapat ini , merger dan akuisisi yang 
memerlukan level integrasi yang rendah akan memerlukan lebih sedikit 
interaksi antar anggota dalam masing-masing perusahaannya sehingga 
mengurangi tekanan paska akuisisi dan kemungkinan terjadinya masalah 
antara budaya ini . 
Selain itu perusahaan merger yang keterkaitannya kuat akan memakan 
biaya lebih besar dan meningkatkan masalah dalam hal budaya maupun 
sumber daya di dalamnya . Integrasi dengan level tinggi juga 
dapat memicu karyawan lebih menolak perubahan sehingga justru 
mengagalkan realisasi sinergi. Situasi ini  akan semakin parah jika 
perbedaan budaya semakin besar.
 bahwa saat  tim top
management lebih menoleransi perbedaan budaya, maka ekspektasi earning 
pasar akan semakin tinggi. saat  merger dan akuisisi dalam integrasi 
yang kuat, pengakuisisi akan cenderung kurang menoleransi budaya 
dan justru memaksakan budaya dan prakteknya terhadap perusahaan 
target. Hal ini  dapat menimbulkan konfl ik dan menurunkan kinerja 
karyawan seperti pernurunan produktivitas, tingginya tingkat absensi 
bahkan perpindahan karyawan (Hambrick dan Cannella, 1993). Penelitianpenelitian ini  mendorong peneliti menyimpulkan hipotesis kelima:
Hipotesis 5A : Perbedaan budaya berhubungan negatif dengan hasil 
integrasi sosial budaya saat  level keterkaitan antar 
perusahaan tinggi
Hipotesis 5B : Perbedaan budaya berhubungan negatif dengan realisasi 
sinergi saat  level keterkaitan antar perusahaan tinggi
Hipotesis 5C : Perbedaan budaya berhubungan negatif dengan return
pemegang saham saat  level keterkaitan antar perusahaan 
tinggi
Hasil penelitian dari penelitian ini menunjukkan seperti di bawah ini:
 Terbukti bahwa perbedaan budaya antara perusahaan merger 
berhubungan negatif dengan hasil integrasi sosial budaya.
 Terbukti bahwa perbedaan budaya antara perusahaan merger 
berhubungan negatif dengan realisasi sinergi. Terbukti bahwa perbedaan budaya antara perusahaan merger 
berhubungan negatif dengan return pemegang saham pengakuisisi / 
acquirers.
 Terbukti bahwa perbedaan budaya level organisasi antara perusahaan 
merger lebih berhubungan negatif dengan integrasi sosial budaya 
dibanding perbedaan budaya level negara (cross-border)
 Terbukti bahwa perbedaan budaya level organisasi antara perusahaan 
merger lebih berhubungan negatif dengan realisasi sinergi dibanding 
perbedaan budaya level negara (cross-border)
 Tidak terbukti bahwa perbedaan budaya level organisasi antara 
perusahaan merger lebih berhubungan negatif dengan return pemegang 
saham dibanding perbedaan budaya level Negara (cross-border)
 Terbukti bahwa perbedaan budaya berhubungan negatif dengan hasil 
integrasi sosial budaya saat  level keterkaitan antar perusahaan tinggi
 Terbukti bahwa perbedaan budaya berhubungan negatif dengan 
realisasi sinergi saat  level keterkaitan antar perusahaan tinggi
 Tidak terbukti bahwa perbedaan budaya berhubungan negatif dengan 
return pemegang saham saat  level keterkaitan antar perusahaan tinggi
Hasil dari meta-analisis dalam penelitian ini menunjukkan bahwa 
perbedaan budaya memiliki dampak terhadap integrasi sosial budaya, 
realisasi sinergi dan return pemegang saham. Penelitian ini memakai 
meta analisis yang memisahkan hasil penelitian-penelitan dan mendeteksi 
efek moderasi yang tidak diuji dalam penelitian-penelitian terdahulu 
sehingga menghasilkan hasil menarik dalam meta analisis penelitian ini. 
Dengan meta analisis, peneliti dapat mencapai konklusi bahwa perbedaan 
budaya dapat menjadi harta maupun kewajiban dalam merger dan akuisisi, 
tergantung dari dimensi budaya dan tingkat keterkaitan antar perusahaan. 
Hasil dari analisa moderator menunjukkan bahwa merger dan akuisisi 
yang memerlukan level integrasi yang tinggi justru menciptakan hambatan 
menuai manfaaat integrasi berupa masalah sosial budaya. Bahkan semakin 
kuat level intergrasinya, akan semakin tinggi risiko kegagalan implementasi 
dan realisasi sinergi dalam perusahaan ini . sedang merger dan 
akuisisi yang memerlukan level integrasi yang lebih rendah, khususnya yang 
memiliki perbedaan budaya dalam level nasional (cross-border) lebih mampu menciptakan manfaat dari integrasi itu sendiri tanpa harus menghadapi 
masalah sosial budaya.
Penelitian ini memberikan wawasan baru mengenai dampak perbedaan 
budaya terhadap merger dan akuisisi. Namun seperti penelitian-penelitian 
lainnya, penelitian ini juga memiliki batasan dan kekurangan yang mungkin 
dapat dikembangkan bagi penelitian selanjutnya. Hambatan pertama yaitu 
penelitian ini meneliti dampak perbedaan budaya pada perusahaan pra 
merger terhadap kinerja perusahaan pasca merger. Sehingga ada beberapa 
isu yang berhubungan dengan proses integrasi yang butuh dieksplorasi lebih 
lanjut, termasuk proses integrasi yang bersifat sementara; bagaimana sosialbudaya dan proses integrasi tugas berinteraksi dalam menghasilkan sinergi 
realisasi; dan bagaimana perbedaan-perbedaan budaya ini  mampu 
mengembangkan pemindahan kemampuan dan pembelajaran satu sama 
lain. Hal-hal tersbut tidak dapat dengan mudah diteliti dengan penelitian 
cross-sectional maupun dengan survei. Penelitian langsung di lapangan atau 
studi masalah longitudinal dapat menghasilkan pemahaman yang lebih kaya 
mengenai pengaruh perbedaan budaya terhadap kesuksesan merger dan 
akuisisi. 
Hambatan kedua yaitu  moderator yang dipakai  dalam penelitian 
ini hanya menangkap aspek statis dalam hubungan antara pengakuisisi dan 
target. Padahal sebenarnya dampak perbedaan budaya terhadap merger 
dan akuisisi ini  juga sangat tergantung dari bagaimana perbedaan 
ini  dikelola seperti adanya toleransi budaya dari pengakuisisi, tingkat 
otonomi atau keefektifan kepemimpinan. Sehingga isu selanjutnya yang 
perlu dipertanyakan dan diteliti lebih lanjut bukan lagi mengenai apakah 
perbedaan budaya menjadi persoalan dalam merger dan akuisisi, namun 
lebih kepada bagaimana perbedaan ini  mempengaruhi proses integrasi 
dan apa yang dapat dilakukan untuk mengelola perbedaan ini  secara 
lebih efektif.
 
Dalam persaingan pasar global yang semakin ketat, perusahaan akan 
mengalami kemunduran apabila tidak melakukan perkembangan terus 
menerus untuk memenuhi strategi yang diperlukan untuk menghadapi 
lingkungan yang semakin kompetitif. Untuk memenuhi kebutuhan ini , 
merger dan akuisisi menjadi pilihan strategi yang sering dipakai  oleh 
perusahaan susaha mendapatkan sumber daya yang baru. Walaupun 
strategi ini sering dipakai  oleh perusahaan-perusahaan di seluruh dunia, bahwa sebanyak 60% hingga 
80% dari semua kegiatan M&A tidak berhasil untuk meningkatkan nilai/
value organisasi. Penelitian ini didasari oleh penelitian-penelitian terdahulu 
yang mencoba untuk menjelaskan kesuksesan dan kegagalan merger dengan 
strategi yang dimiliki.
Kegiatan M&A menurut perspektif resources-based dapat dilihat 
sebagai suatu tindakan strategik yang dapat membantu perusahaan untuk 
mendapatkan sumber daya yang ada untuk tetap mengikuti perubahan 
lingkungan yang ada , bahwa penekanan strategi terutama strategi 
prioritas perusahaan akan berdampak pada kinerja keuangan perusahaan. 
Berdasarkan hal-hal ini , peneliti berpendapat bahwa persamaan atau 
perbedaan strategi menjadi kunci penting perusahaan merger dan dengan 
adanya penekanan terhadap strategi dapat diketahui apakah konfi gurasi 
sumber daya perusahaan merger dapat meningkatkan nilai (value). Dengan 
memeriksa reaksi investor terhadap berbagai tipe motif merger, perusahaan 
dapat memposisikan merger untuk memberi sinyal nilai kepada investor. 
Secara ringkas, ada tiga tujuan utama dalam penelitian ini, yaitu:
 Menekankan pentingnya penyelarasan strategi sebagai salah satu hal 
yang berpengaruh terhadap peningkatan nilai (value) organisasi pascamerger yang dapat menyamakan orientasi strategi perusahaan hasil 
merger.Melihat dampak motif merger dalam peningkatan nilai organsiasi atas 
proses M&A yang terjadi.
 Mendemonstrasikan bagaimana aspek marketing terutama iklan (yang 
berhubungan dengan R&D) dapat mempengaruhi peningkatan nilai 
dalam aktivitas merger dan akuisisi di industri yang berbeda.
Dalam penelitian ini, portfolio abnormal return menjadi variabel dependent 
yang menangkap adanya peningkatan nilai dalam konteks merger. 
Konsisten dengan penelitian terdahulu peneliti fokus kepada dampak merger akuisisi kepada 
perusahaan gabungan dan menilai keseluruhan portfolio abnormal return
yang timbul di perusahaan gabungan. Pengukurannya didasarkan pada 
reaksi pasar saham terhadap perusahaan pengakuisisi dan perusahaan 
target atas dilakukannya merger. Apabila hal ini dilakukan maka dapat 
menangkap keyakinan investor sehingga dapat mengetahui selisih antara 
nilai perusahaan gabungan dibandingkan dengan nilai kedua perusahaan 
sebelum bergabung yang dimana ekspektasinya dapat tercermin pada arus 
kas perusahaan gabungan di masa depan.
Mensinergikan strategi (strategic alignment) berarti melihat seberapa 
banyak kesamaan konfi gurasi sumber daya pemasaran dan R&D yang 
dimiliki oleh perusahaan gabungan. Penekanan keselarasan strategi 
yang tinggi berarti perusahaan gabungan memiliki kesamaan pola yang 
tinggi atas alokasi sumber dayanya sehingga dapat meningkatkan kinerja 
perusahaan dengan tiga cara. Pertama, apabila perusahaan gabungan dapat 
mengelompokkan sumber daya maka dapat meningkatkan economies of scale
baik dari sisi produksi dan distribusi yang berdampak pada pengurangan 
biaya dan meningkatnya kinerja perusahaan pasca merger, Kedua, merger antar perusahaan dengan strategi sejenis 
dapat memfasilitasi pemasaran dan integrasi organisasi dan memperkuat 
hubungan dengan pelanggan (Homburg and Bucerius 2005). Dan yang 
terakhir, perusahaan gabungan akan memiliki norma dan nilai yang sama 
yang menjadi salah satu alasan kuat keberhasilan merger Banyak penelitian terdahulu yang 
menemukan bahwa kesamaan antar perusahaan gabungan meningkatkan 
nilai dan berdampak besar bagi kinerja perusahaan ,Dengan banyaknya diskusi mengenai peran penting baik tinggi atau 
rendahnya penekanan strategi dalam mempengaruhi kinerja pasca merger 
secara positif maka terbentuklah hipotesis:
H1 : Tingginya penekanan keselarasan strategi berdampak pada lebih 
besarnya nilai perusahaan sesudah merger diumumkan dibandingkan 
dengan rendahnya penekanan keselarasan strategi
H1Alt : Rendahnya penekanan keselarasan strategi berdampak pada lebih 
besarnya nilai perusahaan sesudah merger diumumkan dibandingkan 
dengan tingginya penekanan keselarasan strategi
Namun peneliti sadar bahwa motivasi dari merger itu sendiri harus 
dipertimbangkan sehingga motivasi-motivasi yang memicu terjadinya 
merger harus dijelaskan terlebih dahulu. Basis dari merger dibagi menjadi 
dua yaitu konsolidasi dan diversifi kasi (Anand and Singh 1997). Dengan 
memakai konsolidasi, perusahaan dapat memperkuat posisinya di 
pasar produk yang sudah ada, meningkatkan efi siensi, mampu menawarkan 
banyak produk. Dengan peningkatan yang dialami, perusahaan dapat 
mencapai efi siensi dalam hal produksi, pemasaran bahkan distribusi yangdapat membawa perusahaan pada sinergi operasional yang lebih tinggi dan 
biaya yang lebbih rendah ,
sedang dengan diversifi kasi, perusahaan mampu memperluas 
bisnisnya baik di bidang/industri bisnis yang sama maupun berbeda. 
Tujuan utama dari diversifi kasi yaitu  mencapai economies of scope diantara 
tahap-tahap produksi yang sukses (Wernerfelt 2005). dengan industri 
terkait, perusahaan dapat meningkatkan teknologi atau produk ( sedang dengan bisnis yang tidak terkait perusahaan 
dapat meningkatkan pangsa pasar dengan produk-produk terbaru. 
Peneliti berpendapat bahwa baik merger konsolidasi maupun diversifi kasi 
dapat menciptakan atau menurunkan nilai tergantung dari penekanan 
keselarasan strategi diantara perusahaan-perusahaan yang terlibat merger. 
Dengan mempertimbangkan motif merger dalam penelitian ini maka dapat 
dirumuskan hipotesis sebagai berikut:
H2a : Merger berbasis konsolidasi dibawah penekanan keselarasan strategi 
yang tinggi berdampak pada meningkatnya nilai perusahaan sesudah 
pengumuman merger dikeluarkan dibandingkan dengan merger 
berbasis konsolidasi dibawah penekanan keselarasan strategi yang 
rendah
H2b : Merger berbasis diversifi kasi dibawah penekanan keselarasan strategi 
yang rendah berdampak pada meningkatnya nilai perusahaan sesudah 
pengumuman merger dikeluarkan dibandingkan dengan merger 
berbasis diversifi kasi dibawah penekanan keselarasan strategi yang 
tinggi
Pengujian terhadap model menunjukkan bahwa dampak dari selisih/
perbedaan penekanan strategi yaitu  negatif dan signifi kan yang artinya 
penekanan strategi yang semakin mirip/sama semakin baik bagi perusahaan 
gabungan. Hasil ini lebih mendukung hipotesis 1 (H1
) dibandingkan  hipotesis 
1 alternatif (H1Alt). Selain itu, model juga menunjukkan bahwa perbedaan 
penekanan strategi dalam konsolidasi yaitu  negatif dan signifi kan. Hal 
ini berarti bahwa merger dalam motivasi konsolidasi dengan penekanan 
keselarasan strategi yang tinggi mengarahkan perusahaan pada peningkatan 
nilai yang lebih tinggi sehingga membuktikan hipotesis 2a (H2a). Di lain pihak, dampak perbedaan penekanan strategi diantara pihak pengakuisisi 
dan target dalam motivasi diversifi kasi menghasilkan hasil yang positif 
dan signifi kan. Hasil ini berarti bahwa rendahnya penekanan keselarasan 
strategi dalam motivasi diversifi kasi membawa pada return yang tinggi 
sehingga hipotesis 2b (H2b) terbukti.




Dari beberapa penelitian seperti Tower Watson (), Davis () 
dan Limieux () dalam melakukan Merger dan Akuisisi tentu 
banyak sekali faktor yang menentukan keberhasilan dan kegagalan 
perusahaan. Menurut beberapa penelitian, ada 20 faktor yang mempengaruhi 
keberhasilan dan kegagalan dalam merger dan akuisisi. Dari dua puluh 
faktor ini  lalu di rangkum menjadi tiga kelompok besar yaitu 
aspek due diligence, budaya dan kepemimpinan.
 ASPEK DUE DILIGENCE
Due diligence yaitu  penilaian mendalam mengenai hukum, keuangan, 
dan risiko bisnis yang terkait dengan merger atau akuisisi, yang dilakukan 
kedua belah pihak terlepas sebagai pihak yang membeli, menjual, atau 
menggabungkan perusahaan. Due diligence dilakukan bukan tanpa adanya 
tujuan. Berikut ini yaitu  tujuan dilakukannya due diligence menurut Davis ).
 Untuk memastikan harga dan metode pembayaran yang tepat jika 
sepakat melakukan merger dan akuisisi.
 Untuk menentukan detail yang mungkin relevan dalam penyusunan 
perjanjian merger atau akuisisi
 Untuk mengevaluasi risiko hukum dan keuangan dari transaksi
 Untuk mengevaluasi kondisi fi sik peralatan dan juga properti berwujud 
dan tidak berwujud lainnya yang termasuk dalam transaksi
 Untuk menganalisis masalah terjadinya monopoli yang potensial yang 
dapat menghambat merger atau akuisisi
 Untuk memastikan kepatuhan terhadap hukum yang relevan dan 
mengungkapkan pembatasan regulasi untuk transaksi yang diusulkan
 Untuk mengetahui kewajiban atau risiko yang mungkin dapat 
menghancurkan kesepakatan
Faktor yang memicu keberhasilan dan kegagalan merger dan 
akuisisi menurut Mallikarjunapa dan Nayak (2007) yang terkait dalam due 
diligence yaitu  kelengkapan dan kecukupan due Diligence. Due diligence yang 
tidak lengkap dan tidak memadai cukup sering memicu kegagalan 
merger. Ada 2 hal menurut Lemieux dan Banks (2007) yang penting dalam 
due diligence yang mempengaruhi kelengkapan dan kecukupan due diligence
yang nantinya akan mempengaruhi keberhasilan suatu due diligence, yaitu 
jumlah orang yang melakukan due diligence dan durasi pelaksanan due 
diligence. 
Due diligence harus dilakukan dalam waktu yang cukup dan realistis 
untuk memperoleh data-data dan informasi yang memadai untuk menilai 
apakah merger dan akuisisi dapat dilakukan, menguntungkan dan dapat 
bertahan di dunia bisnis. Seringkali due diligence dilakukan dalam tempo 
yang terlalu singkat atau biasanya proses due diligence dilakukan tidak 
sampai selesai, sebab  masing-masing pihak terlalu percaya satu sama 
lain. Ada kemungkinan perusahaan ini  yaitu  perusahaan yang 
besar dan sukses, tetapi tidak menutup kemungkinan perusahaan ini  
memiliki masalah yang tidak diketahui pihak luar, seperti kecurangan 
dalam pelaporan keuangan, yang tentu saja tidak bisa diketahui melalui due 
diligence yang dilakukan dalam waktu yang singkat.
Jumlah orang yang melakukan due diligence juga sebaiknya tidak 
terlalu banyak namun cukup untuk mendapatkan informasi yang cukup 
dan berguna dalam proses due diligence demi keberhasilan merger atau 
akuisisi dalam jangka waktu due diligence yang telah ditentukan. Berikut ini 
yaitu  lingkup standard due diligence yang harus diperiksa menurut Davis 
(2009) yang nantinya dapat menentukan keberhasilan due diligence dari segi 
kelengkapan dan kecukupan. Status organisasi
Memastikan memiliki semua dokumen penting perusahaan seperti 
akta pendirian dan laporan tahunan saat ini, untuk memastikan bahwa 
perusahaan yang dibeli sudah sepatutnya diatur sebagai perusahaan, 
kemitraan terbatas, LLC, dan sebagai entitas lainnya. Identitas petinggi 
dan direktur, serta otoritasnya juga harus diketahui. Selain itu semua 
notulen, catatan, dan suara pemegang saham, serta rapat direksi harus 
diperiksa untuk memastikan bahwa transaksi merger dan akusisi 
ini  disetujui. Selain itu langkah-langkah pertahanan perusahaan 
yang akan dibeli, seperti hak untuk membeli saham tambahan atau 
pembatasan direksi sebagai otoritas, harus diperiksa dan dievaluasi 
dampaknya pada transaksi merger dan akuisisi yang akan dilakukan. 
 Kewajiban kontraktual
Semua kewajiban kontraktual harus diperiksa, seperti perjanjian 
pemasok, perjanjian joint venture, sewa, lisensi, perjanjian kerja, dan 
kewajiban keuangan. Pembeli harus menentukan kewajiban kontraktual 
itu akan dilanjutkan atau tidak , dan apakah rencana penjualan kepada 
pembeli akan menghasilkan konsekuensi pada kontrak apapun. Setiap 
persetujuan kontrak perlu dianalisa untuk mencari masalah apapun pada 
kewajiban kontraktual pembeli. Hutang kepada pemasok, serta hutang 
kepada bank dan pihak lain harus dikonfi rmasi dan dipertimbangkan 
dalam setiap perhitungan nilai akuisisi.
 Karyawan
Pembeli mungkin akan mempertahankan karyawan kunci dari perusahaan yang akan dibeli, atau memfasilitasi perubahan kepemimpinan, 
atau tetap mempekerjakan karyawan yang sudah lama. Pembeli juga 
harus mempertimbangkan kontrak karyawan untuk menentukan gaji, 
bonus, dan benefi t, serta apakah merger dan akuisisi akan menyebabkan pembeli membayar kompensasi tambahan. Kontrak serikat, keluhan dan pengaduan semuanya harus diperiksa. Status karyawan yang 
bukan warga negara juga harus diperiksa, sebab  ijin imigrasi biasanya 
dipengaruhi oleh nama dari pemberi kerja, dan jika sebab  merger dan 
akuisisi pemberi kerja berubah, maka hal ini akan berpengaruh pada 
karyawan ini . Pemeriksaan latar belakang dan sejarah kejahatan 
dari karyawan kunci, pendiri, dan petinggi juga harus dilakukan. Asuransi
Kontrak asuransi harus ditinjau untuk kecukupan cakupan, konfl ik 
dengan perjanjian asuransi pembeli, dan kepatuhan oleh penjual. 
Pemberi asuransi harus diberitahu tentang perubahan kepemilikan.
 Pajak
Pajak selama beberapa tahun sebelumnya harus diperiksa, dan 
pembayaran pajak terutang, cukai, pajak penghasilan dan pajak lainnya 
harus dikonfi rmasi dengan otoritas perpajakan.
 Akuntansi
Pembeli harus memastikan bahwa perusahaan yang dibeli telah 
memakai standar akuntansi yang benar dalam menyiapkan laporan 
keuangan yang akurat dan lengkap. Perusahaan yang akan dibeli 
biasanya tidak mau membuktikan kepatuhan pada standar-standar 
ini , sebab  praktik akuntansi mereka tidak serinci dan tidak seketat 
sesuai standar-standar ini , sehingga memilih untuk dimerger atau 
diakuisisi dibandingkan  melakukan IPO susaha menjadi terbuka. 
 Imbalan kerja
Imbalan kerja seperti dana pensiun dan dana untuk cacat harus ditinjau 
untuk menentukan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. 
Pendanaan imbalan ini  harus dikaji oleh para ahli. Perusahaan 
pembeli ingin tahu apakah imbalan atau kompensasi akan dipicu oleh 
rencana penjualan. Dampak dari transaksi pada setiap opsi kepemilikan 
saham karyawan (ESOP) harus dievaluasi.
 Litigasi dan kewajiban produk
Tuntutan hukum yang ada harus diperiksa untuk menentukan 
kewajiban yang berpotensi akan ditanggung pembeli dan juga ancaman 
masalah hukum.
 Kewajiban lingkungan
Penilaian lokasi limbah berbahaya mungkin cocok untuk semua 
bangunan yang dimiliki atau dikuasai oleh penjual. sebab  pihak yang 
mencemari mungkin bertanggung jawab atas biaya pembersihan bahkan 
sesudah properti dijual, pembeli juga mungkin perlu untuk menilai 
properti yang telah dijual oleh perusahaan yang akan dibeli. Pembeli 
mungkin bertanggung jawab atas biaya pembersihan sebagai operator 
atau pemilik bangunan yang didapatkan dari merger dan akuisisi. Penilaian dari akuisisi
Proyeksi keuangan, yang yaitu  satu-satunya indikator yang wajar 
dari nilai akuisisi kepada pembeli, hanyalah tebakan untuk kinerja masa 
depan. Pembeli perlu mempelajari pasar dan basis pelanggan dari penjual 
dan memprediksi pengaruh transaksi pada para pelanggan. Pelanggan 
dari perusahaan yang diakuisisi atau dimerger harus dihubungi untuk 
menentukan masalah kontrol kualitas atau kekurangan produk lainnya, 
serta untuk memverifi kasi piutang. Pesaing juga harus diperhatikan, 
untuk menentukan bagaimana kinerja perusahaan yang akan dibeli 
relatif terhadap kompetisi dan prediksi pesaing di masa depan mengenai 
pasar.
 Antitrust. Pembeli harus memeriksa apakah merger dan akuisisi yang 
dilakukan akan menghasilkan monopoli atau tidak.
 Aturan luar negeri. Banyak perusahaan yang melakukan merger 
atau akuisisi dengan perusahaan luar negeri. Ahli hukum lokal harus 
disewa pada awal proses untuk menganalisa hukum setempat untuk 
menentukan transaksi merger atau akuisisi bisa dilakukan atau tidak, 
dan untuk menyediakan pendapat mendalam dari setiap konsekuensi 
hukum tambahan dari transaksi merger atau akuisisi.
 Properti intelektual
Semua paten, hak cipta, merek dagang dan rahasia dagang yang dimiliki 
oleh perusahaan yang akan dibeli perlu diidentifi kasi dan dikatalogkan. 
Tingkat review akan tergantung pada nilai yang diberikan oleh pembeli 
untuk aset ini . Jika tujuan utama pembeli dalam membuat akuisisi 
ini yaitu  untuk memperoleh produk kunci untuk meningkatkan lini 
produk, maka paten atau hak cipta yang melindungi hak-hak dalam 
produk yang akan menjadi jauh lebih penting. Pembeli perlu memastikan 
bahwa paten yang dimiliki oleh perusahaan yang akan dibeli, dan bahwa 
karyawan yang menemukan atau menciptakan produk tidak mengklaim 
hak-hak individu. Setiap lisensi paten perlu ditinjau. Klaim paten akan 
menentukan dengan tepat apa yang menjadi hak perusahaan untuk 
melarang pihak lain untuk membuat dan memasarkan produk serupa. 
Jika paten tidak dibuat secara cermat dan pintar, pembeli mungkin 
menemukan bahwa aset yang paling berharga menjadi tidak berharga 
sebab  pesaing dapat melakukan reverse engineering atau bekerja di 
sekitar itu. Penyimpanan dokumen. Pembeli perlu mengetahui lokasi semua 
dokumen, termasuk catatan keuangan dan pajak, catatan sumber daya 
manusia, dan bukti kepatuhan pemerintah. 
Sebelum melakukan due diligence, sebaiknya ditentukan dahulu 
lingkup informasi yang harus dicari, apakah semua informasi mengenai 
salah satu pihak, atau sebagian informasi saja seperti pendapatan saja, atau 
cash fl ow saja, dan lain-lain. Dalam due diligence sebaiknya informasi yang 
didapatkan sebaiknya sesuai dengan tujuan yang telah ditentukan. Informasi 
yang terlalu banyak hanya membuang waktu dan sumber daya, sebab  tidak 
semuanya dipakai dalam mengambil keputusan terkait due diligence. Tetapi 
informasi yang terlalu sedikit lebih berpotensi memicu kegagalan 
dalam merger akuisisi, sebab  keputusan meger dan akuisisi yang diambil 
tidak berdasarkan informasi minimal yang diperlukan untuk melakukan 
merger atau akuisisi, atau dapat dikatakan terjadi information asymmetry.
 masalah  1: Mitta Steel Due Dilligence
Contoh masalah keberhasilan merger dan akuisisi yang terkait due diligence
yaitu  proses akuisisi pabrik baja Siscartsa II di Meksiko oleh ISPAT 
Steel (sekarang Mittal Steel), perusahaan dari India pada tahun 1991. 
Sebelum melakukan akuisisi terhadap Siscartsa II, Mittal Steel melakukan 
due diligence terlebih dahulu terhadap Siscartsa II yang dilakukan oleh 20 
orang manager yang mewakili semua fungsi dari cabang ISPAT steel di 
Trinidad dan negara kita . Mereka dibagi dalam tim yang masing –masing 
akan melakukan due diligence di area keuangan, pemasaran, manajemen 
dan biaya. Selain itu setiap tim diminta untuk memeriksa hasil pemeriksaan 
tim lainnya untuk mengurangi bias dan ketidaktelitian dalam due diligence. 
Hasil dari due diligence yang dilakukan ISPAT Steel yaitu  bahwa Iscartsa II 
sering terganggu sebab  masalah teknis, hanya beroperasi pada kapasitas 
20%, memproduksi lembaran baja yang berkualitas rendah, dan banyak 
karyawannya yang tidak bersemangat dalam bekerja. sesudah menemukan 
masalah dalam pabrik baja ini , ISPAT tetap melakukan akuisisi dengan 
biaya $ 220 juta yang menurut mereka tepat, sebab  mereka melihat Siscartsa 
II memiliki potensi yang bagus di masa depan selama masalah-masalah yang 
ditemukan dalam due diligence ini  dapat diatasi. Ternyata ISPAT tidak 
salah, dan dengan strategi yang tepat dalam mengatasi masalah-masalah yang ditemukan dalam due diligence dan juga kerja keras dari karyawankaryawannya, Siscartsa menjadi salah satu pusat pendapatan ISPAT Steel.
 masalah  2: Sherwood Brands Due Dilligence
Contoh kegagalan merger dan akuisisi terkait due diligence yaitu  Sherwood 
Brands dan Asher Candy, di mana Sherwood Brands mengakuisisi 
Asher Candy sesudah melakukan due diligence selama 21 hari, walaupun 
tidak menerima semua informasi yang diinginkan dari due diligence yang 
dilakukan. Dalam masalah ini, Sherwood Brands telalu percaya pada proyeksi 
pendapatan di masa depan yang dibuat oleh Asher Candy. Namun sesudah 
proses akuisisi terjadi, Sherwood Brands baru menemukan bahwa ternyata 
banyak kewajiban Asher Candy yang tidak diungkapkan, seperti kegagalan 
dalam membayar dana pensiun sebesar $401.000 dan pajak yang belum 
dibayar.
 masalah  3: CIMB Niaga
Bank Niaga dan Bank Lippo telah bergabung menjadi Bank CIMB Niaga 
pada 1 November 2008. Penggabungan kedua bank ini  yaitu  opsi 
terbaik bagi seluruh pemangku kepentingan yang diambil oleh Pemegang 
Saham dalam rangka mematuhi kebijakan Bank negara kita  khususnya 
mengenai Kebijakan Kepemilikan Tunggal. Merger ini menghasilkan bank 
dengan total aset di atas Rp 100 triliun dan mengkokohkan posisi sebagai 
bank keenam terbesar di negara kita  berdasarkan aset. Kebanyakan proses 
merger gagal untuk mencapai tujuan yang diharapkan. Namun hal ini tidak 
terjadi pada merger yang dilakukan CIMB Niaga. Memahami masalah-masalah 
mengenai gagalnya merger yaitu  langkah awal untuk mencegah hal 
itu terjadi pada proses mergernya.
lalu CIMB Niaga mulai dengan merumuskan due diligence dan 
tata kelola proses merger dengan suatu pendekatan yang terstruktur. Hal ini 
diperlukan sebab  kompleksitas proses merger serta ketatnya jadwal waktu, 
sementara CIMB Niaga harus memastikan bahwa operasional perbankan 
terus berlangsung secara efi sien. CIMB Niaga harus mempertahankan 
kualitas layanan nasabah selama proses merger. Proses due diligence ini  
terdiri dari dua tahapan yaitu conduct feasibility study selama 5 bulan dan 
regulatory approval selama 5 bulan. Proses ini dimulai pada 14 Maret 2008. lalu pada 22 Juni 2008 perjanjian merger ini  telah ditandatangi. 
Due diligence dilakukan dengan mengumpulkan berbagai informasi 
mengenai aspek keuangan, aspek hukum dan aspek peraturan dari 
transaksi merger

Related Posts:

  • merger akusisi g  ketidakpastian serta kerumitan merger dan akuisisi menyediakan konteks yang sangat baik untuk meng… Read More