harusnya menjadi alasan dasar bagi pembentukan
koperasi ini ‖. Koperasi itu bisa saja dibentuk tanpa
dilandasi oleh pemahaman dan kesamaan kepentingan
para pendiri atau anggotanya. Namun demikian,
potensinya sangat besar untuk menghadapi berbagai
hambatan dan kesulitan di masa mendatang, sebab
landasan arah dan proses pertumbuhan kelompoknya
tidak jelas. Secara konseptual, rencana pendirian suatu
koperasi seperti itu dapat saja ditolak, bila syarat
mutlaknya tidak terpenuhi walaupun tidak sesuai
dengan ketentuan formal koperasi itu mungkin saja tetap
dibentuk. Baru kemudian, sambil berjalan koperasi
bersangkutan menyesuaikan kembali hal-hal yang belum
dipenuhi atau yang dapat diperbaiki, sehingga akhirnya
koperasi itu juga mampu memenuhi syarat mutlak yang
seharusnya perlu dipenuhi lebih dahulu.
Namun demikian secara praktis tidak jarang
pengalaman menunjukan, bahwa hal dimaksud kerap
kali sulit dilakukan, mengingat koperasinya terlanjur
menghadapi masalah dan sibuk dalam mengelola
kegiatan bisnisnya, yang kerap kali justru tidak
terkaitdengan kepentingan ekonomi pada anggotanya,
sebab tidak teridentifikasi sebelumnya. Koperasi seperti
itu tergolong pada koperasi ‖palsu” (psue coop), bila
ditinjau dan pelaksanaan identitas koperasinya. Padahal
kita faham justru identitas koperasilah yang menjadi
keunggulan komparatif, dan sekaligus menjadi
keunggulan kompetitif dan suatu badan usaha koperasi,
sebab hal-hal itu membuat kelompok anggota mampu
mendukung eksistensi koperasi dalam menghadapi pasar
bebas.
c)Pembangunan Koperasi Mengacu Pada Local
Spesific (Resource Based dan Community Based)
Pembentukan koperasi baru, perlu dipahamidan
diidentifikasi kepentingan ekonomi para
pendirikhususnya dan umumnya kepentingan anggota
baru di masa mendatang, yang dijadikan landasan
utama pengembangan organisasi dan kegiatan
usahanya. bila kemudian ada koperasi dibentuk
tanpa ada landasan kepentingan anggota dan kemudian
memperoleh badan hukum resmi, maka sudah bisa
dipastikan bahwa koperasi itu tidak mungkin
digolongkan dalam kelompok koperasi genuine, atau
koperasi yang dapat memenuhi kriteria internasional
(identitas koperasi menurut ICA 1995). Pada umumnya
koperasi itu dalam proses pertumbuhan selanjutnya,
tidak mampu memanfaatkan peluang besar atau tidak
cukup berhasil dalam proses pertumbuhan
memanfaatkan peluang yang ada secara maksimal,
walaupun koperasi dimaksud tetap saja berpeluang
tumbuh sebagai organisasi atau badan usaha.
Prasyarat dasar lain yang juga harus dapat
dipenuhi melalui pembentukan koperasi, agar
selanjutnya proses pengembangan koperasi itu berhasil
atau koperasinya dapat meraih sukses dalam
pentumbuhan selanjutnya., berupa pemenuhan kriteria
tentang kualitas calon anggota koperasi. Mereka
dipersyaratkan mampu memenuhi indikator, bahwa
secara sadaranggota-anggota koperasi itu mengetahui
dan memahami dengan baik dan sistematik, peran dan
fungsi koperasi yang akan dibentuk. Sebagai suatu
lembaga ekonomimilik bersama,koperasi diharapkan
mampu membantu memenuhi berbagai kebutuhan
ekonomi dasar para anggotanya, baik secara individu
maupun secara kelompok serta dalam lingkup lokal,
regional maupun nasional.
Wujud sebab dan akibat dan dua sisi itu, bila
perlu harus dilatihkan dan dikembangkan lebih dahulu,
dengan melalui proses yang disebut sebagai masa pra
koperasi.Akan banyak manfaat yang diperbolehkan
koperasi di masa mendatang bila kegiatan masa pra
koperasi dilakukan dengan sadar dan terprogram (dalam
rencana). sebab itu pada hakekatnya pembentukan
koperasi bukanlah sekedar pembentukan lembaga
ekonomi biasa melainkan sebagai usaha terencana
untuk menimbulkan suatu lembaga yang harus memiliki
komitmen dan wawasanluas serta terpadu. Itulah
sebabnya di dalam buku ini dilampirkan proses yang
lazimnya perlu dilalui dalam mendirikan badan usaha
koperasi.
Selanjutnya, bila prasyaratitu telah dipenuhi,
dan kondisi lingkungannya juga mendukung, maka
masih ada syaratberikut yang harus dipenuhi. Syarat
dimaksud yaitu merupakan syarat tidak mutlak, yang
dapat disebut sebagai syarat yang diinginkan. Syarat ini
sifatnya komparatif dan dapat dibandingkan serta berada
pada satu selang (range) indikator tertentu. Selang
indikator itu dapat disesuaikan dengan kondisi sehingga
berdasar indikator yang dipenuhi oleh koperasinya, akan
diperoleh sejumlah nilai indikator koperasi yang
berbeda-beda ukurannya. Akan tetapi nilainya tetap
berada pada batas-batas kelompok angka yang di
tetapkan, sesuai dengan jenis dan kualitas dari koperasi-
koperasi yang dinilai. Hal itulah yang menjadi ciri
khasdari masing-masing koperasi bersangkutan. Ciri
khas koperasi itu biasanya dituangkan dalam Anggaran
Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) yang
disyahkan dalam rapat anggota (RAT).
Dengan mengetahui komposi kriteria syarat yang
dipenuhi, secara otomatis akan dapat dikenali berbagai
keunggulan dan sekaligus hal-hal yang perlu mendapat
perhatian khusus dari koperasi bersangkutan untuk
membuatnya sukses. Pemenuhan kriteria itu
memungkinkan dapat dilakukannya pembandingan
antar koperasi yang satu dengan kkoperasi yang lain
walaupun tidak sejenis. Posisi koperasi seperti itu juga
dapat dipakai untuk mengarahkan dan menemukan
pokok-pokok masalah tentang koperasi-koperasi
bersangkutan dalam proses pembinaan. Dengan
demikian, tingkat keberhasilan koperasi untuk
memenuhi kriteria itu dapat dimanfaatkan pula untuk
sekaligus menilai tingkat prestasi koperasi secara
transparan dan adil.untuk itu kriterianya perlu disusun
denagan nasional, sesuai dengan kaidah-kaidah lembaga
usaha.
d)Koperasi Diikutkan dalam Program Redistribusi
Asset Secara Transparan
Saat ini dengan berlakunya otonomi daerah maka
tugas teknis pembinaan koperasi merupakan tugas
pemerintah kabupaten/kota. Pemerintah
kabupaten/kota sendiri dihadapkan pada berbagai
masalah spesifik di daerah masing-masing. Terdapat
paling tidak tiga tipologi kinerja ekonomi wilayah, dan
masing-masing diharapkan dapat memberikan peran
yang paling optimal bagi perkembangan koperasi di
daerahnya maupun secara regional dan nasional.
1.Daerah Kaya dan Daerah Berkembang dengan
potensi alam cukup
a.Koperasi menjadi pelaku yang aktif dalam
bidang distribusi;
b.Koperasi sektor jasa (sektor tersier)
dikembangkan secara lebih profesional;
c.Koperasi Simpan Pinjam diarahkan
melakikan interlending dengan Koperasi
daerah yang berada di sekitarnya yang lebih
miskin;
d.Koperasi yang telah memiliki modal cukup
besar diarahkan bekerjasama dengan
koperasi daerah yang sejenis atau atas
pertimbangan kemitraan strategis;
e.Koperasi menjadi prime mover dalam
pengelolaan potensi alam;
2.Daerah Miskin potensi alam belum tergarap
a.Koperasi sebagai sarana pemberdayaan
warga bersaan dengan penciptaan
iklim yang kondusif bagi masuknya
investor;
b.Koperasi yang telah terbina bersama-sama
dengan investor mengelola strategic asset
yang ada.
2.SHU Koperasi
Sisa hasil usaha dalam koperasi merupakan hal
yang penting untuk diketahui sebab dengan SHU yang
memadai dapat dipakai untuk memperkuat struktur
modal koperasi dan diharapkan akan merangsang
anggota untuk memakai volume usaha koperasi
dengan seoptimal mungkin sebab SHU juga akan
dikembalikan kepada anggota dan koperasi itu sendiri
sehingga mampu menjamin kelanjutan usaha.
Adapun definisi SHU menurut UU RI No. 25 tahun
1992 tentang Perkoperasian, menyatakan bahwa ―Sisa
hasil usaha merupakan pendapatan koperasi yang
diperoleh dalam satu tahun buku yang dikurangi dengan
biaya-biaya penyusutan dan kewajiban lainnya termasuk
pajak dalam satu tahun buku yang bersangkutan‖.
Dengan demikian bila usaha koperasi selama
periode tertentu mendatangkan sisa hasil usaha maka
rapat anggota memiliki kewenangan untuk
memutuskan pembagiannya. Namun SHU yang diperoleh
tidak semua akan dibagikan ke anggota namun akan
dikurangi dengan dana-dana tertentu dalam koperasi.
Contoh dana cadangan, dana pendidikan, dana lain-lain.
Untuk pengembangan usaha koperasi bagian anggota
dibagikan sesuai dengan besarnya jasa anggota.
Adapun pembagian SHU dalam koperasi sesuai
dengan Keputusan Menteri Koperasi No.
266/N/KPTS/1987 tentang Pedoman Pembagian SHU
Koperasi yaitu sebagai berikut :
Pasal I : SHU dibagikan yaitu SHU yang berasal
dari pendapatan tunai dan pembayarannya
hanya dapat dilakukan sesuai dengan
kemampuan keuangan koperasi, serta tidak
boleh mengganggu likuiditas dan
kelancaran jalannya usaha perusahaan
koperasi.
Pasal II : SHU yang berasal dari usaha yang
diselenggarakan untuk anggota dan akan
dibagikan sebagai cadangan minimal 40%.
Namun bila SHU yang berasal dari usaha
yang diselenggarakan untuk non anggota
akan dibagikan sebagai cadangan besarnya
minimal 75 %.
Dari penjelasan ini di atas maka pembagian
SHU yang diperoleh dan koperasi sesuai dengan porsi
yang benar namun tetap mengajukan kepada aturan
yang bersangkutan.
3.Kewirausahaan
Wirausaha yaitu kemampuan yang dimiliki oleh
seseorang untuk melihat dan menilai kesempatan-
kesempatan bisnis; mengumpulkan sumber daya-
sumber daya yang dibutuhkan untuk mengambil
tindakan yang tepat dan mengambil keuntungan dalam
rangka meraih sukses.
Beberapa konsep kewirausahaan seolah identik
dengan kemampuan para wirausahawan dalam dunia
usaha (business). Padahal, dalam kenyataannya,
kewirausahaan tidak selalu identik dengan watak/ciri
wirausahawan semata, sebab sifat-sifat
wirausahawanpun dimiliki oleh seorang yang bukan
wirausahawan. Wirausaha mencakup semua aspek
pekerjaan, baik karyawan swasta maupun pemerintahan
(Soeparman Soemahamidjaja, 1980). Wirausahawan
yaitu mereka yang melakukan upaya-upaya kreatif dan
inovatif dengan jalan mengembangkan ide, dan meramu
sumber daya untuk menemukan peluang (opportunity)
dan perbaikan (preparation) hidup
Kewirausahaan (entrepreneurship) muncul bila
seseorang individu berani mengembangkan usaha-usaha
dan ide-ide barunya. Proses kewirausahaan meliputi
semua fungsi, aktivitas dan tindakan yang berhubungan
dengan perolehan peluang dan penciptaan organisasi
usaha Esensi dari kewirausahaan
yaitu menciptakan nilai tambah di pasar melalui proses
pengkombinasian sumber daya dengan cara-cara baru
dan berbeda agar dapat bersaing. nilai tambah ini dapat diciptakan
melalui cara-cara sebagai berikut:
1. Pengembangan teknologi baru (developing new
technology)
2. Penemuan pengetahuan baru (discovering new
knowledge)
3. Perbaikan produk (barang dan jasa) yang sudah
ada (improvingexisting products or services)
4. Penemuan cara-cara yang berbeda untuk
menghasilkan barang dan jasa yang lebih banyak
dengan sumber daya yang lebih sedikit (finding
different ways of providing more goods and services
with fewer resources)
Walaupun di antara para ahli ada yang lebih
menekankan kewirausahaan pada peran pengusaha
kecil, namun sifat inipun sebenarnya dimiliki oleh orang-
orang yang berprofesi di luar wirausahawan. Jiwa
kewirausahaan ada pada setiap orang yang menyukai
perubahan, pembaharuan, kemajuan dan tantangan,
apapun profesinya.
Dengan demikian, ada enam hakekat pentingnya
Kewirausahaan, yaitu:
1. Kewirausahaan yaitu suatu nilai yang
diwujudkan dalam perilaku yang dijadikan
sumber daya, tenaga penggerak, tujuan, siasat,
kiat, proses dan hasil bisnis
2. Kewirausahaan yaitu suatu nilai yang
dibutuhkan untuk memulai sebuah usaha dan
mengembangkan usaha
3. Kewirausahaan yaitu suatu proses dalam
mengerjakan sesuatu yang baru (kreatif) dan
berbeda (inovatif) yang bermanfaat dalam
memberikan nilai lebih.
4. Kewirausahaan yaitu kemampuan untuk
menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda
5. Kewirausahaan yaitu suatu proses penerapan
kreatifitas dan keinovasian dalam memecahkan
persoalan dan menemukan peluang untuk
memperbaiki kehidupan usaha
6. Kewirausahaan yaitu usaha menciptakan nilai
tambah dengan jalan mengkombinasikan
sumber-sumber melalui cara-cara baru dan
berbeda untuk memenangkan persaingan.
Daftar ciri-ciri dan sifat-sifat profil seorang
wirausahawan:
Ciri-Ciri Watak
1. Percaya Diri
2. Berorientasikan
tugas dan hasil.
1. Keyakinan,
kemandirian,
individualitas,
optimisme.
2. Kebutuhan akan
184| ---
3. Pengambil Resiko.
4. Kepemimpinan.
5. Keorisinilan.
6. Berorientasi ke
masa depan.
7. Jujur dan tekun
prestasi, berorientasi
pada laba, memiliki
ketekunan dan
ketabahan, memiliki
tekad yang kuat, suka
bekerja keras, energik
dan emiliki inisiatif.
3. Memiliki kemampuan
mengambil resiko dan
suka pada tantangan.
4. Bertingkah laku sebagai
pemimpin,
dapat bergaul dengan
orang lain dan suka
terhadap saran dan
kritik
yang membangun.
5. Memiliki inovasi dan
kreativitas
tinggi, fleksibel, serba
bisa dan
memiliki jaringan bisnis
yang luas.
6. Persepsi dan memiliki
cara pandang/
cara pikir yang
berorientasi pada
masa depan
7. Memiliki keyakinan
bahwa hidup itu sama
dengan kerja
Dari daftar ciri dan sifat watak seorang
wirausahawan di atas, dapat kita identifikasi sikap
seorang wirausahawan yang dapat diangkat dari
kegiatannya sehari-hari, sebagai berikut:
a. Disiplin
Dalam melaksanakan kegiatannya, seorang
wirausahawan harus memiliki kedisiplinan yang tinggi.
Arti dari kata disiplin itu sendiri yaitu ketepatan
komitmen wirausahawan terhadap tugas dan
pekerjaannya. Ketepatan yang dimaksud bersifat
menyeluruh, yaitu ketepatan terhadap waktu, kualitas
pekerjaan, sistem kerja dan sebagainya.
Ketepatan terhadap waktu, dapat dibina dalam
diri seseorang dengan berusaha menyelesaikan
pekerjaan sesuai dengan waktu yang direncanakan. Sifat
sering menunda pekerjaan dengan berbagai macam
alasan, yaitu kendala yang dapat menghambat seorang
wirausahawan meraih keberhasilan.
Kedisiplinan terhadap komitmen akan kualitas
pekerjaan dapat dibina dengan ketaatan wirausahawan
akan komitmen ini . Wirausahawan harus taat azas.
Hal ini akan dapat tercapai jika wirausahawan
memiliki kedisiplinan yang tinggi terhadap sistem kerja
yang telah ditetapkan. Ketaatan wirausahawan akan
kesepakatan-kesepakatan yang dibuatnya yaitu
contoh dari kedisiplinan akan kualitas pekerjaan dan
sistem kerja.
b. Komitmen Tinggi
Komitmen yaitu kesepakatan mengenai sesuatu
hal yang dibuat oleh seseorang, baik terhadap dirinya
sendiri maupun orang lain.
Dalam melaksanakan kegiatannya, seorang
wirausahawan harus memiliki komimten yang jelas,
terarah dan bersifat progressif (berorientasi pada
kemajuan). Komitmen terhadap dirinya sendiri dapat
dibuat dengan mengidentifikasi cita-cita, harapan dan
target-target yang direncanakan dalam hidupnya.
sedang contoh komitmen wirausahawan terhadap
orang lain terutama konsumennya yaitu pelayanan
prima yang berorientasi pada kepuasan konsumen,
kualitas produk yang sesuai dengan harga produk yang
ditawarkan, problem solving bagi masalah konsumen,
dan sebagainya.
Seorang wirausahawan yang teguh menjaga
komitmennya terhadap konsumen, akan memiliki nama
baik (goodwill) di mata konsumen yang akhirnya
wirausahawan ini akan mendapatkan kepercayaan
dari konsumen, dengan dampak pembelian terus
meningkat sehingga pada akhirnya tercapai target
perusahaan yaitu memperoleh laba yang diharapkan.
c. Jujur
Kejujuran merupakan lAndasan moral yang
terkadang dilupakan oleh seorang wirausahawan.
Kejujuran dalam berperilaku bersifat kompleks.
Kejujuran mengenai karakteristik produk (barang dan
jasa) yang ditawarkan, kejujuran mengenai promosi yang
dilakukan, kejujuran mengenai pelayanan purna jual
yang dijanjikan dan kejujuran mengenai segala kegiatan
yang terkait dengan penjualan produk yang dilakukan
oleh wirausahawan.
Yang harus diingat oleh wirausahawan yaitu
bahwa kejujuran sangat melekat pada konsep
pemasaran yang berorientasi pada kepuasan konsumen.
Wirausahawan yang menjunjung tinggi kejujuran dalam
melakukan kegiatan usahanya akan mendapatkan
bukan saja konsumen actual tetapi juga konsumen
potensial, bukan hanya dalam jangka pendek tetapi juga
untuk jangka yang panjang.
d. Kreatif dan Inovatif
Untuk memenangkan persaingan, maka seorang
wirausahawan harus memiliki daya kreativitas yang
tinggi. Daya kreatifitas ini sebaiknya yaitu
dilandasi oleh cara berpikir yang maju, penuh dengan
gagasan-gagasan baru yang berbeda dengan produk-
produk yang telah ada selama ini di pasar. Gagasan-
gagasan yang kreatif umumnya tidak dapat dibatasi oleh
ruang, bentuk ataupun waktu. Justru seringkali ide-ide
jenius yang memberikan terobosan-terobosan baru
dalam dunia usaha awalnya yaitu dilAndasi oleh
gagasan-gagasan kreatif yang kelihatannya mustahil.
Namun, gagasan-gagasan yang baikpun, jika tidak
diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari, hanya
akan menjadi sebuah mimpi. Gagasan-gagasan yang
jenius umumnya membutuhkan daya inovasi yang tinggi
dari wirausahawan yang bersangkutan. Kreativitas yang
tinggi tetap membutuhkan sentuhan inovasi agar laku di
pasar. Inovasi yang dibutuhkan yaitu kemampuan
wirausahawan dalam menambahkan nilai guna/nilai
manfaat terhadap suatu produk dan menjaga mutu
produk dengan memperhatikan ―market oriented‖ atau
apa yang sedang laku dipasaran. Dengan bertambahnya
nilai guna atau manfaat pada sebuah produk, maka
meningkat pula daya jual produk ini di mata
konsumen, sebab adanya peningkatan nilai ekonomis
bagi produk ini bagi konsumen.
e.Mandiri
Seseorang dikatakan ―mandiri‖ bila orang
ini dapat melakukan keinginan dengan baik tanpa
adanya ketergantungan pihak lain dalam mengambil
keputusan atau bertindak, termasuk mencukupi
kebutuhan hidupnya, tanpa adanya ketergantungan
dengan pihak lain. Kemandirian merupakan sifat mutlak
yang harus dimiliki oleh seorang wirausahawan. Pada
prinsipnya seorang wirausahawan harus memiliki sikap
mandiri dalam memenuhi kegiatan usahanya.
f. Realistis
Seseorang dikatakan Realistis bila orang ini
mampu memakai fakta/realita sebagai lAndasan
berpikir yang rasionil dalam setiap pengambilan
keputusan maupun tindakan/perbuatannya.
Wirausaha berfungsi sebagai perencana (planner)
sekaligus sebagai pelaksana usaha (businessman).
Sebagai perencana (planner), wirausaha berperan:
1.Merancang perusahaan (corporate plan),
2.Mengatur strategi perusahaan (corporate strategy),
3.Pemrakarsa ide-ide perusahaan (corporate image),
4.Pemegang visi untuk memimpin (visioner leader).
sedang sebagai pelaksana usaha
(businessman), wirausaha berperan :
1.Menemukan, menciptakan, dan menerapkan ide
baru yang berbeda (create the new and
different),
2.Meniru dan menduplikasi (imitating and
duplicating),
3.Meniru dan memodifikasi (imitating and
modification),
4.Mengembangkan (developing new product, new
technology, new image, dan new organization).
sebab wirausaha identik dengan pengusaha kecil
yang berperan sebagai pemilik dan manajer, maka
wirausahalah yang memodali, mengatur, mengawasi,
menikmati, dan menanggung risiko. Seperti telah
disinggung di atas bahwa untuk menjadi wirausaha
pertama-tama yang harus dimiiiki yaitu modal dasar
berupa ada ide atau visi yang jelas, kemauan dan
komitmen yang kuat, cukup modal baik uang maupun
waktu, cukup tenaga, dan pikiran. Modal-modal ini
sebenarnya tidak cukup bila tidak dilengkapi dengan
beberapa kemampuan (ability). Menurut Casson (1982),
yang dikutip Yuyun Wirasasmita (1993:3) ada beberapa
kemampuan yang harus dimiliki, yaitu:
1. Self knowledge, yaitu memiliki pengetahuan
tentang usaha yang akan
dilakukannya atau ditekuninya.
2.Imagination, yaitu memiliki imajinasi, ide, dan
perspektif serta tidak mengAndalkan pada sukses
di masa lalu.
3.Practical knowledge, yaitu memiliki pengetahuan
praktis misalnya pengetahuan teknik, desain,
prosesing, pembukuan, adiminstrasi, dan
pemasaran.
4.Search skill, yaitu kemampuan untuk menemukan,
berkreasi, dan berimajinasi.
5.Foresight, yaitu berpAndangan jauh ke depan.
6.Computation skill, yaitu kemampuan berhitung dan
kemampuan memprediksi keadaan masa yang
akan datang.
7.Communication skill, yaitu kemampuan untuk
berkomunikasi, bergaul, dan
berhubungan dengan orang lain.
Dengan beberapa keterampilan dasar di atas,
maka seseorang akan memiliki kemampuan (kompetensi)
dalam kewirausahaan. ada 10 kompetensi
yang harus dimiliki, wirausaha, yaitu:
(1) Knowing Your Business, yaitu harus mengetahui
usaha apa yang akan dilakukan. Dengan kata lain,
seorang wirausaha harus mengetahui segala
sesuatu yang ada hubungannya dengan usaha atau
bisnis yang akan lakukan. Misalnya, seorang yang
akan melakukan bisnis perhotelan maka ia harus
memiliki pengetahuan tetang perhotelan. Untuk
bisnis pemasaran komputer, ia harus memiliki
pengetahuan pemasaran kommputer.
(2) Knowing The Basic Business Management, yaitu
mengetahui dasar-dasar pengelolaan bisnis,
misalnya cara merancang usaha,
mengorganisasikan dan mengendalikan
perusahaan, termasuk dapat memperhitungkan,
memprediksi, mengadministrasikan dan
membukukan kegiatan-kegiatan usaha. Mengetahui
manajemen bisnis berarti memahami kiat, cara,
proses, dan pengelolaan semua sumber daya
perusahaan secara efektif dan efisien.
(3) Having The Proper Attitude, yaitu memiliki sikap
yang sempurna terhadap usaha yang dilakukannya.
Ia harus bersikap sebagai pedagang, industriawan,
pengusaha, eksekutif yang sungguh-sungguh, dan
tidak setengah hati.
(4) Having Adequate Capital, yaitu memiliki modal yang
cukup. Modal tidak hanya bentuk materi, tetapi
juga rohani. Kepercayaan dan keteguhan hati
merupakan modal utama dalam usaha. Oleh sebab
itu, harus cukup waktu cukup uang, cukup tenaga,
tempat, dan mental.
(5) Managing Finances Effectively, yaitu memiliki
kemampuan mengatur/mengelola keuangan secara
efektif dan efisien, mencari sumber dana dan
memakai nya secara tepat, serta
mengendalikannya secara akurat.
(6) Managing Time Efficiently, yaitu kemampuan
mengatur waktu seefisien mungkin. Mengatur,
menghitung, dan menepati waktu sesuai dengan
kebutuhannya.
(7) Managing People, yaitu kemampuan merencanakan,
mengatur, mengarahkan, menggerakan
(memotivasi), dan mengendalikan orang-orang
dalam menjalankan perusahaan.
(8) Satisfying Customer by Providing High Quality
Product, yaitu memberi kepuasan kepada pelanggan
dengan cara menyediakan barang dan jasa yang
bermutu, bermanfaat, dan memuaskan.
(9) Knowing Hozu to Compete, yaitu mengatahui
strategi/ cara bersaing. Wirausaha, harus dapat
mengungkap kekuatan (strenghts), kelemahan
(weaks), peluang (opportunity), dan ancaman (threat)
dirinya dan pesaing. Ia harus memakai
analisis SWOT baik terhadap dirinya maupun
terhadap pesaing.
(10) Copying with Regulations and Paperwork, yaitu
membuat aturan/pedoman yang jelas tersurat tidak
tersirat.
Di samping keterampilan dan kemampuan,
wirausaha juga harus memiliki pengalaman yang
seimbang. Menurut A. Kuriloff, John M. Memphil, Jr dan
Douglas Cloud (1993:8) ada empat kemampuan utama
yang diperlukan untuk mencapai pengalaman yang
seimbang agar kewirausahaan berhasil, di antaranya:
(1) Technical competence, yaitu memiliki kompetensi
dalam bidang rancang bangun (know-how) sesuai
dengan bentuk usaha yang akan dipilih. Misalnya,
kemampuan dalam bidang teknik produksi dan
desain produksi. Ia harus betul-betul mengetahui
bagaimana barang dan jasa itu dihasilkan dan
disajikan.
(2) Marketing competence, yaitu memiliki kompetensi
dalam menemukan pasar yang cocok,
mengidentifikasi pelanggan dan menjaga
kelangsungan hidup perusahaan. Ia harus
mengetahui bagaimana menemukan peluang pasar
yang spesifik, misalnya pelanggan dan harga
khusus yang belum digarap pesaing.
(3) Financial competence, yaitu memiliki kompetensi
dalam bidang keuangan, mengatur pembelian,
penjualan, pembukuan, dan perhitungan laba/rugi.
Ia harus mengetahui bagaimana mendapatkan dana
dan cara memakai nya.
(4) Human relation competence, yaitu kompetensi dalam
mengembangkan hubungan per-sonal, seperti
kemampuan berelasi dan menjalin kemitraan antar
perusahaan. Ia harus mengetahui hubungan
interpersonal secara sehat.
sedang kompetensi kewirausahaan yang diperlukan
sebagai syarat-syarat bisnis ini , meluputi:
(1) Proaktif, yaitu selalu ada inisiatif dan tegas dalam
melaksanakan tugas.
(2) Berorientasi pada prestasi/kemajuan, cirinya :
Selalu mencari peluang
Berorientasi pada efisiensi
Konsen untuk kerja keras
Perencanaan yang sistematis
Selalu memonitor (cek and recek)
(3) Komitmen terhadap perusahaan atau orang lain,
cirinya:
Selalu penuh komitmen dalam mengadakan
kontrak kerja.
Mengenal tentang betapa penting hubungan
bisnis.
bahwa
efektivitas wirausahawan tergantung pada
keterampilan dan kemampuan. Keterampilan dasar
manajemen (Basic Management Skill) ini
meliput:
(1) Technical Skill, yaitu keterampilan yang diperlukan
untuk melakukan tugas-tugas khusus, seperti
sekretaris, akuntan-auditor, dan ahli gambar.
(2) Human Relations Skill, yaitu keterampilan untuk
memahami, mengerti, berkomunikasi, dan berelasi
dengan orang lain dalam organisasi.
(3) Conceptual Skill, yaitu kemampuan personal untuk
berpikir abstrak, untuk mendiagnosis dan untuk
menganalisis situasi yang berbeda, dan melihat
siatuasi luar. Keterampilan konseptual sangat
penting untuk memperoleh peluang pasar baru dan
menghadapi tantangan.
(4) Decision Making Skill, yaitu keterampilan untuk
merumuskan masalah dan memilih cara bertindak
yang terbaik untuk memecahkan masalah ini .
(5) Time Management Skill, yaitu keterampilan dalam
memakai dan mengatur waktu seproduktif
mungkin.